Tampilkan postingan dengan label politik. Tampilkan semua postingan

Ketua Bamperda DPRD kota Batam Muhammad Jefri Simanjuntak.
BATAM KEPRIAKTUAL.COM: Rapat Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Batam terkait pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Batam 2020-2040. Bersama REI (Real Estate Indonesia) di gedung DPRD Kota Batam, pada  Jumat (3/7/2020).

Dalam pertemuan tersebut dihadiri, Ketua Bamperda DPRD kota Batam Muhammad Jefri Simanjuntak, Ketua REI Kepri Achyar Arfan, serta pengurus REI.

Ketua Bapemperda DRPD Batam, Muhammad Jefry Simanjuntak mengatakan, dikarenakan minimnya data pendukung yang sangat dibutuhkan oleh tim Bapemperda, seperti data-data tentang Tata Ruang, peta Tata Ruang, peta Struktur Ruang dan Peta Kawasan Strategis Nasional yang semuanya itu menjadi pedoman dasar pembahasan dari Bapemperda.

REI Batam dihadirkan, kata Jeffry, sebagai bentuk upaya menerima masukan, hingga mencari solusi terkait Peraturan Daerah (Perda) RTRW Kota Batam tahun 2020-2024, terutama soal lahan hijau yang ada di Kota Batam

“Pembangunan kota Batam investasi harus kita tingkatkan untuk menunjang Bagaimana ekonomi Kota Batam 2019 ada beberapa poin yang mereka permasalahan yang ingin mereka dapat diberikan jalan keluarnya salah satu adalah hutan lindung,” ungkap Muhammad Jefry Simanjuntak saat ditemui setelah melaksanakan rapat bersama Real Estate Indonesia (REI) Batam di Gedung Serba Guna DPRD Batam.

“Bapemperda melalui Ketua DPRD Kota Batam, sudah lima kali meminta secara resmi kepada pihak Pemko Batam dan BP Batam untuk dapat memberikan data-data yang dimaksud, namun hingga sekarang data tersebut tidak ada juga diberikan,” ucap Jefry.

“Jika data tersebut juga tidak diberikan maka kami nanti akan lapor saja kepada Kementerian, karena data itu sangat membantu kami dalam melakukan pembahasan dan itu adalah untuk bagaimana Batam ini kedepannya,” jelasnya.

Karena itu, Jeffry meminta kepada Pemko dan BP Batam agar bisa memberikan data-data yang dibutuhkan, terutama untuk Bapemperda DPRD Kota Batam.

“Supaya kami bisa menyelesaikan pembahasan sesuai dengan jadwal dan waktu yang telah ditetapkan pihak Kementerian,” pungkasnya.

Red/Humas DPRD Batam


RDP Komisi I DPRD Batam.
BATAM KEPRIAKTUAL.COM: Komisi I DPRD Kota Batam menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Ruang Rapat Komisi I, Jum’at (03/07) sekitar pukul 10.00 WIB. Tujuan dari RDP yang digelar adalah untuk membahas terkait permasalahan legalitas, perizinan, serta kejadiannya dalam menuntaskan hak masyarakat, yang mana hal ini ada kaitannya langsung dengan para undangan yang tidak hadir tersebut.

Ketua Komisi I DPRD Kota Batam, Budi Mardiyanto yang saat itu memimpin jalannya Rapat, di kesempatan itu menyebut, Komisi I DPRD Kota Batam merasa kecewa sekali dengan ketidakhadiran PT. Hansol dan BP Batam, untuk melakukan pembahasan mengenai penyempitan dan pendangkalan Parit akibat pekerjaan yang dilakukan oleh PT tersebut.

“Komisi I DPRD Kota Batam menggelar RDP ini, bukan untuk membahas permasalahan teknis pengerjaan proyek oleh PT. Hansol seperti apa, tetapi membahas hak-hak masyarakat yang dirugikan akibat proyek yang dikerjakan PT tersebut,” ungkapnya.

Dikatakan Mardiyanto, permasalahan itu memang sudah dibicarakan oleh PT. Hansol bersama Komisi III yang merupakan Tugas Pokok dan Fungsinya (Tupoksi) dalam pembangunan sarana dan prasarana. Namun, Komisi I mengadakan RDP tersebut untuk mendalami apa yang menjadi hak masyarakat akibat proyek tersebut.

“Untuk itu, saya minta pendapat Bapak-Bapak yang hadir dalam RDP ini untuk dapat kiranya disampaikan ke Pimpinan, dan kami akan menjadwalkan ulang agenda pembahasan ini bersama PT. Hansol dan BP Batam,” jelas Budi.

Di kesempatan yang sama, anggota Komisi I DPRD Kota Batam, Utusan Sarumaha menyampaikan dukungannya, baik untuk Pemerintah maupun masyarakat dalam berinvestasi. Namun, jangan sampai ada dampak serius dalam berinvestasi yang dapat merugikan masyarakat maupun Pemerintah oleh pihak-pihak terkait.

“Kita ingin semuanya dapat berjalan dengan baik, sehingga hal ini perlu diantisipasi dan sangat penting memiliki perizinan dalam pembangunan, agar dapat dilakukan pengawasan, serta berharap kejadian ini tidak terulang kembali,” harapnya.

Sementara itu, Ketua RW Perumahan Citra Indah yang turut hadir dalam RDP mengungkapkan juga kekesalannya akan pekerjaan galian proyek Instalansi Perpipaan Air Limbah (IPAL) oleh PT. Hansol yang dalam hal ini cukup banyak merugikan masyarakat. Bahkan mirisnya, air kloset (WC) di salah satu rumah warga menyembur keluar.

“Belum pernah Perumahan Citra Raya terjadi air klosetnya sampai menyembur keluar dan mengakibatkan banjir, tentunya saya kaget dengan komplain dari warga, hal ini sudah sangat keterlaluan,” ujarnya.

“Sampai saat ini, saya belum menandatangani kerjasama dengan mereka, sebelum ada tindak lanjut dan koreksi pekerjaan yang keliru seperti pembongkaran saluran pipa dan pembangunan beton yang terkesan asal-asalan sejak RDP pertama”. tutupnya.

Turut hadir pada kesempatan itu, Sekretaris Komisi I Lik Khai, anggota Komisi I Utusan Sarumaha dan Tan A Tie Perwakilan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Batam, serta perwakilan masyarakat perumahan Mitra Raya, Sukajadi, dan Citra Indah.


 Red/humas



Ketua DPRD Kepri Terima LKPJ Pemprov Kepri Tahun Anggaran 2019.
TANJUNGPINANG KEPRIAKTUAL.COM: Plt. Gubernur Kepri H. Isdianto menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) LKPJ tahun anggaran 2019 kepada DPRD Kepri melalui sidang paripurna di kantor DPRD, di Dompak, Tanjungpinang, Kamis (25/6).

Ranperda ini diajukan kepada DPRD setelah 6 bulan tahun anggaran berakhir. Adapun sebelumnya berdasarkan laporan hasil pemeriksaan BPK-RI pada, Jum'at 29 Mei lalu, telah dinyatakan hasil pengelolaan keuangan Pemprov Kepri dengan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

Beberapa substansi Ranperda yang disampaikan oleh Gubernur kepada DPRD Kepri dalam kesempatan ini meliputi, pendapatan Pemda sebesar Ro3,9 triliu dari yang dianggarkan sebesar Rp3,7 triliun.

Selain itu tentang belanja dan transfer ke kabupaten/kota yang terealisasi sebesar Rp3,65 triliun dari yang dianggarkan sebesar Rp3,8 triliun.

