Barang Bukti Narkotika Sabu dan Ekstasi Yang Diamankan BC Batam dan Polri. 

BATAM KEPRIAKTUAL.COM: Operasi gabungan Sub Direktorat (Subdit) Narkotika Direktorat Penindakan dan Penyidikan (Dit.P2) Kantor Pusat Bea Cukai, Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Kepolisian Republik Indonesia (Polri), Kantor Bea Cukai Batam, dan Pangkalan Sarana Operasi Bea Cukai Batam berhasil menggagalkan upaya penyelundupan sabu, ekstasi dan happy five asal Malaysia di Perairan Nongsa, Batam, Jumat (29/1-202).

Total nilai tangkapan sabu dan ekstasi tersebut ditaksir Rp12,4 miliar, dengan estimasi harga jual sabu Rp1.000.000/gram dan ekstasi Rp200.000/butir. 

“Kronologi diawali dengan penyampaian Nota Hasil Intelijen (NHI) dari Subdit Narkotika Dit. P2 Bea Cukai pada Rabu, 13 Januari 2021, bahwa akan ada kegiatan pemasukan narkotika dari Malaysia menuju Batam,” ujar Kepala Kantor Bea Cukai Batam, Susila Brata.

Selanjutnya, jelas Susila, dilakukan koordinasi dengan Tim P2 Lapangan dan Tim CSS (Coastal Surveillance System) Bea Cukai Batam dengan Tim Dit. IV Bareskrim Polri. Pada hari Kamis (21/01), tim melakukan penggeledahan terhadap sebuah mobil di KP Agas Tanjung Umma Lubuk Baja Kota Batam yang dikendarai oleh SK bersama MNS. 

“Salah seorang pelaku (SK) berusaha mencoba melarikan diri dan melawan petugas sehingga terpaksa diberikan tindakan tegas dan terukur,” ujar Susila.

Lebih detail, Susila mengungkapkan hasil pemeriksaan awal pada mobil tersebut, petugas mendapati dua karung warna putih yang masing-masing di dalamnya terdapat jerigen plastik warna biru, dan di dalam herigen tersebut terdapat masng-masing satu buah tas warna hitam.

“Tas itu berisi bungkusan teh hijau dan aluminium foil berisi pil yang diduga kuat adalah narkotika jenis sabu, ekstasi, dan happy five,” ungkap Susila.

Kemudian kedua pelaku yang membawa barang tersebut diamankan petugas dan setelah diinterogasi, didapati informasi bahwa mereka diperintah oleh HY. “Tim segera melakukan pengembangan dan berhasil menangkap dua orang yaitu HY dan H di Kecamatan Lubuk Baja Kota Batam, dan keduanya mengakui bahwa tersangka HY yang menyuruh SK dan MNS,” lanjut Susila.

Tim gabungan kemudian melakukan pengembangan pada Jumat (22/01) dengan teknik controlled delivery ke Kecamatan Batam Kota dan berhasil menangkap tersangka RFH yang akan mengambil barang haram berupa sabu sebanyak 5kg dan mengakui diperintah oleh warga binaan lapas Barelang (WN Malaysia). Terhadap RFH juga dilakukan tindakan tegas dan terukur karena mencoba melarikan diri.

“Barang bukti berupa ekstasi, menurut pengakuannya akan diedarkan di salah satu tempat hiburan malam di kota Batam,” kata Susila.

Sehingga barang bukti yang berhasil dikumpulkan oleh tim gabungan Bea Cukai dan Polri diantaranya yaitu, delapan bungkus sabu dengan berat total 8.206 gram brutto, 21.000 butir ekstasi, 220 butir happy five, handphone milik SK, HY, dan H, serta satu unit mobil yang mengangkut barang haram tersebut.

Susila menyampaikan bahwa penindakan kali ini juga telah berhasil menyelamatkan 30.000 jiwa manusia dengan asumsi per orang mengonsumsi satu butir/gram sabu. 

“Terhadap barang hasil penindakan serta para terduga pelaku telah diserahterimakan ke Bareskrim Polri untuk dilakukan penyidikan lebih lebih lanjut,” tutup Susila.


Redaksi/Humas BC Batam



Kapolres Natuna Tanam Ketahanan Pangan di Lingkungan Polres Natuna. 

NATUNA KEPRIAKTUAL.COM: Dalam rangka meningkatkan ketahanan pangan di wilayah hukum Polres Natuna, Kapolres Natuna AKBP Ike Krisnadian pimpin kegiatan gotong royong bersama di samping Rusunawa Polres Natuna yang juga di ikuti oleh Bhayangkari Cabang Natuna, Jumat Pagi (29/01/2021).

Kegiatan ini dihadiri oleh, Wakapolres Natuna AKBP Wisnu Edhi Sadono S.H, Kabag Ops Polres Natuna Kompol Hendrianto S.H., M.H, Kabag Sumda Polres Natuna  Kompol Zul Jufri, PJU Polres Natuna, Ketua Bhayangkari Cabang Natuna Ny. Dian Ike Krisnadian, Personil Polres Natuna dan Pengurus Cabang Bhayangkari Natuna.

Kegiatan di awali dengan Apel yang di pimpin oleh Kapolres Natuna AKBP Ike Krisnadian, S.I.K., M. Si. 

Dalam penyamapaiannya, Kapolres Natuna mengucapkan terimakasih kepada personil Polres Natuna yang turut hadir dalam melaksankan kegiatan gotong royong dalam rangka meningkatkan ketahanan pangan Polres Natuna.

"Rencananya, disini kita akan mengelola lahan ketahanan pangan yang dimana lahan ini kita dapat menanam berbagai macam sayur-sayuran, umbi-umbian bahkan disini juga disediakan kolam bilamana ada rekan-rekan yang ingin ternak ikan," ujarnya. 

"Seperti yang kita ketahui bahwa kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan ketahanan pangan serta bentuk rasa kepedulian kita terhadap situasi dalam masa pandemi saat ini”," tambahnya. 

Senada dengan Kapolres Natuna, Wakapolres Natuna AKBP Wisnu Edhi Sadono, S.H mengatakan bahwa kegiatan ini juga bertujuan untuk memupuk rasa kebersamaan antara personil Polres Natuna guna meningkatkan silahtuhrahmi dan rasa solidaritas yang tinggi terhadap Instansi Polri ini.

(IK)


Surat Edaran. 

JAKARTA KEPRIAKTUAL.COM: Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tjahjo Kumolo dan Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana berkomitmen untuk melakukan langkah tegas guna mencegah aparatur sipil negara (ASN) dari paham radikalisme.


Langkah tegas tersebut tertuang dalam Surat Edaran Bersama Menteri PANRB dan Kepala BKN tentang Larangan bagi ASN untuk Berafiliasi dengan dan/atau Mendukung Organisasi Terlarang dan/atau Organisasi Kemasyarakatan yang Dicabut Status Badan Hukumnya.


“SE Bersama ini ditujukan bagi ASN agar tetap menjunjung tinggi nilai dasar untuk wajib setia pada Pancasila, UUD 1945, pemerintahan yang sah serta menjaga fungsi ASN sebagai perekat dan pemersatu bangsa,” bunyi SE Bersama tersebut.


Keterlibatan ASN dalam organisasi terlarang dan organisasi kemasyarakatan (ormas) yang telah dicabut status badan hukumnya dapat memunculkan sikap radikalisme negatif di lingkungan ASN dan instansi pemerintah. Untuk itu, perlu dicegah agar ASN dapat tetap fokus berkinerja dalam memberikan pelayanan prima bagi masyarakat


Penerbitan SE Bersama No. 02/2021 dan No. 2/SE/I/2021 yang ditandatangani pada 25 Januari 2021 ini dimaksudkan sebagai pedoman dan panduan bagi Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) mengenai larangan, pencegahan, serta tindakan terhadap ASN yang berafiliasi/mendukung organisasi terlarang atau ormas tanpa dasar hukum. Dalam SE tersebut terdapat ketentuan mengenai langkah-langkah pelarangan, pencegahan, penindakan, serta dasar hukum penjatuhan hukuman disiplin bagi ASN yang terlibat.


