Foto:Ist

JAKARTA KEPRIAKTUAL.COM: Dugaan ketidak-adilan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) dalam penyaluran bantuan melalui program Diseminasi Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN), mengundang reaksi keras dari para pengusaha media siber di berbagai daerah. 

Para pengusaha media siber yang tergabung dalam Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) menolak penyaluran KPCPEN yang disebut “berkah Presiden Jokowi”, karena mereka nilai pelaksanaannya tidak adil, diskriminatif, dan merendahkan martabat media siber. 

Direktur Radar Mandalika dan Radarmandalika.id HM Syukur dari Nusa Tenggara Barat (NTB), Senin (26/7/2021) mengatakan, Kementerian Kominfo, sebagai etalase komunikasi Republik Indonesia, semestinya sangat tahu, peran media. 

"Kami yakin, bahwa kebijakan presiden terhadap kerjasama dengan media di program KPCPEN tidak akan mungkin diskriminatif, sehingga ada kesenjangan seperti bumi dan langit. Jika sampai media rame-rame nenolak berkah presiden yang disodorkan Kementerian Kominfo, berarti ada yang salah dalam menjaga kepercayaan publik kepada pemerintahan Bapak Jokowi," ujar Syukur.

Penanggung Jawab Papuatimes, Hans juga mengecam cara-cara diskriminasi yang dipraktikkan dalam pelaksanaan program KCPPEN. 

"Kami sudah terbiasa dengan diskriminasi oleh pemerintah pusat, tetapi kami di Papua tidak pernah bayangkan, hal ini terjadi terhadap media. Kementerian Kominfo seharusnya membangun citra positif negeri ini," ujar Hans.

Hans menolak kerjasama KPCPEN dari Kementerian Kominfo karena ini bukan membangun ekonomi nasional, tetapi terkesan pelecehan terhadap media. 

“Kami tidak yakin program Bapak Jokowi diskriminatif dan seburuk seperti ini. Jika program Bapak Jokowi kepada media seperti ini, kami dari Papua lebih baik menolak dan tidak menerima program ini,” tandas Hans.

Ketua SMSI Sulawesi Selatan, Rasid sebelumnya mengatakan kegiatan Diseminasi KPCPEN merupakan kebijakan yang meminta semua kementerian agar mengalihkan anggaran belanja iklan mereka, terutama iklan layanan masyarakat, kepada media-media lokal.

"Hanya saja, pelaksanaan di lapangan serasa mencederai rasa keadilan dan bahkan terkesan menindas media-media daerah anggota kami. Nilai kontrak yang diberikan mulai 6 juta, 5 juta, 4 juta bahkan ada yang 3 juta rupiah/kontrak," kata Rasid.

Rasid menyebutkan dengan frekuaensi konten 12-25 kali pemuatan/kontrak, didapat nilai sebesar lebih kurang Rp100 ribu/konten. Padahal dengan alokasi anggaran yang luar biasa besar, seharusnya media-media daerah bisa memperoleh kompensasi antara Rp. 1 juta hingga Rp. 1,5 juta/artikel konten. 

"Ibarat langit dan bumi jika kita bandingkan dengan nilai yang diperoleh media-media lain di Jakarta. Bahkan harga sekantong Bansos (bantuan sosial) untuk fakir miskin pun bernilai lebih besar dari yang diperoleh media-media daerah anggota kami," sebutnya.

Senada dengan pimpinan perusahaan media siber lainnya, Direktur Saibumi.com Donny Irawan salah satu media di Lampung menolak berkah Jokowi ini dan mempertanyakan penanganan KPCPEN di Kementerian Kominfo ini.

"Saya enggak ngerti, Kementerian Kominfo merupakan etalase komunikasi Republik Indonesia. Jika pola komunikasi yang dibangun Kementerian Kominfo seperti ini, sepertinya ada yang enggak beres" ujar Donny.

"Apa benar kebijakan presiden dalam pelaksanaan KPCPEN dengan media ada diskriminasi bagai bumi dan langit" ungkap Donny.

Menurut dia, Kemkominfo sebagai ujung tombak dari pemerintah saat ini, tidak boleh seenaknya melepas anggaran ke Agency dengan sangat liberal. 

Ketua  SMSI Jawa Barat Andy menyayangkan terhadap kebijakan Kementerian Kominfo tersebut.  “Ini keterlaluan. Saya sayangkan hal ini terjadi, semestinya bijaksanalah. Muncul pertanyaan kami di daerah, jika masyarakat persnya saja dibuat begini, bagaimana masyarakat yang buta huruf dan buta informasi?” Kata Andy. 

Pertanyaan lainnya, tambah Andy, muncul masalah seperti di Kominfo ini karena konsep presiden yang tidak komprehensif atau pelaksana KPCPEN oleh Menteri Kominfo yang tidak cakap atau memang orang-orang di kominfo yang bermasalah?
 
"Bayangkan. Anggaran 1,6 miliar yang sudah sangat kecil diperuntukkan bagi enam puluh anggota SMSI di daerah dan dibagi dengan nilai tiga juta rupiah sampai dengan Rp 12 juta per media. Dan,  tiga juta rupiah itu untuk 20 kali tayang artikel dan 5 kali naik banner. Sisanya kemana? Ini Agencynya yang salah hitung, atau cash backnya yang terlalu besar?" tandas Andy.

Gugus Suryaman pengusaha pers siber dari Sultra juga menyampaikan kekecewaannya. "Kami diwajibkan menyerahkan Analytics tools (google analytics) dan CMS. Emangnya kominfo tidak ngerti, bahwa CMS itu jantung media kami. Alih-alih membantu media di masa pandemi, ini justru terkesan ‘menyandra’ media kami,” ujar Gugus.

Penjab Waspada Aceh Aldin berpendapat, Diseminasi KPCPEN di Kemkominfo patut diapresiasi sebagai wujud pelaksanaan pemberian insentif untuk media di tengah ancaman penutupan perusahaan pers dan pemutusan hubungan kerja (PHK) di industri media akibat pandemi. 

“Hanya saja, pelaksanaan di lapangan serasa mencederai rasa keadilan dan bahkan terkesan menindas media-media daerah,. Ini jelas merusak citra Bapak Jokowi” ujar Ketua SMSI Aceh ini.

Mestinya Punya Strategi dan Terukur

Pengamat Kebijakan Publik dan Reformasi Birokrasi, Medrial Alamsyah menilai Indonesia bisa mengalami krisis kemanusiaan, jika pemerintah dalam hal KPCPEN serius mengatasi dua krisis yang sedang berlangsung, yaitu krisis kesehatan dan krisis ekonomi.
 
“Adanya protes media daerah dalam kegiatan diseminasi bukan saja menunjukkan tidak ada sense of crisis di tingkat pelaksana tim KPCPEN, tetapi juga lebih dari itu, terindikasi masih adanya  pelaksana yang melakukan kejahatan rutin birokrasi seperti korupsi dan manipulasi,” ujar Medrial Alamsyah.
 
Selanjutnya Medrial juga mengatakan seharusnya tim KPCPEN mengerjakan semua aspek dan detail dari pekerjaan dengan serius, punya strategi yang jelas dan terukur.

Menanggapi reaksi para pengusaha pers siber dari berbagai daerah mengenai pelaksanaan KPCPEN di Kementerian Kominfo, Sekretaris Jenderal SMSI Pusat M Nasir mengatakan, pihak Kementerian Kominfo sebaiknya menelusuri di mana letak ketidak-adilan itu terjadi. 

“Saya kira semua ini bisa ditelusuri oleh Kemkominfo, sehingga bisa diluruskan kembali.  Semua harus jujur dalam mengemban amanah, dan tidak diskriminatif,” kata Nasir.  

Menurut Nasir,  sampai Senin petang (26/7/2021), surat resmi sudah dikirim ke Kementerian Kominfo mengenai masalah ini, namun hingga Senin petang (26/7/2021) belum ada penjelasan dari Kementerian Kominfo. 

"Hingga kini surat yang dilayangkan SMSI belum ada penjelasan dari Kementerian Kominfo. Untuk menelusuri permasalah yang disampaikan SMSI, Ketua Umum SMSI Firdaus sudah minta konfirmasi kepada Sekretaris Jenderal Kementerian Kominfo, namun   hingga kini belum ada jawaban" tutur Nasir. (***)


Situasi Pembongkaran Pasar Induk Jodoh. 

BATAM KEPRIAKTUAL.COM: Disaat PPKM diterapkan di Kota Batam. Pemerintah Kota Batam harusnya menyetop pembongkaran kios, bukan malah melakukan pembongkaran kios di pasar Induk Jodoh hingga mengakibatkan kerumunan. Dan pemerintah Batam harusnya memikirkan nasib masyarakat di jaman Covid-19 ini, Senin (26/7-2021).

