Foto:Istimewa.

BATAM KEPRIAKTUAL.COM: Berdasarkan rujukan dari Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor : 735 Tahun 2021 tanggal 22 April 2021 tentang penetapan kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara di lingkungan Kepolisan Negara Republik Indonesia Tahun Anggaran 2021 dan Keputusan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor : Kep/914/V/2021 tanggal 24 Mei 2021 tentang Pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Polri Tahun Anggaran 2021.

Polda Kepri membuka penerimaan kepada Warga Negara Republik Indonesia untuk menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) pada Polri, Rabu (2/6/2021).

Kata Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Harry Goldenhardt S, pendaftaran dilaksanakan oleh pelamar secara online melalui website https://sscasn.bkn.go.id dengan Batas waktu pendaftaran dan unggah dokumen dimulai tanggal 31 Mei 2021 sampai dengan 21 Juni 2021.

″Alokasi formasi penerimaan untuk Polda Kepri sebanyak 6 kualifikasi Pendidikan dengan 9 orang yang dibutuhkan antara lain Tenaga Kesehatan meliputi Dokter Gigi (cumlaude) S1 Kedokteran Gigi sebanyak 1 orang, Dokter Gigi (umum) S1 Kedokteran Gigi sebanyak 1 orang dan Teknisi Elektromedis (umum) D-III Elektromedik sebanyak 1 orang, dan untuk Tenaga Teknis meliputi Pengelola Data (umum) D-III Teknik Informatika /D-III Komputer sebanyak 3 orang , Pengelola Data (disabilitas) D-III Teknik Informatika/D-III Komputer sebanyak 1 orang dan Teknisi Nautika (umum) D-III Nautika sebanyak 2 orang," kata Kombes Pol Harry Goldenhardt S.

Berikut Persyaratanya:

  1. Warga Negara Indonesia yang bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, setia dan taat kepada Pancasila, UUD 1945 dan Negara Kesatuan Republik Indonesia; 
  2. Sehat jasmani dan rohani;
  3. Berkelakuan baik dan tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap yang dibuktikan dengan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK);
  4. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS)/Anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI)/Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri); 
  5. Tidak berkedudukan sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) atau PNS/Anggota TNI/Polri; 
  6. Tidak menjadi pengurus, anggota/simpatisan organisasi terlarang di Indonesia.

Redaksi/Humas Polda Kepri


Anggota DPRD Batam Komisi I, Utusan Sarumaha.

BATAM KEPRIAKTUAL.COM: Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Batam menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait tugas, fungsi dan wewenang LPM di Kecamatan Sagulung Kota Batam, Rabu (2/6/21).

Hadir dalam RDPU tersebut, LPM Kelurahan Seipelunggut, LPM Kelurahan Seibinti, LPM Kelurahan Sagulung, LPM Kelurahan Tembesi, LPM Kelurahan Seilekop, LPM Kelurahan Seilangkai, dan LPM Kecamatan Sagulung.

RDPU yang berlangsung di Ruang Rapat Komisi I DPRD Kota Batam, itu pertama membahas landasan hukum LPM tingkat kecamatan yang dipertanyakan pengurus LPM tingkat Kecamatan Sagulung. 

Pasalnya, LPM tingkat kecamatan tak masuk dalam sistem pemerintahan. Akibatnya para pengurus bingung dan takut dalam bekerja. Sedangkan mereka masih dilibatkan dalam kegiatan-kegiatan pemerintahan. Contohnya, Musrenbang.

"Secara de jure LPM Kecamatan tidak ada dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri dan Peraturan Wali Kota. Itu setelah adanya temuan BPK 2019 terkait insentif LPM. Jadi saat ini memang tak sah secara de jure. Camat pun tak bisa membuatkan SK. Tapi secara de fakto masih dilibatkan dalam urusan-urusan pemerintahan,” ungkap Utusan Sarumaha, Anggota Komisi I DPRD Batam, yang juga pimpinan dalam RDPU tersebut.

Sehingga, kata politisi dari partai Hanura tersebut, setelah mendengarkan keluhan dan masukan dari peserta rapat maka, Komisi I DPRD Batam, meminta Pemko Batam untuk menyampaikan permohonan fatwa ke Menteri Dalam Negeri terkait status LPM Kecamatan. 

“Apakah SK-nya bisa dikeluarkan camat atau tidak,” ujar Utusan.

Selanjutnya Komisi I meminta Pansus Pemerintahan yang dibentuk DPRD Batam, memasukkan LPM Kecamatan masuk ke dalam salah satu subtansi dalam rancangan peraturan (Ranperda).

“Kami juga meminta pihak bagian hukum dan pemerintahan Pemko Batam melakukan rapat kerja dan sosialisasi mengenai LPM dan mitra-mitra kelurahan ataupun kecamatan. Agar tak gagal paham dalam menerjemahkan aturan dan Perwako,” kata Utusan.

Karena bagaimanapun kata Utusan, LPM ini sangat membantu kerja-kerja pemerintahan, karena menjadi ujung tombak penyampai informasi pada masyarakat selain RT dan RW.

“LPM ini bagus karena membantu pemerintah. Dan sebenarnya para pengurus LPM ini cuma ingin legalitas, itu aja,” ujarnya.

Sedangkan untuk tingkat kelurahan kedudukan LPM tak ada masalah, tertuang dalam Permendagri dan Perwako Batam. Di mana SK-nya diterbitkan kelurahan.

“Dengan adanya permintaan SK diterbitkan oleh lembaga setingkat di atasnya (LPM Kecamatan) tentu tidak bisa,” ungkapnya.

Sedangkan terkait tugas dan fungsi LPM sudah ada dalam Perwako Batam.

“Menafsirkan aturan memang kadang berbeda-beda. Tapi LPM sendiri bisa mengawasi. Contohnya, pengawasan kualitas dan kuantitas sebuah proyek. Apabila ada temuan bisa rapat dengan Pokmas dan lurah. Kalau ada temuan pidana bisa melalor ke lembaga hukum, dan siapa saja bisa lakukan,” kata Utusan.

Anggota Komisi I DPRD Batam Utusan Sarumaha mengatakan, keinginan dari LPM Kecamatan itu agar pemerintah Kota  menyampaikan surat permohonan kepada Kementerian Dalam Negeri agar organisasi mereka legal standing dan dapat di pergunakan dalam suatu kegiatan masyarakat.

"Sebenarnya dalam peraturan Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) itu tidak ada. Namun, teman teman kita dari LPM ini tentu ada payung hukum dalam organisasi mereka, nah di situ mereka meminta dibuatkan SK dari kecamatan,"katanya.

Ia juga mengatakan, Komisi I akan mengkomunikasikan kepada pansus yang sedang di bahas DPRD Batam untuk memasukan LPM sebagai substansi ke dalam Ranperda.

