Ketum LSM CCI Agus Lumban Gaol
BATAM KEPRIAKTUAL.Com: Terkait lontaran Ketua PMI Kota Batam Sri Soedarsono saat berbuka puasa bersama, Senin (5/6-2017) di gedung kantor PMI Kota Batam, Batam Center tentang dana pengelolaan Transfusi darah Palang Merah Indonesia (PMI-red) sebanyak Rp 1,2 Milyar tahun 2015 yang dibawa kabur oleh PNS Pemerintah Kota (Pemko) Batam Dr. Feryanti.

Ketua Umum (Ketum) LSM CCI Agus Lumban Gaol menyikapi hal tersebut, yang mengatakan, supaya penegak hukum Kepolisian dan Kejaksaan Negeri Batam supaya memproses Dr. Feryandi yang membawa kabur uang kas PMI. Dimana dana tersebut pihak Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Embung Fatimah Batam membayar ke PMI Kota Batam yang dibayarkan melalui no rekening PMI Kota Batam.

" Dana yang mau dibayarkan pihak RSUD Embung Fatimah Batam kepada PMI Kota Batam. Itu di duga diambil dari anggaran APBD Kota Batam yang dianggarkan tahun 2015. Karena RSUD Embung Fatimah kan di kelolah pemerintah Kota Batam," kata Agus Lumban Gaol di warung kopi Batam Center, Rabu (7/6-2017).

Kemudian, kata dia, Dr. Feryanti kan Pegawai Negeri Sipil (PNS) Pemerintah Kota Batam. Bila masih aktif sebagai PNS yah dipecat aja. Dan bukan hanya disitu, dikatakanya, pelaku yang juga mempunyai gelar seorang dokter segera dipecat dan dibekukan hak patenya untuk gelar kedokteranya.  Yang jelas sudah mencoreng gelar kedoteran di NKRI ini.

" Pihak IDI juga jagan tinggal diam, mohon di bantu pencarian sang dokter yang di duga melakun penggelapn dana kas PMI yang dibayar oleh Rumah Sakit RSUD Embung Fatimah," pungkasnya.

Bukan hanya itu, lanjutnya, pemerintah Kota Batam juga harus ikut bertanggung jawab. Karena ini masalah nyawa orang, bila pasien membutuhkan darah, jadi darah di PMI Kota Batam selalu ada stoknya.

" Pemerintah Kota Batam harus berperan aktif dalam permasalahan ini," tutupnya.


(Red/Kepriaktual.com)


KPPU KPD BAtam Bersama Direskrimsus Polda Kepri
BATAM BATAM KEPRIAKTUAL.Com: Buka bersama Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Kantor Perwakilan Daerah (KPD) Batam dengan forum media di Sahid Hotel Batam Center, Kota Batam, Selasa (6/6/17). 

Lukman Sungkar Kepala KPPU KPD Batam didampingi Dirkrimsus Polda Kepri Kombes Pol Budi Suryanto, mengatakan bahwa selama 17 tahun, yakni mulai dari tahun 2000 hingga tahun 2017, KPPU telah menerima laporan masyarakat terkait dugaan pelanggaran UU Nomor 5 Tahun 1999 sebanyak 2.537 dengan komposisi 1.278 terkait tender atau 73% nya.

Dan dalam capaiannya, perkembangan penanganan perkara selama 17 tahun itu, KPPU telah menangani perkara sebanyak 348 dengan komposisi 245 perkara tender 55 perkara NON- TENDER dan sebanyak 8 perkara Merger.

" Total nilai tender yang menjadi obyek penanganan perkara di KPPU hingga Tahun 2017 adalah sekitar Rp. 33,2T dan USD 1 M" jelasnya. Hingga bulan Mei 2017 ini, pembayaran denda persaingan telah mencapai 579 miliar dan telah dieksekusi sebesar Rp 302,9 miliar dan itu untuk negara," terangnya.

Sementara itu, Dirkrimsus Polda Kepri Kombes Pol Budi Suryanto yang merupakan Ketua Tim Satgas Pangan Provinsi Kepri mengatakan, bahwa pihaknya yang melakukan pengawasan masalah pangan di Kepri telah melakukan inspeksi ke sejumlah pasar dan distributor pangan di Batam. Dan menurutnya kebutuhan daging, minyak dan gula harganya masih stabil dan kebutuhan bahan-bahan pokok tersebut hingga 4 sampai 5 bulan ke depan masih ada.