Dan juga tentang neraca yang terdiri dari aset sebesar Rp6,45 triliun dengan kewajiban sebesr Rp417,14 miliar dan ekuitas sebesar Rp6,038 triliun.

"Pada kesempatan ini Ranperda ini kami sampaikan kepada DPRD Kepri sebagai mitra kerja kami. Dengan harapan kami selalu mendapatkan masukan-masukan positif dalam mengeloka keuangan daerah. Lebih transparan dan akuntabel," kata Isdianto.

Isdianto juga berterimakasih kepada seluruh stakeholder, juga OPD yang telah bersama-sama bekerja dengan baik selama ini.

Sidang ini dipimpin langsung oleh ketua DPRD Kepri Jumaga Nadeak dan jajaran wakil ketua I, II dan III serta dihadiri sebagian besar anggota DPRD lainnya.

Diakhir sidang Isdianto menyerahkan berkas Ranperda secara simbolis kepada ketua DPRD Kepri Jumaga Nadeak.

Sumber: Diskominfo Kepri


Foto: Istimewa. 
TANJUNGPINANG KEPRIAKTUAL.COM: Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DPRD Provinsi Kepri meminta jajaran Organisasi Perangkat Daerah OPD di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kepri untuk mengoptimalkan penggunaan anggaran pembangunan pada APBD Kepri tahun 2019.

Pasalnya, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah melihat hingga saat ini masih banyak program anggaran kegiatan yang tidak sesuai Renstra RPJMD provinsi Kepri.

Hal ini disampaikan Ketua Pansus Laporan Pertanggungjawaban APBD tahun 2019 DPRD Kepri Lis Darmansyah, Senin (22/6).

"Berdasarkan hasil pembahasan yang kami dapati bahwa pada APBD Kepri tahun 2019 masih banyak program kegiatan OPD yang tidak sesuai Renstra OPD pada RPJMD," ungkap Lis.

Menurut Lis Darmansyah, masihbanyak relokasi anggaran yang tidak sesuai tugas dan fungsi OPD.Sehingga pelaksanaan program kegiatan dan pembangunan yang dilakukan tidak optimal.

"Hingga saat ini masih didapati OPD di lingkungan Pemerintah Provinsi Kepri yang tidak konsisten terkait target alokasi anggaran," ujar Lis Darmansyah dihadapan Plt Gubernur Provinsi Kepri H Isdianto dan Sekretaris Daerah Provinsi Kepri H TS Arif Fadillah.

Sehingga meskipun realisasi anggaran tercapai namun capaian realisasi belum optimal.

Untuk itu, Lis juga mengharapkan kedepannya, Gubernur Kepri dapat terus mendorong OPD untuk dapat lebih rinci dan Optimal dalam mengalokasikan anggaran kegiatan sesuai indikator pembangunan yang ada.

"Dengan begitu program kegiatan yang dilaksanakan akan lebih bermanfaat dan tepat sasaran serta sesuai tupoksinya dan terpenting tidak tumpang tindih dengan program kegiatan OPD lainnya," ujar Lis.

Untuk itu, diakhir laporan akhir Lis juga menyampaikan beberapa rekomendasi kepada seluruh OPD di lingkungan Pemerintah Provinsi Kepri agar lebih optimal dalam membuat dan melaksanakan program anggaran.

Sumber: Diskominfo Kepri


Anggota Komisi I DPRD Batam, Muhammad Fadhli. (Fhoto: IS). 
BATAM KEPRIAKTUAL.COM: Komisi l DPRD kota Batam, Kembali menggelar rapat dengar pendapat (RDP) bersama Camat Sagulung dan Camat belakang Padang, dalam rapat yang di gelar diruang rapat komisi l tersebut, terkait pendistribusian paket sembako kepada warga masyarakat terdampak Covid-19.

Rapat dengar pendapat pembahasan pendistribusian bantuan paket sembako kepada warga masyarakat terdampak Covid-19 tersebut. Di pimpin oleh anggota komisi l. Harmidi Umar husen. Di dampingi anggota DPRD komisi l. utusan sarumaha dan Muhammad Fadhli, Rabu (10/6/2020)

“Terkait pendistribusian paket sembako kepada warga masyarakat terdampak Covid-19 tersebut. Cuman sekitar tiga ribu orang saja, dan tiga ribu KK saja yang dapat. jadi kita melihat cara pembagian itu sangat hampir semua, begitu juga kita lihat di belakang Padang, dari lima ribu enam ratus kepala keluarga (KK) info dari pak Camat tadi itu, itu semua dapat. Jadi kalau cara itu di lakukan sama sekali itu memubazirkan anggaran,” papar anggota komisi l DPRD. Muhammad Fadhli. Saat di wawancarai media ini di ruang kerjanya,

Masih kata dia, jadi cara pembagian paket sembako itu sama sekali memubazirkan anggaran, kenapa saya bilang memubazirkan anggaran sebab orang yang tidak perlu dapat itu kenapa harus dapat, memang kita katakan masyarakat yang dapat itu senang menerimanya, seharusnya cara pembagian itu harus ada realisasi fisik yang kita lakukan kalau ada meto sensi penggunaan anggaran ini,” ujarnya.

Dia, memaparkan tentang pendistribusian bantuan paket sembako kepada warga masyarakat terdampak Covid-19 tersebut. Bahwa pendistribusian di lakukan oleh ketua Gugus tugas percepatan penanganan Covid-19 tersebut. Tidak seharusnya memasang stiker di kotak Indomie itu, dan tidak seharusnya juga pihaknya membuat video bersama warga yang mendapatkan bantuan itu,” ucap Fadhli.

Begitu juga, kata dia. cara penyaluran bantuan paket sembako kepada warga masyarakat itu. Haruskah kita memasang stiker di kotak Indomie itu. kalau kita melihat tanpa stiker dan tanpa harus ada rekaman rasa terimakasih warga yang harus di sampaikan kepada masyarakat umum, toh masyarakat juga tetap menerima bantuan itu kok tanpa cara merekam video itu. Haruskah setia warga di bagikan sembako itu di rekam di buat video, jadi stiker itu tidak stansi kalau menurut saya,” katanya.

Sementara terkait pemasangan stiker di kotak Indomie yang di bagikan kepada warga terdampak Covid-19 tersebut. Hingga saat ini walikota Batam dan Wakil walikota Batam belum bersedia berkomentar saat di konfirmasi melalui telepon selulernya baik dari pesan WhatsApp (WA) selulernya.

Sumber: Informasijurnalis


Anggota DPRD Provinsi Kepri, Harlianto, S.kom, M.M.
BINTAN KEPRIAKTUAL.COM: Walaupun wabah Pandemic Covid 19 tengah melanda, Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Bintan tetap melakukan pelayanan secara profesional kepada masyarakat.

Hal ini pun mendapat apresiasi khusus dari anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kepulauan Riau, Harlianto, S.kom, M.M.

"Dalam situasi pendemi masih terlihat pelayanan berjalan dengan baik dan profesional kepada masyarakat, terutama mendukung program prona, yg dicanangkan oleh pemerintah pusat," ucap Harlianto kepada media ini melalui media whatsapp, Sabtu(16/5) malam.

Harlianto juga memuji sistem IT (Information Technology) Kantor BPN Kabupaten Bintan sistem pelayanan kepada masyarakat bisa terus berjalan dengan maksimal.

"Kita berharap kedepan kantor BPN bintan terus melayani warga dengan waktu yang singkat, akurat dan terhindarnya tumpang tindih kepemilikan," tutupnya.