"Kami Komisi I berupaya mengkomunikasikan pada pansus walikota dengan DPRD untuk memasukan LPM sebagai bagian dari substansi masyarakat di tingkat kecamatan," pungkasnya. (Fay)


Dinkes Kepri, Bisri. (Foto:Istimewa)

TANJUNGPINANG KEPRIAKTUAL.COM: Dinas Kesehatan Provinsi Kepulauan Riau meminta semua pihak untuk mewaspadai varian baru COVID-19 yang lebih ganas, seperti virus yang menyerang masyarakat di India.

Kepala Dinkes Kepri Bisri, di Tanjungpinang, Senin (31/05), mengatakan, varian baru COVID-19 dapat terjadi bila jumlah pasien terus bertambah, dan tidak terkendali.

Varian baru itu potensial lahir dari mutasi varian B1525 atau B117. Seorang pasien di Batam belum lama ini tertular B1525, namun sudah sembuh.

Sementara varian B1525 dan B117 sudah masuk Batam dan Tanjungpinang berdasarkan hasil penelitian Kemenkes.

"Kalau tidak terkendali Batam bisa terkenal dengan varian baru yang lebih bahaya. Namun saat ini, masih dapat terkendali. Insya Allah, kita lawan dengan vaksin," ujarnya, dikutip dari situs Diskominfo Kepri. 

Bisri mengatakan, awalnya, ia merasa pesimistis dapat menangani pasien COVID-19 bila jumlahnya melebih 2 ribu orang. Namun rasa pesimistis itu berubah ketika jumlah masyarakat yang divaksin semakin banyak.

Saat ini, kata dia jumlah kasus aktif COVID-19 di Kepri sebanyak 2.779 orang. Pemprov Kepri serta pemerintah kabupaten dan kota masih mampu mengendalikannya sehingga kecil kemungkinan lahir varian baru yang lebih ganas.

Vaksinasi juga menghambat penambahan pasien COVID-19. Warga yang sudah divaksin hingga dosis kedua, masih dapat terinfeksi COVID-19, namun kondisinya rata-rata tidak bergejala, dan lebih cepat sembuh.

"Vaksin tidak membuat orang kebal terhadap COVID-19, namun imun tubuhnya lebih kuat sehingga tidak bergejala, dan cepat sembuh," ucapnya. 

Redaksi


Foto:Istimewa.

TANJUNGPINANG KEPRIAKTUAL.COM: Pemerintah Provinsi Kepri meminta seluruh Bupati Walikota se-Provinsi Kepri untuk dapat lebih mempertegas pengawasan terkait mobilitas masyarakat khususnya jam malam kegiatan ekonomi masyarakat.

Hal ini disampaikan Gubernur Provinsi Kepri H Ansar Ahmad SE, MM di Tanjungpinang, Senin (31/5), dikutip dari situs Diskominfo Kepri. 

"Kita minta pemerintah kabupaten kota untuk dapat tegas menegakkan aturan khususnya yang berhubungan dengan adanya mobilitasi masyarakat," ujar Ansar.

Pasalnya, lanjut Ansar ia sering mendapatkan laporan terkait masih ada aktivitas ekonomi yang melewati batas waktu jam malam.

"Kita minta tolong di tindak tegas, sebulan ini mari kita upayakan untuk meminimalisir penyebaran Covid-19 di Provinsi Kepri," tegas Ansar.

Dikatakan Ansar, nantinya ia akan terus mengevaluasi bagaimana hasil dari penerapan aturan yang di buat ini.

"Kita harapkan semua pihak dapat mendukung upaya pemerintah ini guna kesehatan kita bersama,tetap patuhi aturan dan kebijakan yang ada khususnya protokol kesehatan," jelas Ansar.

Ansar juga memastikan nantinya ia bersama wakil gubernur Kepri Hj Marlin Agustina akan berganti-ganti untuk langsung turun ke kabupaten kota memantau penerapan PPKM Mikro dan disiplin prokes ini.

"Agar apa yang kita upayakan ini dapat berjalan lebih optimal," tegas Ansar kembali.

Redaksi


Sekda Kepri, Arif Fadillah (Foto:Istimewa).

TANJUNGPINANG KEPRIAKTUAL.COM: Pemerintah Provinsi Kepri akhirnya mengeluarkan Surat Edaran (SE) terkait Pengaturan Sistem Kerja dan Kehadiran Aparat Sipil Negara ASN di lingkungan Pemerintah Provinsi Kepri dalam upaya pengendalian penyebaran Covid-19.

Dalam SE Nomor :800/980/BKPSDM-SET/2021 yang dikeluarkan di Tanjungpinang, Senin (31/5).

Sekretaris Daerah Provinsi Kepri H TS Arif Fadillah mengatakan bahwa SE ini merupakan kelanjutan dari SE Nomor: 800/893/BKPSDM-SET/2021 tanggal 17 Mei 2021 tentang Penyesuaian Sistem Kerja dan Kehadiran Aparatur Sipil Negara dalam Upaya Pengendalian Penyebaran Covid-19 di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau dan SE nomor 800/907/BKPSDM- SET/2021 tanggal 18 Mei 2021.

"Kepala Perangkat Daerah agar mengintruksikan pegawai pada unit kerja masing-masing yang tidak terdampak penyebaran Covid-19 untuk tetap melaksanakan tugas dan pelayanan di kantor dan melakukan presensi di titik koordinat kantor masing- masing setiap hari kerja. Khusus hari Senin, dilaksanakan Apel pagi bagi pejabat struktural," ujar Arif.

Selanjutnya, lanjut Arif demi menjaga kesehatan bersama, Kepala Perangkat Daerah agar melakukan pemantauan terhadap pegawai pada unit kerjanya yang dinyatakan terkonfirmasi positif Covid-19 atau diharuskan melakukan karantina mandiri sesuai rekomendasi dokter atau tenaga medis dan memberikan Surat Izin Cuti Sakit bagi pegawai yang dinyatakan terkonfirmasi positif Covid-19.

"Kemudian menyampaikan kondisi pegawai pada unit kerjanya kepada Sekretaris Daerah Provinsi Kepulauan Riau yang diteruskan ke Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM)," jelas Arif.

Arif mengatakan mengajukan secara tertulis untuk pelaksanaan sistem kerja dengan 
melaksanakan tugas kedinasan di kantor (WFO) atau pelaksanaan tugas kedinasan di rumah/tempat tinggal (WFH).

"Pengaturan jumlah pegawai bagi perangkat daerah yang berkategori risiko tinggi, Kepala Perangkat Daerah dapat mengatur jumlah pegawai yang melaksanakan tugas kedinasan di kantor (WFO) sesuai dengan kebutuhan dengan mempertimbangkan beban kerja dan pelayanan terhadap masyaraka," kata Arif, dikutip dari situs Diskominfo Kepri. 

Menurut Arif, dalam menjalankan tugas dan fungsi serta pelayanan terhadap masyarakat di lingkungan tempat kerja, kepala perangkat daerah menerapkan protokol kesehatan yaitu: Mewajibkan seluruh pegawai ataupun tamu yang datang ke kantor menggunakan masker.

"Menyediakan sabun dan wadah pencucian tangan dengan air mengalir/ penyediaan hand sanitizer. Physical Contact/Physical Distancing dengan mengatur jarak fisik dengan orang 1-2 meter," jelas Arif.

