Ketua DPRD Batam, Nuryanto (Fhoto:Istimewa)
BATAM KEPRIAKTUAL.COM: Antara Pemerintah Kota Batam dan DPRD Kota Batam, kiranya belum memiliki kata ‘bersama’ dalam Penanganan virus Corona atau Covid-19. Hal ini bisa dilihat dalam Rapat Koordinasi Strategis dan Kebutuhan Penganggaran Penanganan Covid-19 yang berlangsung pada Kamis (2/4/2020).

Mengingat, Pemerintah Kota Batam mengirimkan surat yang berisikan permintaan penjadwalan ulang rapat koordinasi tersebut. Dimana hal ini disebabkan Pemko Batam tengah menghitung ulang rencana kegiatan untuk kemudian dialihkan pada upaya penanganan Covid-19 di Kota Batam.

“Saat ini kita masih menunggu hal tersebut. Dan Pemko Batam sendiri belum menyebutkan berapa anggarannya ke DPRD,” terang Ketua DPRD Kota Batam Nuryanto saat menghubungi awak media, Selasa (7/4/2020) pagi.

Untuk itu, Politisi PDI Perjuangan ini pun mendesak agar Pemerintah Kota Batam bisa memproses itu semua dengan cepat.

“Kita mengimbau dan mengingatkan kepada pemerintah kota batam. Apapun program, kegiatan maupun rencana terkait penanganan covid-19 itu kan, harus didukung dengan anggaran. Namun, sampai sekarang DPRD Batam menunggu. Kapan kira-kira Pemko Batam bisa mengajukan anggarannya,” terang pria yang akrab disapa Cak Nur ini.

Pihaknya pun menegaskan kembali, kenapa sampai DPRD Kota Batam mendesak. Mengingat, di tahun 2020 tidak ada anggaran yang dikhususkan untuk penanganan Virus Corono. Sehingga, diperlukan adanya pembahasan di DPRD Batam terkait pergesaran dan peralihan anggaran.

“memang betul saya sebagai pimpinan DPRD Batam menyatakan statment untuk setuju dan mendukung penanganan covid-19 ini. Akan tetapi, DPRD Batam kan bukan milik saya semata, namun merupakan kolektif kolegial. Sehingga ada tahapan dan proses yang harus diikuti. Karena sudah menjadi kebijakan kolektif,” jelasnya.

Dan koordinasi secara informal memang bisa saja, akan tetapi secara fortmalnya harus melalui terhapan dan proses hingga pada akhirnya pada persetujuan.

“Ngak bisa sekedar omongan saja. Dan saya melihat penangan covid-19 ini kan perlu percepatan dan ketepatan. Sehingga perlu didukung oleh anggaran. Kalau pengajuannya saja terlambat, bagaiamana proses penanganan itu sendiri,” jelasnya.


(***)


Konfrence Pers Penggerebekan Tempat Hiburan Hotel Plnet Holiday. 
BATAM KEPRIAKTUAL.COM: Himbauan Pemerintah Daerah dan Polda Kepri tentang pencegahan penyebaran Covid-19, tidak ditaati oleh seluruh masyarakat di Provinsi Kepri, termasuk pengelola tempat hiburan malam di salah satu tempat di Kota Batam.

Menindaklanjuti hal tersebut Tim Satgas Penegakkan hukum Ops Aman Nusa II Seligi 2020 yang terdiri dari Ditreskrimsus Polda Kepri dan Sat Brimob Polda Kepri melakukan penindakkan, Senin malam (6/4/2020).

Dirreskrimsus Polda Kepri Kombes Pol Hanny Hidayat, S.IK., MH., mengatakan, penertiban yang dilakukan oleh tim gabungan pada malam ini dikarenakan orang yang berkumpul tidak mematuhi anjuran Pemerintah dan Maklumat Kapolri tentang pencegahan Covid-19.

Baca Juga:

Tidak Patuhi Maklumat Kapolri dan Pemerintah, Tempat Hiburan Hotel Planet Digerebek.

"Tim berhasil mengamankan 71 orang yang terdiri dari 35 laki-laki dan 36 Perempuan dan selanjutnya dibawa ke Polresta Barelang untuk pemeriksaan lebih lanjut," kata Dirreskrimsus Polda Kepri.
Pengunjung yang Diamankan Dari Diskotik Hotel Planet Holiday. 

Lokasi pemeriksaan pada malam ini, lanjutnya, merupakan tempat hiburan malam yaitu Diskotek Planet VIP Room lantai 4, Hotel Planet Holiday, Kota Batam.

Baca Juga:

Sri Mulyani: Jaring Pengaman Sosial Harus Beri Dukungan untuk Langkah Kesehatan Seperti PSBB

"Selanjutnya ke 71 orang yang diamankan di Polresta Barelang menjalani pemeriksaan Urine dan dari hasil tes urine terhadap 44 orang yang dilakukan pemeriksaan terdapat 32 orang dengan hasil positif Amphetamine/ekstasi dan 12 orang negative, sedangkan sisa 27 orang masih menunuggu hasil tes urine," tuturnya.

"Untuk selanjutnya yang positif Amphetamine akan diserahkan ke BNNP Kepri untuk menjalani rehabilitasi. Dan kepada manajemen Diskotik akan diterapkan pasal 14 Undang-undang no 4 tahun 1984 tentang wabah penyakit Menular dengan ancaman pidana penjara paling lama 1 tahun dan paling singkat 6 bulan penjara dan/atau denda setinggi-tingginya Rp. 1.000.000," ungkap Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Harry Goldenhardt S kembali.

Lanjutnya, dalam kegiatan pencegahan penyebaran Covid-19 pada senin malam tersebut diterjunkan sebanyak 20 Personel Ditreskrimsus Polda Kepri dan 20 Personel Satbrimob Polda Kepri. Hadir dalam kegiatan tersebut Dirreskrimsus Polda Kepri Kombes Pol Hanny Hidayat, S.IK., MH dan Dansat Brimob Polda Kepri Kombes Pol M. Rendra Salipu, S.IK., M.Si.

"Dihimbau kepada masyarakat untuk tidak mengadakan kegiatan sosial kemasyarakatan yang menyebabkan berkumpulnya massa dalam jumlah banyak, baik ditempat umum maupun di lingkungan sendiri, terapkan Physical Distance dengan cara tetap menjaga jarak dengan yang lainnya minimal satu setengah meter," tutup Kabid Humas Polda Kepri.


(***)


Menkeu saat memberikan keterangan pers melalui konferensi media, (Fhoto: Istimewa).
JAKARTA KEPRIAKTUAL.COM: Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani, menyampaikan bahwa jaminan dan jaring pengaman sosial harus bisa dilakukan secara menyeluruh dan memberikan dukungan terhadap langkah-langkah di bidang kesehatan, seperti Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) tanpa menyebabkan masyarakat mengalami kesulitan dalam pemenuhan kebutuhan pokok.

”Tadi mungkin sudah disampaikan oleh Menteri Sosial, ini termasuk di dalam paket ini seluruh Rp110 triliun yang sudah dicanangkan untuk penambahan bansos dan dari APBN yang existing atau yang sudah ada, juga akan dilakukan refocusing realokasi untuk penambahan bansos,” ujar Menkeu saat memberikan keterangan pers melalui konferensi media, Selasa (7/4).

