Wakil Bupati Pimpin Rapat Persiapan STQ. 

KARIMUN KEPRIAKTUAL.COM: Wakil Bupati Karimun bpk H. Anwar Hasyim, M.Si pimpin rapat persiapan pelaksanaan STQ Ke-13 tingkat Kabupaten Karimun Tahun 2021 diruang rapat Cempaka Putih pada pukul 09.30 Wib, Kamis (04/02).

Hadir dalam kesempatan tersebut Asisten I Pemerintahan dan Kesra, Kanmenag Karimun, Kabag Kesra, Camat dan KUA Se-Kabupaten Karimun.

Pelaksanaan STQ tingkat Kabupaten Karimun Tahun 2021 dilaksanakan di Kecamatan Kundur yang merupakan tuan rumah pada MTQ tingkat Kabupaten Karimun yang dilksanaakan pada minggu kedua Maret 2021.

Wakil Bupati Karimun mengatajan, pelaksanaan STQ harus dikonsep dengan baik, agar pelaksanaan tersebut dapat berjalan dengan lancar dan tidak melanggar protokol kesehatan. Dan pelaksanaan STQ ditingkat Kecamatan harapan Wakil Bupati untuk tidak dilaksanakan dengan cara asal-asalan saja.

"Kepada camat, supaya dapat mensosialisasi dengan baik kepada masyarakat tentang pelaksanaan STQ pada tahun 2021 di Kabupaten Karimun yang dilaksanakan dengan cara seleksi saja. Hal tersebut, bukan dikarenakan untuk mengurangi dan memberantas wabah covid-19. Akan tetapi hal tersebut mengurangi hikmat dan kualitas acara pada pelaksanaan STQ di Kabupaten Karimun," ungkapnya. 

Pada pelaksanaan STQ tahun 2021 ada beberapa kegiatan ditiadakan diantaranya pawai taaruf, pameran, stan bazar, dan penampilan kesenian serta pedagang umum.

Pelaksanaan STQ ke 13 Tahun 2021 di tingkat Kabupaten Karimun dilaksanakan di dalam ruangan/gedung. Pada tanggal 15 s/d 18 Maret 2021.

Cabang-cabang yang akan diperlombaan pada STQ ditingkat Kabupaten Karimun Tahun 2021 diantaranya, cabang Tartil, Tilawah, Tahfidz, Tafsir Bahasa arab, dan cabang Hadits.

Yahya


Sambutan Wakil Ketua II DPRD Natuna, Jarmin Sidik, Pembukaan Musrenbang di Kelurahan Ranai Darat. 

Kegiatan Musrenbang yang di Ikuti oleh Warga Kelurahan Ranai Darat.

Musyawarah Rencana Pembangunan Kelurahan Ranai Darat.

NATUNA KEPRIAKTUAL.COM: Wakil Ketua II DPRD Natuna, Jarmin Sidik menghadiri Musyawarah Rencana Pembangunan Kelurahan Ranai Darat, di Gedung Pertemuan Kelurahan Ranai Darat, Senin (25/1/2021).

Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Ketua DPRD Natuna, Daeng Amhar, Wakil Ketua I DPRD Natuna dan Daeng Ganda Rahmatullah.

Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Natuna, Jarmin Sidik menyampaikan, dalam usulan kegiatan pembangunan harus jelas lokasinya, supaya dalam pelaksanaannya nanti dapat dilaksankan.

"Konsultan perencanaan saat  turun ke lokasi harus melakukan koordinasi, mulai RT, RW, kelurarah sampai ke tingkat kecamatan, supaya singkron dengan nomenklatur kegiatan nantinya," terangnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Natuna, Daeng Amhar dalam sambutanya mengatakan, kegiatan Musrenbang bukan semata-mata berkaitan dengan pembangunan fisik semata, namun semua aspek sosial kemasyarakatan juga menjadi bahasan dan usulan dalam kegiatan tersebut.

"Pembangunan manusia harus kita rencanakan dalam musrenbang, baik mental, spiritual, agama, dan pendidikan," ujarnya. 

Daeng Amhar mengingatkan bahwa pembangunan fisik harus direncanakan dengan baik, sehingga prosesnya dan hasilnya dapat berlangsung dengan baik juga.

Sementara itu Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Natuna, Wan Arismunandar mengingatkan, bahwa saat ini di Kelurahan Ranai Darat masih memiliki pekerjaan rumah yang harus segera di selesaikan, yaitu penyelesaian pengerjaan Mesjid Ranai Darat.

"Penyelesaian pembangunan Mesjid Ranai Darat juga menjadi prioritas pemerintahan Bupati dan Wakil Bupati terpilih, jadi sebaiknya dimasukan dalam sekala prioritas," ungkapnya.

Musrenbang Kelurahan Ranai Darat mengusukkan lima kegiatan yang menjadi sekala prioritas dalam usulan tahun 2022 yaitu Pembangunan Drainase Kiri Kanan Jalan Gunung Air Makan, Pembangunan Batu Miring Sungai Air Kumbik, Lanjutan Pembangunan Batu Miring Parit Induk Jalan Haji Sa'dan, Hotmik Batu Madu, Pembangunan Drainase Jalan Imam Haji Ismail Depan Surau Raudhatul Jannah.

(IK)



Pembukaan Musrenbang di Kelurahan Ranai Kota yang Dihadiri oleh Wakil Ketua DPRD Natuna.

Acara Musrenbang yang Dihadiri Komisi I DPRD Natuna, Bamperda DPRD Kabupaten Natuna, Eri Marka.

Sambutan Wakil Ketua II DPRD Natuna, Jarmin Sidik Saat Pembukaan Musrenbang Di Kelurahan Ranai Kota.

NATUNA KEPRIAKTUAL.COM: Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Natuna, Jarmin Sidik hadiri kegiatan Musrenbang yang dilaksanakan oleh Kelurahan Ranai Kota, Rabu (27/1/2021). 

Jarmin Sidik mengatakan, dalam pelaksanaan pembangunan masyarakat harus dilibatkan.

"Saya ingatkan juga ke OPD, untuk proyek jangan hanya fokus besar-besar saja, yang kecil-kecil juga prioritaskan," harap Jarmin.

Sementara itu, Lurah Ranai Kota, Syuparman menyampaikan bahwa, kegiatan musrenbang yang dilaksanakan setiap tahun ini, merupakan amanat perundang-undangan.

"Terlepas jadi atau tidak kegiatan yang diusulkan tersebut, musrenbang ini tetap harus laksanakan," ungkapnya. 

Ia berharap apa yang diusulkan dalam kegiatan musrenbang, minimal 50 persennya dapat terlaksana.

"Sebagai bahan perbandingan untuk tahun 2020 dari 270 usulan, alhamdulillah terlaksana sebanyak 70 kegiatan atau sekitar 30 persen,"  terangnya. 

