DPRD dan Pemkab Anambas Gelar Raker Tertutup Terkait Covid-19

Rapat Tertutup DPRD dan Pemkab Anambas. 
ANAMBAS KEPRIAKTUAL.COM: Pademi Covid-19. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) bersama pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas bergerak cepat, dalam mengantisipasi wabah virus corona yang telah menyebar di Indonesia, khususnya di Provinsi Kepri.

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) KKA bersama Pemerintah Daerah (Pemda) KKA melakukan Rapat Kerja (Raker) tertutup terkait tentang, percepatan penanganan pencegahan penyebaran wabah, Corona Virus Disease-19 (COVID-19) di KKA, Kamis,(2/4/20)

Hal itu, Wakil Ketua I DPRD Anambas, Syamsil Umri yang memimpin langsung Raker tersebut mengatakan, raker tertutup bersama Pemda dan Tim Gugus Tugas Penanganan Covid-19 (TGTP C-19) KKA adalah membahas tentang pencegahan penyebaran Covid-19 di wilayah KKA.

Salah satunya adalah, pihak DPRD mendorong agar Pemda KKA menyurati pihak maskapai penerbangan yang melayani rute penerbangan di Anambas. Serta menyurati pihak-pihak pelaku usaha pelayanan khususnya kapal penumpang yang akan melayani rute ke Anambas.

“Kita mengambil langkah tersebut terkait keluar masuknya orang dari luar daerah ke Anambas melalui jalur laut dan udara agar menunda atau mengurangi jadwal transportasi ke wilayah kita, guna untuk mengurangi lajunya gerak keluar-masuknya orang dari dan ke Anambas” ujarnya.

Selanjutnya DPRD, sebut Syamsil Umri, menghimbau dan meminta kepada pihak Pelni dan maskapai penerbangan melalui surat yang sudah disepakati bersama antara Pemda bersama DPRD Anambas dan Tim Gugus Tugas Penanganan Covid-19 di KKA. Agar pelaku usaha yaitu maskapai dan pelayaran agar koperatif serta bekerjasama untuk menyetujui apa yang menjadi harapan pemerintah.

“Untuk itu, kapal barang (Kargo) atau kapal pengangkut logistik kita wajibkan tetap berjalan, kalau untuk penerbangan khususnya yang ada di Bandara Letung yang seminggunya 4 kali penerbangan, kita batasi agar menjadi 1 kali penerbangan dalam satu minggu. Begitu juga dengan Bandara Matak yang awalnya setiap hari penerbangan juga akan kita batasi menjadi 1 kali dalam satu minggu. Untuk kapal Pelni dan kapal Ferry (Kapal Cepat) kita harapkan agar di tunda sementara waktu pelayarannya ke Anambas,” kata Syamsil.

Sementara itu Sahtiar Sekretaris Daerah (Sekda) yang juga penanggung jawab TGTP, C-19 KKA membenarkan adanya raker tertutup di kantor DPRD Anambas bersama Pemda.

“Kami melaporkan kegiatan yang sudah dilakukan Tim Gugus Tugas dari pertama di bentuk sampai sekarang. Dan pembahasan keinginan untuk menunda sementara transportasi laut buat orang. Serta mengurangi jam terbang transportasi udara, dan selanjutnya akan segera untuk berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait," ujar Sekda.

"Dan kami juga lagi mau berkoordinasi untuk menyampaikan surat kepada pihak maskapai dan pihak pelayaran yang melayani rute ke Anambas. Hal itu dilakukan untuk meminimalisir terjadinya penyebaran COVID-19 di wilayah Kabupaten Kepulauan Anambas,” kata Sahtiar kembali.

Raker tersebut dihadiri oleh, Bupati KKA, Abdul Haris, SH, wakil Ketua II DPRD-KKA, Firdiansyah, Anggota Komisi I. II. III DPRD-KKA serta Tim Gugus Tugas Penanganan COVID-19 KKA.



Arthur


Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator sebagaimana diatur dalam UU ITE. #MariBijakBerkomentar.



Posting Komentar

[blogger]

Author Name

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.