HM Soerya Respationo Didampingi Putransa dan Anggota DPRD Kota Batam dari Partai PDI Perjuangan. 
BATAM KEPRIAKTUAL.COM: HM Soerya Respationo terus berkomunikasi dengan partai politik untuk menuju Pemilihan Kepala Daerah Kepulauan Riau (Pilkada Kepri) 2020.

"Komunikasi terus dengan partai politik seperti partai Gerindra, PKB, Hanura, Nasdem, Golkar, dan terakhir Partai PKS. Sama ibu Rini juga berkomunikasi," kata Soerya Respationo, Rabu (4/3-2020).

Namun ketika disinggung tentang pasanganya untuk maju menuju Kepri. Dan retaknya hubunganya dengan Isdianto. Soerya Respationo mengatakan, pasangan masih cair, dan selalu melakukan pendekatan.

"Terus melakukan komunikasi dengan partai politik," ujarnya didampingi Putranya dan Anggota DPRD Kota Batam dari Partai PDI Perjuangan.

Dengan pisahnya hubungan dekatnya dengan Isdianto, kata Soerya Respationo, tidak ada pengaruhnya. Walaupun kedekatan dulunya dengan Isdianto mendapatkan cukup kursi dari partai politik.

"Isdianto pisah sama saya, kursinya tetap sama saya. Jadi saya pikir tidak berpengaruh. Dan pisahnya dia sama saya, mungkin dia lebih baik menatap masa depanya dari hari ini," kata Soerya Respationo tersenyum.

Soerya Respationo menyampaikan, kedatanganya ke DPRD Kota Batam untuk mininjau kesiapan fraksinya dari PDI Perjuangan.

"Kita pengen tau kinerja fraksi-fraksi dari PDI Perjuangan, untuk membahas situasi terkini," tuturnya.


Alfred


Waduk PDAM Tirta Karimun Kering. 
KARIMUN KEPRIAKTUAL.COM: Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Karimun cabang Tanjungbatu Tempan, Desa Lubuk Kecamatan Kundur, Kabupaten Karimun kembali mengalami kekeringan air bersih akibat dilanda panasnya cuaca pada akhir 2019 dan awal tahun 2020.

Penyuplaian air bersih ke seluruh pelanggan dalam beberapa bulan terakhir ini terpaksa dihentikan untuk sementara waktu, Kamis (5/3/2020).

"Waduk PDAM Tirta ini merupakan satu-satunya sumber penyuplaian air bersih untuk sekecamatan Kundur. Penyuplaian Air bersih terpaksa kami hentikan untuk sementara waktu akibat dari kering nya waduk PDAM  dalam beberapa bulan terakhir ini," kata Kepala PDAM Tirta Karimun cabang Tanjungbatu Arman.

Lanjut Amran, kekeringan waduk Kundur ini bukan merupakan yang pertama kali terjadi. Melainkan hampir setiap tahun mengalami kekeringan sehingga tagihan ke pelanggan terpaksa kami hentikan untuk sementara waktu.

"Tagihan kepelanggan akan kami lakukan kembali Sampai Penyuplaian air bersih kembali berjalan dengan lancar," ujarnya.

Selain itu, kata Arman, ia meminta kepada masyarakat Kundur untuk memahami fenomena yang sedang terjadi akibat dari panas dan intensitas hujan yang kurang  sehingga debit air PDAM Tirta Karimun cabang Tanjungbatu mengalami kekeringan.

Kemudian Arman berharap, kepada pemerintah daerah Kabupaten Karimun agar penyaluran air bersih ini tidak hanya di aliri waduk di Tempan Desa Lubuk saja.

"Masih banyak waduk atau kolam air bersih yang masih bisa di manfaatkan di antara nya kolam kolam besar yang ada di wilayah Kecamatan Kundur Utara salah satunya di Padang Kundur," ungkap Arman.


Ahmad Yahya


Bripda Suryanto Sarizal Peluk Ibunya Usai Dilantik. 
BATAM KEPRIAKTUAL.COM: Pelantikan Bintara Polri lulusan SPN Polda Kepri, Tanjung Batu pada Senin tanggal 2 Maret 2020, meninggalkan beberapa kisah yang dapat menginspirasi bagi generasi muda khususnya yang mempunyai cita-cita menjadi seorang Abdi Negara yakni mengabdi di Kepolisian Negara Republik Indonesia, Senin (2/3-2020).

Bripda Suryanto Sarizal seorang anak yatim yang ditinggalkan oleh Almarhum Ayahnya yang semasa hidupnya bekerja sebagai Nelayan, saat Bripda Suryanto masih duduk dikelas 2 SMA Almarhum Ayahnya Meninggal Dunia, Bripda Suryanto merupakan anak ketiga dari tiga bersaudara, suatu kebanggaan bagi Ibu Ambriati yang telah berkesempatan langsung menyaksikan pelantikan anaknya menjadi seorang Bintara Polri.

"Terima kasih yang sebesar-besarnya telah melaksanakan pelantikan anak saya menjadi Brigadir Polisi Dua, Merupakan kebanggan bagi saya, dia ditinggalkan oleh Almarhum ayahnya yang semasa hidupnya bekerja sebagai Nelayan pada saat Surya masih duduk di bangku kelas 2 SMA dan untuk menunjang ekonomi keluarga saya berjualan kue keliling kampung di kabupaten Lingga, Saya bersyukur anak saya sekarang telah menjadi Polisi," jelas Ibu Ambriati diiringi Isak tangis haru.

"Terima kasih kepada ibu yang selalu mendampingi, selalu sabar dan mendidik Surya, kepada almarhum Ayah terima kasih atas pesan dan amanah ayah yang dahulu disampaikan hingga sekarang Surya dapat meraih cita-cita sedari kecil dan menjadi harapan keluarga," tutur Bripda Suryanto Sarizal.

Selama Bripda Surya menjalani proses seleksi dan tes untuk masuk di Bintara Polri tidak ada mengeluarkan biaya apapun.

"Ga ada biaya apapun, semua tes yang dilalui atas kemauan anak saya. Karena sudah menjadi cita-cita nya, saya hanya mendukung untuk dia supaya mengikuti dan menjalani, dan saya hanya mengirimkan doa, semoga apa yang dicita-citakan dapat terwujud," tutur orang tua Bripda Surya, Ibu Ambriati.

Selanjutnya Bripda M. Arrahmaidil anak dari ibu Kurniawati yang telah berhasil mengantarkan anaknya menjadi seorang Bintara Polisi merupakan anak kedua dari lima bersaudara, Ibu Kurniawati berprofesi sebagai penjual Lontong Sayur di Kota Batam, dan sebelum mengikuti seleksi dan pendidikan Bintara Polri, M. Arrahmaidil sering membantu ibunya berjualan lontong sayur.

"Saya sangat senang dan bersyukur sekali anak saya telah berhasil menjadi bagian di institusi Polri sesuai dengan yang dicita-citakan nya yakni menjadi seorang Polisi, sebelumnya saya tidak percaya bahwa dia bisa bersaing dan menjadi Polisi, selama menjalani tes dan seleksi saya tidak pernah mengeluarkan uang, saya hanya pedagang sarapan pagi dan setiap harinya bangun jam 3 dini hari sampai dengan jam 12 siang saya berjualan Lontong Sayur dibantu oleh anak saya," kata ibu Kurniawati.

