Proyek Pembangunan Infrastruktur Jalan, Parit dan Pendestrian Lingkar Madani Sadai.

BATAM KEPRIAKTUAL.COM: LSM Kelompok Diskusi Anti 86 (KODAT86) meminta Komisi Pemberantasan Korupsi untuk memeriksa dan mengawasi proyek pembangunan infrastruktur jalan, parit dan pendestrian Lingkar Madani Sadai yang diduga sarat permainan. Proses tender proyek diduga menyalahi ketentuan pengadaan barang dan jasa pemerintah.

Demikian disampaikan Ketua KODAT86, Cak Ta'in Komari menanggapi kelanjutan proyek tersebut karena publik tidak mendapatkan informasi yang benar dan lengkap. 

"Mumpung penyidik KPK ada di Kepri, jadi sekalian kita menyampaikan informasi soal proyek lingkar Madani Sadai. Biar menjadi atensi dan perhatian mereka juga di sini..!" kata Cak Ta'in, Kamis (25/2-2021).

Menurut Cak Ta'in, kehadiran penyidik KPK yang sedang memeriksa beberapa pejabat di BP Bintan bisa menjadi angin segar untuk pemeriksaan proyek di BP Batam. "Menurut saya ada yang salah dalam pelaksanaan lelang hingga pelaksanaan pembangunan infrastruktur jalan tersebut," ujarnya.

Lebih lanjut, Cak Ta'in menyampaikan, proyek senilai Rp 23 miliar itu diduga ada yang tidak beres karena perusahaan pemenang tender masuk daftar blacklist LKPP. "Pengumuman blacklist itu hanya satu bulan setelah dinyatakan sebagai pemenang tender, kan keluar nya daftar blacklist tidak ujuk-ujuk, tapi ada proses mendahului.." jelasnya.

Ditambahkan Cak Ta'in, pihaknya akan segera mengirimkan ke KPK sebagai tindak lanjut seruan yang disampaikan melalui media. "kita akan segera tindak lanjuti dengan laporan resmi nya." Ujarnya..***


Presiden Jokowi meninjau pelaksanaan vaksinasi massal bagi wartawan, di Senayan (Foto: Istimewa) 

JAKARTA KEPRIAKTUAL.COM: Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) meninjau pelaksanaan vaksinasi COVID-19 secara massal bagi wartawan, Kamis (25/02/2021) pagi, di Hall A Basket Gelora Bung Karno, Senayan, Jakarta.

Dalam peninjauan di lokasi, Presiden tiba sekitar pukul 09.15 WIB. Presiden tampak didampingi Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate, dan Ketua Dewan Pers Mohammad Nuh.

“Alhamdulillah pada pagi hari ini sudah dimulai untuk 5.500 awak media yang prosesnya tadi saya lihat semuanya berjalan dengan lancar dan berjalan baik,” ujar Presiden usai peninjauan.

Seperti yang disampaikan Kepala Negara pada Puncak Peringatan Hari Pers Nasional (HPN) Tahun 2021 beberapa waktu lalu, wartawan termasuk ke dalam sasaran prioritas vaksinasi COVID-19 tahap kedua yang tengah dilaksanakan Pemerintah. Awak media merupakan garda terdepan edukasi penanganan pandemi di tengah masyarakat.

“Sesuai dengan yang saya sampaikan pada saat Hari Pers Nasional bahwa kita ingin mendahulukan insan pers untuk divaksinasi. Kita harapkan (vaksinasi) ini memberikan perlindungan kepada awak media, terutama yang berada di lapangan yang sering berinteraksi dengan publik, sering berinteraksi dengan narasumber,” ujarnya.

Lebih lanjut, Kepala Negara menyampaikan, vaksinasi ini tak hanya dilaksanakan di DKI Jakarta tetapi juga akan diikuti oleh provinsi-provinsi lain di Indonesia.

“Kita berharap ini akan berjalan di provinsi-provinsi yang lain sehingga seluruh awak media, seluruh insan pers yang berada di Tanah Air semuanya segera mendapatkan vaksinasi,” tandasnya.

Pelaksanaan vaksinasi massal kali ini direncanakan akan digelar hingga 27 Februari dengan target peserta sebanyak 5.512 orang. Waktu pelaksanaan adalah dari pukul 08.00 hingga 16.00 WIB.

(Stkab/FID/UN)


Gubernur dan Wakil Gubernur Kepri. 

JAKARTA KEPRIAKTUAL.COM: Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) melantik Mahyeldi dan Audy Joinaldy sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur (Wagub) Sumatra Barat (Sumbar), Ansar Ahmad dan Marlin Agustina sebagai Gubernur dan Wagub  Kepulauan Riau (Kepri), serta Rohidin Mersyah dan Rosjonsyah sebagai Gubernur dan Wagub  Bengkulu, Kamis (25/02/2021) pagi, di Istana Negara, Jakarta.

Acara pelantikan diawali dengan penyerahan petikan Surat Keputusan Presiden (Keppres) oleh Presiden kepada masing-masing Calon Gubernur dan Calon Wagub di Istana Merdeka dengan penyesuaian terhadap protokol kesehatan.

Usai penyerahan petikan SK, Presiden Jokowi didampingi Wakil Presiden (Wapres) Ma’ruf Amin serta Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian bersama ketiga pasangan Calon Gubernur dan Calon Wagub melakukan prosesi kirab dari Istana Merdeka menuju Istana Negara untuk selanjutnya dilakukan Upacara Pelantikan.

Berbeda dengan sebelumnya, di masa pandemi ini Kirab dilakukan dengan jumlah barisan pasukan yang lebih sedikit, yaitu hanya dengan empat orang personil.

Upacara pelantikan diawali dengan kumandang lagu kebangsaan Indonesia Raya diikuti dengan pembacaan Keppres Nomor 40P Tahun 2021 tentang Pengesahan Pengangkatan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatra Barat, Kepulauan Riau, dan Bengkulu Masa Jabatan Tahun 2021-2024 yang berlaku sejak saat pelantikan.

Usai pembacaan Keppres, kemudian dilakukan pengambilan sumpah jabatan ketiga pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur.

“Demi Allah saya bersumpah bahwa saya akan memenuhi kewajiban sebagai gubernur/sebagai wakil gubernur dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, memegang teguh Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan menjalankan segala undang-undang dan peraturannya dengan selurus-lurusnya, serta berbakti kepada masyarakat, nusa, dan bangsa,” ucap Presiden mendiktekan sumpah jabatan.

Upacara pelantikan diakhiri dengan pemberian ucapan selamat kepada kedua pasangan kepala daerah yang telah dilantik oleh Presiden Jokowi dan Wakil Presiden Ma’ruf Amin diikuti foto bersama dengan masing-masing pasangan Gubernur dan Wagub.

Hadir dalam kesempatan ini antara lain Menteri Koordinator Bidang Polhukam Mahfud MD, Mendagri Tito Karnavian, dan Sekretaris Kabinet Pramono Anung.

(Setkab/TGH/UN)


Barang Bukti Sabu 2 Kg yang Diamankan dari Tersangka. 

