Elia Anasthasia Ketua Cabang Terpilih (kiri tengah), Pengurus Pusat Denny Siallagan (tengah), Herman Siagian, Sekretaris Cabang Terpilih (tengah kanan), Perwakilan GMKI Cabang Batam dan Peserta Konperensi Cabang ke VIII.

TANJUNGPINANG KEPRIAKTUAL.COM
: Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) cabang Tanjungpinang-Bintan telah berhasil melaksanakan konperensi cabang ke VIII. Acara tersebut diselenggarakan di aula kwarda provinsi kepri pada tanggal 26-29 maret 2021.

Segala rangkaian kegiatan konperensi cabang ke VIII didampingi langsung oleh pengurus pusat yang diwakili oleh Kabid Ekonomi Kreatif, Denny Siallagan, utusan undangan dari cabang sejajaran juga turut hadir yaitu, perwakilan GMKI cabang Batam, dan beberapa senior juga turut menghadiri persidangan.

Ketua cabang GMKI Tanjungpinang–Bintan demisioner,  Paulus Hasiholan Banjarnahor menjelaskan, bahwa tujuan dari diadakanya Konpercab ini adalah untuk menilai laporan pertanggungjawaban Badan Pengurus Cabang, menyusun dan menetapkan garis-garis besar kebijakan umum cabang, menyusun kebijakan umum keuangan dan anggaran pendapatan belanja cabang, menyusun struktur uraian tugas badan pengurus cabang dan menetapkan masa kerja kepengurusan serta memilih ketua dan sekretaris cabang masa bakti 2021 -2022.

"Kemudian dari hasil konperensi cabang ke VIII telah terpilih penanggungjawab cabang yang baru yakni saudari Elia Anasthasia sebagai ketua cabang dan saudara Herman Siagian sebagai sekretaris cabang," kata Paulus Hasiholan Banjarnahor, Senin (29/3-2021).

Dalam menutup seluruh rangkaian konperensi cabang ke VIII, dalam kata sambutan Kabid Ekonomi Kreatif pusat, Denny Siallagan berharap, pengurus cabang demisioner tetap bertanggung jawab sampai pada serah terima jabatan dengan pengurus yang baru. Tidak sampai disitu, pengurus cabang demisioner juga harus membangun komunikasi, mengawal dan mendampingi.

"Saya sampaikan banyak terima kasih kepada seluruh peserta dan peninjau yang telah setia mengikuti seluruh proses persidangan. Hendaklah Tinggi Iman Kita, Tinggi Ilmu kita, Tinggi Pengabdian "Ut Omnes Unum Sint" Shalom," ujar Denny Siallagan menutup konperensi cabang ke VIII.

Redaksi


RDP Kapal Acacia Nassau di Komisi I DPRD Batam.

BATAM KEPRIAKTUAL.COM
: Rapat Dengar Pendapat Umum lanjutan mengenai perizinan Kapal Acacia di Docking Galangan Pax Ocean PT. Graha Trisaka Industri kembali digelar di Komisi I DPRD Kota Batam.

Rapat kali ini dilaksanakan untuk ketiga kalinya. Namun, dari tiga kali rapat yang digelar itu, manajemen PT. GTI hanya mengirimkan seorang Assisten Safety Manager yang bernama Sukri, sebagai perwakilan untuk memberikan penjelasan tentang seluruh aktifitas yang dilakukan oleh di perusahaan tersebut.

Melihat kondisi yang ada, pimpinan sidang yang dipimpin langsung oleh Ketua Komisi I DPRD Kota Batam, Budi Mardiyanto meradang. Dia mengatakan menajemen PT. GTI seolah-olah tidak menghormati lembaga resmi Pemerintah, dengan hanya mengirimkan perwakilan yang tidak berkompeten.

"Masak orang yang tidak mempunyai kompeten yang dihadirkan disini. Ada apa ini?," ungkap Budi kepada media usai rapat, Kamis (1/4/21). 

Budi mengatakan, saat ini pihaknya sedang mengumpulkan bukti-bukti secara keseluruhan, baik dari rapat pertama sampai dengan rapat terakhir. Dan, juga hasil dari inspeksi mendadak yang telah dua kali dilakukan.

"Saat ini kami lagi mengumpulkan seluruh barang bukti hasil dari tiga kali RDP dan juga Sidak. Kita akan kroscek kembali. Kalau di mungkinkan untuk RDP, ya kita RDP kan kembali. Kalau kami rasa barang buktinya sudah cukup, kami akan langsung bawa ke pusat," imbuhnya. 

Masih menurut Budi, perusahaan tersebut sebenarnya sudah tidak menghargai lembaga resmi Pemerintah. Hal itu ditunjukkan dengan semena-menanya pihak perusahaan melakukan penutuhan kapal Acacia tanpa sebelumnya melengkapi surat-surat yang diperlukan untuk penutuhan.

Maka dari itu lanjut Budi, pihaknya sebagai representatif dari Pemerintah, akan merekomendasikan perusahaan itu untuk ditutup secara keseluruhan operasionalnya.

"Kalau memang sudah tidak mengindahkan aturan, berarti perusahaan ini tidak mengakui adanya Negara. Dan, disini Negara tidak boleh kalah," tegasnya lagi.

Lanjutnya, Negara wajib hadir untuk memfasilitasi seluruh masyarakat dan juga PMA yang notabene orang asing, untuk berinvestasi di negara kita.

Pihaknya dalam hal ini refresentatif dari Pemerintah, akan terus mengawal siapa saja untuk berinvestasi di Kota Batam, asalkan mau mengikuti aturan yang telah ditetapkan.

"Seandainya perusahaan ini mendapatkan hambatan dan kesulitan dalam pengurusan perijinan, kami di DPRD akan siap membantu dengan kewenangan yang kami miliki. Ini kan tidak. Perusahaan ini dengan semena-menanya melanggar semua aturan yang berlaku di negara kita," ungkapnya dengan nada kesal.

Senada, Sekretaris Komisi I DPRD Kota Batam, Lik Khai mendorong BP Batam untuk lebih teliti lagi dalam menerima investasi yang akan menanamkan modalnya di Kota Batam.

"BP Batam harusnya teliti dulu terhadap investasi yang akan masuk ke Batam. Jangan asal terima aja," ungkap Lik Khai berapi-api.

Dikatakannya, apa yang dilakukan oleh PT. GTI sudah merendahkan harkat dan martabat kita sebagai warga negara Indonesia. 

Menurutnya, apa yang telah dilakukan oleh perusahaan PMA itu, tidak mungkin berani dilakukannya kalau tidak ada pihak-pihak yang memback up nya.

"Ah lantak ajalah, bantai aja. Potong ajalah kapal itu. Kalau ada masalah saya yang akan menyelesaikannya. Artinya apa, pasti ada pihak yang membekingnya dari belakang," tuturnya.

Sebagai refresentatif dari Pemerintah, pihaknya meminta kepada aparat penegak hukum di Indonesia untuk secepatnya masuk menyelidiki kejanggalan-kejanggalan yang terjadi di PT. GTI.

"Kami minta aparat penegak hukum untuk bisa membuka aktor utama dari penutuhan kapal Acacia Nassau di galangan Pax Ocean milik PT. GTI Tanjung, Uncang, Batam," pungkasnya. (Fay)


Komandan Batalyon Naikkan Pangkat Prajurit. 

NATUNA KEPRIAKTUAL.COM: Sebanyak 50 Personil Bintara dan Tamtama Tentara Nasional Indonesia (TNI) Angkatan Darat (AD) di Batalyon Komposit 1 Gardapati Natuna mendapatkan korp rapot Kenaikan Pangkat Periode 1 April 2021. 

Penyematan Tanda Kepangkatan kepada sejumlah personel Bintara dan Tamtama di Batalyon Komposit 1 Gardapati  Natuna tersebut, dilaksanakan melalui Upacara di Halaman Mako Yon Komposit Gardapati di Sepempang, Kecamatan Bunguran timur Kabupaten Natuna Kamis, (01 April 2021) Siang. 