Yusril Koto mengatakan, pedagang kecil terlihat sangat miris, bahwa adanya pembongkaran kios pedagang di pasar Induk Jodoh di masa pademik Covid-19, dan pemberlakuan PPKM Darurat. Padahal, masyarakat sekarang ini sangat sulit mencari nafkah untuk hidup sehari-hari.

"Walikota Batam, Rudi diminta STOP pembongkaran Pasar Induk Jodoh dan fokus pada penanggulangan Covid-19 dalam upaya keselamatan jiwa masyarakat Batam," kata Yusril. 

Dirinya juga meminta juga, Walikota Batam untuk mengevaluasi kinerja Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Kadisisperindag) dan Kepala Bidang (Kabid) Pasar Kota Batam. Ia menilai tidak beres mengurus Pasar Rakyat Pemko Batam, antara lain:

  1. Pasar Rakyat Makmur Serumpun tipe C berskala nasional di Tanjung Piayu dibangun tahun 2018 dengan dana APBN Rp 6 miliyar, 
  2. Pasar Rakyat Tipe D di Tanjung Uncang dibangun tahun 2019 dengan dana APBN Rp 4 miliyar
  3. Pasar Rakyat Wan Sri Beni tipe D dibangun "ditengah hutan" Tanjung Riau, Sekupang tahun 2020 dengan dana APBN Rp 4 miliyar
  4. Pasar Rakyat Seroja Sagulung dibangun tahun 2006.

"Miris, Pasar Rakyat Pemko Batam itu digadang-gadangkan oleh Disperindag Batam menjadi destinasi  wisata di Batam. Namun faktanya terkesan angker serta mubajir dan terlantar," ungkapnya.

Yusril Koto berharap, Kementerian Peridustrian dan Perdagangan (Kemenperindag) meninjau ke-3 kondisi pasar rakyat dibangun dengan total jumlah dana APBN sebesar Rp 14 miliyar.  Sehingga dengan melihat kerja tidak beres Disperindag Batam dalam mengelola pasar rakyat, menjadi pertimbangan pengucuran dana APBN oleh Kemenperindag diperkirakan sebesar Rp200 miliyar.

"Untuk pembangunan Pasar Induk Jodoh tidak dijadikan "bancaan" oleh oknum pejabat bermental korup untuk memperkaya diri," tutur Yusril.


Alfred


Dialog Video Confrence Center Hari Anak Nasional 2021.

NATUNA KEPRIAKTUAL.COM: Peringati Hari Anak Nasional (HAN) tahun 2021, Pemerintah Daerah (Pemda) kabupaten Natuna gelar dialog secara virtual, bersama perwakilan Forum Anak Natuna di setiap Kecamatan dan Desa, Senin (26/07/2021) di Aula Rapat II Kantor Bupati Natuna, jalan Batu Sisir Bukit Arai.

Dialog ini dipimpin langsung oleh Bupati Natuna, Wan Siswandi.,S.sos.M.Si disampingi Pj Sekda Natuna Boy Wijanarko
melalui daring.

Bupati Natuna Wan Siswandi dalam kata sambutan mengatakan, masalah anak merupakan masalah yang penting bagi Pemkab Natuna. Dimana pada generasi mendatang, letak kepemimpinan Natuna berada di tangan anak-anak.

"Jadi kita selaku pemerintah, forum anak, organisasi wanita, sekolah dan orang tua, memiliki kewajiban melakukan tanggung jawab yang sama terhadap anak," tuturnya.

Wan Siswandi juga berpesan, agar anak dan remaja di Natuna tidak keluyuran di luar rumah, mengingat situasi pandemi Covid-19 belum berakhir.

"Tinggal dirumah tak usah keluyuran, tak usah nongkrong sana-sini karena tidak baik bagi kesehatan kita. Jika ada keperluan ijin ke orang tua. Untuk menghindari penularan ini, saya harap orang tua dan guru juga bisa mengingatkan anak tentang prokes," pesannya.

Selain itu, Wan Siswandi juga mengajak, agar anak-anak dapat ikut mensukseskan program vaksinasi bagi anak berusia 12 hingga 17 tahun.

"Tujuan vaksin ini untuk membentuk ketahanan tubuh secara kolektif, yang di mulai dari tingkat keluarga. Gol nya di Kabupaten Natuna kekebalan kolektif ini secara keseluruhan terpenuhi," ajaknya.

"Saya pun mengucapkan terimakasih kepada Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Natuna, yang telah menggelar acara peringatan hari anak nasional di Natuna, meski hanya bisa dilakukan secara virtual," tambahnya.

Usai menyampaikan sambutan, Bupati Natuna yang didampingi Pj. Sekda dan Plt Kadis DP3AP2KB, juga memberikan kesempatan bagi perwakilan Forum Anak Natuna di setiap kecamatan, untuk menyampaikan pertanyaan maupun keluh-kesahnya.

Adapun mayoritas keluhan disampaikan anak-anak, yakni terkait jaringan internet di daerahnya yang belum memadai. Hal ini mereka keluhkan, lantaran selama proses belajar dari rumah, tugas sekolah dikerjakan secara daring atau online.

(IK)


Jhoni BL Bersama Kuasa Hukumnya dan Tokoh Masyarakat Timur. 

BATAM KEPRIAKTUAL.COM: Sengketa lahan, sejumlah tokoh-tokoh masyarakat Timur, Sabtu (24/07/2021)  kembali mendatangi Polresta Barelang,  kedatangan mereka menemani Jhoni BL  terkait sengketa lahan 27 Ha di Kelurahan Sei Daun Kecamatan Sei Beduk.

Adapun tokoh masyarakat Timur yang datang diantaranya Ketua IKBK Provinsi Kepri, M Tansil Sarabiti, tokoh masyarakat Ambon, Moody Arnold Timesela dan Abdul Manan, sebagai penerima kuasa, dan didampingi Kuasa Hukum Jhoni BL, Eduard Kamaleng. SH

Usai dimintai keterangan oleh unit III Polresta Barelang,  Kuasa Hukum Jhoni BL, Eduard Kamaleng. SH mengatakan, kliennya tidak mengetahui lahan garapan seluas 27 Ha diatasnya sudah diambil PT Mahkota Mitra Cipta Rejeki.

Oleh karena itu dalam perkara sengketa ini, klien kami tetap mempertahankan lahan yang digarapnya puluhan tahun yang lalu.

Sebelumnya, kata Eduard ada sekelompok orang datang menguasai lahan Jhoni BL dengan memagarinya.

"Sementara menurut klien kami, objek sengketa lahan saat ini adalah lahan hak garapan oleh orang tua Jhoni BL, itu didukung oleh sejumlah bukti-bukti yang ada," ucapnya.

Solusinya sederhana, menurut Kepres nomor 73 mengamanatkan harus ada ganti rugi dari  PT Mahkota Mitra Cipta Rejeki.

"Ini berbicara hak sesuai hukum, artinya kita tetap meminta ganti rugi," tegasnya.

Menurutnya, lahan tersebut sekarang sudah diambil oleh pihak PT Mahkota Mitra Cipta Rejeki, dari 27 Ha yang diambil tersisa 6 Ha yang masih dipertahankan.

“Bapak Jhoni BL selama ini sudah meminta untuk mendapatkan ganti rugi namun tidak diindahkan oleh PT Mahkota Mitra Cipta Rejeki, jalan panjang proses-proses permintaan ganti rugi dan merasa dilecehkan, sehingga pengurusan diserahkan kepada kami," katanya.

Abdul Manan, selaku penerima kuasa  mengatakan, Jhoni BL selama ini sudah meminta untuk mendapatkan ganti rugi namun tidak diindahkan oleh PT Mahkota Mitra Cipta Rejeki, jalan panjang proses-proses permintaan ganti rugi dan merasa dilecehkan, sehingga pengurusan diserahkan kepadanya. 

"Pada tanggal (16/6/2021) yang lalu, dengan adanya kegiatan sisa lahan yang kami lakukan pemagaran pihak PT Mahkota Mitra Cipta Rejeki melaporkan ke Polresta Barelang. Sehingga pihak Polresta mengundang kami untuk dimintai keterangan," ungkapnya. 

Sebelumnya beberapa waktu lalu pihak PT Mahkota Mitra Cipta Rejeki telah mengundang, untuk melakukan pembicaraan. Dari pertemuan pertama tersebut, selanjutnya PT Mahkota Mitra Cipta Rejeki meminta untuk dilakukan pertemuan ke dua seminggu kemudian, dan ke dua belah pihak menyetujuinya. Namun pihak PT Mahkota Mitra Cipta ingkar dan memilih untuk melaporkan ke Polresta Barelang.

"Mulai dari Tahun 2006 mereka sudah melakukan negosiasi hingga sampai sekarang permintaan ganti rugi tidak diindahkan, alhasil merasa orang tua kami sudah dilecehkan, pihak keluarga bersikeras untuk memilih mempertahankan haknya karena sudah menyangkut harga diri. Dan ermintaan kami sederhana jikalau memang berniat memiliki lahan tersebut selesaikan hak kebunnya. Karena pak Jhoni BL juga punya dasar dan bukti-bukti yang kuat," kata Abdul Manan.

