Tampilkan postingan dengan label politik. Tampilkan semua postingan

Fhoto:Istimewa.
TANJUNGPINANG KEPRIAKTUAL.COM: Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DPRD Provinsi Kepri meminta seluruh masyarakat Provinsi Kepri untuk tidak khawatir dan panik berlebihan terkait isu-isu terkait virus ini (covid-19.red) yang berkembang saat ini.

Hal ini disampaikan Ketua DPRD Provinsi Kepri, Jumaga Nadeak SH di Tanjungpinang, Jum'at (6/3).

"Yang penting masyarakat kita jangan terlalu panik dan khawatir yang berlebihan karena takut akan virus ini," ungkap Jumaga dikutip dari situs Diskominfo Kepri.

Menurut Jumaga, yang harus dilakukan masyarakat adalah selalu utamakan pola hidup sehat untuk menghindari virus ini.

"Seperti anjuran Dinas Kesehatan selalu rutin melakukan cuci tangan dan jika flu atau batuk menggunakan masker," ungkap Jumaga.

Jumaga juga mengingatkan masyarakat untuk dapat memilah-milah informasi dan berit-berita seputar virus Corona ini.

"Jangan sampai berita yang beredar tidak benar atau hoax sehingga menimbulkan kepanikan dan ketidaknyamanan di masyarakat," tegas Jumaga.

Sebelumnya, tak hanya Jumaga , Plt Gubernur Provinsi Kepri H Isdianto dan Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kepri juga tak henti menghimbau agar seluruh masyarakat Kepri tidak panik atau khawatir berlebihan terkait telah masuknya dua kasus virus Corona atau Covid-19 ini di Indonesia.


Red


Wakil Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Riau, Dra Hj Dewi Kumalasari MPd, saat Bertemu Dengan Masyarakat Bintan.
BINTAN KEPRIAKTUAL.COM: Sebagian besar wilayah Kepulauan Riau adalah terdiri dari lautan dan memiliki potensi kelautan cukup besar, dengan potensi tersebut, seharusnya dapat mensejahterakan kehidupan masyarakat nelayan yang menggantungkan hidup pada potensi kelautan (maritim).

Namun kenyataannya, kehidupan masyarakat nelayan senantiasa dilanda kemiskinan, bahkan kehidupan nelayan sering diidentikkan dengan kemiskinan. Ditambah lagi dengan infrastruktur yang tidak memadai.

Hal itulah menjadikan Wakil Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Riau, Dra Hj Dewi Kumalasari MPd, berkeinginan kuat untuk memajukan wilayah pesisir menjadi daerah yang terlepas dengan kemiskinan.

Salah satunya menggelar reses di Desa Kelong Kecamatan Kelong Kabupaten Bintan, Munggu (8/3/2020) pagi tadi.

Bersama anggota komisi V DPR RI Ansar Ahmad asal Kepri yang fokus dengan lingkup tugas di bidang infrastruktur dan perhubungan, Dewi Kumalasari berkunjung ke desa Kelong, Bintan.

Senyum ramah terlihat saat kedatangan mereka di desa tersebut. Tampak beberapa tokoh warga menyalami penuh hangat, seakan-akan kedatangan mereka sudah ditunggu sejak lama.

Iya, begitulah desa Kelong, sudah menjadi tradisi sejak turun temurun. Tamu adalah “Raja” bagi mereka. Usai bersalaman, keluh kesah pun mulai tercurah.

“Pemerintah pusat dan Pemprov Kepri tidak boleh menganak tirikan wilayah pesisir. Kita ingin pemerintah serius memperhatikan kebutuhan-kebutuhan infrastruktur dan lainnya bagi masyarakat pesisir,” ujar Dewi.

Menurut Dewi, sebagian besar masyarakat pesisir di Kepulauan Riau saat ini dihadapkan pada persoalan infrastruktur yang minim, yakni krisis air dan listrik serta sulitnya transportasi.

“Ini harus jadi perhatian kita bersama sehingga pemerataan pembangunan bisa dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat di semua wilayah,” katanya

Dra Hj Dewi Kumalasari MPd Tinjau Kehidupan Masyarakat Nelayan.
Mengingat, lanjut Dewi, wilayah pesisir merupakan urat nadi perekonomian yang cukup penting dan sangat strategis di wilayah Provinsi Kepulauan Riau.

“Keberadaan wilayah pesisir menjadi sebuah keniscayaan yang harus didorong dengan semangat membangun dan membenahi,” ucapnya.

Maka dari itu, Dewi tetap memperjuangkan aspirasi masyarakat khususnya masyarakat Desa Kelong Kecamatan Kelong Kabupaten Bintan.

Dalam kesempatan itu, Dewi Kumalasari juga mengatakan pihaknya sudah memperjuangkan semenisasi jalan di Kelong sepanjang 2 kilo meter.

“Dan untuk tahun ini akan kita tambah Rp 500 juta lagi penyelesaian semenisasi jalan di Kelong,” tutup Dewi.

Sementara Kepala Desa Kelong, Alimin, kepada awak media ini memberi apresiasi yang sangat baik.

Dikatakannya, atas perhatian Wakil Ketua DPRD Kepri Dewi Kumalasari ke masyarakat Kelong, masyarakat sangat berterima kasih.

Sebab, kedatangan dua legislator, yakni wakil ketua DPRD Kepri Dewi Kumalasari dan anggota DPR RI Ansar Ahmad merupakan suatu kehormatan bagi warga, terutama Desa Kelong.

“Bu Dewi dan Pak Ansar selalu memperhatikan kami. Kami atas nama masyarakat Kelong mengucapkan terima kasih atas segala bantuan dan perjuangan yang sudah diberikan ke masyarakat kami. Kami apresiasi atas perhatian yang diberikan,” pungkas Alimin.

Redaksi/Probatam



Pelantikan Anggota DPRD Kota Batam Terpilih. 
BATAM KEPRIAKTUAL.COM: 50 Anggota DPRD Kota Batam terpilih periode 2019 - 2024 dilantik dan mengucapkan sumpah di gedung Paripurna DPRD Batam, Kamis (29/8/2019) pagi.

Pelantikan ini dihadiri oleh tokoh-tokoh masyarakat, tokoh agama, unsur Muspida dan masyarakat Kota Batam.