BATAM KEPRIAKTUAL.COM: Subdit Gakkum Dit Polairud Polda Kepri berhasil membongkar sindikat penyelundupan narkoba jenis sabu lintas negara, seorang pria berinisial J diamankan bersama barang bukti sabu sebanyaj 2,051 gram.

Penyeludupan narkotika jenis sabu itu dikendalikan oleh seseorang dari Negara Malaysia, J membawa barang haram itu dengan modus menjadi tenaga kerja ilegal. Pria itu diketahui masuk dari Pantai Air Tawar Johor menuju Indonesia melalui perairan Kepri tepatnya di Pulau Bintan. 

"Berawal dari sebuah informasi, tim Subdit Gakkum Dit Polairud Polda Kepri melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan Pelaku berinisial j. Tim melakukan pemeriksaan dan penggeledahan terhadap kapal yang dinaiki pelaku di Area Pelabuahan Sungai Pasar Baru Bintan, saat  pemeriksaan dan penggeledahan terhadap pelaku ditemukan  barang bukti diduga narkotika jenis sabu dan bahwa barang Haram tersebut dibawa dari negara Malaysia dengan tujuan Pulau Bintan, Kepulauan Riau," jelas Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Harry Goldenhardt S., S.IK., M.Si. Rabu (23/2/21). 

Saat dilakukan pemeriksan sambung Kombes Pol Harry,  pria berinisial J Bin R itu berasal dari Lombok, dan menurut keterangannya pelaku ini dikendalikan oleh seorang warga China yang berada di Negara Malaysia. Rencana pengiriman Narkotika jenis sabu ini, dikendalikan oleh warga Indonesia yang sampai dengan saat ini masih terus dilakukan pendalaman oleh tim penyidik, Tutur Kabid Humas Polda Kepri.

"Adapun jumlah barang bukti yang diamankan adalah Narkotika jenis sabu seberat 2.051 gram dengan rincian 1 bungkus plastik dengan berat 1.010 gram, 1 bungkus plastik dgn berat 1.032 gram, dan 1 bungkus plastik kecil degan berat 0.9 gram dan sampai dengan saat ini terhadap pelaku dan barang bukti yang diduga narkotika jenis sabu telah diamankan di Kantor Ditpolairud Polda Kepri, Sekupang, Kota Batam untuk pemeriksaan lebih lanjut serta penerapan pasal yang akan diberikan," tutupnya.


Redaksi/Humas Polda Kepri



Penangkapan Barang Seludupan Ratusan Unit HP. 
BATAM KEPRIAKTUAL.COM: Ratusan handphone berbagai merek berhasil diamankan Ditpolair Korpolairud Baharkam Polri di Pelabuhan Tanjung Riau pada Selasa (23/2/2021) pukul 03.30 WIB.

Komandan KP Antasena 7006, Kompol Buyung Wijianto mengatakan, saat tim patroli Sea Rider KP Antasena 7006 sedang berpatroli, melihat 2 (dua) orang sedang membawa ransel dan karung berwarna putih.

"Saat itu tim melihat dua orang berinisial ACD dan JMD sedang membawa tas ransel dan karung putih di Pelabuhan Tanjung Riau," ujar Kompol Buyung pada Rabu (24/2/2021) siang.

Lanjutnya, tim melakukan pemeriksaan terhadap dua orang tersebut. Dalam karung putih ditemukan barang elektronik dalam bentuk 12 paket.

"Dalam karung tersebut ditemukan sejumlah handphone sebanyak 12 paket, yang mana saat itu sudah gelar perkara dengan tim Subdit Gakkum Ditpolairud Polda Kepri," bebernya.

Buyung juga mengatakan, dari 12 paket handphone tersebut, didapatkan sebanyak 252 unit handphone berbagai merek tanpa dilengkapi dengan dokumen yang sah.

"Barang bukti yang diamankan yaitu 252 handphone berbagai merek," tuturnya.

Ditempat yang berbeda, Kasubdit Gakum Ditpolairud Polda Kepri, AKBP Nurochman Nulhakim mengatakan dengan adanya tangkapan handphone tersebut, berdasarkan gelar perkara, dinyatakan memenuhi unsur dan dapat diproses penyidikan lebih lanjut.

"Perkara tersebut telah memenuhi unsur rumusan pasal 9A Undang-undang RI nomor 17 tahun 2006, tentangg perubahan atas undang-undang no 10 tahun 1995," ujar Nurochman.

Subdit Gakkum Ditpolairud Polda Kepri telah menyerahkan perkara tindak pidana kepabeanan tangkapan Antasena 7006 beserta kedua pelaku dan barang bukti handphone sebanyak 252 unit kepada petugas KPU Bea dan Cukai Tipe B Batam.

Redaksi


Foto: Istimewa.

TANJUNGPINANG KEPRIAKTUAL.COM
: Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau akan menyelenggarakan Festival Barongsai di Mal Grand Batam pada Maret 2021 sebagai petanda pariwisata di wilayah tersebut mulai bangkit setelah terpuruk setahun akibat pandemi COVID-19.

Kepala Dinas Pariwisata Kepri Buralimar, di Tanjungpinang, Selasa (23/02), mengatakan, Festival Barongsai merupakan kegiatan pariwisata pertama sejak mulai pandemi COVID-19 hingga sekarang. Festival Barongsai tersebut didukung Federasi Olahraga Barongsai Indonesia Kepri.

"Pariwisata Kepri harus bangkit setelah seluruh kegiatan pariwisata tidak dapat dilaksanakan karena pandemi COVID-19. Kegiatan perdana pariwisata pada Maret 2021 untuk menunjukkan kepada wisatawan asing bahwa Kepri sudah mulai aman dari COVID-19," katanya, dikutip dari situs resmi Diskominfo Kepri.

Buralimar mengatakan dalam tiga minggu terakhir, jumlah kasus aktif COVID-19 terus menurun. Berdasarkan data Satgas Penanganan COVID-19, jumlah kasus aktif COVID-19 tinggal 176 orang.

Terkait Festival Barongsai di Batam dan jumlah kasus aktif COVID-19 di Kepri yang relatif sedikit, ia berharap Singapura membuka pintu keluar-masuk warganya untuk menikmati keindahan alam di Batam dan Bintan. 

Warga Singapura merupakan wisman yang paling banyak berkunjung ke Kepri sebelum pandemi COVID-19.

"Sampai hari ini wisman ke Kepri masih nol, namun wisatawan nusantara atau domestik cukup banyak berkunjung ke berbagai objek wisata di Batam dan Bintan," tuturnya.

Kawasan pariwisata di Lagoi, Bintan dan Nongsa, Batam paling siap untuk menerima wisatawan mancanegara. Pelaku usaha pariwisata di Bintan dan Batam memiliki komitmen untuk menerapkan protokol kesehatan.

"Di Lagoi, pihak pengelola pariwisata menyediakan laboraturium PCR untuk mendeteksi apakah karyawan maupun wisatawan terinfeksi COVID-19 atau tidak," katanya.