"Sebelumnya saya sempat melarang nya menjadi polisi karena kabarnya untuk menjadi polisi banyak mengeluarkan biaya, mama ga punya uang, dan adik-adik mu masih kecil dan butuh biaya sekolah, jadi jangan kamu mempunyai cita-cita yang tinggi-tinggi namun ternyata dengan kesungguhan hati dan tekad nya anak saya lulus dan dilantik hari ini tanpa mengeluarkan biaya sepeserpun," tutur ibu Kurniawati diiringi Isak tangis melihat apa yang telah diraih oleh anaknya.

"Terimakasih kepada Kepolisian Daerah Kepri, semua bapak-bapak Polisi yang ada disini yang telah menerima anak saya menjadi bagian dari Polda Kepri dan meraih prestasi Siswa Terbaik yakni sebagai Siswa Trengginas," ujarnya ibu Kurniawati kembali.

Selain Bripda M. Arrahmaidil yang meraih prestasi sebagai siswa Trengginas, ada juga nama Bripda Cristian Imanuel Sihombing sebagai Siswa Cendikia, Bripda Reza Efendi Ruslan sebagai Siswa Tertabah dan Bripda Aldiansyah sebagai Siswa Teladan.



Red


Sidang Terdakwa Patrich Toar Pelenkahu Pembacaan Eksepsi.
HUKUM KEPRIAKTUAL.COM: Penasehat Hukum (PH) terdakwa Patrich Toar Pelenkahu, kasus perkara pemalsuan surat dokumen kapal MV. Saniha-S IMO 8701519 bendera Panama, bacakan eksepsi di Pengadilan Negeri (PN) Batam, Selasa (3/3-2020).

Dalam eksepsi yang dibacakan tim PH terdakwa yakni, Niko Nixon Situmorang, SH., Hermanto Tambunan, SH., dan Marulak J Simajuntak, SH mengatakan, bahwa dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) tidak dapat diterima atau batal demi hukum.

"Sangat jalas diterangkan dan tanpa perlu pembuktian lanjutan. Pemilik kapal MV. Seniha-S IMO 8701519 bendera Panama yang berubah menjadi MV. Neha IMO 8701519 berbendera Djibouti adalah milik Bulk Blacksea Inc yaitu Mustafa Er, sehingga sangat jelas yang mengalami kerugian adalah Mustafa Er, bukan Bowole Roy Novan," ujar tim PH terdakwa dihadapan Majelis Hakim Christo E.N Sitorus, Martha dan Egi Novita.

Bowole Roy Novan, lanjutnya, mengaku hanya penerima kuasa dari pemilik kapal Mustafa Er, diduga palsu. Dan hal ini juga sudah dilaporkan ke Mabes Polri dan menjadi status menjadi Daftar Pencarian Orang (DPO). Selain itu, kedudukan Bowole Roy Novan sebagai saksi korban, kedudukan hukumnya tidak sempurna, sehingga legal standing saksi korban 'cacat hukum'.

"Saksi korban dengan klien kami (Patrich Toar Palenkahu) tidak ada hubungan. Kuasa yang di klaim saksi korban (Bowole Roy Novan) adalah hanyalah untuk menjaga kapal. Bukan untuk membuat laporan polisi, sehingga surat dakwaan terhadap klien kami tidak dapat diterima," kata Niko Nixon Situmorang saat membacakan eksepsi klienya.

Selain itu, lanjutnya, berdasarkan gelar perkara penyidik Dit Tidum Bareskrim Polri telah menetapkan tersangka Frans Tiwow dan Bowele Roy N, dan menyatakan letter of authority No. 15923/PPP/2015 dinyatakan palsu, dan didukung dengan fakta-fakta.

"Keterangan Dirjen Imigrasi (Kepala Seksi Imigrasi Pelabuhan Udara Direktoirat Imigrasi) menjelaskan, bahwa Bawole Roy N tidak pernah ke Negara Panama. Kemudian keterangan Mustafa Er. Dia tidak pernah ke Panama dan tidak pernah meninggalkan Negara Turki," kata Nixon.

Hingga sampai sekarang, kata Nixon, penyidik telah melakukan pencarian (DPO) terhadap tersangka Frans Tiwow dan Bawole Roy N. Dimana kedudukan pelapor Roy Bawole N, dan yang membuat laporan melalui Ronal D Umbas. Dan hal ini bertolak belakang (inkonsistensi) dengan gugatan perdata di Pengadilan Negeri (PN) Batam. Dimana penggugatnya adalah pemilik kapal, Frens Tiwow.

"Yang digugat Frans Tiwow adalah PT. Persada Prima Pratama (Roy Bawolw N), Bulk Black Sea. Inc (Mustafa Er) dan PT. Pelayaran Jasa Maritim Wawasan Nusasntara. Maka kedudukan hukum pelapor tidak jelas. sehingga kami menilai cacat hukum, dan JPU terlalu memaksakan diri menerima berkas dari penyidik," ungkapnya.

Dalam hal ini, kata Nixon Situmorang, Majelis Hakim yang menangani perkara ini, surat dakwaan JPU harus "Dibatalkan" atau "Batal Demi Hukum" atau "Dakwaan Kabur (Obscuur Libel). Pasal 143 ayat (2) KUHAP, surat dakwaan JPU harus jelas, cermat dan lengkap memuat semua unsur-unsur tindak pidana yang didakwakan. Dan Pasal 143 ayat (2) KUHAP terdapat dua unsur yang harus dipenuhi dalam surat dakwaan, yakni, syarat formil dan syarat materil.

"JPU tidak dapat menjelaskan pemalsuan. Tidak menjelaskan dan menguraikan tentang akta yang dipalsukan. Harusnya JPU menjelaskan Locus dan Tempos Delicti dan cara perubahan nama kapal
MV. Saniha menjadi MV. Neha," tuturnya.

Menurutnya, dakwaan prematur. JPU harus menjelaskan tentang objek sita jaminan dalam perkara keperdataan. Jadi diambil kesimpulan, bhwa ada kejanggalan dan dugaan rekayasa dalam perkara yang mengakibatkan klienya menjadi tersangka.

"Mengapa pemilik kapal (Mustafa Er) yang diakui oleh JPU, tidak pernah diperiksa atau tidak di BAP oleh penyidik. Maka tidak pernah diketahui, apakah surat kuasa tersebut ada atau tidak ada. Karena itu kami menyampaikan kesimpulan, Majelis Hakim menerima eksepsi, menyatakan surat dakwaa JPU batal demi hukum, menyatakan terdakwa Patrich Toar Palenkahu bebas dan lepas, menyatakan dalam putusan sela, terdakwa dibebaskan dari Rumah Tahanan Negara Kota Batam, menyatakan perkara aquo tidak diperiksa lebih lanjut, memulihkan harkat marbat terdakwa, dan membebankan biaya perkara kepada negara," tutupnya.


alfred



Wisuda Santri dari Lima Kecamatan Kabupaten Karimun. 
KARIMUN KEPRIAKTUAL.COM: Wisuda Santri Taman Pendidikan Al Quran (TPQ) Kabupaten Karimun Tahun 2020 oleh Bupati Karimun, Dr. H. Aunur Rafiq, S. Sos, M.Si beserta Ibu di halaman rumah Dinas Bupati Karimun. Minggu (01/03 2020).

Jumlah santri yang diwisudakan sebanyak 1102 orang santri yang merupkan santri dari lima Kecamatan  Karimun, Tebing, Meral, Meral Barat dan Kecamatan Buru.

Turut hadir pada kesempatan tersebut FKPD Karimun yang diwakili, Kakanmenag diwakili, OPD Karimun ( Kadis Pendidikan, Kabag. Kesra, dan Camat Se - pulau Karimun dan Buru), KUA Karimun, Ketua BMPG TPQ Kabupaten Karimun dan undangan lainnya serta orangtua santri.