Lebih lanjut, Menkeu menjelaskan bahwa Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah memutuskan untuk PKH, selama ini sudah diberikan 10 juta (penerima) dengan tambahan untuk pemberian bulanannya.

”Untuk bantuan Sembako 20 juta penerima, ini juga Rp200.000 per bulan untuk 9 bulan ke depan ini sampai dengan Desember. Kartu Pra Kerja tadi telah disampaikan oleh Bapak Menko Perekonomian Rp20 triliun untuk 5,6 juta penerima. Bansos tambahan untuk Jabodetabek yaitu 4,1 juta penerima, (sebanyak) 2,5 juta (penerima) di DKI dan 1,6 juta (penerima) di Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi,” imbuh Menkeu.

Baca Juga:
Menkes Tetapkan Status PSBB untuk Provinsi DKI Jakarta

Bantuan ini, menurut Menkeu, untuk memberikan BLT kepada mereka, satuannya sama seperti Kartu Pra Kerja Rp600.000, yang nanti ditetapkan dua atau tiga bulan dan ini seperti yang sudah disampaikan listrik gratis 24 juta pelanggan, listrik diskon 50% untuk 7 pelanggan.

”Dan dana bansos tadi desa 30% dari Rp70 triliun atau Rp21 triliun nanti dipakai untuk membantu rakyat desa miskin yang belum mendapatkan PKH,” kata Menkeu.

Pemerintah, sambung Menkeu, juga memberikan untuk KUR 11,9 juta UMKM, termasuk 22.000 TKI yang akan mendapatkan fasilitas penundaan pokok dan bunga dari kredit usaha rakyat ini, termasuk sektor pertanian serta penundaan cicilan dan bunga untuk kredit UMi dan Mekaar untuk 11,4 juta.

”Jadi maksudnya dari keseluruhan anggaran pemerintah ini betul-betul akan dibuat agar tadi yang disampaikan oleh Pak Halim tidak ada rakyat yang tidak mendapatkan. Dan kita akan terus memperbaiki database-nya sehingga seluruh program-program bantuan sosial dan bantuan kepada usaha kecil menengah itu betul-betul target bisa dipenuhi,” ujarnya.

Menkeu juga menjelaskan sebagaimana Menko Perekonomian bahwa masih ada beberapa inisiatif yang sedang dikaji seperti bantuan kepada UMKM di luar yang KUR dan UMi dan juga tadi bantuan kepada petani di dalam rangka untuk mendukung daya beli mereka atau nilai tukar mereka di dalam periode sedang melakukan panen ini.

”Ini yang sedang dihitung tadi dan mekanismenya akan masuk di dalam Rp110 triliun yang ada di dalam paket yang telah disampaikan oleh Bapak presiden. Di luar itu mungkin kita juga akan sampaikan nanti dengan daerah, koordinasi agar APBD di daerah juga dilakukan realokasi karena sekarang ini yang dilaporkan oleh Bapak Mendagri, masih banyak bansos  itu terbatas kepada anggaran yang awal, belum dilakukan perubahan,” pungkas Menkeu di akhir keterangan.


Sumber: Setkab


Tangkapan layar Kepmenkes soal penetapan PSBB Provinsi DKI Jakarta. (Sumber: Kemenkes)
JAKARTA KEPRIAKTUAL.COM: Menteri Kesehatan (Menkes), Terawan Agus Putranto, menetapkan status Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) untuk wilayah Provinsi DKI Jakarta. Keputusan tersebut telah ditetapkan tanggal 7 April 2020 melalui Keputusan Menteri Kesehatan (Kepmenkes) Nomor HK.01.07/Menkes/239/2020.

Penetapan PSBB di DKI Jakarta diputuskan dalam rangka percepatan penanganan Virus Korona (Covid-19). Menkes Terawan mengatakan bahwa di Provinsi DKI Jakarta telah terjadi peningkatan dan penyebaran kasus Covid-19 yang signifikan.

Baca Juga:

Tidak Patuhi Maklumat Kapolri dan Pemerintah, Tempat Hiburan Hotel Planet Digerebek


Untuk diketahui bahwa pada tanggal 1 April 2020, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan telah mengusulkan penetapan PSBB. Setelah dilakukan kajian epidemiologi dan pertimbangan kesiapan daerah wilayah DKI Jakarta dalam aspek sosial, ekonomi, serta aspek lainnya, maka perlu dilaksanakan PSBB.

”Saya perlu menetapkan PSBB untuk DKI Jakarta dalam rangka percepatan penanganan Covid-19,” ucap Terawan di Gedung Kemenkes, Jakarta, Selasa (7/4).

Selanjutnya Pemerintah Provinsi DKI Jakarta wajib melaksanakan PSBB dan secara konsisten mendorong serta mensosialisasikan pola hidup bersih dan sehat kepada masyarakat. PSBB diProvinsi DKI Jakarta dilaksanakan selama masa inkubasi terpanjang dan dapat diperpanjang jika masih terdapat bukti penyebaran.


Sumber: Setkab/Humas Kemenkes


Pengunjung Tempat Hiburan Diamankan Ditreskrimsus dan Satbrimob Polda Kepri.
BATAM KEPRIAKTUAL.COM: Langgar dan tidak patuh terhadap "Maklumat Kapolri" dan "Pemerintah". Puluhan pengunjung hiburan malam di Batam diamankan Ditreskrimsus dan Satbrimob Polda Kepri, Selasa (07/04/2020).

Dirreskrimsus Polda Kepri, Kombes Pol Hanny Hidayat menjelaskan, penertiban dilaksanakan akibat tidak mematuhi ''Maklumat Kapolri dan Pemerintah'' untuk selalu menjaga jarak dan tidak melakukan kegiatan berkumpul ataupun berkerumun.

"Pada pagi dini hari (7/4) ini, sebanyak 71 orang yang terbagi atas 35 pria dan 36 wanita diamankan saat sedang menikmati hiburan malam di ruangan diskotek VIP Room di lantai 4 Hotel Planet Holiday, Jodoh - Batam," ujarnya.

Baca Juga:

Plt Gubernur Kepri Apreasi Masyarakat Bersama Perangi Corona


Sebelumnya, ia melanjutkan jajaran Polda Kepri sudah berkali-kali menghimbau Maklumat Kapolri dengan berpatroli untuk melakukan pembatasan sosial atau Physical Distancing.

"Pihak kepolisian telah melakukan imbauan dan tindakan tegas pada tempat-tempat keramaian seperti pujasera (food court) dan hiburan malam. Namun, masih saja ada pihak yang mengabaikan imbauan pemerintah dan Maklumat Kapolri itu," ungkapnya didampingi Dansat Brimob Polda Kepri.

Selain mengamankan sejumlah pengunjung diskotek, petugas juga memasang garis polisi pada ruangan kasir dan ruangan VIP Room.

Dan untuk selanjutnya, melakukan pemeriksaan kepada semua orang yang berada dalam tempat hiburan malam untuk dilakukan tes urine di Mapolresta Barelang.