Ini nama - nama anggota DPRD Batam periode 2019 - 2024 yang baru di lantik :

PDIP

1. Putra Yustisi Respaty
2. Thomas Arihta Sembiring
3. Nuryanto
4. Udin P. Sihaloho
5. Tumbur M. Sihaloho
6. Dandis Rajagukguk
7. Tohap Erikson Pasaribu
8. Budi Mardiyanto

NASDEM

1. Lik Khai
2. Taufik Muntasir
3. Asnawati Atiq
4. Muhammad Kamaluddin
5. Amintas Tambunan
6. Arlon Veristo
7. Azhari David Yolanda

GOLKAR

1. Hendra Asman
2. Ides Madri
3. Muhammad Yunus Muda
4. Ruslan M. Ali Wasyim
5. Djoko Mulyono
6. Jimmy Nababan
7. Nina Mellanie

GERINDRA

1. Ahmad Surya
2. Harmidi Umar Husen
3. Werton Panggabean
4. Mulia Rindo Purba
5. Muhammad Rudi
6. Iman Sutiawan

PKS

1. Rohaizat
2. Siti Nurlailah
3. Mochamat Mustofa
4. Muhammad Syafei
5. Zainal Arifin

PAN

1. Biyanto
2. Sahrul
3. Edward Brando
4. Safari Ramadhan
5. Leo Anggra Saputra

HANURA

1. Rubina Situmorang
2. Bobi Alexander Siregar
3. Utusan Sarumaha
4. Tumbur Hutasoit

DEMOKRAT

1. Sahat Parulian Tambunan
2. Muhamad Yunus, S.Pi
3. Sumali

PKB

1. Aman
2. Mhd. Jeffry Simanjuntak
3. Hendrik

PPP

1. Muhammad Fadhli

PSI

1.Tan A Tie

Terhitung, untuk masa berakhirnya jabatan anggota DPRD periode 2014- 2019, akan berakhir tanggal 30 Agustus 2019 pukul 00:00.  Karena anggota DPRD Batam masa kerja periode 2014-2019 dilantik pada hari Jumat tanggal 29 Agustus 2014 yang lalu.


Red


RDP Komisi II DPRD Kota Batam dengan Dinas BPM PTSP Kota Batam dan Pengusaha Tempat Hiburan. 
BATAM KEPRIAKTUAL.COM: Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi II DPRD Kota Batam tentang peningkatan Pendaparan Asli Daerah (PAD) dari sektor tempat hiburan, kembali berlanjut. Dalam RDP, yang dipimpin Mesrawati Tampubolon menyampaikan, bahwa Komisi II DPRD Kota Batam telah mengundang pengusaha tempat hiburan, untuk memberikan keterangan terkait pajak usaha hiburan, namun para pengusaha banyak yang mangkir.

"Sudah tiga kali kami mengundang pengusaha tempat hiburan. Namun banyak juga yang tidak hadir," kata Mesrawati Tampubolon, Selasa (9/7-2019).

Menurutnya pengusaha yang tidak hadir,  tidak menghargai DPRD kota Batam. Kedepan Komisi II akan layangkan surat peringatan kepada pengusaha yang tidak menghadiri RDP.

"Dan kami akan panggilan paksa melalui Polresta Barelang," ungkapnya.

Kemudian, kata Mesrawati Tampubolon, jenis usaha hiburan yang dikeluarkan PTSP Kota Batam, itu ada menyalahi aturan. Karena jenis usaha berbeda dengan kegiatan didalamnya.

"Misalnya ada jenis karaoke namun ada kegiatan lain yang tidak terdaftar bayar pajak yang seharusnya bayar pajak. Jangan pengusaha hanya mencari untungnya saja tapi tidak bayar pajak," terang Mesrawati

Lanju Mesrawati, RDP ini, intinya Komisi II hanya berupaya bagaimana meningkatan PAD Kota Batam dan DPRD Kota Batam, tidak mau Batam defisit.

Untuk itu, dirinya berharap PTSP bisa lebih menjelaskan dan mengklarifikasi izin yang sudah diterbitkannya.

Pantauan di dalam ruangan RDP Komisi II DPRD Kota Batam, tampak pengusaha yang hadir tidak banyak yang hadir. Dan hanya beberapa orang saja yang hadir sesuai dengan undangan.


Red


Rapat Paripurna DPRD Kota Batam Penyampaian dan Penjelasan Walikota Batam atas Rancangan KUA/PPAS APBD Kota Batam tahun Anggaran 2020.
BATAM KEPRIAKTUAL.COM: Ketua DPRD Kota Batam, Nuryanto kembali menjadwalkan Pembahasan rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Priorotas Plafon Anggaran Sementara (KUA/PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Batam tahun 2020. Hal ini disampaikanya dalam sidang paripurna DPRD Batam tentang penyampaian dan Penjelasan Walikota Batam atas Rancangan KUA/PPAS APBD Kota Batam Tahun Anggaran 2020. Senin, (17/06/2019).

Nuryanto menyampaikan setelah mendapat penjelasan dari Wakil Wali Kota Batam, yang menyampaikan bahwa pihak Pemerintah Kota (Pemko) Batam masih menunggu Peraturan Gubernur tentang RKPD Provinsi Kepri tahun 2020.

Pada sidang ini, Nuryanto juga menyampaikan, bahwa sesuai dengan ketentuan pasal 5 ayat 2 pemendagri no. 31 tahun 2019 tentang pedoman penyusunan RKPD Tahun 2020 Pemko batam belum dapat menerbitkan peraturan Walikota Batam tentang Rencana RKPD Kota Batam Tahun 2020, karena menunggu terbitnya Pergub Kepri.

Sebelumnya, pada pidatonya Wakil Wali Kota Batam Amsakar Achmad, yang mewakili Wali Kota Batam, menyampaikan, bahwa Pemko Batam telah melakukan penyusunan rancangan KUA/PPAS kota Batam tahun 2020 dengan mempedomani rancangan ahli Rencanan Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) Kota Batam tahun 2020, namun sampai saat ini belum dapat ditindak lanjuti, karena menunggu Peraturan Gubernur tentang RKPD Provinsi Kepri tahun 2020.

Lanjut, Amsakar Achmad mengatakan, berdasarkan koordinasi dengan Pemprov Kepri didapatkan informasi bahwa rancangan RKPD Provinsi Kepri, masih dalam tahap proses fasilitasi dengan Kemendagri yang dijadwalkan pada tanggal 17 Juni sampai 19 juni 2019, Sehingga sampai saat ini, Pemko Batam belum dapat menetapkan peraturan Walikota Batam tentang RKPD tahun 2020.

Secara umum tentang rancangan KUA/PPAS APBD Kota Batam Tahun 2020 yang disusun berdasarkan rancangan akhir RKPD Kota Batam Tahun 2020 adalah :
Rencana pendapatan dalam rancangan KUA Tahun 2020 diproyeksina sebesar Rp 2.854.223.229.019,79 yang berasal dari:
Pendapatan asli daerah kota batam tahun 2020 ditargetkan sebesar Rp 1.384.978.640.365,19
Dana perimbangan, pendapatan dana perimbangan kota batam tahun anggaran 2020 ditargetkan sebesar Rp 1.146.981.088.400
Pendapatan daerah kota batam yang berasal dari lain-lain pendapatan yang sah ditargetkan sebesar Rp 267.263.500,254,60
Penerimaan daerah dari sisi pembiayaan pada tahun anggaran 2020 diperkirakan sebesar Rp 55.000.000.000.