Pada kesempatan itu, Rafiq mengawali dengan penyerahan piagam penghargaan kepada santri yang berprestasi, penyerahan insenttif dan sertifikasi Guru TPQ bulan januri, guru Ponpes, dan insentif Guru DTA .

Selanjutnya, Rafiq mengucapkan terimakasih, kepada seluruh pengurus BMPG Kabupaten, Kecamatan serta seluruh panitia atas kegiatan yang diselenggarakan. Dan ucapan terimakasih juga kepada seluruh orangtua santri yang telah memberikan rejekinya untuk terselenggaranya kegiatan tersebut.

"Kegiatan tersebut murni atas donatur dari orangtua santri masing-masing sebesar Rp. 100.000,-/orang. Semoga amal dan sadakah yang diberikan menjadi amal dan ladang pahala bagi bapak ibu wali santri, dan semoga anak-anak santri menjadi anak yang berguna dimasa depan, serta menjadi pemimpin yang beriman," kata Rafiq.

Kemudian, Rafiq juga mengatakan  jumlah TPQ yang berada di Kabupaten Karimun berjumlah 334 TPQ, dengan jumlah santri lebih kurang 21969 orang santri.

"Para santri yang telah diwisuda sampai Tahun 2020 mencapai 27000 orang santri," ungkap Rafiq


Ahmad Yahya


Sekda Pemkab Karimun disambut Dengan Baik. 
KARIMUN KEPRIAKTUAL.COM: Sekretaris Daerah Kabupaten Karimun, Dr. H. Muhd. Firmansyah, M. Si. menghadiri upacara penutupan Diktuk Bintara Polri T.A 2019/2020 di SPN Polda Kepri, Tanjung Batu Kecamatan Kundur, Senin (2/3/2020).

Upacara digelar di SPN Polda Kepri Tanjung Batu dengan tema "Membangun SDM yang profesional, berintegritas dan kompetitif guna menciptakan rasa aman dan damai guna mewujudkan Indonesia maju".

Upacara tersebut turut dihadiri pejabat teras provinsi Kepri begitu Juga dari  Kabupaten Karimun menghadiri upacara penutupan Diktuk Bintara Polri diantaranya Kapolda Kepri Irjen Pol
Andap Budhi Revanto, Asisten 1 Pemprov Kepri, Raja Ariza, dan Lanud Fisabilillah Tanjung Pinang, Kolonel Pnb Andi Wijanarko, Kepala BNN Kepri, Ricard Nainggolan, Kepala SPN Polda Kepri, Kombes Pol. DH Ginting, Wakil Walikota Tanjung Pinang, Rohana, Sekda Karimun, Dr. H. M. Firmansyah, M. Si. Kapolres Karimun,  AKBP Yos Guntur, Danlanal Karimun,  Kolonel Laut (P) Mandri Kartono, Dandim 0137 TBK,  Letkol (Inf) Denny dan Anggota DPRD Karimun, Hj. Rohani.

Upacara Penutupan Diktuk Bintara Polri berlangsung tertib dan lancar, serta dilanjutkan dengan Acara Atraksi oleh Bintara Muda SPN Polda Kepri.

Ahmad Yahya


Ketua PPM Kepri, Supandi. 
BATAM KEPRIAKTUAL.COM: Ketua Pimpinan Daerah Pemuda Panca Marga (PD PPM) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), Supandi AR,S.Sos.,M.Hum menegaskan, seluruh kader militan dan anggota partisipan PPM yang tersebar di seluruh Kepri wajib hukumnya menanamkan sikap solidaritas yang tinggi dan kompak bersatu dalam sikap bela negara.

Hal itu menjadi pokok pikiran dalam peran strategis organisasi PPM melaksanakan Sistem Pertahanan Keamanan Rakyat Semesta (Sishankamrata). 

"Kita jangan terlena dengan prinsip-prinsip kapitalis yang senantiasa memecah belah persatuan dan kesatuan rakyat. Maka kita wajib kompak dan melawan cara-cara yang terindikasi memecah belah persatuan, baik di tubuh organisasi PPM itu sendiri terlebih dalam skala lebih besar merongrong kedamaian kehidupan berbangsa dan bernegara di Indonesia," kata Supandi AR dalam keterangan persnya, Senin (2/3/2020) di Batam.

Dijelaskannya, dalam konsep Sishankamrata berdasarkan Pasal 30 ayat (1) Undang-undang Dasar (UUD) 1945 dinyatakan bahwa Tiap-tiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam usaha pembelaan negara, oleh sebab itu, PPM sebagai organisasi yang memiliki hubungan emosional kesejarahan dengan Legiun Veteran Republik Indonesia (LVRI), tentu saja memiliki tugas penting yakni mendukung penyiapan komponen cadangan pada sistem pertahanan negara. Terlebih saat ini, tumbuh kembangnya teknologi telah membawa masyarakat dunia pada persepsi Cyber Warfare, yang berarti perang di dunia maya.

Fhoto Bersama Pengurus PPM Kepri.
Kondisi itu, lanjut Dia saat ini mudah dideteksi dengan maraknya penyebaran informasi-informasi bohong, yang mengakibatkan terjadinya perbedaan pandangan antara kelompok masyarakat penikmat informasi yang melakukan kroscek terhadap informasi dengan yang tidak. Dampak buruk dari propaganda penyebaran informasi bohong seperti itu kata Supandi AR, diantaranya yakni terjadinya perpecahan dikalangan masyarakat.

"Kader PPM sangat diharapkan dapat berperan aktif untuk menjadi duta penangkal penyebaran informasi-informasi bohong yang kerap di salurkan melalui media-media sosial," kata Supandi AR menegaskan.

Dalam rangka mempersiapkan tugas-tugas strategis tersebut, PD.PPM, dikatakan Supandi AR kini tengah melakukan konsolidasi di tubuh organisasi yang dikomandoinya itu. PC. PPM Kota Batam yang dikomandoi Syafrizal Ganti Sitorus atau lebih akrab dikenal dengan sapaan Ucok Cantik, menurut Supandi AR kini telah aktif menghimpun kader-kader PPM militan di Batam. Begitu pula dengan pengurus cabang lainnya.

"PPM se-Kepri akan terus bergerak dan melawan upaya-upaya memecah belah," katanya menegaskan.

Sekretaris PD. PPM Kepri, Andri Arianto menambahkan eksistensi organisasi terus menggeliat. Sesuai arahan dan petunjuk Pimpinan Pusat dengan Ketua Umum, Samsuddin Siregar, SH dan Sekretaris Umum, Abdillah Karyadi, PPM kini tengah melakukan penguatan kerjasama antar lembaga, guna mendukung pelaksanaan Sishankamrata. Sejak pelaksanan Musyawarah Nasional (Munas) ke-X  yang digelar tanggal 5 hingga 7 September 2019 lalu, program kerja dan rekomendasi organisasi mulai memasuki tahap implementasi.

Apa yang menjadi kebijakan organisasi menurutnya, akan terus berjalan sebagaimana direncanakan. Ketika ditanya mengenai adanya dualisme di tubuh PPM, Andri menegaskan bahwa hal itu tidak benar. Sesuai konstitusi organisasi, penetapan Ketua dan pengurus itu diatur dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga. Sehingga, kata Dia, jika ada yang mengaku-ngaku sebagai Ketua Umum dan Ketua PD. PPM tentu harus diketahui dulu mengenai mekanisme perolehannya.