Sementara itu Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Natuna, Jarmin Sidik mengatakan, dalam pelaksanaan pembangunan masyarakat harus dilibatkan.

Dalam Musrenbang tersebut juga terungkap bahwa lokasi tanah yang saat ini berdiri Kantor Kelurahan Ranai Kota, statusnya masih numpang tanah warga.

Hadir dalam kegiatan tersebut, Komisi I, Bamperda DPRD Kabupaten Natuna, Eri Marka dan Masyarakat. 

(IK)





Pengurus DPD II IPK Kota Batam

BATAM KEPRIAKTUAL.COM: Pengurusan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) II Ikatan Pemuda Karya (IPK) Kota Batam Periode 2021-2026 yang dinahkodai oleh Budi Purba bakal segera dilantik. 

Pelantikan pengurus DPD II IPK Kota Batam ini akan dihelat di Hotel Haris, Batam Center, Kota Batam pada Minggu (7/2/2021) mendatang.

Rudi Hartono Malau selaku ketua Panitia pelaksana menjelaskan bahwa pihaknya siap mensukseskan acara pelantikan yang kini persiapannya sudah 80 persen dan segala sesuatunya sudah rampung.

"Ini semua berjalan dengan baik atas kerjasama seluruh jajaran DPD II IPK Kota Batam. Dimana kami seluruh jajaran DPD II IPK Kota Batam solid untuk membesarkan roda organisasi ini," tegas Rudi saat ditemui di kantor Sekretariat IPK Kota Batam di Ruko Puri Selebriti, Senin (1/2/2021)

Diharapkan, dalam pengurus baru DPD II IPK Kota Batam ini dapat merubah menset yang dianggap masyarakat selama ini bahwa organisasi IPK arogan dan premanisme. 

Jadi kedepannya, organisasi IPK ini lebih baik lagi ditengah masyarakat luas khususnya di Kota Batam. Kita akan menciptakan kader-kader yang memiliki rasa sosial bermasyarakat dan mendukung seluruh program pemerintah Kota Batam.

Ditempat yang sama, salah satu kader IPK dari Kabupaten Langkat, Sumatera Utara menyambut baik akan terlaksananya kegiatan pelantikan DPD II IPK Kota Batam. "Dimana kami mendukung penuh pelantikan ini hingga sampai selesai," ujar Taufik.

Taufik mengatakan, besarnya IPK tergantung pada anggota dan pengurus. Jika kita bekerja keras untuk organisasi, maka IPK akan menjadi besar dan menjadi contoh bagi organisasi kepemudaan.

Sementara itu, Maharani Purba selalu Sekertaris Panita berharap usai pelantikan nanti, seluruh anggota IPK Kota Batam semakin solid.

Untuk program kerja IPK Kota Batam sendiri pihaknya sudah merancang baik itu program kerja jangka pendek maupun program kerja jangka panjang.

"Mudah-mudahan program kerja yang sudah kita susun ini bermanfaat bukan hanya untuk seluruh anggota IPK Kota Batam, namun juga untuk seluruh masyarakat Kota Batam," ucap Rani.

Tak lupa, dalam acara  pelantikan nanti, pihak panitia tetap menjalankan protokol kesehatan guna mencegah penyebaran Covid-19. "Panitia sudah mempersiapkan perlengkapan Protokol kesehatan seperti, sanitizer, sabun dan tempat cuci tangan," pungkasnya.

Ditempat yang sama, kader IPK dari Kabupaten Langkat Provinsi Sumatera Utara, menyambut baik akan terlaksana nya kegiatan pelantikan IPK Kota Batam. Dimana kami mendukung penuh pelantikan ini hingga sampai selesai, ujar Muhammad Taufik.

Taufik juga menyebut besarnya IPK tergantung pada anggota dan pengurus. Jika kita bekerja keras untuk organisasi, maka IPK akan menjadi besar dan menjadi contoh bagi organisasi kepemudaan, tegasnya.


Redaksi



Anggota DPRD Karimun, Syafri Sandi. (Foto: Istimewa).

KARIMUN KEPRIAKTUAL.COM
: Anggota DPRD Kabupaten Karimun meyikapi mutasi honorer Pemkab karimun Syafri Sandy salah satu pimpinan DPRD Karimun dari fraksi PKS mengungkapkan keprihatinannya atas kebijakan mutasi honor kontrak yg dilakukan pemerintah kabupaten Karimun, Jumat (29/1-2021)

Beliau menutur kebijakan yg dilakukan pemerintah kabupaten Karimun dinilai tidak relefan dan tidak patut karna akan menimbulkan ketidaknyamanan terhadap honorer itu sendiri ditambah beban honorer tersebut karna bertambahnya biaya yg akan ditanggung oleh honorer itu sendiri ini akan mengakibatkan dampak yg kurang positif terhadap kinerja dipemerintah kabupate Karimun sebaiknya pemerintah memberikan contoh yg baik terhadap bawahannya.

Dalam kesempatan itu juga pak Syahfri Sandy yg sebagi salah satu pimpinan DPRD dari fraksi PKS mengutarakan menyayangkan terjadinya pembatalan RPD( rapat dengar pendapat) bersama OPD terkait yg sudah dijadwalkan dengan alasan yg tidak jelas.walaupun sistem lembaga DPRD kolegia tetapi RDP (rapat dengar pendapat) merupakan hak preoagati yg tidak boleh di intervensi oleh pihak mana pun ini adalah marwah lembaga DPRD yg notaben nya adalah wakil masyarakat Karimun.
 
Dalam kesempatan itu juga beliau menuturkan sebagai salah satu pimpinan DPRD bersama fraksi PKS siap memperjuangkan aspirasi rakyat dan kami akan memanggil pihak – pihak OPD dalam waktu dekat ini untuk menyelesaikan masalah yg terjadi sesuai prosedur yg berlaku.

Sumber: Nawacitapost.com



Bupati Lantik Pejabat Fungsional. 

NATUNA KEPRIAKTIAL.COM: Sebabyak 18 orang pegawai Pemkab Natuna dilantik dan diambil sumpahnya oleh Bupati Natuna Abdul Hamid Rizal sebagai pejabat fungsional dilingkungan Pemerintah Kabupaten Natuna, Selasa pagi (2/2/2021) di Aula Gedung Wanita Kabupaten Natuna.


Adapun para fungsional fungsional  yang dilantik itu antara lain yaitu, bagian pengelola pengadaan barang dan jasa 7 orang, penggerak swadaya masyarakat 3 orang, polisi pamong praja 3 orang, pejabat fungsional putakawan 2 orang, bagian penera, paramedik veteriner dan auditor masing-masing 1 orang .