Rapat Paripurna ini dihadiri oleh Wakil Ketua I DPRD, Zainal Abidin dan Wakil Ketua II DPRD, Iman Sutiawan dan 26 Anggota DPRD Batam. Selain itu juga tampak, Sekda Pemko, Jefridin, FKPD, OPD, serta Toko Agama dan Masyarakat Kota Batam.


Red


DPRD Kota Batam, Camat dan Lurah RDP di Gedung Serbaguna
BATAM KEPRIAKTUAL.COM: Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Batam dengan Camat dan Lurah, Kota Batam. Anggota DPRD Kota Batam, Jurado Siburian mengatakan, pembagian Sembako Murah oleh Pemerintah Kota (Pemko) Batam memalui Disperindag dinilai melanggar kesepakatan dengan DPRD Batam.

Hal itu dikatakanya, kesepakatan antara Pemko dan DPRD Kota Batam dalam pembagian sembako murah, disepakati bersama, dibagikan setelah pelaksanaan Pileg dan Pilpres selesai. Namun pembagian sembako sudah dilaksanakan di dua kecamatan.

"Kami minta kepada seluruh Camat dan Lurah se-kota Batam untuk menghentikan pembagian sembako murah. Tunggu sampai ada keputusan DPRD Kota Batam dengan Pemerintah Kota Batam. Pembagian sembako murah yang dijadwalkan oleh Disperindag Kota Batam dihentikan," ujar Jurado, Kamis, (4/4/2019) di gedung serba guna DPRD Batam.

Lanjutnya, pembagian sembako murah di stop, database warga penerima yang sudah diberikan kepada masyarakat, agar diberikan kepada DPRD Batam.

Kemudian, anggota DPRD Kota Batam, Dandis Rajagukguk, meminta Disperindag menjelaskan alasan melanggar kesepakatan yang telah disepakati antara Pemerintah Kota Batam dan DPRD Batam. "Kenapa dimajukannya pembagian sembako murah tersebut"

“Saya melihat dilapangan, ada pembagian sembako murah di Kecamatan Sagulung, tapi tidak ada pemberitahuan. Bahkan infonya, pembagian Sembako itu, bukan dari Pemerintah Kota Batam, tetapi dari sesorang,” ungkap Dandis.

Ditambahkan Jurado Siburian, terkait masalah sembako murah, pembahasan di Komisi sudah dibahas dan diputuskan, pembagian sembako murah dilaksanakan setelah pesta demokrasi. Dan akan dibagikan dihari-hari besar seperti Bulan Ramadhan dan Natal. Untuk itu, agar semua camat yang belum di selenggarakan agar di stop. Dan notulen ini akan disampaikan kepada pimpinan DPRD Batam.

“Sudah terlaksana di 2 Kecamatan. Kami akan serahkan Notulen rapat hari ini kepada pimpinan kami, dan kami atas nama DPRD Batam meminta pembagian sembako yang sudah dijadwalkan supaya di stop dulu sementara waktu, sebelum ada arahan dan putusan rapat berikutnya, Tolong kalian hargai Notulen ini, sampaikan kepada Disperindag agar pembagian itu di stop dulu,” kata Jurado menutup rapat.


Red


Rapat Paripurna DPRD Kota Batam
BATAM KEPRIAKTUAL.COM: Rapat Paripurna ke VI Masa Persidangan II Tahun Sidang 2019, Dewan Pimpinan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Batam, agenda Pandangan Umum Fraksi Terhadap Ranperda Perubahan Perda No.8 Tahun 2016 Tentang RPMJD Kota Batam Tahun 2016 - 2021, Senin (11/3-2019).

Sembilan Fraksi DPRD Kota Batam menyatakan setuju untuk adanya perubahan Perda No.8 Tahun 2016 Tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Batam Tahun 2016 - 2021, yang diusulkan oleh Wali Kota Batam.

Dalam pembukaan rapat paripurna, Pimpinan rapat, Zainal Abidin Wakil Ketua I DPRD Batam mengatakan, Ranperda perubahan Perda No. 8 Tahun 2016 tentang RPJMD Kota Batam Tahun 2016 - 2021, merupakan Ranperda unsulan Permerintah Kota Batam yang telah disampaikan oleh Walikota Batam pada rapat paripurna yang ke V masa persidangan II Tahun Sidang 2019, tanggal 25 Februari 2019 lalu.

"Tahapan selanjutnya adalah pandangan umum fraksi terhadap Ranperda yang dimaksud. Dan akan disampaikan kepada Walikota Batam sebagai bahan masukan dalam memberikan tanggapan atau jawabannya," ungkapnya.

Pada sidang paripurna ini, Fraksi PDI Perjuangan, Pembicara, Udin P Sihaloho menyampaikan, RPJMD tahun 2016 - 2021 merupakan dukungan penting dalam implementasi pembangunan sampai tahun 2021 yang berkaitan dengan pertanggung jawaban akhir masa jabatan Wali Kota Batam.

Dikatakannya, perencanaan pembangunan daerah merupakan suatu proses penyusunan tahapan-tahapan kegiatan yang melibatkan berbagai unsur pemangku kepentingan guna pemanfaatan dan pengalokasian sumberdaya yang ada dalam rangka meningkatkan kesejahtaraan sosial dalam jangka waktu 5 tahun.

"Pembahasan RPJMD membutuhkan serangkaian beberapa tahapan yang harus di lakukan secara transparan, responsip, partisipatif dan terukur. Kami berharap Ranperda ini menjadi perda yang berkualitas dengan melibatakn semua kepentingan masyarakat didukung dengan pembahsan yang berkualitas yang menurut hemat kami sangat sulit terwujud, karena berdekatan dengan Pemilu 17 April 2019, oleh karenanya kami meminta supaya pembahasan ranperda ini ditunda sampai habis Pemilu. Jika ranperda ini tetap dipaksakan pembahsaannya, maka fraksi PDIP menegaskan bahwa kami tidak ikut bertanggung jawab jika kemudian hari terjadi persoalan terkait pertanggung jawaban Walikolta diakhir masa jabatannya." tutupnya.

Fraksi Golkar, Pembicara, Hendra Asman SH, MH menyampaikan, usulan perubahan Perda ini secara garis besar dipengaruhi oleh kondisi makro pembangunan saat ini, dimana perekonomian Kota Batam sedang bangkit dimasa sulit akibat pengaruh situsai dalam negeri maupun ekonomi global, sehingga diperlukan penyesuaian target RPJMD yang lebih realistis dengan kemampuan daerah.