Langkah pelarangan oleh PPK tersebut mencakup tujuh hal, yakni menjadi anggota atau memiliki pertalian, memberikan dukungan langsung dan tidak langsung, menjadi simpatisan, terlibat dalam kegiatan, menggunakan simbol serta atribut organisasi, menggunakan berbagai media untuk menyatakan keterlibatan dan penggunaan simbol dan atribut, serta melakukan tindakan lain yang terkait dengan organisasi terlarang dan ormas yang dicabut badan hukumnya.


SE Bersama ini merupakan tindak lanjut dari Surat Keputusan Bersama (SKB) tentang Larangan Kegiatan, Penggunaan Simbol dan Atribut, serta Penghentian Kegiatan Front Pembela Islam yang diterbitkan pada 30 Desember 2020 lalu. SE Bersama Menteri PANRB dan Kepala BKN ini diterbitkan dengan tujuan agar ASN tidak terlibat dalam paham dan praktik radikalisme


Sebelumnya, pada tahun 2019, pemerintah telah mengeluarkan SKB 11 Menteri dan Kepala Lembaga tentang Penanganan Radikalisme dalam rangka Penguatan Wawasan Kebangsaan pada ASN. SKB ini dimaksudkan untuk mencegah dan menangani tindakan radikalisme di kalangan ASN dan instansi pemerintah.


Sebagai tindak lanjut Pemerintah membuat Portal Aduan ASN (aduanasn.id) sebagai sistem pelaporan atas pelanggaran yang dilakukan ASN seperti prilaku yang bersifat menentang atau membuat ujaran kebencian. Portal Aduan ASN ini terbuka bagi masyarakat untuk mengadukan ASN yang dicurigai terpapar radikalisme negatif dengan disertai bukti. 


Kemudian, Kementerian PANRB pada September 2020 juga telah meluncurkan aplikasi ASN No Radikal, sebagai portal tindak lanjut dari Portal Aduan ASN. Aplikasi ini ditujukan untuk penyelesaian kasus ASN yang terpapar radikalisme oleh PPK secara elektronik.


Dalam SE Bersama ini juga disebutkan organisasi terlarang dan ormas yang telah dicabut status badan hukumnya, yaitu: Partai Komunis Indonesia, Jamaah Islamiyah, Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar), Hizbut Tahrir Indonesia (HTI), Jamaah Ansharut Daulah (JAD), dan Front Pembela Islam (FPI).

 

Untuk diketahui, organisasi terlarang dan ormas yang dicabut status badan hukumnya adalah organisasi yang berdasarkan peraturan perundang-undangan, keputusan pengadilan dan/atau keputusan pemerintah dinyatakan dibubarkan, dibekukan dan/atau dilarang melakukan kegiatan, karena bertentangan dengan Pancasila dan UUD 1945, melakukan kegiatan-kegiatan yang terkait dengan terorisme, mengganggu ketertiban umum dan/atau kegiatan lain yang mengancam Negara Kesatuan Republik Indonesia. 


Penulis: (ald/HUMAS MENPANRB)




Foto: Istmiewa. 

TANJUNGPINANG KEPRIAKTUAL.COM: Kamis (28/1)(besok.red) Pemerintah Provinsi Kepri akan kembali menggelar vaksinasi Covid-19 tahap pertama termin ke dua di Gedung Daerah Tanjungpinang.

Penyuntikan vaksinasi Covid-19 tahap pertama termin II ini dilakukan setelah dua Minggu berselang penyuntikan vaksin Covid-19 bermerek Sinovac tahap pertama, Kamis (14/1) kemarin di RSUP Raja Ahmad Thabib.

Hal ini disampaikan Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kepri Muhammad Bisri di Tanjungpinang, Rabu (27/1).

"Insyaallah, hari ini kembali kita laksanakan penyuntikan vaksin tahap kedua di lingkungan Pemerintah Provinsi Kepri," ujar Bisri.

Dikatakan Bisri, penyuntikan vaksin Covid-19 bermerek Sinovac ini dilakukan sebanyak dua kali penyuntikan dengan batas waktu dua Minggu.

"Setelah 14 hari setelah di lakukan penyuntikan vaksin tahap pertama termin pertama, kita lakukan lagi penyuntikan vaksin tahap pertama termin ke dua ," ujar Bisri.

Selama 14 hari sesudah penyuntikan vaksin pertama ini, juga akan dilakukan pemantauan yang disediakan petugas kesehatan.

"Hal ini kita lakukan guna melihat perkembangan vaksinasi ini," kata Bisri.


Sumber: Diskominfo Kepri



Foto: Istimewa. 

JAKARTA KEPRIAKTUAL.COM: Dewan Pengawas (Dewas) BPJS Ketenagakerjaan buka suara terkait dugaan penyelewengan dana investasi sebesar Rp 43 triliun di badan penyelenggara ketenagakerjaan tersebut. Kerugian tersebut merupakan potential loss investasi selama 2020.

Hal itu terungkap ketika anggota Komisi IX DPR RI dari Fraksi PAN Saleh Partaonan Daulay dalam agenda fit and proper test mempertanyakan dana itu kepada Inda D Hasman, salah satu calon Dewas BPJS Kesehatan yang kini masih menduduki jabatan Dewas di BPJS Ketenagakerjaan.

"Sekarang sedang dipersoalkan dugaan penyalahgunaan dana investasi di BPJS Ketenagakerjaan. Dananya besar sekali kurang lebih Rp 43 triliun. Sekarang pertanyaan saya, selama ini ibu ngerjain apa di situ kalau masih ada penyelewengan atau kesalahan-kesalahan seperti ini?" tanya Daulay melalui tayangan Youtube DPR RI, Senin (25/1).

Selain itu, dirinya juga menanyakan alasan Inda memilih untuk mengikuti kompetisi calon Dewas BPJS Kesehatan. Padahal, menurut Daulay, di BPJS Kesehatan malah lebih banyak sekelumit permasalahan dibandingkan di BPJS Ketenagakerjaan.

"Ini agak aneh pertanyaan saya. Biasanya orang BPJS Kesehatan mau pindah ke BPJS Ketenagakerjaan, ini sekarang ibu malah mau pindah dari BPJS Ketenagakerjaan ke BPJS Kesehatan," ucap Daulay.

"Kenapa saya katakan begitu, di BPJS Kesehatan ini kan lebih banyak masalah secara umum. Di BPJS Ketenagakerjaan ini biasa- biasa saja, tapi kok ibu mau pindah ke sini (BPJS Kesehatan)?" tanyanya kembali.

Kepada Bergelora.com dilaporkan, Menanggapi hal tersebut, Inda pun menjelaskan bahwa dana investasi yang dikelola oleh BPJS Ketenagakerjaan terjadi kerugian akibat kondisi indeks harga saham yang anjlok sepanjang 2020.

"Saat ini memang ada masalah yang kita dengar di media tentang BPJS Ketenagakerjaan. Tapi yang setahu saya, Rp 43 triliun itu adalah potential loss yang diakibatkan oleh makro ekonomi pada saat investasi kita memang turun pada masa satu ke belakang," kata Inda.

Namun, potential loss investasi saat ini yang ditangani BPJS Ketenagakerjaan tersisa Rp 18 triliun. "Jadi itu adalah mengikuti dari keadaan indeks harga saham," lanjut dia.

Terkait keikutsertaan dalam seleksi calon Dewas BPJS Kesehatan, Inda menjelaskan bahwa dirinya ditunjuk dari unsur Asosiasi Pemberi Kerja.

"Pertanyaannya kenapa saya berpindah? Pada prinsipnya kami unsur keterwakilan dari asosiasi pemberi kerja. Jadi, kami diutus berada di suatu kontestasi untuk menjadi dewan pengawas. Jadi itu bukan pilihan saya pak. Jadi saya sangat menghargai apabila ditugaskan di manapun juga," ujar Inda.


(Bergelora.com/Web Warouw)



Vaksin Tiba di Kabupaten Natuna. 

