Bupati Anambas Sampaikan LKPJ Tahun Anggaran 2019 ke DPRD

Penyampaian LKPJ Tahun Anggaran 2019 oleh Pemkab Anambas ke DPRD. 
ANAMBAS KEPRIAKTUAL.COM: Bupati Kabupaten Kepulauan Anambas (KKA), Abdul Haris, SH sampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran (TA) 2019, saat Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) di gedung aula kantor DPRD-KKA, Kamis (30/04/20).

Sambutan Ketua DPRD KKA, Hasnidar mengatakan, pemerintah secara fasif membuat regulasi- regulasi yang baru dimulai dari intruksi Presiden, peraturan- peraturan lain yang sifatnya semata- mata untuk keselamatan masyarakat bersama.

Seperti diketahui bahwa pada hari ini sesuai dengan pasal 17 Peraturan Pemerintah nomor 3 tahun 2007, LKPJ akhir tahun anggaran disampaikan kepada DPRD paling lambat  tiga bulan sebelum tahun berkahir  atau tepatnya pada akhir bulan maret tahun 2020.

Akan tetapi sebagaimana regulasi yang dikeluarkan oleh pemerintah melalui surat kepada Menteri Dalam Negeri  no700/1723/UTDA pada tanggal 24 Maret 2020 dengan perihal perpanjangan waktu penyerahan tahunan keterangan Laporan Pertanggungjawaban (LKPJ) waktu penyampaian di undur sampai 30 april 2020.

Selanjutnya, Hasnidar menyampaikan kepada Bupati selaku Kepala Daerah, untuk menyampaikan kata pengantar keterangan Laporan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Kepulauan Anambas tahun anggaran 2020 dihadapan sidang Dewan yang terhormat ini.

Dalam agenda penyampaian LKPJ.
Abdul Haris SH mengatakan bahwa, berdasarkan struktur keuangan daerah tahun anggaran 2019, pendapatan yang diperoleh KKA sebesar Rp. 1,211 Triliun, sedangkan realisasinya sebesar Rp. 1,121 Triliun, atau 92,56 persen.

“Untuk itu dapat saya sampaikan bahwa berdasarkan struktur keuangan daerah tahun anggaran 2019, pendapatan Kabupaten Kepulauan Anambas (KKA) sebesar Rp. 1,211 (satu koma dua ratus sebelas triliun rupiah), serta realisasi sebesar Rp. 1,121 (satu koma seratus dua puluh satu triliun Rupiah) atau 92,56 persen,” terang Abdul Haris SH.

Menurut Abdul Haris, rincian belanja pegawai terealisasi sebesar Rp. 256,81 Milyar, belanja hibah terealisasi sebesar Rp. 4,28 Milyar, belanja bantuan sosial terealisasi sebesar Rp. 156,5 Milyar, bantuan keuangan Provinsi/Kabupaten/Kota dan Pemdes serta Partai Politik terealisasi sebesar Rp. 133,99 Milyar. Sedangkan anggaran tidak terdapat realisasi pada belanja tidak terduga sebesar Rp. 588,97 Milyar.

“Belanja Pegawai terealisasi sebesar Rp. 256,81 miliar mencapai 87,17%, Belanja Hibah terealisasi sebesar Rp.4,28 miliar mencapai 94,20%, Belanja Bantuan Sosial terealisasi sebesar Rp. 156,5 juta atau 85,29%. Belanja Bantuan Keuangan Provinsi/Kabupaten/Kota dan Pemerintah Desa, serta Partai Politik terealisasi sebesar Rp. 133,99 miliar mencapai 94,38%. Sedangkan anggaran tidak terdapat realisasi pada Belanja Tidak Terduga yang dianggarkan dengan alokasi anggaran sebesar Rp.588,97 miliar,” jelas Haris.

Haris juga menerangkan, bahwa keterbukaan yang dilakukan merupakan cerminan pertanggungjawaban pemerintah. “Akuntabilitas keuangan merupakan cerminan pertanggungjawabab Pemerintah dalam menyelenggarakan pemerintah di daerah,” ujarnya.

Haris juga mengucapkan terimakasih kepada seluruh elemen masyakat, media massa, LSM, dan Organisasi Vertikal, atas dukungan kepada Pemda KKA selama ini.

“Terima kasih kepada sejumlah element masyarakat, Media Massa, LSM, Organisasi Vertikal, yang telah mendukung Pemda KKA dalam menjalankan tugasnya” ucap Haris.

Rapat tersebut dihadiri oleh, Wabup KKA, Forkopimda, OPD, Camat Siantan serta Lurah Tarempa.


Arthur


Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator sebagaimana diatur dalam UU ITE. #MariBijakBerkomentar.



Posting Komentar

[blogger]

Author Name

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.