"Sebagaimana kita ketahui terjadi perlambatan pertumbuhan ekonomi yang dialami Kota Batam dan Provinsi Kepuluan Riau, sepanjang tahun 2016 - 2017 yang hanya tumbuh pada kisaran 4,77% 2016 dan semakin melemah pada tahun 2017 menjadi 2,19%, dan perlu dicermati dalam memproyeksikan dan merencanakan pembangunan Kota Batam di separuh pelaksanaan tahun perencanaan RPJMD kedepan, berdasarkan pertimbangan - pertimbangan yang dilakukan maka fraksi Partai Golkar menyampaikan pandangan bahwa RPJMD Kota Batam Tahun 2016 - 2021, perlu dilakukan perubahan dan selanjutnya dapat dibahas di tingkat Pansus." ungkapnya.

Hal senada diungkapkan oleh Fraksi Demokrat, Pembicara Mesrawati Tampububolon, SE, MH mengatakan, salah satu faktor dilakukannya perubahan Perda RPJMD disebabkan dengan keterlambatan pertumbuhan perekonomian Kota Batam  dan Provinsi Kepeluan Riau sepanjang tahun 2016 dan 2017. Dimana pada tahun 2016 hanya tumbuh kisaran 5,43% untuk Kota Batam, dan 4,77% untuk Provinsi Kepri, pada tahun 2017 semakin melemah pada kisaran 2,19% untuk Kota Batam, dan 2,01% untuk Provinsi Kepri.

"Kami menyadari dan bersependapat bahwa dengan berdampaknya pertumbuhan perekonomian pasti ada berdampak pada beberapa sektor di Kota Batam, dari hal tersebut sangat wajar Pemerintah Kota Batam akan melakukan perubahan RPJMD Kota Batam tahun 2016 - 2021, karena proritas dan target pembangunan daerah pasti akan berubah. Fraksi Demokrat DPRD Kota Batam menerima usulan perubahan Perda No.8 tahun 2016 tentang RPJMD Kota Batam Tahun 2016-2021, dan dapat dilanjutkan pembahasannya sesuai dengan ketentuan yang berlaku." katanya.

Fraksi PAN, Pembicara Safari Ramadhan S.Pd.I mengharapkan, perubahan Perda No.8 Tahun 2016 tantang RPJMD Kota Batam Tahun 2016- 2021 dengan harapan arah kebijakan tahun 2019, yang diarahkan memacu investasi dapat diwujudkan dalam rangka menciptakan lapangan kerja untuk menampung angkatan kerja yang terurus, meningkat sehingga Kota Batam sebagai Bandar Dunia Madani dapat tercapai.

"Kami menyatakan setuju pada perubahan Perda No.8 Tahun 2016 tantang RPJMD Kota Batam Tahun 2016- 2021," pungkasnya.

Berikutnya dari Fraksi Nasdem, PKS, Hanura dan Persatuan Keadilan melalui Pembicaranya menyatakan setuju dan menyambut baik usulan perubahan Perda No.8 Tahun 2016 tantang RPJMD Kota Batam Tahun 2016- 2021, dan dapat ditindaklanjuti pada tahap berikutnya.

Pada rapat tersebut dihadiri oleh, Wakil Ketua DPRD Kota Batam, Sekda Kota Batam, BP Batam, Ketua LAM Kota Batam, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah, Pimpinan OPD Pemko Batam, di Gedung DPRD Kota Batam, Batam Centre - Batam.


Red


Rapat Paripurna DPRD Kota Batam
BATAM KEPRIAKTUAL.COM: Rapat Paripurna ke-3 masa persidangan II tahun sidang 2019. Pimpinan rapat paripurna, Nuryanto hentikan  pembahasan Ranperda Bea Gerbang dan Pengolahan Sampah Kota Batam. Hal itu karena penolakan oleh Fraksi yang ketiga kalinya, Senin (11/2-2019).

"Ranperda Bea Gerbang atas jasa pengolahan sampah tidak bisa dilanjutkan ketingkat pansus. Karena Ranperda tersebut sudah tiga kali mendapat penolakan. Maka tidak bisa dilanjutkan," kata Nuryanto memimpin rapat sambil menutup sidang.

Kemudian, Wakil Walikota Batam, Amsakar Ahmad mengatakan,  keputusan DPRD Batam menolak sampai 3 kali, dan itu pandangan DPRD Kota Batam. Kedepannya Pemko Batam akan melakukan pertimbangan terkait angka 15 %. Dan kemungkinan Pemko Batam kedepannya akan melakukan perluasan TPA.

"Kita tutup buki dulu dan tidak bisa dilanjutkan kembali. Untuk sementara kita fokus perluasan TPA, supaya persoalan sampah di Batam bisa teratasi dengan baik," kata Amsakar.

Sebelumnya, kata Amsakar, dalam rapat paripurna, dia sudah membacakan terkait pandangan Ranperda. Inisiatif DPRD Batam dalam penataan dan pelestarian kampung tua. Atas usulan tersebut Pemerintah kota Batam mengatakan sependapat dengan DPRD Batam.

“Pemerintah Kota Batam mengucapkan trimah kasih kepada DPRD Batam terhadap perhatiannya kepada Kampung Tua, dan Pemko Batam menyambut baik usulan Ranperda penataan Kampung Tua yang diusulkan DPRD Batam,” kata Amsakar.

Red


RDP Komisi III DPRD Kota Batam, ATB dan Warga Perumahan Taman Hose
BATAM KEPRIAKTUAL.COM: Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi III DPRD Kota Batam, Adhya Tirta Batam (ATB)  dengan Warga Perumahan Putra Jaya khususnya Taman Hose, Tanjung Uncang, terkait keluhkan pelayanan air bersih PT ATB, Kamis (31/1-2019).

Ketua RT 02/RW 07 Perumahan Taman Yose, Tarigan mengatakan, mereka kecewa terhadap layanan air bersih di perumahanya. Mengalir hanya beberapa jam setiap harinya.

"Selama empat tahun ke belakang, jarang air mengalir seperti biasa. Inilah yang membuat kami kecewa," ujar Tarigan.

Kemudian, pada enam bulan kemudian, pelayanan ATB semakin buruk. Untuk memenuhi kebutuhan air bersih, tak jarang warga harus membeli air bersih untuk kebutuhan sehari-hari.

Menanggapi keluhan warga, Manejer Operasional ATB, Wahyu mengatakan, hal itu terjadi lantaran persediaan air di Batam mulai menurun sehingga debit air yang dialirkan tidak mampu menyuplai air bersih ke Perumahan Taman Yose.

RDP yang dipimpin anggota DPRD Kota Batam, Werton Panggabean mengingatkan ATB, jika persediaan air di Kota Batam masih mencukupi. Dan jangan hanya keuntungan perusahaan yang dipikirkan.