NATUNA KEPRIAKTUAL.COM: Kabupaten Natuna hari ini menerima sebanyak 2.200 Vial Vaksin Covid-19 yang dibawa dari Gudang farmasi Provinsi Kepri menuju Gudang Farmasi Dinkes Kabupaten Natuna yang beralamat di Jl. Pattimura Pering Kecamatan Bunguran Timur dan dilakukan pengamanan dan pengawalan oleh TNI-Polri, Rabu (27/01/2021).

Kapolres Natuna AKBP Ike Krisnadian, S.I.K., M.Si mengatakan bahwa hari ini Kabupaten Natuna menerima 2.200 Vial Vaksin Covid-19 yang dibawa dari Gudang farmasi Provinsi Kepri dan dilakukan pengawalan oleh personil Satbrimobda Polda Kepri.

"Dan selanjutnya kami Polres Natuna bersama dengan TNI akan melakukan pengamanan dan pengawalan ketat saat pendistribusian Vaksin tersebut ke Gudang Farmasi Dinkes Kab. Natuna," ungkapnya. 

Bertempat di Gudang Farmasi Dinkes Kabupaten Natuna dilakukan penyerahan secara simbolis Vaksin Covid-19 dari Dinas Provinsi Kepualuan Riau kepada Dinas Kesehatan Kabupaten Natuna yang kemudian dilakukan penghitungan Vaksin Covid-19 sebanyak 2.200 Vial (lengkap) dan selanjutnya dilakukan penyimpanan kedalam 1 (satu) Unit Freezer.

Kapolres Natuna AKBP Ike Krisnadian juga mengatakan bahwa pihaknya bersama TNI juga akan melakukan Pengamanan secara ketat terhadap Gudang Farmasi Dinkes Kabupaten Natuna yang mana Gudang tersebut merupakan tempat penyimpanan Vaksin Covid-19 tersebut.

"Pengamanan akan terus dilakukan hingga Vaksin tersebut di bagikan ke Puskesmas dan RSUD Kabupaten Natuna," tambahnya. 

Vaksin tersebut bertujuan untuk mencegah dan menghentikan penyebaran Covid-19 di seluruh Indonesia khususnya di wilayah Kabupaten Natuna dan rencananya kegiatan penggunaan Vaksin Covid-19 tahap I akan dilakukan secara Seromonial pada hari Kamis 28 Januari 2021 terhadap 10 orang perwakilan yang terdiri dari FKPD/OPD, Toga, Todat, Tomas yang akan dilaksnakan di RSUD Kab. Natuna.

Untuk logistik penunjang yang didistribusikan oleh Dinas Kesehatan Provinsi Kepulauan Riau dalam rangka Vaksinasi Covid-19 di Kabupaten Natuna di kirim melalui Jalur Laut KM. Sumber Cahaya dari Tj. Pinang yang diperkirakan sampai di Kab. Natuna pada hari Senin tanggal 01 Februari 2021.

Hadir dalam kegiatan tersebut, Plt. Sekda Natuna, Indra Kusuma, Danlanud Raden Sadjad, Natuna Kolonel Pnb. Dedy Ilham S. Salam, S.Sos, Danlanal Ranai Kolonel Laut (P) Dofir, Dandim 0318/Natuna Letkol Arm. Asep Ridwan, S.H.M. Han, Danyon Komposit I/GP Letkol Inf Rahmat, S.E, M.Si, Ketua Komisi I DPRD Natuna, Wan Aris Munandar, Plt. Kepala Dinas Kesehatan, Natuna Hikmat Alimansyah, Sekretaris Gugus Tugas Covid-19 Natuna, Syawal, Kadis Kominfo Natuna, Raja Darmika, Sekretaris Satpol PP  Amin dan Kepala Gudang UPTD Instalasi Farmasi Natuna Ibu Vincha.


(IK)



Joni Ahmad.

BATAM KEPRIAKTUAL.COM: Penunjukan dewan pengawas pada Badan Usaha di Badan Pengusahaan (BP) Batam oleh kepala BP Batam, Muhammad Rudi menuai Pro dan Kontra.

Menurut Akademisi dan praktisi, Joni Ahmad bahwa penunjukan dewan Pengawas itu merupakan sesuatu yang luar biasa dan langkah yang tepat yang dilakukan oleh Muhammad Rudi.

"Bahwa pembentukan dewan pengawas yang di tunjuk oleh kepala BP Batam ini adalah sesuatu yang sangat luar biasa dan ini adalah langkah yang tepat yang dilakukan oleh Kepala BP Batam," ungkap Joni kepada awak media,  Selasa (27/1/2021) kemarin.

Terjadinya pro dan kontra menurut Joni itu adalah hal yang wajar-wajar saja. "Dalam hal ini saya sebagai seorang akademisi dan praktisi yang selama ini juga terjun ke dalam dunia usaha, bahkan saya juga terjun ke masyarakat. Jadi sekali lagi pembentukan Dewan Pengawas itu adalah langka yang tepat," jelasnya.

Dikatakan, penunjukan dewan pengawas Badan usaha tersebut, Kepala BP Batam mempunyai hak prerogatif yang mutlak yang tidak perlu mengajukan terhadap legislatif atau meminta pertimbangan.

"Artinya yang paling penting, dia berdasarkan Perka-Perka yang sudah ditetapkan. Aturan-aturan yang merupakan regulasi di BP Batam sendiri," jelas Joni mantan pejabat BUMN itu.

Selama ini kata Joni, kita mengetahui bahwa berapa orang yang sudah menjadi kepala BP Batam sebelumnya dan BP Batam sudah memiliki Badan usaha yang terbentuk, namun dewan pengawasnya tidak ada.

"Lalu dengan duduk Bapak Muhammad Rudi sebagai kepala BP Batam secara ex-officio ini merupakan suatu terobosan yang sangat luar biasa dan sangat tepat," ucap Joni.

Sebab apa, jelas Joni yang juga pengamat Badan Usaha itu, dengan terbentuknya dewan pengawas, maka secara otomatis badan usaha badan usaha yang sudah ada akan dapat di monitor, di analisa dan dipandu untuk diberikan masukan serta inovasi yang strategis demi optimalisasi badan usaha badan usaha tersebut untuk kedepannya.

Badan usaha ini sangat vital. Contohnya seperti badan usaha pelabuhan. Secara historis bahwa terbentuknya otorita Batam salah satu wewenang utamanya adalah bagaimana mengelola pelabuhan sebagaimana yang namanya gerbang perdagangan dan gerbang untuk transipment.

"Batam ini adalah sebuah pulau yang letaknya sangat strategis yang urat nadi sirkulasi. Dimana salah satu yang paling penting adalah pelabuhan. Sedangkan pelabuhan itu adalah badan usaha," kata Joni.

"Tidak Mungkin internal mereka mengawasi badan usaha mereka sendiri, artinya harus ada suatu struktur tersendiri yang bersifat lebih independen untuk melakukan pengawasan dan tujuannya adalah mengawasi ini agar sirkulasi badan usaha tersebut bisa terkendali dan dapat atau sesuai dengan aturan-aturan yang telah ditetapkan," tambahnya.

Joni menjelaskan, bahwa Muhammad Rudi menunjuk dewan pengawas ini dengan kolaborasi yang sangat baik. Alasannya, beliau melibatkan orang internal seperti deputi atau anggota. 

"Beliau juga mendudukkan anggota-anggota dewan pengawas ini adalah dari berbagai elemen yang kapabilitasnya, integritasnya, kwalitas dan kemampuannya memang sudah tidak diragukan lagi. Jadi dalam hal ini apa yang sudah dilakukan kepala BP Batam ini kaloblrasi yang sangat tepat dan baik," jelas Joni.

