Kantor DPRD Kota Tanjungpinang, (Fhoto: Istimewa).
TANJUNGPINANG KEPRIAKTUAL.COM: Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Tanjungpinang, Kepulauan Riau menilai penjualan paket lebaran murah yang dilaksanakan Dinas Perindustrian dan Perdagangan setempat tidak efektif.

Wakil Ketua Komisi II DPRD Tanjungpinang Arif, di Tanjungpinang, Kamis (7/5), berpendapat, kegiatan tersebut menimbulkan kerumunan warga sehingga potensial tertular COVID-19.

Dikutip dari situs Diskominfo Kepri, seharusnya, kata dia, penjualan paket lebaran murah itu diatur sehingga tidak menimbulkan kerumunan warga. Penjualan paket lebaran itu juga harus diatur sehingga satu keluarga tidak mendapatkan lebih dari satu paket.

"Kalau yang terjadi sekarang justru menimbulkan kerumunan warga di kantor kelurahan dan Kantor Disperindag Tanjungpinang. Kami juga mendapat informasi ada satu keluarga yang mendapatkan lebih dari satu paket lebaran," katanya, yang juga anggota Fraksi Keadilan Sejahtera DPRD Tanjungpinang.

Sebaiknya, pelaksana kegiatan itu bukan Disperindag Tanjungpinang karena ada transaksi jual beli, melainkan dapat dilaksanakan oleh BUMD setempat. Selama beberapa tahun terakhir, kegiatan tersebut rutin dilaksanakan oleh Disperindag Tanjungpinang.

"Ini juga perlu dievaluasi, apakah Disperindag memiliki tugas dan fungsi dalam melaksanakan kegiatan semi bisnis tersebut? Sebaiknya, kegiatan yang berbau bisnis itu dilaksanakan BUMD," tegasnya.

Disperindag Tanjungpinang menjual 12.696 paket lebaran. Penjualan mulai 4-6 Mei 2020. Masing-masing paket sembako tersebut berisi 30 butir telur, 2 kg gula, 2 kg tepung terigu dan 1 liter minyak goreng.

Disperindag merinci harga satu paket lebaran itu Rp123.000. Setiap paket sembako disubsidi Rp63.000, sehingga dijual kepada pembeli dengan harga Rp60.000.

Proyek tersebut, kata Arif dilaksanakan dengan anggaran Rp799 juta.

Komisi II DPRD Tanjungpinang tidak mengawasi sampai ke persoalan teknis penetapan harga sehingga tidak mengetahui apakah terjadi penggelembungan harga atau tidak.

"Yang kami lihat penetapan harga oleh Disperindag sesuai satuan harga perkiraan sendiri. Kami tidak mengawasi sampai ke persoalan harga di lapangan," katanya saat ditanya apakah menemukan dugaan penggelembungan harga.

(***)


Aktifis Kota Batam, Jerry Makassau.
BATAM KEPRIAKTUAL.COM: Beberapa hari ini, warga Kota Batam mengeluhkan pembayaran tarif listrik yang kian membengkak atau melonjak naik selama pademi Covid-19. Keluhan itu, viral di media sosial, serta sontak membuat masyarakat koor seperti paduan suara, menghujat dan bahkan mengeluarkan kalimat tak sedap terhadap penyedia kelistrikan di Kota Batam.

Jerry Makassau, Aktivis Pemerhati Kebijakan Publik Dan Sosial Kemasyarakatan menyampaikan, bahwa penyediaan kelistrikan di Kota Batam sejak tahun 1996. Dan sejak PT. PLN (Persero) hengkang dan diambil alih pihak swasta dalam pengelolaan penyedia kelistrikan di Kota Batam selalu membuat kegaduhan dan polemik di tengah masyarakat.

Kemudian, setiap ada pembahasan kenaikan Tarif Dasar Lisrik (TDL), tarik ulur penetapan besaran per Kwh selalu alot diatas meja antara pemerintah, anggota legislator dan PT. Bright PLN Batam itu sendiri. Tidak tahu apa yang menjadi bargaining dalam pembahasan tersebut.

"Ditenggarai kongkalikong aroma permainan dalam penentuan TDL. Dirembuk bersama oleh semua pemangku kepentingan, dan ataukah ada pembagian fee yang tidak fair diantara stakeholder pengambil keputusan. Tak dapat dipungkiri bahwa permainan pengambilan keputusan sering menjadi bancaan ladang korupsi," ujar Jerry Makassau di kirim ke redaksi media ini, Jumat (8/5-2020).

Tenaga kelistrikan di Kota Batam, lanjutnya, tertuang dalam Permen ESDM No 33/2008 seperti momok monster penghisap darah. Yang diduga setiap tiga bulan sekali naik tanpa ada pelanggan yang mengetahuinya. Berbekal Permen ESDM itulah, di indikasi semena-mena dan zhalim terhadap pelanggan sebagai konsumen kelistrikan.

"Seharusnya sebagai penyedia tenaga kelistrikan terbesar di Kota Batam melihat situasi yang terjadi. Ketika pertumbuhan ekonomi dikisaran dua digit, laju inflasi dan adanya pandemi Covid-19 yang melanda dunia, khususnya di Indonesia. PT. Bright PLN Batam harus lebih mementingkan warga dimasa Covid-19 ini. bukan malah mencekik, dimana pembayaran tarif listrik selama Covid-19 melonjak naiknya. Dan ini sangat berlebihan," kata Jerry Makassau.

Lanjutnya, berbicara nilai kurs valuta, memang bukan hal sepele bagi PT. bright PLN Batam dalam biaya operasionalnya sehari-hari. Tapi apakah tidak melihat tingkat daya jual beli masyarakat yang terpapar terdampak coronavirus tersebut. Dimana hati nurani para pemegang kebijakan yang duduk di kursi empuk dengan bergaji ratusan juta per bulannya?.

"Sedang bagi mayoritas masyarakat Kota Batam hidup dalam garis menengah ke bawah. Bahkan ada masyarakat yang hanya hidup dan berharap bantuan sosial yang datang dari pemerintah. Menunggu sumbangan dari pengusaha kaya sehingga kita diberi label pengemis di negeri sendiri?," tuturnya.

"Bright PLN Batam begitu tega dan sadis menaikkan tarif listrik pada saat bersamaan masyarakat dihantui kematian oleh keganasan Covid-19?. Dimana belas kasih dan hati nurani mu?. Ataukah mungkin, kalian sengaja menggratiskan bagi pelanggan 2-4 Amp tapi kalian perkosa pelanggan pemakaian 6 Amp dan seterusnya?," ungkapnya kembali.

Dalam hal ini, dirinya beranggapan, bahwa PT. Bright PLN Batam memiliki system management kapitalis liberalis. Tidak menghargai UU No. 15/1985 tentang ketenagalistrikan yang tertuang dalam Lebaran Negara Republik Indonesia Tahun 1985 No 74 dan tambahan Lebaran Negara Republik Indonesia No 3317; Dan UU No. 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, Lebaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 No. 42, Serta tambahan Lebaran Negara Republik Indonesia No.4628.

Jadi dalam hematnya, dirinya sebagai Aktivis Pemerhati Kebijakan Publik Dan Sosial Kemasyarakatan, supaya Pemerintah Pusat, Legislator Senayan Dapil Prov. Kepulauan Riau, Legislator Kota Batam, Legislator Prov. Kepulauan Riau dan Pemerintah Kota Batam untuk perlu duduk bersama segera mengambil alih pengelolaan ketenagalistrikan yang selama ini dikelola pihak swasta. Supaya masyarakat merasa memiliki sumber daya kelistrikan seperti yang diamanatkan oleh UUD 1945 pasal 33 dst.

"PT. bright PLN Batam harus dibubarkan dan dikembalikan ke PT. PLN (Persero) sesegera mungkin dan masih segar dalam ingatan kita bahwa pengelolaan air bersih yang sedari dulu dikelola oleh pihak swasta yaitu PT. ATB kini sudah kembali ke pangkuan Ibu Pertiwi dan peralihan mulai berlangsung secara bertahap. Hal ini pun saya beserta sahabat Aktivis senior gencar bersuara sejak lama dan puji syukur berhasil," imbunya.