"Pikirkan juga kehidupan masyarakat yang sangat memerlukan air bersih setiap harinya,” ujar Werton.

Werton minta pihak ATB agar segera memperbaiki pelayanannya. Di akhir rapat, warga mengancam akan menggelar aksi demo di kantor ATB jika keluhan mereka tidak segera ditanggapi.


Red/al


Rapat Paripurna Penyampaian Laporan Reses Anggota DPRD Kota Batam
BATAM KEPRIAKTUAL.COM: Anggota DPRD Batam menyampaikan hasil laporan reses masa Persidangan I Tahun Sidang 2018 di Gedung DPRD Kota Batam, Batam Centre - Batam. Kamis, (06/12/2018).

Dalam rapat Paripurna Ke-19 ini, dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Batam Nuryanto SH,MH dan dihadiri oleh Wakil Walikota Batam, Perwakilan BP Batam, Polda Kepri, Lanal Batam, Kodim 0316, Camat dan Lurah seKota Batam, serta Instansi terkait lainnya.

Dalam laporan hasil reses DPRD Kota Batam, dari Fraksi Golkar, Demokrat dan Hanura.

"Sistem zonasi penerimaan siswa perlu kajian dan pemerataan, Penambahan personil Guru serta angkutan Sekolah baik itu di darat maupun laut. Pembangunan dan Peningkatan layanan Posyandu serta Pelatihan keterampilan usaha bagi masyarakat," Joko Mulyono dari Fraksi Golkar.

"Sistem perekrutan lapangan pekerjaan untuk masyarakat lokal perlu diperioritaskan, Pendataan ulang masyarakat miskin dimana bantuan banyak yang tidak tepat sasaran, Penertiban Warnet dan Game pada jam-jam Sekolah," ujar Mesrawati dari Fraksi Demokrat.

"Pemberian Kartu Indonesia Sehat (KIS), Pendataan,Pendistribusian raskin serta dana tunai rumah tidak layak huni, Penerimaan Siswa serta Penambahan pendidikan muatan lokal, Pembangunan pelabuhan rakyat, taman bermain yang mana menjadi kebutuhan masyarakat kota Batam," kata Bustamin dari Fraksi Hanura.

Dari pantuan pewarta dalam rapat Paripurna ini, Fraksi PAN tidak dapat hadir dan Fraksi Nasdem tidak bisa memaparkan hasil resesnya pada rapat, dan selanjutnya dalam bentuk lampiran hasil reses tersebut diserahkan kepada pimpinan rapat.

Selanjutnya hasil reses akan disampaikan oleh Pimpinan DPRD Kota Batam kepada Walikota Batam untuk  dapat ditindak lanjuti sebagai bahan masukan dalam penyusunan program atau kegiatan pembangunan kota Batam kedepannya.


Red


Rapat Paripurna Penyampaian Fraksi saat Reses
BATAM KEPRIAKTUAL.COM: Rapat paripurna Ke 19 Masa Sidang I Tahun 2018, Fraksi-fraksi DPRD Kota Batam menyampaikan aspirasinya saat reses, Kamis (6/12-2018). Dalam rapat tersebut, anggota DPRD Kota Batam mengatakan, bahwa ada program Percepatan Infrastruktur Kelurahan (PIK) belum banyak dirasakan masyarakat.

"Adanya pembangunan Infranstruktur dipenghujung akhir atau akhir waktu," ujar fraksi PDIP, Sugito.

Sementara dari fraksi PKS,  Rohaizat mengatakan, masyarakat mengeluhkan  pembangunan infranstuktur dibeberapa titik. "Pembangunanya, kualitasnya dibawah standar. Sehingga terkesan seperti proyek asal-asalan," ujarnya.

Hal ini, lanjutnya, supaya jangan terjadi lagi ditahun berikutnya. Pembangunan dapat dikerjakan sesuai standar dan berkuwalitas.

Aspirasi lain juga disampaikan oleh setiap fraksi-fraksi, dimana masyarakat menuntut pemerintah kota Batam aktif menstabilkan harga sembako, khususnya jelang perayaan hari besar.

"Pemko Batam perlu melakukan pengawasan dan monitoring harga dan persedian barang. Termasuk akses pelayanan kesehatan masih menjadi hal dikeluhkan warga," pungkasnya.

Kemudian, faksi Gerindra, Harmidi Umar Husein menyoroti pembangunan baru maupun perbaikan jalan rusak pada segala jenis jalan di seluruh wilayah Batam yang terelisasi. Selain pembangunan jalan, dia juga mempertanyakan janji Walikota Batam, terkait penggusuran PK5 di Bundran Trovikana, Bengkong Sadai.

"Penggusuran PK5 yang didirikan Forum RT/RW dibundaran Trovikana, hingga sampai saat ini belum direlokasi oleh Walikota Batam. Padahal dulu masyarakat warga Bengkong Sadai adalah pendukung wali kota Batam juga," kata Harmidi.


Red


Anggota DPRD Kota Batam, Fhoto:Is
BATAM KEPRIAKTUAL.COM: Banyak masyarakat awan tidak mengetahui wewenang dan tugas Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM). Hal itu perlunya BPOM mensosialisasikanya peran dan tugasnya.

"Saya berharap BPOM fokus melakukan sosialisasi peran dan Tugasnya. Sehingga masyarakat awam mengetahui wewenangnya," uajar Anggota Dewan Batam, Hendra Asman.

“Masyarakat ada yang belum paham dengan tanggung jawab BPOM,” pungkasnya kembali, Senin (03/12/18).

Menurutnya, pengawasan obat dan makanan ini memang amanat UU. Dan BPOM memiliki kewajiban memastikan produk yang beredar dan dikonsumsi masyarakat aman.

“Razia produk terdaftar atau tidak itu kan sebenarnya tupoksi BPOM,” tambahnya.

Hendra menyarankan BPOM Kepri menyasar hinterland untuk sosialisasi. Agar masyarakat awam lebih mengerti. Termasuk akses informasi yang cepat dan mudah  bagi masyarakat terhadap BPOM, katanya.


Red


RDP Komisi I DPRD Kota Batam, Masyarakat dan PT Hansol
BATAM KEPRIAKTUAL.COM: Akibat bocornya pipa distribusi utama ATB yang terkena pilling project pump station limbah PT Hansol, Komisi I DPRD Batam gelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) Umum,  Jum'at, (30/11/2018)

Rapat di ruang rapat Gedung DPRD Kota Batam, Batam Centre, Batam ini, dihadiri oleh pihak  ATB, PT. Hansol, BP Batam, YLKI, dan perwakilan masyarakat selaku konsumen  dan dipimpin langsung oleh Ketua Komisi I Budi Mardiyanto.