Artinya, lanjut Abdul Manan, ia sudah siap dalam segala hal, mau mediasi, mau diteruskan kejalur hukum pihaknya siap. 'Dan jika pihak PT Mahkota Mitra Cipta Rejeki tidak mau membayar ganti rugi, sejengkal tanah pun tetap kami pertahankan," ungkap Abdul Manan. 

Ditambahkan Jhoni BL selaku pemilik lahan mengatakan, dirinya tidak terima dan merasa dilecehkan atas pengmbilan lahan yang puluhan tahun digarap  oleh PT Mahkota Mitra Cipta Rejeki.

Dijabarkannya ada 4 surat bukti yang mendasar dimilikinya.

  1. Bukti pembayaran kwitansi PBB dari tahun 1954 sampai tahun 1961.
  2. Surat bukti penguasaan lahan dari RT, RW, dan Lurah.
  3. Adanya bukti dari RT dan RW bahwasannya belum ada pelepasan lahan yang saat ini disengketakan.
  4. Surat Gran sultan.

"Perjuangan pak Jhoni BL dalam membela haknya sudah berjalan selama 20 tahun namun tidak ada titik temu, sekali lagi saya ungkapkan ini sudah menyngkut masalah harga diri kami, selanjutnya kita akan mengumpulkan seluruh tokoh-tokoh masyarakat timur untuk memperjuangkan hak dari pak Jhoni BL, orang tua kami selama ini telah dilecehkan," ungkap Abdul Manan kembali.


Redaksi


Tai'in Komari. 

PPKM Level 4 resmi dinyatakan diperpanjang di Tanjungpinang dan Batam hingga tanggal 8 Agustus 2021. Artinya jika dihitung dari awal diberlakukannya PPKM Darurat yang dimulai tanggal 3 Juli, maka PPKM itu berlangsung 1 bulan 5 hari. PPKM juga sudah berjalan selama 23 hari, dan akan masih berlangsung selama 14 hari ke depan. Sudah diperpanjang sekali 20-25 Agustus 2021. Pertanyaannya, tepat dan efektifkah kebijakan PPKM tersebut? Atau justru sebagai tindakan ‘konyol’ yang menjerumuskan masyarakat pada penderitaan yang lebih lama dan dalam?

Mestinya 23 hari berlalu dijadikan bahan evaluasi apakah kebijakan tersebut tepat diterapkan atau tidak? Toh, selama ini masyarakat juga dibatasi dengan tetap harus memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak; usaha dibatasi jumlah meja kursi, dsb. Semua aktivitas dibatasi bahkan ada beberapa yang dilarang. Masyarakat dibuat ketakutan terhadap pandemic covid19 yang terus meningkat di Kepri baik yang postif maupun kematian. Tapi sesungguhnya masyarakat lebih takut mati kelaparan dibanding mati akibat corona.

Jika asumsinya kebijakan PPKM itu untuk menghentikan atau mengurangi penyebaran virus? Pertanyaannya selama ini mengapa hasilnya justru meningkat setiap harinya? Atau ada agenda lain yang dibungkus dibalik kebijakan tersebut? Mengejar program vaksinasi misalnya? Selain vaksinasi, program apa yang dilakukan oleh pemerintah dan satgas selain membatasi dan melarang kegiatan masyarakat? 

Mengutip tulisan Saudara Robby Patria, Sabtu 24 Juli 2021, program vaksinasi di Tanjungpinang sudah mencapai 70 persen dan Batam sudah mencapai 60 persen. Tapi angka komulatif peningkatan prosentase positif covid menempati urutan ke 6 per 23 Juli dengan angka 8.780 Catatan untuk selain wilayah Jawa dan Bali). Kepri mencatatkan diri sebagai provinsi dengan angka kematian tertinggi nomor 2 setelah Kalimantan Barat, yakni sebesar 69 persen. 

Satu sisi salut dengan penguasaan data yang diolah Robby, tapi sayangnya mengapa Robby tidak membuka data dari angka yang positif dan kematian akibat covid tersebut berapa persen yang sudah divaksin dan belum divaksin? Logikanya ketika program vaksinasi meningkat pesat dengan melampaui angka 50 persen itu sudah jauh melampaui target nasional yang hanya sekira 100 jutaan penduduk masuk dalam program vaksin, sementara jumlah penduduk Indonesia sekira 270 jutaan. 

Data itu penting diketahui untuk melihat apakah efektif atau tidak program vaksinasi dalam mencegah penyebaran virus corona tersebut? Jika efektif teruskan tuntaskan, tapi jika tidak ya hentikan! Jangan kemudian gara-gara mengejar target vaksinasi menjadikan syarat perjalanan dari dan ke Kepri diwajibkan punya Kartu Vaksin! Bahkan masyarakat yang karena suatu urusan harus melintas antar wilayah kabupaten/kota dalam Provinsi Kepri pun diwajibkan menunjukkan Kartu Vaksin, bahkan hendak melewati daerah penyekatan PPKM tersebut.

Hingga saat ini kita belum mendapatkan penjelasan secara logika maupun ilmiah soal ini. Termasuk mengapa orang-orang yang sudah divaksin bahkan 2 kali justru terinfeksi virus corona? Hampir semua pejabat Pemko Batam yang sudah divaksin sebanyak 2 kali, tapi mereka justru positif covid beberapa pekan lalu; bahkan termasuk Kadiskes Pemko Batam. Termasuk Walikota Batam sepekan menjelang pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Natuna, Wakil walikota Batam, Asisten 1, Kepala Bappeko, dll. 

Mengapa tidak dibuka data berapa penurunan daya beli masyarakat dan penurunan ekonomi yang mengancam kehidupan masyarakat? Berapa lama masyarakat bisa bertahan dalam kondisi seperti ini jika PPKM tersebut diperpanjang? Berapa kemampuan keuangan pemerintah daerah Provinsi maupun Kabupaten/Kota di Kepri untuk mengatasi situasi ini?

Jika PPKM diperpanjang hingga 14 hari ke depan, yang ada justru kondisi masyakarat makin rawan terinfeksi virus corona karena daya tahan tubuh dan imun semakin menurun. Banyak masyarakat terancam kelaparan. Apa pemerintah menyediakan kebutuhan hidup masyarakat? Katanya kalau imun drop orang gampang terserang virus corona? Bagaimana masyarakat bertahan kalau mereka tidak mendapatkan asupan gizi dan terpenuhi kebutuhan hidupnya? Mereka bukan hanya butuh beras untuk bertahan makan, tapi kebutuhan lainnya . Mereka tetap harus membayar listrik, air, membeli gas, minyak, pulsa paket anak sekolah daring, serta berbagai biaya lain yang tidak terduga.

Jika semua itu tidak tersedia secara cukup dan memadai bagaimana mereka bisa dipaksa untuk berdiam diri dalam rumah? Mereka pasti akan mencoba keluar rumah berinteraksi dengan orang-orang yang mungkin bisa memberikan solusi atas masalah yang sedang dihadapi, meski harus mencuri-curi kelengahan satgas, bahkan harus berhadapan dan melawannya. Bukankah upaya paling mudah untuk meningkatkan imun tubuh itu dengan asupan makanan enak bergizi dan mengkonsumsi vitamin? Bagaimana masyarakat yang sudah kehilangan penghasilan, kehilangan pekerjaan dan usaha yang bangkrut? Beda dengan pejabat negara, pejabat pemerintahan, ASN atau aparat yang mendapatkan gaji dan tunjangan rutin dari negara. Beda dengan pengusaha yang masih simpanan dan cadangan cukup besar untuk bertahan selama beberapa bulan bahkan tahun ke depan.

Bahkan mereka juga terancam, emang pemerintah dapat dana dari mana kalau ekonomi masyarakat ambruk? Mereka makan gaji dan tunjangan, termasuk operasional pemerintahan berasal dari pajak-pajak yang dibayarkan masyarakat. Jika masyarakat tidak ada mampu membayar pajak mereka juga tidak bisa ngapa-ngapain! Berharap transfer dari pemerintah pusat? Kondisinya juga pasti sama saja, pemerintah pusat juga butuh dana besar untuk operasional pemerintahan tingkat pusat. 

Berharap dari hutang luar negeri? Pertanyaannya negara mana yang punya kemampuan memberikan hutangan dalam kondisi seperti saat ini? China yang menjadi salah satu sumber pinjaman Indonesia, selama bulan Juli ini dihantam berbagai bencana dahsyat yang memporakporandakan beberapa wilayah provinsi negara tersebut. Banjir dan badai datang bertubi-tubi yang menghancurkan berbagai infrastruktur kota. Maka China juga akan membutuhkan dana besar untuk recovery infrastruktur dan memenuhi kebutuhan dasar hidup rakyatnya.