(***)


Plt Gubernur Kepri, Isdianto.  (Fhoto: Istimewa). 
BATAM KEPRIAKTUAL.COM: Kebersamaan masyarakat Kepri dalam menghadami pandemic corona, diacungi jempol oleh Ketua Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kepri, H Isdianto. Plt Gubernur Kepri itu juga mengucapkan terimakasih atas dukungan semua pihak.

"Terima kasih semua dukungan yang diberikan. Terutama untuk tenaga medis dan bantuan kepada masyarakat yang terdampak. Selalu saya sampaikan, dengan bersama kita pasti bisa melewati wabah ini," kata Isdianto di Galang, Batam, Senin (6/4/2020) siang, dikutip dari situs Diskominfo Kepri.

Isdianto mengaku antusiasem masyarakat untuk saling membantu dalam menghadapi virus corona, semakin meluas. Ada kelompok-kelompok yang membantu alat pelindung diri (APD) untuk tenaga medis. Ada yang membantu rapid test. Juga membagi-bagikan masker dan hand sanitizer.

Baca Juga:

Kodat 86 Minta re-Ekspor 400 Kontainer Sampah Plastik di Batam


Ada pula kelompok yang mengumpulkan donasi, untuk membantu penanganan wabah rocona. Juga ada kelompok relawan yang melakukan penyemprotan disinfektan, agar virus corona tidak semakin meluas.

"Ini menunjukkan bahwa masyarakat Kepri selalu bahu membahu dan bergotong royong untuk mengatasi setiap permasalahan," kata Isdianto.

Plt Gubernur Kepri ini juga berterimakasih kepada pemerintah Singapura yang juga memberi bantuan dalam menangani covid-19. Singapura menyerahkan bantuan dua unit PCR. Selain itu diserahkan juga 20.000 sample test kit. Juga 750 pcs APD dan 100 pcs VTM.

Sebelumnya, sudah diterima dan didistribusikan dua unit ventilator, 50 APD dan empat thermal scanner untuk Kota Batam. Ke depan, masih ada bantuan empat unit ventilator untuk diserahkan ke Karimun, Natuna, Tanjungpinang dan Batam.


(***)


Ketua Presedium Kelompok Diskusi Anti 86, Ta'in Komari. 
BATAM KEPRIAKTUAL.COM: Beredarnya informasi, menyusul kedatangan sekitar 400 kontainer plastik lagi ke Batam. Ketua Presidium Kelompok Diskusi Anti 86 (Kodat86), Ta'in Komari, menyeruhkan agar 400 kontainer plastik yang masuk ke Batam itu diekspor ke negara asalnya.

"Itu tidak main-main harus dikembalikan secepatnya," katanya di Batam Center, Selasa (7/4-2020).

Menurut Cak Ta'in, DLHK Batam gak usah ragu untuk minta BC Batam agar mengembalikan ratusan kontainer sampah plastik yg mengandung limbah "Berbahaya" itu. Tidak boleh ada kompromi karena kejadian ini sudah berkali terulang.

Baca Juga:

Pangkogabwilhan I Resmikan Rumah Sakit Khusus Infeksi Covid-19 Galang

Selain itu, lanjut Cak Ta'in, orang yang melakukan impor sampah plastik mengandung B3 itu harus juga diproses.

"Pelakunya harus diproses siapapun dia. Jangan karena jabatan atau koneksi dia dilepas begitu saja," tegas Cak Ta'in.

Impor Sampah plastik sesungguhnya, kan dilarang oleh pemerintah, tapi acap kali masuk secara diam-diam. Tidak jelas siapa pelaku utamanya sehingga kejadian ini terus terulang.

Bahkan Menko Maritim dan Investasi, Luhut Binsar Panjaitan pernah dengan tegas menolak impor sampah plastik tersebut. Sebab akan menghasilkan limbah berbahaya dan.merusak lingkungan jangka panjang.

"Harus ada proses hukum sehingga tidak terulang. Ini pelajaran sekaligus ancaman jangka panjang," tegas Cak Ta'in.


Alfred


Sebelum Diresmikan, Pangkogabwilhan I Laksamana Madya TNI Yudo Margono Didampingi Kapolda Kepri Tinjau Rumah Sakit Covid-19 Galang
BATAM KEPRIAKTUAL.COM: Kapolda Kepri bersama Plt. Gubernur Kepri dan Forkopimda menyambut kedatangan Pangkogabwilhan I Laksamana Madya TNI Yudo Margono, S.E., M.M, dan rombongan di  VVIP Bandara Hang Nadim. Kedatangan Pangkogabwilhan I beserta rombongan mengunjungi Ex Camp Vietnam Kec. Galang Kota Batam Provinsi Kepulauan Riau untuk meresmikan Rumah Sakit Khusus Infeksi Covid-19 Pulau Galang, Senin (6/4-2020).

Peresmian Rumah Sakit Khusus Infeksi Covid-19 Pulau Galang tersebut dihadiri oleh Plt Gubernur Kepri, Kapolda Kepri, Irjen Pol Andap Budi Revianto, Pangdam 1 Bukit Barisan Mayor Jendral TNI MS Fadilah, Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Riau, Danrem 033/WP, Danlantamal IV Tg.Pinang, Kajati Kepri, dan Walikota Batam.

Sebelum melakukan peresmian Pangkogabwilhan I bersama dengan Plt Gubernur Kepri, Kapolda Kepri Irjen Pol Andap Budi Revianto dan Pangdam 1 Bukit Barisan Mayor Jendral TNI MS Fadilah melakukan peninjauan kesiapan bangunan, peralatan medis serta dokter dan tenaga medis yang ada pada Rumah Sakit Khusus tersebut.

Baca Juga:

Pemerintah Kota Batam Terima Bantuan Sembako dari Asosiasi Distributor Bahan Pokok


Saat meresmikan Rumah Sakit Khusus Infeksi Covid-19 Pulau Galang tersebut, Pangkogabwilhan I Laksamana Madya TNI Yudo Margono menyampaikan, Rumah Sakit khusus ini sudah siap beroperasional sesuai dengan yang ditekankan oleh Presiden RI Ir. H. Joko Widodo bahwa tanggal 6  April 2020 Rumah Sakit Khusus Infeksi Covid-19 Pulau Galang ini resmi dapat dioperasikan.

"Harapan kita tidak ada masyarakat kita yang menjadi pasien di Rumah Sakit Khusus Infeksi Covid-19 Pulau Galang ini namun minimal kita siap," ungkapnya.

Kemudian, Pangkogabwilhan I juga menjelaskan, Rumah Sakit Khusus Infeksi Covid-19 ini juga akan menerima pasien rujukan dari RS yang ada di Kota Batam. Tenaga medis yang ada di Rumah Sakit Khusus Infeksi Covid-19 berasal dari TNI, Polri dan Relawan yang ingin mengabdikan dirinya sebagai tenaga medis (Kreteria tenaga medis relawan ditentukan oleh Rumah Sakit Khusus Infeksi Covid-19).