Selanjutnya, menyediakan petugas dan alat pengukur suhu tubuh (thermo gun). Menjalankan pola hidup sehat. Membersihkan tempat kerja khususnya meja atau area yang sering disentuh pegawai dengan disinfektan dan melakukan penyemprotan disinfektan secara berkala.

"Untuk itu, diharapkan kepada pegawai menjadi teladan dalam melaksanakan protokol kesehatan," ujar Arif.

Redaksi


Bupati Karimun, Aunur Rafiq Tinjau Langsung Masyarakat yang Sedang Vaksinasi 

KUNDUR KEPRIAKTUAL.COM: Bupati Karimun Dr. H. Aunur Rafiq, M.Si melakukan peninjauan vaksinasi di Kec. Kundur Barat dan Kec. Ungar, Selasa (01/06/2021).

Peninjauan tersebut, Bupati Karimun turun langsung ke masyarakat, guna melihat langsung proses vaksinasi. Dan memberikan support, juga pengertian agar tidak lagi takut untuk di vaksinasi dan meminta kepada masyarakat yang telah di vaksin untuk mengajak saudara dan tetangganya untuk melaksanakan vaksinasi.

Peninjauan tersebut Bupati Karimun didampingi Kepala Dinas Kesehatan Drs. Rachmadi, Asisten III, Fajar Horiso, dan Kabag Humas, Didi Irawan. Dan peninjauan kali ini berlokasi di 2 Puskesmas, yaitu, Puskesmas Kec. Kundur Barat dan Puskesmas Kec. Ungar.

"Untuk puskesmas Kec. Kundur Barat Vaksinasi yang dilaksanakan pada hari ini sebanyak 100 hingga 200 jiwa sejak pagi hingga sore hari, dan untuk puskesmas Kec. Ungar Vaksinasi yang di laksanakan pada hari ini sekitar 100 jiwa," kata Aunur Rafiq. 

Kemudian, lanjutnya, dari jumlah penduduk di Kec. Ungar sebanyak 6.000 jiwa dan yang wajib vaksin 4.000 jiwa dan yang sudah di vaksin sekitar 600 jiwa. "Artinya vaksinasi di Kec.u
Ungar sudah mencapai 12%. Dan kita menargetkan pada akhir bulan juni ini sudah dapat mencapai 30% untuk Kecamatan-Kecamatan di luar Pulau Karimun.

"Besok Kita akan mendapatkan tambahan 1.200 vial Astra Zeneca untuk 12.000 jiwa yang akan di kirim dari Provinsi. Kita juga melihat animo masyarakat sudah mulai baik dan keinginan untuk mendapat vaksinasi juga cukup tinggi dengan kita datang ke puskesmas-puskesmas yang kita kunjungi," ujarnya. 

Bupati juga menyampaikan jumlah yang sudah di vaksinasi untuk masyarakat di Kabupaten Karimun sudah mencapai 18.000 dari 183 Ribu jiwa yang artinya sudah di atas 10%. "Masyarakat yang sudah di vaksin dan kita akan mengupayakan dalam waktu 10 hari kedepan 20% akan kita capai," tuturnya. 

Ditambahkan Kepala Dinas Kesehatan, Drs. Rahmadi menyampaikan, terkait perkembangan Covid-19 di Kabupaten Karimun yang masih ada peningkatan meskipun ada 41 pasien yang sembuh dan hanya 9 tambahan kasus baru, dan masih ada 370 pasien dengan status positif.

"Meskipun hari ini mengalami penuruan bukan berarti kita sudah aman, karena kami masih menunggu kurang lebih 600 Swab PCR yang belum keluar dari BTKL Batam," ujarnya. 

Terkait varian Covid-19 jenis baru, Kepala Dinas Kesehatan mengatakan, bahwa dirinya belum bisa memastikan karena untuk mengetahui apakah ada varian baru misalnya B117 atau B1617 di Kabupaten Karimun.

"Kita harus mengunakan alat yang hanya ada di beberapa laboratorium di Jakarta, sementara di BTKL Batam ini belum bisa, dan untuk mengirimkan sample ke Jakarta ini merupakan ranahnya Provinsi ataupun BTKL itu sendiri," kata Rachmadi.

"Dan untuk gejala varian baru ini tidak jauh berbeda hanya saja untuk virus varian baru ini lebih infeksius artinya lebih mudah menular dan resiko bahanya lebih tinggi, dan jika kita melihat kasus Covid-19 pada bulan mei sangat luar biasa ada kecurigaan bisa saja kemungkinan ada varian baru, pada bulan bulan sebelumnya penyebarannya tidak seperti bulan mei ini yang pada bulan mei ini sudah mencapai 700 lebih kasus positif," ungkapnya kembali. 

Ahmad Yahya/Hms


Rapat Penanganan Covid-19 di Kabupaten Karimun. 

KARIMUN KEPRIAKTUAL.COM: Rapat Koordinasi Percepatan Penanganan Covid-19 dan Pelaksanaan Vaksinasi Di Kabupaten Karimun, Gedung Nasional, Senin (31/05/21)

Melihat kondisi Covid-19 di Kabupaten Karimun yang semakin meningkat, Pemerintahan Kabupaten Karimun  secara sigap kembali menggelar Rapat Di Gedung Nasional Kabupaten Karimun dalam rangka upaya penanganan Covid-19 dan Pelaksanaan Vaksinasi Di Kabupaten Karimun. 

Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Bupati Karimun Bpk. Dr. H. Aunur Rafiq, M.Si, serta melibatkan semua unsur terkait di Kabupaten Karimun dalam rangka Percepatan Penanganan Covid-19 Dan Percepatan Vaksinasi. 

Turut hadir pada rapat tersebut Kapolres Karimun Bpk. AKBP Muhammad Adenan, SIK, Perwakilan Danlanal, Perwakilan Dandim, Sekda Kabupaten Karimun Bpk. Dr. H. Muhd. Firmansyah, M.Si, Asisten I, Kadis Kesehatan Kabupaten Karimun, Ka Kan Kemenag Kab. Karimun, Kesbangpol Kabupaten Karimun, Tomas, dan FPK (Forum Pembauran Kebangsaan) dari 26 Suku di Kabupaten Karimun.

Pemaparan Bupati disaat memimpin Rapat tersebut menyampaikan, kondisi Covid-19 di Kabupaten Karimun saat ini, jumlah kasus Positif saat ini ada 1.231 Pasien. Kemudian yang sembuh ada 764, pasien yang di rawat atau sedang isolasi ada 433 pasien. Dan kemudian kasus yang terkonfirmasi covid-19 ini paling besar merupakan kontak erat terhadap keluarga (Transmisi Lokal).

"Saya mengharapkan dukungan dan peran dari Forum Pembauran Kebangsaan (FPK) yang terdiri 26 Kepala suku yang ada di Kabupaten Karimun ini agar dapat bersama-sama dengan pemerintah untuk dapat kita menyelesaian persoaalan Percepatan Penanganan Covid-19 dan mengharapkan untuk dapat menghimpun saudara-saudara yang sesuku untuk dapat mengikuti program vaksinasi yang telah kita laksanakan," kata Rafiq. 