"Mengaku-ngaku ya boleh saja. Tapi kan menjadi pimpinan atau bahkan pengurus di organisasi ini (PPM) diatur dalam mekanisme yang jelas. Ga bisa main tunjuk-tunjuk aja kayak beli kue di pasar, jangan sampai sudah merasa memiliki jabatan sebagai Ketua, ternyata tidak karena dasar perolehannya dianulir. Kan malu nantinya," kata Andri.


Red


Ketua Komisi I DPRD Kota Batam, Budi Mardianto. 
BATAM KEPRIAKTUAL.COM: Komisi I DPRD Kota Batam, menjadwalkan pemanggilan untuk Rapat Dengar Pendapat (RDP) terhadap Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Batam.

Hal itu dilakukan pemanggilan terkait pertanggungjawaban insiden keributan dikantor Disdukcapil kota Batam, beberapa waktu lalu.

Dalam suratnya ketua Komisi I DPRD Kota Batam, Budi Mardiyanto mengatakan, jadwal untuk dilakukan RDP pada hari Senin (02/03/2020) tepatnya pada pukul 10.00 wib.

Budi mengatakan, Disdukcapil Kota Batam harus dimintai keterangan kenapa sampai bisa terjadi adu jotos kepada masyarakat yang melakukan pengurusan dokumen ataupun KTP.

"Kendalanya harus diketahui, jangan sampai peristiwa yang memalukan tersebut akan terulang kembali," ucap Budi kepada media elitnews.com, Selasa (25/02/2020).

Budi menambahkan dengan dipanggil RDP akan dapat diketahui kendala dan bisa kita carikan solusinya.

Budi mengharapkan pihak Disdukcapil Kota Batam dalam hal ini kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Said Khaidar dapat hadir dalam RDP yang telah dijadwalkan.


Sumber: Elitnews.com


Aksi Ribuan Buruh Kota Batam di depan Kantor Pemko Batam. 
BATAM KEPRIAKTUAL.COM.COM: Aliansi Buruh Batam Bergerak sebut pemimpin yang tidak peduli terhadap masyarakatnya kaum pekerja (buruh) tidak usah dipilih lagi tahun Pilkada Nanti.

"Pemimpin Wali Kota Batam, tahun Pilkada nanti, tidak usah dipilih lagi. Karena tidak peduli terhadap perlindungan, kesejahteraan buruh. Buang aja ke laut," kata Suprapto dalam orasinya saat ribuan buruh melakukan aksi demo di depan kantor Pemko Batam, Senin (2/3-2020).

Wali Kota Batam, lanjutnya, harus melindungi dan berpihak kepada kaum buruh. Jangan berpihak kepada pengusaha-pengusaha nakal yang mengkebiri hak-hak buruh.

"RUU Omnibus Law dan upah Sektoral Kota Batam harus dibahas bersama buruh. Bukan dibahas hanya dengan pengusaha. Sehingga buruh hidupnya sejahtera," ujarnya.

Karena itu, lanjutnya, apabila Wali Kota Batam dan DPRD Kota Batam tidak membuat petisi (Pernyataan Sikap) hari ini. Maka Wali Kota dan DPRD Kota Batam tidak peduli dengan buruh. Jadi Pilkada nanti 'Jangan di pilih lagi'.

"Biarkan ini dibilang ranah politik. Saya tidak peduli. Karena pimpinan Pemko Batam tidak berpihak kepada buruh," kata Suprapto.

Menurutnya, Rancangan Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja tidak berpihak kepada buruh, melainkan berpihak kepada pengusaha-pengusaha.

"Kami buruh Kota Batam menolak RUU Omnibus Law Cipta Kerja untuk disahkan di DPR RI," tuturnya.

Hingga sampai hari ini, ribuan buruh yang tergabung dalam Aliansi Buruh Batam Bergerak tetap melakukan aksi demo didepan kantor Pemko Batam.


Alfred


Aksi Demo Ribuan Buruh Batam di Depan Kantor Pemko Batam. 
BATAM KEPRIAKTUAL.COM: Dipanas trik matahari, ribuan buruh yang tergabung aliansi buruh Batam bergerak yaitu FSPMI dan KSPSI, KSBSI berjuang 'Menolak RUU Omnibus Law Cipta Kerja'. Para buruh meminta, supaya Wali Kota Batam dapat menyampaikan peryataan sikap untuk disampaikan ke pemerintah pusat, Senin (2/3-2020).

"Kami buruh meminta Wali Kota dan DPRD Kota Batam menolak RUU Omnibus Law Cipta Kerja sebelum disahkan," kata orator buruh didepan kantor Pemerintah Kota Batam.

Menurut mereka (buruh) Rancangan Undang-Undang (RUU Omnibus Law) ini adalah pesanan dari pengusaha-pengusaha nakal. Menghapus hak perempuan yaitu cuti haid dan cuti melahirkan.

"Tiga Undang-Undang dijadikan menjadi satu UU Omnibus Law Cipta Kerja. Karena itu kita buruh jangan sampai lemah, UU Omnibus Law ini disahkan oleh DPR RI," kata buruh.

Selain itu, Suprapto mengatakan, kalau Wali Kota Batam tidak mau membuat petisi (Peryataan sikap). Tahun pemilihan nanti, Wali Kota Batam, H. M. Rudi tidak usah dipilih lagi. Karena tidak mendukung atau mensejahterakan rakyatnya kaum buruh.

"Pemimpin yang tidak mau mendengarkan aspirasu rakyatnya, buang aja ke laut," ujar Suprapto saat berorasi.

Lanjutnya, pemerintah Kota Batam harus bersikap tegas, memberikan perlindungan bagi kaum buruh. Menolak RUU Omnibus Law Cipta Kerja. Karena dalam RUU Omnibus Law Cipta Kerja, hak-hak jaminan sosial buruh telah dikebiri oleh pemerintah pusat.

"Kami buruh Kota Batam menolak RUU Omnibus Law Cipta Kerja," ujarnya.

Kemudian, kata Suprapto, Wali Kota Batam untuk dapat meninjau, dimana upah buruh beda sektoral gajinya sama. "Kami minta Wali Kota Batam dapat meninjau upah buruh kembali," ujarnya.


Alfred


Ketua DPRD-KKA, Hasnidar saat memberikan Cendramata kepada, Korwil II KPK-RI, Abdul Haris..
ANAMBAS KEPRIAKTUAL.COM: Pemerintah daerah (Pemda) Kabupaten Kepulauan Anambas (KKA) bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia (RI) Kordinator Wilayah (Korwil) II, mengadakan rapat koordinasi dan evaluasi tentang program pemberantasan korupsi terintegrasi di Aula kantor Bupati Anambas. Jalan, Raja Haji Fisabililah, Pasir Peti. Kecamatan Siantan, Kamis (27/2/2020).

Koordinator Wilayah (Korwil) II KPK-RI, Abdul Haris, menghimbau kepada bagi Pengguna Anggaran (PA), Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) dan Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK)  bidang penyedia barang dan jasa agar tidak melakukan perbuatan korupsi, dan bekerja sesuai dengan tupoksinya. Himbauan ini dikatannya saat berbicara di forum rakor tersebut.

Himbauan Abdul Haris terutama ditujukan kepada PPTK penyedia pengadaan barang dan jasa yang rawan korupsi, karena seringkali melakukan perbuatan curang pada proses pengadaan barang dan jasa, dengan mengarahkan kepada satu rekanan.

“Paling banyak itu, di Dinas Perkerjaan Umum, Dinas Pendidikan, dan Dinas Kesehatan karena paling banyak proyeknya,” katanya.

