Foto Bersama Ikatan Alumni UNAIR Kepri.

BATAM|KEPRIAKTUAL.COM
: Ketua Umum Ikatan Alumni Universitas Airlangga (IKA UNAIR) yang juga merupakan Ketua Umum Pimpinan Pusat Muslimat NU Khofifah Indar Parawansa menyambangi kantor BP Batam, pada Rabu malam (16/5/2024).

Ia disambut oleh Anggota Bidang Pengusahaan Wan Darussalam beserta jajaran BP Batam yang masuk dalam almamater Universitas Airlangga Surabaya.

Dalam kesempatan tersebut, Wan Darussalam mengucapkan terima kasih bahwa UNAIR telah menciptakan lulusan-lulusan hebat dan berperan strategis membangun  Batam.

"Terima kasih UNAIR, bahwa lulusan UNAIR telah berhasil membangun Batam. Rekan-rekan yang ada di BP Batam tetap semangat. Teruslah berkarya untuk membangun Batam." Kata Wan Darussalam.

Bertempat di Balairungsari, Khofifah dalam kesempatan itu melantik Dendi Gustinandar yang merupakan Direktur Badan Usaha Pelabuhan sebagai Ketua Ikatan Alumni Universitas Airlangga Wilayah Kepulauan Riau.

Khofifah mengajak pengurus IKA UNAIR yang dilantik untuk bersama-sama memberikan sumbangsih nyata mewujudkan Indonesia Maju 2034, diawali dari kontribusi nyata membangun Batam yang merupakan bagian dari Kepulauan Riau.

 “Kita bergandengan tangan, kita kerja keras, kita satukan pikiran dan perspektif dari seluruh pihak untuk mewujudkan penguatan cita-cita Indonesia Maju,” ujar Khofifah dalam sambutannya.

Sementara itu, dalam pidato pelantikannya, Dendi yang juga menjabat sebagai Direktur Badan Usaha Pelabuhan BP Batam, menyampaikan rasa terima kasih dan penghargaan atas kepercayaan yang diberikan para Alumni UNAIR di Kepulauan Riau.

Ia juga menegaskan komitmennya untuk membawa IKA UNAIR Wilayah Kepulauan Riau ke arah yang lebih baik, dengan fokus pada peningkatan jaringan alumni, pengembangan karir, serta kontribusi nyata bagi almamater dan masyarakat Kepulauan Riau.

"Kami akan berupaya untuk menjadikan Ikatan Alumni Universitas Airlangga Wilayah Kepulauan Riau sebagai wadah yang lebih inklusif, dinamis, dan bermanfaat bagi semua anggotanya. Kami juga berharap Ikatan Alumni Universitas Airlangga Wilayah Kepri dapat memberikan kontribusi nyata bagi kemajuan Kota Batam dan Kepulauan Riau," ujar Dendi.

Dendi berharap dukungan para Alumni UNAIR untuk mewujudkan tujuan tersebut dan membuka kesempatan bagi setiap alumni untuk berpartisipasi aktif dalam kegiatan Ikatan Alumni, sehingga kita dapat menciptakan komunitas yang inklusif, dinamis, dan progresif.

“Dengan pelantikan pengurus Ikatan UNAIR Wilayah Kepri pada hari ini, diharapkan mampu menciptakan sinergi yang lebih kuat antara alumni, mahasiswa, dan universitas, serta memberikan kontribusi yang signifikan dalam berbagai bidang, baik di tingkat nasional maupun internasional,” tandas Dendi.

Turut hadir dalam acara pelantikan Pengurus Ikatan Alumni Universitas Airlangga Wilayah Kepulauan Riau, Wakil Gubernur Kepulauan Riau, Hj. Marlin Agustina, jajaran pejabat di lingkungan BP Batam, Pemerintah Kota Batam, pimpinan Organisasi Kepemudaan, Asosiasi Pelaku Usaha, dan Pimpinan Perguruan Tinggi di Wilayah Kepulauan Riau.

Ril/Redaksi


Pelaksanaan MTQH Provinsi Kepri ke-X.


BATAM|KEPRIAKTUAL.COM: DPRD Kota Batam mengucapkan selamat atas terlaksananya Musabaqah Tilawatil Qur’an dan Hadis (MTQH) Tingkat Provinsi Kepulauan Riau ke-X di Kota Batam, tanggal 20-27 Mei 2024. 

Lembaga wakil rakyat ini menyatakan dukungan penuh atas terlaksananya iven tersebut. Ketua DPRD Kota Batam Nuryanto SH MH menyatakan atas nama pimpinan dan anggota DPRD mengucapkan selamat dan sukses atas pelaksanaan MTQH tersebut. Dia berharap seluruh cabang perlombaan dapat berjalan dengan baik dan lancar.

“Atas nama pimpinan dan anggota DPRD Kota Batam, kami mengucapkan selamat sukses atas pelaksanaan MTQH Provinsi Kepri ke-X ini. Mudah-mudahan pelaksanaan ini berjalan dengan baik, sukses penyelenggaraannya, sukses acaranya, dan sukses hasilnya,” ungkap Nuryanto sesaat usai menghadiri pembukaan MTQH ke-X di Dataran Engku Putri, Senin (20/5/2024) malam.

Dia berharap dengan spirit MTQH ini, masyarakat Kepri terutama Kota Batam sebagai tuan rumah dapat lebih memahami dan mengamalkan tuntunan al Qur’an dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

“Mudah-mudahan masyarakat Kepri ini senantiasa dalam lindungan Allah Subhanahu wa ta’ala,” harap pria yang akrab disapa Cak Nur tersebut.
Dengan kebersamaan dalam pelaksanaan MTQH ini, diharapkan Cak Nur, dapat memperoleh bibit-bibit berkualitas dalam bidang al Qur’an dan Hadis sehingga dapat mewakili Kepri ke tingkat nasional.

“Kita selalu mendukung dan berharap sukses acara ini melahirkan semakin banyak bibit-bibit berkualitas di bidang al Qur’an dan Hadis, sehingga mampu mengharumkan Provinsi Kepri di tingkat lebih tinggi lagi baik MTQ nasional maupun internasional,” pungkas Cak Nur.

Fay


Ruko Penampungan TKA. 

BATAM|KEPRIAKTUAL.COM: Ratusan orang Tenaga Kerja Asing (TKA) ditampung di sejumlah unit ruko wilayah Kecamatan Nongsa Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau. Disinyalir, TKA asal Tiongkok diduga ini tak mengantongi izin Keimigrasian yang lengkap

Informasi yang dihimpun, mereka dipekerjakan sebagai welder di PT KIDE Kabil Batam yang berlokasi di Kawasan Industri PT Nusa Solar Indonesia. 

Keberadaan puluhan TKA ini tentu menimbulkan kecurigaan. Informasi yang diperoleh pewarta, TKA asal cina tersebut masuk ke Indonesia hanya bermodal Visa Wisata. Mereka kerap kucing-kucingan ketika melihat petugas patroli. 

"Para TKA itu kerap kali kucing-kucingan saat melihat petugas patroli. Mereka ada yang sembunyi di gorong-gorong, selokan dan lari tunggang langgang ketakutan," ungkap Agus salah satu mantan pekerja di perusahaan tersebut. 

Agus menuturkan, ada sekitar 100 lebih pekerja asal Cina yang direkrut oleh PT KIDE. Mereka diperlakukan istimewa dan sangat berbeda dengan pekerja lokal.

"Sekarang ini ada kurang dari 100 orang TKA ilegal asal Cina dalam PT KIDE itu. Bahkan pas bulan puasa kemarin, sudah ada yang mati ketimpa besi dan kasus kematiannya cepat sekali ditutup," ujarnya, Jum'at (17/5/2024).

Lanjut, Agus menyampaikan, para pekerja asing yang di datang dari Cina itu sama sekali tidak bisa berbahasa Indonesia dan kemana-mana harus menggunakan penerjemah.

"Mereka tidak bisa sama sekali berbahasa Indonesia. Bahkan, saat di lokasi kerja pun TKA tersebut kerap membuat gaduh dengan pekerja lokal," terangnya. 