Selanjutnya saat di temui usai meninjau proses pelaksanaan Vaksinasi di Puskesmas Tanjung Balai, Bupati Karimun mengatakan, bahwa Vasksin yang telah dilakukan di 16.000 lebih semuanya dalam keadaan sehat, aman dan tidak terjadi sesuatu apapun. Oleh karena itu dirinya mengharapkan kepada masyakarat tidak lagi takut datang ke Puskesmas masing-masing untuk di vaksin, sehingga penekanan kasus Covid-19 ini dapat dilakukan. Sehingga terjadi penuruan kasus positif di Kabupaten Karimun ini.

Terkait Pos Vaksinasi, kata Rafiq, di Kabupaten Karimun ada di Puskesmas setiap Kecamatan, RSUD, RSBT, dan Madic Center. Dan juga sedang menyiapkan vaksinator yaitu dengan mengrekrut 50 orang dan sedang berjalan, dan muda-mudahan dalam 1 atau 2 minggu kedepan akan di tambah  Pos Pos Vaksinasi seperti di Pasar Maimun, Pasar Bukit Tembak, Pasar Teluk Uma, Pasar Kundur, di Vihara dan juga tempat-tempat lainnya yang di pandang perlu.

"Sabtu depan kita akan turun ke masyarakat langsung, meninjau disetiap Puskesmas. Nantinya akan di tentukan oleh Camat maupun Kapusnya masing-masing. Dan berharap, kepada RT/RW dapat memberikan peran terkait penangan Covid-19 khusus untuk yang sedang melaksanakan isolasi mandiri di rumah masing-masing, Bupati mengatakan bahwa RT/RW Wajib untuk membantu dan wajib mengetahui warganya yang sedang melaksanakan isolasi mandiri," ujar Rafiq. 

Lanjut Rafiq, vaksinasi ini dapat tercapai sesuai target, targetnya harus mengerjar dalam waktu seminggu ini 10.000 lagi untuk menghabiskan vaksin yang kita terima pada tanggal 18 mei lalu sebanyak 2.000, dan saat ini baru separuh dari yang ditargetkan.

Selanjutnya Bupati Karimun dan Rombongan bergeser ke Puskesmas Kecamatan Buru, Puskesmas Kecamatan Belat, dan Puskesmas Kecamatan Kundur Utara.

Ia mengatakan, bahwa animo masyarakat untuk mengikuti vaksinasi di masing-masing Puskesmas masih kecil, untuk Kecamatan, buruh yang telah tervaksin masih 8% dari keseluruan masyarakat buruh yang wajib di vaksin.

"Untuk Kecamatan Belat yang sudah di vaksin juga masih kecil baru sekitar 700 lebih, dan kemudian di Kecamatan Kundur Utara jumlah yang sudah di vaksin baru sekitar 8%.

"Tentunya kita berharap, selama bebarapa hari ini kita sudah membuat testimoni bagi petugas tenaga kesehatan, vaksinator dan juga masyarakat yang telah di vaksinasi untuk menghimbau masing-masing di daerahnya untuk dapat melaksanakan vaksin. Jumlah yang sudah di vaksinasi itu sekitar 16.533 jiwa dari jumlah 183 ribu," kata Rafiq. 

Ahmad Yahya /Hms


Tereangka Kakek Pemerkosa Siswi SMP. 

KEPRIAKTUAL.COM: KAKEK bernama Sukarto alias Karto (71 tahun) habis diamuk warga usai kepergok perkosa siswi SMP saat ditinggal sendirian di rumahnya yang berada di Desa Jokarto, Kecamatan Tempeh, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur.

Berdasarkan keterangan dari Kapolsek Tempeh, Iptu Lugito, usai diamuk massa, Karto lalu diarak ke Balai Desa Jokarto dan kemudian dibawa ke Mapolres Lumajang untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Adapun kronologi kejadian bermula saat siswi SMP berusia 14 tahun itu ditinggal sendiri saat orang tuanya pergi ke Lumajang Kota, Sabtu (29/5/2021) sekitar pukul 09.00 WIB.

Mengetahui hal tersebut, Karto lalu masuk ke dalam rumah siswi SMP itu dan langsung memperkosanya di dalam kamar korban.

Belum selesai melakukan aksinya, tiba-tiba orang tua gadis SMP itu pulang dan memergoki Karto yang mengenakan kaos dan sudah melepas celananya.

Ibu siswi SMP itu menjerit histeris melihat anaknya sudah tak mengenakan pakaian, dan ada celurit di samping ranjang kamarnya.

Melihat hal itu, ayah siswi SMP itu pun langsung masuk ke dalam kamar dan memegang Karto.

Namun, Karto berhasil kabur dan dapat ditangkap kembali oleh ayah korban bersama bantuan warga sekitar.

Kini, Karto pun telah diamankan di Mapolres Lumajang beserta barang bukti, yakni celurit, baju dan celana dalam Karto, serta sprei kamar siswi SMP.

Akibat perbuatannya, Karto dijerat pasal 81 UU No. 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas UU No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

(Montt/indo).


Presiden JokowI Selaku Inspektur Upacara Memperingati Hari Pancasila. 

JAKARTA KEPRIAKTUAL.COM: Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) memimpin upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila Tahun 2021, Selasa (1/6/2021) pagi.

Presiden bertindak selaku inspektur upacara dari Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, sedangkan pelaksanaan upacara dipusatkan di halaman Gedung Pancasila, Kementerian Luar Negeri RI, DKI Jakarta, yang diikuti oleh peserta dengan jumlah terbatas.

Bertindak selaku perwira upacara Brigjen TNI Novi Helmy Prasetya yang saat ini bertugas sebagai Kepala Staf Komando Garnisun I Jakarta, sedangkan sebagai Komandan Upacara adalah Kolonel Infanteri Muhammad Imam Gogor, asisten operasi Paspampres.

Kepala Negara terlihat mengenakan pakaian adat dari Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan dilengkapi dengan masker bewarna hitam.

Jalannya upacara diawali dengan laporan Komandan Upacara kepada Inspektur Upacara yang dilanjutkan dengan mengheningkan cipta. “Untuk mengenang jasa para pahlawan dan pejuang-pejuang bangsa, Mengheningkan Cipta, mulai,” ujar Presiden.

Rangkaian selanjutnya adalah pembacaan teks Pancasila oleh Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI Bambang Soesatyo yang diikuti oleh pembacaan Undang-Undang Dasar 1945 (UUD 1945) oleh Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Puan Maharani.

Kemudian Presiden Jokowi selaku inspektur upacara menyampaikan amanat yang dilanjutkan dengan pembacaan doa oleh Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy.

Peringatan Hari Lahir Pancasila tahun ini mengusung tema “Pancasila dalam tindakan bersatu untuk Indonesia tangguh”.

Turut mengikuti upacara di halaman Gedung Pancasila antara lain Menteri Luar Negeri Retno LP Marsudi selaku tuan rumah dan Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Yudian Wahyudi.