Redaksi


Anggota Komisi III DPRD Provinsi Kepulauan Riau Lis Darmansyah Tinjau Waduk Gesek.
BINTAN KEPRIAKTUAL.COM: Waduk Gesek yang berada di Kabupaten Bintan saat ini mengalami pendangkalan. Menurut Direktur Perusahaan Daerah Air Minum PDAM Tirta Kepri, Mamat dulu waduk gesek memiliki kapasitas air sedalam tiga sampai empat meter.

“Sekarang paling dalam hanya dua meter saja dan semestinya waduk dapat menyalurkan air 100 liter per detik, namun sekarang hanya mampu menyalurkan 60 liter per detik,” terang Mamat.

Menanggapi hal tersebut, Anggota Komisi III DPRD Provinsi Kepulauan Riau Lis Darmansyah mengatakan normalisasi waduk yang dibangun pada tahun 2012-2013 ini harus segera dilakukan. Hal tersebut dijelaskannya sebagai upaya antisipasi atau pencegahan terjadinya krisis air di Kota Tanjungpinang.

“Selain normalisasi, harus juga dilakukan penjagaan agar tidak sembarangan orang bisa masuk karena waduk ini merupakan objek vital yang memenuhi kebutuhan air bersih orang banyak,” ujar politisi PDI Perjuangan tersebut saat melakukan peninjauan lapangan di Waduk Gesek, Senin (11/5/2020).

Selain itu pemeliharaan juga sangat diperlukan mengingat kualitas air baku yang dihasilkan Waduk Gesek yang saat ini memiliki luas mencapai 20 hektar ini perlu di jaga karena merupakan sumber air yang dikonsumsi oleh masyarakat. Pemeliharaan dan normalisasi dijelaskannya bisa berbentuk perluasan wilayah waduk.

“Perluasan waduk ini dimaksudkan untuk menambah tampungan air waduk karena kebutuhan akan air bersih semakin bertambah seiring bertambahnya penduduk,” ungkapnya.

Lis mengatakan ada beberapa faktor yang menyebabkan pendangkalan di waduk Gesek yaitu tanah di hulu sungai ikut terbawa arus air akibat kurang lebatnya pohon dan tumbuhan di hulu sungai. “Selain itu tumbuhnya tanaman air yang lebat di dasar waduk yang membuat waduk di gesek semakin dangkal,” imbuhnya.

(***)


Ketua Komisi I DPRD Kota Batam, Budi Mardiyanto.
BATAM KEPRIAKTUAL.COM: Ketua Komisi 1 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Batam, Budi Mardiyanto mengkritisi penyaluran bantuan sosial (bansos) di Kota Batam yang dianggap tidak terpat tujuan dan tidak ada yang terdampak yang tidak mendapatkan bantuan sembako.

“Sudah banyak laporan yang masuk dari warga Kecamatan Sekupang kepada saya. Mereka mengeluhkan tidak mendapatkan bantuan. Selain itu, paket sembako yang diberikan nilainya tidak mencapai Rp 300 ribu atau sesuai dengan janji sebelumnya, ”jelasnya.

Politisi PDI Perjuangan ini pun disetujui, anggaran yang digunakan untuk pembelian sembako ini terbilang sangat besar. Pentingnya diperlukan keadilan dan pemerataan untuk masyarakat.

“Bayangkan, anggaran dari APBD sebesar Rp 180 Miliar dan Rp 180 Miliar lainnya bersumber dari BP Batam yang disalurkan oleh Pemerintah Kota Batam,” terang Budi saat ditemui awak media di ruangan yang dioperasikan, Rabu (13/5/2020).

Selain itu, tambahnya, ada juha bantuan sembako yang diperoleh dari Pemerintah Provinsi Kepri sebanyak 280 ribu paket yang masing-masing masing-masing paket memerlukan Rp 300 ribu, serta 120 ribu paket bantuan dari pengusaha.

“Jika ditotal semuanya, ada 1,6 juta paket. Jika dibagi-bagi, tidak ada yang tidak bisa. semuanya bisa. Jadi, bisa semua, tapi realitanya banyak yang tidak bisa. Apalagi yang sudah mendapatkan BLT, ternyata banyak yang bisa, ”tegasnya.

Untuk itu, pihaknya menyayangkan tidak ada pengawasan dari penggunaan dana tersebut.

“Sekarang pertanyaannya adalah, bagaimana pendataannya dan pembagiannya? Serta pengawasannya bagaimana, ”tuturnya.

Sebelumnya, Komisi I DPRD Batam telah menyetujui seluruh sidang di Kota Batam, dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) melalui teleconference di ruang Komisi I.

Di mana hal tersebut diminta untuk meminta data penerima bantuan sosial setiap kecamatan. Namun data tersebut, belum diundang oleh pihak kecamatan.

Bahkan juga, Komisi I DPRD Batam juga telah menyurati setiap camat untuk mengirimkan data jumlah penerima sembako.

“Tapi itu datanya sampai sekarang, kita belum terima. Data penerima bantuan yang telah terealisasi pada klik pertama pun katanya itu masih ada perbaikan, ”imbuhnya.

Sumber: IDNnews


RDP Komisi I DPRD kota Batam, Bersama DPM-PTSP Kota Batam. 
BATAM KEPRIAKTUAL.COM: Komisi I DPRD kota Batam menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) guna mengungkap skandal penerbitan 7 dokumen IMB yang dikeluhkan warga RT 02/ RW 06 komplek Marina Park, Jumat (8/6/2020).

Dokumen IMB itu dikeluarkan oleh, Tedy Nuh, yang menjabat sebagai Kabid IMB Dinas Penanaman Modal & Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM & PTSP) Pemko Batam.

Dalam RDP ini turut dihadiri Ketua Komisi I DPRD kota Batam, Budi Mardianto SE, Utusan Sarumaha SH, dan anggota komisi lainya. Turut hadir sebagai undangan diantaranya Camat Lubuk Baja, Novi, Lurah Batu Selicin, Rio Setiawan SE, Kabid IMB DPM-PTSP, Tedy Nuh, Kasimun (“Calo”) yang dipercaya oleh pemilik bangunan, Bagian Hukum Pemko Batam, pihak RT dan RW, Lihana dan M Siregar. Sedangkan Dinas DLH dan Dinas Cipta Karya-Tata Ruang tidak menghadiri undangan ini.

Diliput media24jam.com, pada RDP yang digelar ini terungkap adanya penyimpangan jenis bagunan yang didirikan. Sesuai dengan dokumen IMB yang diterbitkan, jenis bangunan yang didirikan adalah perumahan, namun fakta dilapangan yang didirikan adalah jenis ruko. Lucunya, Kasimun, yang terindentifikasi sebagai “Calo” dalam pengurusan 7 IMB tidak dapat menunjukan dokumen yang diminta komisi I. Selain itu dalam pengurusan dokumen IMB juga terungkap adanya campur tangan “Calo” dan oknum pejabat Kabid Ortla Pemko Batam yaitu, Rudi Panjaitan.

Menjawab indikasi penyimpangan jenis bangunan yang didirikan dilapangan, Kabid IMB, Tedy Nuh, menyalahkan peran UPT Dinas Cipta Karya. Dikatakannya, untuk pengawasan pembangunan gedung adalah kewenangan dari Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang. Ditegaskannya, pengawasan pembangunan itu adalah kewenangan Dinas Cipta Karya. Sedangkan adanya keterangan pihak ketua RT setempat yang menyebut pengurusan IMB ada campur tangan oknum pejabat, Rudi Panjaitan, namun, Tedy Nuh, tidak membantahnya.