"Adapun total Keseluruhan petugas Medis, Paramedis dan Relawan RS Infeksi Pulau Galang Kel. Sijantung Kec. Galang - Kota Batam adalah sebanyak 244 (dua ratus empat puluh empat) orang," tuturnya.

Selanjutnya, Plt. Gubernur Kepri H. Isdianto mengungkapkan, keberadaan rumah sakit ini sendiri adalah keberuntungan bagi kita masyarakat Provinsi Kepri.

Sementara Polda Kepri sendiri mengirimkan 10 orang tenaga medis yg terdiri dari 3 perawat, 2 tim evakuasi (beranggotakan 6 pers) dan 1 analis kima lab.


(***)



Sumber Fhoto: MCB
BATAM KEPRIAKTUAL.COM: Dikutip dari Media Center Batam, bantuan terus berdatangan sebagai bentuk dukungan masyarakat, pelaku usaha, dan komunitas dalam upaya penanganan corona virus disease (Covid-19) di Kota Batam. Senin (6/4), bertempat di Dataran Engku Putri Batam Centre, Pemerintah Kota Batam menerima bantuan berupa 1.588 paket bahan pangan pokok (sembako).

Sembako yang berisikan beras, gula, dan minyak goreng ini berasal dari Asosiasi Distributor Bahan Pokok (Bapok) Kota Batam. Tujuannya untuk membantu pemerintah dalam menyiapkan sembako yang akan dibagikan ke warga terdampak Covid-19. Tak hanya yang terkait langsung, tapi juga bagi mereka yang kehilangan pendapatan selama masa kebijakan social distancing diterapkan.

“Mudah-mudahan dapat meringankan warga kita yang kurang mampu,” tutur Ketua Asosiasi Bapok Batam, Aryanto.

Pada kesempatan tersebut juga diserahkan bantuan dari Ikatan Bidan Indonesia (IBI) Batam. Bantuan yang diberikan yaitu uang tunai senilai Rp50 juta.

Wali Kota Batam, Muhammad Rudi menyampaikan terima kasih atas bantuan yang diberikan oleh berbagai pihak selama ini. Pemerintah diakuinya sangat membutuhkan dukungan semua pihak agar Covid-19 ini segera berlalu di Batam.

Baca Juga:

Pelayaran Kapal Batam-Singapura Masih Tetap Operasi Seperti Biasa


“Jika ingin mengalahkan Covid, tergantung kita. Mau ini cepat selesai, kuncinya ada di kita. Kami pemerintah inginnya 20 hari selesai. Dua minggu masa inkubasi, minggu ketiga kita rawat mereka yang sakit,” tutur Rudi.

Tapi, sambungnya, apabila ingin Covid-19 selesai dalam waktu 20 hari, kegiatan di Kota Batam harus sangat dibatasi.

“Kalau mau, sebulan selesai. Karena kita bisa memutus mata rantai Covid ini. Tapi yang kita jalankan sekarang masih setengah-setengah. Maka agak panjang kerja kita. Kita sudah menghentikan kegiatan sekolah, pekerja sebagian bekerja di rumah, itu sudah ada dampak, tapi masih kecil,” ujarnya.

Untuk melaksanakan kebijakan tersebut, pemerintah harus bisa menanggung semua kebutuhan masyarakat Batam. Rudi mengatakan sembako yang dibutuhkan harus mencukupi untuk satu bulan. Rencananya berisikan beras 20 kg, mie instan 1 dus, dan minyak goreng.

Ia berharap asosiasi distributor bisa membantu pemerintah menyiapkan sembako tersebut. Dan bisa menjualnya ke pemerintah dengan harga lebih murah. Apabila barangnya harus diimpor, segera infokan agar dapat dikeluarkan rekomendasinya. Karena pemerintah mempunyai kebijakan untuk mempermudah impor bahan pokok di masa Covid-19 ini.

“Jika semua dihentikan, pemerintah harus menyiapkan 415.000 paket sembako untuk dibagikan ke warga terdampak. Setelah itu ada, bisa kita mulai pembatasan ketat masyarakat untuk keluar,” sambung Rudi.

Ia mengatakan pada dasarnya kondisi Batam sebagai pulau kecil ini diuntungkan untuk upaya penanganan Covid-19. Tapi akan lebih efektif apabila pintu masuk ke Batam ditutup, termasuk pelabuhan.

”Pemerintah Kota Batam juga akan menyurati Dirjen Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan agar untuk sementara menghentikan kapal Pelni ke Batam. Karena kemarin ada masuk, dan pemeriksaan penumpangnya belum terlalu ketat,” kata dia.


(***)


Pelabuhan Internasional Batam Center, (Fhoto: Istimewa)
BATAM KEPRIAKTUAL.COM: Pasca kebijakan karantina bagi ribuan pekerja migran oleh pemerintah Singapura beberapa waktu lalu.Pelabuhan Ferry Internasional Batam Center, hingga saat ini masih tetap melayani pelayaran dari Batam ke Singapura.

Assisten Manager Pelabuhan Internasional Batam Center, Sobri mengatakan, pelayaran dari Batam ke Singapura dan Malaysia masih tetap berjalan seperti biasanya. Namun pengurangan trip pelayaran kapal saja dikurangi.

"Masih beroperasi normal seperti biasa. Hanya saja ada pengurangan trip pelayaran kapal karena minimnya penumpang," ujar Sobri, Senin (6/4/2020).

Baca Juga:

Ditresnarkoba Polda Kepri dan Tim Gabungan Ditpolairud Baharkam Polri Ungkap Penyeludup Sabu 1 Kg


Biasanya di hari biasa, kata Sobri, schedule pelayaran kapal dari Batam tujuan Singapura sebanyak 34 trip. Namun, pasca mewabahnya virus corona atau Covid-19, berkurang menjadi 3 trip saja tiap harinya.

"Untuk hari ini cuma ada 3 trip. Yakni, Majestic 1 trip, Batam Fast 1 trip dan Sindo 1 trip. Sementara pelayaran dari Batam tujuan Malaysia sebanyak 6 trip," ujarnya.

Berdasarkan catatan pelabuhan, lanjut dia, jumlah penumpang pelayaran Batam-Singapura dan sebaliknya memang menurun sejak Februari 2020.

Hal ini yang membuat pelaku jasa ferry mengurangi rute berlayarnya. "Walaupun hanya ada 3 trip, namun operasional pelayaran tetap berjalan. Kapal ferry tetap berangkat berlayar walau penumpang yang akan dibawa ke Singapura ataupun Malaysia sama sekali tidak ada," imbuhnya.

Namun demikian, pihak pelabuhan tetap melakukan pengontrolan terhadap ferry-ferry yang hendak melakukan pelayaran ke Singapura dan Malaysia. Hal itu mengingat saat ini mewabahnya virus corona atau Covid-19 kian signifikan, jadi perlu ada antisipasi dari pihak jasa ferry agar virus tersebut tidak menyebar dan masuk ke Batam.


(Red/Kal)


Pelaku Penyeludup Sabu 1 Kg. 
BATAM KEPRIAKTUAL.COM: Ditresnarkoba Polda Kepri dan tim gabungan Ditpolairud Baharkam Polri berhasil ungkap tindak Pidana Narkotika jenis sabu seberat 1 Kg. Hal itu disampaikan Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Harry Goldenhardt S., S.IK., M.Si, dalam realisnya, Senin (6/4/2020).