Buralimar mengatakan Singapura telah dua kali membatalkan rencana membuka akses warganya ke Batam dan Bintan. Ia berharap pada Maret 2021, akses warga Singapura ke Bintan dan Batam dibuka.

"Kami siap menyambutnya dengan menerapkan protokol kesehatan," ucapnya.

Redaksi



Penetapan Guernur dan Wakil Gubernur Kepri oleh DPRD Kepri.

TANJUNGPINANG KEPRIAKTUAL.COM
: Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DPRD Provinsi Kepri akhirnya secara langsung mengumumkan pengusulan, pengesahan dan pengangkatan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Kepri terpilih masa jabatan 2021-2024.

Pengumuman tersebut dilaksanakan dalam rapat paripurna istimewa di kantor DPRD Kepri Dompak, Selasa (23/2).

Paripurna yang langsung dipimpin Ketua DPRD Kepri Jumaga Nadeak SH tersebut juga dihadiri Sekretaris Daerah Provinsi Kepri  H TS Arif Fadillah mewakili Pj Gubernur Kepri Suhajar Diantoro.

Dalam penyampaiannya, Jumaga mengumumkan bahwa sesuai Surat Keputusan KPU Kepri telah menetapkan H Ansar Ahmad SE, MM dan Marlin Agustina ,SE sebagai calon gubernur dan wakil gubernur Provinsi Kepri masa jabatan 2021-2024.

"Nantinya surat keputusan ini akan tertuang dalam berita acara yang akan kita usulkan ke  Presiden RI melalui Menteri Dalam Negeri untuk segera di lantik menjadi Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Kepri definitif," ungkap Jumaga.

Jumaga juga mengungkapkan terimakasih kepada jajaran penyelenggara pemilu baik itu KPU Kepri, Bawaslu Kepri serta jajaran TNI Polri yang telah mensukseskan pelaksanaan pilkada Kepri.

Sumber: Diskominfo Kepri



Foto: Istimewa

TANJUNGPING KEPRIAKTUAL.COM
: Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Provinsi Kepulauan Riau menyatakan tidak ada lagi kasus aktif COVID-19 di Kabupaten Natuna dan Kepulauan Anambas.

Ketua Harian Satgas Penanganan COVID-19 Kepri Tengku Said Arif Fadillah, di Tanjungpinang, Senin (22/02), mengatakan, total jumlah pasien COVID-19 di Natuna mencapai 90 orang, sebanyak 88 orang di antaranya berhasil sembuh, sedangkan dua orang lainnya meninggal dunia.

Sementara total jumlah pasien COVID-19 di Anambas mencapai 103 orang, sebanyak 102 orang sembuh, dan satu orang sembuh.

"Kasus COVID-19 di Natuna pertama kali terungkap pada 20 Oktober 2020, jauh setelah terjadi pandemi COVID-19 di Kepri, sementara Anambas pada awal November 2020," ujarnya, dikutip dari situs resmi Diskominfo Kepri.

Arif mengemukakan jumlah pasien COVID-19 di Batam terbanyak dibanding daerah lainnya di Kepri. Total jumlah pasien COVID-19 di Batam mencapai 5924 orang, sebanyak 5689 orang di antaranya telah sembuh, sedangkan 150 orang lainnya meninggal dunia. Jumlah kasus aktif di Batam sekarang tinggal 85 orang, jauh berkurang dibanding tiga pekan lalu.

Sementara di Tanjungpinang, total jumlah pasien COVID-19 mencapai 1383 orang, sebanyak 1309 orang di antaranya dinyatakan sembuh, dan 28 orang lainnya meninggal dunia. Kasus aktif COVID-19 di Tanjungpinang tinggal 46 orang.

Di Bintan, kata dia jumlah pasien COVID-19 drastis meningkat dalam beberapa hari ini. Total jumlah pasien COVID-19 mencapai 651 orang, sebanyak 596 orang di antaranya telah sembuh, dan 16 orang meninggal dunia. Jumlah kasus aktif di Bintan sekarang sebanyak 39 orang.

Di Karimun, total jumlah pasien COVID-19 mencapai 419 orang, sebanyak 398 orang di antaranya dinyatakan sembuh, dan 18 orang meninggal dunia. Jumlah kasus aktif COVID-19 di Karimun sekarang tinggal tiga orang.

Sedangkan di Lingga, total jumlah kasus COVID-19 hanya 55 orang, sebanyak 49 orang di antaranya dinyatakan sembuh, dan tiga orang meninggal dunia. Jumlah kasus aktif di Lingga tinggal tiga orang.

Total jumlah pasien COVID-19 di Kepri mencapai 8625 orang setelah hari ini bertambah 22 orang. Total jumlah pasien COVID-19 yang sembuh 8231 orang. Sementara jumlah orang yang meninggal dunia akibat COVID-19 sebanyak 218 orang. Jumlah kasus aktif di Kepri mencapai 176 orang.

"Kami imbau masyarakat untuk konsisten menerapkan protokol kesehatan," ucapnya.

Redaksi



(Foto: Istimewa), Kadishub Tanjungpinang

TANJUNGPINANG KEPRIAKTUAL.COM: Untuk memudahkan pelayanan kepada masyarakat yang melakukan uji kelayakan kendaraan atau KIR, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Tanjungpinang menerapkan sistem smart card (kartu pintar).

Bambang Hartanto selaku Kepala Dinas Perhubungan Kota Tanjungpinang mengatakan, smart card tersebut sebagai ganti buku uji KIR yang merupakan aturan dari Kementerian Perhubungan (Kemenhub) dan harus dimulai sejak tahun 2021.

"Alhamdulillah, untuk Tanjungpinang sudah bisa di mulai Februari ini. Walaupun tidak dimulai tanggal 1 Januari 2021," ucap Bambang, saat ditemui di kantor Dinas Perhubungan Kota Tanjungpinang, Senin (22/2), dikutip dari situs resmi Diskominfo Kepri.

Lanjutnya, hal itu karena masih menunggu perubahan perda. Setelah ada persetujuan dari Kementerian Dalam Negeri dan Pemprov Kepri, barulah perubahan perda nomor 2 tahun 2020 tentang restribusi pengujian kendaraan bermotor dapat dilaksanakan.

"Penggunaan uji KIR ini sudah berlaku sejak dua minggu lalu," ujarnya. 

Bambang juga mengatakan bahwa pemerintah pusat telah mengintruksikan atau mewajibkan pemda kabupaten/kota. Bagi yang tidak memiliki alat uji dengan menggunakan smart card, di larang untuk melaksanakan pengujian. Menurutnya, baru Kota Tanjungpinang dan Batam yang memiliki alat tersebut. Sedangkan Kabupaten Bintan harus melaksanakan pengujian di Tanjungpinang.

"Di Provinsi Kepri, baru yang ada itu di kota Tanjungpinang dan Batam. Kemudian, Kabupaten Bintan, alatnya ada tapi belum menggunakan alat itu. Jadi, otomatis, Bintan itu harus melaksanakan numpang uji di Tanjungpinang," ucapnya

Dia menuturkan, penggunaan sistem smart card juga sudah terintegrasi dengan Kemenhub RI sehingga lebih mudah dan efektif. Seluruh data base kendaraan tersimpan secara elektronik dan dapat dibaca melalui aplikasi cek KIR secara online.

