Ketua Komisi III DPRD Kota Bartam, Nyanyang Haris |
“Kami dari Komisi III DPRD Batam dan terkait dengan lingkungan, kami akan berkordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup, akan menyelidiki sebab darimana limbah tersebut. Maka, kalau memang sudah ditemukan, akan kita panggil perusahaannya,” ujar Ketua Komisi III DPRD Kota Batam, Nyanyang Haris.
Masih kata dia, apabila ditemukan kembali melakukan pembuangan limbah, maka izin perusahaan tersebut akan dicabut.
“Jika masih dilakukan, terpaksa izin perusahaan akan dicabut. Untuk sementara ini, kami belum koordinasi dengan Dinas Kelautan, baik itu Kanpel Batam maupun Dinas Perhubungan. Saat ini baru ke Dinas Lingkungan Hidup saja, karena itu mitra kerja kita. Artinya yang terkait dalam masalah itu, nantinya akan segera kita panggil,” ujarnya.
“Kita menduga limbah itu dari hasil teng klening kapal. Soal apakah limbah itu dari kapal asing atau kapal berbendera Indonesia, kita pun belum tahu,” tutupnya.
Red
Posting Komentar