Kegiatan di pimpin langsung oleh Komandan Komposit 1/GP, Letkol Inf. Rahmat, S.E, M.Si. didampingi langsung oleh Ketua Persit Kartika Chandra Kirana cabang XIX yonkomposit 1/Gardapati PD 1/BB Natuna Erlina Rahmat, S.Sos, M.Acc.

Mengawali amanatnya Komandan Komposit 1/GP, Letkol Inf. Rahmat, S.E, M.Si mengucapkan selamat dan syukur atas kenaikan pangkat kepada 50 personil yang terdiri dari:44 Bintara dan 6  Tamtama lingkungan Batalyon Komposit 1 Gardapati.

"Selaku pribadi saya dan atas nama komando terlebih dahulu saya mengucapkan selamat dan sukses kepada personel batalyon komposit 1 gardapati atas kenaikan pangkat satu tingkat lebih tinggi dari pangkat sebelumnya," ungkapnya. 

Foto Bersama. 

Ia juga menyampaikan, dalam kehidupan Militer, kenaikan pangkat merupakan penghargaan dan kehormatan atas prestasi, kerja keras dan dedikasi yang telah ditunjukan oleh para prajurit, dalam melaksanakan tugas serta pengabdiannya kepada bangsa dan negara.

"Kenaikan pangkat ini harus dapat dijadikan sumber Motivasi sekaligus inspirasi untuk memantapkan perjuangan, idealisme, moralitas instansi dan etika profesi keprajuritan serta terus berupaya meningkatkan Profesionalisme keprajuritan yang berbasis pada jadi diri Prajurit," tambahnya.

Komandan Komposit 1/GP, Letkol Inf. Rahmat juga menyampaikan, kenaikan pangkat ini juga sebagai suatu kepercayaan dan menuntut kepada setiap prajurit untuk mempertaruhkan semua kemampuan yang dimiliki untuk kepentingan dinas atau satuan agar senantiasa dapat melakukan yang terbaik, selaras dengan pangkat dan jabatan yang disandangnya.

"Oleh karena itu, Ia berharap agar setiap prajurit yang naik pangkat dapat menjalankan kepercayaan dan amanah tersebut dengan sebaik-baiknya, serta dapat meningkatkan kinerja secara optimal untuk memajukan organisasi TNI AD khususnya di Batalyon Komposit 1 Gardapati Natuna," ujarnya.

Selain menggelar Upacara di halaman Mako Yon Komposit, Komandan Komposit 1/GP, Letkol Inf. Rahmat, S.E, M.Si. didampingi langsung oleh Ketua Persit Kartika Chandra Kirana cabang XIX yonkomposit 1/Gardapati PD 1 / BB Natuna Erlina Rahmat, S.Sos, M.Acc. Pemotongan tumpeng sebagai ucapan selamat dan sukur atas kenaikan pangkat yang diterima oleh perwakilan personel yang naik pangkat.

(IK)


Ketua Persit Kartika Chandra Kirana Cabang XIX yonkomposit 1/Gardapati PD 1/BB Natuna, Erlina Rahmat, S.Sos, M.Acc

NATUNA KEPRIAKTUAL.COM: Dalam rangka menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) ke-75 Persit KCK Kartika Chandra Kirana (KCK) yang diperingati setiap tanggal 4 April, Persit Kartika Chandra Kirana Cabang XIX Yonkomposit 1 PD I BB mengadakan Kegiatan Upacara Ziarah ke Taman Makam Pahlawan (TMP) Jl. Taruna Kelurahan Bandarsyah, Kecamatan Bunguran Timur, Kabupaten Natuna, Kamis (1/4/2021) Pagi.

Ziarah bersama Persit Kartika Chandra Kirana Cabang XIX Yonkomposit 1 PD I BB ini, dipimpin langsung oleh Ketua Persit Kartika Chandra Kirana cabang XIX yonkomposit 1/Gardapati PD 1 / BB Natuna Erlina Rahmat, S.Sos, M.Acc, serta diikuti oleh para Ibu-ibu Persit Kartika Chandra Kirana cabang XIX yonkomposit 1/Gardapati PD 1 / BB. 

Sebelum melaksanakan kegiatan tabur bunga di makam, Ketua Persit Kartika Chandra Kirana cabang XIX yonkomposit 1/Gardapati PD 1/BB Natuna Erlina Rahmat, S.Sos, M.Acc bertindak sebagai Pimpinan Upacara Ziarah meletakan karangan bunga di monumen pahlawan yang berada tengah-tengah areal pemakaman sebagai simbul penghormatan kepada arwah para pahlawan.

Selanjutnya usai pelaksanaan tabur bunga di lanjutkan dengan sesi foto bersama dengan mengakhiri selesainya kegiatan Upacara Ziarah di Taman Makan Pahlawan.

(IK)


Kapal Pembawa Rokok Tangkapan Guskamla Koarmada I.

BATAM KEPRIAKTUAL.COM
: PT Batam Putra Tempatan selaku agen dari kapal KM Karya Sampurna yang ditangkap oleh Guskamla Koarmada I, pada Sabtu (27/3/2021) lalu diduga membawa rokok ilegal dari dermaga Batuampar, Batam ke Songkhla, Thailand memberikan penjelasannya.

Perwakilan PT Batam Putra Tempatan, Wandy mengaku pihaknya enggan memberikan sanggahan terhadap penegakan hukum yang dilakukan oleh Guskamla Koarmada I terkait penangkapan tersebut.

Meski demikian, selaku agen kapal pihaknya mengaku bahwa laporan kedatangan kapal TB. Megamas Star dan kapal TB. Capricorn yang membawa kontainer rokok itu menuju dermaga Batuampar, Batam, serta keberangkatan kapal KM Karya Sampurna itu telah sesuai dengan sistem CIQP (Custom, Imigrasi, Quartine dan Port Otority) yang telah diajukan pihaknya.

"Kalau tidak lengkap tidak mungkin barang ini bisa masuk ke sini (Dermaga Batuampar) dan kapal KM Karya Sampurna itu juga punya surat persetujuan berlayar (SPB) dari syahbandar," ujarnya ketika dikonfirmasi awak media, Rabu (31/3/2021).

Selain itu, kata dia, para awak kapal juga telah di data oleh Imigrasi Batam, PC Out dari Quarantine (Kantor Kesehatan Pelabuhan) dan dokumen Bea dan Cukai Batam terhadap rokok non cukai yang diangkut dari Jurong, Singapura untuk diteruskan ke Songkhla, Thailand meskipun transit di dermaga Batuampar, Batam.

"Jika ada temuan kesalahan atau kerugian negara oleh aparat penegak hukum silahkan ditindak sesuai aturan yang ada agar KM. Karya Sampurna ini bisa melanjutkan pelayarannya," bebernya.

Disinggung, mengenai mengapa Kontainer yang dibawa oleh kapal TB. Megamas Star dan kapal TB. Capricorn dibawa langsung dari Jurong, Singapura ke Songkhla, Thailand dan mengapa harus loading atau bongkar muat dulu ke dermaga Batuampar, Batam ke dalam KM. Karya Sampurna.

Wandy menjelaskan bahwa kedua kapal tersebut (TB. Megamas Star dan TB. Capricorn) merupakan kapal rutin Batam-Singapura dan selalu membawa 250 unit Kontainer dan tidak mungkin menghantar 2 kontainer rokok tersebut lepas dari Batam ke Songkhla, Thailand.

"Kapal kayu yang mempunyai rute tersebut atau yang mempunyai persetujuan pengoperasian kapal nasional angkutan laut luar negeri (PPKN) dari Dirjen Hubungan Laut (Hubla) itu termasuk KM. Karya Sampurna yang melangsir ke last port terhadap 2 Kontainer tersebut," jelasnya.

Lanjut kata dia, saat ini pihaknya masih menunggu proses penyelidikan di CIQP terhadap KM. Karya Sampurna tersebut.

"Setahu saya, saat ini mereka aparat penegak hukum laut tinggal melayangkan surat terhadap ke absahan dan keberangkatan KM. Karya Sampurna sesuai SOP atau akal-akalan agency shipping saja," kata dia.