Lebih lanjut ia menjelaskan, terkait dengan Jenis Tipikor Undang-Undang No 31/1999 JO Undang Undang no 20/2011 terdapat 7 jenis tindak pidana korupsi yang saat ini sedang trend, diantaranya, pengadaan barang dan jasa serta penyalahgunaan jabatan.

Apalagi tambahnya, saat ini Kepri termasuk daerah yang masuk dalam zona merah rawan korupsi, salah satunya adalah dari pengadaan barang dan jasa dan perizinan, seperti perizinan tambang, bauksit, dan reklamasi.

“Pemerasan terkait perizinan ini sering terjadi kendati sistemnya sudah baik. Bupati harus sering-sering memantau terkait perizinan ini," himbu Korwil II KPK-RI.

Terakhir Abdul Haris berpesan untuk melakukan proses pelelangan maupun perizinan harus sesuai ketentuan yang berlaku,” tegasnya

Sementara dikesempatan yang sama Bupati KKA, Abdul Haris, SH menyebutkan, dengan adanya forum pemberantasan korupsi terintegrasi ini menjadi pedoman agar kinerja pemerintah baik Kabupaten hingga Kecamatan tidak terjadi tindak pidana korupsi.

Apalagi, lanjut Bupati, KPK telah memperkenalkan aplikasi monitoring, dengan melalui aplikasi tersebut Pemerintah Daerah dapat melakukan pengawasan

“Delapan titik fokus, yakni perencanaan anggaran APBD, pengadaan barang dan jasa, pelayanan terpadu satu pintu (77%) kapabilitas Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP), manajemen ASN, pendapatan daerah, aset daerah, tata kelola dana desa,” sebut Bupati.

Selain itu, Bupati juga menegaskan terkait peraturan pemerintah No 494 tahun 2018, tentang kelompok kerja rencana aksi pencegahan korupsi.

“Melalui peraturan ini kita sudah buat, untuk pelaksanaan ditetapkan melalui Sekretaris Daerah No 40 tahun 2019 tentang kelompok kerja rencana aksi pencegahan korupsi,” tandasnya.

Kegiatan Rakor tersebut dihadiri berbagai instansi antara lain, DPRD Anambas, Forkopimda, jajaran OPD, serta seluruh Camat se Kabupaten Anambas.


Arthur


Ketua HNSI, Kecamatan Siantan, Muslimin saat menerima bantuan dari Agus Yulianto, Kepala Bea Cukai Kepri
ANAMBAS KEPRIAKTUAL.COM: Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (Kanwil DJBC) Khusus Kepulauan Riau mengunjungi Kabupaten Kepulauan Anambas (KKA) dalam program Bea Cukai Berbagi.

Dalam program tersebut, Bea Cukai Kepulauan Riau membagikan bantuan berupa uang tunai kepada beberapa Masjid di Tarempa dan life jacket serta ring buoy fiber kepada nelayan melalui Koperasi Unit Desa (KUD) Tarempa di Pelabuhan Tarempa, Kamis (27/2/2020).

”Terimakasih kepada pengurus nelayan dan pengurus masjid yang telah hadir pada kesempatan ini,” kata Agus Yulianto Kepala Bea Cukai Kepulauan Riau di saat penyerahan bantuannya.

Agus menjelaskan bahwa tujuan kehadiran pihaknya di KKA untuk menjalin silaturahmi. ” Tujuan kami disini untuk menjalin silaturahmi terhadap masyarakat di kabupaten kepulauan Anambas, agar kedepan kita bisa membangun kejasama terutama kepada nelayan pesisir di kepulauan Anambas, dalam bentuk kerjasama berbagi informasi tentang kejadian-kejadian dilaut,” jelasnya.

Agus berharap masyarakat di KKA dapat terlibat aktif melakukan pengawasan dilaut

”Harapan kami, kepada masyarakat Anambas, kehadiran kami bisa membantu dalam melakukan pengawasan dilaut, maka kami butuh adanya dukungan dari masyarakat, kami juga mau memberikan sumbangan ini walaupun tidak seberapa, inilah sebagai bentuk kepedulian kami terhadap masyarakat,” himbunya.

Sementara itu, dikesempatan yang sama, Muslimin IB Ketua KUD Tarempa dan juga ketua HNSI di Kecamatan Siantan mengungkapkan apresiasi atas kepedulian dari Bea Cukai Kepulauan Riau melalui program berbagi.

”Kami sangat mendukung program ini, dan mengucapkan terimakasih banyak atas bantuan yang diberikan, ini sebagai bentuk kepedulian Bea Cukai terhadap nelayan di Kepri khususnya di Kepulauan Anambas,” kata Muslim.

Muslimin mengharapkan, kegiatan Bea Cukai berbagi dapat diagendakan setiap tahun untuk membangun silaturahmi antara pihak Bea Cukai dengan nelayan dan masyarakat.

”Kita berharap program baik ini dilaksanakan secara rutin, tujuannya selain membantu juga membangun kedekatan dengan nelayan dan masyarakat, jadi kedepan mudah untuk saling koordinasi terkait persoalan dilaut,” tutupnya.

Diketahui, Kanwil DJBC Khusus Kepulauan Riau tersebut datang ke KKA menggunakan kapal milik Bea Cukai, sebelumnya dari Kabupaten Natuna dalam rangkaian rapat kerja Kanwil DJBC Khusus Kepulauan Riau di 2020.



Arthur


Pengacara Batam, Richard Rando Sidabutar, SH. 
BATAM KEPRIAKTUAL.COM: Pengacara Kota Batam, Richard Rando Sidabutar, SH 'Nilai' Surat Edaran Mahkamah Agung (SEMA MA) No 2 tahun 2020 tentang Tata Tertib Menghadiri Persidangan yang berisi larangan mengambil foto, merekam suara dan merekam gambar selama persidangan adalah bersifat pembenaran.

"Kalau kami dari advokat, sebenarnya sangat menyayangkan Sema MA No 2 tahun 2020 yang dikeluarkan. Karena masing-masing pihak yang sudah berada dalam ruang sidang, sudah punya hak dan kewajiban, bagaimana untuk mentaati aturan didalam persidangan. Itu diatur dalam hukum acara," kata pengacara Richardo Sidabutar, di Batam Center (27/2-2020).

Kemudian, lanjutnya, dalam konteks didalam ruang persidangan, kewenangan penuhnya kepada Majlis Hakim. Kalau dalam aturan SEMA ini, apalagi sekarang jaman terbuka ini, menurutnya, tidak pas lagi. Karena sangat banyak orang sangat membutuhkan informasi yang dari dalam ruang sidang untuk disampaikan ke publik.

"Nah, terkait adanya pengunjung yang merekam, baik itu mahasiswa dan Pers. Itukan semuanya atas ijin majelis. Jadi saya lihat, SEMA ini terlalu mengangkangi kebebasan Pers. Karena Pers ini bebas untuk meliput sidang terbuka untuk umum," ujarnya.

Ditambahkanya, Pers itu meliput, karena banyak hal yang mau diharapkan untuk diketahui publik. Dan juga, katanya, ia sebagai pengacara belum tentu juga salah. Hal yang sama juga yang lain, seperti Jaksa dan Hakim.

"Mungkin dalam konteks sidang pidana. Dari situlah kita saling mengontrol. Jadi tidak ada ditakuti. Yang Sempurna itu tidak ada. Kalau pengacara keluar dari hukum acara, treknya kan di ingatkan oleh Majelis Hakim. Sama juga dengan pengacara, haknya tidak diabaikan oleh Majelis Hakim, saya juga akan bersuara. Artinya, tidak ada yang disembunyikan didalam persidangan terbuka untuk umum," ujarnya.