" Harga daging es masih Rp 80 ribu/ kilogram dan daging segar masih sekitar Rp 120 ribu, begitu juga gula dan minyak, harganya masih stabil. Stoknya bahan-bahan itu masih ada hingga 4 sampai 5 bulan mendatang," urainya.

Kegiatan forum media yang digelar KPPU-KPD Batam ini turut diisi dengan pemberian bingkisan kepada puluhan anak yatim.: Buka bersama Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Kantor Perwakilan Daerah (KPD) Batam dengan forum media di Sahi
d Hotel Batam Center, Kota Batam, Selasa (6/6/17).

Lukman Sungkar Kepala KPPU KPD Batam didampingi Dirkrimsus Polda Kepri Kombes Pol Budi Suryanto, mengatakan bahwa selama 17 tahun, yakni mulai dari tahun 2000 hingga tahun 2017, KPPU telah menerima laporan masyarakat terkait dugaan pelanggaran UU Nomor 5 Tahun 1999 sebanyak 2.537 dengan komposisi 1.278 terkait tender atau 73% nya.

Dan dalam capaiannya, perkembangan penanganan perkara selama 17 tahun itu, KPPU telah menangani perkara sebanyak 348 dengan komposisi 245 perkara tender 55 perkara NON- TENDER dan sebanyak 8 perkara Merger.

" Total nilai tender yang menjadi obyek penanganan perkara di KPPU hingga Tahun 2017 adalah sekitar Rp. 33,2T dan USD 1 M" jelasnya. Hingga bulan Mei 2017 ini, pembayaran denda persaingan telah mencapai 579 miliar dan telah dieksekusi sebesar Rp 302,9 miliar dan itu untuk negara," terangnya.

Sementara itu, Dirkrimsus Polda Kepri Kombes Pol Budi Suryanto yang merupakan Ketua Tim Satgas Pangan Provinsi Kepri mengatakan, bahwa pihaknya yang melakukan pengawasan masalah pangan di Kepri telah melakukan inspeksi ke sejumlah pasar dan distributor pangan di Batam. Dan menurutnya kebutuhan daging, minyak dan gula harganya masih stabil dan kebutuhan bahan-bahan pokok tersebut hingga 4 sampai 5 bulan ke depan masih ada.

" Harga daging es masih Rp 80 ribu/ kilogram dan daging segar masih sekitar Rp 120 ribu, begitu juga gula dan minyak, harganya masih stabil. Stoknya bahan-bahan itu masih ada hingga 4 sampai 5 bulan mendatang," urainya.

Kegiatan forum media yang digelar KPPU-KPD Batam ini turut diisi dengan pemberian bingkisan kepada puluhan anak yatim.

(Red/Kepriaktual.com)


Kajari Batam Adi Wibowo bagi Takjil Kepada Warga
BATAM KEPRIAKTUAL.Com: Kejaksaan Negeri (Kejari) Batam dibulan suci rahmadhan ini membagi-bagikan 500 bungkus takjil kepada warga yang melewati lampu merah depan kantor Kejaksaan Negeri Batam, Selasa (6/6-2017).

Kajari batam, Adi Wibowo beserta Kasinya dan seluruh Jaksa dan Stafnya ikut turun langsung membagikan takjil kepada warga yang mengendarai sepeda motor dan warga yang sedang naik angkot (Mobil angkot).

Warga yang menerima takjil tersebut, terlihat tersenyum disaat menerimanya, dan mengucapkan, banyak terimakasih. " Terimakasih ya pak,"ujar warga yang sedang melintas.

Kajari Batam Adi Wibowo mengatakan, takjil yang mau dibagikan kepada warga, sudah sedia sebanyak 500 bungkus. Dan itu akan dibagikan semua kepada warga untuk berbuka nanti.

" Kegiatan ini, berbagi takjil kepada warga didepan kantor kejaksaan ini, merupakan salah satu program Kejari Batam dalam memberi pelayanan pada masyarakat. Terutama bagi warga yang sedang dalam perjalanan mencari tempat berbuka," ujar Kejari Batam, Adi Wibowo yang didampingi Kasi Intel, Kasi Pidum.

Ia juga menyampaikan, takjil yang diberikan kepada warga, itu sudah disediakan sebelumnya. Dan sudang berlangsung sebelum-sebelumnya, hari ini dilaksanakan, untuk melanjutkan saja.

"Mudah-mudahan kegiatan ini berlanjut terus kita lakukan," tuturnya.