Agus berharap, pihak instansi terkait dapat mengungkap kasus ini. Keberadaan TKA tersebut sudah jelas menyalahi peraturan ketenagakerjaan. 

"Saya rasa, ada oknum yang sengaja menutup mata terkait keberadaan mereka. Mana mungkin berani mereka jika tidak ada yang melindungi

Hingga berita ini diterbitkan, awak media masih berupaya menggali informasi lebih dalam perihal keberadaan ratusan TKA yang diduga kuat tak memiliki izin Keimigrasian yang lengkap tersebut. (*)



BATAM|KEPRIAKTUAL.COM: Kepala Badan Pengusahaan (BP) Batam, Muhammad Rudi menghadiri pelantikan pengurus Pimpinan Wilayah (PW) Muslimat Nahdlatul Ulama (NU) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), masa bakti 2024-2029 di Harmoni One Hotel, Kamis (16/5/2024).


Wakil Gubernur Kepri, sekaligus Ketua Umum Pikori BP Batam, Marlin Agustina secara resmi memimpin salah satu Badan Otonom, dari organisasi massa Islam terbesar di Indonesia tersebut. Pelantikan ini, dipimpin langsung Ketua Umum Pimpinan Pusat (PP) Muslimat Nahdlatul Ulama (NU), Khofifah Indar Parawansa.

Muslimat Nahdlatul Ulama, adalah organisasi kemasyarakatan yang didirikan pada tanggal 26 Rabiul Akhir 1365 Hijriah, bertepatan dengan tanggal 29 Maret 1946 di Purwokerto. Dengan misi, terwujudnya masyarakat yang sejahtera, berkualitas, dan menjiwai ajaran islam.

Dalam kesempatan tersebut, Muhammad Rudi menyampaikan selamat dan turut berbahagia atas dilantiknya PW Muslimat NU Provinsi Kepri masa bakti 2024-2029. 

Muhammad Rudi mengungkapkan, peran dan kontribusi dari Muslimat NU sangat penting bagi pembangunan Kota Batam yang dilaksanakan saat ini. Muslimat NU mempunyai peran besar, dalam memberikan pembekalan ilmu agama terhadap masyarakat.

Menurutnya, pembekalan ini sangat penting. Mengingat pembangunan Kota Batam yang pesat, akan mendatangkan banyak orang ke Kota Batam, termasuk dengan budaya nya.

"Batam dibangun makin modern, tapi masyarakat kita, khususnya perempuan harus tetap dibekali ilmu agama, sehingga keimanannya bisa tetap terjaga," katanya.

Pesan tersebut disampaikan Muhammad Rudi demi terwujudnya Kota Batam sebagai Bandar Dunia Madani yang Modern dan Sejahtera. 

Dalam mendukung Batam sebagai Bandar Dunia Madani, pembangunan dilaksanakan mulai dari pembangunan Masjid Tanjak, Masjid Sultan Mahmud Riayat Syah hingga Masjid Agung Batam atau disebut Masjid Raya Batam.

"Semua ini tak lepas dari peran dari Muslimat NU untuk bersama-sama mewujudkan Batam sebagai kota yang madani,” katanya.

Sementara itu, Ketua PW Muslimat NU Provinsi Kepri, Marlin Agustina menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya dan terima kasih, atas amanah yang diberikan kepadanya dan jajaran Muslimat NU Kepri.

Marlin berharap, para kader NU yang berasal dari berbagai kalangan, dapat menjadi talenta-talenta hebat di Muslimat NU. Kader yang akan mampu menggerakkan perubahan pada kesejahteraan perempuan, mencetak generasi yang kokoh, dan berperan dalam pembangunan.
 
"Dengan semakin banyaknya warga Nadhliyin yang cendikiawan, kaum profesional, wirausaha, dan para teknolog akan membuat Muslimat NU semakin memberikan warna, dalam dunia baru yang makin berubah," Katanya.

Kepada seluruh kader PW Muslimat NU Kepri, Marlin berpesan untuk terus menjaga amanah yang telah diberikan, dan menjadi contoh bagi perempuan di Kepri.

"Inilah saatnya kita bersatu-padu memberikan karya dan prestasi terbaik bagi Provinsi Kepulauan Riau, sesuai dengan kapasitas, kapabilitas dan kompetensi kita masing-masing. Mari kita bersama-sama memajukan Provinsi Kepulauan Riau yang kita banggakan ini," imbuhnya. (*)


PDSI menggelar Focus Group Discussion.

BATAM|KEPRIAKTUAL.COM: Badan Pengusahaan Batam (BP Batam) melalui Pusat Data dan Sistem Informasi (PDSI) menggelar Focus Group Discussion bertajuk “Peran Pusat Data Dalam Keberlanjutan dan Pemulihan Pasca Bencana”. 

Kegiatan ini dihelat pada Kamis (16/5/2024) di Novotel Palembang-Hotel & Residence, dengan menghadirkan dua narasumber, yaitu Direktur Keamanan Siber dan Sandi Pemerintah Pusat BSSN, Chairul Akbar Hutasuhut dan Kepala Stasiun Meteorologi SMB II Palembang, Siswanto. 

FGD ini sendiri diramaikan oleh lebih dari 50 peserta yang terdiri dari pejabat dan staf Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi serta Kabupaten/Kota se-Sumatera Selatan. 

Selain itu, PDSI BP Batam turut mengundang Kepala UPTB Pusat Pengelolaan Informasi dan Aplikasi Pendapatan Bapenda Sumatera Selatan, Aidi Purnawan untuk memberikan testimoni, selaku pionir tenan Data Center BP Batam di Provinsi Sumatera Selatan. 

Kepala Pusat PDSI BP Batam, Sylvia J. Malaihollo mengatakan hadirnya BP Batam ke Sumatera Selatan adalah untuk memasarkan layanan Data Center kepada calon tenan di luar Provinsi Kepri. 

Selain itu, kegiatan ini juga terselenggara dalam rangka mendukung program Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) yang tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018. 

“Data Center BP Batam menjawab kebutuhan SPBE yang memerlukan media sebagai fasilitas untuk penempatan, penyimpanan dan pengolahan data, serta pemulihan data,” imbuh Sylvia. 

Menurutnya, Data Center BP Batam memiliki keunggulan pada aspek stabilitas geologis dan berada di luar ring of fire (cincin api), sehingga aman dari gangguan bencana alam. 

“Dalam menghadapi bencana tersebut, salah satu senjata terkuat yang kita miliki adalah data. Data merupakan aset yang sangat berharga. Dengan data yang tepat, kita dapat merencanakan langkah-langkah yang efektif untuk meminimalkan
dampak bencana,”

Lebih lanjut ia menjelaskan, tenan-tenan Data Center sampai saat ini berasal Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah sebesar 59 persen, perusahaan swasta dan ISP 31 persen, serta Perguruan Tinggi 10 persen. 

Adapun layanan Data Center BP Batam yang saat ini dimanfaatkan oleh para tenan adalah Colocation, Virtual Private Server dan Managed Service. 

“Sebagai bentuk komitmen kami, BP Batam saat ini telah mendapatkan Sertifikasi Internasional Uptime Tier 3 by Design untuk masuk menjadi bagian dari ekosistem Pusat Data Nasional (PDN) maupun Pusat Komputasi Daerah,” pungkasnya. 

Meski demikian, Sylvia menekankan bahwa Data Center BP Batam akan terus meningkatkan fasilitas layanan sebagai bagian dari ekosistem pusat data nasional dalam penyelenggaraan SPBE. 

“Kami berharap FGD ini memberikan edukasi kepada para peserta kegiatan tentang pentingnya fungsi data center dalam proses administrasi,” harapnya. 

(rud)



Foto Bersama saat Pelatihan Teknis Manajemen SDO.

BATAM|KEPRIAKTUAL.COM: BP Batam menggelar Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Teknis Manajemen Sumber Daya Organisasi, Senin (13/5/2024).