Jadi menurutnya, SEMA No 2 tahun 2020 tentang Tata Tertib Menghadiri Persidangan yang berisi larangan mengambil foto, merekam suara dan merekam gambar selama persidangan terlalu berlebihan. Misalnya, ada kasus-kasus perkara yang menjadi atensi publik yang sangat rame duperbincangkan.

"Kalau publik tidak mengetahuinya, akibat tidak ada dipublikasikan oleh media. Bagaimana publik tau. Surat Edaran tersebut sudah terdapat dalam UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers, sehingga tidak pada tempatnya dicantumkan dalam SEMA tersebut. Intinya kita saling mengontrol, kalau tidak ada lagi yang mengontrol, siapa lagi yang mengontrol," jelasnya.


Alfred


Pintu kedatangan domestik, Bandara Raja Haji Fisabilillah, Tanjungpinang. (Fhoto:Istimewa)
TANJUNGPINANG KEPRIAKTUAL.COM: Tiket pesawat ke Batam dan Tanjungpinang, diharapkan membawa angin segar bagi pariwisata Kepri. Kepala Dinas Pariwisata Kepri, Buralimar berharap diskon tiket pesawat sebesar 50 persen tersebut dapat mendatangkan rombongan wisatawan nusantara (Wisnus).

“Jelaslah (berharap berdampak positif) karena selama ini tiket mahal kan. Karena tiket mahal selama 2019 itu, ada pembatalan atau penga-cancel-an paket-paket pariwisata dari travel agent di Batam dan Bintan, sekitar 30 persen,” sebut Buralimar, Kamis (27/2), dikutip dari situs Diskominfo Kepri.

Pembatalan itu datang dari rombongan di berbagai kota. Pasalnya tak hanya tiket pesawat saja yang mahal, namun pada 2019 lalu juga diberlakukan bagasi berbayar. Kebijakan diskon tiket pesawat sebesar 50 persen selama tiga bulan kedepan, diharapkan menambah animo Wisnus untuk datang ke Kepri.

Kedatangan Wisnus diharapkan dapat menggairahkan kembali hotel, restoran serta sektor riil lainnya. Apalagi Wisnus menghabiskan setidaknya Rp 1 juta selama di Kepri. Tak hanya menikmati kuliner, Wisnus juga kerap berbelanja di Batam.

“Biasanya mereka belanja. Kan ada direct flight dari Surabaya, Jogja, Bandung. Kalau dari rombongan biasanya belanja tas dan parfum dan ada beberapa barang yang lumayan,” sebut Buralimar. Saat ini Pariwisata Kepri serta kabupaten dan kota, genjar melakukan promosi pariwisata.

Mempromosikan Batam, Tanjungpinang dan juga Lagoi. “Kita coba ke Batam ya, kalau ke Tanjungpinang jarang. Biasanya ke Tanjungpinang untuk kepentingan dinas. Lalu ada ke Lagoi untuk main golf. Di Batam mereka memang kuliner, shooping,” tambah Buralimar.


Red


Rapat Pembahasan Bongkar Muat Kapal Tol. 
ANAMBAS KEPRIAKTUAL.COM: Bupati, Kabupaten Kepulauan Anambas (KKA) Abdul Haris, SH menggelar rapat pembahasan dengan instansi, terkait dalam pengelolaan Kapal Tol Laut. Kegiatan berlangsung diruang rapat kantor PTSP, Jalan Imam Bonjol, Kelurahan Tarempa, Kecamatan Siantan. Selasa (25/2/2020) malam.

Mengawali rapat tersebut,
Usman selaku Kepala Dinas Perdagangan Perindustrian dan Koperasi (Kadis Perindagkop) KKA menjelaskan, bahwa dalam pelaksanaan mendukung program pemerintah pusat untuk mendukung angkutan logistik ke masyarakat yang ada dipulau-pulau terpencil, terluar, oleh karena itu pemerintah pusat mengeluarkan dasar hukum, antara lain:

a. Undang - undang nomor 17 tahun 2007 tentang rencana pembangunan jangka panjang nasional tahun 2005 - 2025.

b. Undang - undang nomor 17 tahun  2008 tentang pelayaran.

c. Undang - undang nomor 7 tahun 2014 tetang perdagangan.

d. Peraturan pemerintah nomor 20 tahun 2010 tentang angkutan di perairan.

e. Peraturan presiden RI nomor 26 tahun 2012 tentang cetak biru pengembangan sistem dan barang penting.

f. Peraturan presiden nomor 17 tahun 2015 tentang penetapan dan penyimpanan barang kebutuhan pokok dan barang penting.

g. Peraturan menteri perdagangan nomor 38 tahun 2018 tentang penetapan jenis barang yang diangkut dalam program pelayaran publik untuk angkutan barang dari dan daerah tertinggal, terpencil, terluar, dan perbatasan.

Bupati KKA, Abdul Haris dalam pengarahannya mengatakan, Kapal Tol laut dan Sahbandar adalah tonggak sebagai dukungan pemerintah, untuk daerah terpencil dan pesisir yang sulit untuk di jangkau, dengan adanya Kapal Tol Laut beroperasi di Anambas, kita merasa bersyukur.

“Saya sebagai pemerintah sangat mendukung dengan adanya tol laut yang dapat beroperasi di daerah kita dan untuk bongkar muat, kalau bisa cepat terselesaikan dan kalau masalah buruh kita harus profesional untuk menangani bongkar muat,” ucap Haris.

Selain itu Bupati juga menekankan kepada kordinator TKBM gimana cara pembongkaran di kapal Tol laut itu lebih baik kalau bisa dengan cara pengeroyokan tetapi bongkar muat tetap dilakukan dengan tertib.

“Kita selamatkan Kapal Tol laut ini, sistim pembongkarannya lebih cepat minimal 6 hari, dengan batas yang sudah di tentukan, untuk sistim bongkar muat di Tol Laut harus di utamakan, kalau bisa di bikinkan MoU dengan TKBM karena Tol Laut adalah program pemerintah pusat yang dapat membantu kesetabilan harga bagi masyarakat Anambas,” kata Haris.

Sementara itu Yoke Waluyadi Koordinator TBKM Pelabuhan Tarempa mengatakan, program pemerintah daerah dalam pelaksanaan kelancaran pengeluaran barang logistik tol laut yang ada di Pelabuhan Tarempa kami dukung penuh.

"Kami (TBKM) juga menyarankan agar dari  kabupaten dari pihak dinas perhubungan agar bisa juga mendukung kelancaran pengeluaran barang logistik tol laut karena jalan ditarempa untuk kendaraan tidak teratur dalam parkir kendaraan sehingga angkutan untuk pengeluaran barang macet dan lambat sampai ketujuan yang punya barang," ujarnya.

Kegiatan tersebut dihadiri antara lain : Catarina (Asisten II Pemda KKA), Suhato (Kacap Pelni Tarempa), Heri Sasongko (Nahkoda Pelni Logistik Nusantara), Dahlia Harisa (Kabid Perdagangan KKA), Dwi Arif Laksono (Kasubbag Program dan Keuangan KKA), Saradewi (Kasi Bina Pasar dan Pelayanan Usaha KKA), Jimmy (UPP Pelabuhan Tarempa), dan Mardoni (Perwakilan Dishub KKA).