Bupati Natuna, Abdul Hamid Rizal dalam kata sambutan menyampaikan agar para pejabat yang dilantik itu, agar dapat melaksanakan tugas dengan sebaik mungkin dan tidak mengeluh akan jabatan baru yang diemban.


"Bekerja dengan baik, sesuai aturan jangan pikirkan nanti masalah jabatan lama atau tidak," ujarnya. 


 Hamid juga berpesan agar para pejabat dapat melaksanakan tugas dengan iklas, melayani masyarakat dan tetap loyal kepada atasan dan pimpinan.


"Iklas apapun jabatan yang diberikan pimpinan, terima dengan iklas, semua sudah diatur oleh Allah Swt," tambahnya. 


Hadir dalam kegiatan ini, sejumlah pejabat pimpinan Organisasi perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Kabupaten Natuna.


(IK)



Kadisperindag Kota Batam, Gustian Riau (Foto: Istimewa). 

BATAM KEPRIAKTUAL.COM: Maraknya peredaran bawang merah Thailand di pasar Tradisional Kota Batam. Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Batam, Gustian Riau mengaku terkejut saat mengetahui adanya informasi tersebut.

"Itu informasinya dari mana dan distributornya dimana?. Saya tidak tau hal ini. Coba cari tau, kalau tau tempat distributornya biar kita datang dan sidak langsung ke lokasi," ucap Gustian, Selasa (2/2/2022).

Lanjutnya, kalau kita cari info dari penjual yang ada dipasaran, kita agak sulit untuk membuktikannya bahwa bawang merah asal Thailand itu darimana mereka dapatkan.

"Sebab, untuk membedakan bawang merah asal Thailand dan bawang merah Lokal agak sulit dibedakan karena nyaris sama bentuk dan warnanya," kata Gustian.

"Pokoknya kalau tau lokasi distributornya kabari ya, biar kita sama-sama datang kesana sidak. Sebab kalau itu benar, secara aturan tidak boleh, karena itu akan merugikan bawang lokal," pungkasnya.

Terpisah, kepala Balai Karantina Pertanian Kota Batam, Joni Anwar mengatakan terkait masuknya bawang merah asal Thailand ke Kota Batam sebelumnya harus ada persetujuan impor (PI). "Setau saya untuk pemasukan bawang harus ada PI pak," ucap Joni saat dihubungi.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Bea dan Cukai Kota Batam belum dapat dikonfirmasi guna dimintai keterangan lebih lanjut.

Diberitakan sebelumnya, bawang merah import asal luar negeri tampak marak masuk dan diperjualbelikan di Indonesia. Salah satunya Bawang merah yang diketahui berasal dari negara Thailand itu kini sudah memasuki pasaran tradisional di Kota Batam.

Seperti diketahui di pasar Tradisional seputaran Batam center, sebagian besar pedagang sayuran menjual bawang merah asal Thailand. Hal itu dikatakan oleh salah satu pedagang saat ditemui langsung di lapaknya, Selasa (2/2/2021) pagi.

Redaksi


Foto: Ilustrasi Bawang Thailand

BATAM KEPRIAKTUAL.COM: Bawang merah import asal luar negeri  tampak marak dimasukkan dan diperjualbelikan di Indonesia, khususnya di Kota Batam. Salah satunya bawang merah yang berasal dari negara Thailand itu kini sudah memasuki pasaran tradisional di Kota Batam.

Seperti diketahui di pasar Tradisional Mega Legenda, sebagian besar pedagang sayuran menjual bawang merah Jawa Thailand. Hal itu dikatakan oleh pedagang saat ditemui langsung di di lapaknya.

"Bawang jawa asal Thailand ini sangat gampang kita dapatkan dan lebih murah hargannya dibandingkan dengan bawang merah lokal. Artinya keuntungannya lebih besar pak," ungkap Pria yang akrab disapa pak De tersebut, Selasa (2/2/2021) pagi.

Secara kasat mata, Bawang merah asal Thailand ini nyaris tidak bisa dibedakan dengan bawang merah lokal. "Kalau dilihat sepintas, memang agak sulit untuk membedakannya," ungkap Pak De.

Lebih rinci ia menjelaskan, perbedaan bawang merah asal Thailand ukurannya saja lebih besar sedikit dan warna lebih cerah dibandingkan bawang merah lokal. "Selain itu bawang lokal lebih wangi. Namun kalau kita lihat sepintas sama saja, tidak ada perbedaan," bebernya.

Pak De mengaku bahwa bawang merah asal Thailand itu ia dapatkan dari agen besar  di pasar induk Jodoh. "Jadi bawang merah Thailand ini kita dapatkan dari Pasar induk Jodoh. Nanti agennya datang langsung kesini pak memasok bawang merah itu setiap seminggu sekali," tambahnya.

Ia menyebutkan, peredaran bawang merah asal Thailand itu tidak hanya di Pasar Tradisional Mega legenda saja, namun di pasar-pasar tradisional lainnya sudah marak beredar.

Lebih jauh, pak De mengatakan pada tahun 2020 lalu, pemerintah pernah melarang bawang Impor Thailand beredar di Batam. Akibat larangan tersebut, harga bawang merah Lokal pun melonjak drastis hingga mencapai angka Rp50 rb per kilogram.

"Tak lama kemudian, bawang impor Thailand kembali  beredar di pasar-pasar tradisional di Kota Batam, sehingga saat itu harga bawang merah pun kembali Normal. Seiring berjalannya waktu kini sebagian besar pedagang menjual bawang merah asal Thailand tersebut," jelasnya.

Lantas, apakah pemerintah saat ini sudah mengizinkan impor bawang merah masuk ke Indonesia? dan siapakah pemasok bawang merah  asal Thailand ke pasar-pasar tradisional di Kota Batam?.

Diduga, peredaran bawang merah asal Thailand itu masuk ke Kota Batam menggunakan kapal-kapal kecil, sehingga diduga lepas dari pengawasan petugas.

Menurut sumber awak media ini, Distributor terbesar bawang merah asal Thailand yang memasok ke pasar-pasar tradisional di Kota Batam yakni, ada 4 Distributor.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Bea dan Cukai Batam, Disperindag Kota Batam dan Balai karantina Pertanian Kota Batam belum dapat dikonfirmasi guna dimintai keterangan lebih lanjut.

alfred


Konfrence Pers Pengungkapan Kasus Tindak Pidana Pornografi dan ITE oleh Polda Kepri. 

BATAM KEPRIAKTUAL.COM: Tim Opsnal Ditreskrimum Polda Kepri ungkap tindak pidana Pornografi yang disebarkan melalui Aplikasi Group Whatsapp. Tiga orang pelaku yang diamankan, dua diantaranya merupakan Anak umur 15 tahun dan 13 tahun serta satu pelaku dewasa Berinisial MP.