Bertempat di Puslatbang PKASN Lembaga Administrasi Negara RI, Jatinangor, BP Batam mengirim sebanyak 23 orang Pejabat Tingkat III dan dua orang General Manager untuk mengikuti diklat tersebut.

Kepala Biro SDM BP Batam, Lilik Lujayanti mengatakan, pelatihan tersebut merupakan bentuk komitmen Kepala BP Batam, Muhammad Rudi, dalam memperhatikan pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM) di dalam tubuh organisasi.

Dengan harapan, pelaksanaannya mampu menciptakan pejabat tingkat manajerial yang memiliki inovasi dan daya saing tinggi dalam mewujudkan cita-cita pembangunan Batam ke depan.

"Kami menggandeng Puslatbang PKASN LAN pada pelatihan ini. Semoga ilmu manajemen sumber daya organisasi yang diberikan bisa bermanfaat dan para pejabat tingkat manajerial dapat menerapkannya selama bertugas," ujar Lilik.

Ia menyampaikan, pengembangan SDM menjadi salah satu prioritas Kepala BP Batam, Muhammad Rudi.

Pasalnya, Muhammad Rudi meyakini, kualitas SDM yang maksimal akan memberikan kontribusi signifikan terhadap pengembangan Batam ke depan.

Mengingat, tantangan zaman ke depan semakin meningkat. Sehingga, BP Batam membutuhkan inovasi dan kolaborasi dari seluruh pegawai guna mendukung realisasi perencanaan dan strategi pembangunan daerah.

"Melalui pelatihan ini, kami berharap daya saing para pegawai untuk kemajuan pun meningkat. Apabila SDM berkualitas, maka pelayanan pun akan maksimal," tutup Lilik.

Sementara, Kepala Puslatbang PKASN, Drs. Riyadi, M. Si mengapresiasi langkah BP Batam dalam meningkatkan kualitas pegawai melalui diklat tersebut.

Menurut Riyadi, pelaksanaan kegiatan merupakan bentuk komitmen BP Batam dalam memperhatikan pengembangan SDM dalam mencapai tujuan roda organisasi.

"Ini menjadi penting menurut kami, mengingat situasi sekarang perubahannya sangat cepat. Di dalam pelatihannya, kami membekali berbagai ilmu manajemen terkait inovasi dan kolaboratif sistem kemudian juga mencakup _planning system_. Pelatihan ini juga akan membantu para manajer untuk berkontribusi dalam pembangunan daerah," terangnya. (*)



Progres Pembangunan Fly Over Sei Ladi.


BATAM|KEPRIAKTUAL.COM: Progres pengerjaan Jembatan Layang (Fly Over) Sei Ladi, Kota Batam, hingga saat ini telah mencapai 30 persen.

BP Batam melalui Kepala Biro Humas Promosi dan Protokol, Ariastuty Sirait mengatakan, pihaknya berkomitmen untuk menyelesaikan pembangunan jembatan tersebut sesuai target yang ada yakni pada Desember 2024.

"Saat ini, pengerjaan sudah mulai memasuki tahap pelaksanaan pondasi bore pile di beberapa titik," ujar Tuty, panggilan akrabnya, Senin (13/5/2024).

Selain itu, Tuty menyampaikan jika kontraktor proyek tersebut juga telah memproduksi sebanyak delapan girder.

Dimana, girder atau gelagar jembatan merupakan balok penopang struktural utama dan memiliki kemampuan menahan beban yang jauh lebih besar. Nantinya, balok-balok tersebut yang akan mendukung semua beban yang bekerja pada jembatan.

"Sesuai laporan tim di lapangan, pelebaran jalan di beberapa ruas serta pembuatan badan jalan perlahan juga sudah dimulai. Sesuai arahan Kepala BP Batam, kami ingin pembangunan Fly Over Sei Ladi ini bisa rampung sesuai target," tambah Tuty.

Satu minggu ke depan, lanjut Tuty, kontraktor proyek pun akan memulai pengerjaan pondasi atas dengan melakukan pemasangan besi pile cap pondasi di dua titik.

"Sejauh ini tidak ada kendala yang signifikan dalam pengerjaannya. Kita mohon dukungannya agar seluruh proses bisa selesai dengan maksimal," kata Tuty lagi.

Untuk diketahui, proyek senilai Rp 132 miliar tersebut memiliki panjang 1.000 meter dan lebar 60 meter serta tiga lajur utama.

Pengerjaan Fly Over Sei Ladi dimulai dari Pura Agung – San Dona dan berakhir di Rumah Duka Jl. Gajah Mada dan akan dibagi dalam empat sesi dengan target hingga Desember 2024.

Selain mengurai kemacetan, jembatan tersebut juga akan mendukung konektivitas dan distribusi logistik di Kota Batam ke depannya.

"Pembangunan Fly Over ini selain memberikan estetika terhadap pembangunan kota juga bertujuan untuk memberikan kenyamanan bagi mobilitas masyarakat Batam. Sehingga, keindahan Batam ke depan mampu menarik investor untuk masuk dan menanamkan modalnya di sini," tutup Tuty. (*)



Kepala Perwakilan Ombudsman Kepulauan Riau, Lagat Parroha Patar Siadari.

BATAM|KEPRIAKTUAL.COM
: Ombudsman Kepri soroti kinerja penyidik Bea Cukai Batam terkait pemberlakuan  mekanisme Ultimum Remedium tehadap pelaku penyelundupan rokok ilegal yang baru-baru ini ditangkap oleh tim Patroli BC Batam di perairan Pulau Buaya pada Jumat (3/5/2024) lalu. Dimana, Nahkoda dan 6 ABK lainya dibebaskan setelah dikenakan sanksi adminstrasi bayar denda dan pajak. 

"Tidak seharusnya Bea Cukai melakukan hal itu. Ultimim Remedium memang opsi terakhir tapi bukan maksudnya bahwa opsi ini menjadi prioritas. Karena ini kan jelas-jelas sudah ada barang bukti," kata Kepala Perwakilan Ombudsman Kepulauan Riau, Lagat Parroha Patar Siadari kepada ESNews, Sabtu (11/5/2024) lalu. 

Jadi, kata Lagat menjelaskan, bahwa kasus itu bukan mens rea lagi, tapi sudah peristiwa hukum dalam berupa penyelundupan barang yang dilarang. 

"Maka, keliru BC Batam kalau kemudian melakukan langsung pembebasan tehadap pelaku dengan hanya membayar denda dan sanksi administrasi. Karena ini sudah jelas peristiwa pidana," tegasnya. 

Lanjutnya, karena prinsip penegakan hukum salah satu tujuannya adalah mencegah supaya peristiwa hukum yang sama itu tidak dilakukan oleh yang bersangkutan kembali atau pihak lain.

"Maka penegakkan hukum itu harus tegas disini. Kalau begini kan tidak tegas. Tidak menimbulkan soft terapi terhadap pelaku dan calon pelaku kejahatan yang sama," ujar Lagat. 

"Maka akan bisa lagi terulang perbuatan kejahatannya lagi, karena nanti ujung-ujungnya dibebaskan atau negosiasikan lah dengan penyidik. Kan begitu," tambahnya. 

Jadi gak benar ini, kata Lagat. Harusnya, BC Batam melakukan penegakkan dalam penyidikan. Setidaknya untuk Nahkoda, karena dalam penyeludupan ini memang ABK itu tidak dapat dipersoalkan. Tapi kalau Nahkoda itu sebagai penanggungjawab. 

"Nah kita gak tau ini  kalau ini dibebaskan, bagaimana barang bukti, gimana kapal speed boad itu mengingat harganya itu bisa sampai 2,3 Milyar dan barang bukti tangkapan rokok ilegal bisa sampai 1 Milyaran. Itu gimana? apa itu dibebaskan juga setelah bayar denda. Kan tidak," tegas Lagat. 