"Saya bicara disini hanya mewakili rakyat yang menderita dari akibat bentuk penjajahan baru dari rezim management penindas dan rezim bank rentenir!. Dalam perspekitf HAM tidak ada  namanya bantuan yang ada adalah hak, setidaknya hak rakyat atas hidup dan penghidupannya, Negara wajib memenuhinya, terutama terhadap kelompok yang rentan," tutupnya.

Redaksi


Kepala PPATK memberikan keterangan pers usai dilantik oleh Presiden di Istana Negara, Rabu (6/5). (Foto: Humas/Teguh).
JAKARTA KEPRIAKTUAL.COM: Presiden Joko Widodo (Widodo) menyaksikan pengucapan sumpah Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) di Istana Negara, Provinsi DKI Jakarta, Rabu (6/5).

Prosesi pengucapan sumpah diawali dengan mengumandangkan lagu kebangsaan Indonesia Raya, kemudian dilanjutkan pembacaan Keputusan Presiden (Keppres) Republik Indonesia oleh Sekretaris Menteri Sekretaris Negara, Setya Utama.

Dian Ediana Rae menjadi Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) melanjutkan sisa masa jabatan sampai dengan Tahun 2021. Prosesi ini berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 37/M Tahun 2020 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Kepala dan Wakil Kepala PPATK.

Usai pembacaan Keppres, acara dilanjutkan dengan pengucapan sumpah/janji oleh Kepala PPATK di hadapan Presiden Republik Indonesia. Selanjutnya, acara dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara oleh Dian Ediana Rae sebagai Kepala PPATK, yang kemudian disahkan oleh Presiden Jokowi.

Acara diakhiri dengan ucapan selamat dari Presiden Republik Indonesia diikuti oleh tamu undangan yang hadir.

Sebagai informasi, Dian Ediana Rae akan mengisi jabatan Kepala PPATK yang kosong selepas berpulangnya Kepala PPATK sebelumnya, Kiagus Ahmad Badaruddin, pada 14 Maret 2020 lalu.

Ia sebelumnya menjabat sebagai Wakil Kepala PPATK, yang dilantik untuk masa jabatan periode tahun 2016 hingga 2021. Turut hadir dalam pelaksanaan pelantikan ini Menko Polhukam Mahfud MD dan Mensesneg Pratikno.

Sumber: Setkab RI


Fhoto: Istimewa
TANJUNGPINANG KEPRIAKTUAL.COM: Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Provinsi Kepulauan Riau mencatat sebanyak 56 pasien positif COVID-19 di wilayah itu dinyatakan sembuh berdasarkan hasil tes PCR sebanyak dua kali negatif.

Dikutip dari situs Diskominfo Kepri, Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kepri, Tjetjep Yudiana, di Tanjungpinang, Selasa(5/5), jumlah pasien COVID-19 yang sembuh pada hari ini sebanyak 12 orang.

Pasien tersebut terdiri dari 4 pasien yang ditangani rumah sakit selain Rumah Sakit Galang, dan 8 pasien lainnya sempat dirawat di Rumah Sakit Galang.

"Dari total 56 pasien yang tersebut terdiri dari 33 orang yang ditangani rumah sakit selain RS Galang, dan sisanya (23 orang) sempat dirawat di Rumah Sakit Galang," katanya.

Tjetjep menjelaskan pemisahan data pasien COVID-19 itu disebabkan pasien yang dirawat di Rumah Sakit Galang bukan warga Kepri, contohnya, awak Kapal Motor KM Kelud.

"Jumlah pasien yang dikarantina sebanyak 7 orang, dirawat 19 orang, dan yang meninggal dunia 10 orang," ujarnya.

Tjetjep mengemukakan pasien dalam pengawasan (PDP) sebanyak 362 orang, bertambah 7 orang. Sebanyak 298 orang di antaranya sudah selesai diawasi.

Sementara jumlah orang dalam pemantauan (ODP) sebanyak 3487 orang, bertambah 135 orang. Tim medis telah menyelesaikan pemantauan terhadap 2919 orang.

Sementara jumlah orang tanpa gejala sebanyak 2631 orang, bertambah 171 orang.

(***)


Plt Gubernur Kepri, H. Isdianto. (Fhoto: Istimewa) 
TANJUNGPINANG KEPRIAKTUAL.COM: Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau meminta PT PLN Batam agar dalam kondisi pandemi Covid-19 tetap menjaga pelayanan publik di sektor ketenagalistrikan, serta menghindari pemutusan sambungan listrik masyarakat.

Pelaksana Tugas Gubernur Kepri Isdianto, di Tanjungpinang, Rabu, mengatakan, pengenaan denda keterlambatan pembayaran yang hangat di media sosial akibat keterlambatan atas tunggakan pembayaran tagihan oleh pelanggan PLN Batam pun perlu diperhatikan, khususnya terhadap rumah ibadah, mengingat masyarakat saat ini sedang khusyuk menjalankan ibadah puasa di bulan suci ramadhan.

"Saya minta PLN agar tetap menjaga rumah-rumah ibadah agar teraliri listrik," ujarnya, Rabu (6/5) dikutip dari situs Diskominfo Kepri.

Untuk menghindari kesimpangsiuran informasi terkait kenaikan tagihan listrik masyarakat, Isdianto meminta PT PLN Batam agar mengaktifkan lagi pencatatan secara manual ke rumah-rumah. Kebijakan PT PLN Batam yang mengharuskan masyarakat untuk mengirim foto pemakaian listrik pada KWH meter setiap bulannya kurang tepat, mengingat tidak semua pelanggan PT PLN Batam rutin untuk mengirim foto hasil pengukuran setiap bulannya, sehingga resiko kesalahan pencatatan pemakaian listrik cukup besar.

Baca Juga:

Komisi III Panggil Bright PLN Batam Akibat Ada Keluhan dari Masyarakat


"Kami prihatin dengan kondisi saat ini, mengingat masyarakat cukup banyak yang terkena dampak COVID-19, khususnya golongan masyarakat tidak mampu," ucapnya.

Isdianto menambahkan Pemerintah Kepri di masa COVID-19 tetap berupaya untuk melistrik masyarakat tidak mampu dan berada di pulau-pulau yang belum menikmati listrik, dimana untuk tahun 2020 telah dilaksanakan penyambungan listrik gratis kepada masyarakat yang terdata di Kota Tanjungpinang, Kabupaten Lingga, Kabupaten Karimun, dan kabupaten/ kota lainnya.

PT PLN Batam harus memahami kondisi kesulitan ekonomi masyarakat, sehingga diharapkan dapat mengambil kebijakan yang tidak memberatkan msyarakat. Untuk itu, ia mengharapkan komitmen PT PLN Batam untuk berpartisipasi membantu masyarakat dalam melawan Covid-19 melalui kegiatan bantuan kepada masyarakat yang terdampak dalam bentuk sumbangan sembako, masker, cairan pemberi tangan dan kegiatan lainnya.

Kebijakan sektor ketenagalistrikan ini sebagai bentuk kehadiran pemerintah di setiap kondisi dalam membantu perekonomian masyarakat miskin dan tidak mampu.

"Pemerintah Kepri akan mengevaluasi kebijakan keringanan PT PLN Batam diatas. Sekiranya masih dibutuhkan, perpanjangan pemberian keringanan tagihan listrik akan dilanjutkan sesuai keadaan," ujarnya.

Berdasarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perpu) Nomor 1/2020, serta sesuai arahan pemerintah, PT PLN Batam telah mempersiapkan program keringanan tagihan listrik yaitu kebijakan tarif listrik untuk membantu masyarakat miskin dan rentan miskin akibat pandemi COVID-19, untuk memberikan diskon tagihan listrik selama 3 bulan (April-Juni 2020).

