Kasus Covid-19 di Tiga Kabupaten di Kepri 'Nol'
![]() |
| Foto: Istimewa. |
TANJUNGPINANG KEPEIAKTUAL.COM: Satuan Tugas Penanganan COVID-19 mencatat tiga kabupaten di Provinsi Kepulauan Riau nol kasus COVID-19, setelah satu pasien di Natuna dinyatakan sembuh.
![]() |
| Foto: Istimewa. |
![]() |
| Jatuh dari Kapal Tengker, Seorang Karyawan Tewas. |
![]() |
| Sidang Online Terdakwa Benny dan Hendra. |

Foto: Istimewa
JAKARTA KEPRIAKTUAL.COM: Sebagai tindaklanjut 100 hari program prioritas Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Divisi Humas Polri menggelar pelatihan konten kteatif bagi personel Humas di seluruh Indonesia.
Pelatihan yang menggandeng LKBN Antara ini diharapkan agar seluruh personel Humas Polri mampu menyiapkan, mengolah dan menyajikan konten informasi yang kreatif.
“Sehingga Kamtibmas dapat dibangun melalui edukasi dan sosialisasi seputar hukum yang dikemas secara menarik dalam setiap koten media sosial resmi milik Polri,” kata Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono dalam keterangan tertulis, Senin (15/3/2021).
Polri sebagai pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat, dituntut untuk selalu beradaptasi di era media sosial seperti sekarang ini. Polri, kata Argo terus berupaya untuk menghindari segala bentuk persoalan sosial seperti postingan yang memicu kontradiksi di tengah masyarakat seperti fitnah, ujaran kebencian serta hoax.
Banyaknya pengguna media sosial seperti, Tiktok, Instagram, TV streaming dan Youtube menjadi satu tugas Polri untuk memastikan seluruh konten informasi yang beredar tidak negatif.
“Konten yang beredar di platform tersebut lebih mudah viral, dan dipercaya penggunanya. Jika konten yang viral adalah informasi yang baik maka akan berkontribusi bagi Kamtibmas, jika sebaliknya tentu akan menambah beban kerja Polri di lapangan,” tandas Argo.
Untuk itu, kata Argo, kesiapan personel yang dapat menyiapkan, mengolah dan menyajikan konten informasi yang kreatif dipandang sangat perlu guna mempenetrasi dengan informasi-informasi positif melalui media sosial maupun media konvensional.
“Kemajuan teknologi perlu diimbangi dengan pemahaman mendalam seputar jati diri Polri dan kemampuan teknologi informasi,” pungkas Argo.
Redaksi
![]() |
| Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Natuna, Hendra Kusuma |
![]() |
| Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Natuna, Hussyaini. |
![]() |
| Kantor PPSDM Migas. |

Foto: Istimewa
JAKARTA KEPRIAKTUAL.COM: Seusai melantik HM Rudi dan Amsakar Ahmad sebagai Walikota dan Wakil Walikota Batam, hari ini Senin (15/3), Gubernur Kepulauan Riau H. Ansar Ahmad SE MM, langsung terbang ke Jakarta untuk beberapa agenda penting. Salah satunya bertemu dengan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif RI Sandiaga Salahuddin Uno.
Namun karena Menteri Sandiaga Uno keburu terbang ke Bali untuk sebuah agenda penting, pertemuan dengan Gubernur Ansar Ahmad dilakukan dengan video conference. Banyak hal yang dibicarakan dalam video conference antara Menteri Sandiaga Uno dengan Gubernur Kepulauan Riau Ansar Ahmad. Salah satunya tentang rencana dibukanya kawasan wisata di Kepulauan Riau untuk wisatawan asing dan domestik.
Setelah melakukan pembicaraan melalui video conference, Gubernur Ansar Ahmad begitu tiba di Jakarta langsung meluncur ke Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif. Di tempat tersebut Deputi Bidang Pengembangan Destinasi dan Infrastruktur Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Hari Santosa Sungkari sudah menunggu. Kepala Kesbangpol Ir. H. Lamidi dan Plt Kabiro Pemerintahan Darwin ikut menemani Gubernur dalam pertemuan tersebut.
Di depan Deputi Hari Santosa Sungkari, Gubernur Ansar Ahmad melaporkan tentang rencana akan membuka kembali kawasan pariwisata di Lagoi dan Nongsa yang sudah memenuhi standar sertifikasi Cleanliness, Hygiene, Sanitation, and Environment atau CHSE dan menerapkan protokol covid-19 dengan ketat.
Gubernur menjelaskan bahwa secara resmi pembukaan kawasan wisata tersebut dimulai tanggal 21 Maret 2021 yang ditandai dengan vaksinasi pertama ke para pelaku pariwisata di dua kawasan tersebut oleh Menteri Sandiaga Uno.
