Diduga Dipekerjakan di PT KIDE Kabil, Ratusan TKA Asal Tiongkok Ditampung di Ruko

Ruko Penampungan TKA. 

BATAM|KEPRIAKTUAL.COM: Ratusan orang Tenaga Kerja Asing (TKA) ditampung di sejumlah unit ruko wilayah Kecamatan Nongsa Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau. Disinyalir, TKA asal Tiongkok diduga ini tak mengantongi izin Keimigrasian yang lengkap

Informasi yang dihimpun, mereka dipekerjakan sebagai welder di PT KIDE Kabil Batam yang berlokasi di Kawasan Industri PT Nusa Solar Indonesia. 

Keberadaan puluhan TKA ini tentu menimbulkan kecurigaan. Informasi yang diperoleh pewarta, TKA asal cina tersebut masuk ke Indonesia hanya bermodal Visa Wisata. Mereka kerap kucing-kucingan ketika melihat petugas patroli. 

"Para TKA itu kerap kali kucing-kucingan saat melihat petugas patroli. Mereka ada yang sembunyi di gorong-gorong, selokan dan lari tunggang langgang ketakutan," ungkap Agus salah satu mantan pekerja di perusahaan tersebut. 

Agus menuturkan, ada sekitar 100 lebih pekerja asal Cina yang direkrut oleh PT KIDE. Mereka diperlakukan istimewa dan sangat berbeda dengan pekerja lokal.

"Sekarang ini ada kurang dari 100 orang TKA ilegal asal Cina dalam PT KIDE itu. Bahkan pas bulan puasa kemarin, sudah ada yang mati ketimpa besi dan kasus kematiannya cepat sekali ditutup," ujarnya, Jum'at (17/5/2024).

Lanjut, Agus menyampaikan, para pekerja asing yang di datang dari Cina itu sama sekali tidak bisa berbahasa Indonesia dan kemana-mana harus menggunakan penerjemah.

"Mereka tidak bisa sama sekali berbahasa Indonesia. Bahkan, saat di lokasi kerja pun TKA tersebut kerap membuat gaduh dengan pekerja lokal," terangnya. 

Agus berharap, pihak instansi terkait dapat mengungkap kasus ini. Keberadaan TKA tersebut sudah jelas menyalahi peraturan ketenagakerjaan. 

"Saya rasa, ada oknum yang sengaja menutup mata terkait keberadaan mereka. Mana mungkin berani mereka jika tidak ada yang melindungi

Hingga berita ini diterbitkan, awak media masih berupaya menggali informasi lebih dalam perihal keberadaan ratusan TKA yang diduga kuat tak memiliki izin Keimigrasian yang lengkap tersebut. (*)
Tags


Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator sebagaimana diatur dalam UU ITE. #MariBijakBerkomentar.



Posting Komentar

[blogger]

Author Name

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.