KUA-PPAS APBD 2019 Disepakati, Nota Kesepakatan Dinilai Cacat Hukum

Rapat Paripurna KUA-PPAS APBD 2019
BATAM KEPRIAKTUAL.COM: Laporan Badan Anggaran atas pembahasan rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD 2019 berhasil disepakati. Hal itu setelah rapat paripurna ditunda dua kali.

Dalam rapat paripurna tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua III, Helmy, dan dihadiri Wakil Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, serta anggota DPRD Kota Batam.

Kemudian, Nota kesepakatan KUA-PPAS Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2019 sebesar Rp 2,8 triliun, ditandatangani DPRD Kota Batam dan Pemerintah Kota (Pemko) Batam.

"KUA-PPAS ini akan menjadi dasar untuk menyusun RAPD (rancangan anggaran pemerintah daerah) tahun 2019," ujarnya.

Walaupun KUA-PPAS disepekati, Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Batam masih menanti jawaban dari Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kota Batam. Perihal alokasi biaya tak terduga sebesar Rp 55 miliar. Angka tersebut naik Rp 30 miliar dari tahun 2018.

Anggota Banggar DPRD kota Batam Udin P Sihaloho mengatakan, pihaknya sudah menanyakan kepada Pemko Batam terkait apa saja yang akan digunakan dari biaya tersebut. Namun, TAPD Kota Batam belum memberikan jawabannya.

"Sampai sekarang Fraksi PDIP masih belum mendapatkan jawaban atas biaya tak terduga ini," kata Udin di Kantor DPRD Batam, Kamis (8/11) di Kantor DPRD Kota Batam.

Seharusnya biaya tak terduga diperuntukkan bagi kejadian yang tak terduga seperti bencana alam, kebakaran, dan lainnya. "Apakah Pemko ingin ada sesuatu terjadi di Batam ini," katanya.

Sama halnya dengan Fraksi PKS DPRD Kota Batam, Riky Indrakari menuturkan penandatanganan nota kesepakatan berpotensi cacat hukum. Hal ini karenakan draft KUA belum pernah dibahas sama sekali. Menurut dia, KUA menjadi pedoman dalam membahas RAPBD 2019 mendatang. "Saya sudah beberapa kali mengingatkan rekan-rekan Banggar dan juga pimpinan," katanya.

Riky melanjutkan seharusnya hasil laporan pembahasan di setiap komisi disusun menjadi klausul KUA. Kemudian sumber pendapatan dipadukan dengan kebutuhan belanja dan pembiayaan. "Terakhir itu jawaban mereka, masih fokus ke Pokir Dewan, hibah dan bansos serta sembako murah," sesalnya.

Di tempat yang berbeda Wali Kota Batam, Muhammad Rudi juga tidak menjawab untuk apa saja biaya tak terduga tersebut. Ia menilai anggaran tersebut akan digunakan jika ada bencana di Batam. "Dana itu tak dipakai, tak ada masalahlah itu. Tapi kalau ada bencana itu, wajib kita keluarkan. Bahaya itu. Antisipasi saja. Jangan berpikir yang macam-macam," tuturnya.

Sebagai manusia, kata Rudi, hanya bisa merencanakan saja dan menyerahkan seluruhnya kepada Tuhan. Anggaran itu sebagai antisipasi untuk membantu jika terjadi bencana. "Misalnya saja ada gempa, tak ada duit. Kami diperintahkan Mendagri seluruh Wali Kota dan Bupati harus membantu," katanya.


Sumber Tribun Batam.id


Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator sebagaimana diatur dalam UU ITE. #MariBijakBerkomentar.



Posting Komentar

[blogger]

Author Name

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.