Pada rapat perwakilan dari konsumen/masyarakat, Jeri Makasau menyampaikan, mewakili masyarakat yang terkena dampak dari proyek pipanisasi PT Hansol meminta pemberian kompensasi terkait terhentinya supali air di hari tersebut.

"Kami meminta project yang dilaksanakan PT Hansol untuk dihentikan sementara, sebelum ada kejelasan atau regulasi yang disepakati oleh pihak yang terkait," ujarnya yang ditujukan kepada pimpinan rapat.

Di tempat yang sama selaku President Director ATB, Benny Andrianto mengatakan, terkait adanya kompensasi terhadap masyarakat, bahwa pihaknya merujuk kepada UU Perlindungan Konsumen dalam pasal 7 Bab 6 di situ harus berangkat dengan faktor positif dengan kesengajaan.

''Apa yang terjadi dengan ATB, ini di luar dari jangkauan. Dalam hal ini terkait kecelakaan tersebut, ATB tidak pada posisi untuk merespon karena ini di luar tanggung jawab kami," terangnya.

Ia melanjutkan, mengingat ini kejadian yang ke 32 kali. Kami sangat berharap dikemudian hari bisa dilakukan upaya agar jangan sampai terjadi kecelakaan yang sama atau bahkan lebih buruk, "secara imaterial ini sangat merugikan ATB Batam," pungkasnya.

Pantauan pewarta dalam rapat yang berlangsung  selama hampir kurang lebih 4 jam ini, belum juga menemukan titik temu. Dan akan dilanjutkan pada RDP Umum berikutnya.

Diakhir rapat, selaku Pimpinan RDP Umum, Budi Mardiyanto mengatakan, kecelakaan  yang ke 32 kali itu, menyebabkan perusahaan ATB sudah melakukan pengeluaran sampai sekitar Rp 1 miliar, di luar dari pada kerugian-kerugian yang dialami oleh masyarakat.

"Untuk itu kami memberikan kesempatan sekali lagi kepada BP Batam, dapat memfasilitasi ATB dan Hansol. Apa yang menjadi harapan dari pada masyarakat itu bisa terakomodir, dan apa yang telah disampaikan secara detail dalam rapat agar dipahami dengan hasil yang baik, untuk kita rapatkan kembali," tukasnya. (*)


Rapat Paripurna KUA-PPAS APBD 2019
BATAM KEPRIAKTUAL.COM: Laporan Badan Anggaran atas pembahasan rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD 2019 berhasil disepakati. Hal itu setelah rapat paripurna ditunda dua kali.

Dalam rapat paripurna tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua III, Helmy, dan dihadiri Wakil Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, serta anggota DPRD Kota Batam.

Kemudian, Nota kesepakatan KUA-PPAS Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2019 sebesar Rp 2,8 triliun, ditandatangani DPRD Kota Batam dan Pemerintah Kota (Pemko) Batam.

"KUA-PPAS ini akan menjadi dasar untuk menyusun RAPD (rancangan anggaran pemerintah daerah) tahun 2019," ujarnya.

Walaupun KUA-PPAS disepekati, Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Batam masih menanti jawaban dari Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kota Batam. Perihal alokasi biaya tak terduga sebesar Rp 55 miliar. Angka tersebut naik Rp 30 miliar dari tahun 2018.

Anggota Banggar DPRD kota Batam Udin P Sihaloho mengatakan, pihaknya sudah menanyakan kepada Pemko Batam terkait apa saja yang akan digunakan dari biaya tersebut. Namun, TAPD Kota Batam belum memberikan jawabannya.

"Sampai sekarang Fraksi PDIP masih belum mendapatkan jawaban atas biaya tak terduga ini," kata Udin di Kantor DPRD Batam, Kamis (8/11) di Kantor DPRD Kota Batam.

Seharusnya biaya tak terduga diperuntukkan bagi kejadian yang tak terduga seperti bencana alam, kebakaran, dan lainnya. "Apakah Pemko ingin ada sesuatu terjadi di Batam ini," katanya.

Sama halnya dengan Fraksi PKS DPRD Kota Batam, Riky Indrakari menuturkan penandatanganan nota kesepakatan berpotensi cacat hukum. Hal ini karenakan draft KUA belum pernah dibahas sama sekali. Menurut dia, KUA menjadi pedoman dalam membahas RAPBD 2019 mendatang. "Saya sudah beberapa kali mengingatkan rekan-rekan Banggar dan juga pimpinan," katanya.

Riky melanjutkan seharusnya hasil laporan pembahasan di setiap komisi disusun menjadi klausul KUA. Kemudian sumber pendapatan dipadukan dengan kebutuhan belanja dan pembiayaan. "Terakhir itu jawaban mereka, masih fokus ke Pokir Dewan, hibah dan bansos serta sembako murah," sesalnya.

Di tempat yang berbeda Wali Kota Batam, Muhammad Rudi juga tidak menjawab untuk apa saja biaya tak terduga tersebut. Ia menilai anggaran tersebut akan digunakan jika ada bencana di Batam. "Dana itu tak dipakai, tak ada masalahlah itu. Tapi kalau ada bencana itu, wajib kita keluarkan. Bahaya itu. Antisipasi saja. Jangan berpikir yang macam-macam," tuturnya.

Sebagai manusia, kata Rudi, hanya bisa merencanakan saja dan menyerahkan seluruhnya kepada Tuhan. Anggaran itu sebagai antisipasi untuk membantu jika terjadi bencana. "Misalnya saja ada gempa, tak ada duit. Kami diperintahkan Mendagri seluruh Wali Kota dan Bupati harus membantu," katanya.


Sumber Tribun Batam.id


Ketua Komisis III DPRD Batam, Nyanyang Haris 
BATAM KEPRIAKTUAL.COM: Warga Nongsa pengguna jalan kesal terhadap terhadap pemerintah Kota Batam, karena di dua lokasi, didepan PT. Apipa dan jalan di simpang Polsek Nongsa, Senjulung, Batam, sering terjadi banjir akibat hujan deras.

"Satu jam aja hujan deras, lokasi ini udah banjir. Susah kita untuk melewatinya, makanya kami sebagai warga perlu perhatian pemerintah," ujar warga pengguna jalan.

Terkait hal itu, Ketua Komisi III DPRD Kota Batam, Nyangyang Haris ketika dikonfirmasi awak media soal itu, ia berjanji katanya akan segera melakukan inspeksi mendadak (Sidak) ke lokasi tersebut.

“Nanti akan kita Sidak,” ujar Nyanyang singkat melalui pesan selularnya, Jumat (9/11/2018).

Selain itu, kepada Lurah Kabil, Safaat saat dikonfirmasi, ia menjawab, soal itu baiknya di informasikan ke Pak Camat.