"Tanggal 20 Maret 2021 kita akan mengundang Menparekraf Pak Sandiaga Salahuddin Uno ke Batam dan Bintan guna membuka tournament golf international yang dilanjutkan dengan vaksinasi untuk pengelola dan pekerja kawasan pariwisata di Nongsa dan Lagoi," jelas Ansar Ahmad kepada media seusai bertandang ke Menparekraf, dikutip dari situs resmi Diskominfo Kepri.
Menurut Gubernur, dua kawasan wisata internasional yakni Nongsa dan Lagoi sudah diprogramkan oleh Kemenparekraf sebagai prioritas untuk reaktifivasi pariwisata di Kepulauan Riau. "Kita siap launching dibukanya dua kawasan wisata tersebut. Tentu harapan kita dengan dibukanya dua kawasan itu banyak wisatawan asing dan domestik datang berkunjung. Ini juga salah satu upaya kita bagaimana merecovery perekonomian di Kepulauan Riau. Kalau pariwisata bangkit insyaa Allah ekonomi kita juga ikut bangkit," tutur Ansar singkat.
Redaksi
![]() |
| Foto: Istimewa |
![]() |
| Pelantikan Walikota dan Wakil Walikota Batam. |

Kapal Kandas Penyeludup Rokok
BATAM KEPRIAKTUAL.COM: Bea dan Cukai Batam telah tetapkan dua orang tersangka pada kasus Kapal KM Budi Berlayar yang sempat kandas di perairan Pantai Bale-bale Nongsa, Batam yang diketahui membawa rokok dan mikol ilegal untuk diselundupkan.
Hal ini dibenarkan oleh Kepala Bidang Bimbingan Kepatuhan dan Layanan Informasi Bea Cukai Batam, M. Rizki Baidillah mengatakan kedua orang tersangka itu yakni BRH (34) selaku nahkoda KM Budi dan IAZ (40) selaku ABK kapal.
"Untuk barang bukti rokok dan mikol muatan kapal kayu KM Budi yang sempat kandas di perairan Pulau Putri, Kecamatan Nongsa telah berhasil kita evakuasi dan ditarik ke gudang Tanjung Uncang," ujarnya ketika dikonfirmasi awak media, Senin (15/3/21).
Sementara itu, terhadap kapal itu sendiri yang sempat kandas di perairan Pulau Putri, Nongsa beberapa waktu lalu, saat ini juga telah berada di gudang Tanjung Uncang, Batuaji, Batam.
"KM Budi telah terbukti membawa barang ilegal dan melanggar Undang-undang Kepabeanan dengan jumlah barang muatan sebanyak 454 karton rokok berbagai merk dengan jumlah 5,9 juta batang dan 1.020 botol minuman beralkohol," jelasnya.
Adapun dampak kerugian negara yang ditimbulkan oleh aktivitas KM Budi ini mencapai Rp. 10 milliar. Tidak hanya itu, pada saat dilakukan pengejaran, kapal kayu KM Budi sempat menabrak kelong milik masyarakat setempat pada saat terlibat aksi kejar-kejaran bersama petugas Bea Cukai Batam.
"Atas kerusakan yang terjadi, BC Batam berinisiatif atas perintah pimpinan untuk melakukan komunikasi kepada pihak warga dan memberikan bantuan untuk membantu kerusakan kelong yang terjadi yang ada," jelasnya.
Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat dengan Pasal 102 huruf a Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 tahun 2006 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1995 Tentang Kepabeanan.
"Adapun ancaman pidana penjara paling singkat 1 tahun dan pidana penjara paling lama 10 tahun dan pidana denda paling sedikit Rp. 50 juta dan paling banyak Rp. 5 miliar," bebernya.
Kemudian, pelaku juga dijerat dengan Pasal 50, pasal 54, dan pasal 56 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 39 tahun 2007 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1995 Tentang Cukai.
"Dengan ancaman pidana penjara paling singkat 1 tahun dan paling lama 5 tahun dan pidana denda paling sedikit 2 kali nilai cukai dan paling banyak 10 kali nilai cukai yang seharusnya dibayar," tegasnya.
Selain itu, terkait penyidikan kasus ini masih terus dilakukan pihaknya dan tidak menutup kemungkinan ada penambahan tersangka baru dalam kasus ini.
Diberitakan sebelumnya, Bea Cukai Batam berhasil amankan Kapal Motor (KM) Budi Berlayar yang kandas di pantai Bale-bale, Kecamatan Nongsa, Batam usai aksi kejar-kejaran terhadap petugas Patroli Bea Cukai, Sabtu (20/2/2021). Diketahui, kapal tersebut membawa rokok dan minuman alkohol (mikol) ilegal.