Maka sekarang yang harus dihitung adalah kemampuan keuangan pemerintah daerah secara mandiri yang dapat digunakan untuk mengatasi pandemic covid ini. Harus ada skala prioritas dan mengorbankan beberapa program yang bisa ditunda. Kerja secara sistematis, terprogram, terukur dan punya target. Perpanjangan-perpanjangan yang dilakukan itu menunjukkan mereka tidak memiliki orientasi yang jelas dengan kebijakan yang dibuatnya. Tidak punya target dan ukuran keberhasilan dari kebijakan yang diambil. Pertanyaannya, apakah perpanjangan PPKM 14 hari hingga 8 Agustus itu akan mampu mengatasi bahkan menghentikan penyebaran covid? Mengapa 23 hari kurang dan perlu diperpanjang lagi? Jika dalam masa perpanjangan hingga 8 Agustus itu belum juga berhasil menurunkan angka positif dan kematian, apakah akan diperpanjang lagi, dan akan begitu seterusnya...?

Kayaknya percuma juga keberadaan tenaga ahli Gubernur Kepri yang belasan orang itu tapi tidak bisa memberikan kontribusi yang tepat. Gubernur harus bersikap tegas, memangkas anggaran yang tidak efektif dan memfokuskan pada persoalan yang lebih urgent; mengatasi penyebaran covid!

Oleh Cak Ta’in Komari, SS.
(Mantan Jurnalis & Mantan Dosen UNRIKA Batam)


Bupati Tinjua RSUD Tanjung Batau dan Ketersediaan Oksigen. 

KUNDUR KEPRIAKTIAL.COM: Bupati Karimun, Dr. H. Aunur Rafiq melakukan peninjauan persediaan tabung Oksigen di RSUD Tanjungbatu. Hal itu terkait meningkatnya penularan pandemi pasien Covid-19 di Kencamatan Kundur, Kabupaten Karimun, Sabtu (24/07/201). 

Sebagai upaya untuk mengantisipasi kasus lonjakan pasien positif Covid-19, Pemerintah Daerah Kabupaten Karimun menyiapkan tambahan ruang isolasi di beberapa Rumah Sakit. Termasuk di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tanjung Batu di  Pulau Kundur.

Sebelumnya Bupati Karimun telah meninjau RSUD M. SANI dan RSBT pagi tadi. Saat peninjauan tersebut, Bupati Karimun, Dr. H. Aunur Rafiq, didampingi Kadis Kesehatan, Plt. Kadis Pendidikan, Kadis Prindag, dan Camat Kundur. 

"Lonjakan kasus Covid 19 di Kabupaten Karimun khusunya di Pulau Kundur mengalami peningkatan yang signifikan menyebabkan tempat isolasi hampir penuh," kata Rafiq.

Aunur Rafiq mengatakan, setelah dilakukan koordinasi dengan Direktur RSUD Tanjung Batu, ia memutuskan untuk menambahkan sebanyak 20 tempat tidur.

"20 tempat tidur ini kita menggunakan ruang rawat inap RSUD. Nantinya bagi pasien non Covid 19 yang dirawat inap di RSUD ini, kita pindahkan ke Puskesmas Kundur yang berada di Sungai Sebesi," ungkap Rafiq.

Dirinya menjelaskan, jika ruang isolasi di rumah sakit Tanjung Batu tersebut khusus untuk pasien covid-19 yang bergejala. Sedangkan yang tidak bergejala disiapkan tempat isolasi terpusat di Hotel Gembira,  Tanjung Batu.

"Saya berharap semua warga Kabupaten Karimun tetap sehat. Berapa pun tempat tidur isolasi disiapkan Pemerintah, kalau masyarakat tidak taat protokol kesehatan, tetap akan kekurangan. Bahkan tenaga kesehatan juga bisa kewalahan," tutur Rafiq. 

Selain itu, Bupati Karimun juga memastikan ketersediaan tabung oksigen, APD hingga obat-obatan untuk penanganan pasien Covid - 19  yang dimiliki RSUD Tanjung Batu. 

"Kami ingin menegaskan penanganan covid-19 di Palau Kundur harus semaksimal mungkin dilaksanakan. Oleh karena itu segala kesiapan baik itu obat, tabung oksigen hingga APD harus selalu dipersiapkan,” ujar Rafiq

Selanjutnya Rafiq juga menyempatkan diri dalam melakukan peninjauan ke Toko Sri Tanjung sub Agen Oksigen sebagai penyuplai oksigen ke RSUD Tanjung Batu. 

"Selain melakukan penambahan tempat tidur kita juga akan mambahkan tabung oksigen sebanyak 50 persen dari total yang ada saat ini, yang nantinya akan di pergunakan di RSUD Tanjung Batu. Pungkas Rafiq

Ahmad Yahya


Presiden Jokowi Saat Meninjau Rumah Oksigen Gotong Royong

JAKARTA KEPRIAKTUAL.COM
: Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) meninjau langsung Rumah Oksigen Gotong Royong yang berlokasi di daerah Pulo Gadung, Jakarta Timur, Sabtu (24/07/2021). Rumah oksigen tersebut merupakan fasilitas kesehatan yang diinisiasi oleh grup perusahaan teknologi GoTo bersama dengan Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia, PT Aneka Gas Industri (Samator Grup), dengan dukungan dari PT Master Steel, Tripatra Engineering, serta Halodoc.

“Sore hari ini saya melihat secara langsung Rumah Oksigen Gotong Royong yang dalam proses ini belum selesai. Nanti akan selesai minggu depan dan akan rampung 100 persen nanti mungkin di awal Agustus yang bisa menampung kurang lebih 500 pasien,” ujar Presiden Jokowi di lokasi.

“Ini adalah kerja sama gotong royong Kadin, ada GoTo, ada PT Aneka Gas Industri (Samator), ada PT Master Steel yang memiliki lahan, dan juga perusahaan-perusahaan yang lain,” lanjutnya.

Presiden sangat mengapresiasi inisiatif pembuatan rumah oksigen tersebut yang bisa membantu mengurangi tekanan pada rumah sakit, terutama di beberapa provinsi yang memiliki tingkat keterisian tempat tidur cukup tinggi. Presiden juga berharap inisiatif serupa bisa dilakukan tidak hanya di Jakarta, melainkan juga di daerah lain.

“Adanya penambahan kapasitas ini menjadikan BOR rumah sakit bisa sedikit tidak tertekan. Sekali lagi saya sangat menghargai dan kita berharap ini tidak dibangun, dikerjakan di Jakarta saja, tetapi bisa di-copy di tempat-tempat lain, di provinsi-provinsi lain. Kita harapkan nanti ini segera bisa dioperasikan dan bisa dimanfaatkan oleh rakyat,” ungkapnya.

Dalam peninjauan tersebut, Presiden tiba di lokasi sekitar pukul 14.13 WIB dan langsung melihat sejumlah fasilitas yang terdapat di rumah oksigen. Selama peninjauan, Presiden tampak berdiskusi bersama Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia, Arsjad Rasjid, dan CEO GoTo Andre Soelistyo yang turut mendampinginya.

“Tadi beliau menanyakan bagaimana ini konsepnya, segala macam. Jadi kami sudah jelaskan bahwa rumah oksigen ini adalah tempat isolasi dengan akses oksigen. Jadi istilahnya untuk kasus-kasus para pasien Covid yang membutuhkan oksigen bisa masuk ke fasilitas ini dan juga mendapatkan obat dan akses ke oksigen,” ujar Andre.

Rumah Oksigen Gotong Royong sendiri merupakan fasilitas kesehatan semipermanen yang khusus dilengkapi dengan peralatan suplai oksigen dan tempat tidur perawatan bagi pasien Covid-19 dengan gejala sedang. Fasilitas tersebut didirikan berdekatan dengan pabrik oksigen milik PT Aneka Gas Industri dan direncanakan memiliki 500 tempat tidur perawatan.

“Di fasilitas Pulo Gadung akan ada 500 bed. Masing-masing bed akan punya akses ke oksigen yang disuplai langsung dari pabrik gas yaitu Samator. Kenapa kita memilih site ini? Karena aksesnya langsung lewat pipa, dari pabrik oksigen langsung ke bed tersebut. Jadi dengan begitu akses suplai oksigen pun menjadi lebih tersedia,” jelas Andre.

Kehadiran rumah oksigen tersebut diharapkan bisa membantu masyarakat yang membutuhkan akses terhadap oksigen medis. Selain itu, Andre juga berharap, kehadiran rumah oksigen bisa mengurangi tekanan pada rumah sakit dalam penanganan pasien Covid-19.

“Supaya semua pasien yang memerlukan hanya oksigen bisa ditampung di sini dan rumah sakit bisa digunakan untuk pasien-pasien yang memerlukan tambahan medical support. Mudah-mudahan dengan begini kita semua bisa gotong royong, swasta, pemerintah, semua, untuk bisa memerangi perang pandemi ini lebih baik lagi,” ungkap Andre.