"Kartu tersebut memiliki memori terpadu mikroprosesor yang telah dipendam. Di dalamnya berisikan data kendaraan yang lulus uji," ujarnya. 

Setelah tahap kendaraan diuji, semua hasil pengujian akan dicetak langsung secara cepat. Pemilik kendaraan akan mendapatkan kartu pintar, stiker, dan sertifikat lulus uji.

"Sertifikat uji berisi dokumen baik posisi tampak depan, belakang, samping, nomor, alamat pemilik, hingga foto warna kendaraan," tambahnya. 

Bambang juga meminta kepada pemilik mobil yang wajib uji kir, laksanakan pengujian dengan sebaik-baiknya. Ia menyarankan, sebelum melakukan pengujian, terlebih dahulu mengecek kondisi kendaraan, mulai dari mesin, perlengkapan, rem, ban, lampu, spion, termasuk knalpot.

"Supaya ketika pengujian bisa langsung lulus. Karena yang menentukan lulus tidaknya itu diukur menggunakan alat. Memang kalau nanti tidak lulus di kasi waktu untuk perbaikan. Kemudian kembali lagi dengan batas waktu yang ditentukan untuk uji ulang," pungkasnya. 

Di lokasi pengujian KIR, Kasi Pengujian Kendaraan Bermotor Dinas Perhubungan Kota Tanjungpinang, Alfizar, menyebutkan bahwa sejak penggunaan smart card pada 15 Februari 2021 lalu, ada 15 kendaraan yang melakukan uji kir seperti truk dan pickup. 

"Dari 15 kendaraan tersebut, tujuh yang tidak lulus uji. Dan kartu pintar ini, hanya kita keluarkan untuk kendaraan yang telah lulus uji. Karena, di kartu ini ada nomor serinya," pungkasnya

Pengguna uji kir dengan smart card ini bisa dilakukan dengan di tab dan bercode. Kartu ini juga ada stiker hologram yang juga ditempel di kaca kendaraan. Menurutnya, dengan penggunaan sistem smart card ini, pengujian kendaraan lebih efektif dan simpel.

"Bahkan memudahkan petugas dalam merekap data yang melakukan uji kir, lantaran kendaraan yang masuk secara otomatis sudah terekap di aplikasi," tutupnya.

Redaksi


Personel Polres Natuna Gelar Tes Urine.

NATUNA KEPRIAKTUAL.COM: Dalam rangka berantas penyalahgunaan Narkoba di tubuh internal Polri, personel Polres Natuna melaksanakan cek urine secara acak, Selasa (23/02/2021).

Berdasarkan Surat Telegram Kadivpropam Nomor : ST / 116 / I / HUK.7.1 / 2021 tanggal 25 Januari 2021 tentang Penyalahgunaan Narkoba, berkaitan dengan hal tersebut maka dilaksanakan pengecekan Urine secara berkala dan random atau acak.

Kapolres Natuna AKBP Ike Krisnadian, S.I.K., M.Si melalui Wakapolres Natuna mengatakan bahwa, Polres Natuna berkomitmen untuk menegakkan hukum terhadap para pelaku penyalahgunaan narkoba, tidak terkecuali pada personel Polres Natuna sendiri.

"Kita tidak memberikan ruang sekecil apapun terhadap personil yang terlibat dalam penyalahgunaan Narkoba ataupun pengedaran Narkoba, maka akan kita tindak secara tegas bahkan dapat berakhir dengan proses pemecatan," tegasnya. 

"Karena ini merupakan perintah langsung dari Kadiv Propam Polri melalui surat telegram untuk melakukan pengawasan terhadap personil polri yang terindikasi menggunakan Narkoba," tambahnya. 

Ia juga mengatakan, berdasarkan hasil tes tersebut, sebanyak 13 personel yang dilakukan pengecekan tes Urine menggunakan alat test urine hasilnya dinyatakan negatif.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Kasat Narkoba Polres Natuna Iptu Ahmad Dahlan Lubis, Kasiwas Polres Natuna, Kasi Propam Polres Natuna dan PS. Paurkes Polres Natuna.

(IK)


Foto Bersama Anggota Komisi II DPRD Karimun.

KARIMUN KEPRIAKTUAL.COM
: Badan pengembangan dan pembinaan bahasa kantor bahasa Provinsi Kepulauan Riau menggelar pelatihan kumunitas literasi se Kabupaten Karimun. Kegiatan yang di laksanakan selama tiga hari ini di buka oleh Anggota Komisi II DPRD Kabupaten Karimun Nyimas Novi Ujiani.
 
Dalam sambutannya, Nyimas Novi Ujiani menyampaikan bahwa keberadaan TBM sangat penting dalam meningkatkan minat baca kepada masyarakat dan keberadaannya harus di dukung baik oleh Pemerintah Daerah maupun Pemerintah Provinsi. Untuk itu saya berharap keberdaan TBM terus eksis dan mempunyai konsep yang baik, sehingga support dari pemerintah terus di dapatkan.

“Keberadaan TBM ini sangat penting, saya berharap Forum ini, Organisasi ini tidak berhenti di sini saja, namun terus eksis dan mempunyai konsep yang baik”, ujar Nyimas Novi Ujiani.
 
Nyimas menambahkan, meskipun saat ini sudah ada 2 unit motor pintar yang berada di Karimun dan Kundur. Kedepan dirinya juga berencana akan membuat kapal atau motor air pintar yang akan menjangkau masyarakat yang berada di Interland.

“Untuk menjangkau masyarakat Interland, saya berencana akan membuat kapal atau motor air pintar”, ujar anggota DPRD 2 periode ini.

Kepala Kantor bahasa Provinsi Kepri Asep Juanda mengatakan, keberadaan literasi melalui TBMnya sangat penting. Bahkan menjadi ujung tombak yang berinteraksi langsung dengan masyarakat. Sehingga pelatihan pemberian bekal berliterasi berupa teknik dan praktek yang baik di lapangan sangat perlu dilakukan, sehingga komunitas listrasi ini terus berkembang dan di sukai masyarakat.
 
“Pemberian pelatihan terhadap kominitas literasi ini sangat penting di lakukan karena melalui TBM nya menjadi ujung tombak yang berinteraksi langsung dengan masyarakat”, ujar Asep Juanda.

Di ketahui untuk masa bahkti 2021-2026 PD TBM Kabupaten Karimun di ketuai oleh khalil S.pd.

Kegiatan ini turut di hadiri oleh sekretaris perpustakaan Kabupaten Karimun Hasan hidayat, perwakilan dinas pendidikan Karimun dan undangan lainnya.