(Red/Kepriaktual.com)


Ibu Sri Soedarsono bersama Stafnya
BATAM KEPRIAKTUAL.Com: Ketua PMI Kota Batam Sri Soedarsono dalam acara buka bersama anak yatim piatu, sekaligus memperingati hari jadi satu tahun kantor PMI Kota Batam mengatakan, berdirinya kantor PMI Kota Batam atas dari sejarah dukungan bantuan teman-teman Bapak (Alm) dari Rumah Sakit Budi Kemuliaan (RSBK). Dan anak yatim piatu dari panti asuhan yang disantuni sebanyak 108 orang. 

" Mulai dari pembangunan sampai berdirinya gedung PMI ini, tidak ada pernah bantuan dari pusat. Begitu juga dari daerah baik pemerintah Provinsi Kepri dan pemerintah Kota Batam. Hingga saat ini, belum pernah mendapat batuan," kata Sri Soedarsono diruanganya usai buka puasa bersama, Senin (5/6-2017).

"Yang pernah membantu PMI ini hanya pak Ahmad Dahlan ketika masih memimpin pemerintahan Kota Batam. " Dua kali pak Ahmad Dahlan membantu, dengan nilai Rp 500 juta," ujarnya kembali. 

Dilanjutkanya, selama kepemimpinan Rudi sebagai Walikota Batam, tidak pernah memberikan bantuan ke PMI. Padahal, katanya, waktu itu pak Rudi pernah berpidato, yang menyampaikan mau memberikan bantuan ke PMI dengan dana 1Milyar.

" Sampai sekarang mana ada dibantu. Apalagi mau bantu secara ruti,"katanya.

Bahkan, kata dia, uang kas PMI tahun 2015 dibawa kabur oleh Dr. Feryanti. Dimana Dr. Feryanti yang diperbantukan pemerintah saat itu. " Uang yang dibawa kabur Dr. Feryanti sebanyak Rp 1,2 Milyar. Itu bayak sekali uangnya,"tuturnya.

PMI sekarang bisa mendapat bantuan dari teman-teman. Rumah sakit mengambil darah dari PMI, tapi belum di bayar. " Kalau tak ada bantuan darah dari PMI, pasien kan bisa mati, kasihan," katanya.


(Red/Kepriaktual.com)


Lantamal IV Tanjungpinang Sosialisasi Pekan Pancasila
TANJUNGPINANG KEPRIAKTUAL.Com; Tim bentukan khusus yang ditunjuk Komandan Lantamal IV Tanjungpinang dipimpin langsung Kadispotmar Lantamal IV Letkol Laut (KH) Syafrudin,  S. Ag dalam acara "Pekan Pancasila" mengadakan sosialisasi dikalangan pelajar SMA 3, SMP Hang Tuah, dan SD Kota Tanjungpinang. Dan tak luput pula kepada masyarakat calon penumpang diruang tunggu pelabuhan Sri Bintan Pura Tanjungpinang, Senin (5/6-2017).

Thema yang diangkat kali ini adalah “Saya Indonesia Saya Pancasila”. Melalui pembinaaan peningkatan kesadaran akan nilai-nilai luhur budaya bangsa Indonesia kita tingkatkan pemahaman dan implentasi 4 konsensus dasar bangsa Indonesia Pancasila Undang-Undang Dasar 1945, Bhineka Tunggal Ika dan NKRI.

Satu hal yang menarik dalam sosialisasi tersebut pemahaman Pancasila dengan jargon “Saya Indonesia Saya Pancasila” dibuat dalam bentuk yel-yel menjadikan acara pembekalan dan sosialisasi yang dilaksanakan Dispotmar Lantamal IV Tanjungpinang menarik dan mendapat perhatian dari kalangan pelajar dan penumpang dipelabuhan Sri Bintan Pura dengan konsep metodik didaktik tertentu dibawakan dengan santai dan diselingi permainan yang humoris menjadikan acara semakin menarik.

Menurut Danlantamal IV Laksamana Pertama TNI R.Eko Suyatno,S.E,M.M. kedepan sosialisasi pemahaman dan implentasi 4 konsensus dasar bangsa Indonesia Pancasila,Undang-Undang Dasar 1945, Bhineka Tunggal Ika dan NKRI akan terus kita galakkan diwilayah kerja Lantamal IV khususnya masyarakat Kepri untuk merajut dan memperkokoh persatuan dan kesatuan dalam bingkai NKRI (Negara Kesatuan Republik Indonesia) dan solusi membendung faham-faham  radikalisme dikalangan generasi muda.