Hal tersebut disampaikan oleh Dir Reskrimum Polda Kepri Kombes Pol Arie Dharmanto, S.Sos., S.Ik., didampingi Kasubdit IV Dit Reskrimum Polda Kepri AKBP Dhani Catra Nugraha, SH., S.IK., MH., dan Kaur Pullah Inprodok Subbid PID Bid Humas Polda Kepri Kompol Rosmini Manan, SH., saat Konferensi pers di Mapolda Kepri. Senin (1/2/2021).

"Tempat kejadian perkara berada di Kota Batam pada Rabu tanggal 27 Januari 2021, pada hari tersebut kita menemukan adanya fakta dan barang bukti terkait pornografi dan pelanggaran kejahatan Undang-undang ITE adapun pengungkapan ini merupakan pengembangan dari kasus sebelumnya yaitu kasus fotografer pornografi terhadap anak dibawah umur berinisial RS," ujar Dir Reskrimum Polda Kepri Kombes Pol Arie Dharmanto.

Lanjutnya, dari pengembangan tersebut kita mendapati adanya dugaan kejahatan lain yaitu adanya jaringan pornografi anak dibawah umur. Kemudian setelah kasus ini berhasil kita ungkap kita juga mengamankan tiga orang tersangka yaitu dua orang anak dibawah umur yang merupakan Admin group Whatsapp tersebut dan satu tersangka berinisial MP sebagai penyebar video dan foto Pornografi.

"Didalam group Whatsapp tersebut didapati member sebanyak kurang lebih 51 member yang berada didalam group yang bernama "PAP TT" dan group tersebut kurang lebih sudah terbentuk selama 2 tahun, diduga membernya merupakan sebagaian besar anak-anak yang berada di Kota Batam dengan konten video dan foto sebanyak 141 konten," ujarnya.

Modus Operandinya, katanya, membuat suatu Group Whatsapp kemudian menyebarkan konten pornografi atau video porno melalui group whatsapp untuk dapat diakses dan diketahui oleh orang lain hingga anak dibawah umur. 

"Barang bukti yang diamanakan adalah 4 Unit Handphone berbagai merk dan Pasal yang diterapkan adalah Pasal 29, pasal 33 Undang-Undang nomor 44 tahun 2008 tentang Pornografi dan pasal 45 ayat (1) Undang-Undang nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan atas UU RI nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dengan ancaman hukuman penjara paling singkat 2 tahun dan paling lama 12 tahun dengan denda paling banyak Rp. 7.500.000.000," tuturnya.

Selanjutnya, terangnya, kita akan tetap terus mengembangkan kasus ini dan tidak menutup kemungkinan ada lagi beberapa Aplikasi Group atau beberapa sarana media lain yang digunakan menyebarkan konten Pornografi. 

"Dengan kejadian ini tentunya menjadi keprihatinan kita bersama, ditengah kesibukkan kita, kita masih memiliki kelengahan dalam mengawasi anak-anak kita yang asyik dengan dunia teknologinya dan dengan fasilitas yang didapatinya sehingga disalah artikan untuk kegiatan yang merusak moral, ini menjadi perhatian kita bersama," tutupnya. 

Redaksi/Humas Polda Kepri




Pemusnahan Barang Bukti Oleh Kejari Batam. 

BATAM KEPRIAKTUAL.COM: Kejaksaan Negeri Batam bersama Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau melakukan pemusnahan barang bukti (BB) kejahatan berupa barang mainan, yang telah berkekuatan hukum tetap atau inkrah, di area PT Desa Air Cargo (DAC), Kabil Batam, Senin (1/2/2021).

Barang bukti yang dimusnahkan sebanyak 378 ribu mainan plastik anak -anak, dengan cara digiling kemudian dilebur menggunakan mesin. 

Pemusnahan barang bukti tersebut dihadiri Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau, Hari Setiyono, Kepala Kejari Batam, Polin Sitanggang, serta mewakili PN Batam, mewakili Kepala Devisi Pemasyarakatan Kepri dan pengawasan barang beredar dan jasa Kemenperindag RI dan Direktur PT DAC Batam. Kurniawan Chang

Dalam sambutan Kajari Batam Polin Sitanggang mengatakan bahwa, pemusnahan barang bukti yang sudah inkrah ini, merupakan tindak pidana dari terdakwa Sumimi  dengan jumlah 378 ribu. Dimana dalam putusan hakim  pengadilan menyatakan agar barang bukti ini dimusnahkan, dengan total nilai Barang Bukti sebesar Rp1,6 miliar.

"Barang bukti yang dimusnahkan ini merupakan barang bukti dari perkara tindak pidana terdakwa Sumimi, yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht) Maret 2020," ujar Kepala Kejaksaan Negeri Batam, Polin Sitanggang. 

Barang bukti yang dimusnahkan ini milik perusahaan PT. Tegar Mandiri Perkasa yang tidak terdaftar sertifikat Standar Nasional Indonesia (SNI) nya.  

Perusahaan terdakwa Sumimi ini tidak terdaftar. Namun SIUP nya ada. Tetapi dalam barang impor mainan anak-anak tidak ada sertifikat SNI, karena itu perbatasan.

Redaksi


Foto: Istimewa. 

TANJUNGPINANG KEPRIAKTUAL.COM: Kepala Dinas Pertanian Tanjungpinang, Provinsi Kepulauan Riau, Ahadi meninggal dunia setelah beberapa hari dirawat intensif di rumah sakit karena terkonfirmasi COVID-19.

Sekretaris Daerah Tanjungpinang Teguh Ahmad Syafari, di Tanjungpinang, Jumat (29/01), mengatakan, Ahadi meninggal dunia pukul 15.01 WIB setelah sempat kritis.

Tim medis telah tes usap (swab) dari tubuh jenazah untuk memastikan apakah Ahadi masih terkonfirmasi COVID-19 atau tidak.

Tim medis memiliki waktu sekitar empat jam untuk mengetahui apakah COVID-19 masih ada dalam tubuh jenazah atau tidak. Jika tidak terkonfirmasi COVID-19, maka jenazah akan dikebumikan di Pemakaman Umum Anggrek Merah.

"Kami masih terkonfirmasi COVID-19, dimakamkan di pemakaman KM 16," katanya.

Teguh mengatakan, Ahadi menularkan COVID-19 kepada Retnowati Ahadi, istrinya. Retnowati, yang juga menjabat sebagai Ketua Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (PKK) Kota Tanjungpinang saat ini masih dirawat intensif di rumah sakit. Kondisi saat ini, Retnowati mengalami sesak nafas.

"Mudah-mudahan segera pulih. Kita doakan bersama," ucapnya.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi Tanjungpinang, Ruli, dan staf ahli Pemkot Tanjungpinang HZ Dadang AG saat ini masih dirawat di rumah sakit karena terkonfirmasi COVID-19. Kondisi mereka, menurut Teguh membaik.