Selain itu, ketika ditanyakan awak media mengenai kapal KM Karya Sampurna dalam surat PPKN Dirjen Hubla yang tidak ada keterangan bendera kapal dan nomor IMO kapal, Wandy menjelaskan sesuai ilmu kepelayaran yang dirinya pelajari (Ahli Nautika) kapal yang panjangnya di atas 70 meter dan bermesin 2500 PK wajib masuk ke IMO.

"Sementara KM. Karya Sampurna itu kapal kayu panjangnya cuma 30 meter saja, dan mesinnya hanya 220 PK jadi tidak bisa masuk ke IMO," terangnya. 
(Redaksi/Exp)


Ketibaan CN-235 di Senegal (Sumber: KBRI Dakar/Humas Kemenlu)

KEPRIAKTUAL
.COM
: Pesawat terbang CN235-220 Maritime Patrol Aircraft (MPA) produksi PT Dirgantara Indonesia (PT DI) tiba di Dakar, Senegal, Selasa (30/03/2021) waktu setempat. Kedatangan pesawat yang dibeli oleh Angkatan Udara (AU) Senegal ini disambut oleh Kepala Staf Angkatan Udara Senegal BG Papa Souleymane SARR dan Duta Besar (Dubes) RI untuk Senegal Dindin Wahyudin.

Pada kesempatan itu Dubes RI untuk Senegal menyampaikan ucapan terima kasih atas kepercayaan Angkatan Udara negara tersebut untuk menggunakan pesawat produksi Indonesia. Hal ini merupakan simbol bagi peningkatan kerja sama di antara kedua negara, khususnya di sektor industri strategis dan militer.

“Kerja sama ini merupakan bukti penting dari hubungan Indonesia dan Senegal yang kuat, seperti yang telah dibangun sejak Konferensi Asia-Afrika pada 65 tahun yang lalu,” ujar Dindin.

Sebelum tiba di Dakar, pesawat CN235-220 MPA yang berangkat dari Bandung, Jawa Barat tersebut melalui rute yang melintasi 12 negara dan singgah di India, Qatar, Sudan, Chad, dan Niger. Waktu yang ditempuh mencapai 12 hari dan mengangkut 10 orang kru pesawat.

Pesawat produksi PT DI ini memiliki beberapa keunggulan, antara lain dapat lepas landas dengan jarak yang pendek dengan kondisi landasan yang belum beraspal dan berumput, mampu terbang selama delapan jam dengan sistem avionik glass cockpit, autopilot, dan adanya winglet di ujung sayap agar lebih stabil dan irit bahan bakar.

Pesawat ini juga dilengkapi dengan Tactical Console (TACCO), 360-degree Search Radar yang dapat mendeteksi target yang kecil sampai 200 NM (Nautical Mile) dan Automatic Identification System (AIS), sistem pelacakan otomatis untuk mengidentifikasi kapal sehingga dapat diperoleh posisi objek yang mencurigakan.

Kemudian terdapat juga Forward Looking Infra Red (FLIR) untuk mendeteksi dan mengklasifikasikan target, serta mampu merekam situasi di sekitar wilayah terbang untuk evaluasi misi, baik dalam kondisi siang maupun malam hari.

Pesawat CN235-220 MPA ini rencananya akan digunakan dalam patroli AU Senegal. Sebelumnya, Senegal telah membeli pesawat serupa pada 2011 dan 2014. Untuk pembelian ketiga ini, kontrak telah dilaksanakan pada tahun 2017 dan pada awalnya direncanakan untuk diserahkan pada September tahun lalu. Namun, pengiriman pesawat ditunda hingga Maret tahun ini akibat pandemi COVID-19. (KBRI DAKAR/HUMAS KEMENLU/HUMAS KEMENKEU/UN)


Wakil Ketua II DPRD Natuna, Jarmin Sidik  dan Kajati Kepri Hari Setiyono, SH., MH Menghadiri Pemusnahan Kapal Illegal Fishing.

Wakil Ketua II DPRD Natuna, Jarmin Sidik Saat Diwawancarai Awak Media.

Wakil Ketua II Menghadiri Kegitan Pemusnahan KIA Illegal Fishing.

NATUNA KEPRIAKTUAL.COM
: Wakil Ketua II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Natuna, Jarmin Sidik menghadiri kegiatan pemusnahan barang bukti kapal dan barang lainya dalam perkara tindak pidana perikanan yang berkekuatan hukum tetap, di Sentra Kelautan dan Terpadu (SKPT) Selat Lampa, Rabu (31/3/2021).

Sebanyak 10 unit Kapal Ikan Asing (KIA) yang telah melakukan illegal fishing diperaian Natuna diantaranya, KNF 7788 TS, BV 92570 TS, BV 93160 TS, BV 92468 TS, BV 92467 TS, BV 8909 TS, BV 92778 TS, KG 91526 TS, KG 93811 TS, dan KG 93012 TS kesepuluh kapal ikan ini bebenderakan Vietnam yang ditangkap perairan WPP-NRI 711-laut Natuna.

Dari 10 unit kapal yang dimusnahkan ini 8 unit kapal merupakan barang bukti yang perkaranya ditangani penuntut umum Kejaksaan Negeri Natuna, sedangkan 2 unit kapal merupakan barang bukti perkara dalam perkara perikanan yang ditangani oleh Kejaksaan Negeri Karimun.

Saat diwawancarai oleh para awak media Wakil Ketua II DPRD Natuna, Jarmin Sidik sangat mengapresiasi kegiatan pemusnahan 10 unit kapal yang telah melakukan illegal fishing di perairan Natuna.

"Kita sangat mengapresiasi atas pemusnahan kapal-kapal asing yang telah melakukan illegal fishing diperairan kita, ini merupakan salah satu konsisten dari pemerintah kita dalam menyampaikan pesan tegas kepada para pelaku illegal fishing di laut indonesia khususnya di perairan Natuna," ungkapnya. 

Selain itu, Ia juga berharap, proses pemusnahan barang bukti perkara tindak pidana perikanan dan kelautan seperti ini bisa terus berjalan agar memberi efek jera bagi para pelaku illegal fishing yang kerap mencuri ikan di laut Natuna.

"Kita dari DPRD sangat berharap pengawasan dilaut Natuna lebih diperketatkan lagi dan diberi tindakan tegas, pemusnahan barang bukti atas pelangaran ini terus berjalan, agar bisa memberi efek jera bagi para pelaku pencurian ikan dilaut kita," paparnya. 

(IK)


Tersangka Pencurian/Pembobolan Uang Nasabah Bank Plat Merah. 

PEKANBARU KEPRIAKTUAL.COM: Kejahatan Tindak Pidana Perbankan yang terjadi disalah satu Bank Pemerintah, berhasil diungkap Subdit II Direktorat Reserse Kriminal Khusus dan Diekspose ke publik dalam gelaran Konperensi Pers di halaman belakang Mapolda Riau, jalan Pattimura no. 13 Kota Pekanbaru pada Selasa sore (30/03/2021). 

Dalam keterangannya, Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Sunarto yang di damping oleh Ps Kasubdit II Ditreskrimsus Polda Riau, Kompol Teddy Ardian, SH, MH mengatakan, kejadian bermula dari laporan salah satu nasabah Bank Plat Merah tersebut bahwa telah terjadi penyusutan jumlah uang dalam rekeningnya sehingga menyebabkan kerugian pada nasabah tersebut dalam jumlah Milyaran rupiah. 

Dalam keterangannya Narto mengatakan, bahwa pada akhir Desember 2015, nasabah datang untuk mencetak rekening tabungan milik ibunya dan di dapati uang yang tersisa dalam rekening tinggal sekitar sembilan juta saja. 

Padahal nasabah tersebut tidak melakukan transaksi apapun, dan uang tersebut disimpan untuk persiapan masa depan.

Atas kejadian itu, nasabah melaporkan ke pihak Kepolisian. Subdit II Ditkrimsus Polda Riau langsung bergerak untuk melakukan penyelidikan. Setelah dilakukan pemeriksaan dokumen bank, Penyidik mendapatkan bukti bukti yang menguatkan dugaan tindak pidana, yang menimpa beberapa nasabah yang mengalami kejadian yang sama.
Total kerugian nasabah mencapai hampir Rp 1,4 Milyar rupiah.