Sumber: LensaBicara.com



Ta'in Komari

BATAM KEPRIAKTUAL.COM: LSM Kelompok Diskusi Anti 86 (Kodat86) melaporkan Proyek pembangunan jalan, drainase dan pendistrian Lingkar Madani Sadai Pasir Putih Batam Center diduga sarat permainan dan dugaan pelanggaran ke Lembaga Kajian Pengadaan Pemerintah (LKPP). Proyek BP Batam senilai Rp. 23.590.632.000 merupakan anggaran tahun 2020 tapi realisasi pelaksanaannya di tahun 2021 diduga juga menyalahi peosedur lelang. 

"Perusahaan pemenang tender PT. Multi Sindo Internasional (MSI) dinyatakan blacklist oleh Lembaga Kajian Pengadaan Pemerintah (LKPP), sebulan setelah perusahaan itu dinyatakan sebagai pemenang tender. Arti nya perusahaan tersebut sedang dalam proses daftar blacklist saat ikut lelang." Kata ketua Kodat86, Cak Ta'in Komari.

Menurut Cak Ta'in, proyek yang pengerjaannya hanya perlu waktu 6 bulan, maka seharusnya dimulai dengan menghitung mundur sampai menjelang bulan Desember. Jika dimulai bulan November maka baru selesai bulan Mei tahun berikutnya.

"Proyek itu hujan multiyears, jadi harusnya selesai dalam satu tahun anggaran, apalagi cuma 6 bulan kerja. Kenapa dipaksakan dilelang di akhir tahun anggaran.? Ujarnya.

Mantan staf ahli DPRD Kota Batam itu, menjelaskan ketentuan dan aturan pengadaan barang pemerintah itu Keppres no.80 tahun 2003 dan Peraturan Presiden No.16 tahun 2018.

"Saat ini pembangunan terkesan dipaksakan, makanya kontraktor sampai melemburkan pekerja hampir setiap hari..!" Papar Cak Ta'in.

Lebih lanjut Cak Ta'in mempertanyakan kualitas pembangunan jika dalam pengerjaan proyek tersebut terburu-buru. "Proyek itu bukanlah datang tiba-tiba di tengah tahun anggaran, tapi sudah dipersiapkan dari tahun sebelumnya. Mestinya panitia lelang lebih teliti dalam melihat kelengkapan dokumen dan mencari informasi tentang perusahaan peserta lelang ke LKPP, bersih atau tidak..?" tegasnya.

Mengenai perusahaan yang diblacklist LKPP sebutan setelah dinyatakan sebagai pemenang lelang, justru Cak Ta'in mempertanyakan ketelitian panitia lelangnya. 

Perusahaan PT. MSI termasuk dalam daftar blacklist terhadap PT. MSI melalui Surat Keputusan No.395/KPTS/Bb 20.6/2020. "Blacklist itu kan bukan datang ujuk-ujuk. Ada proses mendahului sampai pada keputusan blacklist itu diambil. Untuk itu, kami laporkan lelang dan pelaksanaan pembangunan proyek tersebut ke LKPP dan lembaga lainnya," pungkas Cak Ta'in.

Berdasarkan informasi yang berkembang di lapangan, PT. MSI diduga mensubkon kepada perusahaan lain untuk pelaksana proyek. Sayangnya, sejauh ini pihak perusahaan maupun penitipan lelang tidak bisa diminta keterangan terkait informasi tersebut. ***


Kapal Terbakar di Pelabuhan Tanjung Uncang BC Batam.  

BATAM KEPRIAKTUAL.COM: Kebakaran hebat melanda pelabuhan Bea Cukai Batam, di Kelurahan Tanjung Uncang, Kecamatan Batu Aji, Batam, Kepri, Selasa (23/2/21) pagi. 

3 unit kapal yang diduga merupakan barang bukti dari penegahan satgas patroli laut bea cukai tampak dilalap si jago merah, kejadian bermula pada pukul 10.00 wib, pagi tadi. 

Kepala Seksi Layanan Informasi Bea Cukai Batam, Undani menerangkan, informasi kebakaran itu masih dalam proses pengecekan. 

"Saya cek dulu bang, Maaf masih rapat," terang undani saat di konfirmasi lewat pesan singkat. 

Video kebakaran yang terjadi tidak jauh dari gudang penyimpanan barang tegahan bc Batam ini juga sudah menyebar ke beberapa media sosial. 

Hingga tadi petugas pemadam kebakaran BP Batam masih berusaha memadamkan apai yang masih berkobar. 

Salah seorang nara sumber menyebutkan, salah satu kapal yang terbakar merupakan kapal speed pengangkut penumpang.

"Kobaran api pertama tampak muncul dari speed penumpang itu,' pungkas pria yang enggan menyebutkan namanya. 

Diduga kapal tersebut merupakan speedboat  SB Rahmad jaya 09  yang diamankan oleh Satgas Patroli BC 15028 pada 8 Februari 2021, sekitar pukul 09.00 WIB, lalu.

Hingga berita ini di terbitkan, belum ada keterangan resmi dari bea cukai Batam, apakah ada korban jiwa serta penyebab terjadinya kebakaran tersebut.

Raden


Ketua Umum  Serikat Media Siber Indonesia (SMSI), Firdaus.

JAKARTA KEPRIAKTUAL.COM
: Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) menyambut positif kebijakan Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Jendral Drs Listyo Sigit Prabowo, M.Si. 

Melalui kebijakanya, Polri dibawah kepemimpinannya kini lebih mengedepankan pola restorative justice atau jalan damai, kecuali yang memecah belah bangsa terkait penanganan kasus yang berkaitan dengan Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). 

Dalam Surat Edaran No. 2/II/2021, Kapolri meminta penyidik menentukan dengan tegas apakah sebuah laporan masuk dalam kategori kritik, masukan, hoaks, atau pencemaran nama baik.

Bila masih kategori pencemaran nama baik, fitnah, dan penghinaan, Kapolri meminta penyidik mengedepankan jalur damai.

Menanggapi surat edaran Kapolri tersebut, hari Senin (22/2/2921), Ketua Umum  Serikat Media Siber Indonesia (SMSI), Firdaus di dampingi sekretaris Jenderal SMSI M. Nasir menyampaikan kebijakan Kapolri tersebut merupakan langkah positif yang telah dibuat institusi Polri di tengah maraknya kasus pelanggaran UU ITE khususnya kepada media.

Namun demikian Firdaus berpendapat,  UU ITE sejatinya dilahirkan untuk mengatur tentang informasi dan transaksi elektronik. Untuk itu ia berharap  UU ITE dikembalikan ke alurnya awalnya tersebut dan pasal 27, 28, 29, serta 45 dalam UU ITE, sebaiknya  dihapus dan pengaturan pasal-pasal tersebut dikembalikan ke KUHP.

Presiden RI Joko Widodo sebenarnya sudah mewacanakan untuk merevisi UU ITE tersebut, karena di dalamnya terdapat pasal “karet” yang multitafsir dan memungkinkan disalahgunakan oleh penegak hukum atau orang yang berperkara. 

Surat edaran Kapolri tersebut dipandang Firdaus  sebagai langkah bijaksana dalam menangani perkara pelanggaran UU ITE. 