Dalam penegakkan hukum secara umum, pembayaran denda itu bukan menghilangkan perbuatan pidananya, kan gitu. "Jadi keliru kalau kemudian bahwa mereka bilang UR itu bukan opsi utama. Kecuali tadi nahkodanya tidak kelihatan dan ABK saja yang diamankan dan barang bukti, misalnya. Ya mungkin bisa jadi. Ini harus transparan, apakah barang bukti dirampas untuk negara. Kan tidak jelas beritanya itu. 

Apa yakin Nahkoda itu dibebaskan karena bayar denda. Apakah iya kapal speed boad nya dan barang bukti nya akan dilepaskan, biasa ini kan permainan-permainan yang kadang Bea  Cukai itu kan menunggu agak adem dulu hingga nanti hilang di publik. 

Jadi gak benar itu, salah itu Bea Cukai. Harusnya BC Batam melakukan penegakkan hukum yang tegas tehadap pelaku yaitu Nahkoda. Kalau ABK memang itu harus dibebaskan. Itu Hukumnya sudah demikian. karena dia adalah anak buah kapal yang dalam kontek dalam UU tidak bertanggungjawab atas penyeludupan itu, kecuali perdagangan orang. Tapi kalau penyeludupan tidak. 

Lagat menjelaskan, terlaksananya mekanisme Ultimum Remedium tehadap pelaku, otomatis kasus akan berhenti dan tidak sampai ke kejaksaan atau pengadilan.

"Kasus Itu sudah pasti berhenti. UR itu merupakan penegakkan hukum yang harus diberikan kepada kejahatan yang memang telah memenuhi unsur-unsur yang harus dipidanakan, 4 tahun ke atas, maka saya bilang tadi Nahkoda sudah ada. Jadi sekali lagi, UR itu adalah proses yang harus ditegakkan, bukan dinegosiasikan deliknya itu kepada si pelaku," ungkap Lagat. 

Menurut Lagat, sanksi yang diberikan BC Batam terhadap pelaku penyelundupan tersebut bertolak belakang semangat untuk pemberantasan penyelundupan. "Kalau begini semua di negoisasikan, bisa-bisa orang akan berani untuk melakukan penyelundupan. Kan bisa lepas. kalau kena, nanti ganti rugi atau denda," katanya. 

Setau saya, lanjut Lagat, memang barang itu harus disita untuk negara dan dilelang. Kalau barang itu ada yang tidak dilarang, itu yang ditebus dengan sanksi tadi.

"Misal, ada barang-barang yang dilarang keluar dari kawasan, nah barang-barang yang tidak dilarang itu, itu yang kemudian boleh ditebus kembali dengan administrasi denda. Jadi sudah keliru itu bea cukai itu, ini lah kadang tidak transparan Bea Cukai ini, gak benar kayak gini Bea Cukai," ujarnya. 

"Bea cukai harus melakukan penegakkan hukum yang tegas, tidak kemudian menjadi di negoisasikan," tambahnya lagi. 

Selanjutnya, bagaimana dengan barang bukti yang disita untuk negara termasuk kapal itu. Tidak boleh di bebaskan itu, "makanya, apakah iya, penyelundup atau pemilik barang itu mau melepaskan nahkoda dengan  membayarkan denda , tapi kemudian barang dan kapalnya disita untuk negara. Tidak mungkin kan," kata Lagat. 

Terkait nahkoda dilepas dan barang bukti tetap disita, mendingan nahkodanya di suap uang 1 milyar agar nahkoda tidak ngomong atau nyanyi. "Dari pada dia bayar denda, toh kehilangan barang dan kapal juga. Gak logika kan," jelas Lagat mengibaratkan. 

"Jadi ini permainan ini, kalau benar demikian, kenapa dan apa alasan bea cukai menggunakan azaz UR? Padahal ini jelas-jelas pidana yang perbuatannya diancam pidana penjara 5 tahun ke atas. Apa pertimbangannya Bea Cukai hanya membayar denda dan sanksi adminstrasi tehadap pelaku penyelundupan? Gak benar Bea Cukai ini. Tidak transparan," tegasnya. 

Ombudsman berharap Bea Cukai harus transparan. Apa dasar mereka mengatakan itu? Kemudian bagaimana barang bukti yang diperkirakan mencapai 3-4 Milyar itu. "Dugaan kita seperti biasa barang akan dimainkan sama Bea Cukai, lalu kapal nantinya akan dikembalikan. Mungkin itu negosiasi mereka," ucap Lagat. 

"Sekali lagi, kenapa tidak melakukan penegakkan hukum, Apa pertimbangannya bea cukai melakukan negosiasi  hanya membayar denda dan sanksi adminstrasi ini sudah jelas-jelas. Ini kan OTT, ditangkap, ada barang bukti, jelas tak terbantahkan lagi. Tidak betul lagi ini, rusak negara dibuat begini. Kalau begini harus kita berantas. Kalau gak, rusak negara dibuatnya seperti itu," tutupnya. (bob)


DPRD Kabupaten Bekasi Kunker ke DPRD Batam.


BATAM|KEPRIAKTUAL.COM: Kerja cepat DPRD Kota Batam menuntaskan pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Walikota Batam tahun 2023 dengan membentuk Panitia Khusus (Pansus) LKPJ mendapat apresiasi DPRD Kabupaten Bekasi Provinsi Jawa Barat.

Mereka pun melakukan kunjungan kerja (kunker) ke DPRD Kota Batam, Senin (13/5/2023) siang. Kunker DPRD Kabupaten Bekasi ini dipimpin langsung Ketua DPRD HM BN Holik Qodratullah dan Ketua Pansus LKPJ Haji Anden SE. Ikut bersama sejumlah anggota DPRD Bekasi dan beberapa staf Sekretariat DPRD Bekasi.
Kedatangan mereka disambut oleh Wakil Ketua II DPRD Kota Batam Muhammad Yunus Muda.

“Selamat datang rekan-rekan dari DPRD Kabupaten Bekasi. Semoga bisa menikmati suasana di Batam dengan nyaman, dan terima kasih telah memilih Batam sebagai tempat kunker,” sambutnya.

Menurut Yunus, DPRD Batam sendiri baru saja memparipurnakan pembahasan LKPJ Walikota tahun 2023 oleh Pansus LKPJ. Dan, untuk memaksimalkan peran pengawasan DPRD telah meminta Pemko melaksanakan sejumlah catatan dan rekomendasi dalam waktu 60 hari ke depan.

“Kami memang ingin berdiskusi soal penuntasan pembahasan LKPJ ini. Terlebih di daerah kami kepada daerahnya bukan pejabat definitif tetapi penjabat sementara,” ungkap Ketua Pansus DPRD Bekasi Haji Anden SE.

Diskusi itu pun berlanjut ke berbagai topik termasuk masifnya pembangunan Kota Batam. Muhammad Yunus pun menegaskan OPD-OPD yang tidak mencapai target kinerja mendapatkan catatan dan rekomendasi perbaikan kepada walikota.

“Namun, OPD yang kerjanya bagus tetap kita berikan apresiasi meskipun ada catatan untuk memaksimalkan kinerjanya,” tambah Yunus.

Kunker DPRD Kabupaten Bekasi ke DPRD Kota Batam ini pun diakhiri dengan saling memberikan cinderamata serta foto bersama.

Fay


Pembukaan sepak bola Mini Soccer.

KARIMUN|KEPRIAKTUAL.COM: Pemerintah Desa (Pemdes) Batu Limau bersama warga  menggelar Turnamen sepak bola Mini Soccer, yang berlangsung tepatnya di lapangan bola Desa Batu Limau, Kecamatan Ungar, Kabupaten Karimun, Minggu (12/5/2024).

Kegiatan turnamen sepak bola mini soccer ini dilaksanakan sejak tanggal 12 Mei hingga 25 Mei mendatang dan dalam turnamen ini diikuti oleh 20 club mencakupi 3 Desa dan 1 Kelurahan se- Kecamatan Ungar.

