Dana BPJS Ketenagakerjaan Jebol 18 Triliun, Diduga Diselewengkan

Foto: Istimewa. 

JAKARTA KEPRIAKTUAL.COM: Dewan Pengawas (Dewas) BPJS Ketenagakerjaan buka suara terkait dugaan penyelewengan dana investasi sebesar Rp 43 triliun di badan penyelenggara ketenagakerjaan tersebut. Kerugian tersebut merupakan potential loss investasi selama 2020.

Hal itu terungkap ketika anggota Komisi IX DPR RI dari Fraksi PAN Saleh Partaonan Daulay dalam agenda fit and proper test mempertanyakan dana itu kepada Inda D Hasman, salah satu calon Dewas BPJS Kesehatan yang kini masih menduduki jabatan Dewas di BPJS Ketenagakerjaan.

"Sekarang sedang dipersoalkan dugaan penyalahgunaan dana investasi di BPJS Ketenagakerjaan. Dananya besar sekali kurang lebih Rp 43 triliun. Sekarang pertanyaan saya, selama ini ibu ngerjain apa di situ kalau masih ada penyelewengan atau kesalahan-kesalahan seperti ini?" tanya Daulay melalui tayangan Youtube DPR RI, Senin (25/1).

Selain itu, dirinya juga menanyakan alasan Inda memilih untuk mengikuti kompetisi calon Dewas BPJS Kesehatan. Padahal, menurut Daulay, di BPJS Kesehatan malah lebih banyak sekelumit permasalahan dibandingkan di BPJS Ketenagakerjaan.

"Ini agak aneh pertanyaan saya. Biasanya orang BPJS Kesehatan mau pindah ke BPJS Ketenagakerjaan, ini sekarang ibu malah mau pindah dari BPJS Ketenagakerjaan ke BPJS Kesehatan," ucap Daulay.

"Kenapa saya katakan begitu, di BPJS Kesehatan ini kan lebih banyak masalah secara umum. Di BPJS Ketenagakerjaan ini biasa- biasa saja, tapi kok ibu mau pindah ke sini (BPJS Kesehatan)?" tanyanya kembali.

Kepada Bergelora.com dilaporkan, Menanggapi hal tersebut, Inda pun menjelaskan bahwa dana investasi yang dikelola oleh BPJS Ketenagakerjaan terjadi kerugian akibat kondisi indeks harga saham yang anjlok sepanjang 2020.

"Saat ini memang ada masalah yang kita dengar di media tentang BPJS Ketenagakerjaan. Tapi yang setahu saya, Rp 43 triliun itu adalah potential loss yang diakibatkan oleh makro ekonomi pada saat investasi kita memang turun pada masa satu ke belakang," kata Inda.

Namun, potential loss investasi saat ini yang ditangani BPJS Ketenagakerjaan tersisa Rp 18 triliun. "Jadi itu adalah mengikuti dari keadaan indeks harga saham," lanjut dia.

Terkait keikutsertaan dalam seleksi calon Dewas BPJS Kesehatan, Inda menjelaskan bahwa dirinya ditunjuk dari unsur Asosiasi Pemberi Kerja.

"Pertanyaannya kenapa saya berpindah? Pada prinsipnya kami unsur keterwakilan dari asosiasi pemberi kerja. Jadi, kami diutus berada di suatu kontestasi untuk menjadi dewan pengawas. Jadi itu bukan pilihan saya pak. Jadi saya sangat menghargai apabila ditugaskan di manapun juga," ujar Inda.


(Bergelora.com/Web Warouw)

Tags ,


Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator sebagaimana diatur dalam UU ITE. #MariBijakBerkomentar.



Posting Komentar

[blogger]

Author Name

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.