“Kegiatan sosialisasi kepada pelajar dan masyarakat Tanjungpinang dengan sasaran agar masyarakat kembali kepada jati diri bangsa Indonesia serta implentasi 4 konsensus dasar bangsa Indonesia Pancasila Undang-Undang Dasar 1945, Bhineka Tunggal Ika dan NKRI hal ini sesuai dengan intruksi dari Kepala Staf Angkatan Laut yang tertuang dalam TR Kasal tentang giat Pekan Pancasila," ujar Danlantamal IV Tanjungpinang, Laksamana Pertama TNI R. Eko Suyatno, S.E, M.M.

(Dispen Lantamal IV).



Kapolda Kepri Irjen Pol Sam Budigusdian dan Kepala BI Kepri 
BATAM KEPRIAKTUAL.Com; Bank Indonesia (BI) dan Kepolisian Republik Indonesia (Polri) terus memperkuat kerja sama dalam meningkatkan keamanan dan kelancaran kegiatan ekonomi masyarakat. Kerja sama antara lain mencakup bidang sistem pembayaran, pengelolaan uang rupiah, pengendalian inflasi,  serta penanggulangan kejahatan dunia maya.


Dalam hal ini, sinergi  kedua pihak sangat penting, baik di tingkat pusat maupun daerah, agar kegiatan ekonomi nasional dapat berjalan dengan baik. Untuk itu,Gubernur BI, Agus d.w.Martowardojo, dan Kapolri, Jenderal (pol) Tito Karnavian, menyelenggarakan video conference dengan seluruh Kepala Kepolisian Daerah dan kantorPerwakilan Bank Indonesia di indonesia, hari ini, Senin (05/06-2017), di Jakarta. Dalam video conference, dibahas strategi penguatan keamanan sistem pembayaran dan pengelolaan uang rupiah di setiap daerah.


Dalam bidang pengelolaan uang rupiah, kerja sama antara lain berfokus kepada usaha pencegahan dan penanggulangan pemalsuan uang di seluruh jaringan dari hulu ke hilir. Pada tahun 2016, polri telah berhasil mengungkap 111 kasus uang palsu, dan melaksanakan proses  hukum terhadap distributor, pembuat dan pemodal uang palsu.


Kerja sama ini diharapkan terus berlanjut dan semakin diperkuat dengan adanya sistem Bank Indonesia Counterfeit Analysis Center (BI-CAC) yang memetakan seluruh temuan uang palsu di wilayah NKRI. Selain itu, penegakan hukum tentang kewajiban penggunaan rupiah di wilayah NKRI juga semakin ditingkatkan. Dalam hal ini, penindakan akan dilakukan oleh Polri, dengan dukungan BI berupa penyediaan keterangan ahli dalam setiap proses hukum.


Kerja sama di bidang sistem pembayaran antara lain dilakukan dalam penanggulangan dan pemberantasan tindak pidana terkait alat pembayaran dengan menggunakan kartu (APMK) yaitu kartu ATM, kartu debit dan kartu kredit.


Selain itu, penegakan hukum terhadap pelanggaran di bidang sistem pembayaran lainnya terus diperkuat secara berkesinambungan, seperti pada penyelenggara kegiatan usaha penukaran valuta asing bukan bank (kupva bb) tidak berizin, penyelenggara transfer dana (ptd) ilegal, serta pemalsuan cek/bilyet giro. Kerja sama antara lain dilakukan melalui pertukaran informasi, upaya penertiban bersama, dan koordinasi dalam setiap jenjang.


Kemudian, kedua pihak juga membahas mengenai pengendalian harga pangan. Kerja sama pengendalian pangan telah terjalin dengan baik antara Polri dengan BI, khususnya melalui tim pengendalian inflasi daerah (TPID). Pengendalian inflasi menjadi semakin relevan menjelang idul fitri, yang biasanya ditandai dengan lonjakan harga.


Untuk itu, salah satu hal yang penting adalah adanya tindakan pencegahan dan penindakan hukum atas pelaku penimbunan, pungutan liar atau peningkatan harga sepihak, baik dari sisi distributor maupun pedagang. Kerja sama yang erat dalam berbagai bidang antara bank indonesia dan kepolisian republik indonesia tersebut diharapkan dapat meningkatkan rasa aman dan nyaman pada masyarakat indonesia.


Dapat diinformasikan bahwa saat ini, kupva bb di prov. Kepri berjumlah 160 (seratus enam puluh). Dengan telah berlakunya Peraturan Bank Indonesia (PBI) yaitu no.18/20/pbi/2016 tanggal 7 oktober 2016 tentang kegiatan penukaran valuta asing bukan Bank, Bank Indonesia akan menindak tegas apabila terdapat kegiatan penukaran valuta asing yang tidak memiliki izin dari bank indonesia, yaitu kami akan mendatangi pihak yang melakukan kegiatan penukaran valuta asing dan meminta untuk segera mengajukan ijin atau menutup usaha penukaran valuta asing. 