Sementara itu, Ketua Umum Kadin Arsjad Rasjid menyambut baik inisiatif pembangunan rumah oksigen pertama yang merupakan upaya gotong royong dari kalangan pengusaha. Ia berharap, inisiatif serupa bisa diwujudkan juga di kota-kota lain, terutama yang membutuhkan tambahan fasilitas kesehatan untuk penanganan Covid-19.

“Harapannya ini adalah yang pertama namun akan ada rumah oksigen lainnya. Selain di sini nanti di Jawa Timur, di Jawa Tengah, dan lain-lain. Kita mengharapkan semua pengusaha—yang saya katakan adalah pejuang karena ini adalah perang melawan pandemi—untuk bisa bersama-sama, bekerja sama, bergotong royong untuk kita memenangkan perang melawan pandemi,” ujar Arsjad. (BPMI SETPRES/UN)



Menag Yaqut Cholil Qoumas (Foto: Dokumentasi Humas Setkab).


JAKARTA KEPRIAKTUAL.COM
: Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas menerbitkan Surat Edaran Menag Nomor  20 Tahun 2021 tentang Penerapan Protokol Kesehatan 5M dan Pembatasan Kegiatan Peribadatan/Keagamaan di Tempat Ibadah Pada Masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 dan Level 4 COVID-19 di Wilayah Jawa dan Bali, serta Pada Masa Perpanjangan PPKM Mikro. Edaran ini ditandatangani Menag pada tanggal 23 Juli 2021.

“Edaran ini terbit sebagai upaya mencegah dan memutus rantai penyebaran COVID-19 yang saat ini mengalami peningkatan dengan munculnya varian baru yang lebih berbahaya dan menular, serta untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat dalam melaksanakan kegiatan peribadatan/keagamaan,” ujar Menag, di Jakarta, Sabtu (24/07/2021).

Edaran tersebut ditujukan Menag kepada Pejabat Pimpinan Tinggi Madya, Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Pusat, Pimpinan Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri, Kepala Kanwil Kemenag Provinsi, Kepala Kankemenag Kabupaten/Kota, Kepala Madrasah/Satuan Pendidikan Keagamaan, Kepala KUA Kecamatan, Penghulu dan Penyuluh Agama, Aparatur Sipil Negara Kemenag, Pimpinan Ormas Keagamaan, Pengurus dan Pengelola Tempat Ibadah, dan Umat Beragama di seluruh Indonesia.

Menag mengharapkan agar edaran ini bisa menjadi panduan para pihak dan umat beragama dalam melaksanakan kegiatan peribadatan/keagamaan di tempat ibadah pada masa PPKM Level 3 dan Level 4 COVID-19 di Wilayah Jawa dan Bali serta PPKM Mikro.

“Edaran terbit sebagai ikhtiar lanjutan dalam sosialisasi protokol kesehatan 5M secara lebih ketat dan pengaturan kegiatan peribadatan/keagamaan di tempat ibadah yang berada di wilayah PPKM Level 3 dan 4, serta PPKM Mikro,” ujarnya.

Berikut ini ketentuan dalam SE Menag Nomor 20 Tahun 2021 tersebut:

1. Tempat ibadah di kabupaten/kota pada wilayah Jawa dan Bali dengan kriteria level 3 dan level 4, tidak mengadakan kegiatan peribadatan/keagamaan berjamaah/kolektif selama masa penerapan PPKM dan mengoptimalkan peribadatan di rumah.

2. Tempat ibadah di kabupaten/kota pada Zona Oranye dan Zona Merah tidak mengadakan kegiatan peribadatan keagamaan berjamaah/kolektif selama masa penerapan PPKM Mikro dan mengoptimalkan peribadatan di rumah.

3. Tempat ibadah di kabupaten/kota pada Zona Hijau dan Zona Kuning dapat melaksanakan kegiatan peribadatan/keagamaan berjamaah/kolektif, dengan menerapkan protokol kesehatan 5M secara lebih ketat, sesuai dengan ketentuan sebagai berikut:

A. Pengelola Tempat Ibadah:
1) menyediakan petugas untuk menginformasikan serta mengawasi pelaksanaan protokol kesehatan 5M;
2) melakukan pemeriksaan suhu tubuh untuk setiap jemaah menggunakan alat pengukur suhu tubuh (thermogun);
3) menyediakan hand sanitizer dan sarana mencuci tangan menggunakan sabun dengan air mengalir;
4) menyediakan cadangan masker medis;
5) melarang jemaah dengan kondisi tidak sehat mengikuti pelaksanaan kegiatan peribadatan/keagamaan;
6) mengatur jarak antarjemaah paling dekat satu meter dengan memberikan tanda khusus pada lantai, halaman, atau kursi;
7) tidak menjalankan/mengedarkan kotak amal/infak/kantong kolekte/dana punia ke jemaah;
8) memastikan tidak ada kerumunan sebelum dan setelah pelaksanaan kegiatan peribadatan/keagamaan dengan mengatur akses keluar dan masuk jemaah;
9) melakukan disinfeksi ruangan pelaksanaan kegiatan peribadatan/keagamaan secara rutin;
10) memastikan memiliki ventilasi udara yang baik dan sinar matahari masuk ke tempat ibadah dan apabila menggunakan air conditioner (AC) wajib dibersihkan secara berkala;
11) memastikan kegiatan peribadatan/keagamaan hanya diikuti oleh jemaah paling banyak 30 persen dari kapasitas tempat ibadah;
12) melaksanakan kegiatan peribadatan/keagamaan paling lama satu jam;
13) memastikan pelaksanaan khotbah/ ceramah/tausiyah wajib memenuhi ketentuan:
a) khatib/penceramah/pendeta/pastur/pandita/pedanda/rohaniwan memakai masker dan pelindung wajah (face shield) dengan baik dan benar;
b) khatib/penceramah/pendeta/pastur/pandita/pedanda/rohaniwan menyampaikan khotbah dengan durasi paling lama 15 menit; dan
c) khatib/penceramah/pendeta/pastur/pandita/pedanda/rohaniwan mengingatkan jemaah untuk selalu menjaga kesehatan dan mematuhi protokol kesehatan.

B. Jemaah:
1) menggunakan masker dengan baik dan benar;
2) menjaga kebersihan tangan dengan cara mencuci tangan menggunakan air mengalir atau menggunakan hand sanitizer;
3) menjaga jarak dengan jemaah lain paling dekat satu meter;
4) dalam kondisi sehat (suhu badan di bawah 37 derajat celcius);
5) tidak sedang menjalani isolasi mandiri;
6) membawa perlengkapan peribadatan/keagamaan masing-masing (sajadah, mukena, dan sebagainya);
7) menghindari kontak fisik atau bersalaman;
8) tidak baru kembali dari perjalanan di luar daerah;  dan
9) yang berusia 60 tahun ke atas dan ibu hamil/menyusui disarankan untuk beribadah di rumah.

(HUMAS KEMENAG/UN)



Bapak Sugi, Warga Pulau Kepala Jeri.

BATAM KEPRIAKTUAL.COM
: Puluhan masyarakat Pulau Kepala Jeri, Kasu, Belakangpadang menuntut agar Notaris, Suhendro Gautama untuk segera mengembalikan sertifikat lahan milik mereka.

Sebelumnya, sertifikat lahan itu  telah diititipkan ke Suhendro Gautama sejak tahun 2016 atas tawaran PT Nobelis yang ingin membeli lahan tersebut seharga Rp. 7 ribu/meter dengan maksud tujuan akan bangun usaha wisata.

Hal ini diungkapkan oleh salah satu warga Kepala Jeri, Sugi awak media pada Kamis (22/7/2021). Kata dia, dengan luas lahan alas hak warga ini per Kepala Keluarga (KK) memiliki luas lahan 1 hingga 2 Hektare jumlah warga yang menjual alas haknya ini kurang lebih sekitar 62 KK.

“Kami atas nama masyarakat Kepala Jeri meminta bantuan bapak karena pada masalah ini sertifikat dan alas hak kami tersebut sudah lima tahun berlalu masih juga belum dikembalikan tanpa mendapatkan kejelasan,” ujar Sugi.

Lanjut kata dia, hal ini sudah merupakan kesepakatan seluruh warga bersama RT dan RW di Kepala Jeri untuk itu pihaknya menunggu niat baik dari Suhendro Gautama agar bisa segera mengembalikan sertifikat dan alas hak mereka.

“Kami sudah sepakat semua bersama dengan RT dan RW juga untuk meminta sertifikat dan alas hak kami itu untuk dikembalikan,” tegasnya.

Ditambahkan Marbun86, LSM CCI, perjanjian jual beli tidak jelas. Kenapa Notaris bisa tempat penitipan sertifikat dan surat alas hak warga. "Ini jelas penipuan dan melanggar UU jabatan Notaris  No.30 tahun 2004, bahwa Notaris tidak boleh menerima titipan sertifikat atau surat alas lahan kecuali atas nama pribadi," kata Marbun86 mendampingi warga Pulau Kepala Jeri.