"Golongan rumah tangga R1/450 VA mendapat diskon 100 persen  dan golongan rumah tangga R1/900 VA tidak mampu (subsidi) mendapat diskon 50 persen. Target dari Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perpu) Nomor 1/2020 ini sebagaimana disampaikan oleh Presiden Joko Widodo adalah hanya untuk dua golongan pelanggan yang selama ini telah menerima subsidi," katanya.


(***)


Polisi Memberikan Himbauan Kepada Warga.
BATAM KEPRIAKTUAL.COM: Tim satgas pencegahan  Operasi Aman Nusa II penanggulangan covid 19 seligi 2020 Polda Kepri kembali memberikan himbauan diwilayah Bengkong  dan sekitarnya pada Selasa, (05/5/20) pukul 20.00 WIb s/d selesai.

Kegiatan pada malam tadi, kembali dipimpin oleh AKBP Eko Budhi Purwono Sik selaku KaSubsatgas Samapta. Adapun kali ini rute patroli dialogis malam ini dimulai dari Kapling Bengkong Nusantara, Perumahan Regata, Perumahan Orian, Perumahan Cipta Permata Batam, Perumahan Koplek Sei. Nayon, Perumahan Cahaya Garden, Perumahan Kampung Durian, Perumahan Kavling Bengkong Jaya,Perumahan Oceanic Bliss, Perumahan Bengkong Sadai, Golden King Food Court,Holland Bakery Bengkong 2, Pasar Malam Bengkong, Kopi Tiam Potong Lembu Bengkong, Geylang Food Court, Golden Prawn Foodcourt, Pizza Hut Delivery Bengkong, G Coffee Carnival Bengkong, Warung Laguna Coffee Bengkong, Uncle Bean Workshop & Cafe Bengkong

Dalam kegiatan tersebut Tim menuju sasaran tempat keramian seperti foudcourt dan cafe-cafe. Selanjutnya tim tidak henti-hentinya memberikan  himbauan kepada masyarakat untuk tetap disiplin menggunakan masker ketika keluar rumah dan menjaga jarak.

Membungkus makanan dan minuman untuk dibawa pulang tidak makan di tempat, agar menerapkan pola hidup sehat, mencuci tangan dan menggunakan hand sanitizer dan menjaga kebersihan lingkungan serta menghimbau masyarakat agar tidak berkumpul di satu tempat keramaian dan melakukan social distancing.

“Jika masyarakat tidak mengindahkan dan tidak korperatif saat di himbau kita tidak akan segan-segan bertindak tegas dan terukur. Ayo sama-sama kita lebih disiplin dalam menerapkan polda hidup yang sehat demi memutus mata rantai Covid-19 di Kepri kita cintai ini," tutur Kabid Humas Polda Kepri.

"Kepada masyarakat yang berkumpul tim meminta untuk segera membubarkan diri dan tetap dirumah untuk mencegah penyebaran Covid-19. Selama pelaksanaan kegiatan pemberian himbauan, dan hunting patroli terpantau dikawasan tersebut dalam keadaan sepi, situasi relatif kondusif dan tidak ditemukan intensitas masyarakat yang cukup padat," imbuhnya kembali.


Red/Humas Polda Kepri



Fhoto Ilistrasi. 
BATAM KEPRIAKTUAL.COM: Diduga Seorang Dokter di Batam melakukan perbuatan cabul terhadap seorang siswi yang sedang magang di Puskesmas Sei Lekop pada Senin 17 Februari 2020 yang lalu.

Kapolresta Barelang AKBP Purwadi Wahyu Anggoro melalui Kasubag Humas Polresta Barelang, AKP Betty Novia membenarkan dan menjelaskan kronologi terjadinya perbuatan cabul yang dilakukan oleh seorang Dokter.

“Korban berinisial EU (18) saat itu sedang magang di ruangan khusus Dokter berinisial AP (41). Didalam ruangan tersebut korban mengaku awalnya Dokter AP menanyakan tentang asal usul korban dan juga menanyakan tentang pacar korban,” ujar AKP Betty Novia, pada Selasa (5/5/2020) siang saat dihubungi, dikutip dari IDNPro.

“Selanjutnya, Dokter AP memegang tangan korban dan menciumnya, sambil memeluk korban dengan tangannya.

Tangan tersebut disengaja oleh Dokter mengenai payudara korban dan Dokter tersebut juga menggesek-gesekkan kemaluannya pada pantat Korban,” imbuhnya.

Korban berusaha untuk melepaskan diri dari pelukan Dokter. Selang beberapa saat datang  siswa magang lain yang hendak keruangan tersebut.

“Korban mencoba melepaskan pelukannya, hingga akhirnya ada siswa magang lain yang tiba-tiba masuk ke ruangan. Kesempatan itu dilakukan oleh korban untuk keluar dari ruangan,” tuturnya.

Atas dugaan tersebut tersangka dikenakan Pasal yang disangkakan yaitu Pasal 294 ayat 2 ke 1e KUHP yang berbunyi Pegawai Negeri yang melakukan perbuatan cabul dengan orang yang dibawah perintahnya atau dengan orang  yang dipercaya atau diserahkan kepadanya untuk dijaga, dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.

“Saat ini, Dokter tersebut masih dalam penyelidikan Unit 6 PPA Polresta Barelang,” tutupnya.

(***)


Fhoto: Istimewa
JAKARTA KEPRIAKTUAL.COM: Banyak perubahan dalam pemerintahan akibat pandemi Covid-19 yang melanda hampir tiga bulan terakhir ini. Salah satunya adalah refocusing anggaran, yang akan berpengaruh pada poin-poin penilaian dalam evaluasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) tahun ini. Evaluasi SAKIP 2020 akan menilai seperti apa strategi dan upaya instansi pemerintah untuk mempertahankan kinerjanya usai refocusing anggaran dilakukan.

Menurut Sekretaris Deputi Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur dan Pengawasan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Didid Noordiatmoko, refocusing anggaran menuntut instansi pemerintah untuk mencetuskan jurus jitu agar kinerja dapat tercapai meski anggaran telah dipangkas. “Refocusing anggaran juga nanti yang akan ditanyakan saat evaluasi SAKIP, jadi kalau anggaran di-refocusing 50 persen bukan berarti kinerja kita menurun 50 persen, harus ada strategi baru. Mohon dicatat,” tegasnya saat menjadi narasumber pada diskusi dan sosialisasi online, Senin (04/05).

Langkah refocusing anggaran baik di pusat maupun daerah, diambil untuk membantu penanganan Covid-19. Perubahan besar itu menuntut instansi bekerja maksimal dengan dana terbatas.

“Dulu kita tidak telalu hirau dengan anggaran, sekarang saat anggaran di-refocusing kita jadi berpikir bagaimana dengan dana minim tapi kinerja tetap maksimal,” ungkap Didid.

Situasi yang dihadapi ASN saat ini juga membawa kemajuan pada penerapan e-government atau Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE). Sebelum adanya pandemi, masih banyak ASN maupun instansi pemerintah yang lebih suka mengerjakan sesuatu secara manual.

Tapi saat ini, ASN dipaksa menerapkan e-government dan mengaplikasikan teknologi informasi dengan baik. “Jadi sebenarnya menurut saya, kondisi ini juga bisa membawa perubahan yang positif, misalnya implementasi e-government kita jadi lebih baik,” imbuh Didid.

Ia mengakui bahwa tidak ada satupun ASN yang siap menghadapi kondisi yang mendadak ini. Namun dibalik itu, Kementerian PANRB justru mencatat banyaknya inovasi serta terobosan yang lahir untuk melakukan perubahan agar ASN dan instansinya dapat bekerja maksimal.

Bahkan, sejumlah instansi menerapkan laporan kerja harian yang dilakukan secara online. “Laporan itu harus disertakan bukti-bukti dan direspon oleh atasan,” imbuhnya. Bagi Didid langkah sederhana ini bisa menjadi cara efektif guna memantau kinerja ASN selama penugasan di rumah.

