GMKI Nilai Kemenag Kepulauan Riau Gagal menjalankan Tugas dan Fungsinya

Koordinator GMKI Wilayah XIII Riau, Hermanto Romora Sinaga dan Pengurus GMKI Tanjungpinang/Bintan. 

TANJUNGPINANG KEPRIAKTUAL.COM: GMKI nilai Kemenag Kepri gagal menjalankan tugas dan fungsinya dengan NETRAL, sebagaimana tugasnya adalah menyelenggarakan urusan Pemerintah di bidang agama di provinsi Kepulauan Riau.

Hal itu disampaikan langsung Kordinator GMKI Wilayah XIII Riau, Kepri, Sumbar bersama BPC GMKI Tanjung Pinang-Bintan kepada Pembimas Kristen saat bertandang ke Kantor Wilayah Kementrian Agama Kepulauan Riau, di Kota Tanpung Pinang, Jumat (28/5-2021).

"GMKI sangat menyayangkan tidak adanya struktur penyelenggara Kristen di Kota Tanjungpinang. Padahal ini Ibukota Provinsi Kepri, harusnya struktur kepegawaian yang mewakili semua agama di Kemenag Kota Tanjungpinang menjadi role model di seluruh Kabupaten/kota Kepulauan Riau. Sehingga dengan gampang dapat mengatasi ataupun menjalankan program-program kepemerintahan bidang agama (semua agama) di tingkat kabupaten kota," kata Hermanto Romora Sinaga kepada Pembimas Kristen Kepri.

Lanjutnya, ia bisa melihat sering sekali gereja bermasalah di Kepri khususnya Kota Tanjungpinang baik itu yang ditutup secara paksa oleh pemerintah dengan penerikan IMB ataupun yang digusur oleh masyarakat setempat. Yang jadi pertanyaan nya, apakah Kemenag pernah memikirkan bagaimana mencegah hal-hal seperti ini yang sangat merugikan umat kristen? Apakah kemenag hadir dalam bentuk tugas dan fungsinya pada setiap konflik ijin dan penggunaan rumah ibadah khususnya gereja?.

"Jawabnya tidak, karena dalam proses konflik rumah Ibadah umat Kristen di Kepulauan Riau yang di Advokasi oleh GMKI kita tidak melihat adanya Kementrian Agama menaruh hati dan pikirannya untuk sama-sama cari jalan keluar, cenderung di diamkan dan berlalu begitu saja," ujarnya Korwil XIII GMKI dengan perasaan kecewa.

Karena itu, GMKI menuntut Mentri Agama untuk pro-aktif dalam mengawasi Kanwil-Kanwil yang tidak beres dalam menjalankan tugasnya. 

Pembimas Kristen Kepulauan Riau Ibu Indriastuti Ratna saat di temui GMKI menyampaikan kepada GMKI, sangat sulit di terima oleh Kakanwil bila Pembimas Kristen menyampaikan hal-hal yang dibutuhkan selama bertugas di Bimas Kristen seperti halnya permohonan pengadaan penyelenggara Kristen di kota Tanjungpinang yang tidak pernah di dengar apalagi  dipenuhi.

Ditambahkan Ketua Cabang GMKI Tanjungpinang, Elia Anastasia. Ia menyampaikan kekecewaan nya, bahwa tidak ada peran Kemenag dalam mengatasi tempat rumah ibadah. 

"Iya kita kecewa tidak adanya peran Kemenag dalam konflik Rumah Ibadah baru baru ini (GMI-Tanjung Pinang), Kristen merasa tidak Punya tempat pengaduan ataupun konsultasi di lembaga Kementrian Agama Tanjung Pinang," ucap Elia menirukan bahasa salah satu pimpinan gereja GMI.

"Semoga kedepannya Kementrian Agama Kepulauan Riau dapat berbenah agar dapat menjalankan fungsi dan tugasnya dengan *BAIK & NETRAL* , Tutup Mora dengan Pesimis terhadap Kemenag Kepulauan Riau," terangnya kembali.

Redaksi


Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator sebagaimana diatur dalam UU ITE. #MariBijakBerkomentar.



Posting Komentar

[blogger]

Author Name

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.