Turnamen sepak bola mini soccer dibuka secara resmi oleh Sekcam Kecamatan Ungar Zamri S.Ap dan di dampingi Kepala Desa Batu Limau Indratno serta di hadiri Kades Sungai Buluh,  Babinsa Batu Limau, Ketua IPK Kec. Ungar, Wakil Ketua BPD dan Wakil KUA Ungar, Lurah Alai RW/ RT dan Sejumlah pemuda dan masyarakat Se- Kec Ungar.

Dalam kesempatan itu Kepala Desa (Kades) Batu Limau, Indratno mengatakan, ucapan terimakasih kepada Setcam Ungar yang telah menyempatkan diri untuk hadir pada Peresmian turnamen sepak bola mini soccer yang di selenggarakan, terutama kepada seluruh masyarakat se- Kec. Ungar. 

Selain itu, kata indratno, dalam pelaksanaan turnamen mini soccer ini di harapkan kepada seluruh pemain maupun penonton untuk menjunjung tinggi sportivitas, supaya turnamen ini dapat berjalan dengan baik dan lancar sesuai harapan.

"Aang turnamen yang kita laksanakan ini sudah tentu bertujuan untuk menjalin tali silaturrahim kepada seluruh masayarakat khususnya masyarakat se- Kecamatan Ungar dan sekaligus mengajak mereka hidup sehat melalui olahraga," ujarnya.

"Semoga dalam turnamen yang kita laksnakan mampu menjalin tali persaudaraan lebih erat lagi dan di harapkan melalui kegiatan ini semoga kita dapat meningkatkan keakraban serta kekompakan bersama warga khusunya kepada warga masyarakat se- Kecamatan Ungar yang kita cintai ini,” tutup Kades Batu Limau sembari mengahiri.

(A.Yahya)


Keberangkatan CJH Tanjung Batu. 

KUNDUR|KEPRIAKTUAL.COM: pasca Pelepasan keberangkatan Calon Jama'ah Haji (CJH) secara resmi dilakukan oleh Camat Kundur Syaifullah S.E, M.M.

Peresmian Pelepasan keberangkatan di ikuti sebanyak 20 orang CJH yang  digelar tepatnya di Masjid Nurussalam Tanjung Batu, Kecamatan Kundur,Kabupaten Karimun, pada Sabtu ( 11/5/2024)

CJH yang berangkat menuju Karimun berjumlah 20 orang yang berasal dari dua Kecamatan yaitu, Kec. Kundur berjumlah 2 orang sedangkan dari Kec. Ungar Berjumlah 18 orang.

Dalam kesempatan itu Bupati Karimun H. Aunur Rafiq S.Sos.M.Si saat di hubungi awak media ini ia mengatakan, Alhamdulillah hari ini tanggal 11-5-2024 CJH  kita yang akan di berangkatkan ke tanah suci Mekkah melalui pulau Batam itu ada sebanyak 150 orang.

"Semoga CJH Kabupaten Karimun selama proses menuju kerangkatan ketanah suci Mekkah di berikan kelancaran, kekuatan, kesehatan dalam menjalankan ibadah haji," ungkap Aunur Rafiq.

Selain itu, tambah Rafiq, semoga CJH asal Karimun mendapat keberkahan dari Allah Swt. Sehingga mampu mengerjakan Ibadah Haji dengan baik. "Selamat pergi dan pulang kembali  semoga menjadi Haji yang kita harapkan yaitu Haji yang Mabrur," tuturnya 

Camat Kundur Syaifullah dalam sambutannya mengatakan, ucapan terimakasih kepada Bupati Karimun H. Aunur Rafiq yang telah memfasilitasi keberangkatan CJH Tanjung Batu menuju Karimun dan terimakasih juga kepada kepada Ka SPN Polda Kepri  yang sudah menyediakan Bus guna untuk angkutan para CJH dari Masjid Nurussalam menuju Pelabuhan domestik Tanjung Batu.

"Dengan bantuan yang sudah Bpk-Bpk berikan dalam memfasilitasi keberangkatan CJH semoga menjadi ladang amal buat kita semua," ujar Syaifullah 

Di tempat yang sama, Kepala KUA Kundur Mukhrizal menyampaikan selamat kepada para CJH. Diharapkan dalam menunaikan ibadah haji para CJH setibanya di tanah suci Mekkah dapat menjalankan rukun Islam dan rukun iman dengan sebai-sebaiknya.

"Sehingga dapat kiranya menjadi Haji yang Mabrur," tutupnya.

Acara pelepasan tersebut dihadiri Camat Ungar, Kapolsek Kundur diwakili, Danramil 03/Kdr diwakili, Kacabjari diwakili, anggota DPRD Karimun Hj. Rohani, H.Joko Warsilo, Hasanuddin dan para Lurah, KUA Kundur, MUI, LAM, Tokoh Agama, Tokoh Pemuda serta seluruh Pengurus Masjid Nurussalam Tanjung Batu. (A.Yahya)


Groundbreaking Proyek Pembangunan Container Yard.

BATAM|KEPRIAKTUAL.COM: Sebagai salah satu infrastruktur andalan dan hub logistik internasional di Kota Batam, Pelabuhan Batu Ampar Batam terus berbenah untuk meningkatkan volume kegiatan bongkar-muat barang. 

Untuk mendukung aktivitas tersebut, Badan Pengusahaan Batam (BP Batam) bersama PT. Persero Batam menggelar Groundbreaking Proyek Pembangunan Container Yard (CY) dan infrastruktur Terminal Peti Kemas Batu Ampar, Rabu (8/5/2024) sore. 

Prosesi seremoni ini dihelat di lapangan penumpukan Terminal Peti Kemas Batu Ampar, dan menghadirkan sejumlah pejabat daerah.

Hadir dalam kegiatan, Kepala BP Batam, Muhammad Rudi; Direktur Utama PT. Persero Batam, Arham S. Torik; Director of Operation PT Waskita Beton Precast Tbk, Sugiharto; Director of Business Development PT Waskita Beton Precast Tbk, Bambang Dwi Wijayanto; Forkopimda Kota Batam; dan para Anggota Bidang BP Batam beserta jajaran. 

Mengawali kegiatan, Direktur Utama PT. Persero Batam, Arham S. Torik mengatakan pembangunan ini  merupakan bagian dari pengembangan Tahap II Pelabuhan Batu Ampar, dengan kapasitas kontainer direncanakan mencapai 900.000 TEUs per tahun.

Adapun rencana pembangunan CY ini merupakan hasil dari penandatanganan kerja sama antara BP Batam dan PT Persero Batam pada 31 Agusus 2023 lalu dengan jangka waktu 37 tahun dan menjadi titik awal transformasi Pelabuhan Batu Ampar menjadi Terminal Peti Kemas yang berstandard internasional dan modern. 

“Ada tiga tahap transformasi, pertama, pembangunan CY seluas 12 hektare. Kedua, pembangunan Suprastruktur dengan penambahan 4 QC dan 10 RTG. Dan terakhir, peningkatan produktivitas dan konektivitas,” jelas Arham. 

Pembangunan infrastruktur ini nantinya akan ditangani oleh PT. Waskita Beton Precast Tbk sebagai kontraktor dan PT. LAPI ITB sebagai konsultan. 

“Pekerjaan ini akan memakan waktu selama 15 bulan, dengan investasi sekitar Rp 360 miliar,” lanjutnya. 

Menanggapi rencana pembangunan CY tersebut, dalam sambutannya, Kepala BP Batam, Muhammad Rudi berharap kegiatan ini mempu meningkatkan semangat untuk membangun Kota Batam, khususnya di sektor kepelabuhanan. 

“Semua yang telah direncanakan, harus diselesaikan. Kalau bisa, selesai lebih cepat dari target selama 12 bulan. Jadi bulan Mei 2025 CY ini sudah resmi beroperasi,” ujar Muhammad Rudi. 

Sebelumnya, Pelabuhan Batu Ampar telah menorehkan sejarah dengan membuka Direct Call perdana rute Batam-China pada Maret silam yang rutin berlayar satu kali dalam seminggu. 

Dimana pada tahap awal, kapal MV SITC Hakata membawa 168 kontainer dari China ke Batam. Sementara dari Batam, akan ada 100 kontainer milik Eco Green yang akan dibawa ke China.