Kebijakan work from home yang diterapkan selama pandemi, tidak sepatutnya dijadikan alasan para ASN untuk tidak berkinerja. Justru dari dalam rumah, ASN harus bisa menyelesaikan tugasnya dengan efektif dan efisien. “Selama Covid-19, proses kerja justru disederhanakan agar tugas-tugas dapat dengan segera diselesaikan dengan efektif,” pungkas Didid.

Penulis:(rum/HUMAS MENPANRB)


Sidang Terdakwa Ruslani Hamdan dan George Winokan saat Mendengarkan Surat Dakwaanya.
BATAM KEPRIAKTUAL.COM: Tersandung kasus narkoba, terdakwa Ruslani Hamdan (oknum anggota Polisi Polda Kepri) terancam hukuman 20 tahun kurungan penjara, sebagaimana yang dimaksud dalam surat dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU), UU nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

Dalam surat dakwaan yang dibacakan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Samuel Pangaribuan, terdakwa Ruslani Hamdan (oknum Polisi), menjadi perantara jual beli sabu di Kota Batam. Ditangkap Tim Ditresnarkoba Polda Kepri di depan pintu masuk Blok 6 dekat Portal di Belakang Soto Lamongan, Kecamatan Lubukbaja, Kota Batam sesaat hendak melakukan transaksi jual beli sabu.

Kata Jaksa Samuel, terdakwa Ruslani Hamdan dan rekannya George Winokan (dalam berkas terpisah) ditangkap saat sedang melakukan transaksi jual beli sabu dengan informen Tim Ditresnarkoba Polda Kepri.

"Ketika keduanya ditangkap, terdakwa Ruslani Hamdan sempat mengatakan dirinya adalah Polisi. Namun, Tim Ditresnarkoba Polda Kepri tidak menghiraukan dan berhasil mengamankan barang bukti sabu seberat 5,03 gram dari tangan sebelah kanan terdakwa George Winokan," kata Samuel saat membacakan surat dakwaan melalui video teleconference di Kejari Batam, Selasa (5/5-2020).

Selanjutnya, baca Samuel, usai penangkapan, tim kemudian melakukan pengembangan ke rumah para terdakwa dan berhasil menyita dua bungkus kristal sabu seberat 2,1 gram dari dalam lemari baju milik terdakwa George Winokan. Sementara di rumah terdakwa Ruslani Hamdan, petugas tidak menemukan barang bukti.

Dalam sidang video teleconference di Kejari Batam, jaksa Samuel pun membeberkan penangkapan terhadap kedua terdakwa, yang berawal ketika Tim Ditresnarkoba Polda Kepri memperoleh informasi dari seorang informen yang mengatakan ada 1 orang laki-laki yang bernama Toto memiliki narkotika jenis sabu.

Kemudian dari informasi itu, Tim Ditresnarkoba Polda Kepri kemudian berkoordinasi untuk melakukan teknik pemesanan dan penangkapan. Selanjutnya informen tersebut melakukan pertemuan dengan saudara Toto di Hotel Hai Hai Winsor, Nagoya, Kota Batam di kamar 301.

"Atas informasi itu, Tim Ditresnarkoba Polda Kepri kemudian melakukan pemantauan di seputaran hotel tersebut. Tak berselang lama, Tim melihat ada 1 orang laki-laki yaitu Ruslan yang merupakan anggota Polisi yang berdinas di Polda Kepri masuk ke kamar 301," ujar Jaksa Samuel Di hadapam majelis hakim Christo EN Sitorus, Marta Napitupulu dan Egi Novita.

Saat melihat Ruslan, lanjutnya, tim tidak langsung menangkapnya, karena informen mengatakan transaksi narkoba akan dilakukan di tempat lain, yakni di depan pintu masuk Blok 6 dekat Portal di Belakang Soto Lamongan, Kecamatan Lubukbaja, Kota Batam.

Samuel menjelaskan, Total barang bukti sabu yang diamankan petugas seberat 7,76 gram. Sabu itu, menurut pengakuan para terdawa dibeli dari Umar (DPO) seharga Rp 20 juta. Rencananya, sebut dia, sabu itu akan dijual kembali seharga Rp 3,5 juta persaknya.

"Atas perbuatannya, terdakwa Ruslani Hamdan dan George Winokan dijerat dengan pasal 114 ayat (2) jo pasal 132 ayat (1) atau kedua dalam pasal 112 ayat (2) jo pasal 132 ayat (1) UU nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika," pungkasnya.

Usai mendengarkan pembacaan surat dakwaan, majelis hakim menunda persidangan selama satu minggu untuk mendengarkan keterangan saksi.

Alfred


Tokoh FPI, Rusmanto. 
BATAM KEPRIAKTUAL.COM: Mengingat seringnya terjadi tragedi kecelakaan di Jalan Gajah Mada Batam, tepatnya di tanjakan Southlink, Tiban Kampung, Sabtu (2/5/2020) lalu.

Tokoh FPI (Front Pembela Islam) Kota Batam, Rusmanto meminta kepada Wali Kota Batam, H. Muhammad Rudi/ ex-officio Kepala Badan Pengusahaan (BP) Batam, untuk melarang truk dan kendaraan berat lainnya melewati Jalan Gajah Mada Batam, tanjakan Southlink itu.

Kemudian menurutnya, jalan lewat depan Southlink itu, sudah sering terjadi kecelakaan. Makanya harus melarang kendaraan truk trailer dan kendaraan berat lainya lewat sana.

"Distop aj, jangan sampai ada korban lagi," kata Rusmanto, Selasa (5/5-2020).

Sebelumnya, lanjut Rusmanto, saat BP Batam masih bernama Otorita Batam dan sedang dipimpin oleh Jenderal (Purn) Sudarsono, truk trailer tidak diperbolehkan lewat sana. Karena memang kontur jalan depan Southlink itu tanjakannya tinggi.

"Saya sering terjebak kemacetan disana. Karena ada truk trailer ngangkut plat baja tidak sanggup nanjak, akhirnya berhenti dan menyebabkan kemacetan panjang," tuturnya.

Untuk itu, lanjutnya, Wali Kota Batam harus duduk dengan Polresta Barelang mengeluarkan kebijakan yang melarang truk trailer dan kendaraat berat lainnya lewat sana.

"Sudah cukup, jangan sampai ada korban jiwa lagi. Saya juga sudah berkomunikasi via WA dengan Pak Wali, tapi belum direspon," pungkasnya.

Kemudian Rusmanto juga meminta, supaya polisi memanggil pengusaha mobil tersebut untuk diperiksa.

"Jangan sopir saja yang diperiksa. Periksa pengusahanya," tuturnya.


Alfred


(Fhoto: Istimewa)
TANJUNGPINANG KEPRIAKTUAL.COM: Tiga kasus pasien positif Covid-19 di Tanjungpinang, Kepulauan Riau (Kepri) dinyatakan sembuh. Hal itu berdasarkan hasil swab/PCR, Selasa (5/5-2020).

Pasien positif Covid-19 tersebut yakni, Nn. ZF/perempuan/30 th/alamat Jalan Lembah Merpati Kelurahan Batu Sembilan/kasus Terkonfirmasi No. 17.

Tidak ada riwayat bepergian keluar daerah. Merupakan kasus kontak erat dengan kasus no. 16 dan 04, (Klaster Kepodang) dinyatakan positif berdasarkan hasil pemeriksaan swab/PCR pada tanggal 16 April 2020, dan hasil pemeriksaan swab PCR tanggal 26 April 2020 dan 03 Mei 2020 dinyatakan 2x negatif, maka pasien ini dinyatakan sembuh.

Kemudian inisial DF/laki laki/36 tahun/alamat jalan Sukarno Hatta Kelurahan Tanjungpinang Barat/ kasus terkonfirmasi no. 20.

Tidak ada riwayat bepergian keluar daerah. Kontak erat dengan kasus nomor 13 dan merupakan dokter pribadi yang masuk klaster Sei Ladi Tanjungpinang.