Penyidik Polda Riau telah menangkap dan menahan 2 orang tersangka atas kasus ini yakni NH (37 thn) mantan Teller di Bank tersebut dan AS (42th) mantan Head Teller pada Bank yang sama. 

Dalam prakteknya, tersangka NH yang pada masa itu bertindak sebagai Teller memantau rekening milik nasabah yang diam atau jarang dilakukan aktifitas terhadap rekening pribadinya tersebut. Dalam pantauan tersangka NH ini akhirnya ia melihat ada tiga rekening dalam jumlah saldo cukup besar dan tidak pernah dilakukan aktifitas oleh  pemilik rekening. Kemudian NH melakukan penarikan uang dengan menulis dan memalsukan tanda tangan nasabah.

Penarikan uang dilakukan tersangka NH terhadap rekening rekening tersebut dalam beberapa kali tahapan penarikan. Sedangkan tersangka AS sebagai Head Teller yang seharusnya melakukan check dan Re Check di setiap penarikan dana nasabah malah memberikan user ID dan paswordnya selaku pengawas kepada tersangka NH yang bertindak sebagai Teller, hal ini tentu memudahkan tersanka NH melakukan aksinya.  

Penyidik menyita Barang Bukti 228 slip transaksi asli atas nama para nasabah yang jumlahnya bervariasi antara 7 juta hingga 98 juta. 

Penyidik juga telah melakukan uji forensik terhadap tanda tangan yang tertera pada slip penarikan dengan tanda tangan nasabah. Hasil uji forensik memastikan bahwa antara tanda tangan pada slip penarikan yang ditulis oleh pelaku Non Identik dengan tanda tangan nasabah.
Hal ini menguatkan dugaan penyidik atas perbuatan tersangka.

NH dan AS dibidik dengan pasal  berlapis yakni pasal 49 ayat (1) huruf a UU no 10 Tahun 1998 tentang Perubahan atas UU no nomor 7 Tahun 1992 tentang  Perbankan dan pasal 49 ayat (2) hurub b UU no 10 Tahun 1998 tentang Perubahan atas Undang-Undang Republik Indonesia nomor 7 Tahun 1992 tentang Perbankan, dengan ancaman hukuman 5 - 15 tahun penjara dan denda maksimal 200 milyar. 

Kabid Humas Polda Riau KBP Narto mengingatkan  warga masyarakat/nasabah untuk keselamatan dan keamanan uang yang disimpan di bank.

“Bahwa pekerja bank memiliki potensi untuk melakukan tindak pidana perbankan, bisa melakukan pencurian dana nasabah”,ujarnya mengingatkan.

“Oleh karena itu saya menghimbau dan mengingatkan masyarakat/nasabah agar rutin mengecek saldonya. Apalagi bagi pemilik rekening dormant atau rekening diam”, tutupnya.

(Den/red)


Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Harry Goldenhardt S.

BATAM KEPRIAKTUAL.COM: Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Harry Goldenhardt S. menjelaskan, terdapat Sembilan Kepolisian Sektor di Wilayah Hukum Polda Kepri yang tidak dapat melakukan Proses Penyidikan, Rabu (31/3-2021).

Hal tersebut berdasarkan Surat Keputusan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor: Kep/613/III/2021 tentang Penunjukan Kepolisian Sektor Hanya Untuk Pemeliharaan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat Pada Daerah Tertentu (Tidak Melakukan Penyidikan), tanggal 23 Maret 2021. 

″Sembilan Polsek yang tidak dapat melakukan proses penyidikan adalah Polsek Kawasan Bandara Hang Nadim, Polsek Teluk Bintan, Polsek Siantan, Polsek Palmatak, Polsek Jemaja, Polsek Kawasan Pelabuhan Tanjung Balai Karimun, Polsek Kawasan Bandara Raja Haji Fisabilillah, Polsek Kawasan Pelabuhan Sri Bintan Pura dan Polsek Bunguran Timur," ujarnya. 

Tentunya dengan Keputusan ini, kata Kombes Pol Harry Goldenhardt S, bertujuan untuk berjalannya kegiatan penguatan Polsek dan Polres sebagai lini terdepan pelayanan Polri dengan rencana aksi mengubah kewenangan Polsek hanya untuk pemeliharaan Kamtibmas pada daerah tertentu tidak melakukan penyidikan. 

Humas Polda Kepri


Foto: Istimewa. 

KEPRIAKTUAL.COM: Kekerasan terhadap wartawan merupakan preseden buruk bagi sistem kemerdekaan pers di negara demokrasi seperti Indonesia. Namun, sangat disayangkan hal inilah yang terjadi terhadap saudara Nurhadi, wartawan Tempo di Surabaya, Sabtu 17 Maret 2021.

Nurhadi mendapatkan perlakuan yang kasar bahkan penganiayaan setelah mengambil foto dan hendak meminta konfirmasi kepada mantan Direktur Pemeriksaan Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, Angin Prayitno Aji.

Pengambilan foto dan upaya konfirmasi ini dilakukan pada saat Saudara Angin melangsungkan resepsi pernikahan anaknya di Gedung Graha Samudera Bumimoro (GSB) di kompleks Komando Pembinaan Doktrin Pendidikan dan Latihan TNI Angkatan laut (Kodiklatal) Surabaya, Jawa Timur, pada Sabtu 27 Maret 2021 malam.

Kekerasan terjadi ketika sejumlah pengawal Angin Prayitno Aji menganggap Nurhadi masuk tanpa izin ke acara resepsi pernikahan. Meski sudah menjelaskan statusnya sebagai wartawan Tempo yang sedang menjalankan tugas jurnalistik, para pengawal tersebut tetap merampas telepon genggam Nurhadi dan memaksa untuk memeriksa isinya. 

Nurhadi juga mendapatkan penganiayaan dan penyekapan. Dewan Pers pertama-tama memberikan dukungan moral untuk saudara Nurhadi. Semoga diberi kekuatan batin untuk menghadapi permasalahan ini dan segera aktif kembali menjalankan profesi wartawan. Atas apa yang telah terjadi, Dewan Pers menyampaikan sikap sebagai berikut:

  1. Mengutuk kekerasan terhadap saudara Nurhadi. Kekerasan tidak dibenarkan dilakukan kepada siapa pun, termasuk terhadap wartawan yang sedang melakukan kegiatan jurnalistik.
  2. Mendesak Aparat Kepolisian untuk melakukan pengusutan dan penegakan hukum yang semestinya dan seksama atas kekerasan yang terjadi.
  3. Mengingatkan kepada semua unsur pers untuk senantiasa berpegang teguh kepada Kode Etik Jurnalistik, termasuk di dalamnya aspek profesionalitas dalam melaksanakan tugas jurnalistik

Dewan Pers berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait untuk menyelesaikan masalah yang sedang dihadapi saudara Nurhadi. Demikian pernyataan Dewan Pers, semoga menjadi perhatian semua pihak.


Sumber: Dewan Pers



Penghargaan FIFASTRA. 

JAKARTA KEPRIAKTUAL.COM: FIFASTRA yang merupakan salah satu line of bussiness (LOB) PT Federal International Finance (FIFGROUP), berhasil meraih penghargaan yang diberikan oleh Markplus , Inc, sebagai salah satu brand yang paling direkomendasikan oleh masyarakat, Selasa (30/3-2021).

Penghargaan tersebut diberikan dalam gelaran festival untuk para marketing enthusiast, yaitu WOW Brand Festive Day 2021 dengan tema The Art of Branding in Recovery Period. Hermawan Kartajaya, Founder dan Chairman MarkPlus, Inc. mengatakan, saat ini Indonesia tengah memasuki masa recovery di mana pemerintah tengah mendorong peningkatan investasi di Indonesia.

“Karena itu, para pelaku bisnis harus dapat mengambil momentum dengan melakukan investasi untuk memajukan usahanya, sehingga di tahun 2025 pemilik brand di Indonesia dapat melakukan ekspor lebih besar dan jadi lebih banyak dikenal lagi di luar negeri,” kata Hermawan melalui sarana virtual.