 “Infokan ke pak. Camat,” balas Safaat singkat via ponselnya..

Sementara itu, Kasi Kesra Kecamatan Nongsa, Indham Rabani ketika dikonformasi, ia mengatakan jalan yang sering banjir tersebut, adalah merupakan jalan provinsi.

“Itu jalan provinsi pak. Bukan tanggungjawab kecamatan. Kita hanya membuat kajian dan laporan, baru dikirim ke provinsi. Yang pernah saya dengar seperti itu. Kalau mau konfirmasi ke Pak Agung, Perkim kota,” jawabnya.

Begitu arahannya, namun sampai berita ini dimuat, Agung selaku Kepala Bidang Dinas Perumahan Rakyat, Permukiman dan Pertamanan Kota Batam, belum dapat dikonfirmasi awak media ini.


Red


RDP Komisi I DPRD Batam dengan Warga Nelayan Pulau Putri 
BATAM KEPRIAKTUAL.COM: Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Komisi I DPRD Kota Batam, dengan kelompok nelayan Pulau Putri nongsa, Kelurahan Sambau, Kecamatan Nongsa, Kota Batam, Kamis (8/11-2018). Dalam rapat tersebut, nelayan meminta tindak lanjut kegiatan penimbunan dan penggalian pasir di pulau Putri.

Komisi I DPRD Batam Mardianto SH, yang memimpin rapat meminta warga nelayan dan pihak kontrakror memberikan penjelasan. "Silahkan dijelaskan, apa yang sudah disepakati oleh kedua pihak," kata Mardianto.

Muhaini, perwakilan kelompok nelayan mengungkapkan bahwa pihaknya sudah melakukan kesepakatan dari keputusan pada RDP sebelumnya (11/10) yakni berupa pernyataan dari 26 orang nelayan yang secara sah diakui oleh Dinas Perikanan dan sumber daya setempat, yang terdiri dari 94 KK, menyatakan permintaan biaya komvensasi atau dana CSR sebesar Rp 326 juta.

Kepada warga nelayan pulau putri, Lurah Sambau yang berhalangan hadir dalam rapat melalui Dedi Suretno menyampaikan pesan dan harapannya agar kedua belah pihak mendapat hasil yang baik. Karena menurut Lurah tidak ada dampak yang ditimbulkan oleh kegiatan penimbunan dan penyedotan pasir berdasarkan hasil pemeriksaan tenaga ahli.

“Saya meminta kedua belah pihak bisa menemukan kesepakatan dengan hasil yang terbaik. Karena sesuai hasil pemeriksaan tenaga Ahli, tidak ada dampak yang ditimbulkan terkait kegiatan penimbunan dan penyedotan pasir,” terang Dedi menyampaikan pesan Lurah Sambau

Sementara itu, pihak kontraktor PT Fatimah menyampaikan bahwa pihaknya sudah sepakat memberikan komvensasi sebanyak Rp 300 juta kepada nelayan. Dan terkait izin kegiatan tersebut, pihaknya sudah mengantongi izin Amdal dari Provinsi dan menyampaikan instansi pemerintahan terkait telah meninjau lokasi sehingga mengeluarkan izin pengolahan Pulau Putri.

“Izin kita lengkap, izin amdalnya dari Provinsi, dan kita sanggupnya bayar Konvensasi kepada nelayan Rp 300 juta,” pungkasnya.

Menanggapi hal tersebut yang dinilai belum memiliki titik terang dan pasti, pimpinan rapat Budi Mardianto bersama anggotanya menegaskan, jika tidak ada kesepakatan maka DPRD Batam akan mengecek dan meminta seluruh surat menyurat kegiatan tersebut, apakah sudah sesuai mekanisme yang berlaku, sesuai dengan izinnya. Pasalnya setiap ada kegiatan pasti ada dampaknya.

“Itu proyek kalau ngak salah anggarannya 24 Milyar loh, kalau merasa ngak ada dampak dari kegiatan itu. Kita akan cek semua izin izinnya apakah sudah sesuai prosedur,” kata Ruslan anggota Komisi 1 DPRD Batam dari Fraksi Golkar itu.

Red


Ketua Komisi III DPRD Kota Bartam, Nyanyang Haris
BATAM KEPRIAKTUAL.COM: Terkait penemuan dugaan limbah B3 yang ditemukan berserakan di Pantai Nongsa belum lama ini, Komisi III DPRD Kota Batam mengatakan, akan secepatnya melakukan pemanggilan terhadap instansi terkait, Senin (5/11/2018).

“Kami dari Komisi III DPRD Batam dan terkait dengan lingkungan, kami akan berkordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup, akan menyelidiki sebab darimana limbah tersebut. Maka, kalau memang sudah ditemukan, akan kita panggil perusahaannya,” ujar Ketua Komisi III DPRD Kota Batam, Nyanyang Haris.

Masih kata dia, apabila ditemukan kembali melakukan pembuangan limbah, maka izin perusahaan tersebut akan dicabut.

“Jika masih dilakukan, terpaksa izin perusahaan akan dicabut. Untuk sementara ini, kami belum koordinasi dengan Dinas Kelautan, baik itu Kanpel Batam maupun Dinas Perhubungan. Saat ini baru ke Dinas Lingkungan Hidup saja, karena itu mitra kerja kita. Artinya yang terkait dalam masalah itu, nantinya akan segera kita panggil,” ujarnya.

“Kita menduga limbah itu dari hasil teng klening kapal. Soal apakah limbah itu dari kapal asing atau kapal berbendera Indonesia, kita pun belum tahu,” tutupnya.

Red


Fhoto Bersama Acara HUT DPRD Kota Batam ke-18
BATAM KEPRIAKTUAL.COM: Hari Ulang Tahun (HUT) ke-18 yang digelar dihalaman kantor DPRD Batam dihadiri Sekreraris Daerah (Sekda) Kota Batam, Jefriddin, Nuryanto Ketua DPRD Batam, FKPD, SKPD dan seluruh anggota DPRD Kota Batam, Jumat (2/11-2018).

Acara HUT DPRD Kota Batam dengan thema "Harmoni Dalam Keragaman Menuju Batam Madani". Dihadiri seluruh staf dan jajaran DPRD Kota Batam.

Kemudian, dalam cara tersebut, panitia pelaksana menyediakan kupon undian atau doorprize. Sehingga tamu undagan, setia menunggu nomor kupon undian yang didapatnya, walaupun trik panas matahari panas.

Pemberian hadiah pun dilakukan setelah keluar, dimana nomor kupon undian yang di undi, sudah dibagikan panitia sebelumnya.

Adapun hadiah yang dibagikan panitia kepada warga yang beruntung yakni berupa hadiah Kulkas, Sepeda Gunung dan sepeda motor.


