1 Anggota Polri dan 15 ABK Pelni Dinyatakan Sembuh dari Covid-19

Kabid Humas Polda Kepri, Beserta TNI saat Menyatakan 1 anggota Polri dan  15 ABK Pelni Dinyatakan Sembuh dari RS Galang Covid-19.
BATAM KEPRIAKTUAL.COM: Setelah sebelumnya memulangkan 2 orang anggota Polri yang dinyatakan Sembuh Covid-19 pada Jumat lalu. Hari ini RS. Galang kembali memulangkan 1 orang anggota Polri dan 15 ABK Pelni karena telah menjalani dua kali tes Swab dengan hasil Negatif. Minggu (3/5/20).

Hal itu disampaikan Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Harry Goldenhart, dalam pres realisnya, Minggu (3/5/20).

Dia mengatakan, mewakili pimpinan Polri khusunya Polda Kepri, pada hari ini Polda Kepri menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi kepada Kepala Rumah Sakit Infeksi Pulau Galang beserta staf dan tim medis yang telah memberikan pikiran, tenaga dan upayanya dalam merawat dan menyembuhkan personel Polda Kepri, serta masyarakat lainnya.

"Setelah sebelumnya memulangkan 2 Anggota Polri Polda Kepri yang dinyatakan sembuh pada hari ini juga telah memulangkan 1 Anggota Polri dan 15 ABK Pelni," tutur Kabid Humas Polda Kepri.

Lanjutnya, semoga apa yg telah dilakukan tim medis dapat menjadi ladang amal ibadah pada bulan suci Ramadhan ini. Dan hal ini juga menjadi bukti bahwa Covid-19 bisa disembuhkan dengan perawatan medis secara intensif.

"Keyakinan pasien dapat sembuh dan berdoa kepada Tuhan yang maha kuasa, Insya Allah COVID-19 bisa disembuhkan," ujarnya.

Ditambahkan Kepala RS. Khusus Covid-19 Galang, sesuai dengan prosedur, hasil Swab harus dilaksanakan minimal dua kali dengan hasil negatif covid-19 sebelum akhirnya pasien bisa dipulangkan dari rumah sakit ini.

"Kami dari pihak rumah sakit selalu memberi motivasi, semangat kepada pasien, kami juga mengajak mereka keluar dari kamar pagi dan sore, kami perhatikan gizinya, kita beri support yang ternyata ini berpengaruh untuk mempercepat penyembuhan pasien covid-19 di rumah sakit ini,"Jelas Kepala RS. Khusus Covid -19 Galang.

Redaksi
Tags


Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator sebagaimana diatur dalam UU ITE. #MariBijakBerkomentar.



Posting Komentar

[blogger]

Author Name

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.