Arthur


foto kiri, Sekcam Siantan,  Ling Sumindar dan Acla Panthia, Kabid Balitbangpeda.
ANAMBAS KEPRIAKTUAL.COM: Kecamatan Siantan menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Forum Organisasi Perangkat Daerah (OPD) bersama Kelurahan Tarempa dan Kepala Desa (Kades) se-Kecamatan Siantan, Selasa.(25/2/2020).

Forum tersebut membahas Rencana Kerja Perangkat Daerah (RKPD) serta membahas program yang akan diusulkan pada tahun anggaran 2021 mendatang. Kegiatan berlangsung di Aula Pertemuan Kantor Camat Siantan, Batu Tambun.

Kepala Bidang (Kabid) Penelitian dan Inovasi Daerah, Badan Penelitian dan Pengembangan Pembangunan Daerah (Balitbangpeda), H. Acla Fanthia, S.Sos, mengatakan bahwa Forum OPD untuk mempertajam rancangan Rencana Kerja (Renja) Perangkat Daerah.

“Forum OPD ini untuk mempertajam Renja Perangkat Daerah," jelas Acla.

Acla juga menyampaikan bahwa ketika pengusulan program dan kegiatan tahun anggaran berikutnya, agar pihak OPD terkait, dapat mengusulkan usulan sebanyaknya. Dan setiap usulan yang diajukan juga  disertai dengan perencanaan.

"Untuk anggaran tahun berikutnya, diharapkan pihak OPD terkait agar dapat mengusulkan program dan kegiatan, yang sebanyak-banyaknya. Usulan tersebut juga harus disertai dengan perencanaan,” kata Acla.

Dalam penyampaian usul untuk Renja Perangkat Daerah, Lurah Tarempa, Syamsir, S. AP mengusulkan kendaraan dinas untuk operasional kantornya.

"Guna menunjang peningkatan kinerja. Kami dari Kelurahan Tarempa mengusulkan agar diadakan kendaraan dinas, untuk operasional kantor, sebab kendaraan dinas yang kami miliki sudah tidak layak lagi untuk dioperasikan,” ungkap Syamsir.

Syamsir juga menjelaskan bahwa usulannya tersebut sudah disampaikannya ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Kabupaten Kepulauan Anambas (KKA), serta menyurati Balitbanhpedda KKA.

“Beberapa waktu yang lalu kami sudah mengusulkan kepada pihak DPRD KKA, dan menyurati Balitbangpedda KKA, terkait kendaraan dinas ini,” sebut  Syamsir.


Arthur


foto kiri, Kepala Bappeda KKA, Adies Saputra dan Kepala BPS KKA, Donny Cahyo Wibowo
ANAMBAS KEPRIAKTUAL.COM: Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Kepulauan Anambas (KKA), Donny Cahyo Wibowo, SST. M.Si memaparkan, Indeks Pembangunan Manusia (IPM) KKA berstatus ”Sedang” sama dengan status pada tahun 2018 silam. Namun demikian IPM Kabupaten termuda di Provinsi Kepri ini pada tahun 2019 menunjukan grafik tumbuh 1,141 persen, dibandingkan tahun 2018 silam.

"Bahkan pertumbuhan IPM 2019 Kabupaten Kepulauan Anambas berada diposisi kedua setelah kabupaten Lingga untuk provinsi Kepri," kata Kepala BPS kepada awak media diruang rapat Kantor BPS, Jalan Soekarno-Hatta, Batu Tambunan, Tarempa Selatan, Selasa (25/2-2020).

Yang menariknya lanjut Donny, dengan pertumbuhan tersebut, peringkat Kabupaten Kepulauan Anambas melonjak tajam dengan naik peringkat menjadi 291 dari 515 Kabupaten/Kota yang ada di seluruh Indonesia pada tahun 2019. Sebelumnya Anambas duduk di posisi 309 di tahun 2018 silam.

“IPM Anambas tahun 2019 mencapai 68,48, angka ini meningkat sebesar 0,95 poin dibandingkan tahun sebelumnya,” ujarnya.

Kepala BPS juga menyampaikan, pertumbuhan tahun 2019 ini merupakan yang tertinggi sejak tahun 2013 silam.Ia menguraikan, bahwa IPM merupakan indikator penting untuk mengukur keberhasilan dalam upaya membangun kualitas hidup manusia (masyarakat atau penduduk). Menurutnya, selain itu IPM juga merupakan salah satu target pemerintah dalam pembahasan pembangunan asumsi makro di DPR-RI

“IPM juga digunakan sebagai salah satu alokator dalam penentuan Dana Alokasi Umum (DAU),” paparnya.

Lebih lanjut Donny menjelaskan, bahwa IPM merupakan indikator jangka panjang sehingga perlu berhati-hati dalam memaknainya. Peringkat atau rangking bukan satu-satunya ukuran kemajuan pembangunan manusia.

“Kemajuan pembangunan manusia dapat dilihat dari kecepatan IPM dan status IPM,” jelasnya.

Ia juga mengaku bahwa rilis yang disampaikan saat ini merupakan yang perdana dilaksanakan, dan kedepan akan dicanangkan untuk dirilis biar publik mengetahuinya.

“Saya berpesan, saat ini BPS Sedang melaksanakan sensus penduduk secara on line, bagi penduduk yang memiliki akses untuk mendaftar karena akan berakhir pada 31 Maret,”pesannya.

Sementara itu, Adies Saputra, Kepala Bappeda Kepulauan Anambas mengungkapkan, upaya dan kerja keras pemerintah melalui program pembangunan dalam satu tahun terakhir.

“Sebetulnya yang menjadi perhatian pemerintah adalah pertumbuhannya yang mecapai 68,48 karena tahun lalu kami menargetkan 66,7 dan pada tahun depan 67,23. Namun dari apa yang disampaikan, untuk tahun 2019 ini telah melampaui target tentu harus direvisi targetnya.

Pihaknya mengaku optimis di priode RPJMD mendatang IPM kepulauan Anambas masuk dalam kategori tinggi. Pencapaian ini adalah realita dari upaya dan kerja keras kepemimpinan Haris-Wan

“Kondisi Anambas yang ada pada saat ini tidak benar, bahwa pembangunan di Anambas itu stagnan,” ujar Adies.


Art/Yy


Fhoto: Istimewa. 
KEPRIAKTUAL.COM: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencatat masih adanya sejumlah persoalan terkait pengelolaan aset daerah di Provinsi Kepulauan Riau.

Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar, yang dihubungi di Tanjungpinang, Senin (24/2-2020) mengatakan, permasalahan itu disampaikan saat melakukan monitoring dan evaluasi atas capaian program koordinasi supervisi pencegahan terintegrasi tahun 2019 di Kepri.

Beberapa permasalahan aset pemerintah daerah di Kepri antara lain terkait konflik kepemilikan aset antar pemda, BP Batam, dan BUMN.

“Selain itu, aspek legalitas juga sangat penting. KPK menemukan aset-aset yang bersumber dari hibah bekas BUMN, perusahaan, instansi vertikal atau dari belanja pemda, tidak memiliki bukti kepemilikan,” katanya dikutip dari Diskominfo Kepri.

Kondisi tersebut, tambahnya meningkatkan potensi penguasaan aset berupa tanah, properti maupun kendaraan dinas oleh pihak ketiga baik perorangan, yayasan ataupun perusahaan. KPK juga menemukan pelaksanaan pinjam pakai BMD atau aset pemda yang tidak sesuai dengan ketentuan.

Menyikapi sejumlah persoalan tersebut, KPK mendorong seluruh pemda di Kepri untuk serius menanganinya.