Alfred



Siswa SD Yasasan Melati Baloi Kebun Belajar di Loby DPRD Kota Batam
BATAM KEPRIAKTUAL.COM: Siswa murid SD kelas 3, 4, 5 dan 6 dari sekolah swasta Yayasan Melati Baloi Kebun, berjuang mencari ilmu di loby gedung DPRD Kota Batam. Dimana gedung sekolahnya telah digusur oleh pihak Developer di Batam, tanggal 17 September 2018 lalu, Senin (22/10/2018) siang.

Walaupun duduk dilantai selama belajar, terkesan ingin mempermalukan pemerintah Kota Batam dan lembaga DPRD Kota Batam yang tidak peduli terhadap pendidikan di Kota Batam.

"Pemko Batam dan DPRD sudah memberikan solusi kepada pihak Yayasan agar para murid-muridnya itu didaftarkan sekolah negeri tampa dipungut biaya, namun tidak dilakukan oleh pihak yayasan. Artinya kita sudah melakukan upaya yang terbaik menunggu ada izin pengalokasian lahan untuk pembangunan sekolah untuk Yayasan itu dari dinas pendidikan," kata Aman anggota DPRD Batam yang membidangi pendidikan.

Ketika ditanya, apakah dalam hal ini ada dugaan exploitasi, Aman menjawab dugaan itu ada.

Keberadaan murid-murid SD itu setiap hari kerja ada di Gedung DPRD Batam dengan tujuan yang tidak jelas, jawabnya ada dugaan melakukan exploitasi terhadap anak.

"Sudah diberikan solusi tetapi tidak dilakukan. Kalau beginikan yang kasihan anak -anak itu. Kita lihat begitu cara belajarnya, jelas tak mungkin bisa maksimal. Untuk kepentingan yayasan, saya menduga ada exploitasi anak dalam hal ini. Saya meminta baiknya Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Propinsi Kepri agar juga bisa ikut memperhatikan hal ini," tegas Aman.

Menurut Farkos Yuschosri guru pengajar murid-murid dari yayasan Melati itu, saat mengajar ketika dikonfirmasi kepada awak media ini mengatakan, mengakui dengan cara belajar mengajar yang dilakukannya ke muridnya saat itu, memang tidak maksimal.

"Cara belajar ini jelas tidak maksimal, Tapi mau gimana lagi, sekolah kami telah digusur pengembang. Gedung sekolah dibongkar dan semua alat belajar habis tidak lagi," ujar Farkos Yuschosri.

Kata dia, mereka juga memiliki untuk melakukan proses belajar mengajar di lobi gedung DPRD Batam tersebut.

Selain itu ia juga mengakui Pemko Batam dan DPRD Batam telah memberikan solusi kepada pihak yayasannya supaya murid-murid itu didaftarkan sekolah megeri.

Sebelum menghakhiri, Farkos Yuschosri juga berharap agar gedung sekolah cepat dibangun agar murid-murid didiknya dapat belajar seperti biasanya.

Terkait dugaan adanya exsploitasi anak dalam proses belajar mengajar di lobi gedung DPRD Batam seperti yang diucapkan Aman Komisi IV DPRD Batam, Ketua Komisioner KPAI Daerah Batam Eri Syahrial ketika ditanya apa tanggapannya, Eri mengatakan, pihaknya akan kembali turun untuk melihatnya.

"Ya, kita akan kembali turun melihatnya sebab kalau itu terus berlanjut, takutnya jadi exploitasi anak pula. Menurut penelusuran kami, untuk hak anak sudah dipenuhi karena Pemko Batam sudah memberikan solusinya agar anak-anak itu didaftarkan ke sekolah negeri tampa dipungut biaya, namun tidak dilakukan," jawab Eri Syahrial melalui selularnya.

Kata dia lagi, yang menjadi pertanyaan saat ini adalah kenapa anak-anak itu masih belajar seperti itu, sedangkan hak anak untuk belajar sudah diberikan solusinya.

"Kita akan kroscek lagi, dan mau tahu sebenarnya apa tujuan anak-anak dibuat belajar seperti itu, mereka belajar di situ juga tidak ada izinnya. Nah, apakah yang dilakukan untuk kepentingan anak atau untuk kepentingan yang lain? Kita juga mau tahu," tutupnya.

Alfred


RDP Waega Bengkong Nusantara, ATB dan Komisi III DPRD Kota Batam
BATAM KEPRIAKTUAL.COM: DPRD Kota Batam, Komisis III gelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Warga Bengkong Nusa dengan pihak Aditya Tirta Batam (ATB). Rapat yang diadakan ruang rapat Komisi III, nyaris ricuh dengan warga akibat air yang disalurkan pihak ATB tidak mengalir, Selasa (9/10/2018).

"Setiap hari kami selalu kesulitan air, itu yang kami kesal, sedangkan kami sanggup membayar, jadi apa alasannya pihak ATB tidak mau mengalirkan air ke wilayah kami," ucap seorang warga dengan Nada kesal ke pihak ATB saat RDP.

Selain itu, menurut keterangan RW Bengkong Nusantara dalam rapat itu, air ATB di wilayah mereka sudah lama tidak mengalir lagi.

"Sudah ada beberapa bulan air tidak mengalir lagi, sehingga warga di sana sangat kesulitan untuk keperluan air sehari harinya," kata Jafar, RW Bengkong Nusantara itu.

Mendengar pernyataan RW tersebut, Ketua Komisi III DPRD Batam Nyanyang Haris Pratamura lalu mempertanyakan kenapa hal bisa terjadi ke pihak ATB.

"Ya kenapa bisa seperti itu, mohon pihak ATB menjawab keluhan itu," pinta Nyanyang Haris.

Mendengar itu, Wahyu W Manager pihak ATB dengan santai menjawab keluhan warga Bengkong Nusantara itu.
Kata dia, pihaknya sudah beberapa kali mengecek tekanan air di sana, namun tidak ada masalah.

"Beberapa kami kali mengecek tekanan air di sana, tidak ditemukan kendala atau masalah, itu mungkin karena tekanan saja sehingga tidak sampai ke atas," kata Wahyu.

Mendengar pernyataan Wahyu Nyanyang langsunng menjawab, katanya, agar pihak ATB menghargai kebutuhan warga.

"Saya mohon, sebagai masyarakat tolong dihargai. Kita sama sama manusia. Ini kebutuhan masyarakat, kita manusia pak,  harus mandi tiga kali sehari, kita ini manusia bukan kamb*ng," ucap Nyanyang kesal.

Lebih lanjut kata Nyanyang, pihaknya akan segera mengirimkan surat rekomendasi ke pihak instansi terkait untuk mempercepat solusi dari keluhan warga.


Alfred


Author Name

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.