"Jelas dugaan penipuan dan penggelapan.Kami LSM CCI dengan tegas meminta untuk pihak-pihak terkait mempertanggungjawabkan dan memulangkan seluruh surat lahan warga milik warga Pulau Kepala Jeri," ujar Marbun86 kembali.

Terpisah, Camat Belakangpadang, Yudi Admadji megatakan, dirinya baru mengetahui masalah tersebut karena dirinya baru saja menjabat Camat Belakangpadang pada tahun 2019, sementara permasalahan ini bermula pada tahun 2016 lalu.

“Ini saya baru dengar, kok bisa masyarakat menitipkan sertifikatnya ke sana. Nanti saya akan panggil Lurah, RT dan RW nya agar bisa menjelaskan kronologis masalah sebenarnya,” jelasnya.

Redaksi


Klarifikasi Terkait Pemberitaan Dugaan Pungli di Rutan Batam.

BATAM KEPRIAKTUAL.COM: Terkait berita yang beredar mengenai dugaan pungli di Rutan Batam. Kepala Rutan kelas II A Batam, Yan Patmos Purba menjelaskan, pemberitaan dugaan pungli dilingkungan kerjanya itu, dirinya langsung melakukan investigasi bersama seluruh pejabat Rutan kelas II A Batam.

"Setelah itu, dari hasil penelusuran bahwa narapidana atas inisial HS meminta sejumlah uang sebesar Rp200 ribu kepada istrinya VP untuk kebutuhan seperti membeli gula,kopi dan teh untuk kebersamaan didalam kamarnya," ungkap Yan Patmos saat dikonfirmasi, Jumat (23/7-2021).

Kata Yan Patmos, sampai saat ini pihaknya masih bekerja memberikan yang terbaik dalam melaksanakan pelayanan di rutan Batam.

"Untuk itu, kami mengucapkan terima kasih kepada masyarakat dan para awak media atas informasi-informasi yang sangat membantu kami. Karena kami bekerja tidak bisa sendiri, jadi butuh bantuan dukungan serta kerjasama dari berbagai pihak," tutupnya.


Alfred


Kapolres Natuna Bagi Sembako Kepada Masyarakat Ojek. 

NATUNA KRPRIAKTUAL.COM: Kapolres Natuna, melalui Kasat Lantas Polres Natuna Iptu Adam Ys, menyambangi Pangkalan ojek memberikan bantuan paket sembako, dimana saat ini di Kabupaten Natuna dilakukan  PPKM MIKRO level 3, Jum'at (23/07/2021).

Di sela-sela kegiatan, Iptu Adam mengatakan, kegiatan ini merupakan bentuk kebersamaan dan kepedulian Polri terhadap masyarakat, sebagai penyemangat kita bersama untuk saling berbagi di tengah terjadi pandemi covid 19.

"Pemberlakuan PPKM Mikro level 3 dari tanggal 21 Juli 2021 s/d 25 juli 2021, dimana lonjakan kasus masih terus ada di Kabupaten Natuna, mari sama sama kita bangun kebersamaan demi kebaikan kita semua," ungkapnya.

"Patuhi himbauan pemerintah, dengan menaati protokol kesehatan, senantiasa menggunakan masker , jaga jarak, menjaga kebersihan, mengurangi mobilitas atau berpergian yang dapat menyebabkan terjadinya penularan virus tersebut," paparnya.

(IK)


Pelaksanaan Vkasinasi Umur 12 Sampai 17 Tahun

NATUNA KEPRIAKTUAL.COM: Bhabinkamtibmas Polsek Bunguran Timur, Bripka Henri melaksanakan pengamanan sekaligus monitoring kegiatan penyuntikan 
Vaksinasi Covid-19 Kepada Anak Usia 12 s/d 17 Tahun di MTS Singgang Bulan Kecamatan Bunguran Selatan, Jumat (23/7/2021).

Pada kesempatan tersebut, Bhabinkamtibmas Bripka Henri mengecek langsung pelaksanaan pemberian Vaksin Covid-19 kepada Kepada Anak Usia 12 s/d 17 Tahun. Sebelum divaksin, para penerima vaksin melaksanakan beberapa proses diantaranya, terlebih dahulu melaksanakan pendaftaran, dilanjutkan dengan pemeriksaan screening, kemudian dilakukan penyuntikan vaksin.

Di sela-sela kegitan, Bripka Henri mengatakan, pengamanan kegiatan pemberian Vaksin Covid-19 ini, untuk memberikan rasa aman dan nyaman sekaligus monitoring kegiatan tersebut.

"Saya juga menghimbau kepada masyarakat yang telah divaksin untuk tetap menjalankan protokol kesehatan dengan menerapkan 5M, yaitu dengan menggunakan masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan serta mengurangi mobilitas, serta interaksi," paparnya.

(IK)


Ketua LSM CCI DPP Kepri, Agustien Hartoyo Lumban Gaol alias Marbun86.

BATAM KEPRIAKTUAL.COM
: Pihak tergugat Zainal Abidin, dalam sidang gugatan sederhana dengan agenda sidang mendegarkan keterangan saksi dari Penggugat PT Devin Perkasa dan Tergugat di Pengadilan Negeri (PN) Batam, merasa "Terintimidasi" oleh Hakim Majelis David sitorus, Rabu (21/7-2021).

"Kami tergugat keberatan atas hadirnya 2 saksi penggugat yang tidak ada hubungan nya dengan tergugat dalam pembelian tanah dan bangunan tersebut," kata Zainal Abidin didampingi Ketua LSM CCI DPP Kepri, Agustien Hartoyo Lumban Gaol alias Marbun86.

Lanjutnya Marbun86, dan saksi yang dihadirkan penggugat tidak ada di cantumkan penggugat pada pembuktian penggugat. Sementara tergugat lengkap mencantumkan nama saksi dan alamat di pembuktian.

Anehnya tadi dalam sidang, kata Marbun86, Hakim David Sitorus terus menyerang tergugat untuk mengakui yang tidak di perbuatnya dalam tanda tangan pinjam pakai dan pembatalan pemesanan. Dan tergugat dengan tegas mengatakan demi Allah tidak pernah pak Hakim.

"Hakim juga katakan degan nada tendensius pada tergugat degan menyudutkan tergugat untuk mengakui bahwa KPTB sebagai salinan nya ada sama tergugat dan tergugat kembali bantah degan nada keras demi Allah tidak ada pak hakim saya terima salinan copyan KPTB," ujarnya.

"Dan saya sebagai saksi pihak tergugat, kecewa degan arogansi hakim. Dan ini akan saya laporkan pada Komisi Yudisial (KY) dan MA lewat Bawas Hakim RI. Untuk sidang selanjutnya nanti pada tanggal 28/7-2021 nanti, sidang penyampaian kesimpulan dari kedua belah pihak," ungkapnya kembali

Alfred


Pelaksanaan Vaksin oleh Lanal Ranai

NATUNA KEPRIAKTUAL.COM
: Pangkalan TNI AL (Lanal) Ranai kembali melakukan serbuan Vaksinasi terhadap para Anak Buah Kapal (ABK) dan masyarakat di sekitar pelabuhan yang belum melaksanakan vaksin bertempat di Pelabuhan Tanjung Payung Penagi pada Kamis pagi (22/07/21).

Target sasarannya kali ini adalah Nakhoda dan Anak Buah Kapal (ABK) serta masyarakat disekitar pelabuhan sebanyak 19 orang, dengan rincian Anak Buah Kapal (ABK) KM. Berlian Natuna 3 sebanyak 12 orang dan 7 orang masyarakat sekitar Pelabuhan Tanjung Payung Penagi. Kali ini Lanal Ranai hanya menurunkan 4 personil tenaga Vaksinator.

Ditempat terpisah Komandan Lanal Ranai Kolonel Laut (P) Dofir mengatakan, sesuai arahan Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Yudo Margono, S.E., M.M. setiap Pangkalan TNI AL harus pro aktif melaksanakan Serbuan Vaksinasi terhadap masyarakat maritim untuk membantu dan mensukseskan  program vaksin nasional yang telah dicanangkan oleh pemerintah.

"Kita akan terus melakukan vaksinasi terhadap para pelaut yang belum di vaksin. Anak Buah Kapal (ABK) sebagai pekerja di sektor maritim adalah salah satu penggerak perekonomian khususnya didaerah Natuna ini, untuk itu kita berharap pemberian vaksin dapat melindungi keselamatan para pelaut dan terhindar dari Covid - 19," ungkapnya.

Danlanal Ranai pun menyampaikan ucapan terima kasih kepada Bpk. M. Fadhlal sebagai Kepala Penyelenggara Pelabuhan Wilayah IV Kabupaten Natuna dan Kabupaten Kepulauan Anambas, Dinas Perhubungan Provinsi Kepri yang telah menyiapkan tempat untuk kegiatan vaksinasi, sehingga kegiatan ini dapat berjalan seperti yang kita harapkan, ujarnya.