Apabila hal tersebut tidak dilakukan maka dari kepolisian yang akan menindaklanjutinya. Selanjutnya untuk jumlah penyelenggara transfer dana (PTD) di prov. Kepri saat ini berjumlah sebanyak 38 (tiga puluh delapan), seperti halnya kupva bb, ptd juga harus memperoleh ijin terlebih dahulu dari bank indonesia dan kegiatan transfer dana telah di atur dalam undang-undang republik indonesia no.3 tahun 2011 tanggal 23 maret 2011, tentang transfer dana.


Di wilayah prov. Kepri terdapat beberapa kasus terkait dengan penyalahgunaan kupva bb dan ptd, yang berhasil di ungkap oleh kepolisian dan bnn, yaitu penyalahgunaan untuk tindakpidana penyucian uang diantaranya untuk hasil transaksi narkoba dan hasil perjudian.


Sehubungan dengan kewajiban penggunaan uang rupiah KPW BI prov. Kepri dan kepolisian daerah akan melakukan peningkatan pemantauan terhadap kewajiban penggunaan uang rupiah, khususnya terhadap transaksi-transaksi terhadap usaha-usaha yang masih mencantumkan harga mata uang valuta asing, kegiatan pemantauan tersebut telah rutin dilakukan oleh kpwbi provinsi kepri, selain melakukan pemantauan juga kpw bi melakukan edukasi kepada pelaku-pelaku usaha yang menggunakan transaksi dengan menggunakan mata uang asing.


Berkaitan dengan penanggulangan uang palsu, kepolisian daerah kepri telah melakukan langkah kongkrit mengungkap jaringan uang palsu dan menangkap pencetak, pengedar dan menyita alat cetaknya. Kpwbi kepri telah memberikan piagam penghargaan pada tahun 2016 kepada 2 (dua) anggota polri polres tanjung balai karimun.


(Humas Polda Kepri)






Fhoto Bersama Kepala Kantor BPK Kepri Dengan Pimpinan Daerah
BATAM KEPRIAKTUAL.Com;  Kepala Kantor Perwakilan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Kepri, Joko Agus Setyono mengatakan, dari 68 DPW/DPD/DPC partai politik yang ada di Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) yang menerima bantuan keuangan yang bersumber dari APBD. Ada 8 DPW/DPD/DPC partai politik di Kepri yang belum menyerahkan Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ) nya ke BPK, Senin (5/6-2017).

“ Hal ini  diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 83 tahun 2012 tentang perubahan atas PP No 5 tahun 2009 tentang bantuan keuangan pada partai politik, dan peraturan BPK Nomor 2 tahun 2015 disebutkan, bahwa partai politik berkewajiban untuk menyerahkan laporan pertanggung jawabanya kepada BPK, satu bulan setelah tahun anggaran berakhir,” kata Joko Agus Setyono.

Untuk itu, ia pun mendorong, agar pemerintah Daerah Bakesbanglinmas beserta Inspektorat Daerah dapat menyampaikan informasi tersebut dan memantau kepatuhan partai politik dalam menyerahkan LPJ nya secara tepat waktu sesuai ketentuan tersebut.

“Hasil pemeriksaan kami, atas laporan pertanggung jawaban penerimaan dan pengeluaran bantuan keuangan partai politik DPW/DPD/DPC se Provinsi Kepri. Dan juga diketahui bahwa dari bantuan yang telah dipertanggung jawabkan sebesar Rp 6,8 Milliar oleh 60 DPW/DPD/DPC Partai Politik di Kepri masih ditemukan adanya permasalahan pengeluaran yang tidak sesuai dengan kriteria sebesar Rp 1,47 Milyar (21,53%). Serta pengeluaran dengan bukti tidak lengkap sebesar Rp 4,82 Milyar (70,54%),” ujarnya.

“ Dari 68 DPW/DPD/DPC Partai Politik di Kepri, 60 DPW/DPD/DPC Partai Politik di Kepri sudah menyerahkan LPJ nya. Sedangkan yang 8 DPW/DPD/DPC Partai Politik di Kepri, belu menyerahkan LPJ nya yakni Kota Tanjungpinang, Kabupaten Karimun dan Kabupaten Lingga,” lanjutnya kembali.

(Red/Kepriaktual.com)


Author Name

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.