Sebelum menutup sambutan, Muhammad Rudi turut menyampaikan apresiasinya terhadap PT. Persero Batam dan Forkopimda Kota Batam yang telah bahu-membahu mendukung pembangunan Pelabuhan Batu Ampar. 

“Saya titip kepada kita semua, baik pejabat dan staf, mari kita satukan hati kita agar Pelabuhan Batu Ampar menjadi infrastruktur yang berdaya saing dan Kota Batam menjadi kota yang modern,” harap Muhammad Rudi. 

Rangkaian seremoni kemudian diakhiri dengan penekanan sirine dan pengecoran on-site pertama truck mixer secara simbolis. 

(rud)


Kapolres Karimun saat Konfrensi Pers Pengungkapan Narkoba. 

KARIMUN|KEPRIAKTUAL.COM: Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Karimun kembali berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkoba di Kabupaten Karimun, Kamis (9/5/2024).

Hal itu diungkapkan saat Kapolres Karimun AKBP Fadli Agus, S.I.K., M.H., Kasat Resnarkoba Iptu Alfin Dwi, S.Tr.K., S.I.K. dan Kasubsipenmas Ipda Zulfikar menggelar konfrensi pers. 

Kata Kapolres Karimun, Polres Karimun berhasil meringkus 3 orang tersangka, masing-masing inisial DH, BI dan AL dengan total barang bukti 1.694,6 gram diduga jenis sabu, 763 pil ekstasi dan 60 butir happy five.

“Pengungkapan kasus ini berawal pada hari selasa tanggal 23 April 2024 sekira pukul 20.15 wib, Sat Resnarkoba Polres Karimun mendapatkan informasi dari masyarakat adanya seseorang yang tanpa hak melawan hukum menyimpan, memiliki atau melakukan transaksi narkotika di Perumahan Levander Kel. Tebing Kec. Tebing Kab. Karimun," ujarnya. 

Selanjutnya, personil Sat Resnarkoba Polres Karimun mengamankan 3 (satu) orang laki-laki yang berada di dalam kamar rumah yang bernama inisial DH , BI dan AL.

Kemudian dilakukan penggeledahan di temukan 4 bungkus besar narkotika diduga jenis sabu yang dibungkus plastik bening dengan berat bersih 1.689,3 gram, 1 paket kecil narkotika diduga jenis sabu dengan berat bersih 5,3 gram, 376 butir pil ekstasi berlogo Barcelona warna biru, 387 butir pil ekstasi berlogo Tengkorak warna merah muda dan 60 butir Happy five yang berada di dalam lemari di dalam kamar.

Kemudian, anggota Satresnarkoba melakukan introgasi terhadap sdr. Inisial DH mengakui mendapat barang tersebut dari seorang laki-laki berwarga negara Malaysia inisial FR ( DPO ) yang berada Johor Malaysia.

“Diakui oleh sdr. Inisial DH bahwa barang bukti tersebut dibawa dari Malaysia ke Tanjung Balai Karimun menggunakan Kapal Ferry dari Pelabuhan Kukup Malaysia dan setibanya di perairan depan Coastal Area barang bukti tersebut dibuang ke laut dan kemudian di sambut oleh sdr. Inisial BI dan sdr inisial AL yang sudah menunggu menggunakan perahu sampan berwarna coklat milik sdr. Inisial BI," ungkapnya

Adapun pasal yang disangkakan terhadap pelaku yaitu Pasal 114 ayat (2) Subsider 112 ayat (2) Undang–Undang RI No 35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun penjara atau hukuman seumur hidup atau hukuman mati atau pidana denda Rp.1.000.000.000 (satu miliar rupiah) sampai dengan Rp.10.000.000.000 (sepuluh miliar rupiah) dan Pasal 62 ayat Undang–Undang RI No 05 Tahun 1997 tentang Psikotropika dengan ancaman hukuman penjara paling lama 5 tahun dan pidana denda Rp.100.000.000 (seratus juta rupiah) 

A.Yahya


Foto Bersama Kepala BP Batam saat Pelepasan JCH Batam.

BATAM|KEPRIAKTUAL.COM: Kepala Badan Pengusahaan (BP) Batam, Muhammad Rudi membuka pelatihan manasik yang disejalankan dengan pelepasan 731 Jamaah Calon Haji (JCH) Kota Batam tahun 1445 H/2024 M, di Planet Holiday Hotel, Selasa (7/5/2024).

Turut hadir dalam pembukaan pelatihan dan pelepasan tersebut, Wakil Gubernur Kepri sekaligus Ketua Umum Pikori BP Batam, Marlin Agustina.

Dalam kesempatan tersebut, Muhammad Rudi berpesan kepada JCH agar selalu menjaga kesehatan fisik dengan menjaga pola makan yang teratur. Sehingga, dapat melaksanakan ibadah haji dengan khusuk dan menjadi haji yang mabrur.

"Karena kalau sudah tidak dijaga pola makan yang teratur, maka akan turun sendiri kemampuan fisik bapak dan ibu. Kalau itu terjadi, maka akan timbul masalah lainnya," ujar Muhammad Rudi.

Selain itu, Muhammad Rudi juga berpesan agar saling kompak membantu dan perduli dengan sesama saat berada di tanah suci. JCH juga diminta untuk melaksanakan ibadah sesuai bimbingan petugas haji. Sehingga dapat menunaikan ibadah secara tenang dan khusyuk kemudian pulang ke tanah air menjadi haji yang mabrur.

"Tentunya doa dari bapak dan ibu saya butuhkan dalam membangun Kota Batam. Karena semakin kota ini maju, maka akan semakin sejahtera rakyatnya dan akan semakin banyak juga yang akan menunaikan ibadah haji," imbuhnya.

Hal senada juga disampaikan oleh Wakil Gubernur Kepri sekaligus Ketua Umum Pikori BP Batam, Marlin Agustina. Ia meminta agar seluruh JCH bisa mempersiapkan diri dengan baik. Utamanya, menjaga kesehatan selama perjalanan hingga tiba di Arab Saudi, dan kembali lagi ke Kota Batam.

"Selamat menunaikan ibadah haji. Semoga bapak dan ibu diberikan kesehatan, kemudahan, kesabaran dan menjadi haji yang mabrur serta pulang kembali dalam keadaan sehat ke Kota Batam," ujarnya. (*)



Foto Bersama saat FGD Monev Keterbukaan Informasi Publik.

BATAM|KEPRIAKTUAL.COM: Badan Pengusahaan (BP) Batam menggelar acara Focus Group Discussion (FGD) Monitoring dan Evaluasi (Monev) bertajuk "Evaluasi Hasil Monev KIP 2023 dan Persiapan Monev KIP 2024" di Hotel Radisson, Medan pada Selasa, (6/5/2024). 

FGD kali ini menghadirkan narasumber Wakil Ketua Komisi Informasi Pusat, Arya Sandhiyuda dan Tenaga Ahli Komisi Informasi Pusat, Fathul Ulum serta para peserta Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) dari 24 unit di lingkungan BP Batam. 

Anggota Bidang Administrasi dan Keuangan  selaku Atasan PPID BP Batam, Wahjoe Triwidijo Koentjoro membuka langsung FGD tersebut. Dalam kesempatan itu, ia menyatakan komitmen pihaknya untuk terus berinovasi dalam mengelola layanan informasi bagi publik. 

Dikatakan Wahjoe, meskipun BP Batam sebagai badan publik dalam kurun waktu empat tahun terakhir menorehkan predikat informatif dari Komisi Informasi Pusat. Namun, menurutnya masih perlu ditingkatkan pemahaman tata cara dan proses pelaksanaan KIP guna memenuhi ketentuan perundangan yang berlaku.

"Untuk mempertahankan dan menyempurnakan hal itu (KIP), maka hari ini PPID BP Batam mendapatkan pencerahan dari para narasumber yang kompeten," kata Wahjoe. 