Firdaus memberi contoh, walaupun telah ada kesepakan kesepahaman atau MoU antara Dewan Pers dan Polri tentang kasus pers agar  ditangani dengan menggunakan UU Pers, tetapi masih banyak khususnya di daerah, wartawan yang dikriminalasi dengan UU ITE karena pemberitaanya.

"Kita tetap dukung kebijakan yang telah dikeluarkan Kapolri, sambil kita menunggu rekomedasi revisi UU ITE yang tengah dirumuskan Dewan Pers terkait penyempurnaan UU ITE yang kini tengah digodok pemerintah," pungkas Firdaus, diamini M. Nasir. (***)


Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy (Foto: Istimewa)

JAKARTA KEPRIAKTUAL.COM: Pemerintah telah menyepakati dan menetapkan perubahan cuti bersama tahun 2021. Kesepakatan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama (Menag), Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menteri PANRB) Nomor 281 Tahun 2021, Nomor 1 Tahun 2021, Nomor 1 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Keputusan Bersama Menag, Menaker, Menteri PANRB Nomor 642 Tahun 2020, Nomor 4 Tahun 2020, Nomor 4 tahun 2020 Tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2021.

Hal itu diputuskan dalam Rapat Koordinasi Tingkat Menteri Peninjauan SKB Cuti Bersama Tahun 2021 yang dipimpin oleh Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy, dan dihadiri oleh Menteri PAN RB Tjahjo Kumolo, Menaker Ida Fauziyah, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, Sekretariat Jenderal (Sekjen) Kementerian Agama Nizar Ali, Sekjen Kementerian Tenaga Kerja, Asops Kapolri, dan Pejabat Eselon 1 Kementerian/Lembaga (K/L) terkait.

“Dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) sebelumnya terdapat 7 hari cuti bersama. Setelah dilakukan peninjauan kembali SKB, maka cuti bersama dikurangi dari semula 7 hari menjadi hanya tinggal 2 hari saja” ujar Muhadjir dalam Rapat Koordinasi di Kantor Kemenko PMK, pada Senin (22/02/2021).

Adapun cuti bersama tahun 2021 yang dipangkas sebanyak 5 hari, yakni 12 Maret: Cuti Bersama dalam rangka Isra Mikraj Nabi Muhammad saw., 17, 18, 19 Mei: Cuti Bersama dalam rangka Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah, dan 27 Desember: Cuti Bersama dalam rangka Hari Raya Natal 2021.

Sementara cuti bersama yang tetap yakni pada  12 Mei dalam rangka Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah, dan 24 Desember dalam rangka Raya Natal 2021. Pertimbangan mengapa masih diberikan satu hari menjelang Hari Raya Idul Fitri dan satu hari menjelang Natal, agar memudahkan Polri dalam mengelola pergerakan masyarakat.

“Jangan sampai terjadi penumpukan pada satu hari dan justru akan berbahaya,” imbuh Muhadjir.

Lebih lanjut Menko PMK menjelaskan beberapa alasan pengurangan libur, yakni kurva peningkatan COVID-19 belum melandai meski berbagai upaya sudah dilakukan. Sehabis libur panjang, ada kecenderungan kasus COVID-19 mengalami peningkatan. Mobilitas masyarakat cenderung naik. Sementara itu program vaksinasi sedang berjalan.

“Oleh karena itu, Pemerintah perlu meninjau kembali cuti bersama yang berpotensi mendorong terjadinya arus pergerakan orang sehingga penularan meningkat,” tuturnya.

Pemerintah juga tetap mengimbau agar masyarakat menjalankan 5M protokol kesehatan dan berusaha bersama-sama memutus rantai penularan COVID-19.

“Sekali lagi ditegaskan bahwa Tahun 2021 Cuti Bersama dipotong 5 hari dari 7 hari yang ada,” pungkas Menko PMK.

(HUMAS KEMENKO PMK)



Pengucapan sumpah/janji jabatan Anggota Ombudsman RI Masa Jabatan 2021-2026, Senin (22/02/2021) pagi, di Istana Negara.(Foto: JAY/Humas).

JAKARTA KEPRIAKTUAL.COM: Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) menyaksikan pengucapan sumpah/janji jabatan Anggota Ombudsman Republik Indonesia (Ombudsman RI) Masa Jabatan 2021-2026, Senin (22/02/2021) pagi. Acara berlangsung di Istana Negara, Jakarta, dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat.

Pengangkatan keanggotan Ombudsman ini berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia (Keppres) Nomor 36/P Tahun 2021 tentang Pengangkatan Keanggotaan Ombudsman Republik Indonesia Masa Jabatan Tahun 2021-2026 yang ditetapkan di Jakarta pada 19 Februari 2021.

Para anggota Ombudsman RI tersebut ialah:
1. Mokh. Najih, sebagai Ketua merangkap anggota;
2. Bobby Hamzar Rafinus, sebagai Wakil Ketua merangkap anggota;
3. Dadan Suparjo Suharmawijaya, sebagai anggota;
4. Hery Susanto, sebagai anggota;
5. Indraza Marzuki Rais, sebagai anggota;
6. Jemsly Hutabarat, sebagai anggota;
7. Johanes Widijantoro, sebagai anggota;
8. Robertus Na Endi Jaweng, sebagai anggota; dan
9. Yeka Hendra Fatika, sebagai anggota.

Usai pembacaan Keppres, seluruh anggota Ombudsman RI kemudian mengucapkan sumpah/janji jabatan di hadapan Presiden Jokowi.

Menutup rangkaian kegiatan, Presiden Jokowi didampingi Wapres Ma’ruf Amin memberikan ucapan selamat kepada para anggota Ombudsman RI yang diikuti dengan foto bersama.

Turut hadir dalam acara ini antara lain Wakil Presiden Ma’ruf Amin dan Sekretaris Kabinet Pramono Anung.

(Setkab/FID/UN)


Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo. 

JAKARTA KEPRIAKTUAL.COM: Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengeluarkan Surat Edaran (SE) tentang Kesadaran Budaya Beretika untuk Mewujudkan Ruang Digital Indonesia yang Bersih, Sehat, dan Produktif.

Surat Edaran itu bernomor: SE/2/11/2021 ditandatangani langsung oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit pada Jumat, 19 Februari 2021.

Dalam Surat Edaran tersebut, Kapolri mempertimbangkan perkembangan situasi nasional terkait penerapan UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), yang dinilai kontradiktif dengan hak kebebasan berekspresi masyarakat melalui ruang digital.

"Maka diharapkan kepada seluruh anggota Polri berkomitmen menerapkan penegakan hukum yang dapat memberikan rasa keadilan bagi masyarakat," ujar Kapolri dalam Surat Edaran tersebut.

Bahwa dalam rangka penegakan hukum yang berkeadilan dimaskud, Polri senantiasa mengedepankan edukasi dan langkah persuasif sehingga dapat menghindari adanya dugaan kriminalisasi terhadap orang yang dilaporkan serta dapat menjamin ruang digital Indonesia agar tetap bersih, sehat, beretika, dan produktif.