Adapun rincian hasil laboratorium nya ada sebagai berikut :
   ?17/04/2020 : positif
   ?25/04/2020 : positif
   ?30/04/2020 : negatif
   ?03/05/2020 : negatif

Selanjutnya inisial JK/laki-laki/59 tahun/jalan Batam Kelurahan Seijang/kasus terkonfirmasi nomor 9.

Riwayat perjalanan ke Malaysia, Sri Petaling, tgl 27 Februari 2020 s/d 13 Maret 2020. Dilakukan Rapid test tgl 29 Maret 2020 dan hasilnya "reaktif" pasien langsung dirawat di rumah Singgah Provinsi Kepri. (Masuk Klaster Petaling).

Hasil lab tanggal 08 April 2020 dinyatakan positif Covid-19. Setelah dilakukan beberapa kali swab, maka hasil PCR tanggal 1 dan 4 Mei 2020 hasilnya "negatif" maka pasien dinyatakan sembuh.

(***)


Rapat DPRD Kepri Dengan Bright PLN Batam. 
TANJUNGPINANG KEPRIAKTUAL.COM: Menanggapi keluhan masyarakat Kota Batam terkait pelayanan Bright PLN Batam di masa pandemi COVID-19 ini, Komisi III DPRD Kepulauan Riau langsung memanggil pihak Bright PLN Batam untuk rapat dengar pendapat.

Dikutip dari situs Diskominfo Kepri, Wakil Ketua Komisi III Surya Sardi mengatakan keluhan warga tersebut terkait naiknya tagihan listrik pada masa pandemi COVID-19. “Selain naiknya tagihan listrik, beberapa warga juga mengeluhkan mengenai pemutusan listrik di rumah ibadah,” ungkap Surya Sardi saat memimpin rapat dengar pendapat tersebut di Gedung Graha Kepri, Selasa (5/5/2020).

Ia menegaskan bahwa saat sekarang ini seharusnya pihak Bright PLN Batam bisa memberikan sedikit kelonggaran kepada masyarakat terutama yang terimbas adanya pandemi COVID-19. “Banyak karyawan yang di PHK, dirumahkan sementara, work from home dan lain-lain. Penghasilan mereka ini secara otomatis juga akan terdampak dari keterlambatan pembayaran gaji hingga yang paling parah PHK dan tidak mendapatkan gaji sama sekali,” jelasnya.

Senada dengan Surya Sardi, Anggota Komisi III Irwansyah mengatakan bahwa pihak Bright PLN Batam seharusnya bisa lebih memahami kondisi yang terjadi di masyarakat dengan turun langsung ke lapangan. “Saat ini masyarakat itu sangat kesulitan tidak hanya untuk membayar tagihan listrik dan air untuk membeli beras saja ada yang tidak sanggup,” katanya.

Selain itu ia juga mengkritisi kebijakan Bright PLN Batam yang mengharuskan pelanggan mengirimkan foto meteran mereka sebagai ganti pencatatan bulanan yang dilakukan oleh petugas Bright melalui aplikasi whats app. Menurutnya kebijakan ini sangat tidak tepat dan dampaknya pun sangat fatal seperti yang terjadi saat ini yakni banyak pelanggan yang mengeluhkan naiknya tagihan listrik yang signifikan hingga mencapai 30?ri tagihan normal biasanya.

Di masa pandemi seperti sekarang ini tidak semua warga sanggup untuk membayar tagihan listrik, oleh sebab itu Irwansyah meminta kepada pihak PLN agar mau menghapuskan denda dan tidak ada pemutusan jaringam selama masa pandemi ini. “Kami minta kepada PLN agar bisa menghapuskan denda dan tidak melakukan pemutusan jaringan selama masa pandemi ini,” pinta Irwansyah.

Anggota Komisi III Sahmadin Sinaga dalam rapat tersebut mengatakan saat sangat dibutuhkan sekali kebijakan-kebijakan yang benar-benar pro dengan rakyat. Seperti di rumah ibadah, ia meminta kepada pihak Bright PLN Batam agar mau memberikan insentif atau digratiskan jika memang rumah ibadah tersebut tidak digunakan sama sekali karena adanya kebijakan pemerintah pusat untuk beribadah dirumah.

Setuju dengan apa yang disampaikan Irwansyah dan Sahmadin Sinaga, anggota Komisi III Bakti Lubis menegaskan bahwa Bright PLN Batam agar mau lebih terbuka dengan Komisi III sebagai mitra. Hal tersebut dikarenakan agar jika timbul permasalahan seperti sekarang ini pihaknya dalam hal ini Komisi III bisa memberikan solusi. “Sebagai contoh kita Komisi III bisa meminta kepada pemerintah daerah dalam hal ini gubernur untuk memberikan subsidi kepada PLN sebagai ganti denda keterlambatan para pelanggan yang terdampak pandemi ini,” terangnya.

Sedikit berbeda dengan yang lain, anggota Komisi III Suryani mempertanyakan alasan kenapa petugas pencatat meteran Bright PLN Batam tidak turun melakukan pencatatan meteran. Padahal menurutnya petugas pencatat ini tidak bersentuhan atau berhubungan langsung dengan para pelanggan, mereka hanga mencatat meteran tanpa harus ada kontak dengan orang lain. “Akibatnya sekarang kita rasakan, banyak kesalahan-kesalahan tagihan listrik masyarakat hanya gara-gara ganti dengan sistem WA,” ujar Suryani.

Anggota Komisi III Nyanyang Haris Pratamura mengatakan hal yang sama dengan anggota dewan lainnya. “Saya sangat menegaskan untuk rumah ibadah harap dijadikan sebagai prioritas dan jangan ada pemutusan jaringan selama pandemi ini. Jangan menambah lesedihan masyarakat dengan memutus jaringan listrik mereka,” ungkap Nyanyang.

Sebagai kesimpulan, Ketua Komisi III Widiastadi Nugroho mengatakan selama masa pandemi COVID-19 ini meminta agar tidak ada pemutusan jaringan listrik baik untuk pelanggan rumah tangga ataupun rumah ibadah. Selain itu ia juga meminta kepada PLN untuk menghapus semua denda keterlambatan pelanggan selama masa pandemi.

“Dua kesimpulan ini mohon digaris bawahi dan pihak PLN agar memperhatikannya,” pesan Widiastadi.

Menanggapi hal tersebut, PLT Dirut Bright PLN Batam Buyung Abdul Zalal mengatakan akan segera membahas apa yang telah disampaikan oleh Komisi III terkait adanya beberapa keluhan dari sejumlah pelanggan dengan jajaran direksi. Ia juga menjelaskan bahwa bulan ini pihaknya telah menyiapkan website sebagai pengganti foto meteran yang dikirim melalui pesan WA

“Nanti pelanggan langsung mengisi sendiri di website yang kami siapkan sehingga tingkat kesalahannya akan lebih kecil dibanding melalui pesan WA,” tambahnya.

Hadir dalam rapat dengar pendapat tersebut Komisi III DPRD Kepri Widiastadi Nugroho, Surya Sardi, Bakti Lubis, Irwansyah, Sahmadin Sinaga, Yudi Kurnain, Suryani dan Nyanyang Haris Pratamura serta PLT Dirut Bright PLN Batam Buyung Abdul Zalal beserta jajarannya.

(***)


Didi Kempot (Fhoto: Istimewa). 
JAKARTA KEPRIAKTUAL.COM: Kabar duka kembali menyelimuti ranah hiburan Tanah Air.

Pada Selasa (5/5/2020), penyanyi campursari Didi Kempot meninggal dunia dalam usia 53 tahun pada pukul 07.30 WIB.

Hal itu disampaikan oleh Lili, saudara dekat Didi Kempot, dalam wawancara KompasTV.

"Tadi malam Rumah Sakit Kasih Ibu di Solo," kata Lili dalam wawancara di KompasTV seperti dikutip Kompas.com, Selasa.