Lebih lanjut, menurut Hermawan, para pemilik brand kemudian perlu memiliki jiwa kewirausahaan atau entrepreneurship untuk dapat mengembangkan brand mereka. Terdapat tiga hal yang harus diperhatikan, yaitu opportunity seeker, risk taker, dan collaboration.

Opportunity seeker artinya pemilik brand harus dapat mengambil kesempatan yang ada dengan cepat. Konsumen akan lebih menghargai brand yang dapat bergerak dengan cepat. Sedangkan, risk taker di mana pemilik brand harus berani mengambil risiko untuk dapat memperkuat brand. Terakhir, collaboration yaitu brand juga perlu kolaborasi dengan berbagai pemain lainnya sehingga dapat menjangkau lebih banyak konsumen.

Dalam acara WOW Brand Festive Day ini, FIFASTRA memperoleh Gold Champion untuk Category Financial Service Industry – Motorcycle Leasing. 
Marketing New Motorcycle (NMC) Director Antony Sastro Jopoetro menyampaikan rasa terima kasih dan apresiasinya atas penghargaan ini: 

“Terima kasih kepada Markplus , Inc. dan seluruh tim juri atas perhargaan dan kepercayaan yang diberikan kepada FIFASTRA sebagai salah satu brand yang paling direkomendasikan oleh masyarakat. Dan tidak lupa saya juga ingin mengucapkan terima kasih kepada seluruh karyawan FIFGROUP atas kinerja dan performance yang baik selama 2020. Ini merupakan suatu kebanggaan tersendiri bagi kami, mengingat 2020 adalah masa perjuangan yang cukup berat bagi dunia multifinance. Tentu saja penghargaan ini menjadi motivasi dan suntikan semangat yang baru bagi seluruh insan FIFGROUP agar tetap dapat recovery dan mempertahankan kinerja yang baik.”

Penghargaan ini berdasarkan oleh riset yang dilakukan oleh 3.500 responden di Jakarta, Tangerang, Bandung, Surabaya, Medan, dan Makassar. Terdapat lima aspek yang dilihat pada riset tersebut yang mengacu pada 5A, yaitu awareness, appealing, asking, act dan advocate. Kelima aspek tersebut kemudian diukur menggunakan metode Brand Advocacy Ratio (BAR), untuk melihat bagaimana brand dapat mengubah awareness menjadi advocate.

“Di era media sosial kita memang harus dapat melihat seberapa besar konsumen dapat merekomendasikan atau advocate brand milik kita. Selain BAR, ada pula PAR (Purchace Action Ratio), yaitu pengukuran yang membandingkan antara konsumen yang mengenal suatu dan membeli brand. Rumus keduanya pun telah digunakan di luar negeri seperti Vietnam, Malaysia, dan Jepang,” jelas Hermawan.

Tahun ini, 300 brand yang telah direkomendasikan oleh konsumen dikelompokkan dalam 100 kategori dan diumumkan pada acara WOW Brand Festive Day 2021 yang digelar secara virtual.

Redaksi


Sekda Kepri, Arif Fadillah.

TANJUNGPINAG KEPRIAKTUAL.COM: Pemerintah Provinsi Kepri akan memberikan izin atau memperbolehkan masyarakat di Provinsi Kepri untuk melaksanakan ibadah shalat tarawih di masjid dan surau selam bulan Ramadhan.

Hal ini disampaikan Sekretaris Daerah Provinsi Kepri H TS Arif Fadillah di Tanjungpinang, Senin (29/3), dikutip dari situs Diskominfo Kepri.

Dikatakan Arif, untuk pelaksanaan ibadah sholat tarawih pada Ramadhan tahun ini diperbolehkan 

"Dibolehkan tetapi tetap dengan mematuhi protokol kesehatan Covid-19," ujar Arif.

Apalagi, lanjut Arif pemerintah Provinsi Kepri telahpun melakukan vaksinasi kepada pengurus mesjid dan surau, imam, Bilal di Provinsi Kepri agar terhindar dari Covid-19.

"Namun meskipun telah di vaksin, tetap harus menerapkan protokol kesehatan Covid-19, menggunakan masker, jaga jarak, cuci tangan dan lainnya dalam pelaksanaan sholat tarawih," jelas Arif.

Sebelumnya, Gubernur Provinsi Kepri H Ansar Ahmad telahpun memastikan pelaksanaan kegiatan tarawih dan sholawat di masjid selama bulan Ramadhan tahun ini diizinkan.

"Silahkan, Semarakkan ibadah bulan Ramadhan, tarawih berjamaah di masjid, sholawatan dan tadarusan di masjid namun tetap dibarengi dengan penerapan disiplin protokol kesehatan Covid-19," tegas Ansar.

Redaksi


Foto: Istimewa

JAKARTA KEPRIAKTUAL.COM
: Polri melalui tim Detasemen Khusus (Densus) 88 bergerak cepat usai peristiwa bom bunuh diri di depan Gereja Katedral, Makassar, Sulawesi Selatan, Minggu (28/3). Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyampaikan jajaranya itu menangkap beberapa terduga teroris. Di Makassar, Densus menangkap empat orang yaitu AS, SAS, MR dan AA. 

“Mereka berperan bersama L dan YSM (keduanya pelaku bom bunuh diri) yakni bersama-sama dalam satu kelompok kajian Villa Mutiara,” kata Kapolri dalam keterangan tertulis, Senin (29/3/2021). 

Keempat terduga teroris yang ditangkap di Makassar ini, berperan memberikan doktrin dan mempersiapkan rencana jihad serta membeli bahan-bahan peledak untuk disiapkan bom bunuh diri. 

Bersamaan dengan itu, sambung Listyo Sigit, tim Densus juga bergerak melakukan penggeledahan dan penangkapan di dua wilayah yakni Condet Jakarta Timur dan Bekasi Jawa Barat. Empat terduga teroris diamankan yakni A, AH, AJ dan BS berikut barang bukti bom dan bahan peledak lainnya. 

“Polisi temukan lima bom aktif. Jenis bom sumbu, 5 Toples besar berisi bahan kimia peledak, sulfur, flashfolder dan termometer. Bahan-bahan ini akan diolah menjadi bahan peledak Jumlahnya 4 Kg , kemudian ditemukan bahan peledak lain dengan Jumlah 1,5 Kg,” jelas Kapolri. 

Kemudian hasil operasi penangkapan di Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB) Densus 88 mengamankan lima terduga teroris dari kelompok Jamaah Ansharut Daullah (JAD). 

“Total lima pelaku telah diamankan, serta terus dikembangkan, dalam waktu dekat dapat diamankan,” pungkas Listyo Sigit. 

Untuk itu, Kapolri meminta agar masyarakat di Jakarta,Makassar, dan Nusa Tenggara Barat (NTB) untuk melakukan aktivitas seperti biasa dan tetap tenang jangan panik. Ia memastikan, bahwa jajarannya terus mengejar kelompok-kelompok teroris dan mengusut tuntas peristiwa bom bunuh diri ini. 

“Saya Himbau masyarakat tetap tenang, tidak usah panik, terkait masalah teroris merupakan tugas kami untuk mengusut tuntas,” Tutup Kapolri.

Redaksi/Humas


Tersangka Penyeludup Rokok

BATAM KEPRIAKTUAL.COM
: Bea dan Cukai Batam memberikan penjelasannya mengenai 1.673 dus rokok tanpa cukai yang ditangkap oleh Guskamla Koarmada I pada Sabtu (27/3/2021) lalu. Kepala Bidang Bimbingan Kepatuhan dan Layanan Informasi Bea Cukai Batam, M Rizki Baidillah mengatakan, rokok tersebut masuk ke Batam menggunakan 2 kontainer dengan nomor MESU7013079/40 yang dibawa oleh kapal TB Megamas Star pada tanggal (28/2/2021) dengan nama pengirim Trans Star Long Singapore dan penerimanya Chaophaya Terminal Shongkhla sebanyak 773 case rokok.