Menanggapi persoalan tersebut, Komisi I DPRD kota Batam, Utusan Sarumaha SH, mengatakan dalam kasus ini, IMB yang diterbitkan DPM-PTSP bisa dibatalkan apabila terjadi penyimpangan jenis bangunan yang didirikan. Hal inipun tidak dibantah oleh, Tedy Nuh, yang bersedia membatalkan 7 dokumen IMB jika pelaksanaan mendirikan bangunannya menyimpang dari aturan yang ditetapkan.

Komisi I akan kembali melakukan RDP pada Minggu depan. Dalam RDP lanjutkan akan menghadirkan Dinas DLH dan Dinas Cipta Karya. Kehadiran kedua dinas Pemko Batam ini dianggap penting dalam mengungkap skandal penerbitan 7 dokumen IMB di RT 02/ RW O6 komplek Marina Park kota Batam.

Seperti diketahui, adanya dugaan skandal dan persekonkolan penerbitan 7 dokumen IMB yang dikeluarkan DPM-PTSP berawal dari dirobohkan 7 rumah di komplek Marina Park tanpa pemberitahuan warga maupun RT setempat. Rumah tersebut disebut milik warga negara Singapura yang telah lama di tinggal kosong.

Namun tiba-tiba dirobohkan dan dilakukan pembangunan gedung baru tanpa ada pemberitahuan siapa pemilik aslinya kepada RT setempat, apakah masih millik warga Singapura atau sudah dialihkan ke pemilik lain. Yang lebih mengherankan lagi sebelum dan setelah penerbitan 7 dokumen IMB di PTSP mereka juga tidak melakukan sosialisasi ke pihak warga dan ketua RT setempat.

Penerbitan 7 dokumen IMB ini dinilai tidak ada etika dan berbau persengkongkolan yang melibatkan dua oknum pejabat Pemko Batam. Dari hasil penelusuran media24jam.com proses pengeluaran 7 dokumen IMB tersebut diterbitkan melalui pejabat Kabid IMB DPM-PTSP, Tedy Nuh. Sedangkan pejabat Kabid Ortla, Rudi Panjaitan, berperan sebagai perpanjangan tangan, Kasimun (“Calo”) yang ditunjuk pemilik bangunan.

Sesuai Undang Undang Nomor 34 Tahun 2001 tentang Pajak dan Retribusi Daerah. Mereka yang mekakukan bangunan gedung lazimnya memberi surat pemberitahuan kepada tetangga sekitar yang di ditembuskan kepada pengurus Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW) dilampiri surat jaminan kesanggupan penanggulangan dampak. (khusus untuk bangunan posisi berhimpit dengan batas persil). Surat pemberitahuan ini salah satu poin dalam persyaratan penerbitan IMB yang dikeluarkan oleh kantor DPM-PTSP. Namun hal itu tidak di lakukan oleh si pemilik bangunan maupun oknum pejabat penerbit IMB.


Redaksi


Anggota DPRD Kota Batam, Tumbur Sihaloho (Fhoto: Istimewa).
BATAM KEPRIAKTUAL.COM: Sekretaris Komisi IV DPRD Batam, Tumbur M Sihaloho meminta sekaligus menghimbau kepada perguruan tinggi negeri seperti Politehnik Negeri Batam hingga perguruan tinggi swasta di Batam untuk turut meringankan biaya pendidikan dalam kondisi seperti saat ini.

“Dibutuhkan kerjasama semua pihak, menjaga ekonomi masyarakat, yang sedang turun. Keringanan biaya itu diharapkan dapat diberikan, karena kondisi ekonomi orang tua di Batam, sedang down (turun). Terlebih di Batam, saat ini banyak mahasiswa yang kuliah sambil bekerja. Untuk itu, kita himbau agar perguruan tinggi juga membantu,” jelas Politisi PDI Perjuangan ini dikutip dari IDNnews.id, Senin (11/5-2020).

Ia juga menegaskan, dampak dari Covid-19 terhadap mahasiswa, sudah dirasakan. Dimana pendapatan mahasiswa yang bekerja atau berusaha sambil kuliah, turun jauh. Sehingga banyak yang mengeluhkan kondisi ekonominya.

“Mereka butuh perhatian, karena mayoritas mahasiswa di Batam, merupakan pekerja. Banyak dari mereka yang di-PHK bahkan ada bisnis tak jalan karena Covid-19 ini,” ungkap Tumbur.

Ia pun menegaskan dan menggarisbawahi tidak akan ikut campur dalam kebijakan internal perguruan tinggi di Batam. Akan tetapi sebagai wakil rakyat, pihaknya berkewajiban untuk memberikan perhatian warga Batam.

“Kita harapkan dan dorongan agar perguruan tinggi di Batam, membantu mahasiswanya melalui keringanan biaya pendidikan. Jangan sampai ada yang putus kuliah,” himbau Tumbur.

Red


Ketua DPRD Kota Batam, Nuryanto. (Fhoto:Istimewa).
BATAM KEPRIAKTUAL.COM: Dampak Covid-19 sudah sangat dirasakan ‘pukulan’ dahsyatnya dalam berbagai sektor kehidupan.

Mulai dari melambatnya pertumbuhan ekonomi, sosial, budaya, keagamaan hingga politik. Hal ini juga berdampak sulitnya orang tua Wali murid dalam memenuhi kebutuhan sekolah ‘buah hati’ mereka.

“Salah satu ujian yang muncul dari dampak Covid-19 ini adalah, beratnya biaya sekolah swasta saat ini. Baik tingkatan TK, SD, SMP, SMA sampai perguruan tinggi,” jelas Ketua DPRD Kota Batam Nuryanto, Senin (11/5/2020) pagi.

Politisi PDI Perjuangan ini juga mengaku banyak menerima keluhkan dari para orangtua dan wali murid akan kondisi saat ini.

Untuk itu, pihaknya meminta kepada Pemerintah Kota Batam dalam hal ini Dinas Pendidikan Kota Batam, untuk bisa mencarikan solusi sehingga bisa membantu kondisi saat ini.

“Dengan adanya persoalan ini kami dari DPRD Kota Batam meminta kepada pemerintah dan pihak terkait, bisa mencari solusi terbaik, agar semua pihak bisa mendapatkan keadilan dalam keringanan bersama dalam bingkai persatuan kesatuan bersama dalam mengadapi Covid-19,” jelasnya dikutip dari IDNnews.id

Ia pun kembali menegaskan, pimpinan DPRD Kota Batam melalui Komisi 4 bisa membantu memasilitasi dengan mitranya di dinas Pendidikan Kota Batam dengan pihak terkait, sehingga ada penyelesaian masalah tingginya biaya sekolah swasta di Batam.

“Kita berharap hal ini bisa didapatkan solusinya,” terangnya.

Redaksi


Rapat DPRD Kepri Dengan Bright PLN Batam. 
TANJUNGPINANG KEPRIAKTUAL.COM: Menanggapi keluhan masyarakat Kota Batam terkait pelayanan Bright PLN Batam di masa pandemi COVID-19 ini, Komisi III DPRD Kepulauan Riau langsung memanggil pihak Bright PLN Batam untuk rapat dengar pendapat.

Dikutip dari situs Diskominfo Kepri, Wakil Ketua Komisi III Surya Sardi mengatakan keluhan warga tersebut terkait naiknya tagihan listrik pada masa pandemi COVID-19. “Selain naiknya tagihan listrik, beberapa warga juga mengeluhkan mengenai pemutusan listrik di rumah ibadah,” ungkap Surya Sardi saat memimpin rapat dengar pendapat tersebut di Gedung Graha Kepri, Selasa (5/5/2020).