Dengan begitu, ia yakin keterbukaan 
informasi publik di lingkungan BP Batam akan semakin baik, sehingga menjadi salah satu pondasi untuk menjaga kepercayaan masyarakat dalam upaya mewujudkan Batam berdaya saing sebagai tujuan investasi. 

"FGD ini diharapkan dapat memberikan added value bagi organisasi, sehingga bisa menjaga dan semakin membangun kepercayaan dari masyarakat melalui informasi yang transparan, tentu dengan kaidah dan ketentuan yang berlaku," imbuhnya. 

Sementara, Wakil Ketua Komisi Informasi Pusat, Arya Sandhiyuda, mengapresiasi langkah BP Batam dalam upaya mewujudkan UU KIP 2008. Menurutnya, apabila badan publik ingin melebihi dari sekedar predikat informatif, mesti memiliki formula sendiri dalam menjalankan amanat UU tersebut. 

"Kita melihat yang paling penting, BP Batam mampu menemukan formulanya sendiri dalam mewujudkan UU KIP dengan perki terkait, jadi lebih soul full dalam prosesnya dan demi kebaikan bersama," ujarnya. 

"Oleh karenanya, penting untuk menyusun formula seperti uji konsekuensi atau daftar informasi yang dikecualikan," ujarnya lagi. 

Ia pun berharap langkah PPID BP Batam nantinya dapat menjadi contoh bagi K/L terkait dalam mengelola keterbukaan informasi publik yang lebih baik. 

"Mudah-mudahan BP Batam tidak hanya semakin terdepan dalam pelaksanaan keterbukaan informasi publik tapi juga menjadikannya sebagai salah satu instrumen yang menyukseskan agenda yang telah disusun," pungkasnya. 

Turut hadir Kepala Biro Humas Promosi dan Protokol selaku Ketua PPID BP Batam, Ariastuti Sirait; Kepala Bagian Humas, Sazani, Kepala sub bagian Pengelolaan Informasi Publik, Muhardi dan staf. 

Ril/Redaksi


Terdakwa Roma Nasir Hutabarat. 

BATAM|KEPRIAKTUAL.COM: Pihak konsumen selaku korban penipuan dan penggelapan mengaku 'Tidak puas' atas tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Batam, terhadap terdakwa Roma Nasir Hutabarat. Dimana Jaksa hanya dituntut 1 tahun pidana penjara. 

"Sebenarnya, kami sebagai korban merasa kurang puas atas hukuman itu, dimana terdakwa hanya dituntut 1 tahun. Tapi kami diposisi sebagai rakyat kecil mengikuti apa yang diputuskan Jaksa," kata Munir Ginting didampingi konsumen lainnya diantaranya, Ruslan, Darwin, Dosmaria Pangaribuan dan Elvi Sirina, usai sidang di PN Batam, Selasa (7/5-2024).

Tapi jujur, lanjut Munir, sebenarnya dia dan konsumen lainnya tidak mau terdakwa Roma Nasir Hutabarat dihukum. "Tapi ini hukuman yang dia terima ini, bukan kami yang buat, tapi atas perbuatan dia sendiri," ucapnya. 

Lanjutnya, jadi kalau sudah sampai di posisi seperti ini, dan di penuntutan pun dia juga tidak mau berdamai, damai katanya hanya dalil saja. 

"Kalau dia mau niat damai dia yang mengatakan hanya bayar BPHTB (Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan) dan AJB (Akta Jual Beli) juga di kangkangi_nya," tambahnya.

Terkait tuntutan jaksa 1 tahun, para konsumen selaku korban penipuan merasa kurang. "Karena kami ini orang yang tidak tau hukum dan hanya mengikuti, ya sebenarnya kami sangat sayangkan dengan  tuntutan 1 tahun ini pak," ujar Munir. 

"Karena seperti yang kami baca hukuman maksimal itu 4 tahun. Dan fakta persidangan terhadap pasal 372 dan 378 itu terang benderang. Tapi tuntutannya tidak seperti itu. Jadi harusnya sampai ke maksimal. Tapi tidak apa-apa. Kami ini hanya orang kecil. Ikhtiar yang kita lakukan," sambungnya lagi. 

Jadi, kata Munir, kepada pak Roma Nasir Hutabarat dengan rasa hormat ku, ini tidak ada dalam rangka ingin memenjarakan beliau (Nasir/Red) . 

Ini dalam rangka proses hukum sama kami, konsumen dia sendiri. Saya juga belum pernah tau dan pernah merasakan, ada pula developer memplasa konsumennya yang sudah mengasih uang ke dia Milyaran. Mestinya kami kan dikasih kopi atau diajak makan. 

"Tapi faktanya kami justru di intimidasi," tutupnya.

Dikatakan Munir, ia dan rekan-rekanya berharap kepada Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Batam yang memimpin persidangan terdakwa Roma Nasir Hutabarat, menjatuhkan hukuman dengan hati nurani, sesuai dengan perbuatanya, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 378 Jo Pasal 65 ayat (1) KUHP.

Ditambahkan, Munir Ginting, terkait tuntutan kami 3 M, meliputi materi dan inmaterial itu di awal 4 tahun lalu saat kami masih 48 orang yang melaporkan. 

"Namun faktanya hari ini kita sudah bersepakat, hanya BPHTB dan AJB. Itu pun tidak terealisai, sebab, terdakwa punya hitungan sendiri. Seperti yang di sampaikan di persidangan tadi, yakni terdakwa membayar Rp 93 juta. Bukan persi pakta BPHTB dan AJB yang di terima oleh terdakwa," tuturnya. 

Dan terkait tata kelola pasar, kami konsumen ruko BTC tidak pernah menyatakan megelola pasar BTC, hanya ingin mengelola ruko kami miliki. Sebab kami trauma berurusan dengan terdakwa Roma Nasir Hutabarat sebagai Direktur PT. BRB.

Alfred


Ketua DPRD Kota Batam Nuryanto SH. MH menandatangani memorandoum of understanding (MoU)

BATAM|KEPRIAKTUAL.COM: Ketua DPRD Kota Batam Nuryanto SH MH menandatangani memorandoum of understanding (MoU) dengan Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Politik (FISIP) Universitas Riau Kepulauan (Unrika), Askarmin Harun S. Sos, M.Si.

Penandatangan nota kesepahaman dalam rangka meningkatkan kompetensi mahasiswa dalam bentuk magang atau praktek kerja lapangan itu dilakukan di ruang kerja Ketua DPRD Batam, Selasa (7/5/2024).

Askarmin mengucapkan terima kasih atas dukungan DPRD Kota Batam terhadap dunia pendidikan tinggi di Kota Batam.

Dia mengharapkan MoU itu dapat segera dilanjutkan dengan kerjasama diantaranya untuk penempatan mahasiswa magang di DPRD, dukungan penelitian, dikat dan seminar, serta kerjasama dalam pengabdian masyarakat.

“Terima kasih kepada pimpinan DPRD atas kerjasama ini. Ini kami lakukan dalam rangka peningkatan kompetensi mahasiswa khususnya untuk magang. Nantinya bisa dikembangkan dalam hal penelitian, diklat dan seminar serta pengabdian pada masyarakat. Kami di FISIP Unrika saat ini terdapat satu jurusan ilmu pemerintahan. Tahun depan direncanakan akan ditambah satu lagi program studi (prodi),” papar Askarmin.

Menurutnya, saat ini sudah ada ratusan mahasiswa yang berkuliah di FISIP Unrika. Dengan diikutkan mereka sebagai peserta magang di lembaga pemerintah, legislatif dan lembaga lainnya maupun dalam kegiatan pengabdian pada masyarakat, tentu diharapkan dapat meningkatkan pengetahuan dan keilmuan secara langsung di lapangan.

Sementara itu Ketua DPRD Batam Nuryanto mengapresiasi MoU tersebut. Menurutnya, DPRD Kota Batam sangat berbesar hati dapat membantu mencerdaskan generasi mendatang.