"Pak Dadang dan Pak Ruli dalam proses pemulihan. Semoga segera pulih, dan kembali beraktivitas seperti biasa," katanya.


Sumber: Diskominfo Kepri



Sertifikat Tanah. 

BATAM KEPRIAKTUAL.COM: Woww...! Warga Bengkong Indah RT 01 dan 02, Kelurahan Bengkong Indah, Kecamatan Bengkong, dipungut RT biaya pengambilan sertifikat tanah Rp1 juta. Dimana pengurusan sertifikat gratis tersebut program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun 2020 di BPN Batam.

Salah seorang warga menyampaikan kepada Ketua LSM Barelang, Yusril. Sebelum pengambilan sertifikat, oknum RT memberikan surat undangan pengambilan surat sertifikat kepada warga, dan dimintai uang sebesar 1 juta. Penyerahan sertifikat diserahkan di Kantor Lurah pada Kamis, 28 Januari 2021.

"Warga yang sudah memberikan dana 1 juta kepada oknum RT, warga sudah bisa mengambil sertifikat ke kantor Lurah Bengkong Indah. Dan penerimaan uang oleh oknum RT, tanpa bukti tanda terima. Karena itu sebagian warga menolaknya," kata Yusril sebagaimana disampaikan oleh salah seorang warga, Senin (1/2-2021).

Anehnya lagi, lanjut Yusril, warga berinisial Z sudah menerima sertifikat tapi belum membayar. Dimana saat oknum RT datang ke rumahnya warga, oknum RT ngomong dia talangin dulu uang 1 juta itu.

"Makanya ada dugaan kuat, warga yang sudah menerima sertifikat sudah memberikan uang 1 juta tersebut. Dan infonya, malam kemarin, oknum RT telah mengembalikan uang sebagian warga, setelah saya viralkan ke media sosial," kata Yusril. 

Dan yang paling anehnya, setelah info ini ia posting dalam media sosial (Facebook), Seklur Bengkong Indah menelpon nya. Seklur menyampaikan, supaya warga yang dipungut biaya sertifikat 1 juta, melaporkan ke Kantor Lurah.

"Kata Seklur, kalau bisa warga melaporkan hal ini ke kantor lurah. Dan saya bilang pecat RT nya. Dan saya juga meminta Wali Kota Batam memecat oknum RT tersebut, karena diduga sudah menangguk ikan di air jernih," ujar Yusril. 


Alfred



Wanita Penyeludup Sabu. 

BATAM KEPRIAKTUAL.COM: Bea Cukai Batam kembali berhasil menggagalkan upaya penyelundupan sabu, kali ini Bea Cukai Batam berhasil mengamankan dua wanita yang menyembunyikan barang bukti sabu di selangkangan dan dubur.

Kepala Seksi Layanan Informasi,
Undani mengatakan, keduanya berhasil diamankan petugas Bea Cukai Hang Nadim di Terminal Keberangkatan Bandar Udara Internasional Hang Nadim, Batam, Jumat (22/01/2021).

“Jumat, tanggal 22 Januari 2021, sekira pukul 17.45 WIB, petugas Bea Cukai Batam Bandara Hang Nadim berhasil menangkap dua orang wanita yang menyembunyikan sabu sebanyak masing-masing tiga
bungkus, yang satu di selangkangan dan yang satu lagi di dubur,” kata Undani dalam rilisnya yang dikirim ke media ini, Minggu (31/1-2021).

Penyeludup Sabu. 

Undani menjelaskan kedua wanita atas nama DSA (32) dan C (33) tersebut merupakan calon penumpang pesawat tujuan Jakarta, dengan tujuan akhir Lombok.

“Diawali kecurigaan petugas Bea Cukai Batam bersama petugas Avian Security Bandara Hang Nadim terhadap gerak-gerik dua orang penumpang wanita, dan dilanjutkan pemeriksaan kepada dua orang
wanita tersebut,” lanjut Undani..

Petugas selanjutnya melakukan body typing, dan ditemukan terdapat benda mencurigakan di area selangkangan tersangka DSA, lalu keduanya dibawa ke hanggar untuk dilakukan pemeriksaan fisik
secara mendalam.

“Hasil pemeriksaan, petugas menemukan benda yang terdapat pada area selangkangan tersangka DSA adalah tiga bungkus berisi sabu,” jelas Undani.

Kemudian kedua tersangka tersebut dibawa ke rumah sakit untuk dilakukan rongent, dan ditemukan tiga bungkus lainnya di dalam dubur tersangka C, kemudian keduanya digiring ke Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Batam.

“Setelah sampai di Kantor Bea Cukai Batam, petugas menimbang tiga bungkus barang bukti pertama seberat 180 gram dan tiga bungkus kedua sebanyak 179 gram, sehingga total sebanyak 359 gram, lalu
terhadap barang bukti dan tersangka diserahterimakan ke Kepolisian Resort Kota Barelang Provinsi Kepulauan Riau untuk proses lebih lanjut,” pungkas Undani.

Untuk perkiraan nilai barang dari tangkapan sabu seberat 359 gram tersebut adalah Rp359.000.000,00, dengan estimasi harga per gram adalah Rp1.000.000,00.
Keberhasilan Bea Cukai Batam dalam mengamankan sabu tersebut merupakan komitmen Bea Cukai Batam untuk melindungi masyarakat dari masuknya barang-barang berbahaya yang dapat merusak kesehatan dan moral masyarakat seperti halnya efek negatif dari mengonsumsi narkoba.

Redaksi/Humas BC Batam


Komandan Batalyon Komposit I/Gardapati, Letkol Inf Rahmat Terima Kedatangan Prajurit. 

NATUNA KEPRIAKTUAL.COM: Di tengah wabah pademik Covid-19 saat ini, tidak menyurutkan prajurit Batalyon Komposit 1/Gardapati untuk melaksanakan tradisi masuk satuan, Sepempang, Natuna, Sabtu sore (30/01/2021).

Sebanyak 61 remaja baru prajurit Batalyon Komposit 1/Gardapati terdiri dari, 7 Bintara dari pindah satuan 8 Tamtama dari pindah Satuan 46 Tamtama Yang baru lulus pendidikan melaksanakan tradisi masuk satuan, yang mana tradisi ini merupakan kegiatan wajib bagi setiap prajurit yang baru.

Komandan Batalyon Komposit I/Gardapati, Letkol Inf Rahmat, SE, M.Si selaku pimpinan upacara mengatakan, kegiatan ini sangat berguna untuk menumbuhkan rasa cinta. Kalau prajurit sudah bangga pastinya apapun kegiatan yang dilaksanakan ke depannya pasti akan tercapai dengan baik.