Disampaikan oleh Kabid Humas Polda Kepri, kronologis pengungkapan tindak pidana Narkotika, pada hari Jumat, 3 April 2020 tim patroli sea rider KP. Baladewa - 8002 (Baharkam Polri) melaksanakan patroli perairan di Selat Riau menerima informasi dari masyarakat bahwa ada orang mencurigakan didaerah Teluk Bakau yang diduga sebagai penyalahguna narkotika.

Menindaklanjuti informasi tersebut, kata Kombes Pol Harry Goldenhardt S,
sekira jam 08.04 wib tim mendatangi TKP dan orang yang diduga sebagai sebagai penyalahguna narkotika dan didapatkan barang bukti berupa 20 paket kristal putih diduga shabu seberat lebih kurang 1 Kg (satu kilo gram) dalam kemasan bungkus teh cina warna Gold merk Guan Yinwang.

Baca Juga:

Rutan Kelas IIA Barelang Batam Bebaskan 111 Narapidana

"Tersangka yang berhasil diamankan sebanyak 1 orang, inisial RA (20) dan Barang Bukti 20 paket kristal putih diduga shabu seberat lebih kurang 1 Kg, 1 buah bungkus teh cina warna gold merk Guan Yinwang, 1 unit timbangan digital merk Constan, 1 unit HP merk Realme, 1 buah dompet warna hitam merk Augustine berisi uang kertas pecahan Rp. 2.000,- dan uang koin pecahan Rp. 100,-, KTP, 3 buah simcard Telkomsel, 1 buah tas selempang warna abu-abu, 1 buah lakban warna hitam dan 1 kotak kondom merk Sutra berisi 10 pieces," ujarnya.

Kemudian, ujarnya, guna kepentingan lidik dan sidik lebih lanjut, Tim patroli sea rider KP. Baladewa - 8002 (Baharkam Polri) melimpahkan perkara tersebut diatas kepada Subdit III Ditresnarkoba Polda Kepri. Selanjutnya Penyidik Subdit III Ditresnarkoba Polda kepri melakukan pengembangan terhadap TSK R A dan ditemukan TSK lain berinisial N dan T yang bersama-sama melakukan Tindak Pidana Narkotika.

"Para pelaku melanggar Pasal Pasal 114 ayat (1) UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dipidana dengan pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun, sub Pasal 112 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dipidana dengan pidana penjara paling singkat 4 tahun dan paling lama 12 tahun," ungkapnya.


(***)


Karutan Kelas IIA Barelang, Batam, Yan Patmos Purba. 
BATAM KEPRIAKTUAL.COM: Rumah Tahanan kelas IIA Barelang, Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) membebaskan 111 narapidana sejak tanggal 1-6 April 2020. Hal itu dalam rangka pencegahan penyebaran virus corona COVID-19 di lingkungan rutan.

Karutan Batam, Yan Patmos Purba mengatakan, pembebasan narapidana rutan kelas IIA Barelang, Batam berdasarkan PP No 99 Tahun 2012. Dan Permen Kumham no 10 tahun 2020 tentang asimilasi bahwa narapidana sudah menjalani 1/2 masa pidana dan bukan napi yang memiliki subseider (narkoba korupsi Perlindungan Anak dll) serta bukan Warga Negara Asing.

"Selain itu juga surat edaran Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM RI Nomor PAS-497.PK.01.04.04 Tahun 2020," tuturnya Karutan Yan Patmos Purba via telpon selulernya, Senin (6/4-2020).

Lanjutnya, narapidana yang dibebaskan, sudah menjalani hukuman setengah masa pidana, dan bukan napi yang memiliki subseider (narkoba korupsi Perlindungan Anak dll) serta bukan Warga Negara Asing.

"Narapidana dikeluarkan secara bertahap. Dimulai dari tanggal 1 April, 21 orang. Tanggal 2 April, 3 orang, tanggal 3 April 7 orang, dan sekarang tanggal 6 April sebanyak 80 orang. Jadi jumlah narapidana yang bebaskan sampai hari ini 111 orang," ujar Yan Patmos Purba.

Sementara, kata Iyan Patmos, untuk tahap pembebasan narapidana besok. Ia belum bisa menyampaikan jumlah berapa orang dibebaskan.

"Besok ada juga yang dibebaskan. Tapi belum bisa saya sampaikan berapa orang yang dibebaskan. Karena ini berpengaruh dengan hukuman vonis narapaidana," ujarnya.

Lanjut Yan Patmos Purba, narapidana yang dibebaskan tersebut, umumnya terjerat kasus tindak pidana umum.

Selain itu, tambah Yan Patmos Purba, ia telah memberikan pengarahan kepada narapidana yang dibebaskan. Agar ketika pulang ke rumah masing-masing dan langsung melakukan isolasi mandiri dalam rangka mengantisipasi pencegahan penyebaran COVID-19.

“Para narapidana ini bebas sebelum waktunya dan pulang ke rumah masing-masing untuk asimilasi dan akan melakukan isolasi mandiri sampai tanggal bebas. Dan untuk pelaksanaan pengawasan di rumah akan dilakukan pihak Balai Pemasyarakatan," ungkapnya.


Alfred


Data Gugus Tugas Covid-19 dan Dinkes Kepri.
TANJUNGPINANG KEPRIAKTUAL.COM: Berikut data terbaru ter Update data perkembangan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) dari Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Kepri dan Dinas Kesehatan Provinsi Kepri, Minggu (5/4-2020).

Data informasi Covid-19 Pasien Dalam Pengawasan (PDP) di Kepri, PDP Komulatif, 122 orang, sedang dirawat/isolasi 39 orang, selesai pengawasan 83 orang. Sedangkan jumlah PDP pemeriksaan lab, jumlah diperiksa 105 orang, on proses,40 orang, negatif 55 orang, positif 10 orang.

Berikut data PDP Komulatif di Kabupaten/Kota: Batam, 66 orang, Tanjungpinang, 32 orang, Bintan, 8 orang, Karimun, 9 orang, Anambas, 3 orang, Lingga, 0 orang, Natuna, 4 orang.

Dan Data PDP sedang dirawat/isolasi: Batam, 10 orang, Tanjungpinang, 17 0rang, Bintan, 6 orang, Karimun, 2 orang, Anambas, 1 orang, Lingga, 0 orang, Natuna, 4 orang.

Kemudian Data PDP selesai pengawasan: Batam, 56 orang, Tanjungpinang, 15 0rang, Bintan, 2 orang, Karimun, 7 orang, Anambas, 2 orang, Lingga, 0 orang, Natuna, 1 orang.

Baca Juga:

Berikut Data Terupdate Covid-19 dari Dinkes Kepri/Hari Ini, Batam Urutan Teratas


Sedangkan Data PDP Pemeriksaan Lab, Jumlah Diperiksa: Kota Batam, 52 orang, Tanjungpinang, 32 0rang, Bintan, 8 orang, Karimun, 9 orang, Anambas, 2 orang, Lingga, 0 orang, Natuna, 2 orang.