(IK)


Bupati Karimun, Aunur Rafiq Melakukan Peninjauan ke PT Central Jaya

KARIMUN KEPRIAKTIAL.COM
: Bupati Karimun DR. H. Aunur Rafiq melakukan peninjauan ke PT Central Jaya, Sei Bati, Kecamatan Tebing, Kamis (22/7/2021). 

Kasus Covid-19 di Kabupaten Karimun kembali mengalami kenaikan yang tinggi, sehingga terjadi penambahan tingkat ketersediaan tempat tidur atau Bed Occupancy Rate (BOR) Rumah Sakit Penanganan Covid-19. 

Akibat terjadinya penambahan BOR tidak dipungkiri bahwa kelangkaan tabung oksigen sempat terjadi di Indonesia sehingga menimbulkan kehawatiran bagi masyarakat termasuk di Kabupaten Karimun. 

Kelangkaan yang terjadi itu, bahkan menyebabkan harga tabung oksigen mengalami kenaikan yang signifikan. Peninjauan tersebut dilakukan untuk mengecek ketersediaan tabung oksigen di kabupaten Karimun. 

"Setelah kita tinjau langsung, Alhamdulillah ketersediannya Oksigen cukup banyak untuk meleyani pasien di Rumah sakit khusunya pasien Covid dan juga penyakit lainnya" ujar Bupati Karimun. 

Bupati Karimun mengatakan, cukup banyaknya ketersediaan tabung oksigen itu, di sebabkan PT Central Gas mampu memproduksi sebanyak 300 tabung setara dengan 7.5 ton gas oksigen dalam sehari. 

"Sehingga, ketersediaan tabung oksigen di Karimun tergolong sangat aman," kata Bupati. 

Selain ketersediaan tabung oksigen yang menjadi perhatian di Kabupaten Karimun saat ini adalah tingkat keterisian tempat tidur atau BOR Rumah Sakit penanganan Covid-19. 

Menanggapi hal itu, Bupati menjelaskan bahwa pihaknya telah mengambil langkah cepat dengan menambah BOR tersebut. 

"BOR Rumah Sakit di Karimun terus kita tambah, dari 107 yang kita punya saat ini akan kita tingkatkan menjadi 140 karena ruang serbaguna RSUD Muhammad Sani Karimun juga akan kita siapkan menjadi tempat penangan Covid-19," jelas Bupati Rafiq. 

Kemudian di hotel gembira bagian dari RSUD Kundur juga akan kita jadikan ruang untuk rawat kasus sedang dan ringan, sedangkan kasus berat tetap berada di RSUD M. Sani. 

Usai meninjau Ketersediaan Oksigen di PT. Central Jaya, Bupati Karimun beserta Rombongan melakukan peninjauan di MAN Karimun dan SMK Negeri 1 Karimun. 

Dari hasil peninjauan itu, menurut Bupati Karimun SMK Negeri 1 Karimun tergolong layak untuk menjadi lokasi isolasi terpusat bagi pasien terkonfirmasi Covid 19.

"Saya mengimbau masyarakat untuk berperan aktif dalam pengendalian kasus Covid-19 dengan terus mematuhi protokol kesehatan dan mengikuti vaksinasi massal," ujar Rafiq.

Tampak hadir peninjauan tersebut Kpolres Karimun, Dandim 0317/TBK, Sekda Kabupaten Karimun, Asisten I, Plt Kadis Pendidikan, Kadis Kesehatan, Kadis Prindag dan Kabag Perlengkapan.

Ahmad Yahya/Hms


Zoom Sidang Praperadilan.

KARIMUN KEPRIAKTUAL.COM
: Sidang Praperadilan kasus keabsahan penyitaan 13 unit speed boat oleh Bea Cukai khusus kepulauan Riau yang diajukan pemohon Al digelar di Pengadilan Negeri Tanjungbalai Karimun, Rabu (21/7/2021).

Dalam sidang praperadilan kasus  penyitaan speed boat, pihak Kanwil Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) khusus Kepulauan Riau  menghadirkan dua  orang saksi ahli. Saksi ahli yang dihadirkan pihak  Bea Cukai selaku termohon sebanyak dua orang yakni Dr. Erdianto, SH, M.Hum dari Universitas Riau dan Dr.Mahmud Mulyadi, SH M.Hum dari Universitas Sumatera Utara .

Selaku saksi Ahli , Dr. Erdianto SH.M.Hum hadir langsung dalam sidang Praperadilan di Pengadilan Negeri Tanjungbalai Karimun, sedangkan Dr. Mahmud Mulyadi SH.M.Hum menyampaikan sebagai saksi ahli melalui zoom.

Dalam sidang praperadilan tersebut saksi ahli, Dr.Erdianto , SH.M.Hum  menyampaikan  kepada majelis hakim terkait dengan poin-poin penting yang menjadikan alasan bagi Bea Cukai melakukan penyitaan 13 unit speed boat.

Poin-poin penting yang disampaikan Erdianto ,antara lain bahwa penggeledahan dan penyitaan terhadap barang bukti pada tempat yang tidak lazim, dapat dikategorikan pada penggeledahan dan penyitaan dalam keadaan yang sangat perlu dan memaksa (pasal 34 ayat 1 dan pasal 38 ayat 2). Sehingga tidak harus mendapatkan izin dari Ketua Pengadilan Negeri terlebih dahulu, tetapi penyidik harus melaporkan kepada Ketua PN setempat guna memperoleh persetujuannya.

Selain itu, didukung fakta bahwa penyidik Bea Cukai Kanwil Kepri sudah  melaporkan penyitaan tersebut dan sudah terbit surat izin penetapan sita dari Ketua PN Batam.

Sementara Dr Mahmud Mulyadi SH.M.Hum menyampaikan bahwa legal standing pemohon yang mengaku pemilik barang mengajukan gugatan terhadap Kantor wilayah BC Kepri tanpa mengikutsertakan Penyidik kantor wilayah BC Kepri dapat digolongkan kedalam Gugatan Kurang pihak (plurium Litis Consortium) dan ia berkesimpulan bahwa gugatan seperti itu tidak sah secara hukum.

Dipimpin oleh hakim Gracious K.P. Perangin Angin, S.H., sidang Praperadilan yang digelar di Pengadilan Negeri Tanjungbalai Karimun, Rabu (21/7/2021) sudah memasuki sidang hari ke 3  dengan agenda sidang pembuktian dengan mendengarkan keterangan saksi ahli dari pihak  termohon.

Seperti diketahui bahwa penyitaan atas 13 unit spedboat merupakan pengembangan atas penangkapan KLM Prtama yang mengangkut sekitar 5100 karton rokok ilegal. KLM Pratama ditangkap pada 22 Oktober 2020 oleh tim patroli BC 20007. 

Setelah dilakukan pengembangan pula, kemudian penyidik Kanwil BC Kepri menetapkan J sebagai tersangka karena berperan sebagai pengurus kegiatan haram tersebut. Selain tersangka J, turut diamankan sejumlah speedboat yang diduga kuat digunakan dalam kegiatan penyelundupan rokok.

Dengan maksud untuk menghindari penyitaan oleh penyidik, pada saat ditemukan, beberapa speedboat tersebut tidak berada ditempat yang wajar, yaitu disembunyikan di hutan/sungai bakau yang jauh dari pemukiman penduduk. Terhadap 13 unit speedboat tersebut kemudian dilakukan penyitaan dan diamankan di Kanwil BC Kepri.

Sidang praperadilan kasus penyitaan 13 unit speed boat akan dilanjutkan  agenda penyerahan kesimpulan baik dari termohon maupun pemohon, untuk kemudian akan didengar putusan hakim pada Jumat, 23 Juli 2021.

Ahmad Yahya/HMS


Warga Menerima Bantuan Sembako dari Polisi. 

NATUNA KEPRIAKTUAL.COM
: Kapolres Natuna melalui Kasupsipenmas sihumas Polres Natuna Aipda David Arviad mengatakan secara terus dan berkelanjutan anggota satuan pembina masyarakat, sat binmas Polres Natuna bersama Bhabinkamtibmas dari pintu ke pintu menghimbau masyarakat agar terus menaati protokol kesehatan, Rabu ( 21/07/2021 )

"Dengan sapa,salam dan senyum serta humanis kami memberikan pelayanan kepada masyarakat, dengan adanya penerapan PPKM MIKRO ini, kita berharap angka penularan bisa kita kurangi dan kalau bisa tidak ada lagi di Kabupaten Natuna," ungkapnya.

Untuk itu kami terus berharap dukungan dari masyarakat, untuk membangun kebersamaan menaati protokol kesehatan, menggunakan Masker, mencuci Tangan,menjaga jarak,menghindari kerumunan, mengurangi mobilitas atau pergerakan yang dapat menyebabkan terjadinya penularan.