Lanjutnya, saya juga mendengar desas-desus bahwa ada yang menyatakan anggota legislatif di tunjuk sebagai dewan pengawas, ada juga pengurus partai yang ditunjuk. Jadi ini perlu saya klarifikasi bahwa syarat menjadi dewan pengawas ini adalah:

1. Tidak terlibat yang namanya kriminalisasi, artinya secara integritas dia sudah bersih.
2. Bukan pengurus partai, kalau pun sebelumnya dia adalah pengurus partai dia sudah diwajibkan untuk mundur dari kepengurusan partai tersebut dengan mengajukan pengunduran diri.

Otomotis, dia tidak lagi pengurus partai. Kalau dia tidak pengurus partai lagi, maka dia berhak untuk menduduki kursi sebagai dewan pengawas.

"Jadi dalam hal ini kesimpulan yang paling utama dengan dibentuknya dewan pengawas ini adalah langkah yang tepat dan terobosan yang luar biasa untuk mengendalikan badan usaha badan usaha yang dimiliki BP Batam," terang Joni.

"Tentunya ini sangat positif sekali yang bisa berdampak bahwa sirkulasi Operasional dan fungsi badan usaha tersebut akan menjadi lebih baik, Produktif dan akan memberikan dampak positif terhadap BP Batam dan Pulau Batam khususnya," tambahnya.

Lebih jauh Joni menjelaskan, bahwa BP Batam tidak sama dengan pemerintah daerah. BP Batam adalah Badan yang berhubungan langsung dengan pusat dan bertanggungjawab terhadap Menko perekonomian dan presiden. Dalam hal ini tentunya, seorang Kepala BP Batam mempunyai hak prerogatif yang mutlak.
 
"Jadi dalam penunjukan dewan pengawas ini, saya rasa beliau tidak perlu meminta pendapat terhadap institusi-institusi lain. Hanya mungkin mereka rapat secara internal dari kepala BP Batam dan para anggotanya," ucap Joni.

Selain itu, kata Joni mungkin beliau juga meminta masukan kepada para pakar-pakar, praktisi-praktisi. Ini hanya meminta masukan saja. Tapi untuk keputusan seperti penunjukan dewan pengawas itu adalah hak prerogatif kepala BP Batam yang menurut saya tidak melanggar aturan apapun. 

"Sekarang dewan pengawas sudah terbentuk, mari kita berikan kesempatan. Masyarakat juga mari ikut mengawasi dan melihat bagaimana kinerja dewan pengawas ini. Jadi, ini terlalu dini kita mengkritik bahwa penunjukan dewan pengawas ini tidak sesuai atau tidak cocok," pungkasnya.

Redaksi


Foto Konfrence Pers Penangkapan Tekong PMI Ilegal. 

BATAM KEPRIAKTUAL.COM: Subdit IV Ditreskrimum Polda Kepri berhasil mengamankan seorang pengurus Pekerja Migran Indonesia Ilegal berinisial NA alias N dan enam orang korban penempatan pekerja Migran Indonesia Ilegal berhasil diselamatkan.

Hal tersebut disampaikan oleh Kasubdit IV Dit Reskrimum Polda Kepri AKBP Dhani Catra Nugraha, SH., S.IK., MH didampingi Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Kepri AKBP Imran, SH., saat Konferensi Pers di Mapolda Kepri. Selasa (26/1/2021).
AKBP Imran mengatakan, kronologis kejadian berawal pada hari Minggu tanggal 24 januari 2021 sekitar pukul 15.00 wib, Tim Opsnal Subdit IV Ditreskrimum Polda Kepri memperoleh informasi dari masyarakat bahwa ada beberapa orang calon Pekerja Migran Indonesia Ilegal yang sedang ditampung di perumahan Glory Tanjung Riau Kota Batam dan akan diberangkatkan untuk bekerja di Negara Malaysia sebagai pembantu rumah tangga.

"Dari hasil penyelidikan disekitar perumahan ditemukan adanya seorang perempuan calon PMI Ilegal asal daerah Jambi yang sedang ditampung disebuah rumah yang berada di perumahan Glory Tanjung Riau, selanjutnya tim terus melakukan pengembangan dan berhasil menemukan 5 orang korban lainnya yang telah diarahkan oleh pengurusnya dan sudah tinggal selama satu malam disebuah Home Stay Mamora di Daerah Batam Center, dilokasi tersebut tim juga berhasil mengamankan seorang pengurus yang berinisial  NA alias N," ujarnya. 

Kemudian, lanjutnya, identitas Enam orang korban yang berhasil diselamatkan berinisial RS umur 50 tahun, EL 44 tahun,DC 21 tahun, ND 43 tahun, LM 30 tahun dan HS 21 tahun, semua korban tersebut berasal dari daerah Sumatera. Selanjutnya indentitas tersangka adalah Inisial NA Alias N, 37 tahun, Perempuan, Islam, Wiraswasta, Alamat di Pasar Pelita, Kampung Pelita, Lubuk Baja, Kota Batam.

"Modus Operandi yang dilakukan tersangka adalah melakukan perekrutan terhadap para korban dengan membayar biaya sebesar Rp. 10.000.000,-. untuk pengurusan dokumen persyaratan dipekerjakan di luar negeri dengan iming-iming gaji yang tinggi dan barang bukti yang diamankan adalah 1 Unit Handphone dan 6 buah Paspor Pekerja Migran Indonesia," jelasnya. 

Dan Pasal yang dipersangkakan adalah Pasal 81 jo pasal 83 Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 tentang perlindungan Pekerja Migran Indonesia jo pasal 53 kuhpidana dengan ancaman hukuman penjara paling lama 10 tahun dan denda paling banyak rp. 15.000.000.000. Penyidik juga akan melakukan pemeriksaan saksi, saksi ahli dan berkoordinasi dengan BP2MI/ P4TKI terkait penanganan dan pemulangan korban ke daerah asalnya.


Redakai/Humas Polda Kepri



Foto: Istimewa. 

TANJUNGPINANG KEPRIAKTUAL.COM: Pemerintah Provinsi Kepri melalui Dinas Pariwisata Provinsi Kepri mengatakan akan terus berupaya mendorong perkembangan pariwisata Kepri ditengah pandemi Covid-19 saat ini.

Hal ini disampaikan Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Kepri Buralimar di Tanjungpinang, Selasa (26/1).

"Kepri merupakan salah satu dari tiga destinasi pariwisata terbesar utama di Indonesia, untuk itu ditengah pandemi ini kita harapkan pariwisata kita tetap berjalan," ungkap Buralimar, dikutip dari situs resmi Diskominfo Kepri. 

Namun lanjut Buralimar dengan berbagai persiapan dan fasilitas yang menunjang protokol kesehatan Covid-19.

"Insyaallah, beberapa destinasi wisata kita di Bintan dan Batam sudah siap dan lengkap untuk itu," ujar Buralimar.

Seperti Lagoi lanjut Buralimar telahpun dipastikan siap dengan berbagai fasilitas yang menunjang new normal dan protokol kesehatan.

"Sehingga bebas dari Covid-19, saat kunjungan Menparekraf RI Sandiaga Uno kemarin juga telah kita sampai untuk dapat mendorong pariwisata Kepri kembali ditengah pandemi seperti saat ini," tegas Buralimar.

Dengan bergeraknya sektor pariwisata Kepri, Buralimar yakin akan mampu meningkatkan pertumbuhan ekonomi Kepri.

Menparekraf RI Sandiaga Uno dalam kunjungan ke Kepri beberapa waktu lalu juga mendorong pergerakan pariwisata Kepri di tengah pandemi Covid-19 saat ini.

Sandiaga mengatakan bahwa ia yakin jika setiap destinasi pariwisata dibarengi dengan penerapan protokol kesehatan yang baik maka akan mampu menggerakkan perekonomian daerah.

"Seperti di Kepri saat ini, setelah kunjungan saya di beberapa destinasi wisata, saya yakin  kegiatan pariwisata dapat tetap dilakukan namun  dengan tetap menjaga protokol kesehatan Covid-19," tegas Sandiaga.

Untuk itu, Sandiaga mengharapkan agar seluruh pihak untuk dapat mendorong pergerakan kembali pariwisata Kepri dengan menerapkan aturan kesehatan Covid-19.


Redaksi



Jendral Listyo Sigit Prabowo (Foto: Istimewa). 