Sebelum mengembuskan napas terakhir, mendiang Didi Kempot sempat menggalang donasi untuk masyarakat yang terdampak langsung pandemi virus corona atau Covid-19.

Acara bertajuk "Konser Amal dari Rumah" itu digelar pada Sabtu (11/4/2020) yang disiarkan langsung oleh KompasTV.

Dari konser itu pula, penyanyi campur sari Didi Kempot berhasil mengumpulkan donasi sebesar Rp 7,6 miliar.

Untuk sementara, hasil dari donasi tersebut telah disumbangkan ke beberapa wilayah yang terdampak Covid-19.

Adapun wilayah kawasan Jakarta Timur yakni meliputi wilayah Kelurahan Lubang Buaya, Kecamatan Cijantung, Kelurahan Pekayon, dan Kelurahan Bidara Cina.

Donasi telah disalurkan ke empat lembaga yakni Lazis NU, Laziz MUhammadiyah, Jaringan lintas Iman untuk Covid (JIC), dan Sobat Ambyar.

Tak hanya itu, donasi juga diberikan kepada Jaringan Lintas Iman Tanggap Covid-19 (JIC).

Sumber: Kompas.com


Donitaxina Siahaan
Mahasiswa Ilmu Administrasi Negara.
KEPRIAKTUAL.COM: Hari pendidikan nasional diperingati setiap tahun tepatnya tanggal 2 Mei. Peringatan hari Pendidikan Nasional telah ditetapkan sejak 28 November 1959 silam yakni melalui surat  keputusan Presiden Republik Indonesia No. 316 tahun 1959. Peringatan hari Pendidikan Nasional ini juga bertepatan dengan hari lahir Ki Hajar Dewantara, pahlawan sekaligus bapak pendidikan Indonesia.

Ki Hajar Dewantara dikenal sebagai pelopor pendidikan nasional karena berani menentang kebijakan pendidikan pada era kolonialisme Belanda yang hanya memperbolehkan anak-anak kelahiran Belanda atau orang kaya untuk mengenyam bangku pendidikan. Kemudian ia mendirikan Perguruan Taman Siswa sebagai tempat bagi masyarakat pribumi agar dapat menikmati pendidikan yang sama dengan orang-orang dari kasta yang lebih tinggi.

Sejatinya sejak ditetapkan pada tahun 1959, hingga saat ini peringatan hari pendidikan nasional telah diperingati sebanyak 61 kali. Namun peringatan hari pendidikan nasional pada tahun ini akan sangat berbeda dari tahun-tahun sebelumnya. Momentum perayaan hari pendidikan nasional yang biasanya sangat lekat dengan traidisi upacara bendera yang dilakukan disetiap institusi pendidikan hingga kegiatan alternatif lainnya akan ditiadakan dikarenakan pandemi covid-19 yang masih terus berlangsung.

Hal ini sesuai dengan surat yang ditandatangani oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 42518/MPK.A/TU/2020 tanggal 29 April 2020, yakni peniadakan penyelenggaraan upacara bendera. Upacara hanya dilakukan secara terbatas terpusat dan terbatas. Namun, meskipun berbagai tradisi peringatan hari pendidikan nasional ditiadakan, esensi atau makna hari pendidikan harus tetap dirasakan, karena sejatinya peringatan hari pendidikan nasional bukan hanya sebuah ritual upacara bendera atau seremonial lainnnya, tetapi hari pendidikan nasional harus menjadi momentum merefleksikan sudah sejauh mana kontribusi setiap insan dalam memajukan kualitas pendidikan di Indonesia.

Ditengah wabah covid-19 yang sedang berlangsung, pendidikan merupakan salah satu aspek yang terkena imbasnya. Banyak perubahan dan kebijakan-kebijakan baru yang terpaksa harus diambil oleh pemerintah. Mulai dari peniadaan pelaksanaan Ujian Nasional (UN), penundaan pendaftaran dan pelaksanaan ujian tulis berbasis komputer (UTBK) hingga pemberlakukan kegiatan belajar mengajar secara daring tanpa melakukan tatap muka.

Segala kebijakan yang diambil oleh pemerintah menuntut kesiapan yang cepat dari berbagai pihak dan segala aspek yang ada. Akibatnya muncul permasalahan-permasalahan baru seperti akses internet yang tidak merata, biaya tambahan dalam melakukan pembelajaran, media pembelajaran daring yang tidak dimiliki semua siswa, kesulitan untuk menyesuaikan pembelajaran berbasis IT, hingga proses kegiatan pembelajaran yang dianggap kurang efektif dikarenakan sebagian besar pelaksanaan pembelajaran hanya melalui penugasan.

Selain itu kasus lain yang muncul adalah kasus guru honorer yang kehilangan setengah gajinya akibat pandemi covid-19 yakni guru honorer di Indramayu.
Dalam momentum perayaan hari pendidikan nasional yang diperingati ditengah wabah covid-19 ini, segala kebijakan dan problematika pendidikan yang terjadi harus menjadi refleksi sudah sejuh mana kualitas dan tingkat pendidikan di Indonesia.

Sesuai dengan tema peringatan hari pendidikan nasional tahun ini yakni belajar dari covid-19, pemerintah, guru, siswa, stakeholder hingga masyarakatpun harus mampu menarik pelajaran dari pandemi ini. Secara khusus peningkatan kualitas dan sistem pendidikan secara digital harus menjadi sorotan dan bahan perbaikan terkhusus bagi pemerintah untuk kedepannya. Di era industry 4.0 ini, sudah seharusnya teknologi tidak menjadi permasalahan ketika digunakan untuk kegiatan belajar mengajar karena sudah menjadi hal yang lumrah untuk digunakan.

Namun realita yang terjadi dilapangan sistem pendidikan Indonesia tidak siap menghadapi era digitalisasi tersebut. Kebijakan pelaksanaan pembelajaran daring yang diambil pemerintah di tengah wabah covid-19 ini masih mengalami banyak permasalahan. Hal tersebut harus menjadi sorotan bagi pemerintah agar melakukan perbaikan dan peningkatan dalam sistem pembelajaran digital melalui kebijakan-kebijakan yang strategis demi menunjang mutu pendidikan Indonesia terlebih di era industri 4.0 ini.

Selain itu peningkatan kualitas tenaga pengajar seperti pengupayaan tenaga pengajar yang kreatif, inovatif dan mempunyai tingkat melek teknologi yang tinggi harus menjadi sasaran utama. Selain itu memperhatikan tingkat kesejahteraan para pendidik juga menjadi pekerjaan rumah yang sangat besar bagi pemerintah dan stakeholder terkait. Sedangkan bagi siswa sendiri hari pendidikan nasional ditengah pandemi ini harus menjadi refleksi untuk meningkatan kualitas diri khususnya dalam hal digitalisasi. Mendengar dan mematuhi segala anjuran pemerintah terutama untuk tetap stay at home adalah bukti bahwa siswa adalah manusia yang cerdas dan terdidik.

Hari pendidikan nasional merupakan momentum untuk merefleksikan dan meperbaiki kualitas pendidikan di Indonesia. Segala aspek harus bersinergi untuk memperbaiki kualitas pendidikan yang ada saat ini demi peningkatan mutu pendidikan Indonesia. Kondisi apapun yang dihadapi termasuk pandemi yang sedang terjadi tidak boleh menjadi pengahalang dalam memaknai hari pendidikan nasional yang sesungguhnya. Meskipun pandemi covid-19 masih berlangsung dan berhasil menghilangkan tradisi peringatan hari pendidikan nasional namun makna dan esensi hari pendidikan harus tetap dirasakan.

Ditulis Oleh Donitaxina Siahaan


Kabid Statistik Distribusi BPS Kepri Rahmad Iswanto (Fhoto: Istimewa). 
TANJUNGPINANG KEPRIAKTUAL.COM: Badan Pusat Statistik BPS Provinsi Kepri mengatakan bahwa sektor pariwisata Provinsi Kepri pada Maret 2020 mengalami penurunan.

