Pemko Batam Belum Menyebutkan Berapa Anggaran Penanganan Covid-19, DPRD Masih Menunggu

Ketua DPRD Batam, Nuryanto (Fhoto:Istimewa)
BATAM KEPRIAKTUAL.COM: Antara Pemerintah Kota Batam dan DPRD Kota Batam, kiranya belum memiliki kata ‘bersama’ dalam Penanganan virus Corona atau Covid-19. Hal ini bisa dilihat dalam Rapat Koordinasi Strategis dan Kebutuhan Penganggaran Penanganan Covid-19 yang berlangsung pada Kamis (2/4/2020).

Mengingat, Pemerintah Kota Batam mengirimkan surat yang berisikan permintaan penjadwalan ulang rapat koordinasi tersebut. Dimana hal ini disebabkan Pemko Batam tengah menghitung ulang rencana kegiatan untuk kemudian dialihkan pada upaya penanganan Covid-19 di Kota Batam.

“Saat ini kita masih menunggu hal tersebut. Dan Pemko Batam sendiri belum menyebutkan berapa anggarannya ke DPRD,” terang Ketua DPRD Kota Batam Nuryanto saat menghubungi awak media, Selasa (7/4/2020) pagi.

Untuk itu, Politisi PDI Perjuangan ini pun mendesak agar Pemerintah Kota Batam bisa memproses itu semua dengan cepat.

“Kita mengimbau dan mengingatkan kepada pemerintah kota batam. Apapun program, kegiatan maupun rencana terkait penanganan covid-19 itu kan, harus didukung dengan anggaran. Namun, sampai sekarang DPRD Batam menunggu. Kapan kira-kira Pemko Batam bisa mengajukan anggarannya,” terang pria yang akrab disapa Cak Nur ini.

Pihaknya pun menegaskan kembali, kenapa sampai DPRD Kota Batam mendesak. Mengingat, di tahun 2020 tidak ada anggaran yang dikhususkan untuk penanganan Virus Corono. Sehingga, diperlukan adanya pembahasan di DPRD Batam terkait pergesaran dan peralihan anggaran.

“memang betul saya sebagai pimpinan DPRD Batam menyatakan statment untuk setuju dan mendukung penanganan covid-19 ini. Akan tetapi, DPRD Batam kan bukan milik saya semata, namun merupakan kolektif kolegial. Sehingga ada tahapan dan proses yang harus diikuti. Karena sudah menjadi kebijakan kolektif,” jelasnya.

Dan koordinasi secara informal memang bisa saja, akan tetapi secara fortmalnya harus melalui terhapan dan proses hingga pada akhirnya pada persetujuan.

“Ngak bisa sekedar omongan saja. Dan saya melihat penangan covid-19 ini kan perlu percepatan dan ketepatan. Sehingga perlu didukung oleh anggaran. Kalau pengajuannya saja terlambat, bagaiamana proses penanganan itu sendiri,” jelasnya.


(***)
Tags ,


Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator sebagaimana diatur dalam UU ITE. #MariBijakBerkomentar.



Posting Komentar

[blogger]

Author Name

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.