JAKARTA KEPRIAKTUAL.COM: Presiden Joko Widodo melantik Listyo Sigit Prabowo sebagai Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri), Rabu (27/01/2021).

Pangkat mantan Kabareskrim Polri Listyo Sigit Prabowo juga naik setingkat, dari komisaris jenderal menjadi jenderal.

Pelantikan Kapolri baru digelar di Istana Kepresidenan, Jakarta, Hari ini, Rabu (27/1/2021) pukul 09.30 WIB tadi.

Pengangkatan Sigit sebagai Kapolri dituangkan dalam Keputusan Presiden (Keppres) Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2021 tentang Pengangkatan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Dengan demikian, Listyo Sigit Prabowo resmi menjadi Kapolri menggantikan Idham Azis.

“Mengangkat Komisaris Jenderal Polisi Drs Listyo Sigit Prabowo MSi sebagai Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia,” kata Sekretaris Militer Presiden Marsda TNI M Tony Harjono, Rabu (27/1/2021).

Dalam Keppres itu juga disebutkan bahwa Jokowi memberhentikan dengan hormat Jenderal (Pol) Idham Azis sebagai Kapolri.

“Disertai ucapan terima kasih atas pengabdian dan jasa-jasanya yang telah disumbangkan kepada bangsa dan negara Republik Indonesia selama memangku jabatan tersebut,” ucap Tony.


sumber: kompas.com




Foto: Istimewa. 

TANJUNGPINANG KEPRIAKTUAL.COM: Pemerintah Provinsi Kepri mengatakan bahwa nantinya sesuai arahan Kementerian Kesehatan RI , masyarakat Kepri yang berusia diatas 60 akan tetap divaksin.

Hal ini disampaikan Sekretaris Daerah Provinsi Kepri H TS Arif Fadillah di Tanjungpinang, Senin (25/1).

"Sesuai arahan Kemenkes saat ini, masyarakat usia yang diatas 60 tahun dan sehat juga akan di suntik vaksin," ujar Arif.

Namun lanjut Arif, vaksin yang gunakan bukan vaksin Covid-19 merek Sinovac, melainkan Pfizer (Jerman) dan Astra-Zeneca (Inggris).

"Pemberian vaksin ini juga untuk kelompok usia diatas 60 tahun yang akan mendapatkan vaksinasi ini adalah mereka yang masih aktif bekerja dan juga harus sehat," tegas Arif.

Sehingga lanjut Arif sebelum dilakukan vaksinasi, juga sama akan dilakukan pengecekan kesehatannya serta harus diketahui riwayat kesehatan yang bersangkutan.

Arif juga mengatakan, apabila sesuai jadwal vaksin dengan merek Pfizer dan Astra-Zeneca akan tiba di Kepri akhir Februari atau awal Maret nanti. 

"Kita targetkan bisa dilakukan vaksinasi bagi kelompok usia diatas 60 tahun, pada Bulan Maret hingga April mendatang" tambah Arif lagi.


Sumber: Diskominfo Kepri



Foto: Istimewa. 

TANJUNGPINANG KEPRIAKTUAL.COM: Pemerintah Provinsi Kepri memastikan bahwa vaksinasi Covid-19 tahap pertama untuk Tenaga Kesehatan atau Nakes di Provinsi Kepri dapat rampung pada Februari mendatang.

Hal ini disampaikan Sekretaris Daerah Provinsi Kepri H TS Arif Fadillah di Tanjungpinang, Senin (25/1).

"Untuk nakes kita targetkan akhir Februari 2021 selesai," tegas Arif dikutip dari Diskominfo Kepri. 

Yangmana, menurut Arif dari 14.363 nakes tenaga kesehatan (nakes) se-Kepri, sebanyak 3.889 nakes yang telah divaksin.

"3.889 nakes tersebut di tiga kabupaten kota se-Provinsi Kepri seperti Tanjungpinang, Bintan dan Batam," jelas Arif.

Arif mengatakan setelah seluruh nakes di vaksinasi , vaksinasi Covid-19 selanjutnya diberikan kepada petugas publik seperti TNI/Polri.

"Setelah itu baru masyarakat Kepri," tegas Arif.

Arif mengharapkan dengan vaksinasi ini dapat meminimalisir penyebaran Covid-19 di Provinsi Kepri.

"Sehingga cepat memulihkan kondisi ekonomi di Provinsi Kepri," tegas Arif.


Redaksi



Presiden Jokowi Didampingi Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko.

JAKARTA KEPRIAKTUAL.COM: Presiden Joko Widodo pada hari ini, Selasa, 26 Januari 2021, diagendakan untuk menuju Kota Palembang, Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) guna melakukan kunjungan kerja.

Dengan menggunakan Pesawat Kepresidenan Indonesia-1 dan menerapkan protokol kesehatan yang ketat, Presiden dan rombongan terbatas lepas landas dari Pangkalan TNI AU Halim Perdanakusuma, Jakarta, sekitar pukul 08.25 WIB.

Setibanya di Bandara Sultan Mahmud Badaruddin II, Kota Palembang, Presiden akan langsung menuju gerbang tol Kramasan yang akan menjadi lokasi peresmian jalan tol Kayu Agung - Palembang - Betung. Adapun yang akan diresmikan Kepala Negara kali ini adalah ruas Kayu Agung - Palembang.

Setelah acara peresmian, Kepala Negara diagendakan untuk langsung meninjau tol tersebut. Peninjauan rencananya dilakukan sepanjang 9 kilometer di mana Presiden juga akan menyempatkan meninjau keunikan Jembatan Ogan di KM 364.

Presiden dan rombongan terbatas akan langsung kembali menuju Jakarta pada siang hari, seusai acara.

Turut mendampingi Presiden dalam penerbangan menuju Provinsi Sumatera Selatan antara lain, Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko, Sekretaris Militer Presiden Marsda TNI M. Tony Harjono, Komandan Paspampres Mayjen TNI Agus Subiyanto, dan Deputi Bidang Protokol, Pers, dan Media Sekretariat Presiden Bey Machmudin.

Biro Pers, Media, dan Informasi Sekretariat Presiden


Sosialisasi Safety Riding oleh Dikyasa Polres Natuna.

NATUNA KEPRIAKTUAL.COM: Tekan angka kecelakaan lalu lintas, Satlantas Polres Natuna bekali masyarakat tentang pentingnya keselamatan berkendara atau safety riding.

Melalui unit Dikyasa, Satlantas Polres Natuna sosialisasikan safety riding terhadap masyarakat yang berprofesi sebagai tukang ojek di pangkalan ojek Ranai Kecamatan Bunguran Timur Kabupaten Natuna, Senin  (25/01/2021).

Adapun maksud kegiatan tersebut adalah untuk memberikan pemahaman mengenai aturan-aturan berlalu lintas khususnya dampak negatif seperti kecelakaan yang ditimbulkan jika seseorang tidak mengindahkan peraturan di jalan raya ketika berkendara.

Ps. Kanit Dikyasa Satlantas Polres Natuna Bripka Raja kamal mengatakan, mensosialisasikan tentang safety riding dalam berkendara terkhususnya kendaraan bermotor R2 di jalan agar dapat disiplin dalam berlalu lintas, serta lebih mengutamakan keselamatan diri sendiri serta pengguna jalan lain.

"Selain menggunakan Helm, Kami juga menghimbau kepada bapak-bapak semua apabila ketika berkendara agar tetap menggunakan masker karena sampai saat ini kita masih dalam masa pandemic Covid-19," uar Bripka Raja kamal.

Hal senada pun disampaikan oleh Kasatlantas Polres Natuna Iptu Adam Yulizar Sasono, Dikarenakan masih dalam masa Pandemi Covid-19 kami menghimbau masyarakat Kabupaten Natuna agar tetap menerapkan Standar Protokol Kesehatan saat beraktivitas diluar rumah.


(IK)



Mayat Laki-laki Ditemukan Dibawah Rumah. 