“Kita sangat mendukung keberadaan perguruan tinggi di Kota Batam. Kehadiran Unrika sangat besar manfaat dan maknanya bagi dunia pendidikan tinggi kita. Untuk itulah kita sangat apresiasi dan mengucapkan terima kasih kepada lembaga pergurun tinggi di Kota Batam,” ungkap pria yang akrab disaoa Cak Nur tersebut.

Nuryanto, berharap kerjasama nantinya dapat menunjang Tri darma perguruan tinggi. Menurutnya, selagi tidak melanggar aturan kerjasama antara pemerintah daerah dan lembaga perguruan tinggi sangat bermanfaat dalam mencerdaskan anak bangsa. 

Fay


Foto Bersama Kepala BP Batam. 

BATAM|KEPRIAKTUAL.COM: Kepala BP Batam sekaligus Wali Kota Batam, H. Muhammad Rudi mendukung penuh perkembangan E-Sport di Batam maupun Provinsi Kepri.

Menurut Rudi, olahraga e-sport memberikan semangat baru bagi generasi muda untuk mencetak prestasi di tengah kemajuan teknologi dewasa ini.

"Saya siap mendukung penuh perkembangan dunia olahraga, termasuk kemajuan e-sport di Batam dan Kepri," tegas Rudi saat membuka Piala Halalbihalal E-Sport 2024 yang berlangsung di MB 2, Minggu (5/5/2024).

Selain itu, orang nomor satu di Kota Batam tersebut juga berkomitmen untuk mendukung pembinaan atlet di seluruh cabang olahraga (cabor). Termasuk pembinaan olahraga e-sport.

Ia menjelaskan bahwa kolaborasi antara pemerintah, swasta, organisasi dan komunitas olahraga, serta seluruh elemen masyarakat menjadi faktor penting dalam mewujudkan pembinaan yang maksimal terhadap atlet.

"Pembinaan terhadap atlet merupakan satu hal yang prioritas. Jika pembinaan baik, maka atlet pun bisa berprestasi," tambah Rudi.

Di samping itu, Muhammad Rudi juga mengingatkan terkait pentingnya penyelenggaraan kompetisi rutin bagi seluruh atlet.

Ia meyakini, penyelenggaraan kompetisi rutin menjadi penting sebagai tolak ukur keberhasilan pembinaan yang telah dilakukan.

Oleh sebab itu, Rudi berharap, kompetisi yang telah terlaksana saat ini pun bisa terus berlanjut ke depannya.

"Insyaallah kita akan buat lagi yang lebih besar setelah Piala Halalbihalal ini. Inilah bentuk komitmen dan dukungan saya terhadap e-sport," pungkasnya.

Senada, Ketua Pikori BP Batam sekaligus Wakil Gubernur Kepri, Marlin Agustina mengatakan jika Piala Halalbihalal 2024 ini merupakan bentuk dukungan terhadap seluruh atlet e-sport di Kepri.

Marlin berharap, turnamen kali ini dapat melahirkan atlet-atlet berprestasi di masa yang akan datang dan dapat mengharumkan nama Batam maupun Kepri di tingkat nasional hingga internasional.

"Bakat dan potensi anak-anak muda harus bisa tersalurkan ke hal-hal positif sehingga menjadi sebuah prestasi yang membanggakan," pesan Marlin. (*)



Terakwa Roma Nasir Hutabarat.

BATAM|KEPRIAKTUAL.COM: Terdakwa Roma Nasir Hutabarat, Direktur PT Batam Riau Bertuah, dituntut 1 tahun penjara, atas perkara penipuan terhadap konsumen Ruko Bida Trade Center di depan Pintu 3 Kelurahan Mangsang, Kecamatan Sei Beduk, Kota Batam.

Tuntutan pidana ini dibacakan jaksa Abdullah dalam persidangan yang digelar pada Kamis (2/5/2024). Persidangan ini juga dihadiri terdakwa bersama penasehat hukumnya.

Diketahui, terdakwa dalam perkara ini dalam status tahanan kota, mulai dari perkara dilimpah ke Kejaksaan hingga proses sidang bergulir di PN Batam.

Adapun perkara yang menyeret pengusaha berdarah Batak itu, diawali pembelian unit Ruko yang dikembangkan PT Batam Riau Bertuah. Sesuai kesepakatan antara konsumen dengan PT Batam Riau Bertuah, di mana kewajiban konsumen agar dapat melakukan akat kredit adalah sebagai berikut: Uang muka sebesar 20% harga Ruko yang dapat dicicil sesuai kesepakatan; Uang pembuatan akta jual beli sebesar Rp 8.500.000; Uang BPHTB (Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan) dengan rumus sesuai dengan Peraturan Daerah Kota Batam Nomor 01 Tahun 2011 tentang Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan yakni: Harga Transaksi - Nilai Perolehan Objek Pajak Tidak Kena Pajak yang di tetapkan sebesar Rp 70.000.000 x 5%; Uang pembuatan Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) sebesar Rp 5.000.000.

Sesuai dengan kesempatakan itu, para konsumen melakukan ke pihak PT Batam Riau Bertuah sekitar tahun 2019 - 2021. Namun, pada saat sudah terjadi transaksi, diketahui pembayaran BPHTB yang dilakukan konsumen terdapat kelebihan bayar. Kelebihan bayar itu bagi sebagian kosumen menuntut untuk dikembalikan, sebagian lainnya bersedia dialihkan ke pembayaran lainnya.

Para konsumen yang yang belum mendapat pengembalian uang itu merasa tertipu, hingga akhirnya melaporkan kasus itu ke Polisi dan pada Oktober 2023, Roma Nasir Hutabarat ditetapkan tersangka oleh Polresta Barelang.

Redaksi


Empat Terdakwa Judi Bola Online Tangkapan Mabes Polri. 

BATAM|KEPRIAKTUAL.COM: Empat terdakwa kasus judi bola online 'SBOTOP' tangkapan Mabes Polri dituntut oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU)  Kejaksaan Negeri Batam dengan hukuman kurungan penjara selama 1 tahun. 

Tuntutan tersebut, di bacakan Jaksa di ruang sidang Prof. R.Soebekti, dihadapan Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Batam, Tiwi.

"Ke empat terdakwa Deddy Riswanto, Luis, Santoso dan Tan Roland Rustan, di hukum dengan hukuman selama 1 tahun kurungan penjara," kata Karya So Immanuel, S.H via Whatshapnya. Jumat, (3/5-2024).

Terungkap dalam persidangan, terdakwa Luis anak dari Hanking sebagai bos Deddy penyelenggara judi online SBOTOP di Batam, pasalnya lebih kurang 78 rekening di bank BCA, Mandiri, BNI, BRI dan lainya atas nama perorangan dan menghasilkan puluhan milyar sebulan.

Dalam pemeriksaan saksi penangkapan dari Mabes Polri. Dimana dari hasil pemeriksaan saksi, terdakwa Luis  mengakui bahwa dirinya merekrut Santoso , Deddy dan lebih kurang seratus rekening atas nama perorangan maupun PT berhasil mereka buka dan Transaksi milyaran.

Dan lima saksi pelapor dan penangkap yang dihadirkan JPU dipersidangan menyampaikan, server judi online SBotop serta admin berada di Kamboja, sedangkan para terdakwa sebagai operator di Batam.

“Awal ditangkap Santoso di cafe dan selanjutnya dikembangkan dan berhasil menangkap Luis. Luis ditangkap disalahkan satu cafe ternama di Batam dan ditemukan puluhan rekening perorangan di bank BCA,Mandiri, BRI, BNI dan lainya,” ujar salah seorang saksi penangkap.

Sementara itu, JPU juga menghadirkan pihak bank, namun yang hadir perwakilan bank Mandiri dan BNI tetapi para saksi bank tersebut hanya menjelaskan prosedur pembukaan rekening saja bukan terkait rekening perorangan yang berhasil ATM maupun PIN dipegang terdakwa dan aliran dana rat6san juta perharinya dri perjudian SBOTOP.

Keempat terdakwa dituntut Pasal 45 ayat (2) Jo Pasal 27 ayat (2) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik Jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Redaksi


Author Name

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.