Ketua Komisi I DPRD Kota Batam, Budi Mardianto. |
Hal itu dilakukan pemanggilan terkait pertanggungjawaban insiden keributan dikantor Disdukcapil kota Batam, beberapa waktu lalu.
Dalam suratnya ketua Komisi I DPRD Kota Batam, Budi Mardiyanto mengatakan, jadwal untuk dilakukan RDP pada hari Senin (02/03/2020) tepatnya pada pukul 10.00 wib.
Budi mengatakan, Disdukcapil Kota Batam harus dimintai keterangan kenapa sampai bisa terjadi adu jotos kepada masyarakat yang melakukan pengurusan dokumen ataupun KTP.
"Kendalanya harus diketahui, jangan sampai peristiwa yang memalukan tersebut akan terulang kembali," ucap Budi kepada media elitnews.com, Selasa (25/02/2020).
Budi menambahkan dengan dipanggil RDP akan dapat diketahui kendala dan bisa kita carikan solusinya.
Budi mengharapkan pihak Disdukcapil Kota Batam dalam hal ini kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Said Khaidar dapat hadir dalam RDP yang telah dijadwalkan.
Sumber: Elitnews.com
Posting Komentar