(Redaksi/Exp)

Kapal Kargo Acacia Nassau
BATAM KEPRIAKTUAL.COM: Terkai pemotongan kapal Acacia NassauKepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Ombudsman Kepri, Lagat Paroha Patar Siadari menyebut bahwa saat ini pihak Kantor Syahbandar Otoritas Pelabuhan (KSOP) Batam telah membentuk tim investigasi untuk melidik kasus pemotongan kapal Acacia Nassau.
Sebagaimana diketahui, pemotongan kapal Acacia Nassau itu dilakukan oleh PT Graha Trisaka Industri (GTI) di galangan Paxocean, Tanjung Uncang, Batuaji, Batam beberapa waktu lalu.
Hal ini diketahui pihaknya berdasarkan hasil koordinasi Ombudsman Kepri dengan pihak KSOP Batam.
"Terkait dengan kasus pemotongan kapal Acacia Nassau itu pertama beliau (Kepala KSOP Batam) mengatakan memang tidak ada izin pemotongan kapal itu dan seyogyanya izin pemotongan kapal itu pun dikeluarkan oleh Kementrian Perhubungan," ujarnya kepada awak media, Selasa (9/3/2021) lalu.
Kata dia, pihak KSOP Batam mengaku dalam kasus ini hanya melakukan proses pengawasan pemotongan saja, karena memang pada kepemimpinan Kepala KSOP sebelumnya, Herwanto mengeluarkan surat pengawasan kapal itu.
"Namun, setelah ada permasalahan yang timbul maka dikeluarkan juga surat penghentian pekerjaan pemotongan kapal ini," ucap Lagat.
Dikatakan, izin pemotongan tidak ada, tetapi ada keluar surat dari pejabat sebelumnya berupa surat pengawasan pemotongan. Harusnya ada izin dulu baru keluar surat pengawasan.
"Tetapi ini tidak ada izin, hanya saja ada surat pengawasan, makanya Kepala KSOP Batam sekarang, Mugen S. Hartoto melakukan investigasi," jelasnya.
Meskipun belum mengantongi izin pemotongan, tetapi pihak perusahaan kapal masih mengindahkan dan tetap melakukan pemotongan.
"Jadi KSOP Batam sudah betul sementara ini dalam prosedurnya. Karena kasus ini sudah viral dan ribut dimana-mana, maka KSOP Batam membentuk tim investigasi. Supaya nanti mereka dapat mengambil langkah-langkah apa saja sebagai aparat penegak hukum," jelasnya.
Untuk itu, dalam kasus ini pihaknya sebagai lembaga yang mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik memberikan dan mempercayakan penuh kasus ini untuk diselesaikan oleh KSOP Batam.
"Terkait penindakan yang tepat kepada pihak-pihak yang diduga melanggar. Jadi saya memberikan kesempatan pada KSOP Batam untuk melakukan investigasi dan nanti melaporkan ke Ombudsman Kepri," pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, aktifitas pemotongan kapal dengan lambung Acacia Nassau berbendera Bahamas diduga tidak memiliki izin, tepatnya di perairan Tanjung uncang tepatnya di galangan Pax Ocean PT Graha Triska industri.
Berdasarkan penelusuran awak media, kapal besi jenis Kargo yang diageni oleh PT Pelayaran Sinar Mandiri Sejahtera itu masuk ke perairan Indonesia dan lego jangkar di perairan Batu Ampar, kemudian ditarik ke perairan Tanjung Uncang tanggal 27 November tahun 2020.
Dilokasi terlihat, badan kapal sudah bersisa separuh dengan panjang sekitar 80 meter itu. Dari bawah, terlihat percikan api yang bersumber dari aktivitas sejumlah pekerja di atas kapal sedang memotong-motong bagian kapal pada Kamis (4/2/2021) lalu.
(Redaksi/Exp)
![]() |
| Rapat Paripurna DPRD Karimun, Pemberhentian Bupati dan Wakil Bupati Karimun. |
![]() |
| Tersangka Pelaku Pembunuh Istrinya Sendiri. |
![]() |
| Walikota Yanjungpinang Tinjau Pelantar Yang Rubuh di Tengah Malam. |
![]() |
| Foto: Istimewa. |
![]() |
| Lanal TBK Bersihkan Eceng Gondok Danau Taman Hijau Karimun. |
![]() |
| Prajurit Lanal Tanjungbalai Karimun Berjibaku Padamkan Karhutla. |
![]() |
| Bupati Karimun Berikan Santunan Kepeda Iman dan Pengurus Mesjid. |
![]() |
| Ketua SMSI Kepri Serahkan Bantuan Paket Sembako Kepada Warga. |
![]() |
| Foto: Istimewa. |
![]() |
| Foto: Istimewa. |