Upacara juga diikuti secara virtual oleh sejumlah pejabat negara di kediaman masing-masing, antara lain Wakil Presiden (Wapres) RI Ma’ruf Amin, Presiden ke-5 Republik Indonesia sekaligus Ketua Dewan Pengarah BPIP Megawati Soekarnoputri, dan Wapres ke-6 Try Sutrisno. 

(Red/FID/UN)


Konfrence Pers Tersangka Pengebom Ikan di Perairan Midai, Natuna. 

NATUNA KEPRIAKTUAL.COM: Kapolres Natuna AKBP Ike Krisnadian, S.I.K., M.Si melalui Kasatpol Airud Polres Natuna Iptu Sandy Pratam S.I.K di dampingi Ipda Wira Pratama, S.TrK dan Ipda Andy Pakpahan gelar Konferensi Pers terkait kasus tindak pidana perikanan dan kepemilikan bahan peledak diruang Satintelkam Polres Natuna, Senin (31/05/2021).

Kasat Pol Airud Iptu Sandy Pratama  menyampaikan pengungkapan kasus tersebut bermula saat Satpol Airud sedang melaksanakan patroli dan penyelidikan menggunakan kapal CE dengan nomor lambung 1001.

"Satpol Airud memergoki pompong tanpa nama melakukan penangkapan ikan dengan menggunakan bom," ujarnya dalam konferensi pers.

Polisi telah menahan 7 orang tersangka dengan inisial, D, C, HM, B, H, F, JI dengan barang bukti bom 23 buah siap diledakkan, 12 buah sumbu, satu unit pompong, satu unit sampan, kompresor, selang 300 meter, dan tiga kacamata selam.

"Jadi saat ini tersangka masih dalam tahap pemeriksaan guna mencari lebih dalam keterlibatan para tersangka," ujarnya. 

Tersangka di kenakan pasal 84 undang-undang republik Indonesia nomor 45 tahun 2009 tentang perikanan dengan ancaman hukuman paling lama 6 tahun, dan dikenakan undang-undang darurat nomor 12 tahun 1951 ancaman hukuman mati, seumur hidup, dan setinggi-tingginya 20 tahun.

(IK)


Bupati dan Wakil Bupati Natuna Pimpin Apel Sosialisasi Vaksinasi Covid-19 kepada ASN. 

NATUNA KEPRIAKTUAL.COM: Pemerintah Kabupaten Natuna melaksanakan apel pagi sosialisasi vaksinasi covid-19 di kalangan ASN, PTT dan Honorer, Senin (31/5/2021).

Apel dipimpin langsung oleh Bupati Natuna Wan Siswandi didampingi oleh Wakil Bupati Natuna Rodhial Huda dan diikuti oleh seluruh OPD yang tentu dengan standar protokol kesehatan.

Dalam apel, Wan Siswandi menegaskan bahwa apel ini apel perdana dan apel rerkhir di masa pandemi.

"Ini sebenarnya tidak apel biasa tapi ini apel sosialisasi vaksinasi terhadap seluruh OPD untuk bisa memberi contoh kepada masyarakat agar mau divaksin juga," ungkpnya.

Wan Sisiwandi juga mengatakan, apel akan dilakukan kembali pada saat Covid-19 telah berlalu dan tidak ada lagi di wilayah Natuna, sehingga apel tidak menjadi klaster baru penyebaran covid-19.

"Saya minta dalam seminggu ini seluruh OPD telah divaksin semuanya. Selain kepada OPD, nanti kita juga akan sosialisasikan kepada masyarakat karena saat ini kita memiliki stok vaksin untuk 14 ribu orang," tegasnya.

Ia juga menegaskan agar semuanya bersama-sama mewujutkan visi-misi Bupati dan Wakil Bupati dalam percepatan pembangunan di segala sektor mengingat singkatnya masa jabatan yang hanya sampai 2024.

Sementara itu, Wakil Bupati Natuna Rodhial Huda memuji Wan Siswandi yang menempatkan dirinya berdiri sama tinggi di sebelahnya saat memimpin apel.

"Ini membuktikan bahwa saya tidak hanya mengisi kekosongan dikala bupati berhalangan, tapi bersama-sama bekerja untuk satu tujuan yaitu Natuna ke arah lebih baik lagi," ungkap Rodhial Huda.

Rodhial Huda juga berharap, agar seluruh OPD bisa mencontoh apa yang sudah dilakukan oleh mereka untuk bersama-sama membantu kerja Bupati dan Wakil Bupati sehingga proses pembangunan dapat terlaksana cepat dan tepat sasaran. 

(IK)


Tersangka Pasutri Penjual Narkotika Sabu. 

KAMPAR KEPRIAKTUAL.COM: Pasangan suami istri warga Desa Pongkai Istiqomah diciduk Unit Reskrim Polsek XIII Koto Kampar karena diduga kuat sebagai pengedar narkotika jenis sabu, keduanya ditangkap pada Jumat siang (28/05/2021) ditempat terpisah di wilayah Kecamatan XIII Koto Kampar.

Pasangan suami istri yang diamankan Aparat Kepolisian ini adalah AR (44) dan istrinya NR (45) warga Desa Pongkai Istiqamah Kecamatan XIII Koto Kampar.

Dari penangkapan ini didapati barang bukti 1 paket sedang, 6 paket kecil dan 2 paket kecil sisa shabu seberat 4,04 gram, sejumlah peralatan penggunaan shabu serta uang tunai sebesar Rp 418 ribu.

Pengungkapan kasus ini berawal pada Jumat (28/05/2021) sekira pukul 12.30 wib, saat itu Jajaran Polsek XIII Koto Kampar mendapat informasi dari masyarakat bahwa sering terjadi transaksi narkoba di Desa Pongkai Istiqomah, kemudian Kapolsek AKP Budi Rahmadi SH perintahkan Kanit Reskrim IPDA Riko Rizki Masri SH bersama Tim Opsnal Polsek melakukan penyelidikan.

Selanjutnya Tim Opsnal melakukan penyelidikan dan pengintaian di salahsatu rumah di Desa Pongkai Istiqamah, yang diduga sering menjadi tempat bertransaksi narkoba. Tim Opsnal melihat seorang perempuan didalam rumah tersebut yang diduga tengah menunggu seorang pembeli dan langsung melakukan penggerebekan.

Selanjutnya didampingi perangkat desa setempat dilakukan penggeledahan, tim menemukan 4 paket kecil narkotika jenis shabu siap edar dalam saku celana jeans milik perempuan berinisial NR ini yang dilipat dalam lemarinya.

Kepada petugas, NR mengakui bahwa narkotika itu milik suaminya AR untuk dijualkan kepada pembelinya, atas informasi itu Tim langsung melakukan pengembangan dan mencari keberadaan suaminya AR.

Dalam waktu yang tidak lama, Tim berhasil menemukan tersangka AR saat berada di jalan raya Candi Muara Takus Desa Pongkai Istiqamah saat yang bersangkutan sedang duduk didebuah Pondok dibawah pohon kelapa sawit.