BATAM KEPRIAKTUAL.COM: Geger...! Warga Tanjung Uma, Kecamatan Lubuk Baja, Kota Batam temukan mayat berjenis kelamin laki-laki tanpa identitas (Mr X) tergeletak dalam posisi telentang, pada Minggu (24/1/2021) kemarin.

Menurut informasi dilapangan, mayat laki-laki itu pertama kali ditemukan oleh Raza Zahari persis di bawah pelantar rumahnya. Dimana penemuan mayat itu bermula, saat dirinya tengah melihat tiang-tiang penahan rumahnya dan melihat adanya sebuah kaki manusia.

"Dengan penasaran saya langsung mendekati kaki manusia itu dan sontak tenyata seorang mayat laki-laki," beber Raza.

Ia menduga mayat tersebut meninggal dan jatuh pada saat melaut hingga terdampar dibawah pelantar rumahnya.

Atas penemuan mayat itu, Raza langsung melaporkan kejadian itu kepada Ketua Rukun Tetangga (RT) setempat.

"Mayat laki-laki ini ditemukan sekitar pukul 08.00 Wib. Kemungkinan jasad jenazah sudah 2-3 hari yang lalu, jatuh tenggelam pada saat melaut,” ujar Raza yang menemukan mayat pertama kali itu.

Atas laporan dari warganya, Ketua RT langsung berkoordinasi menghubungi kepada pihak kepolisian terdekat guna untuk mengidentifikasi jasad mayat laki-laki tersebut.

Di lokasi, sekira pukul 10.45 Wib anggota Indonesia Automatic Fingerprint Identification System (INAFIS) Polresta Barelang tiba di TKP (Tempat Kejadian Perkara).

Mayat tanpa identitas tersebut dibawa oleh tim Inafis Polresta Barelang ke Rumah Sakit (RS) Bhayangkara Kepolisian Daerah Kepulauan Riau (Polda Kepri) guna dilaksanakan swab test dan visum.

Adapun ciri-ciri dari mayat tanpa identitas tersebut adalah memakai celana pendek warna hitam dan pakai kaos oblong hitam.


Redaksi



Menko Perekonomian Airlangga Hartarto memberikan keterangan pers usai Rapat Terbatas yang dipimpin oleh Presiden Joko Widodo.

JAKARTA KEPRIAKTUAL.COM: Presiden RI Joko Widodo menginstruksikan agar kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat diperpanjang selama 2 minggu, dari 26 Januari sampai dengan 8 Februari 2021. Hal tersebut disampaikan oleh Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto usai Rapat Terbatas (Ratas) yang dipimpin oleh Presiden, di Jakarta, Kamis (21/01/2021).

Perpanjangan tersebut berdasarkan hasil monitoring dan evaluasi pelaksanaan PPKM tahap pertama pada periode 11-25 Januari 2021.

“Bapak Presiden meminta agar (Pemberlakuan) Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) ini dilanjutkan, dari tanggal 26 (Januari) sampai dengan tanggal 8 Februari (2021),” ujar Ketua Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) ini.

Airlangga menjelaskan, sebelumnya PPKM telah diterapkan di tujuh provinsi di Pulau Jawa dan Bali, yaitu DKI Jakarta, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, DI Yogyakarta, Jawa Timur, dan Bali. PPKM berlaku di 73 kabupaten/kota yang terdapat di provinsi-provinsi tersebut.

“Dari 7 provinsi terlihat masih ada peningkatan di 5 provinsi, dan yang mengalami penurunan provinsi Banten dan Yogyakarta,” ujar Airlangga.

Lebih jauh Airlangga mengungkapkan, dari hasil monitoring terhadap 73 kabupaten/kota yang telah menerapkan PPKM tersebut, 29 kabupaten/kota masih berada di zona risiko tinggi,  41 kabupaten/kota zona risiko sedang, sementara 3 kabupaten/kota lainnya zona risiko rendah.

Lebih detail, disampaikan Ketua KPCPEN, masih terjadi peningkatan kasus mingguan di 52 kabupaten/kota sementara 21 lainnya mengalami menurun. Untuk kasus aktif, masih terdapat peningkatan di 46 kabupaten/kota, di 3 kabupaten/kota tetap, dan 24 kabupaten/kota lainnya menurun.

Untuk tingkat kematian, 44 kabupaten/kota masih mengalami kenaikan dan 29 kabupaten/kota alami penurunan. Sementara tingkat kesembuhan, terjadi penurunan di 33 kabupaten/kota,  34 kabupaten kota/meningkat, sementara 6 kabupaten/kota lainnya tetap.

Menindaklanjuti arahan Presiden dalam Ratas, Airlangga mengatakan, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) akan mengeluarkan instruksi terkait dengan perpanjangan PPKM tersebut.

Masing-masing kepala daerah tingkat provinsi, imbuhnya, diharapkan dapat mengevaluasi PPKM yang telah dilaksanakan berdasarkan pada parameter yang telah ditetapkan, yaitu tingkat kesembuhan yang di bawah nasional, tingkat kematian di atas nasional, positivity rate di atas nasional, dan Bed Occupancy Rate (BOR) ICU dan ruang isolasi di atas nasional.

“Ini menjadi parameter yang diminta untuk dievaluasi dan kemudian untuk terus diberlakukan (PPKM),” ujarnya.

Terkait pembatasan kegiatan yang diatur, Airlangga mengatakan ada perubahan, yaitu di sektor mal dan restoran yang sebelumnya dibatasi jam buka sampai pukul 19.00 WIB.

“Karena ada beberapa daerah yang agak flat, maka ini diubah menjadi sampai dengan jam 8 malam,” ujarnya.

Berikut aturan PPKM yang diterapkan pemerintah:

1. membatasi tempat/ kerja perkantoran dengan menerapkan Work From Home (WFH) sebesar 75 persen, dengan memberlakukan protokol kesehatan secara lebih ketat;

2. melaksanakan kegiatan belajar mengajar secara daring/online;

3. untuk sektor esensial yang berkaitan dengan kebutuhan pokok masyarakat, tetap dapat beroperasi 100 persen, dengan pengaturan jam operasional dan kapasitas, serta penerapan protokol kesehatan secara lebih ketat;

4. mengatur pemberlakuan pembatasan:

  – kegiatan restoran (makan/minum di tempat) sebesar 25 persen(dua puluh lima persen) dan untuk layanan makanan melalui pesan-antar/dibawa pulang tetap diizinkan sesuai dengan jam operasional restoran; dan

  – pembatasan jam operasional untuk pusat perbelanjaan/mal sampai dengan Pukul 20.00 WIB;

5. mengizinkan kegiatan konstruksi beroperasi 100 persen dengan penerapan protokol kesehatan secara lebih ketat;

6. kegiatan di tempat ibadah tetap dapat dilaksanakan, dengan pembatasan kapasitas sebesar 50 persen, dan dengan penerapan protokol kesehatan secara lebih ketat;

7. kegiatan di fasilitas umum dan kegiatan sosial budaya dihentikan sementara;

8. dandilakukan pengaturan kapasitas dan jam operasional untuk transportasi umum.

“Tentunya terkait dengan transportasi diatur oleh masing-masing pemerintah daerah,” ujar Airlangga.

Dalam keterangan persnya, Airlangga juga menyampaikan mengenai perkembangan situasi COVID-19 di Indonesia. Ia mengungkapkan bahwa kumulatif kasus konfirmasi positif COVID-19 sampai dengan 20 Januari 2021 mencapai 939.948 orang dengan tingkat kesembuhan (recovery rate) sebesar 81,2 persen dan tingkat kematian (case fatality rate) 2,9 persen, serta positivity rate sebesar 16,6 persen. 


(Setkab/TGH/UN)




Penyuntikan vaksin Covid-19 kepada salah satu Nakes RSUD RAT.

TANJUNGPINANG KEPRIAKTUAL.COM: Sejak dimulai pencanangan vaksinasi Covid-19 14 Januari 2021 lalu, sebanyak 349 Tenaga Kesehatan (Nakes) telah divaksinasi vaksin di RSUD Raja Ahmad Thabib Tanjungpinang. Jumlah Nakes yang telah divaksin itu terhitung hingga Jumat (22/1/2021).