Selanjutnya, dengan nomor kontainer CAIU9829400/40 yang dibawa oleh TB Capricorn 120 tanggal (5/3/2021) dengan nama pengirim Le Kim Xanh Trading dan penerimanya Chaophaya Terminal Shongkhla berjumlah 900 case rokok.

"Barang dari Singapore transit di Batam terus di muat ke kapal Karya Sampurna tujuan ke Thailand. Dari awal di manifest sudah disebutkan bahwa tujuannya langsung ke Songkhla, Thailand," ujarnya kepada awak media ketika di konfirmasi, Senin (29/3/2021).

Kata dia, tujuan barang tersebut transit ke Batam hanya untuk ganti kapal saja dan rokok-rokok tersebut tidak untuk diedarkan di Batam ataupun dipasarkan di daerah Indonesia lainnya.

"Tujuannya kalau dari manifest ke Thailand dan pihak pelayaran melaporkan hal ke kita, dan memang rokok ini di keluarkan dari konteiner tersebut untuk dipindahkan ke kapal dengan tujuan Thailand," ungkapnya.

Menurutnya, kalau dari sisi Bea dan Cukai sendiri pihaknya menilai belum ada pelanggaran yang dilakukan oleh pihak KM Karya Sampurna karena pembongkaran tersebut ada di lini 1 pelabuhan (Tempat penumpukan barang) dan dokumen-dokumennya juga ada.

"Kecuali kapal tersebut bingkar di tembilahan atau tidak mengarah ke perairan Thailand baru kami lakukan penindakan," jelasnya.

Ketika disinggung, pada pengungkapan kasus rokok ini oleh Guskamla Koarmada I apakah Bea dan Cukai Batam dilibatkan pada saat penyelidikan kasus ini?

Rizki mengaku kalau itu dirinya tidak bisa berkomentar banyak, dan ia hanya bisa menjawab yang menjadi bagian dari Institusi Bea dan Cukai Batam saja.

"Sejauh ini belum tahu saya, apakah sudah ada komunikasi dengan unit pengawasan apa belum," ungkapnya.

Sebelumnya diberitakan, Gugus Keamanan Laut Komando Armada (Guskamla Koarmada) I melalui KRI Alamang-644 berhasil menggagalkan aksi penyelundupan terhadap 1.673 bal rokok ilegal tanpa dilengkapi pita cukai di perairan Batuampar, Batam pada Sabtu (27/3/2021).

Komandan Guskamla Koarmada I  Laksamana Pertama TNI, Yayan Sofiyan mengatakan, sebanyak 1.673 bal rokok ilegal dengan merk U2, Cantona dan sebagainya itu datang dari Jurong, Singapura kemudian loading di dermaga Batuampar, Batam sejak Rabu (24/3/2021) lalu.

"Sebenarnya semenjak barang ini loading di dermaga Batuampar, sudah dalam perhatian kita selama 3 hari, 3 malam. Kemudian pada Sabtu (25/3/2021) dini hari dilaksanakan pemeriksaan terhadap kapal tersebut ketika sedang berlayar di perairan Batuampar," ujarnya kepada awak media, di Mako Lanal Batam, Minggu (28/3/2021).

Kata dia, pemeriksaan tersebut dilakukan lantara pihaknya merasa ada aktivitas yang mencurigakan dari KM Karya Sampurna itu setelah melakukan loading kapal di dermaga Batuampar, Batam.

Benar saja, setelah dilakukan pemeriksaan oleh pihaknya ditemukan ribuan rokok ilegal yang akan di bawa ke Songkhla, Thailand tanpa dilengkapi legalitas yang jelas.

“Kecurigaan timbul dari dokumen yang ada indikasinya palsu, dan kemudian juga tidak ditemukannya dokumen ke Imigrasian ke Thailand oleh para awak kapal itu, serta jumlah bahan bakar yang tidak memungkinkan untuk berlayar ke Thailand oleh kapal tersebut," kata Yayan.

Setelah dilakukan pemeriksaan lebih detail, Kata dia, Nahkoda kapal mengakui bahwa sebenarnya kapal ini akan berlayar menuju Tanjung Berakit, Bintan untuk memindahkan rokok tersebut ke kapal penampung lainnya.

"Karena SIB (Surat Izin Berlayar) yang di keluarkan oleh instansi terkait (KSOP Batam) yang ada di Batam tujuannya di situ adalah menuju Songkhla, Thailand tapi ada penyimpangan ke lokasi lain (Tanjung Beranti), maka kita anggap kapal ini tidak menggunakan SIB yang semestinya. Ini jelas melanggar UU No. 17 tahun 2008 tentang pelayaran dan termasuk ke dalam kategori tindak pidana," tegasnya.

Selain itu, Yayan juga membeberkan hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh pihaknya juga menemukan bahwa Nahkoda KM Karya Samudera ini tidak memiliki kompetensi yang sesuai dengan peruntukannya yakni Safe Manning (Sertifikat Pengawakan), dan Nahkoda tersebut hanya memiliki kompetensi Wacth Keeping (Tugas Jaga) untuk mengoperasikan kapal tersebut.

"Seharusnya, dia harus memiliki kualifikasi sebagai Master atau Kepala Kamar Mesin (KKM) dan ini jelas melanggar pasal 135 Jo pasal 310 UU No. 17 tahun 2008 tentang pelayaran," ungkapnya.

Pihaknya memperkirakan, apabila rokok sebanyak 1.673 bal ini lolos di wilayah hukum Indonesia dengan taksiran harga 1 bal nya ini sebesar Rp. 3 juta maka kerugian negara diperkirakan sebanyak Rp. 5,19 Miliar.

"Kegiatan ini juga melanggar pasal 25 ayat (1) Jo pasal 52 UU No. 11 tahun 1995 tentang cukai," ujarnya.

Selain itu, Yayan mengaku bahwa modus operandi yang dilakukan oleh para penyelundup ini merupakan modus baru untuk mengelabui para penegak hukum di Indonesia.

"Saat ini, mereka berusaha melakukan kegiatan tersebut lebih rapih dalam pengangkutan rokok-rokok ilegal non cukai masuk ke wilayah hukum Indonesia dengan menggunakan Kontainer, kemudian masuk ke area legal pelabuhan Batuampar, Batam dan selanjutnya dilaksanakan over ship ke kapal lainnya yang akan membawa rokok ilegal itu sesuai dengan permohonan izin berlayar mereka dal hal ini ke Songkhla, Thailand," jelasnya.

Disampaikannya, meskipun saat ini pemerintah Indonesia sedang gencar-gencarnya melaksanakan pemberdayaan wilayah Kepri khususnya Kota Batam untuk mendapatkan prioritas mendulang Devisa negara melalui kegiatan ekonomi, akan tetapi tetap patut diwaspadai juga oleh pemerintah bahwa ada kegiatan ilegal yang ditunggangi oleh oknum-oknum tertentu untuk memasukan barang ilegal di wilayah legal hukum Indonesia.

"Seperti tadi, mereka mendapatkan SIB menuju Songkhla, Thailand terus berputar haluan ke Tanjung Berakit untuk melakukan over ship ke kapal lainnya, inilah modus-modus baru mereka dalam melancarkan aksinya, dan kita harus teliti untuk hal ini," kata dia.

Sementara itu, ketika disinggung oleh awak media mengenai inisial 8 orang tersangka yang merupakan crew kapal KM Karya Sampurna ini dan berperan sebagai apa? Yayan masih enggan membeberkan hal tersebut karena masih dalam tahap penyelidikan.

"Yang jelas, 8 orang tersangka ini adalah ABK (Anak Buah Kapal), terkait perannya seperti apa? Kita masih melakukan pendalaman termasuk juga pemilik kapal tersebut," katanya. (Exp)


Foto: Istimewa.

BATAM KEPRIAKTUAL.COM
: Aniaya Security pub foreplay, Unit Reskrim Polsek Batu Ampar yang di pimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Batu Ampar, Iptu Abid Uais Al-Qarni Aziz berhasil mengamankan seorang pelaku inisial AA (30) di depan pub foreplay Kelurahan Sei jodoh Kecamatan Batu Ampar, Kota Batam, Jumat (20/03/2021).