Kemudian disaksikan warga sekitar, dilakukan penggeledahan badan dan lokasi disekitar pondok tersebut dan ditemukan dompet kecil warna pink di atas pohon kelapa sawit berisi 1 paket sedang dan 2 paket kecil serta 2 paket sisa shabu yang diakui oleh AR adalah miliknya.

Kedua pelaku beserta barang bukti kemudian dibawa ke Polsek XIII Koto Kampar untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. 

Kapolsek XIII Koto Kampar AKP Budi Rahmadi SH saat dikonfirmasi melalui Kanit Reskrim Ipda Riko Rizki Masri SH membenarkan penangkapan pelaku narkoba ini, disampaikan bahwa kedua tersangka dan barang bukti telah diamankan di Polsek XIII Koto Kampar untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Keduanya akan dijerat dengan pasal 114 (1) junto pasal 112 (1) UU nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman penjara paling singkat selama 5 tahun, jelasnya. 

(Den/red)


Foto:Ilustrasi

TANJUNGPINANG KEPRIAKTUAL.COM: Pemerintah Provinsi Kepri akhirnya memastikan pembangunan Jembatan Batam Bintan akan dimulai pada awal tahun 2022 mendatang.

Hal ini disampaikan Gubernur Provinsi Kepri H Ansar Ahmad kepada Kepala Staf Presiden Moeldoko saat meninjaum landing point Jembatan Batam Bintan, sisi Batam, Jumat (28/5).

Dikatakan Ansar, hingga saat ini pemerintah Provinsi Kepri terus menuntaskan tahapan-tahapan yang menjadi tanggung jawab daerah. 

"Mulai dari usulan penetapan lokasi, persiapan konsultasi publik, pelaksanaan tahapan penyiapan DED  dan data pendukung, dokumen lingkungan hingga pembebasan lahan yang akan digunakan untuk pembangunan nantinya," jelas Ansar kepada Moeldoko.

Ansar juga memastikan hingga saat ini pun jalannya proses masih sesuai rencana. Nantinya , lanjut Ansar pembangunan jembatan Batam Bintan ini memberi dampak luas pada pembangunan pada dua daerah tersebut. 

"Termasuk rencana pengembangan kwasan ekonomi khusus,  pembangunan pelabuhan peti kemas dan kawasan industri di Tanjung Sauh,'' jelas Ansar.

Menurut Ansar, ketika kedua daerah tersebut sudah terbangun jembatan, maka potensi lalu lintas kendaraan yang melintas bisa lebih dari 7000-an kendaraan  per harinya. 

"Tentu ini akan berdampak luar biasa bagi pengembangan potensi perekonomian Kepri, untuk itu Kepri terus menggesa pembangunan jembatan ini segera terwujud,” kata Ansar.

Sementara itu, Kepala Staf Presiden Moeldoko yakin pembangunan jembatan ini akan memberi dampak besar bagi meningkatnya perekonomian di Kepri. 

"Kita doakan bersama semoga pembangunan jembatan ini segera terwujud. Karena yang saya tahu, pembangunan jembatan ini sudah ditunggu- tunggu masyarakat Kepri,” kata Moeldoko

Sumber: Diskominfo Kepri


Gubernur Kepri, Ansar Ahmad. 

TANJUNGPINANG KEPRIAKTUAL.COM: Pemerintah Provinsi Kepri meminta seluruh kepala daerah kabupaten kota se Provinsi Kepri untuk dapat terus mengawal dan mengawasi pelaksanaan Pelaksanaan Pembatasan Kegiatan Masyarakat PPKM Berbasis Mikro yang diterapkan saat ini.

Hal ini mengingat angka penyebaran Covid-19 di Provinsi Kepri terus meningkat.

"Saya minta Bupati Walikota untuk terus mengawasi pelaksanaan PPKM Mikro di masyarakat, jangan lengah terus kawal," ujar Gubernur Provinsi Kepri H Ansar Ahmad di Tanjungpinang, Jum'at (28/5), dikutip dari situs Diskominfo Kepri. 

Dikatakan Ansar, saat ini pemerintah Provinsi Kepri telah menyediakan beberapa lokasi dan gedung khusus untuk isolasi pasien Covid-19 yang tidak memiliki kediamannya yang memenuhi syarat.

"Nah, giliran bupati walikotanya yang kita harapkan untuk gencar untuk mengawasi keberadaan mereka di lokasi isolasi mandiri ini," tegas Ansar.

Serta Kewajiban kabupaten kota pula lanjut Ansar menyiapkan makan minum bagi pasien isolasi mandiri Covid-19 ini di lokasi karantina.

"Jangan sampai mereka tidak makan atau gimana, dan juga saya minta pemerintah daerah juga memperhatikan keluarga pasien," jelas Ansar.

Ansar mengatakan pemerintah kabupaten kota harus memperhatikan keluarga pasien. "Jangan sampai pasien yang merupakan kepala keluarga, memaksakan bekerja untuk keluarga ditengah kondisinya, ini nantinya malah berakibat fatal," tambah Ansar.

Pemerintah Provinsi Kepri telah mencarikan dan pengadaan hotel tempat karantina mandiri pasien Covid-19 tersebut.

"Selanjutnya kabupaten kota harus benar-benar memastikan bahwa pasien Covid-19 diisolasi mandiri ditempat yang tepat, baik dalam segi makanan, pengawasan hingga penangan petugas kesehatannya," jelas Ansar.

Sehingga lanjut Ansar, kasus Covid-19 di Provinsi Kepri dapat ditekan dengan cepat.

Redaksi


Dua Kapal Asing STS di Perairan Laut Batu Ampar. 

BATAM KEPRIAKTUAL.COM
: Kabar tentang dua kapal asing yang melakukan Ship to Ship mentransfer Liquified Petroleum Gas (LPG) di perairan Batuampar sedang santer diperbincangkan. Awak media ini pun menelusuri kebenaran kabar tersebut.

Sabtu (29/5/2021) sore, sejumlah awak media mulai menelusuri kabar tersebut dari pelabuhan rakyat di Batuampar. Pelabuhan ini menyediakan jasa boat service yang melayani penumpang yang ingin menuju ke kapal-kapal yang sedang berlabuh jangkar di sekitar perairan Batuampar. 

"Mau ke kapal yang sedang SS (Ship to Ship) ya bang?" tanya seorang penambang boat service, Sabtu sore. Maksud penambang itu adalah  aktivitas ship to ship transfer (STS). Kabar itu sudah tak asing bagi mereka. Namun, menjadi asing di perairan itu ketika yang melakukan STS adalah kapal berbendera asing. 

Boat pancung bermesin tempel merek Yamaha bertenaga 15 PK itu pun melaju ke arah laut. Sekitar 10 menit membelah ombak, awak media menemukan dua kapal berbendera asing yang posisinya berdempetan. Satu kapal berukuran besar. Kapal itu memiliki nama lambung ORL I berbendera Panama. Sedangkan kapal yang mendepetnya berukuran jauh lebih kecil dengan nama lambung SN 4 berbendera Bangkok.