Penyidik Polri pun diminta memedomani hal-hal sebagai berikut:

a. mengikuti perkembangan pemanfaatan ruang digital yang terus berkembang dengan segala macam persoalannya

b. memahami budaya beretika yang terjadi di ruang digital dengan menginventarisir berbagai permasalahan dan dampak yang terjadi di masyarakat

c. mengedepankan upaya preemtif dan preventif melalui virtual police dan virtual alert yang bertujuan untuk memonitor, mengedukasi, memberikan peringatan, serta mencegah masyarakat dari potensi tindak pidana siber

d. dalam menerima laporan dari masyarakat, penyidik harus dapat dengan tegas membedakan antara kritik, masukan, hoaks, dan pencemaran nama baik yang dapat dipidana untuk selanjutnya menentukan langkah yang akan diambil

e. sejak penerimaan laporan, agar penyidik berkomunikasi dengan para pihak terutama korban (tidak diwakilkan) dan memfasilitasi serta memberi ruang seluas-luasnya kepada para pihak yang bersengketa untuk melaksanakan mediasi.

f. melakukan kajian dan gelar perkara secara komprehensif terhadap perkara yang ditangani dengan melibatkan Bareskrim/Dittipidsiber (dapat melalui zoom meeting) dan mengambil keputusan secara kolektif kolegial berdasarkan fakta dan data yang ada

g. Penyidik berprinsip bahwa hukum pidana merupakan upaya terakhir dalam penegakan hukum (ultimatum remidium) dan mengedepankan restorative justice dalam penyelesaian perkara.

h. terhadap para pihak dan/atau korban yang akan mengambil langkah damai agar menjadi bagian prioritas penyidik untuk dilaksanakan restorative justice terkecuali perkara yang bersifat berpotensi memecah belah, SARA, radikalisme, dan separatisme

i. korban yang tetap ingin perkaranya diajukan ke pengadilan namun tersangkanya telah sadar dan meminta maaf, terhadap tersangka tidak dilakukan penahanan dan sebelum berkas diajukan ke JPU agar diberikan ruang untuk mediasi kembali

j. penyidik agar berkoordinasi dengan JPU dalam pelaksanaanya, termasuk memberikan saran dalam hal pelaksanaan mediasi pada tingkat penuntutan

k. agar dilakukan pengawasan secara berjenjang terhadap setiap langkah penyidikan yang diambil dan memberikan reward serta punishment atas penilaian pimpinan secara berkelanjutan.

"Surat Edaran ini disampaikan untuk diikuti dan dipatuhi oleh seluruh anggota Polri," ujar Kapolri dalam Surat Edaran.

Redaksi


Barang Ilegal yang Diamankan dari Kapal Kandas Diperairan Nongsa. 

BATAM KEPRIAKTUAL.COM: Bea Cukai Batam kembali berhasil meggagalkan upaya penyelundupan barang ilegal. Tidak tanggung tanggung, 5,9 juta batang rokok serta 1.020 botol minuman alkohol yang menjadi barang bukti penegahan dari Kapal Motor (KM) Budi, Sabtu (20/2/21) kemarin.

"Nilai barang diperkirakan Rp10.046.310.000", pungkas Kepala Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Batam, Susila Brata, Senin (22/2/21) sore.

Penangkapan ini sambung Susila Brata, berawal dari informasi masyarakat, bahwa ada kapal mencurigakan bernama KM. Budi yang mengarah ke perairan Sengkuang, Batam. 

“Informasi tersebut kami dapatkan pada pukul 02.00 WIB, kemudian pada pukul 03.00 WIB Satuan Tugas (Satgas) Patroli BC 7004 langsung melakukan pengejaran dan memberikan peringatan terhadap target  (KM. Budi) untuk memberhentikan kapalnya,” ungkap Susila.

Proses penegahan berjalan cukup lama, kendati mendapatkan peringatan, KM. Budi tetap melaju dan akhirnya mengandaskan diri di sekitar perairan Pulau Putri, Kec. Nongsa, Batam.

“Satgas Patroli BC 7004 menghubungi satgas kapal speed patroli lainnya, BC 15026, BC 15027, BC 15028, BC 1512 dan BC 20010 (Satgas Kantor Wilayah DJBC Khusus Kepulauan Riau) serta dibantu Satgas DitPolairud Polda Kepri guna membackup proses pemeriksaan KM. Budi,” jelas Susila.

Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap KM. Budi, ditemukan sejumlah karton yang diduga berisi rokok dan minuman alkohol namun tidak satupun ditemukan Anak Buah Kapal (ABK) di kapal tersebut.

“Satgas gabungan berhasil mengamankan muatan tersebut beserta satu orang ABK KM. Budi yang diduga melompat ke laut pada saat mengkandaskan kapal tersebut,” tambah Susila. Satgas selanjutnya menginterogasi terhadap satu ABK KM. Budi, dan diketahui bahwa ABK KM. Budi berjumlah delapan orang, mengetahui hal tersebut Satgas langsung melakukan pencarian ABK yang melompat ke laut di perairan pantai tersebut (SAR).

Tangkapan rokok ilegal diketahui sebanyak 454 karton dengan berbagai merek seperti Maximm, Rave Menthol, Rave Flavour, Double Happiness, Manchester Menthol, dan Manchester Blue Saphire, sedangkan minuman alkohol tanpa dilekati pita cukai, diketahui berjumlah 85 karton terdiri dari Red Label ukuran 1 liter dan Red Label ukuran 700 mililiter.

“Untuk estimasi nilai barang diperkirakan Rp10 miliar, dengan potensi kerugian negara sebesar Rp7,8 miliar,” pungkas Susila.

Terhadap pelaku dijerat Pasal 102 huruf a Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 tahun 2006 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1995 Tentang Kepabeanan dengan ancaman pidana penjara paling singkat 1 (satu) tahun dan pidana penjara paling lama 10 (sepuluh) tahun dan pidana denda paling sedikit Rp50.000.000,00 (lima puluh juta rupiah) dan paling banyak Rp5.000.000.000,00 (lima miliar rupiah). Dan dijerat Pasal 50, pasal 54, dan pasal 56 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 39 tahun 2007 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1995 Tentang Cukai dengan ancaman pidana penjara paling singkat 1 (satu) tahun dan paling lama 5 (lima) tahun dan pidana denda paling sedikit 2 (dua) kali nilai cukai dan paling banyak 10 (sepuluh) kali nilai cukai yang seharusnya dibayar. 


Red/Humas bc



Foto: Istimewa

JAKARTA KEPRIAKTUAL.COM
: Polemik tentang teori Bumi datar kembali muncul di media sosial. Kali ini, sejumlah pengguna TikTok dibuat berdebat dengan teori tersebut.

Salah satu akun yang aktif menggaungkan soal Bumi datar adalah @honeyquu. Akun itu tampak mengunggah puluhan konten yang isinya tentang berbagai penjelasan bahwa Bumi tidak bulat, melainkan datar.

Akun @honeyquu tercatat diikuti oleh 13.500 lebih pengguna TikTok. Seluruh konten yang terkait dengan teori bahwa Bumi berbentuk datar telah disukai lebih dari 186 ribu. Akun itu pun terlihat mengikuti 302 pengguna TikTok yang lain.

