Hadiri Pemusnahan KIA Illegal Fishing, Jarmin Sidik: Kita Harap Pengawasan di Laut Natuna Lebih Ketat

Wakil Ketua II DPRD Natuna, Jarmin Sidik  dan Kajati Kepri Hari Setiyono, SH., MH Menghadiri Pemusnahan Kapal Illegal Fishing.

Wakil Ketua II DPRD Natuna, Jarmin Sidik Saat Diwawancarai Awak Media.

Wakil Ketua II Menghadiri Kegitan Pemusnahan KIA Illegal Fishing.

NATUNA KEPRIAKTUAL.COM
: Wakil Ketua II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Natuna, Jarmin Sidik menghadiri kegiatan pemusnahan barang bukti kapal dan barang lainya dalam perkara tindak pidana perikanan yang berkekuatan hukum tetap, di Sentra Kelautan dan Terpadu (SKPT) Selat Lampa, Rabu (31/3/2021).

Sebanyak 10 unit Kapal Ikan Asing (KIA) yang telah melakukan illegal fishing diperaian Natuna diantaranya, KNF 7788 TS, BV 92570 TS, BV 93160 TS, BV 92468 TS, BV 92467 TS, BV 8909 TS, BV 92778 TS, KG 91526 TS, KG 93811 TS, dan KG 93012 TS kesepuluh kapal ikan ini bebenderakan Vietnam yang ditangkap perairan WPP-NRI 711-laut Natuna.

Dari 10 unit kapal yang dimusnahkan ini 8 unit kapal merupakan barang bukti yang perkaranya ditangani penuntut umum Kejaksaan Negeri Natuna, sedangkan 2 unit kapal merupakan barang bukti perkara dalam perkara perikanan yang ditangani oleh Kejaksaan Negeri Karimun.

Saat diwawancarai oleh para awak media Wakil Ketua II DPRD Natuna, Jarmin Sidik sangat mengapresiasi kegiatan pemusnahan 10 unit kapal yang telah melakukan illegal fishing di perairan Natuna.

"Kita sangat mengapresiasi atas pemusnahan kapal-kapal asing yang telah melakukan illegal fishing diperairan kita, ini merupakan salah satu konsisten dari pemerintah kita dalam menyampaikan pesan tegas kepada para pelaku illegal fishing di laut indonesia khususnya di perairan Natuna," ungkapnya. 

Selain itu, Ia juga berharap, proses pemusnahan barang bukti perkara tindak pidana perikanan dan kelautan seperti ini bisa terus berjalan agar memberi efek jera bagi para pelaku illegal fishing yang kerap mencuri ikan di laut Natuna.

"Kita dari DPRD sangat berharap pengawasan dilaut Natuna lebih diperketatkan lagi dan diberi tindakan tegas, pemusnahan barang bukti atas pelangaran ini terus berjalan, agar bisa memberi efek jera bagi para pelaku pencurian ikan dilaut kita," paparnya. 

(IK)


Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator sebagaimana diatur dalam UU ITE. #MariBijakBerkomentar.



Posting Komentar

[blogger]

Author Name

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.