Terkait aktivitas tersebut, Kasi Tertib Berlayar Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Khusus Batam, Yuzirwan Nasution mengaku bakal mengecek kedua kapal tersebut. "Coba saya cek dulu ya," ungkap Yuzirwan, Senin (31/5/2021).

Hal senada, Kasubdit Gakkum Polairud Polda Kepri, AKBP Nulhakim Nurochman mengatakan pihaknya juga akan mengecek aktivitas kedua kapal tersebut. "Kita akan cek ke lapangan," ucapnya singkat.

Sementara itu, berdasarkan Undang-Undang Republik Indonesia nomor 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran Pasal   yang 8  ayat 1 dan 2 yang  berisi tentang Angkutan Laut Dalam negeri 
1.Kegiatan Angkutan Laut dalam negeri dilakukan  oleh perusahaan angkutan laut nasional dengan menggunakan kapal berbendera indonesia serta diawaki oleh awak kapal berkewarganegaraan Indonesia.
2.Kapal Asing dilarang mengangkut penumpang dan/atau barang antar pulau di wilayah Perairan Indonesia.

Sebelumnya informasi tersebut berawal dari kegiatan Assist Tug yang di lakukan oleh kapal TB An Di berbendera asing di wilayah Perairan Indonesia yang berlokasi di  STS Area Batuampar untuk membantu assist Tug dengan kapal LPG SC 3 dan OR 1, dengan ini terdapat indikasi -Indikasi pelanggaran terhadap dunia Pelayaran sesuai UU no 17 Tahun 2008  Pasal 8 Ayat 1 dan 2 Tentang Pelayaran.

Adapun schedule STS berlangsung tanggal 29/05/2021 pukul 07.00 pagi dan sore hari.

Dari data yang dihimpun, Kapal OR 1 adalah kapal tanker yang berlayar di bawah bendera Panama.  Nomor IMO nya adalah 8902xxx dan nomor MMSI adalah 352478xxx. Keterangan kapal induk berukuran panjang 230 m dan lebar kapal 36 m. 

Kapal ini tiba di Batam pada 21 Mei 2021 pukul 17:00 WIB lalu. Kapal OR 1 adalah Tanker LPG yang dibangun pada tahun 1990 (berusia 31 tahun) dan saat ini berlayar di bawah bendera Panama.

Redaksi


Silaturahim Wartawan Tempatan Natuna. 

NATUNA KEPRIAKTUAL.COM: Demi meningkatkan silahturahmi sesama wartawan tempatan, beberapa wartawan putra daerah Kabupaten Natuna gelar halal bihalal di Cafe Hari Dah Sore (HDS), Minggu (30/5/2021).

Doni yang merupakan Pimpinan Redaksi Bursa Kota resmi ditunjuk oleh kawan-kawan daerah, menjadi Pimpinan wartawan tempatan yang ada di Natuna.

Doni menyebutkan bahwa kegiatan yang di selenggarakan pada malam hari ini, merupakan ajang silahturahmi sesama wartawan Putra dan Putri Daerah Natuna. Sambil membicarakan untuk pembangunan daerah Natuna yang lebih baik Tegas Doni

Ditempat yang sama, Rapi yang merupakan Ketua PWI Natuna  berharap kelompok wartawan tempatan ini, bisa berjalan dengan semestinya.

"Ini kan baru beberapa saja kawan-kawan yang hadir, kedepan kita berharap semua wartwan tempatan bisa kita undang semua dan sama-sama mengeluarkan ide bersama untuk kemajuan daerah Natuna yang kita cintai," ungkap Rapi.

(IK)


Kunjungan Bupati dan Ketua DPRD Kabupaten Karimun ke Pulau Kundur. 

KUNDUR KEPRIAKTUAL.COM: Bupati Karimun H. Aunur Rafiq didamping Ketua DPRD Kabupaten Karimun, Yusup Sirat beserta Kapolres Karimun, AKBP Muhammad Adnan dan Forum komunikasi pimpinan daerah (FKPD) Kabupaten Karimun dan juga Kepala Dinas Kesehatan Kepulauan Riau melakukan peninjauan lokasi persiapan Hotel Gembira, Kecamatan Kundur sebagai tempat kesiapan Karantina  terpadu Covid-19, Sabtu (29/5/2021)

Bupati Karimun H. Aunur Rafiq mengatakan, peninjauan di lakukan bersama gugus tugas kemenangan Covid-19 tempat Karantina terpusat dengan mengunjungi SMA 4 binaan dan SMP 2 Tebing Kabupaten Karimun sebagai tempat terpusat Karantina Covid-19.

Selanjutnya, Rafiq juga melakukan peninjauan di Pulau Kundur dengan mengunjungi Dermaga sandar kapal  yang di jadikan sebagai rumah sakit terapung yang akan berjalan selama dua bulan mendatang, serta di lanjuti dengan mengunjungi Puskesmas Tanjungbatu melihat secara lansung berjalannya Vaksinasi.

Kemudian melanjutkan, mengunjungi Taman Gembira di Km 7 dan Hotel Gembira Kecamatan Kundur, Kabupaten Karimun.

Hotel Gembira Tempat Karantina Terpusat. 

"Dari beberapa lokasi peninjauan, Hotel Gembira akan diwacanakan sebagai lokasi persiapan Karantina terpusat Covid-19 untuk 7 Kecamatan di Kabupaten Karimun, di antaranya Kecamatan Kundur, Kecamatan Kundur Utara, Kecamatan kundur Barat, Kecamatan Belat, kecamatan Ungar, Kecamatan Durai dan Kecamatan Moro," kata Rafiq. 
 
Kemudian, lanjutnya, Hotel Gembira akan di jadikan lokasi Karantina terpusat. Jika nanti sudah di setujui oleh forum komunikasi Kecamatan Kundur tetang masalah harga yang akan di sepakati.
 
"Kapasitas Hotel Gembira ada 55 kamar yang tersedia dan bisa menampung pasien covid 19 sebanyak 100 orang yang mana ada beberapa kamar besar yang bisa menampung 3 atau 4 orang sekamar," ujarnya.

Selain itu, Bupati Karimun juga meminta kepada seluruh masyarakat Kabupaten Karimun untuk tidak khawatir menjalani Vaksin yang sedang berjalan.

"Saya menghimbau agar masyarakat bisa mandiri untuk melakukan vaksinasi. Insyaallah untuk Kabupaten Karimun yang sudah menjalani vaksinasi hampir 16.000 orang. Alhamdulillah sampai hari ini tidak ada  apa pun yang terjadi khususnya di Kabupaten Karimun," ungkap Rafiq.

Ahmad Yahya


Koordinator GMKI Wilayah XIII Riau, Hermanto Romora Sinaga dan Pengurus GMKI Tanjungpinang/Bintan. 

TANJUNGPINANG KEPRIAKTUAL.COM: GMKI nilai Kemenag Kepri gagal menjalankan tugas dan fungsinya dengan NETRAL, sebagaimana tugasnya adalah menyelenggarakan urusan Pemerintah di bidang agama di provinsi Kepulauan Riau.