Kapolresta Barelang, Polda Kepulauan Riau, Kombes Pol Yos Guntur, melalui Kapolsek Batu Ampar, AKP Salahuddin, membenarkan adanya tindak pidana penganiayaan yang terjadi di wilayah hukum Polsek Batu Ampar.

“Saat ini pelaku sudah diamankan oleh Unit Reskrim Polsek Batu Ampar untuk penyelidikan lebih lanjut,” kata AKP Salahuddin, Senin, (29/03/2021)

Lebih lanjut Salahuddin menjelaskan, tersangka datang ke pub foreplay lalu di ajak minum oleh korban (Security foreplay) insial T (43). Setelah itu tersangka berputar mengelilingi area pub dan korban mengikuti tersangka dari belakang namun tersangka merasa tidak nyaman karena di ikuti oleh korban.

Kemudian korban mengajak tersangka keluar dari pub lalu korban meminta maaf dengan kejadian tersebut.

"Tersangka tidak terima dan mendorong korban dengan sekuat tenaga sehingga korban terjatuh dan engsel sikut korban lepas. Atas kejadian itu, selanjutnya pelapor melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Batu Ampar guna pengusutan lebih lanjut," jelasnya.

Lanjutnya, pada hari Minggu (28/03/2021) sekira pukul 03.00 Wib, Unit Opsnal Reskrim Polsek Batu Ampar mendapatkan informasi bahwa pelaku penganiayaan sedang berada di seputaran Kawasan Harbourbay, Batam.

Team kemudian melakukan penyelidikan dan pengejaran terhadap pelaku penganiayaan tersebut, kemudian team berhasil pelaku Penganiayaan di Bar Bluefire Harbourbay. Selanjutnya team membawa pelaku penganiayaan tersebut ke Polsek Batu Ampar Guna penyelidikan dan penyidikan lebih  lanjut.

"Saat ini pelaku sudah diamankan oleh Unit Reskrim Polsek Batu Ampar untuk penyelidikan lebih lanjut," pungkasnya.

(Redaksi/Fay)


Jaksa Tunjukkan Berkas Perkara Dugaan Korupsi Tersangka Herianto.

BATAM KEPRIAKTUAL.COM
: Kejaksaan Negeri Batam (Kejari) Batam melimpahkan berkas perkara tersangka oknum Dinas Pehubungan (Dishub) Kota Batam ke Pengadilan Tipikor Tanjungpinang.

Hal itu disampaikan Kasi Pidsus Kejari Batam, Hendarsyah Yusuf, Selasa (30/3-2021).

Hendarsyah Yusuf mengatakan, Herianto merupakan tersangka dugaan tindak pidana korupsi pengurusan rekomendasi penentuan sifat dan jenis kendaraan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Batam tahun 2018, 2019 dan 2010.

"Hari ini sekira pukul 14.00 wib, berkas perkara dan barang bukti dugaan tindak pidana korupsi, tersangka H. Kami (Penuntut Umum Kejari Batam) telah melimpahkanya ke Pengadilan Tipikor," kata Hendarsyah.

Diketahui, tersangka Herianto, melanggar pasal 12 huruf e atau Pasal 12 huruf a atau Pasal 11 uu no 31 tahun 1999 sebagaimana diubah dan ditambah dengan uu no 20 tahun 2001 tentang perubahan atas uu no 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi jo pasal 55 ayat 1 ke 1 Kuhp jo pasal 65 ayat 1 KUHP.

Disinggung terkait ada tidaknya tersangka lain dalam perkara ini, Hendarsyah mengatakan untuk saat ini hanya Hariyanto yang ditetapkan sebagai tersangka. "Dalam kasus ini hanya dia (Hariyanto) yang ditetapkan sebagai tersangka tunggal. Kalau yang lainnya, kita lihat di fakta persidangan," tegasnya.

Dugaan Tindak Pidana Korupsi yang dilakukan terdakwa Heriyanto diketahui mengakibatkan kerugian negara mencapai Rp 1 miliar lebih.

Redaksi


Cak Tain Komari

BATAM KEPRIAKTUAL.COM
: Peristiwa bentroknya warga Bandara Mas Batam dengan kontraktor PLN Bright untuk pemasangan Sutet, kemudian berlanjut demo berbau sara di DPRD dan PLN merupakan preseden buruk untuk iklim investasi di Kota Batam.

Demikian dikemukakan Ketua presidium LSM Kelompok Diskusi Anti 86 (Kodat86), Cak Ta'in Komari, SS dalam perbincangan dengan media di Batam Center, Selasa (30/3).

Menurut Cak Ta'in, keributan warga dan preman, lalu terjadinya demo berbau sara itu telah diblow up media luar negeri sebagai peristiwa yang memalukan dan dapat mengganggu iklim investasi. "Batam ini selalu menarik perhatian luar negeri, karena dianggap saingan mereka. Kedua peristiwa itu sudah jadi headline media luar negeri." kata Cak Ta'in.

Lebih lanjut Cak Ta'in menjelaskan, berita sekecil apapun yang dapat merusak citra Batam sebagai tujuan investasi pasti langsung dibesar-besarkan di luar. "Berita itu pasti akan memengaruhi minat investor, PLN dan listrik itu objek vital mestinya menggunakan aparatur resmi bukan pakai cara premanisme. Hargai juga aparat keamanan kita, bahwa posisi mereka juga strategis dalam menjaga keamanan Batam," ujarnya.

Untungnya, lanjut Cak Ta'in, meski pun terjadi demo berbau sara tapi persoalannya cepat selesai karena semua pihak menahan diri. "Kita semua sadar iklim investasi di Batam harus dijaga bersama-sama, jangan mala lembaga yang seharusnya berada di depan merusak nya," tambahnya.

"Kejadian itu preseden buruk cara kerja PLN, mestinya mereka profesional. Jika memang secara prosedural kerja sesuai dengan aturan mestinya mereka melakukan pendekatan khusus ke masyarakat, dan kalau perlu back up keamanan maka mestinya menggunakan aparat keamanan negara..!" tutur Cak Ta'in.

Mantan jurnalis dan dosen Unrika Batam itu menilai, ada yang tidak beres sedang terjadi dalam tubuh PLN. "Mungkin ada oknum-oknum pemain di dalam PLN, itu harus dibersihkan dulu supaya kejadian serupa tidak akan terulang," tegas Cak Ta'in.

Pembangunan sutet itu sendiri saat ini terhenti karena peristiwa itu. Seharusnya PLN melakukan tindakan persuasif dan komunikatif dengan warga, tentu dengan dengan aparat pemerintah setempat. Bukan justru menggunakan cara-cara yang menunjukkan sikap kerja tidak profesional.

Redaksi


Kunjungan Kapolda Kepri ke Kabupaten Natuna. 

NATUNA KEPRIAKTUAL.COM: Kapolres Natuna AKBP Ike Krisnadian, S.I.K., M.Si Sambut langsung kedatangan Kapolda Kepulauan Riau Irjen. Pol. Dr. Aris Budiman, M.Si beserta rombongan di Bandara Raden Sadjad Ranai, Senin (29/03/2021).

Kegiatan tersebut dilaksanakan dalam rangka kunjungan kerja di Mako Polres Natuna, terlihat disini  Kapolda Kepulauan Riau di damping oleh PJU Polda Kepri serta turut hadir juga Ketua Bhayangkari Daerah Kepulauan Riau Ny. Sinche Aris Budiman dan Pengurus Daerah Bhayangkari Kepulauan Riau.

Pukul 11.00 Wib Kapolda Kepri beserta rombongan tiba di Mako Polres Natuna dan disambut dengan rangkaian kegiatan jajar hormat yang di pimpin oleh Wakapolres Natuna AKBP Wisnu Edhi Sadono, SH.

Adapun Penyampaian Kapolda Kepulauan Riau Irjen. Pol. Dr. Aris Budiman, M.Si mengucapkan terimakasih kepada Kapolres Natuna beserta jajaran yang telah menyambut dengan baik kedatangan saya beserta rombongan di Polres Natuna.