Selanjutnya PDP On Proses: Kota Batam, 17 orang, Tanjungpinang, 14 0rang, Bintan, 6 orang, Karimun, 2 orang, Anambas, 0 orang, Lingga, 0 orang, Natuna, 1 orang. Dan PDP Negatif: Batam, 30 orang, Tanjungpinang, 14 0rang, Bintan, 2 orang, Karimun, 6 orang, Anambas, 2 orang, Lingga, 0 orang, Natuna, 1 orang.

Sementara PDP Positif: Kota Batam, 5 orang, Tanjungpinang, 4 0rang, Bintan, 0 orang, Karimun, 1 orang, Anambas, 0 orang, Lingga, 0 orang, Natuna, 0 orang.

Sementara data Covid-19 Orang Dalam Pemantauan (ODP) di Kepri adalah, yang Komulatif, 1946 Orang, Proses Pemantauan, 1095, Selesai Pemantauan,851. Dan Covid-19 yang ODP Pemeriksaan Lab, Jumlah Diperiksa, 148, On Proses 38, Negatif, 110, Positif, 0.

Berikut data ODP Kabupaten/Kota, Komulatif:
. Batam, 1282 orang.
. Tanjungpinang, 149 orang.
. Bintan 59 orang.
. Karimun 346 orang.
. Anambas 7 orang.
. Lingga 3 orang, dan
. Natuna 100 orang.

ODP Proses Pemantauan:
. Batam 715 orang
. Tanjungpinang 61 orang
. Bintan 30 orang
. Karimun 220 orang
. Anambas 2 orang
. Lingga 3 orang
. Natuna 64 orang,

ODP Selesai Pemantauan:
. Batam 567 orang
. Tanjungpinang 88 orang
. Bintan 29 orang
. Karimun 126 orang
. Anambas 5 orang
. Lingga 0 orang
. Natuna 36 orang,

Sedangkan ODP Pemeriksaan Lab, Jumlah Diperiksa:
. Batam 120 orang
. Tanjungpinang 23 orang
. Bintan 0 orang
. Karimun 5 orang
. Anambas 0 orang
. Lingga 0 orang
. Natuna 0 orang,

ODP On proses:
. Batam 37 orang,
. Tanjungpinang 1 orang
. Bintan 0 orang
. Karimun 0 orang
. Anambas 0 orang
. Lingga 0 orang
. Natuna 0 orang,

ODP Negatif:
. Batam 83 orang,
. Tanjungpinang 22 orang
. Bintan 0 orang
. Karimun 5 orang
. Anambas 0 orang
. Lingga 0 orang
. Natuna 0 orang,

Positif: -----

Keterangan Covid-19 yang meninggal di Kepri:
. Positif Covid-19 meninggal: Batam (3)
. PDP meninggal (on proses lab): Batam (1), TPI (1)
. Negatif Covid-19 meninggal penyakit penyerta: Batam (5), TPI (1), Karimun (1).
. Sembuh Covid-19: TPI (1), Karimun (1).


Sumber : Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kepri dan Dinkes Kepri


Polda Kepri Lakukan Penyemprotan di Perumahan.
BATAM KEPRIAKTUAL.COM: Satuan Tugas Operasi Aman Nusa II Seligi 2020 melakukan Penyemprotan Disinfektan di Perumahan Modena, Kota Batam, Minggu (5/4/20). Penyemprotan Dsinfektan dimulai pada jam 09.00 wib hingga selesai.

Sasaran Penyemprotan Disinfektan yang dilaksanakan pada hari ini, difokuskan ke perumahan masyarakat.

"Tidak hanya tempat pelayanan publik, jalanan utama, sekolah dan tempat-tempat ibadah yang dilakukan penyemprotan namun pencegahan juga dilakukan hingga ke rumah-rumah masyarakat", tutur Kabid Humas Polda Kepri.

Kemudian, lanjutnya,kegiatan yang dilaksanakan oleh Polda Kepri dan jajaran ini merupakan tindak lanjut dari arahan Pemerintah, pergelaran Operasi Aman Nusa II Seligi 2020, dan Maklumat Kapolri.

Baca Juga:

Ditengah Pademi Covid-19, DPC AAI Kota Batam Berikan Bantuan Sembako Kepada Warga Kurang Mampu

"Kegiatan Penyemprotan ini akan terus dilakukan secara berkesinambungan hingga ke seluruh wilayah," ujar Kabid Humas Polda Kepri.

Kata Kombes Pol Harry Goldenhardt S, kegiatan ini sesuai dengan Standar Operasional Prosedur ( SOP), tim pencegahan dan Penyemprotan Disinfektan akan terlebih dahulu memberikan himbauan kepada masyarakat untuk memasuki rumah atau gedung terdekat, hingga Penyemprotan selesai dilaksanakan.

"Kami menghimbau kepada masyarakat yang wilayah atau jalanan nya yang akan dilakukan Penyemprotan Disinfektan untuk segera memasuki rumah atau gedung terdekat terlebih dahulu, hingga selesainya pelaksanaan Penyemprotan, mengingat cairan Disinfektan berbahaya jika langsung terkena dengan manusia, terutama di bagian Mata, telinga dan hidung" jelasnya.

Pada penyemprotan hari ini seluruh fasilitas di Perumahan Modena, Kota Batam tidak luput dari Penyemprotan Disinfektan, dimulai dari pagar, pintu, jendela, Ruko dan Fasilitas Umum di perumahan tersebut di Semprot oleh tim Satgas Aman Nusa II Seligi 2020.

(***)


(Fhoto: Istimewa), Kantor Pemkab Karimun.
KARIMUN KEPRIAKTUAL.COM: Pemerintah Kabupaten Karimun keluarkan surat edaran Nomor:300/SET-COVID19/IV/02/2020 tentang larangan mudik lebaran, dalam rangka pencegahan penyebaran Covid-19, Minggu (5/4-2020).

Surat edaran yang ditandatangani Bupati Karimun tersebut, menindaklanjuti Instruksi Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2020 tentang Pencegahan Penyebaran dan Percepatan Penanganan Corona Virus Disease (COVID-19) di Lingkungan Pemerintah Daerah.

Selanjutnya, dalam isi surat edaran yang ditandatangani Bupati Karimun, Dr.H. Aunur Rafiq, dalam rangka mencegah meluasnya Penyebaran Covid 19 di Wilayah Kabupaten Karimun. Kemudian surat Edaran diberlakukan sejak ditanda tangani hingga ada pemberitahuan selanjutnya.