Ia menegaskan bahwa saat sekarang ini seharusnya pihak Bright PLN Batam bisa memberikan sedikit kelonggaran kepada masyarakat terutama yang terimbas adanya pandemi COVID-19. “Banyak karyawan yang di PHK, dirumahkan sementara, work from home dan lain-lain. Penghasilan mereka ini secara otomatis juga akan terdampak dari keterlambatan pembayaran gaji hingga yang paling parah PHK dan tidak mendapatkan gaji sama sekali,” jelasnya.

Senada dengan Surya Sardi, Anggota Komisi III Irwansyah mengatakan bahwa pihak Bright PLN Batam seharusnya bisa lebih memahami kondisi yang terjadi di masyarakat dengan turun langsung ke lapangan. “Saat ini masyarakat itu sangat kesulitan tidak hanya untuk membayar tagihan listrik dan air untuk membeli beras saja ada yang tidak sanggup,” katanya.

Selain itu ia juga mengkritisi kebijakan Bright PLN Batam yang mengharuskan pelanggan mengirimkan foto meteran mereka sebagai ganti pencatatan bulanan yang dilakukan oleh petugas Bright melalui aplikasi whats app. Menurutnya kebijakan ini sangat tidak tepat dan dampaknya pun sangat fatal seperti yang terjadi saat ini yakni banyak pelanggan yang mengeluhkan naiknya tagihan listrik yang signifikan hingga mencapai 30?ri tagihan normal biasanya.

Di masa pandemi seperti sekarang ini tidak semua warga sanggup untuk membayar tagihan listrik, oleh sebab itu Irwansyah meminta kepada pihak PLN agar mau menghapuskan denda dan tidak ada pemutusan jaringam selama masa pandemi ini. “Kami minta kepada PLN agar bisa menghapuskan denda dan tidak melakukan pemutusan jaringan selama masa pandemi ini,” pinta Irwansyah.

Anggota Komisi III Sahmadin Sinaga dalam rapat tersebut mengatakan saat sangat dibutuhkan sekali kebijakan-kebijakan yang benar-benar pro dengan rakyat. Seperti di rumah ibadah, ia meminta kepada pihak Bright PLN Batam agar mau memberikan insentif atau digratiskan jika memang rumah ibadah tersebut tidak digunakan sama sekali karena adanya kebijakan pemerintah pusat untuk beribadah dirumah.

Setuju dengan apa yang disampaikan Irwansyah dan Sahmadin Sinaga, anggota Komisi III Bakti Lubis menegaskan bahwa Bright PLN Batam agar mau lebih terbuka dengan Komisi III sebagai mitra. Hal tersebut dikarenakan agar jika timbul permasalahan seperti sekarang ini pihaknya dalam hal ini Komisi III bisa memberikan solusi. “Sebagai contoh kita Komisi III bisa meminta kepada pemerintah daerah dalam hal ini gubernur untuk memberikan subsidi kepada PLN sebagai ganti denda keterlambatan para pelanggan yang terdampak pandemi ini,” terangnya.

Sedikit berbeda dengan yang lain, anggota Komisi III Suryani mempertanyakan alasan kenapa petugas pencatat meteran Bright PLN Batam tidak turun melakukan pencatatan meteran. Padahal menurutnya petugas pencatat ini tidak bersentuhan atau berhubungan langsung dengan para pelanggan, mereka hanga mencatat meteran tanpa harus ada kontak dengan orang lain. “Akibatnya sekarang kita rasakan, banyak kesalahan-kesalahan tagihan listrik masyarakat hanya gara-gara ganti dengan sistem WA,” ujar Suryani.

Anggota Komisi III Nyanyang Haris Pratamura mengatakan hal yang sama dengan anggota dewan lainnya. “Saya sangat menegaskan untuk rumah ibadah harap dijadikan sebagai prioritas dan jangan ada pemutusan jaringan selama pandemi ini. Jangan menambah lesedihan masyarakat dengan memutus jaringan listrik mereka,” ungkap Nyanyang.

Sebagai kesimpulan, Ketua Komisi III Widiastadi Nugroho mengatakan selama masa pandemi COVID-19 ini meminta agar tidak ada pemutusan jaringan listrik baik untuk pelanggan rumah tangga ataupun rumah ibadah. Selain itu ia juga meminta kepada PLN untuk menghapus semua denda keterlambatan pelanggan selama masa pandemi.

“Dua kesimpulan ini mohon digaris bawahi dan pihak PLN agar memperhatikannya,” pesan Widiastadi.

Menanggapi hal tersebut, PLT Dirut Bright PLN Batam Buyung Abdul Zalal mengatakan akan segera membahas apa yang telah disampaikan oleh Komisi III terkait adanya beberapa keluhan dari sejumlah pelanggan dengan jajaran direksi. Ia juga menjelaskan bahwa bulan ini pihaknya telah menyiapkan website sebagai pengganti foto meteran yang dikirim melalui pesan WA

“Nanti pelanggan langsung mengisi sendiri di website yang kami siapkan sehingga tingkat kesalahannya akan lebih kecil dibanding melalui pesan WA,” tambahnya.

Hadir dalam rapat dengar pendapat tersebut Komisi III DPRD Kepri Widiastadi Nugroho, Surya Sardi, Bakti Lubis, Irwansyah, Sahmadin Sinaga, Yudi Kurnain, Suryani dan Nyanyang Haris Pratamura serta PLT Dirut Bright PLN Batam Buyung Abdul Zalal beserta jajarannya.

(***)


Komisi III DPRD Batam, Arlon Veristo. 
BATAM KEPRIAKTUAL.COM: PT Xinhe Plastic Silicone yang teletak di kawasan Executive Industrial Park Batam Center, Kecamatan Batam Kota, buang limbah yang diduga B3 di saluran air yang mengalir ke gorong-gorong pinggir jalan.

Menanggapi hal tersebut anggota Komisi III DPRD Kota Batam Arlon Veristo mengatakan bahwa pihaknya akan turun sidak ke perusahaan tersebut dalam waktu dekat.

"Kita Komisi III yang membidangi lingkungan hidup akan turun langsung sidak dalam waktu dekat dan ini tidak dapat dibiarkan," ujar Arlon, Jum'at (1/5/2020) malam.

Menurut Arlon, bila ada perusahaan yang nakal dalam arti tidak mengelola limbahnya dengan baik atau membuang sembarangan, tentu perusahaan tersebut akan dikenakan sanksi yang berlaku.

"Kalau terbukti melakukan kesalahan kita minta DLH (Dinas Lingkungan Hidup) untuk stop sementara kegiatannya," tegas Arlon.

Lanjut Arlon menyampaikan, ia meminta perusahaan PT Xinhe Plastic Silicone untuk ikuti aturan yang ada.

"Kita minta kepada PT Xinhe Plastic Silicone mengikuti aturan yang sudah berlaku dan mereka harus mengelola limbah mereka dengan baik," jelasnya.

Diberitakan sebelumnya, lumpur hitam pekat dan berbusa disertai bau tak sedap mengalir deras disalah satu gorong-gorong milik perusahaan PT Xinhe Plastic Silicone.

Belum diketahui pasti apa jenis golongan limbah tersebut, sampai berita ini diterbitkan management perusahaan PT Xinhe Plastic Silicone enggan memberikan komentar terkait penemuan ini.


Red


Penyampaian LKPJ Tahun Anggaran 2019 oleh Pemkab Anambas ke DPRD. 
ANAMBAS KEPRIAKTUAL.COM: Bupati Kabupaten Kepulauan Anambas (KKA), Abdul Haris, SH sampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran (TA) 2019, saat Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) di gedung aula kantor DPRD-KKA, Kamis (30/04/20).