Hal ini disampaikan Kabid Statistik Distribusi BPS Kepri Rahmad Iswanto dalam Realease Berita Statistik di Tanjungpinang, Senin (4/5-2020).

"Jumlah wisatawan mancanegara atau Wisman yang berkunjung ke Provinsi Kepri pada maret 2020 mengalami penurunan 56,53 persen," ungkap Rahmad Iswanto dikutip dari situs Diskominfo Kepri.

Menurut Rahmad Iswanto, total jumlah wisman yang berkunjung ke Provinsi Keori pada maret mencapai 54.102 kunjungan. Yangmana, jika dibandingkan pada bulan sebelumnya yakni februari 2020 sebanyak 124.465 kunjungan.

"Sementara itu, jika dibandingkan dengan Maret 2019, kunjungan wisman Maret 2020 mengalami penurunan, yaitu sebesar 79,21 persen," ujar Rahmad.

Dijelaskan Rahmad Iswanto, untuk Wisman yang berkunjung ke Provinsi Kepulauan Riau pada bulan Januari hingga Maret 2020 didominasi oleh wisman berkebangsaan Singapura dengan persentase sebesar 46,20 persen dari total jumlah wisman pada Januari-Maret 2020.

"Untuk tingkat Penghunian Kamar (TPK) hotel berbintang di Provinsi Kepulauan Riau pada bulan Maret 2020 mencapai rata-rata 25,27 persen atau turun 10,31 poin dibanding TPK Februari 2020 sebesar 35,58 persen," Jelas Rahmad.

Untuk kunjungan wisman tersebut, lanjut Rahmad rata-rata lama menginap tamu asing dan tamu Indonesia pada hotel berbintang di Provinsi Kepulauan Riau pada bulan Maret 2020 adalah 1,94 hari atau turun 0,14 poin dibanding dengan rata-rata lama menginap tamu pada Februari 2020.


(***)


Bupati Natuna, Abdul Hamid Rizal (Fhoto: Istimewa/fb).
NATUNA KEPRIAKTUAL.COM: Bupati Natuna, Abdul Hamid Rizal menggelar Rapat Koordinasi dengan Satuan Gugus Tugas Penanganan Corona Virus Deseasse 2019 (Covid-19) Kabupaten Natuna, di Gedung Daerah, minggu (03/05) pagi,

Hadir pada kesempatan tersebut diantaranya Dandim 0318 Natuna, Polres Natuna dan beberapa pimpinan Organisasi Perangkat Daerah terkait.

Dalam sambutan pembukanya, Hamid Rizal menjelaskan bahwa dampak Covid -19 terkini mempengaruhi hampir seluruh lapisan masyarakat, diantaranya para pelaku usaha kecil.

Mengingat kondisi Kabupaten Natuna masih dalam Zona Hijau, Pemerintah Daerah berencana untuk sediki merubah surat edaran yang telah diedarkan sebelumnya, bagi memberikan toleransi kepada para pelaku usaha kecil untuk terus melakukan aktivitas usahanya.

"Surat Edaran tersebut direncanakan akan segera diterbitkan segera dengan beberapa ketentuan, diantaranya setiap pelaku usaha maupun pembeli harus menggunakan masker dan menjaga jarak, serta ketentuan lain dimana pembeli diperbolehkan duduk untuk melakukan transaksi paling lama 15 menit," ujarnya.

Hamid Rizal juga menuturkan kepada para anggota satgas, informasi terkini yang sangat diharapkan oleh masyarakat adalah kepastian terhadap bantuan, baik dari pemerintah pusat maupun provinsi baik dalam bentuk bantuan pangan maupun dana langsung tunai.

Menurut Hamid Rizal, informasi ada atau tidaknya bantuan tersebut harus di periksa kebenarannya terlebih dahulu. Hal ini menjadi penting mengingat tidak jarang informasi tersebut menimbulkan kegaduhan ditengah masyarakat.

Saat ini Bangsa Indonesia dan hampir sebagian besar penduduk dunia dilanda ketakutan akibat wabah Corona, dan kondisi ini mengharuskan seluruh masyarakat maupun pemerintahan untuk saling peduli dan bekerjasama bagi mengentaskan permasalahan global yang sedang dihadapi ini.

Untuk itu, Hamid mengintruksikan kepada seluruh pimpinan Organisasi Perangkat Daerah, untuk merevisi daftar anggaran yang akan dialihkan kepada pemerintah pusat bagi mendukung penanganan Covid-19 skala nasional.


(Pro_kopim/Soen)


Pelantikan Irjen Pol. Andap Budhi Revianto S.IK., MH.
BATAM KEPRIAKTUAL.COM: Berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia no : 77/TPA Tahun 2020, Tentang pengangkatan Pejabat Pimpinan Tinggi Madya Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia, Kapolda Kepri Irjen Pol. Andap Budhi Revianto S.IK., MH dilantik dan diambil sumpah/janji jabatanya, Senin (04/05/20).

Bertempat di Gedung Sekretariat Jenderal Kementerian Hukum dan Hak asasi manusia Jakarta Selatan, Kapolda Kepri Irjen Pol Andap Budhi Revianto S.IK., MH  dilantik dan diambil sumpah/janji jabatan sebagai Inspektur Jenderal (Irjen) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham)” yang sebelumnya dijabat oleh Bapak Jhoni Ginting.

Dalam arahanya Prof. Yasonna H Laoly Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) mengucapkan selamat dan berpesan kepada Inspektur Jenderal (Irjen) Kementerian Hukum dan HAM yang baru Bapak Andap Budhi Revianto agar melakukan terobosan-terobosan kreatif dalam mengatasi tantangan kerja dalam upaya meningkatkan moralitas dan etika pegawai, meningkatkan pengawasan baik dalam hal pelaksanaan pelayanan publik, administrasi keuangan maupun disiplin pegawai.

Kemudian  Prof. Yasonna H Laoly juga berpesan bahwa sebagai Inspektur Jenderal Kemenkumham harus mampu menjaga dan meningkatkan indeks integritas Kemenkumham menjadi lebih baik dan tidak memberi ruang kepada Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) di lingkungan Kemenkumham.

"Dengan terlaksananya pelantikan tersebut yang merupakan jabatan eselon 1 maka Kapolda Kepri yang sebelumnya berpangkat Inspektur Jenderal Polisi akan menjadi Komisaris Jenderal Polisi atau Pati Polri dengan pangkat Bintang tiga," Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Pol Harry Goldenhardt S.


Redaksi/Humas Polda Kepri



Ilustrasi DAU, DAK, dan DBH. (Sumber: DJPK Kemenkeu).
JAKARTA KEPRIAKTUAL.COM: Pemerintah daerah (Pemda) yang tidak memenuhi ketentuan Laporan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran (TA) 2020 dapat ditunda penyaluran sebagian Dana Alokasi Umum (DAU) dan/atau Dana Bagi Hasil (DBH)-nya.

Hal ini untuk memastikan komitmen Pemerintah Daerah (Pemda) dalam pencegahan/penanganan Covid-19 sesuai ketentuan PMK No.35/PMK.07/2020 tentang Pengelolaan Transfer ke Daerah dan Dana Desa TA 2020 Dalam Rangka Penanganan Pandemi Covid-19 dan/atau Menghadapi Ancaman yang Membahayakan Perekonomian Nasional.

Penundaan DAU juga dikenakan kepada Pemda yang telah menyampaikan Laporan APBD namun belum sesuai ketentuan Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Dalam Negeri dan Menteri Keuangan Nomor 119/2813/SJ dan 117/KMK.07/2020 tentang Percepatan Penyesuaian APBD Tahun 2020 Dalam Rangka Penanganan Covid-19, serta Pengamanan Daya Beli Masyarakat dan Perekonomian Nasional dan PMK No.35/PMK.07/2020.