Baca Juga:

Bupati Natuna Lantik 15 Pejabat Esselon III dan IV Dilingkungan Pemda Natuna


Berikut Bupati Karimun menyampaikan hal-hal sebagai berikut:
  1. Agar dapat menyampaikan himbauan kepada seluruh Pegawai ASN/Instansi Vertikal/BUMN/BUMD di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Karimun, untuk tidak melakukan perjalanan mudik lebaran.
  2. Agar dapat menyampaikan kepada Masyarakat yang berencana ingin melakukan perjalanan mudik lebaran baik dari dalam Kabupaten Karimun ke luar maupun sebaliknya dari luar wilayah Kabupaten Karimun yang ingin mudik ke Kabupaten Karimun agar dapat menunda rencana mudik lebaran hingga situasi dan kondisi aman terkendali dari pendemi Covid 19.
  3. Agar Masyarakat tetap fokus dan disiplin untuk mematuhi semua anjuran yang dikeluarkan oleh Pemerintah dalam rangka pencegahan penyebaran covid 19 yang lebih luas yaitu salah satunya dengan mengurangi arus pergerakan masyarakat antar daerah dengan tetap di rumah, jaga jarak dan menghindari tempat-tempat keramaian.
  4. Hal tersebut dilakukan dalam rangka untuk mencegah makin meluasnya penyebaran Covid 19 dengan memutus mata rantai persebaran pendemi covid 19 melalui pembatasan pergerakan orang dari satu tempat ke tempat yang lain.
  5. Kami mengharapkan partisipasi media untuk ikut serta mendukung upaya Pemerintah Daerah dalam mensosialisasikan dan menggaungkan kampanye “Jangan Mudik” yang dapat dipublikasikan secara simultan dengan mencantumkan tagar #MediaLawanCovid19# hal ini dilakukan untuk menyiasati keterbatasan gerak, alat dan waktu di tengah situasi penyebaran Pendemi Covid 19 saat ini.


Ahmad Yahya


Fhoto: Humas Pemkab Natuna.
NATUNA KEPRIAKTUAL.COM: Dalam rangka untuk mengisi kekosongan jabatan dan peningkatan profesionalisme guna memaksimalkan pelayanan terhadap masyarakat, Bupati Natuna Drs. H. Abdul Hamid Rizal, M.Si., melakukan rotasi dan pelantikan terhadap 15 pejabat Esselon III dan IV dilingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Natuna. Bertempat di Gedung Daerah Natuna, Jalan Batu Sisir, Kecamatan Bunguran Timur, pada Jum'at (03/04) pagi.

Dalam sambutannya Hamid Rizal mengatakan, bahwa seperti diketahui bersama saat ini beberapa negara di Dunia, termasuk di Indonesia, sedang disibukkan dengan mewabahnya Corona Virus Disaese 2019 (Covid-19).

Kabupaten Natuna merupakan salah satu Daerah di Indonesia yang turut merasakan dampaknya atas ancaman Covid-19. Hal ini dapat mempengaruhi kinerja dalam rangka mencapai tujuan pembangunan secara Nasional, maupun Daerah.

Namun, Hamid Rizal tidak ingin adanya ancaman Covid-19 membuat para jajarannya kehilangan semangat dalam menjalankan tugas sebagai seorang Aparatur Sipil Negara (ASN), yang diberikan tugas dan amanah dalam melaksanakan tugas jabatan.

Lebih lanjut Hamid Rizal berpesan agar para pejabat baik Esselon III maupun IV yang baru saja dilantik, supaya tetap dapat bekerja secara maksimal, penuh rasa tanggungjawab serta diiringi dengan niat yang iklas dan yakin, bahwa mereka mampu melakukan yang terbaik untuk Natuna kearah yang lebih baik lagi.

Sementara itu Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Sekretariat Daerah Natuna, Defrizal, menjelaskan pelantikan 15 orang pejabat Esselon III dan IV tersebut dilakukan di Gedung Daerah Natuna, karena jumlah yg dilantik tidak ramai dan ruangan Gedung Daerah Natuna dipandang cukup memadai.

Selanjutnya sebelum acara pelantikan dimulai, seisi ruangan pelantikan juga telah dilakukan sterilisasi dengan penyemprotan cairan disinfektan.

Selain itu kegiatan tersebut juga sudah mengikuti aturan dari protokol kesehatan tentang jarak aman antar satu dengan yang lain, serta tidak ada pergerakan apapun didalam ruangan pelantikan, seperti penyematan tanda jabatan maupun sesi pemberian ucapan selamat kepada para pejabat yang dilantik.

Hal ini dilakukan bagi pencegahan dan penanggulangan penyebaran Covid-19 di Daerah Ujung Utara NKRI tersebut.

Sumber: Pro_Kopim/ Humas Natuna


Pengusaha UKM Cemilan, (Fhoto: Istimewa).
TAGERANG KEPRIAKTUAL.COM: Tetap produktif di tengah korona, produsen camilan snack tempe di Tangerang Selatan, Banten, kebanjiran pesanan. Pengusaha usaha kecil menengah (UKM) kewalahan memenuhi permintaan pengecer dari berbagai daerah.

"Kalau dibanding ke ritel modern, reseller (pengecer) lebih banyak permintaanya. Selain reseller, pesanan dari Malaysia juga naik," ucap Turipah, pemilik usaha keripik tempe Macaca di rumah produksinya di Ciputat, Tangerang Selatan, Sabtu 4 April 2020.

Menurut keterangan beberapa pengecer camilannya dari sejumlah wilayah di Indonesia permintaan meningkat tajam. Tak lain dan tak bukan karena kebijakan bekerja di rumah.

"Dalam setiap krisis ada saja peluang. Selama kita bisa konsisten dan memanfaatkan teknologi yang ada, usaha saya malah meningkat di saat yang lain mengencangkan ikat pinggang," ucap dia.

Baca Juga:

BLK Cibodas Kota Tagerang Produksi Alat Pelindung Diri


Namun, dia enggan menyebutkan kenaikan omset yang didapatnya. Turipah mengaku kebijakan pembatasan sosial membuatnya tak lagi bisa ikut ajang pameran. Biasanya dia rutin mempromisikan usahanya sejak bulan Maret.

"Penjualan kalau bukan dari kegiatan pameran, dilakukan online semua," kata dia.

Senada juga dirasakan Yulis, pemilik usaha dimsum beku CC Dimsum. Dia mengaku penjualan naik sejak kebijakan kerja dari rumah keluar.

"Naik tipis. Sekitar 10 persen, dibanding hari-hari biasanya," kata dia.

Pemesan dimsum buatannya biasanya pembeli langsung yang ingin menikmati dimsum dengan mengukus sendiri di rumah. Meski untung, dia berharap pandemi korona di Indonesia bisa segera usai agar aktivitas masyarakat kembali normal.

"Karena kalau lama-lama seperti ini juga repot, harga-harga sudah naik, kalau kelamaan takutnya daya beli malah menurun," kata dia.

Sumber:Medcom.id


BLK Cibodas Kota Tangerang. (Fhoto: Istimewa).
TAGERANG KEPRIAKTUAL.COM: Balai latihan kerja (BLK) Cibodas, Kota Tangerang, Banten, memproduksi alat pelindung diri (APD) berupa pakaian dekontaminasi atau baju hazmat secara mandiri. Produksi mandiri itu sebagai langkah atas langkanya APD bagi tenaga medis yang merawat pasien virus korona (covid-19).

"Mana yang sudah jadi coba dipakai, kita lihat sudah sesuai standar apa belum," ujar Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah meninjau pengerjaan baju hazmat di Cibodas, Kota Tangerang, Sabtu, (4/42020).