"KPK akan mengawal secara cermat dan memastikan bahwa komitmen pembenahan tata kelola pemerintahan daerah se-provinsi Kepri dilakukan secara transparan, akuntabel, dan berkelanjutan serta bebas dari intervensi yang tidak sah dari pihak manapun,” tegas Lili.

Sejumlah rencana aksi telah ditetapkan dan sudah dilakukan sejak 2019 yang akan dilanjutkan tahun ini. Di antaranya KPK akan memfasilitasi pertemuan antara pihak yang berkonflik dalam kepemilikan aset. KPK juga akan melakukan koordinasi dengan Kementerian terkait regulasi dan pencatatan aset yang berasal dari hibah.

Selain itu, lanjutnya KPK juga mendorong pemda untuk melakukan penarikan aset yang dikuasai oleh pihak ketiga melalui cara-cara persuasif maupun dengan bekerja sama kepada Asdatun Kejaksaan melalui proses hukum perdata dan pidana.

Terkait perjanjian pinjam pakai aset BMD, KPK meminta pemda agar mengacu pada aturan yang berlaku dengan menertibkan administrasi pinjam pakai terutama yang sudah habis masa berlakunya.


Red


Fhoto: Istimewa. 
JAKARTA KEPRIAKTUAL.COM: Menjelang bulan Maret, ada satu kewajiban yang harus kita penuhi sebagai Warga Negara Indonesia yang tercatat sebagai wajib pajak (WP). Yakni menyampaikan Surat Pemberitahuan (SPT) tahunan Pajak Penghasilan (PPh).

Nah, terkait hal ini, Direktorat Jenderal Pajak punya cara tersendiri untuk mengingatkan para WP agar segera menyampaikan SPT lebih awal. Salah satu caranya yaitu dengan mengirimkan pesan pengingat melalui email sejak jauh-jauh hari.

Surat tersebut ditandatangani langsung oleh Suryo Utomo, Direktur Jenderal Pajak. Secara garis besar, isi surat tersebut bertujuan untuk mengingatkan para WP untuk menyampaikan SPT Tahun Pajak 2019 sebelum tanggal 6 Maret 2020.

Dalam surat ini, WP juga bisa memilih kapan waktu yang diinginkan untuk melaporkan pajak tahunan, seperti melaporkan saat ini juga, melaporkan sebelum tanggal 6 Maret 2020, atau melaporkan tanggal lain. Tersedia link kepada semua wajib pajak untuk langsung mengklik pilihannya dan mengikuti instruksi selanjutnya.

Lewat email ini, Ditjen Pajak berupaya untuk mengingatkan, pelaporan SPT menjelang akhir bilan akan menimbulkan sejumlah kesulitan. Ambil contoh, penolakan karena penyampaian SPT yang tidak lengkap akibat tergesa-gesa, perlambatan laman situs web untuk penyampaian e-filling, hingga antrean panjang untuk penyampaian SPT secara offline.

Nah, jika WP melaporkan SPT melewati batas penyampaian yakni 31 Maret, akan ada denda yang menanti.

Berikut isi lengkap surat cinta Ditjen Pajak kepada wajib pajak:

Yth. Bapak/Ibu NPWP

Sudah tiba saatnya Anda menyampaikan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Tahun Pajak 2019.

Demi kenyamanan Anda, kami menyarankan untuk menyampaikan SPT Tahunan PPh Tahun Pajak 2019 sebelum tanggal 6 Maret 2020.

Kami akan membantu Anda menyampaikan SPT lebih awal dengan mengirimkan pesan pengingat melalui email sebelum 6 Maret 2020.

Apakah Anda berkenan kami bantu?

YA, saya akan memilih tanggal yang sesuai untuk menyampaikan SPT sebelum tanggal 6 Maret 2020 agar lebih nyaman. Klik di sini

TIDAK, saya akan memilih tanggal lain, walaupun hal ini dapat mempersulit saya. Klik di sini

Bila Anda ingin menyampaikan SPT Tahunan saat ini juga, silakan klik di sini.

Perencanaan yang baik dalam mempersiapkan SPT akan membuat penyampaiannya menjadi lebih mudah.

Saat ini semakin banyak masyarakat Indonesia yang telah patuh menyampaikan SPT.

Hindari berbagai permasalahan yang mungkin terjadi bila Anda menyampaikan SPT pada akhir bulan Maret seperti:

Penolakan karena menyampaikan SPT secara tidak lengkap akibat tergesa-gesa; Pelambatan laman situs web untuk penyampaian e-filing;
Antrean panjang untuk penyampaian secara manual; Pengenaan denda jika melewati batas waktu penyampaian (31 Maret).

Mulailah mempersiapkan penyampaian SPT Anda dari sekarang.


Salam hormat,

Suryo Utomo
Direktur Jenderal Pajak

Sumber: Kontan.co.id


Sekda KKA, Sahtiar fhoto Bersama Donatur dan pengurus Pesantren Khaira Ummah.
ANAMBAS KEPRIAKTUAL.COM: Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kepulauan Anambas, Sahtiar, SH.MM meresmikan penggunaan Mesjid pesantren Khaira Ummah di Rintis Desa Tarempa Selatan, Jum’at (21/02/2020).

Dalam sambutannya, Sahtiar mengupas kembali kilas balik pendirian pesantren pada sekitar lima tahun lalu.

“Saya masih ingat, pesantren ini dibangun dengan penuh perjuangan beberapa orang saja. Atas tekad yang bulat, alhamdulillah, hari ini kita dapat memanfaatkan pesantren ini, oleh anak-anak kita, sehingga mereka tidak perlu jauh-jauh lagi ke luar Anambas, untuk menunut ilmu agama,” kata Sahtiar.

Kemudian Sekda berpesan, kepada masyarakat Anambas, untuk turut memajukan pesantren khaira ummah dengan cara menyekolahkan anaknya di pesantren yang berdiri sejak tahun 2013 lalu itu.

Meski berlangsung sederhana, peresmian mesjid juga ditandai dengan prosesi tepung tawar dan sholat Jum’at perdana.

Sementara itu, donatur pembangunan mesjid khaira ummah, Ir Fachrizal mengaku sengaja merahasiakan sumbangannya itu karena tidak ingin dikait-kaitkan dengan politik pada Pilkada 2020 tahun ini.

“Ada beberapa alasan, mengapa saya dan keluarga tidak pernah menyampaikan ini kepada publik, pertama kami tidak ingin, sumbangan mesjid ini dikaitkan dengan rencana saya untuk maju pada Pilkada Anambas tahun 2020, kedua pembangunan mesjid ini untuk mewujudkan keinginan kakek saya Raja Baharuddin yang semasa hidupnya bercita-cita mendirikan mesjid, ketiga saya sendiri sudah bertekad untuk kembali membantu tempat kelahiran saya, sesuai dengan kemampuan kami dan keluarga,” ujar Ical.

Ia mengatakan, pembangunan mesjid itu mulai dirancang tahun lalu, dimana saat itu acara orang Anambas se-dunia balek kampung dan rombongan menyempatkan mengunjungi pesantren. Pada saat itu, pengelola pesantren, sangat berharap pembangunan mesjid bagi santri yang sedang menempuh pendidikan.

“Keberadaan mesjid ini sangat dibutuhkan oleh santri. Mesjid selain menjadi tempat ibadah, tetapi juga bisa dimanfaatkan sebagai tempat pendidikan. Walaupun ukurannya tidak seberapa, tetapi mudah-mudahan mesjid ini dapat dimanfaatkan dengan baik oleh santri,” harap Ir. Fachrizal.

(Art/Edy)


Author Name

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.