Direktur RSUD RAT  Dr dr H A Yusmanedi, MMRS, SpEM menjelaskan, nakes yang disuntik vaksin di RSUD RAT bukan saja berasal dari Nakes RSUD RAT saja, tetapi ada juga yang bertugas di Dinkes Provinsi Kepri, KKP, dan Puskesmas, sesuai fasilitas kesehatan (Faskes) Penyelenggara Vaksinasi.

Yusmaedi menambahkan, jumlah seluruh Nakes di RSUD RAT sebanyak 786 orang, terdiri dari dokter, perawat, bidan, radiografer, pegawai administrasi dan lain lain. 

Para Nakes yang akan mengikuti vaksinasi diharuskan melakukan registrasi dan screening lebih dahulu. Setelah dinyatakan memenuhi syarat, para tenaga kesehatan disuntik vaksin di ruangan yang telah ditentukan. 

Nakes yang telah disuntik vaksin diobservasi selama 30 menit untuk melihat reaksi dari penyuntikan vaksin corona terhadap tubuh.

"Sejauh ini belum ada dijumpai reaksi yang dikhawatirkan," terang Yusmaedi.

Setelah dilakukan vaksinasi,  Nakes tetap harus melaksanakan protokol kesehatan 3 M : memakai masker, mencuci tangan dengan sabun atau yang  berbahan alkohol 75?n menjaga jarak aman. Vaksinasi  ini dilakukan sebanyak 2 kali dan akan diulang minimal 14 hari berikutnya.

"Alhamdulillah, pencapaian target vaksinasi terhadap Nakes di 92 kab/kota se Indonesia pertanggal 19 Januari 2021, Wilayah Kota Tanjungpinang menduduki urutan ke-17. Artinya, tingkat partisipasi mensukseskan Program pemerintah, Nakes di wilayah Kota Tanjungpinang layak diapresiasi," papar Yusmaedi.

Yusmaedi meyakini program Vaksinasi Covid -19 dapat memberikan perlindungan dan keamanan bagi Nakes yang bertugas di garda terdepan penanganan Covid-19.

"Nakes juga lebih aman dan tenang memberikan pelayanan kesehatan kpd Saudara kita yg dirawat karena Covid-19," pungkasnya.


Sumber: Diskominfo Kepri



Penyerahan Bantuan oleh FIFGROUP Kepda Warga Terdampak Bencana.

JAKARTA KEPRIAKTUAL.COM: PT Federal International Finance (FIFGROUP) yang merupakan bagian dari Astra Financial dan juga salah satu anak perusahaan PT Astra International Tbk, tanggap memberikan bantuan Corporate Social Responsibility (CSR) kepada para korban banjir dan gempa di Kalimantan Selatan, Langsa, Mamuju, Manado dan Jatibarang.

Banjir dan gempa yang melanda berbagai daerah ini telah berdampak pada kondisi masyarakat setempat, seperti sulitnya mendapatkan makanan, minuman, rusaknya tempat tinggal, minim pakaian yang layak, kantor pelayanan publik, dan fasilitas umum (mandi, cuci, kakus atau MCK).

Melihat kondisi tersebut, FIFGROUP berkomitmen untuk hadir membantu meringankan beban masyarakat yang terkena dampak bencana. Bantuan diberikan dalam bentuk sembako yang berisi kebutuhan pangan, sandang dan obat-obatan kepada para korban dan diberikan mulai dari tanggal 18 Januari 2021 sampai dengan 25 Januari 2021 di 10 titik lokasi bencana, yaitu Langsa, Martapura, Mempawah, Mamuju, Tanjung, Banjarmasin, Singkawang, Centralize Martapura, Manado dan Jatibarang serta kepada melalui perwakilan Asosiasi Perusahaan Pembiayaan Indonesia (APPI) dan Indonesia Marketing Association (IMA) Banjarmasin.

Untuk 1.876 korban

Total 1.876 jiwa menerima bantuan CSR yang berasal dari dana sosial syariah FIFGROUP pada Tahap I dan Tahap II berupa sembako, pakaian dan obat-obatan dengan total nominal bantuan adalah sebesar Rp 680,5 juta dan akan terus bertambah pada Tahap II di berbagai daerah bencana.

Bantuan ini diserahkan secara simbolis langsung oleh Branch Head (Kepala Cabang) dari masing-masing lokasi, yang sebagian bertempat di kantor cabang FIFGROUP dan sebagian di lokasi korban bencana, tentunya dengan tetap menerapkan protokol kesehatan sesuai dengan arahan pemerintah dan perusahaan.

“FIFGROUP terus bekerja sama dengan berbagai pihak hadir dan bersinergi dalam memberikan bantuan untuk meringankan beban masyarakat yang menjadi korban bencana banjir dan gempa di Langsa, Kalimantan Selatan, Mamuju, Manado dan Jatibarang. Saya berharap bantuan ini dapat bermanfaat dan berguna bagi seluruh masyarakat dalam menghadapi masa sulit ini,” tutur Esther Sri Harjati selaku Human Capital (HC), General Support (GS) & Corporate Communication Director FIFGROUP, Minggu (24/1-2021) dalam rilis yang dikirim ke media ini.

Warga Terdampak Bencana Menerima Bantuan dari FIFGROUP.

Sementara itu, pada kesempatan yang sama Chief Corporate Communication and CSR FIFGROUP Yulian Warman, menjelaskan bahwa pada setiap penghujung tahun serta di awal tahun, program CSR FIFGROUP lebih banyak fokus ke bantuan bencana alam.

"Bantuan kami, terutama disalurkan ke masyarakat sekitar kantor cabang perusahaan yang benar-benar terkena dampak bencana," ujarnya.

Aryanto Koerniawan selaku Branch Head FIFGROUP Banjarmasin mengatakan, tentu pihaknya ikut merasakan apa yang dialami oleh masyarakat sekitar akibat bencana banjir yang melanda Kalimantan Selatan ini. Tapi kita harus tetap kuat, bangkit, bertahan dan berusaha dengan sebaik-baiknya menghadapi situasi yang berat ini.

Hal senada yang disampaikan Aryanto, Branch Head FIFGROUP Mamuju, Abdur Rauf mengatakan, bencana ini sungguh diluar kuasa kita, kita hanya bisa berdoa dan berusaha untuk bangkit dan bergerak mengatasi kondisi yang sulit ini. "Semoga apa yang diberikan oleh FIFGROUP dapat setidaknya mengurangi beban masyarakat,” ungkapnya.

Update Gempa dan Banjir

Dinas Komunikasi dan Informasi Provinsi Kalimantan Selatan (Diskominfo) melaporkan sebanyak 11 Kabupaten dan Kota terdampak banjir di Provinsi Kalimantan Selatan, antara lain Kabupaten Tabalong, Kabupaten Balangan, Kabupaten Hulu Sungai Tengah, Kabupaten Hulu Sungai Utara, Kabupaten Hulu Sungai Selatan, Kabupaten Tapin, Kabupaten Batola, Kabupaten Banjar, Kabupaten Tanah Laut, Kota Banjarbaru, Kota Banjarmasin dengan total jumlah korban terdampak lebih dari 700.000 jiwa dan lebih dari 50.000 jiwa saat ini masih mengungsi. Selain itu, fasilitas, infrastruktur serta sarana prasarana banyak yang rusak akibat banjir, dan telah menelan kerugian lebih dari Rp 90 miliar.

Bencana banjir ini menunjukkan ketahanan lingkungan di Kalimantan Selatan masih lemah. Adanya kerusakan lingkungan akibat alih fungsi lahan yang masif sehingga mengakibatkan kurangnya serapan air, disinyalir menjadi penyebab utama banjir besar di Kalimantan Selatan.

Sedangkan lebih dari 89.000 jiwa mengungsi pasca gempa 6,2 skala richter yang menimpa Sulawesi Barat, tepatnya di Mamuju dan Majene. Mereka masih bertahan di pengungsian dikarenakan rumah tempat tinggal yang hancur serta masih adanya ketakutan akan gempa susulan. Tanggap darurat di Mamuju diperpanjang sampai dengan akhir bulan Januari 2021.