BLK Cibodas telah membuat 32 buah baju hazmat dari target awal yang akan dibuat sebanyak 100 buah. APD akan langsung dikumpulkan di Kantor Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kota Tangerang.

Tiap harinya terdapat 20 orang peserta yang terbagi dalam dua shift, yakni pagi dan siang masing-masing 10 orang untuk mengerjakan baju hazmat itu.

"Jahitannya harus diperhatikan kualitasnya ya, dan jangan lupa juga tetap jaga diri dan kesehatannya," jelasnya.

Arief mengatakan BLK Larangan juga ditunjuk untuk membuat masker kain. BLK Larangan telah menyelesaikan 200 dari target 5.000 masker kain.

"Kalau untuk masker langsung ke dinas sosial, biar nanti mereka yang distribusikan. Utamanya untuk PSM di Larangan dulu," jelasnya.

Sumber: Medcom.id


Ruang Pasien PDD yang Selesai Perawatan, (Fhoto: Istimewa).
BATAM KEPRIAKTUAL.COM: Dikutip dari situs Media Center Batam, Hingga Sabtu (4/4) sudah 56 warga berstatus pasien dalam pengawasan (PDP) corona virus disease (Covid-19) menyelesaikan perawatan. Sedangkan PDP yang masih dalam pengawasan sebanyak 10 orang.

“Dari total PDP ini, sudah dilakukan pemeriksaan laboratorium terhadap 52 sampel swab. Sejauh ini yang terkonfirmasi positif covid-19 ada 4 orang. Sedangkan yang hasil pemeriksaannya negatif ada 30 orang. Dan masih dalam proses 18 sampel,” papar Wakil Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Batam, Amsakar Achmad di Batam Centre.

Selain PDP, gugus tugas juga melakukan pemantauan terhadap orang-orang yang pernah berinteraksi langsung dengan pasien Covid-19. Terdata sebanyak 1.253 orang dalam pemantauan (ODP) di Kota Batam. Termasuk di dalamnya mereka yang pernah bepergian ke daerah terjangkit dalam masa mewabahnya Covid-19.

Baca Juga:

Berikut Data Terupdate Covid-19 dari Dinkes Kepri/Hari Ini, Batam Urutan Teratas


“Sampai hari ini (Sabtu), ODP yang sudah menyelesaikan pemantauan sejumlah 521 orang. Dari jumlah tersebut 120 sampel swab sudah diperiksa, dan 83 di antaranya dinyatakan negatif Covid-19,” tutur Wakil Wali Kota Batam tersebut.

Artinya ada 55 sampel yang masih ditunggu hasil pemeriksaannya. Yaitu 18 sampel PDP dan 37 sampel milik ODP yang dalam proses pemeriksaan.

“Kita juga sudah melakukan pemeriksaan menggunakan alat rapid test. Sudah 57 orang yang dites, baik orang tanpa gejala (OTG), ODP, maupun PDP. Hasilnya 4 reaktif dan 53 non reaktif. Kepada yang hasil rapid tesnya reaktif, kita lakukan pemeriksaan lanjutan,” ujarnya.

Amsakar mengatakan saat ini pemerintah sedang membenahi fasilitas isolasi di RSUD Embung Fatimah. Fasilitas perawatan pasien penyakit menular di RSUD ini merupakan bangunan baru. Sehingga diakuinya masih ada beberapa perlengkapan pendukung yang perlu ditambahkan di ruang perawatan.

“Menurut informasi, sekarang di RSUD sedang tidak ada pasien terkait Covid-19. PDP yang dirawat kemarin sudah dibolehkan pulang. Sehingga ruang perawatan sedang kosong. Oleh karena itu, kita manfaatkan waktu ini untuk melengkapi fasilitas pendukungnya. Semoga dengan begitu pasien lebih nyaman, perawatan lebih baik, dan lebih banyak pasien yang sembuh,” kata dia.


(***)


Data Covid-19 dari Dinkes Kepri. 
TANJUNGPINANG KEPRIAKTUAL.COM: Berikut data terbaru ter Update data perkembangan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) dari Dinas Kesehatan Provinsi Kepri, Sabtu (4/4-2020).

Data informasi diperoleh dari Dinas Kesehatan Kepri. Komulatif Orang Dalam Pemantauan (ODP) Covid-19 paling tinggi di Provinsi Kepri, masih didominan Kota Batam. Sementara untuk diposisi kedua adalah Kabupaten Karimun.

  • Kota Batam sebanyak 1253 orang.
  • Kota Tanjungpinang sebanyak 143 orang.
  • Kabupaten Bintan sebanyak 59 orang. 
  • Kabupaten Karimun sebanyak 256 orang.
  • Kabupaten Anambas sebanyak 7 orang.
  • Kabupaten Lingga sebanyak 3 orang, dan
  • Kabupaten Natuna sebanyak 89 orang.

Total OPD Covid-19 di Kepri, komulatif nya sebanyak 1910 orang.

Kemudian OPD Covid-19 dalam Proses Pemantauan:

  • Batam 732 orang
  • Tanjungpinang 57 orang
  • Bintan 30 orang
  • Karimun 232 orang
  • Anambas 2 orang
  • Lingga 3 orang
  • Natuna 66 orang, 

Total Covid-19, Proses Pemantauan di Kepri sebanyak 1122 orang.

Dan OPD Covid-19 Selesai Pemantauan:

  • Batam 521 orang
  • Tanjungpinang 86 orang
  • Bintan 29 orang
  • Karimun 124 orang
  • Anambas 5 orang
  • Lingga 0 orang
  • Natuna 23 orang,

Total Covid-19, Selesai Pemantauan di Kepri sebanyak 788 orang.

Kemudian OPD Covid-19 hasil pemeriksaan lab, jumlah diperiksa:

  • Batam 120 orang
  • Tanjungpinang 23 orang
  • Bintan 0 orang
  • Karimun 5 orang
  • Anambas 0 orang
  • Lingga 0 orang
  • Natuna 0 orang,

Total Covid-19 pemeriksaan lab, jumlah diperiksa, sebanyak 148 orang.

Dan jumlah OPD hasil pemeriksaan lab, on proses, Negatif dan Positif:
On proses

  • Batam 37 orang,
  • Tanjungpinang 1 orang
  • Bintan 0 orang
  • Karimun 0 orang
  • Anambas 0 orang
  • Lingga 0 orang
  • Natuna 0 orang,

Total on proses Covid-19 di Kepri sebanyak 38 orang.
Negatif

  • Batam 83 orang,
  • Tanjungpinang 22 orang
  • Bintan 0 orang
  • Karimun 5 orang
  • Anambas 0 orang
  • Lingga 0 orang
  • Natuna 0 orang,


Positif: -----

Keterangan Covid-19 yang meninggal di Kepri:

  • Positif Covid-19 meninggal: Batam (3)
  • PDP meninggal (on proses lab): Batam (1), TPI (1)
  • Negatif Covid-19 meninggal penyakit penyerta: Batam (4), TPI (1), Karimun (1).
  • Sembuh Covid-19: TPI (1), Karimun (1).



Sumber : Dinkes Kepri


Author Name

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.