(IK)


Pemotongan Qurban

NATUNA KEPRIAKTUAL.COM: Dalam rangka memperingati hari raya Idul Adha 1442 H / Tahun 2021, Polres Natuna melaksanakan penyembelihan hewan qurban dengan Tema "Idul Adha Menanamkan Nilai Pengorbanan dan Keikhlasan Pengabdian Insan Bhayangkara Yang Bertakwa" yang dilaksanakan di Mapolres Natuna, Selasa (20/07/2021).

Kegiatan di hadiri oleh Wakapolres Natuna Natuna Kompol Ferry Aprizon, S.E, Kabagsumda Polres Natuna Kompol Zul Jufri, Pju Polres Natuna dan Personil Polres Natuna.

Kapolres Natuna melalui Wakapolres Natuna Natuna Kompol Ferry Aprizon, S.E mengucapkan selamat hari raya idul adha 1442 H kepada personil Natuna Semoga kita bisa memaknai pengorbanan dan keikhlasan di hari yang suci.

"Kiranya kegiatan qurban dalam rangka hari Raya Idul Adha 1442 H / Tahun 2021 dapat dilaksanakan dari tahun-ketahun sebagai bentuk rasa syukur kepada Tuhan Yang Maha Esa,"  ujar Wakapolres Natuna.

Setelah melaksanakan pemotongan hewan qurban, kegiatan dilanjutkan dengan pembagian daging qurban oleh panitia qurban Polres Natuna dengan sasaran Personil Polres Natuna dan Masyarakat yang tinggal di Sekitaran Polres Natuna yang berhak menerima daging qurban tersebut.


(IK)



Sidang Pemeriksaan 10 Saksi yang dihadirkan JPU Dalam Perkara Terdakwa Usma, Umar dan Sunardi.

BATAM KEPRIAKTUAL.COM
: Jaksa Penuntut Umum (JPU) Wahyu Oktaviandi dan Karya So Immanuel Gort hadirkan 10 saksi dalam persidangan kasus perkara Penadahan, Penerbitan, dan Pencetakan 'Besi Scrap' terdakwa Usman alias Abi, Umar dan terdakwa Sunardi alias Ardi, di Pengadilan Negeri (PN) Batam, Senin (19/7-2021).

Dalam persidangan, Majelis Hakim yang dipimpin Sri Endang Amperawati Ningsih, didampingi Hakim Anggota  Dwi Nuramanu, dan David P Sitorus menyampaikan kepada empat saksi supir Dam Truk. Pernah diperiksa polisi atau penyidik, di BAP sudah para saksi tandatangani. Apakah itu sudah betul semuanya?.

"Tidak semuanya betul itu yang mulia," kata ke empat saksi supir Dam Truk.

Empat saksi supir truk mengatakan, mereka disuruh terdakwa Umar untuk berangkat ke PT. Ecogreen Oleochemicals di Tanjung Uncang, untuk mengangkut besi potongan (Besi Scrap).

"Pak Umar yang menyuruh kami menjumpai Sunardi (terdakwa), untuk mengangkut besi potongan, dilokasi kami sampai jam 10:00 WIB. Besi potongan kami ambil tanggal 26 April 2019. Dan dalam surat jalan barang besi potongan mau dibawa ke PT. Royal Standar Utama di sekupang, ternyata kami membawa barang itu ke PT Bieloga. Kami membawa barang itu satu trip satu mobil. Kami bawa ada 4 mobil," ujar para saksi supir truk.

Kemudian, lanjut para saksi, mereka keluar membawa barang potongan besi, setelah ada surat jalan (Getpass). Dan Sunardi mengatakan, supaya barang besi potongan ini dibawa ke PT. Bieloga.

Dilanjutkan hakim bertanya kepada para saksi supir, pada saat para saksi berada di sana (Lokasi PT Ecogreen Oleochemicals). Apakah ada orang lain berada disana?. "Setahu saya tidak ada yang mulia," kata Agus.

Hakim Sri Endang pun mengingatkan para saksi untuk tidak berbohong, karena hakim sudah memeriksa bebarapa orang saksi. Lagi, ke empat saksi menjawab tidak ada yang mulia.

Surat jalan ke PT. Royal Standar Utama, tanya Hakim Sri Endang, kenapa barang yang diangkut dibawa ke PT Bieloga. "Kami tidak tau ibu. Waktu dilapangan, Sunardi memerintahkan kami membawa barang besi potongan ini ke PT Bieloga," kata saksi Agus.

Kemudian, ditegaskan oleh hakim kepada para saksi supir, waktu barang dibawa keluar, aapakah ada orang yang keberatan?. Apakah ada Purwato dilokasi dan berusaha melarang barang itu keluar, karena dia (Wanto) mengikuti para saksi membawa barang potongan besi sampai ke PT Bieloga.

"Wanto ada, tapi tidak ada melarang kami membawa barang itu keluar," kata para saksi.

Selanjutnya, kata para saksi supir, setelah barang besi scrap sampai ke PT Bieloga, besi scrap ditimbang dan Sunardi ada disana.

Kemudian dilanjutkan pemeriksaan saksi Security, ia mengatakan, bahwa benara ada mobil bermuatan besi scrap. Dan saat itu ada yang datang, Minggu Sumarsono, dan mengatak mau kedalam untuk menjumpai Dedi Supriadi. Karena besi scrap milik klienya diambil.

"Kata Minggu Sumarsono, dia adalah kuasa hukum Ahok. Saya tidak memberikan masuk, dan saya menghubungi Dedy Supriadi. Mereka berbicara di samping pos security. Apa pembicaraan mereka saya tidak tau," ujar cip security, Halawa.

Namun ketika ditanyakan Hakim, tentang adanya memuat barang besi scrap dalam mobil truk di lokasi PT. Ecogreen Oleochemicals, saksi menjawab ada. "Ada 5 mobil truk yang bermuatan besi scrap yang mulia," ujarnya.

Sementara saksi karyawan terdakwa Usman menerangkan dalam persidangan, bahwa dirinya hanya karyawan Freeland. Dia disuruh Usman untuk mentransfer uang ke rekening Dedy Supriadi sebesar Rp440 juta. "Rekening Dedy Supriadi dikirim Sunardi via Whatshap," kata saksi.

Kemudian dilanjutkan saksi Dedy Supriadi dan Dwi Buddy Santoso. Saksi Dedy Supriadi menjelaskan, bahwa ia bekerja sebagai pemotong scrap crane noell. Dan menjual besi scrap hasil potonganya. Besi Scrap ia jual atas perintah pak Jasa, dan buktinya ada sms dan telpon Saw Tun dengan pak Jasa.

"Besi scrap saya jual ke PT. Royal Standar Utama, karena ada kesepakatan dengan Saw Tun dan Sunardi. Mereka udah sepakat menjual. Dan pak Jasa sendiri berkali-kali menelpon saya. Dan hubungan saya dengan pak Jasa adalah saya sebagai kontraktornya pak Jasa," ujara Dedy Supriadi.

Terkait dengan uang sebsar Rp440 juta, Dedy Supriadi menjawab, uang ditransfer oleh Usman. "Ada saya terima uang Rp440 juta dari Usman," kata Dedy.

Keterangan para saksi yang dihadirkan oleh JPU pun dibenarkan oleh terdakwa Usman, Umar dan Sunardi. Sidangpun ditutup Majelis Hakim dan dilanjutkan pada persidangan berikutnya.

Redaksi


ketua RT 004, Marwan. 

NATUNA KEPRIAKTUAL.COM: Dalam rangka perayaan Idul Adha 1442 H /2021 M dan pelaksaan Ibadah kurban, Rt 004 Rw 001 Ranai Darat Kabupaten Natuna melalui panitia yang dibentuk akan melaksanakan kegiatan penyembelihan hewan qurban, pada hari Selasa, (20/7/2020).

Sebanyak 3 ekor sapi rencananya akan disembelih pada kegiatan yang dilaksanakan di RT 002 Ranai Darat.

"Pada Idul Adha kali ini, Rt 004 Rw 001 akan memotong sebanyak 3 ekor sapi," kata Ketua RT 004 Ranai Darat Marwan, Senin (19/7/2020).

Marwan menegaskan, penyembelihan hewan yang dilakukan oleh panitia nantinya tetap berpedoman pada protokol kesehatan pada masa pandemi COVID-19. Sesuai dengan surat edaran Bupati Natuna.

"Penerapan protokol kesehatan tetap diberlakukan, baik pada saat penyembelihan sampai penyaluran hewan kurban” ungkapnya.

Marwan menambahkan, pemotongan hewan kurban tetap dilaksanakan seperti biasa namun dengan protokol kesehatan yang ketat, seperti menggunakan masker, menyediakan wadah untuk mencuci tangan, serta menghindari kumpulan atau kerumunan massa.

(IK)


Author Name

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.