Foto Bersama Usai Warga Menerima Bantuan dari FIFGROUP.

Nahnu Hidayatulloh, Branch Head FIFGROUP Cabang Mempawah mengatakan, FIFGROUP melalui network-nya di titik-titik lokasi bencana berusaha yang terbaik untuk hadir dan bersama-sama melalui kondisi yang sulit ini. "Bantuan sembako yang kami berikan berisi bahan pangan seperti beras, minyak goreng, telur dan mie instan. Semoga bantuan ini dapat memberikan vitamin penyemangat bagi para korban dan kita bersama-sama berdoa semoga bencana ini cepat berakhir dan dapat beraktivitas seperti sedia kala,” ungkapnya.

Hal yang sama juga diungkapkan oleh Branch Head FIFGROUP Cabang Langsa, Kinoi Yudhistira, kondisi ini adalah musibah yang menjadi beban kita bersama. FIFGROUP ingin berbagi dan membantu meringankan beban para korban. Semoga apa yang diberikan dapat memberikan manfaat.

Redaksi




Foto Bersama TNI-Polri

NATUNA KEPRUAKTUAL.COM: Wujudkan kepedulian terhadap sesame yang membutuhkan, Polres Natuna dan Kodim 0318/Natuna kembali bagikan Paket Sembako kepada masyarakat terdampak wabah Covid 19 di Desa Segeram Kecamatan Bunguran Barat Kabupaten Natuna, Jum’at  (22/01/2021).

Kapolres Natuna AKBP Ike Krisnadian, S.I.K., M.Si mengatakan bahwa sasaran kegiatan ini adalah masyarakat tidak mampu yang khususnya mereka juga terdampak akibat wabah Covid-19 ini dan kami telah menyiapkan 36 Paket Sembako yang berisikan kebutuhan pokok sehari-hari.

"jadi disini saya bersama Dandim 0318/Natuna akan bersama2 bergerak menuju Desa Segeram untuk membagikan paket sembako kepada mereka warga yang terdampak Covid-19," ungkapnya. 

Kapolres Natuna bersama Dandim 0318/Natuna akan menggunakan Kendaraan R2 (Motor Trail) karena dalam kegiatan ini turut di ikuti juga oleh komunitas NTAC (Natuna trail adventure community).

Sebelum pergi, Kapolres Natuna bersama Dandim 0318/Natuna dan rombongan melaksanakan doa bersama agar dalam pelaksanaan kegiatannya dapat berjalan dengan lancar.

"Semoga niat baik kami dalam melaksanakan kegiatan ini dapat berjalan lancar serta diberikan keselamatan sampe tujuan hingga kembai pulang nanti," ujar Dandim 0318 / Natuna, Letkol Arm. Asep Ridwan, S.H.M. Han.

Di mulai dari Makodim 0318/Natuna, Pukul 09.30.WIB rombongan bergerak menuju Desa Segeram Kecamatan Bunguran Barat sebagai tujuan kegiatan Bakti Sosial ini. Setelah melewati medan yang begitu sulit, Kapolres Natuna bersama Dandim 0318/Natuna dan rombongan sampai di SMP 3 Satap Kec. Bunguran Barat.

Sebelum dibagikannya paket sembako, Kapolres Natuna menyampaikan pesan-pesan kamtibmas serta himbauan Protokol Kesehatan pada masyarakat Desa Segeram.

"Kami minta bantuan kepada Bapak Kades Kec. Bunguran Barat agar dapat mensosialisasikan dengan benar dan tepat terkait dengan Vaksinasi Covid-19 serta dapat memantau dan mengingatkan warganya untuk tetap mengutamakan Protokol Kesehatan dalam kegiatan sehari-hari,"  ungkap Kapolres Natuna.

Senada dengan Kapolres Natuna, Letkol Arm. Asep Ridwan, S.H.M. Han selaku Dandim 0318/Natuna juga menghimbau kepada masyarakat agar mematuhi Protokol Kesehatan.

Bhakti Sosial TNI-Polri ini dalam rangka membantu masyarakat khususnya kepada masyarakat yang terdampak Covid-19 serta memperkokoh Sinergitas TNI-Polri dan Instansi terkait di Kabupaten Natuna.

"Kami dari pihak TNI-Polri akan selalu mempedulikan masyarakat Kab. Natuna terkait pelayanan maupun keamanan wilayah hingga menciptakan situasi yang aman dan kondusif serta kenyamanan dalam melaksanakan kegiatan sehari-hari," tutup kapolres Natuna.

Kegiatan dilanjutkan dengan pembagian Paket Sembako kepada masyarakat Desa Segeram. Kegiatan ini juga dilaksanakan dengan standar Protokol Kesehatan seperti wajib memakai masker, cuci tangan sebelum masuk ruangan serta menjaga jarak.

Hadir dalam kegiatan tersebut, Kapolres Natuna AKBP Ike Krisnadian, S.I.K.M.Si, Dandim 0318 / Natuna, Letkol Arm. Asep Ridwan, S.H.M. Han, Wakapolres Natuna AKBP Wisnu Edhi Sadono, S.H, Ka Basarnas Natuna, Mexianus Bekabel, S.Sos, Danramil 03 Sedanau Peltu Raden Situmorang, Ketua NTAC (Natuna trail adventure community), Raja Kayat dan Ketua RW 07 Kecamatan Bunguran Barat Faisal.


(IK)



Polri dan TNI Laksanakan Gotong Royong

NATUNA KEPRIAKTUAL.COM: Dalam rangka menciptakan lingkungan bersih, asri dan sehat, Bhabinkamtibmas Polsek Bunguran Timur Brigadir Pani Januari beserta Babinsa Desa Harapan Jaya dan masyarakat Desa Harapan Jaya bergotong royong bersihkan lingkungan sepanjang Jalan Pelajar, Desa Harapan Jaya Kecamatan Bunguran Tengah Kabupateb Natuna, Jum’at  (22/01/2021).

Kapolres Natuna melalui Kapolsek Bunguran Timur Kompol Mangatur Sibarani mengatakan bahwa Gotong royong bersama masyarakat Desa Harapan Jaya ini di laksanakan dalam rangka Jum'at Bersih.

"Rutinnya kami setiap hari Jum’at selalu mengadakan kegiatan ini bersama dengan Babinsa setempat serta di masyarakat sekitar," ujarnya. 

Adapun sasaran pembersihan pada kegiatan gotong royong ini adalah membersihkan sepanjang Jalan Pelajar, Desa Harapan Jaya dari rumput ataupun dahan dari pepohonan yang sudah merambat hingga memakan jalan.

Brigadir Pani Januar selaku Bhabinkamtibmas Desa Harapan Jaya mengatakan bahwa kegiatan ini adalah bentuk sinergitas antara TNI/Polri dan masyarakat setempat dalam menciptakan kebersihan lingkungan.

"Dengan kerja bakti ini diharapkan warga sekitar dapat tercegah dari berbagai ancaman wabah penyakit. Terutama dimasa pandemi Covid-19 saat ini kebersihan lingkungan sangat perlu dijaga. Jika lingkungan bersih, maka masyarakat akan sehat," ungkapnya. 

Pada kesempatan ini juga, Brigadir Pani Januar juga berharap kepada masyarakat hendaknya melakukan kerja bakti secara rutin agar lingkungan tetap bersih dan sehat.

Ia  juga turut menghimbau serta mengajak masyarakat untuk menjaga kebersihan lingkungan dengan tidak membuang sampah sembarangan yang dapat menyebabkan hilangnya ke asrian serta kebersihan lingkungan ini.

Kegiatan dihadiri oleh, Kasi Trantip Kecamatan Bunguran Tengah, Sukijo, Ketua BPD Desa Harapan Jaya, Muhammad Rohmat, S. IP dan masyarakat Desa Harapan Jaya.


(IK)



Author Name

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.