Sambutan Ketua DPRD KKA, Hasnidar mengatakan, pemerintah secara fasif membuat regulasi- regulasi yang baru dimulai dari intruksi Presiden, peraturan- peraturan lain yang sifatnya semata- mata untuk keselamatan masyarakat bersama.

Seperti diketahui bahwa pada hari ini sesuai dengan pasal 17 Peraturan Pemerintah nomor 3 tahun 2007, LKPJ akhir tahun anggaran disampaikan kepada DPRD paling lambat  tiga bulan sebelum tahun berkahir  atau tepatnya pada akhir bulan maret tahun 2020.

Akan tetapi sebagaimana regulasi yang dikeluarkan oleh pemerintah melalui surat kepada Menteri Dalam Negeri  no700/1723/UTDA pada tanggal 24 Maret 2020 dengan perihal perpanjangan waktu penyerahan tahunan keterangan Laporan Pertanggungjawaban (LKPJ) waktu penyampaian di undur sampai 30 april 2020.

Selanjutnya, Hasnidar menyampaikan kepada Bupati selaku Kepala Daerah, untuk menyampaikan kata pengantar keterangan Laporan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Kepulauan Anambas tahun anggaran 2020 dihadapan sidang Dewan yang terhormat ini.

Dalam agenda penyampaian LKPJ.
Abdul Haris SH mengatakan bahwa, berdasarkan struktur keuangan daerah tahun anggaran 2019, pendapatan yang diperoleh KKA sebesar Rp. 1,211 Triliun, sedangkan realisasinya sebesar Rp. 1,121 Triliun, atau 92,56 persen.

“Untuk itu dapat saya sampaikan bahwa berdasarkan struktur keuangan daerah tahun anggaran 2019, pendapatan Kabupaten Kepulauan Anambas (KKA) sebesar Rp. 1,211 (satu koma dua ratus sebelas triliun rupiah), serta realisasi sebesar Rp. 1,121 (satu koma seratus dua puluh satu triliun Rupiah) atau 92,56 persen,” terang Abdul Haris SH.

Menurut Abdul Haris, rincian belanja pegawai terealisasi sebesar Rp. 256,81 Milyar, belanja hibah terealisasi sebesar Rp. 4,28 Milyar, belanja bantuan sosial terealisasi sebesar Rp. 156,5 Milyar, bantuan keuangan Provinsi/Kabupaten/Kota dan Pemdes serta Partai Politik terealisasi sebesar Rp. 133,99 Milyar. Sedangkan anggaran tidak terdapat realisasi pada belanja tidak terduga sebesar Rp. 588,97 Milyar.

“Belanja Pegawai terealisasi sebesar Rp. 256,81 miliar mencapai 87,17%, Belanja Hibah terealisasi sebesar Rp.4,28 miliar mencapai 94,20%, Belanja Bantuan Sosial terealisasi sebesar Rp. 156,5 juta atau 85,29%. Belanja Bantuan Keuangan Provinsi/Kabupaten/Kota dan Pemerintah Desa, serta Partai Politik terealisasi sebesar Rp. 133,99 miliar mencapai 94,38%. Sedangkan anggaran tidak terdapat realisasi pada Belanja Tidak Terduga yang dianggarkan dengan alokasi anggaran sebesar Rp.588,97 miliar,” jelas Haris.

Haris juga menerangkan, bahwa keterbukaan yang dilakukan merupakan cerminan pertanggungjawaban pemerintah. “Akuntabilitas keuangan merupakan cerminan pertanggungjawabab Pemerintah dalam menyelenggarakan pemerintah di daerah,” ujarnya.

Haris juga mengucapkan terimakasih kepada seluruh elemen masyakat, media massa, LSM, dan Organisasi Vertikal, atas dukungan kepada Pemda KKA selama ini.

“Terima kasih kepada sejumlah element masyarakat, Media Massa, LSM, Organisasi Vertikal, yang telah mendukung Pemda KKA dalam menjalankan tugasnya” ucap Haris.

Rapat tersebut dihadiri oleh, Wabup KKA, Forkopimda, OPD, Camat Siantan serta Lurah Tarempa.


Arthur


Ketua DPRD Kepri Jumaga Nadeak saat Videoconfrnce.
TANJUNGPINANG KEPRIAKTUAL.COM: Wabah Corona yang melanda Indonesia dan Provinsi Kepri semakin mengkhawatirkan. Pemerintah Provinsi Kepri berencana untuk menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di beberapa Kabupaten dan Kota di wilayah Kepri.

Rencana ini dinilai Komisi I harus dilakukan melalui kajian yang matang dan mendalam serta diharapkan melibatkan Dewan Kepri.

“Rencana PSBB ini harus dikaji matang dan melibatkan DPRD. Dan kami juga meminta agar Pemprov menyiapkan SOP yang ada berkaitan dengan penanganan covid19 diberikan ke DPRD juga,” pinta Wakil Ketua Komisi I Taba Iskandar, saat menggelar rapat teleconference dengan Pemprov Kepri yang diwakili Sekda, TS Arif Fadillah, Rabu (15/4).

Menurutnya untuk mengusulkan PSBB ke Kementerian Kesehatan berkoordinasi dengan Gugus Tugas Penanganan COVID-19, ada sejumlah syarat yang harus dipenuhi. Beberapa kriteria yang harus dipenuhi daerah di antaranya jumlah dan kasus kematian, serta adanya epidemiologi di tempat lain yang berkoneksi dengan daerah yang akan mengajukan PSBB.

Pemerintah daerah juga harus menyiapkan data-data pendukung di antaranya mengenai peningkatan kasus dan waktu kurva epidemiologi termasuk peta penyebaran menurut kurva waktu.

Kemudian perlu juga dihitung ketersediaan kebutuhan hidup dasar bagi masyarakat karena PSBB membatasi masyarakat untuk ke luar rumah.

Perlu adanya jaringan pengaman sosial selama PSBB dilakukan. Infrastruktur pendukung terutama di bidang kesehatan untuk merawat masyarakat yang terpapar juga harus tersedia serta anggarannya untuk itu.

Selain membahas PSBB, DPRD meminta agar Pemprov Kepri memastikan fungsi pemerintahan daerah berjalan dengan baik dan efektif. “Kami menyadari kesulitan yang terjadi saat ini. Namun, kami meminta agar fungsi pemerintahan daerah berjalan dengan tetap mempedomani protokol penanganan virus covid19,” tambahnya.

Menanggapi hal ini, Sekretaris Daerah, Arif Fadilla menjamin hubungan kerja antara Pemprov Kepri dan DPRD Kepri berjalan dengan baik. Sedangkan rencana untuk melakukan PSBB, Pemprov Kepri berjanji untuk tetap berkoordinasi dengan DPRD Kepri. “Atas permintaan DPRD, kami akan memberikan standar operation prosedur (SOP) yang berkaitan dengan tugas penanganan covid 19,” tegas Arif.

Dari Batam, anggota DPRD Kepri melakukan kunjungan kerja ke Pelabuhan Domestik Sekupang Batam. Anggota DPRD Kepri Sugianto meminta kepada pengelola pelabuhan untuk mewajibkan penumpang menggunakan masker dan alat pencuci tangan di pelabuhan. “Protokol pengamanan di pelabuhan harus dijalankan dengan baik. Seperti APD dan hazmat harus lengkap untuk petugas karantina,” kata Sugianto.

Saat ini, seluruh anggota DPRD Kepri melakukan kunjungan dan pantuan ke lapangan. Koordinasi juga dilakukan dengan stackholder sepanjang masa tanggap darurat ini.