"Maka dari itu selain dalam memenuhi kelengkapan alutsista dan persenjataan. TNI-AD mendorong sejumlah prajurit dalam rangka pemenuhan kuantitas personil guna kesiapan bertempur dalam menghadapi ancaman peperangan dari luar," ungkapnya.

Komandan Batalyon Komposit 1/Gardapati Letkol Inf Rahmat menerima dan melaksanakan kegiatan Tradisi Penerimaan 61 Warga Baru Yonkomposit 1/GP. Diharapkan bagi seluruh prajurit yang baru bergabung, agar dapat menyesuaikan dengan keterampilan dan kemampuan yang dimiliki prajurit satuan Multikorps pertama milik TNI-AD ini.

(IK)




Foto Bersama. 

KARIMUN KEPRIAKTUAL.COM: Bupati Karimun Dr. H. Aunur Rafiq, M.Si beserta Ibu dan Wakil Bupati Karimun H. Anwar Hasyim, M.Si Meresmikan Pencanangan Vaksinasi Covid-19 Kabupaten Karimun. Sabtu (30/01).

Pencanaan vaksinasi dilaksanakan di gedung pertemuan RS. Muhammad Sani Kabupaten Karimun pada pukul 09.00 Wib. Yang dihadiri oleh pejabat daerah Bupati beserta Ibu, Wakil Bupati, Sekda, Asisten I dan III, Kepala Dinas Kesehatan, KasatpolPP, Kakanmenag dan Instansi Vertikal serta tokoh agama dan ormas Kab. Karimun.

Bupati Karimun Dr. H. Aunur Rafiq, M.Si mengatakan, dari data terkonpirmasi covid 19 di Kabupaten Karimun sebanyak 400 kasus. Pasisen yang sedang dirawat sebanyak 36 orang dan 17 orang meninggal. Dan untuk Provinsi Kepri, Kabupaten Karimun merupakan Kabupaten nomor empat jumlah terkonfimasi covid-19.

"Saya berharap  dengan vaksin ini dapat membatalkan dan memutuskan mata rantai covid-19 di Kabupaten karimun," ujarnya. 

Pelaksanaan vaksinasi pada tahap pertama ini dilaksanakan segala progritas bagi tenaga medis, pejabat publik, TNI dan Polri serta tokoh- masyarakat.

Kemudian, Bupati Karimun dan Wakil Bupati Karimun memohon maaf,  yang seyoknya beliau berkeinginan untuk dilakuknnya vaksinasi, akan tetapi karena Bupati dan Wakil Bupati Karimun tidak memenuhi sarat untuk dilakukan vaksinasi yang dikeluarkan oleh Kemenkes RI.

"Saya tidak bisa divaksin karena ada penyakit bawaan dalam tubuhnya dan Wakil Bupati Karimun karena masalah umur beliau diatas 59 Tahun. Akan tetapi Bupati Karimun akan berusaha mencari solusi ke Kemenkes agar mereka bisa memilih Vaksin dalam memberantas covid-19 di Kabupaten Karimun," ungkap Bupati Karimun.

Beberapa kateria yang harus dipenuhi untuk dapat diberikan vaksin covid-19 sinovak di antaranya:

A. Umur 18 - 59 Tahun

B. Tekanan darah tidak lebih dari 140/90

C. Tidak berada dalam salah satu kondisi berikut:

1. Pernah dikonfirmasi Covid-19

2 Sedang hamil atau menyusui

3. Mengalami gejal ispa (Batuk, pilek, sesak napas, dalam tujuh hari terahir).

4. Ada anggota keluarga yang kontak erat, suspek atau terkonfirmasi

5. Sedang dalam perawatan karena covid-19

6. Mempunyai riwayat elergi berat

7. Sedang mendapatkan terapi aktif jangka panjang terhadap penyakit kelainan darah

8. Menderita penyakit jantung

9. Menderita penyakit autoimun sistemik

10. Menderita penyakit diabetes militus, ginjal

11. Menderita penyakit reumatik autoimun

12. Menderita penyakit saluran pencernaan

13. Menderita penyakit hiperteroid

14. Menderita kanker, kelainan darah

15. Menderita HIV dengan angka CD4 kurang dari 200 atau tidak diketahui


Yahya



Barang Bukti Narkotika Sabu dan Ekstasi Yang Diamankan BC Batam dan Polri. 

BATAM KEPRIAKTUAL.COM: Operasi gabungan Sub Direktorat (Subdit) Narkotika Direktorat Penindakan dan Penyidikan (Dit.P2) Kantor Pusat Bea Cukai, Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Kepolisian Republik Indonesia (Polri), Kantor Bea Cukai Batam, dan Pangkalan Sarana Operasi Bea Cukai Batam berhasil menggagalkan upaya penyelundupan sabu, ekstasi dan happy five asal Malaysia di Perairan Nongsa, Batam, Jumat (29/1-202).

Total nilai tangkapan sabu dan ekstasi tersebut ditaksir Rp12,4 miliar, dengan estimasi harga jual sabu Rp1.000.000/gram dan ekstasi Rp200.000/butir. 

“Kronologi diawali dengan penyampaian Nota Hasil Intelijen (NHI) dari Subdit Narkotika Dit. P2 Bea Cukai pada Rabu, 13 Januari 2021, bahwa akan ada kegiatan pemasukan narkotika dari Malaysia menuju Batam,” ujar Kepala Kantor Bea Cukai Batam, Susila Brata.

Selanjutnya, jelas Susila, dilakukan koordinasi dengan Tim P2 Lapangan dan Tim CSS (Coastal Surveillance System) Bea Cukai Batam dengan Tim Dit. IV Bareskrim Polri. Pada hari Kamis (21/01), tim melakukan penggeledahan terhadap sebuah mobil di KP Agas Tanjung Umma Lubuk Baja Kota Batam yang dikendarai oleh SK bersama MNS. 

“Salah seorang pelaku (SK) berusaha mencoba melarikan diri dan melawan petugas sehingga terpaksa diberikan tindakan tegas dan terukur,” ujar Susila.

Lebih detail, Susila mengungkapkan hasil pemeriksaan awal pada mobil tersebut, petugas mendapati dua karung warna putih yang masing-masing di dalamnya terdapat jerigen plastik warna biru, dan di dalam herigen tersebut terdapat masng-masing satu buah tas warna hitam.

“Tas itu berisi bungkusan teh hijau dan aluminium foil berisi pil yang diduga kuat adalah narkotika jenis sabu, ekstasi, dan happy five,” ungkap Susila.

Kemudian kedua pelaku yang membawa barang tersebut diamankan petugas dan setelah diinterogasi, didapati informasi bahwa mereka diperintah oleh HY. “Tim segera melakukan pengembangan dan berhasil menangkap dua orang yaitu HY dan H di Kecamatan Lubuk Baja Kota Batam, dan keduanya mengakui bahwa tersangka HY yang menyuruh SK dan MNS,” lanjut Susila.