“Ini kunjungan pertama saya di Polres Natuna untuk bersilahturahmi dan tatap muka langsung dengan Personil Polres Natuna yang bertugas menjaga keamanan Kamtibmas di Pulau Terluar Ujung Utara NKRI," ujar Kapolda Kepri Irjen. Pol. Dr. Aris Budiman, M.Si

Kemudian, lanjutnya, laksanakan Sinergitas dengan TNI, Pemda, Tokoh Agama, Tokoh Adat dan Tokoh Masyarakat untuk bersama-sama menjaga situasi Kamtibmas aman, lancar dan kondusif.

“Kepada Personil Polres Natuna agar tetap semangat dalam menjalankan tugas, Pelayanan Publik terbaik adalah ketika Negara Hadir dalam menyelamatkan Jiwa Masyarakatnya," tutur Kapolda Kepri

Kemudian kegiatan dilanjutkan dengan pemberian tali asih oleh Kapolda Kepri Irjen. Pol. Dr. Aris Budiman, M.Si kepada Bhabinkamtibmas Polsek Bunguran Barat Bripka Moris Tua dan Babinsa Batubijaya Sertu Nurdin.

Dalam agenda kegiatannya, Sore ini Kapolda Kepulauan Riau beserta rombongan akan melaksanakan olahraga pertandingan persahabatan sepakbola antara Tim Kapolda Kepri melawan Tim Polres Natuna. Kemudian besok harinya Kapolda Kepulauan Riau bersama rombongan menuju Puskesmas Ranai dan laksanakan peninjauan proses Vaksin kepada ASN dan masyarakat Natuna.

Pengecekan Posko Kampung Tangguh Nusantara/Kampung Sigap yang kemudian dilanjutkan dengan meresmikan Posko Karhutla dan pemberian tali asih di Desa Sedarat Baru. dan Sore harinya Kapolda Kepulauan Riau beserta rombongan melaksanakan Olahraga Bersepeda. Lusa harinya Kapolda Kepri beserta rombongan menghadiri penutupan kegiatan TMMD ke-110 dan meninjau lokasi kegiatan TMMD, serta menghadiri undangan giat pemusnahan Kapal di Selat Lampa.

Turut hadir dalam kegiatan kunjungan tersebut Ketua DPRD Provinsi Kepri Bpk. Jumaga Nadeak, SH, Karo Ops Polda Kepri Kombespol Yerry Oskag, S.I.K, Karo Rena Polda Kepri Kombespol Heri Sumarji, SH, Dirintelkam Polda Kepri Kombespol Mochamad Rodjak Sulaeli, Dir Krimsus Polda Kepri Kombespol Teguh Widodo, S.I.K, Dirlantas Polda Kepri Kombespol Mujiyono, S.I.K, Dir Samapta Polda Kepri Kombespol Sarif Rahman, S.I.K, Dir Polairud Polda Kepri Kombespol Gieuseppe Reinhard Gultom, S.I.K, Dansat Brimob Polda Kepri Kombespol Mohamad Rendra Salipu S.I.K, M.SI, Kabid Propam Polda Kepri Kombespol Stefanus Michael Tamuntuan, S.I.K, M.Si, Kabid Humas Polda Kepri Kombespol Harry Goldenhardt, S.I.K, M.Si, Koorspripim Polda Kepri Kompol Jarot Sungkowo, S.H, S.I.K.

Ik/Humas Polres Natuna


Cak Ta'in Komari

BATAM KEPRIAKTUAL.COM: PLN Bright Batam diminta untuk tidak memakai cara-cara premanisme dalam melaksanakan tugas dan pekerjaannya. Kejadian beberapa pekan lalu, berawal rencana pembangunan sutet yang ditolak oleh masyarakat. Tapi pihak kontraktor PLN memaksakan diri dengan meminta back up sejumlah tenaga preman hingga terjadi keributan. 

Kejadian itu juga menyebabkan demo etnis tertentu yang mengarah pada persoalan ras dan suku. Kalau tidak diantisipasi dan kebesaran banyak pihak Batam bisa rusuh antar suku lagi seperti tahun 1998 lalu.

"Kejadian itu preseden buruk cara kerja PLN, mestinya mereka profesional. Jika memang secara prosedural kerja sesuai dengan aturan mestinya mereka melakukan pendekatan khusus ke masyarakat, dan kalau perlu back up keamanan maka mestinya menggunakan aparat keamanan negara..! " Kata Cak Ta'in Komari, SS menanggapi kejadian.

Menurut Cak Ta'in, seharusnya PLN lebih persuasif dan menggunakan aparat keamanan resmi baik itu kepolisian maupun TNI AD sehingga penerimaan masyarakat juga akan berbeda. Penggunaan tenaga keamanan premanisme itu justru menyulut amarah masyarakat. " Jaman sudah berubah, jadi pakai pendekatan yang lebih manusiawi dan cerdas, serta gunakan aparat kepolisian dan tentara... itu jauh lebih elegan.!" ujarnya.

Lebih lanjut Cak Ta'in menjelaskan, PLN itu merupakan objek vital yang memang harus dijaga dan dilindungi sedemikian rupa. Program kerjanya juga harus berjalan dengan baik. Penggunaan aparatur negara itu juga menunjukkan rasa penghormatan sesuai dengan tupoksi dan tugasnya. 

"Semua objek vital itu dilindungi dan dijaga aparat keamanan. Di kepolisian ada yang namanya Direktorat Objek Vital atau Obvit di tingkat polda, begitu juga di Polresta ada Kasat Obvit. Itu gunanya untuk menjaga dan memperlancar semua kegiatan terkait objek strategis seperti penyediaan listrik. " jelas Cak Ta'in.

Mantan jurnalis dan dosen Unrika Batam itu mengingatkan agar PLN tidak menggunakan lagi cara-cara yang justru bisa membuat situasi dan kondisi kota Batam tidak kondusif. " Multiplier efek dari kejadian itu banyak dan besar, tidak bisa dianggap sepele. Jadi cukup sekali lah kejadian itu jangan samlai terulang lagi. Tapi kasusnya tetap harus dituntaskan sebab ada kesalahan di dalamnya. " tegasnya. ***


Foto Kabid Humas Polda Banten.

KOTA SERANG, KEPRIAKTUAL.COM
: Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Edy Sumardi meminta masyarakat untuk tidak memposting video ataupun foto ledakan bom bunuh diri yang terjadi di Gereja Katedral Makassar pada Minggu (28/3/2021).

"Tolong stop di kita, hapus dan jangan di  share ke yang lain video dan foto aksi bom bunuh diri yang terjadi di Makassar," ujar Edy Sumardi.

Edy Sumardi mengatakan tujuan dari aksi teroris adalah untuk membuat rasa takut dan teror serta ancaman kepada masyarakat. Jika video atau foto disebarkan, secara tidak langsung kita turut mendukungnya.

"Perlu diketahui bahwa tujuan teroris melakukan bom bunuh diri, memang untuk membuat teror, ancaman, rasa takut kepada seluruh masyarakat dan agar kita share untuk promosi kejahatannya," tutur Edy Sumardi.

Lebih lanjut, Edy Sumardi menjelaskan bahwa Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) turut mengatur penyebaran konten kekerasan. Aturan itu terdapat pada pasal 29 dan pasal 45B.

Bagi orang yang menyebarkan konten kekerasan baik itu berupa video atau foto bisa dianggap melanggar Undang-undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Pasal 29 berbunyi:
Setiap orang dengan sengaja dan tanpa hak mengirimkan Informasi elektronik dan/atau Dokumen Elektronik yang berisi ancaman kekerasan atau menakut-nakuti yang ditujukan secara pribadi.

Pasal 45B berbunyi:
Setiap Orang yang dengan sengaja dan tanpa hak mengirimkan Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik yang berisi ancaman kekerasan atau menakut-nakuti yang ditujukan secara pribadi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 29 dipidana dengan pidana penjara paling lama 4 (empat) tahun dan/atau denda paling banyak Rp750.000.000,00 (tujuh ratus lima puluh juta rupiah). (Bidhumas)




Author Name

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.