Salah satu konten yang cukup menyita perhatian adalah tentang video berisi percobaan sederhana mengapa objek di kejauah tidak terlihat jika Bumi datar. Tampak pada video itu, seseorang menggunakan kaca pembesar mendorong sebuah objek di sebuah meja yang datar menjauh dari pandangan kaca pembesar hingga tidak terlihat.

Tampak video itu telah disukai lebih dari 10 ribu pengguna dan dikomentari hingga lebih dari 4.500 kali.

@honeyquu

logika apalagi yg kau dustakan 😏 #flatearth #FYP #fypシ #indonesia #malaysia

♬ Unstoppable - Sia

Salah satu akun yang berkomentar terhadap unggahan itu adalah @zerii777. Dia mengaku mendukung bahwa Bumi datar. Selama ini, dia menilai pembuktian itu belum didukung oleh media dan fasilitas yang memadai.

"Saya dukung, flat earth is REAL.... kita hanya kurang media yang mendukung dan alat untuk membuktikannya.," kata @zerii777.

Sedangkan @riqzaahmad sebaliknya. Dia menilai cara pembuktian dengan kaca pembesar yang berbentuk cembung tidak tepat. Dia pun menantang @honeyquu menggunakan cermin datar.

"Lah elu pakai cermin cembung.. berarti ada efek melengkung dr kaca pembesarnya. coba cermin datar," kata @riqzaahmad.

Sedangkan @shjwwjsh berkelakar Indonesia tidak maju karena masih ada yang memperdebatkan Bumi bulat atau datar.

"Pantes indo gak maju maju bentuk bumi aja masih mau di permasalahkan," kata @shjwwjsh.

Adapaun @ezayoef menyatakan bahwa keyakinan bahwa Bumi datar adalah bukti bahwa seseorang harus sekolah dengan benar.

"ini lho kenapa musti sekolah yg bener cuy," ujar @ezayoef.

Sedangkan akun @JeanFuckingMartin meminta pendukung teori bahwa Bumi datar untuk menunjukkan peta asli Bumi datar. Selain itu, dia meminta adakah peneliti yang sudah ke luar angkasa untuk membuktikan Bumi datar.

@jeanmitchellmartin

#stitch with @vanza_maylonda Apa iya negara maju nerbangin satelit cuma mau buktiin bumi bulat? #fyp #bumidatar #flatearth #flatearther #fypgakni

♬ original sound - JeanFuckingMartin

Sedangkan @tiktokwillykun juga menegaska bahwa Bumi bulat. Dia mengunggah konten yang isinya menjelaskan berbagai bukti bahwa Bumi bulat, bukan datar. Misalnya, foto Bumi yang diunggah oleh NASA.

@tiktokwillykun

Bumi Bulat #fyp #foryoupage #foryou #samasamabelajar #samasamadirumah #berbagiilmu #bumi #bumidatar #horortiktok #hororindonesia #teorikonspirasi

♬ Space - Dmajormusic

Perdebatan mengenai bentuk bumi masih ramai dibicarakan. Bumi bulat diawali filsuf Yunani kuno, Phytagoras memberikan konsep bumi berbentuk bola pada awal tahun 500 sebelum masehi.

Kemudian muncul Aristoteles yang menguatkan argumen Bumi berbentuk bulat. Dalam beberapa misi luar angkasa dilakukan NASA di luar angkasa juga memperlihatkan wujud Bumi bulat, sehingga teori Bumi datar pun belum bisa mematahkan teori sebelumnya.

(CNN Indonesia/jps/mik)




Foto: Istimewa

JAKARTA KEPRIAKTUAL.COM
: Pelaksana Tugas (Plt.) Komisi Pemilihan Umum (KPU) Ilham Saputra mengungkap pemerintahan Presiden Joko Widodo masih utang uang penghargaan Pemilu 2014 untuk para komisioner. Baik komisioner KPU tingkat pusat mau pun daerah.

Uang penghargaan itu, kata Ilham, seharusnya diterima seluruh komisioner KPU di Indonesia usai gelaran pemilu. Namun, meski Pemilu 2019 sudah selesai digelar, uang penghargaan untuk 2014 belum juga cair.

"Uang penghargaan ini seharusnya diberikan setelah penyelenggaraan pemilu 2014," kata Ilham lewat keterangan tertulis, Senin (22/2).

Ilham tak menyebut nominal uang penghargaan yang harusnya diterima oleh komisioner KPU. Namun, besaran uang penghargaan pada Pemilu 2004 dan Pemilu 2009 tidak berubah.

Peraturan Presiden Nomor 22 Tahun 2015 menyebut uang penghargaan Pemilu 2009 untuk Ketua KPU RI sebesar Rp51.750.000. Lalu nominal uang penghargaan untuk Anggota KPU RI Rp45 juta.

Kemudian, uang penghargaan Rp21,6 juta diberikan kepada Ketua KPU Provinsi. Masing-masing Anggota KPU Provinsi menerima Rp10,8 juta. Di tingkat kabupaten/kota, nominal yang diterima mencapai Rp14,5 juta untuk ketua dam Rp10,8 juta untuk anggota.

Ilham menyampaikan para Komisioner KPU RI periode 2012-2017 telah memperjuangkan uang tersebut. Komisioner periode ini juga telah mengupayakan agar pemerintah melunasi utang tersebut.

"Dari awal bertugas sudah mengusulkan pembahasan dan proses usulan pembayaran dan hingga saat ini masih belum juga terealisir," ucap Ilham.

Terpisah, Wakil Ketua Komisi II DPR RI Luqman Hakim meminta pemerintah segera membayarkan uang tersebut karena negara telah berhutang jasa kepada seluruh anggota KPU yang telah menyukseskan proses pergantian kepemimpinan nasional dan daerah selama ini.

"Saya menerima informasi bahwa pemerintah belum membayarkan uang penghargaan purnabakti kepada Ketua dan Anggota KPU Pusat, KPU provinsi dan KPU kabupaten/kota seluruh Indonesia periode 2012-2017," kata Luqman kepada CNNIndonesia.com, Senin (22/2).

Luqman berkata bahwa temuan ini memprihatinkan dan menyedihkan karena pemerintah pemerintah tak kunjung menyelesaikan masalah pembayaran uang penghargaan purnabakti seluruh anggota KPU selama empat tahun.

Ia pun meminta agar pemerintah tidak menggunakan ketiadaan anggaran sebagai alasan tak kunjung membayarkan uang purnabakti anggota KPU tersebut.

"Sudah terlalu lama ini, semoga bukan karena pemerintah lupa. Jangan juga beralasan negara tidak punya anggaran," katanya.

"Saya minta Plt. Ketua KPU, Menpan RB, Menkeu, dan Mensesneg segera berkoordinasi untuk menyelesaikan masalah pembayaran uang penghargaan purna bakti ini segera dibayarkan," imbuh Sekretaris Gerakan Sosial dan Kebencanaan DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).

Sumber: CNN Indonesia




Author Name

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.