Hal itu disampaikan langsung Kordinator GMKI Wilayah XIII Riau, Kepri, Sumbar bersama BPC GMKI Tanjung Pinang-Bintan kepada Pembimas Kristen saat bertandang ke Kantor Wilayah Kementrian Agama Kepulauan Riau, di Kota Tanpung Pinang, Jumat (28/5-2021).

"GMKI sangat menyayangkan tidak adanya struktur penyelenggara Kristen di Kota Tanjungpinang. Padahal ini Ibukota Provinsi Kepri, harusnya struktur kepegawaian yang mewakili semua agama di Kemenag Kota Tanjungpinang menjadi role model di seluruh Kabupaten/kota Kepulauan Riau. Sehingga dengan gampang dapat mengatasi ataupun menjalankan program-program kepemerintahan bidang agama (semua agama) di tingkat kabupaten kota," kata Hermanto Romora Sinaga kepada Pembimas Kristen Kepri.

Lanjutnya, ia bisa melihat sering sekali gereja bermasalah di Kepri khususnya Kota Tanjungpinang baik itu yang ditutup secara paksa oleh pemerintah dengan penerikan IMB ataupun yang digusur oleh masyarakat setempat. Yang jadi pertanyaan nya, apakah Kemenag pernah memikirkan bagaimana mencegah hal-hal seperti ini yang sangat merugikan umat kristen? Apakah kemenag hadir dalam bentuk tugas dan fungsinya pada setiap konflik ijin dan penggunaan rumah ibadah khususnya gereja?.

"Jawabnya tidak, karena dalam proses konflik rumah Ibadah umat Kristen di Kepulauan Riau yang di Advokasi oleh GMKI kita tidak melihat adanya Kementrian Agama menaruh hati dan pikirannya untuk sama-sama cari jalan keluar, cenderung di diamkan dan berlalu begitu saja," ujarnya Korwil XIII GMKI dengan perasaan kecewa.

Karena itu, GMKI menuntut Mentri Agama untuk pro-aktif dalam mengawasi Kanwil-Kanwil yang tidak beres dalam menjalankan tugasnya. 

Pembimas Kristen Kepulauan Riau Ibu Indriastuti Ratna saat di temui GMKI menyampaikan kepada GMKI, sangat sulit di terima oleh Kakanwil bila Pembimas Kristen menyampaikan hal-hal yang dibutuhkan selama bertugas di Bimas Kristen seperti halnya permohonan pengadaan penyelenggara Kristen di kota Tanjungpinang yang tidak pernah di dengar apalagi  dipenuhi.

Ditambahkan Ketua Cabang GMKI Tanjungpinang, Elia Anastasia. Ia menyampaikan kekecewaan nya, bahwa tidak ada peran Kemenag dalam mengatasi tempat rumah ibadah. 

"Iya kita kecewa tidak adanya peran Kemenag dalam konflik Rumah Ibadah baru baru ini (GMI-Tanjung Pinang), Kristen merasa tidak Punya tempat pengaduan ataupun konsultasi di lembaga Kementrian Agama Tanjung Pinang," ucap Elia menirukan bahasa salah satu pimpinan gereja GMI.

"Semoga kedepannya Kementrian Agama Kepulauan Riau dapat berbenah agar dapat menjalankan fungsi dan tugasnya dengan *BAIK & NETRAL* , Tutup Mora dengan Pesimis terhadap Kemenag Kepulauan Riau," terangnya kembali.

Redaksi


Evakuasi Mayat Pria Asal Meda di Perairan Jembatan 2 Barelang. 

BATAM KEPRIAKTUAL.COM: Mayat Pria asal Medan, Peris Hasudungan (44) yang ditemukan mengapung di jembatan 2 Barelang diketahui adalah pekerja PT Hasil Laut Sejati (HLS) yang bergerak di bidang perusahaan perikanan.

"Iya benar korban merupakan pekerja di sana," kata Kepala SAR Tanjungpinang, Mu'min ketika dikonfirmasi awak media, Jumat (28/5/2021).

Kata dia, korban pertama kali dilaporkan hilang kepada pihaknya pada Kamis (27/5/2021) terjatuh dari dermaga perusahaan tersebut.

"Korban kita temukan pada Jumat (28/5/2021) dalam keadaan meninggal dunia tak jauh dari lokasi kejadian dan selanjutnya langsung dievakuasi ke RS BP Batam, Sekupang," ujarnya.

Sementara itu, sekira pukul 11.10 WIB operasi team SAR gabungan dihentikan dan dinyatakan selesai dan masing-masing unsur kembali ke pos masing-masing, "operasi berjalan aman dan lancar," jelasnya.

Diberitakan sebelumnya, seorang pria ditemukan tewas  tenggelam di Pulau Setokok, Bulang, Batam di sekitaran perairan Jembatan 2 Barelang.  Hal ini dibenarkan langsung oleh Kasatpolair Polresta Barelang, AKP Badawi ketika dikonfirmasi, Jumat (28/5/2021).

"Iya benar, korban tadi ditemukan sekitar pukul 07.45 WIB oleh team SAR gabungan,” ujarnya.

Kata dia, team SAR gabungan telah menemukan mayat yang diduga jatuh dan tenggelam ke laut yang terjadi pada Kamis (27/5/2021) sekitar pukul 04.45 WIB di PT Hasil Laut Sejati (HLS) Setokok, Bulang, Batam.

“Adapun mayat tersebut ditemukan di perairan jembatan 2 Barelang tepatnya depan perairan PT Jagat Jembatan 2 Barelang, tidak jauh dari TKP awal. Kemudian team SAR gabungan melakukan evakuasi jenazah tersebut ke RSOB untuk penanganan lebih lanjut,” pungkasnya. 

(Redaksi/Exp)


Mayat Pria yang Terapung Dievakuasi. 

BATAM KEPRIAKTUAL.COM: Mayat seorang pria ditemukan mengapung di Pulau Setokok, Bulang, Batam disekitaran perairan jembatan 2 Barelang. 

Hal ini dibenarkan langsung oleh Kasatpolair Polresta Barelang, AKP Badawi ketika dikonfirmasi, Jumat (28/5/2021) sore. 

"Iya benar, korban tadi ditemukan sekitar pukul 07.45 WIB oleh team SAR gabungan," ujarnya. 

Kata dia, team SAR gabungan menemukan mayat yang diduga jatuh dan tenggelam ke laut yang terjadi pada Kamis (27/5/2021) sekitar pukul 04.45 WIB di PT Hasil Laut Sejati (HLS) Setokok, Bulang, Batam. 

"Adapun mayat tersebut ditemukan di perairan jembatan 2 Barelang tepatnya depan perairan PT Jagat jembatan 2 Barelang, tidak jauh dari TKP awal kemudian team SAR gabungan melakukan evakuasi mayat korban tersebut ke RSOB untuk penanganan lebih lanjut," jelasnya. 

Kata dia, untuk identitas korban sendiri bernama, Peris Hasudungan beralamat di Medan, Provinsi Sumut.

Red/exp


Author Name

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.