(***)



Ketua DPRD Kepri, Jumaga Nadeak.
BATAM KEPRIAKTUAL.COM: Jumlah Pasien positif Covid19 di Kepri terus mengalami kenaikan tiap harinya. Pemerintah Provinsi Kepri terkesan berjalan sendiri-sendiri. Pemprov Kepri, seharusnya mulai menggandeng sektor swasta untuk sama-sama melawan pandemi ini.

Sebab, saat ini semua pihak termasuk swasta menunggu ajakan pemerintah dalam memerangi virus Corona ini.

“Sektor swasta pasti ingin ikut membantu. Coba diajak karena mereka kan punya dana CSR yang bisa dimanfaatkan oleh kita,” kata Ketua Fraksi PDIP, Lis Darmansyah saat teleconference dengan jajaran Pemprov Kepri, Senin (13/4/2020).

Ditempat yang sama, Ketua DPRD Kepri, Jumaga Nadeak meminta agar Pemprov Kepri melalui Dinas Kesehatan segera memindahkan seluruh pasien yang terletak di Rumah Sakit di seluruh Kabupaten kota daerah ke Rumah Sakit Galang. Sehingga, nantinya, dapat mengurangi resiko terpapar ke orang lain. “Kalau bisa, semua pasien di arahkan kesana (RS Galang). Sehingga, penangangannya lebih terkontrol,” pinta Jumaga.

Dari Tanjungpinang, Gubernur Kepri mengatakan bahwa jumlah penderita Corona di Kepri mencapai 23 orang. Jumlah ini tersebar di Kota Batam 10 orang, Tanjungpinang 12 orang dan 1 orang di Karimun. “Yang perlu kita waspadai sekarang adalah orang tanpa gejala (OTG). Karena saat ini sekitar 676 orang di Kepri,” kata Isdianto.

Adapun jumlah PDP di Kepri mencapai 164 orang dan ODP telah mencapai 2153. Pemprov Kepri kata Isdianto saat ini sedang mematangkan rencana Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). “Kita sedang mempertimbangkan PSBB ini dapat segera berlaku di Kepri,” papar Isdianto.

Ditempat yang sama, Sekretaris Gugus, TS Arief Fadilla mengatakan bahwa saat ini Pemprov sedang melakukan refocusing anggaran sesuai arahan dari Presiden. Adapun total anggaran untuk penangangan Covid mencapai Rp230 miliar yang dibagi dalam tiga kluster.

Pertama, penangangan kesehatan termasuk bantuan kepada Kabupaten Kota melalui program kegiatan maupun belanja tidak terduga sebesar Rp64.298.123.000. selanjutnya, Penangangan Dampak ekonomi yaitu berupa bantuan sembako sebanyak 425 ribu paket untuk seluruh Kepri melalui pos belanja tidak terduga sebesar Rp127.500.000.000.

“Kami juga menyediakan sosial safety net (Jaring pengaman sosial) baik yang dilaksanakan melalui program kegiatan maupun belanja tidak terduga termasuk didalamnya hibah kepada instansi vertikal sebanyak Rp 38.588.188.980,” papar Arief.

(***)


Ketua DPRD Batam, Nuryanto. (Fhoto:Istimewa).
BATAM KEPRIAKTUAL.COM: Untuk mencegah penyebaran Covid-19, saat ini pemerintah menganjurkan masyarakat menggunakan masker apabila keluar rumah. Namun, kenyataannya di pasaran masker menjadi barang langka dan apabila ada harganya sangat tinggi.

"Saya yakin masyarakat Batam pasti akan mengikuti aturan pemerintah dengan memakai masker saat keluar rumah," kata Ketua DPRD Batam, Nuryanto, Sabtu (11/4/20).

Kata Cak Nur sapaan akrabnya, sebelum menganjurkan memakai masker saat keluar rumah, seharusnya Pemko Batam terlebih dahulu memastikan masker yang ada di pasaran. Kata dia, selama masa pendemi Covid-19, bisa dipastikan keberadaan masker langka.

"Kalaupun masker ada dijual harganya melambung tinggi disinilah peran pemerintah selain menjaga keberadaan masker juga mengontrol harganya," ujarnya.

Menurut politikus dari PDI-P ini, tidak ada salahnya pemerintah kota Batam mengadakan atau memberi masker secara gratis kepada masyarakat. Paling tidak sambungnya, buat kerjasama dengan pihak swasta agar membuat masker guna kepentingan bersama.

"Saran kami agar buat kerjasama dengan pihak kedua, produksi masker dan berikan kepada masyarakat yang membutuhkan," ucapnya.

Diyakininya saat ini masyarakat yang tidak menggunakan masker bukan tidak mau ikuti aturan pemerintah. Bisa saja masker tidak ada atau harga jual yang terlalu tinggi.

"Saya berharap masyarakat yang tidak menggunakan masker jangan diancam kena pidana, sebaiknya dipantau dulu kebutuhan dan harga masker di lapangan," ucapnya.

Kata Cak Nur, pemerintah kota Batam jangan sampai kalah dengan pihak swasta atau organisasi kemasyarakatan. Sebab, di tengah pendemi Covid-19 berbagai bantuan buat masyarakat berdatangan dari pihak swasta atau organisasi kemasyarakatan.

"Pemerintah jangan sampai kalah dengan pihak swasta atau organisasi kemasyarakatan. Saat ini merekalah yang gencar-gencarnya saling membantu berbagi kasih dengan masyarakat yang membutuhkan," ujarnya.


Sumber: Transkepri


Ketua DPRD Batam, Nuryanto (Fhoto:Istimewa)
BATAM KEPRIAKTUAL.COM: Antara Pemerintah Kota Batam dan DPRD Kota Batam, kiranya belum memiliki kata ‘bersama’ dalam Penanganan virus Corona atau Covid-19. Hal ini bisa dilihat dalam Rapat Koordinasi Strategis dan Kebutuhan Penganggaran Penanganan Covid-19 yang berlangsung pada Kamis (2/4/2020).

Mengingat, Pemerintah Kota Batam mengirimkan surat yang berisikan permintaan penjadwalan ulang rapat koordinasi tersebut. Dimana hal ini disebabkan Pemko Batam tengah menghitung ulang rencana kegiatan untuk kemudian dialihkan pada upaya penanganan Covid-19 di Kota Batam.

“Saat ini kita masih menunggu hal tersebut. Dan Pemko Batam sendiri belum menyebutkan berapa anggarannya ke DPRD,” terang Ketua DPRD Kota Batam Nuryanto saat menghubungi awak media, Selasa (7/4/2020) pagi.

Untuk itu, Politisi PDI Perjuangan ini pun mendesak agar Pemerintah Kota Batam bisa memproses itu semua dengan cepat.

“Kita mengimbau dan mengingatkan kepada pemerintah kota batam. Apapun program, kegiatan maupun rencana terkait penanganan covid-19 itu kan, harus didukung dengan anggaran. Namun, sampai sekarang DPRD Batam menunggu. Kapan kira-kira Pemko Batam bisa mengajukan anggarannya,” terang pria yang akrab disapa Cak Nur ini.

Pihaknya pun menegaskan kembali, kenapa sampai DPRD Kota Batam mendesak. Mengingat, di tahun 2020 tidak ada anggaran yang dikhususkan untuk penanganan Virus Corono. Sehingga, diperlukan adanya pembahasan di DPRD Batam terkait pergesaran dan peralihan anggaran.

“memang betul saya sebagai pimpinan DPRD Batam menyatakan statment untuk setuju dan mendukung penanganan covid-19 ini. Akan tetapi, DPRD Batam kan bukan milik saya semata, namun merupakan kolektif kolegial. Sehingga ada tahapan dan proses yang harus diikuti. Karena sudah menjadi kebijakan kolektif,” jelasnya.