Kriteria evaluasi bagi Pemda yang sudah menyerahkan laporan namun belum memenuhi ketentuan SKB dan PMK No.35/PMK.07/2020 adalah sebagai berikut:

1. Rasionalisasi belanja barang/jasa dan belanja modal masing-masing minimal sebesar 50%, serta adanya rasionalisasi belanja pegawai dan belanja lainnya, dengan memperhitungkan perkiraan penurunan pendapatan daerah;

2. Adanya upaya Pemda untuk melakukan rasionalisasi belanja daerah, dengan memperhatikan:

a. kemampuan keuangan daerah, dengan memberikan toleransi total rasionalisasi belanja barang/jasa dan belanja modal sekurang-kuranganya 35%;
b. penurunan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang ekstrim sebagai dampak dari menurunnya aktivitas masyarakat dan perekonomian; dan/atau
c. perkembangan tingkat pandemi COVID-19 di masing-masing daerah yang perlu segera mendapatkan penanganan dengan anggaran yang memadai;

3. Penggunaan hasil rasionalisasi belanja daerah untuk dialokasikan bagi pencegahan/penanganan COVID-19, jaring pengaman sosial, dan menggerakkan/memulihkan perekonomian di daerah.

Ketentuan penundaan DAU tersebut, dituangkan dalam Keputusan Menteri Keuangan Nomor 10/KM.7/2020 (KMK No.10/2020). Apabila Pemda segera menyampaikan laporan Penyesuaian APBD sesuai ketentuan, maka sebagian DAU yang ditunda akan disalurkan kembali pada bulan Mei 2020.

Sumber: Kemenkeu/Setkab RI


Kabid Humas Polda Kepri, Beserta TNI saat Menyatakan 1 anggota Polri dan  15 ABK Pelni Dinyatakan Sembuh dari RS Galang Covid-19.
BATAM KEPRIAKTUAL.COM: Setelah sebelumnya memulangkan 2 orang anggota Polri yang dinyatakan Sembuh Covid-19 pada Jumat lalu. Hari ini RS. Galang kembali memulangkan 1 orang anggota Polri dan 15 ABK Pelni karena telah menjalani dua kali tes Swab dengan hasil Negatif. Minggu (3/5/20).

Hal itu disampaikan Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Harry Goldenhart, dalam pres realisnya, Minggu (3/5/20).

Dia mengatakan, mewakili pimpinan Polri khusunya Polda Kepri, pada hari ini Polda Kepri menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi kepada Kepala Rumah Sakit Infeksi Pulau Galang beserta staf dan tim medis yang telah memberikan pikiran, tenaga dan upayanya dalam merawat dan menyembuhkan personel Polda Kepri, serta masyarakat lainnya.

"Setelah sebelumnya memulangkan 2 Anggota Polri Polda Kepri yang dinyatakan sembuh pada hari ini juga telah memulangkan 1 Anggota Polri dan 15 ABK Pelni," tutur Kabid Humas Polda Kepri.

Lanjutnya, semoga apa yg telah dilakukan tim medis dapat menjadi ladang amal ibadah pada bulan suci Ramadhan ini. Dan hal ini juga menjadi bukti bahwa Covid-19 bisa disembuhkan dengan perawatan medis secara intensif.

"Keyakinan pasien dapat sembuh dan berdoa kepada Tuhan yang maha kuasa, Insya Allah COVID-19 bisa disembuhkan," ujarnya.

Ditambahkan Kepala RS. Khusus Covid-19 Galang, sesuai dengan prosedur, hasil Swab harus dilaksanakan minimal dua kali dengan hasil negatif covid-19 sebelum akhirnya pasien bisa dipulangkan dari rumah sakit ini.

"Kami dari pihak rumah sakit selalu memberi motivasi, semangat kepada pasien, kami juga mengajak mereka keluar dari kamar pagi dan sore, kami perhatikan gizinya, kita beri support yang ternyata ini berpengaruh untuk mempercepat penyembuhan pasien covid-19 di rumah sakit ini,"Jelas Kepala RS. Khusus Covid -19 Galang.

Redaksi


Bupati Karimun Menyerahkan Secara Simbolis Kepada Para Camat. 
KARIMUN KEPRIAKTUAL.COM: Bupati Karimun Dr. H. Aunur Rafiq, S.Sos M.Si beserta Wakil Bupati Karimun H. Anwar Hasyim, M.Si menyerahkan secara langsung pendistribusian paket sembako kepada Camat se-Kabupaten Karimun, di Gedung Nasional, Sabtu (02/5-2020). Turut hadir pendistribusian paket sembako, Ketua DPRD Karimun, FKPD Karimun, Sekda Karimun dan OPD Karimun.

Kepala Dinas Sosial Kabupaten Karimun mengungkapkan, pendistribusian paket sembako yang diserahkan untuk 12 Kecamatan se-Kabupaten Karimun, berjumlah 33 ribu paket. Yang jumlah setiap paket bernilai Rp. 200.000/paket, dintaranya Beras, gula, minyak goreng dan mie instan.

Dilanjutkan Bupati Karimun Dr. H. Aunur Rafiq, M.Si mengatakan, sembako yang diberikan murni dari anggaran APBD Kabupaten Karimun dengan nilai Rp. 6.6 Miliar ditambah dana untuk opresional.

Lanjut Bupati, selain bantuan dari APBD Karimun juga ada bantuan dari pemerintah pusat yang berupa bantuan kegiatan pelayanan kesehatan yang didistribusi di RSUD Karimun, dalam program pencegahan penanggulanan Covid-19.

"Program penanggulangan Covid-19 dan di Dinas Kesehatan, Bantuan Langsung Tunai dan bantuan program PKH, serta bantuan dari Pemerintah Provinsi Kepri yang berjumlah lebih kurang Rp. 80 M lebih yang diserahkan bagi masyarakat Kabupaten Karimun," ujar Aunur Rafiq.

Dan bantuan yang diserahkan pada hari ini, kata Bupati, dibagikan tidak meliputi sembilan bahan pokok. Hanya beras, minyak goreng, gula dan mie instan saja. Semoga dengan bantuan tersebut dapat meringankan beban bagi masyarakat Kabupaten Karimun.

"Bantuan yang diberikan tersebut hanya dibagikan sebagian saja sedangkan sebagian yang belum mendapatkan akan kita serahkan melalui bantuan dari Pemerintah Provinsi Kepri jangka waktu satu minggu kedepan," ungkapnya kembali.

Dia juga mengharapkan kepada Camat-Camat se-Kabupaten Karimun, supaya dapat menyalurkan dengan tepat sasaran pada pendistribusian sembako tersebut. Dan dapat bekerja sama dengan seluruh unsur FKPD dan relawan dikecamatan masing-masing dalam menyalurkan bantuan tersebut.

Kemudian Aunur Rafiq menyinggung masalah Covid-19 di Kabupaten Karimun. Dia mengatakan, saat ini bagi pasien yang sembuh sebanyak 2 orang, yang sedang dalam pengawasan 3 orang, meninggal nihil, ODP 12 orang dan sedang OTG 200 orang yang semuanya dalam kondisi membaik.

"Sedangkan yang sedang dalam karantina berjumlah 24 orang hang semuanya penduduk Kabupaten Karimun yang baru kembali dari daerah jalur merah seperti Batam dan Pinang," ungkapnya.

Bupati juga menghimbau kepada seluruh masyarakat Kabupaten Karimun untuk saat ini tetap berada ditempat dan tidak berpergian ketempat-tempat yang saat ini dalam jalur merah. Serta pemerintah Kabupaten Karimun akan meninjau kembali putusan tentang masalah ibadah baik shalat lima waktu berjamaah, shalat jumat dan tarawih serta ibadah bagi agama non muslim yang berada di Kabupaten Karimun.

"Jika kondisi kedepan di Karimun dalam keadaan membaik, aman dan semua itu tidak terlepas dari koordinasi yang baik antara pemerintah provinsi, Kab/kota dan pusat," tuturnya.

Ahmad Yahya/Humas


Author Name

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.