Tim gabungan kemudian melakukan pengembangan pada Jumat (22/01) dengan teknik controlled delivery ke Kecamatan Batam Kota dan berhasil menangkap tersangka RFH yang akan mengambil barang haram berupa sabu sebanyak 5kg dan mengakui diperintah oleh warga binaan lapas Barelang (WN Malaysia). Terhadap RFH juga dilakukan tindakan tegas dan terukur karena mencoba melarikan diri.

“Barang bukti berupa ekstasi, menurut pengakuannya akan diedarkan di salah satu tempat hiburan malam di kota Batam,” kata Susila.

Sehingga barang bukti yang berhasil dikumpulkan oleh tim gabungan Bea Cukai dan Polri diantaranya yaitu, delapan bungkus sabu dengan berat total 8.206 gram brutto, 21.000 butir ekstasi, 220 butir happy five, handphone milik SK, HY, dan H, serta satu unit mobil yang mengangkut barang haram tersebut.

Susila menyampaikan bahwa penindakan kali ini juga telah berhasil menyelamatkan 30.000 jiwa manusia dengan asumsi per orang mengonsumsi satu butir/gram sabu. 

“Terhadap barang hasil penindakan serta para terduga pelaku telah diserahterimakan ke Bareskrim Polri untuk dilakukan penyidikan lebih lebih lanjut,” tutup Susila.


Redaksi/Humas BC Batam



Kapolres Natuna Tanam Ketahanan Pangan di Lingkungan Polres Natuna. 

NATUNA KEPRIAKTUAL.COM: Dalam rangka meningkatkan ketahanan pangan di wilayah hukum Polres Natuna, Kapolres Natuna AKBP Ike Krisnadian pimpin kegiatan gotong royong bersama di samping Rusunawa Polres Natuna yang juga di ikuti oleh Bhayangkari Cabang Natuna, Jumat Pagi (29/01/2021).

Kegiatan ini dihadiri oleh, Wakapolres Natuna AKBP Wisnu Edhi Sadono S.H, Kabag Ops Polres Natuna Kompol Hendrianto S.H., M.H, Kabag Sumda Polres Natuna  Kompol Zul Jufri, PJU Polres Natuna, Ketua Bhayangkari Cabang Natuna Ny. Dian Ike Krisnadian, Personil Polres Natuna dan Pengurus Cabang Bhayangkari Natuna.

Kegiatan di awali dengan Apel yang di pimpin oleh Kapolres Natuna AKBP Ike Krisnadian, S.I.K., M. Si. 

Dalam penyamapaiannya, Kapolres Natuna mengucapkan terimakasih kepada personil Polres Natuna yang turut hadir dalam melaksankan kegiatan gotong royong dalam rangka meningkatkan ketahanan pangan Polres Natuna.

"Rencananya, disini kita akan mengelola lahan ketahanan pangan yang dimana lahan ini kita dapat menanam berbagai macam sayur-sayuran, umbi-umbian bahkan disini juga disediakan kolam bilamana ada rekan-rekan yang ingin ternak ikan," ujarnya. 

"Seperti yang kita ketahui bahwa kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan ketahanan pangan serta bentuk rasa kepedulian kita terhadap situasi dalam masa pandemi saat ini”," tambahnya. 

Senada dengan Kapolres Natuna, Wakapolres Natuna AKBP Wisnu Edhi Sadono, S.H mengatakan bahwa kegiatan ini juga bertujuan untuk memupuk rasa kebersamaan antara personil Polres Natuna guna meningkatkan silahtuhrahmi dan rasa solidaritas yang tinggi terhadap Instansi Polri ini.

(IK)


Surat Edaran. 

JAKARTA KEPRIAKTUAL.COM: Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tjahjo Kumolo dan Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana berkomitmen untuk melakukan langkah tegas guna mencegah aparatur sipil negara (ASN) dari paham radikalisme.


Langkah tegas tersebut tertuang dalam Surat Edaran Bersama Menteri PANRB dan Kepala BKN tentang Larangan bagi ASN untuk Berafiliasi dengan dan/atau Mendukung Organisasi Terlarang dan/atau Organisasi Kemasyarakatan yang Dicabut Status Badan Hukumnya.


“SE Bersama ini ditujukan bagi ASN agar tetap menjunjung tinggi nilai dasar untuk wajib setia pada Pancasila, UUD 1945, pemerintahan yang sah serta menjaga fungsi ASN sebagai perekat dan pemersatu bangsa,” bunyi SE Bersama tersebut.


Keterlibatan ASN dalam organisasi terlarang dan organisasi kemasyarakatan (ormas) yang telah dicabut status badan hukumnya dapat memunculkan sikap radikalisme negatif di lingkungan ASN dan instansi pemerintah. Untuk itu, perlu dicegah agar ASN dapat tetap fokus berkinerja dalam memberikan pelayanan prima bagi masyarakat


Penerbitan SE Bersama No. 02/2021 dan No. 2/SE/I/2021 yang ditandatangani pada 25 Januari 2021 ini dimaksudkan sebagai pedoman dan panduan bagi Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) mengenai larangan, pencegahan, serta tindakan terhadap ASN yang berafiliasi/mendukung organisasi terlarang atau ormas tanpa dasar hukum. Dalam SE tersebut terdapat ketentuan mengenai langkah-langkah pelarangan, pencegahan, penindakan, serta dasar hukum penjatuhan hukuman disiplin bagi ASN yang terlibat.


Langkah pelarangan oleh PPK tersebut mencakup tujuh hal, yakni menjadi anggota atau memiliki pertalian, memberikan dukungan langsung dan tidak langsung, menjadi simpatisan, terlibat dalam kegiatan, menggunakan simbol serta atribut organisasi, menggunakan berbagai media untuk menyatakan keterlibatan dan penggunaan simbol dan atribut, serta melakukan tindakan lain yang terkait dengan organisasi terlarang dan ormas yang dicabut badan hukumnya.


SE Bersama ini merupakan tindak lanjut dari Surat Keputusan Bersama (SKB) tentang Larangan Kegiatan, Penggunaan Simbol dan Atribut, serta Penghentian Kegiatan Front Pembela Islam yang diterbitkan pada 30 Desember 2020 lalu. SE Bersama Menteri PANRB dan Kepala BKN ini diterbitkan dengan tujuan agar ASN tidak terlibat dalam paham dan praktik radikalisme


Sebelumnya, pada tahun 2019, pemerintah telah mengeluarkan SKB 11 Menteri dan Kepala Lembaga tentang Penanganan Radikalisme dalam rangka Penguatan Wawasan Kebangsaan pada ASN. SKB ini dimaksudkan untuk mencegah dan menangani tindakan radikalisme di kalangan ASN dan instansi pemerintah.