Dan koordinasi secara informal memang bisa saja, akan tetapi secara fortmalnya harus melalui terhapan dan proses hingga pada akhirnya pada persetujuan.

“Ngak bisa sekedar omongan saja. Dan saya melihat penangan covid-19 ini kan perlu percepatan dan ketepatan. Sehingga perlu didukung oleh anggaran. Kalau pengajuannya saja terlambat, bagaiamana proses penanganan itu sendiri,” jelasnya.


(***)


Rapat Tertutup DPRD dan Pemkab Anambas. 
ANAMBAS KEPRIAKTUAL.COM: Pademi Covid-19. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) bersama pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas bergerak cepat, dalam mengantisipasi wabah virus corona yang telah menyebar di Indonesia, khususnya di Provinsi Kepri.

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) KKA bersama Pemerintah Daerah (Pemda) KKA melakukan Rapat Kerja (Raker) tertutup terkait tentang, percepatan penanganan pencegahan penyebaran wabah, Corona Virus Disease-19 (COVID-19) di KKA, Kamis,(2/4/20)

Hal itu, Wakil Ketua I DPRD Anambas, Syamsil Umri yang memimpin langsung Raker tersebut mengatakan, raker tertutup bersama Pemda dan Tim Gugus Tugas Penanganan Covid-19 (TGTP C-19) KKA adalah membahas tentang pencegahan penyebaran Covid-19 di wilayah KKA.

Salah satunya adalah, pihak DPRD mendorong agar Pemda KKA menyurati pihak maskapai penerbangan yang melayani rute penerbangan di Anambas. Serta menyurati pihak-pihak pelaku usaha pelayanan khususnya kapal penumpang yang akan melayani rute ke Anambas.

“Kita mengambil langkah tersebut terkait keluar masuknya orang dari luar daerah ke Anambas melalui jalur laut dan udara agar menunda atau mengurangi jadwal transportasi ke wilayah kita, guna untuk mengurangi lajunya gerak keluar-masuknya orang dari dan ke Anambas” ujarnya.

Selanjutnya DPRD, sebut Syamsil Umri, menghimbau dan meminta kepada pihak Pelni dan maskapai penerbangan melalui surat yang sudah disepakati bersama antara Pemda bersama DPRD Anambas dan Tim Gugus Tugas Penanganan Covid-19 di KKA. Agar pelaku usaha yaitu maskapai dan pelayaran agar koperatif serta bekerjasama untuk menyetujui apa yang menjadi harapan pemerintah.

“Untuk itu, kapal barang (Kargo) atau kapal pengangkut logistik kita wajibkan tetap berjalan, kalau untuk penerbangan khususnya yang ada di Bandara Letung yang seminggunya 4 kali penerbangan, kita batasi agar menjadi 1 kali penerbangan dalam satu minggu. Begitu juga dengan Bandara Matak yang awalnya setiap hari penerbangan juga akan kita batasi menjadi 1 kali dalam satu minggu. Untuk kapal Pelni dan kapal Ferry (Kapal Cepat) kita harapkan agar di tunda sementara waktu pelayarannya ke Anambas,” kata Syamsil.

Sementara itu Sahtiar Sekretaris Daerah (Sekda) yang juga penanggung jawab TGTP, C-19 KKA membenarkan adanya raker tertutup di kantor DPRD Anambas bersama Pemda.

“Kami melaporkan kegiatan yang sudah dilakukan Tim Gugus Tugas dari pertama di bentuk sampai sekarang. Dan pembahasan keinginan untuk menunda sementara transportasi laut buat orang. Serta mengurangi jam terbang transportasi udara, dan selanjutnya akan segera untuk berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait," ujar Sekda.

"Dan kami juga lagi mau berkoordinasi untuk menyampaikan surat kepada pihak maskapai dan pihak pelayaran yang melayani rute ke Anambas. Hal itu dilakukan untuk meminimalisir terjadinya penyebaran COVID-19 di wilayah Kabupaten Kepulauan Anambas,” kata Sahtiar kembali.

Raker tersebut dihadiri oleh, Bupati KKA, Abdul Haris, SH, wakil Ketua II DPRD-KKA, Firdiansyah, Anggota Komisi I. II. III DPRD-KKA serta Tim Gugus Tugas Penanganan COVID-19 KKA.



Arthur


Fhoto Bersama Anggota DPRD Kepri dari Fraksi PKS.
TANJUNGPINANG KEPRIAKTUAL.COM: Enam orang anggota DPRD Kepri dari Fraksi PKS sepakat untuk menyerahkan gaji mereka sebulan penuh bagi masyarakat tidak mampu akibat wabah Covid-19.

Ke enam orang tersebut yakni, Ketua Fraksi PKS Hanafi Ekra, Wakil Ketua Ing Iskandarsyah, Sekretaris Suryani, Bendahara Wahyu Wahyudi Dan dua anggota Fraksi Muhammad Syafiq Ridho dan Raden Hari Cahyono.

Sekretaris Fraksi PKS di DPRD Kepri, Suryani mengaku pihaknya di fraksi tidak bisa mengcover secara keseluruhan meskipun gaji yang mereka sumbangkan. Namun, kata dia, setidaknya Fraksi PKS dapat membantu pemerintah daerah dalam menangani wabah virus corona.

“Kalau secara total uangnya lebih dari gaji dan sebagian sudah di berikan ke masyarakat berupa sanitizer, disinfektan, masker dan paket sembako,” kata Suryani, Senin (30/03/2020).

Secara keseluruhan, lanjut Suryani, pendistribusiannya akan dieksekusi oleh struktur di kepartaian yaitu PKS di tingkat DPW maupun DPD. Partai, menurutnya telah melakukan pembahasan terkait wabah covid-19 termasuk efek ekonomi yang terjadi.

Untuk itu, kata Suryani, Fraksi PKS di DPRD Kepri sepakat untuk menyerahkan seluruh gajinya untuk membantu penanganan covid-19 terutama bagi warga yang terdampak langsung.

“Maret-April dan bisa jadi beberapa bulan ke depan, kalau situasi belum teratasi juga,” ujar Anggota DPRD Kepri ini.

Senada disampaikan Wakil Ketua II DPRD Kepri, Raden Hari Cahyono. Katanya, ini merupakan kesepakatan dari pusat dan seluruh Fraksi DPR tingkat pusat hingga daerah.

“Pukul satu siang hingga enam sore kami Ketua DPW se Indonesia melakukan teleconference membahas hal-hal kepartaian dan termasuk efek ekonomi bagi masyarakat dari wabah Covid 19,” kata Raden Hari Tjahyono.

Raden menyadari, paling riil saat ini dibutuhkan masyarakat tidak mampu atau penerima manfaat adalah Sembako karena pemerintah yang menganjurkan masyarakat untuk di rumah saja.

“Di Indonesia utamanya Kepri tidak banyak yang punya penghasilan tetap, tapi tetap bekerja secara serabutan, nah untuk masyarakat seperti ini kita perlu hadir,” kata Raden.

PKS, sambung Raden, memiliki data sendiri untuk masyarakat penerima manfaat.

“Hampir seluruh level kepengurusan kepartaian jalan sampai tingkat kelurahan tidak sulit bagi kita untuk menyebarkan bantuan, kita sinkronkan juga dengan data Dinas Sosial Provinsi Kepri yang juga melakukan hal serupa agar bantuan nanti tidak tumpang tindih,” tutupnya.

(***)


Author Name

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.