Aksi Ribuan Buruh Kota Batam di depan Kantor Pemko Batam. |
"Pemimpin Wali Kota Batam, tahun Pilkada nanti, tidak usah dipilih lagi. Karena tidak peduli terhadap perlindungan, kesejahteraan buruh. Buang aja ke laut," kata Suprapto dalam orasinya saat ribuan buruh melakukan aksi demo di depan kantor Pemko Batam, Senin (2/3-2020).
Wali Kota Batam, lanjutnya, harus melindungi dan berpihak kepada kaum buruh. Jangan berpihak kepada pengusaha-pengusaha nakal yang mengkebiri hak-hak buruh.
"RUU Omnibus Law dan upah Sektoral Kota Batam harus dibahas bersama buruh. Bukan dibahas hanya dengan pengusaha. Sehingga buruh hidupnya sejahtera," ujarnya.
Karena itu, lanjutnya, apabila Wali Kota Batam dan DPRD Kota Batam tidak membuat petisi (Pernyataan Sikap) hari ini. Maka Wali Kota dan DPRD Kota Batam tidak peduli dengan buruh. Jadi Pilkada nanti 'Jangan di pilih lagi'.
"Biarkan ini dibilang ranah politik. Saya tidak peduli. Karena pimpinan Pemko Batam tidak berpihak kepada buruh," kata Suprapto.
Menurutnya, Rancangan Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja tidak berpihak kepada buruh, melainkan berpihak kepada pengusaha-pengusaha.
"Kami buruh Kota Batam menolak RUU Omnibus Law Cipta Kerja untuk disahkan di DPR RI," tuturnya.
Hingga sampai hari ini, ribuan buruh yang tergabung dalam Aliansi Buruh Batam Bergerak tetap melakukan aksi demo didepan kantor Pemko Batam.
Alfred
Posting Komentar