Sebagai tindak lanjut Pemerintah membuat Portal Aduan ASN (aduanasn.id) sebagai sistem pelaporan atas pelanggaran yang dilakukan ASN seperti prilaku yang bersifat menentang atau membuat ujaran kebencian. Portal Aduan ASN ini terbuka bagi masyarakat untuk mengadukan ASN yang dicurigai terpapar radikalisme negatif dengan disertai bukti. 


Kemudian, Kementerian PANRB pada September 2020 juga telah meluncurkan aplikasi ASN No Radikal, sebagai portal tindak lanjut dari Portal Aduan ASN. Aplikasi ini ditujukan untuk penyelesaian kasus ASN yang terpapar radikalisme oleh PPK secara elektronik.


Dalam SE Bersama ini juga disebutkan organisasi terlarang dan ormas yang telah dicabut status badan hukumnya, yaitu: Partai Komunis Indonesia, Jamaah Islamiyah, Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar), Hizbut Tahrir Indonesia (HTI), Jamaah Ansharut Daulah (JAD), dan Front Pembela Islam (FPI).

 

Untuk diketahui, organisasi terlarang dan ormas yang dicabut status badan hukumnya adalah organisasi yang berdasarkan peraturan perundang-undangan, keputusan pengadilan dan/atau keputusan pemerintah dinyatakan dibubarkan, dibekukan dan/atau dilarang melakukan kegiatan, karena bertentangan dengan Pancasila dan UUD 1945, melakukan kegiatan-kegiatan yang terkait dengan terorisme, mengganggu ketertiban umum dan/atau kegiatan lain yang mengancam Negara Kesatuan Republik Indonesia. 


Penulis: (ald/HUMAS MENPANRB)




Foto: Istmiewa. 

TANJUNGPINANG KEPRIAKTUAL.COM: Kamis (28/1)(besok.red) Pemerintah Provinsi Kepri akan kembali menggelar vaksinasi Covid-19 tahap pertama termin ke dua di Gedung Daerah Tanjungpinang.

Penyuntikan vaksinasi Covid-19 tahap pertama termin II ini dilakukan setelah dua Minggu berselang penyuntikan vaksin Covid-19 bermerek Sinovac tahap pertama, Kamis (14/1) kemarin di RSUP Raja Ahmad Thabib.

Hal ini disampaikan Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kepri Muhammad Bisri di Tanjungpinang, Rabu (27/1).

"Insyaallah, hari ini kembali kita laksanakan penyuntikan vaksin tahap kedua di lingkungan Pemerintah Provinsi Kepri," ujar Bisri.

Dikatakan Bisri, penyuntikan vaksin Covid-19 bermerek Sinovac ini dilakukan sebanyak dua kali penyuntikan dengan batas waktu dua Minggu.

"Setelah 14 hari setelah di lakukan penyuntikan vaksin tahap pertama termin pertama, kita lakukan lagi penyuntikan vaksin tahap pertama termin ke dua ," ujar Bisri.

Selama 14 hari sesudah penyuntikan vaksin pertama ini, juga akan dilakukan pemantauan yang disediakan petugas kesehatan.

"Hal ini kita lakukan guna melihat perkembangan vaksinasi ini," kata Bisri.


Sumber: Diskominfo Kepri



Foto: Istimewa. 

JAKARTA KEPRIAKTUAL.COM: Dewan Pengawas (Dewas) BPJS Ketenagakerjaan buka suara terkait dugaan penyelewengan dana investasi sebesar Rp 43 triliun di badan penyelenggara ketenagakerjaan tersebut. Kerugian tersebut merupakan potential loss investasi selama 2020.

Hal itu terungkap ketika anggota Komisi IX DPR RI dari Fraksi PAN Saleh Partaonan Daulay dalam agenda fit and proper test mempertanyakan dana itu kepada Inda D Hasman, salah satu calon Dewas BPJS Kesehatan yang kini masih menduduki jabatan Dewas di BPJS Ketenagakerjaan.

"Sekarang sedang dipersoalkan dugaan penyalahgunaan dana investasi di BPJS Ketenagakerjaan. Dananya besar sekali kurang lebih Rp 43 triliun. Sekarang pertanyaan saya, selama ini ibu ngerjain apa di situ kalau masih ada penyelewengan atau kesalahan-kesalahan seperti ini?" tanya Daulay melalui tayangan Youtube DPR RI, Senin (25/1).

Selain itu, dirinya juga menanyakan alasan Inda memilih untuk mengikuti kompetisi calon Dewas BPJS Kesehatan. Padahal, menurut Daulay, di BPJS Kesehatan malah lebih banyak sekelumit permasalahan dibandingkan di BPJS Ketenagakerjaan.

"Ini agak aneh pertanyaan saya. Biasanya orang BPJS Kesehatan mau pindah ke BPJS Ketenagakerjaan, ini sekarang ibu malah mau pindah dari BPJS Ketenagakerjaan ke BPJS Kesehatan," ucap Daulay.

"Kenapa saya katakan begitu, di BPJS Kesehatan ini kan lebih banyak masalah secara umum. Di BPJS Ketenagakerjaan ini biasa- biasa saja, tapi kok ibu mau pindah ke sini (BPJS Kesehatan)?" tanyanya kembali.

Kepada Bergelora.com dilaporkan, Menanggapi hal tersebut, Inda pun menjelaskan bahwa dana investasi yang dikelola oleh BPJS Ketenagakerjaan terjadi kerugian akibat kondisi indeks harga saham yang anjlok sepanjang 2020.

"Saat ini memang ada masalah yang kita dengar di media tentang BPJS Ketenagakerjaan. Tapi yang setahu saya, Rp 43 triliun itu adalah potential loss yang diakibatkan oleh makro ekonomi pada saat investasi kita memang turun pada masa satu ke belakang," kata Inda.

Namun, potential loss investasi saat ini yang ditangani BPJS Ketenagakerjaan tersisa Rp 18 triliun. "Jadi itu adalah mengikuti dari keadaan indeks harga saham," lanjut dia.

Terkait keikutsertaan dalam seleksi calon Dewas BPJS Kesehatan, Inda menjelaskan bahwa dirinya ditunjuk dari unsur Asosiasi Pemberi Kerja.

"Pertanyaannya kenapa saya berpindah? Pada prinsipnya kami unsur keterwakilan dari asosiasi pemberi kerja. Jadi, kami diutus berada di suatu kontestasi untuk menjadi dewan pengawas. Jadi itu bukan pilihan saya pak. Jadi saya sangat menghargai apabila ditugaskan di manapun juga," ujar Inda.


(Bergelora.com/Web Warouw)



Author Name

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.