Bupati Karimun Resmikan Pencanangan Vaksinasi Covid-19

Foto Bersama. 

KARIMUN KEPRIAKTUAL.COM: Bupati Karimun Dr. H. Aunur Rafiq, M.Si beserta Ibu dan Wakil Bupati Karimun H. Anwar Hasyim, M.Si Meresmikan Pencanangan Vaksinasi Covid-19 Kabupaten Karimun. Sabtu (30/01).

Pencanaan vaksinasi dilaksanakan di gedung pertemuan RS. Muhammad Sani Kabupaten Karimun pada pukul 09.00 Wib. Yang dihadiri oleh pejabat daerah Bupati beserta Ibu, Wakil Bupati, Sekda, Asisten I dan III, Kepala Dinas Kesehatan, KasatpolPP, Kakanmenag dan Instansi Vertikal serta tokoh agama dan ormas Kab. Karimun.

Bupati Karimun Dr. H. Aunur Rafiq, M.Si mengatakan, dari data terkonpirmasi covid 19 di Kabupaten Karimun sebanyak 400 kasus. Pasisen yang sedang dirawat sebanyak 36 orang dan 17 orang meninggal. Dan untuk Provinsi Kepri, Kabupaten Karimun merupakan Kabupaten nomor empat jumlah terkonfimasi covid-19.

"Saya berharap  dengan vaksin ini dapat membatalkan dan memutuskan mata rantai covid-19 di Kabupaten karimun," ujarnya. 

Pelaksanaan vaksinasi pada tahap pertama ini dilaksanakan segala progritas bagi tenaga medis, pejabat publik, TNI dan Polri serta tokoh- masyarakat.

Kemudian, Bupati Karimun dan Wakil Bupati Karimun memohon maaf,  yang seyoknya beliau berkeinginan untuk dilakuknnya vaksinasi, akan tetapi karena Bupati dan Wakil Bupati Karimun tidak memenuhi sarat untuk dilakukan vaksinasi yang dikeluarkan oleh Kemenkes RI.

"Saya tidak bisa divaksin karena ada penyakit bawaan dalam tubuhnya dan Wakil Bupati Karimun karena masalah umur beliau diatas 59 Tahun. Akan tetapi Bupati Karimun akan berusaha mencari solusi ke Kemenkes agar mereka bisa memilih Vaksin dalam memberantas covid-19 di Kabupaten Karimun," ungkap Bupati Karimun.

Beberapa kateria yang harus dipenuhi untuk dapat diberikan vaksin covid-19 sinovak di antaranya:

A. Umur 18 - 59 Tahun

B. Tekanan darah tidak lebih dari 140/90

C. Tidak berada dalam salah satu kondisi berikut:

1. Pernah dikonfirmasi Covid-19

2 Sedang hamil atau menyusui

3. Mengalami gejal ispa (Batuk, pilek, sesak napas, dalam tujuh hari terahir).

4. Ada anggota keluarga yang kontak erat, suspek atau terkonfirmasi

5. Sedang dalam perawatan karena covid-19

6. Mempunyai riwayat elergi berat

7. Sedang mendapatkan terapi aktif jangka panjang terhadap penyakit kelainan darah

8. Menderita penyakit jantung

9. Menderita penyakit autoimun sistemik

10. Menderita penyakit diabetes militus, ginjal

11. Menderita penyakit reumatik autoimun

12. Menderita penyakit saluran pencernaan

13. Menderita penyakit hiperteroid

14. Menderita kanker, kelainan darah

15. Menderita HIV dengan angka CD4 kurang dari 200 atau tidak diketahui


Yahya

Tags


Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator sebagaimana diatur dalam UU ITE. #MariBijakBerkomentar.



Posting Komentar

[blogger]

Author Name

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.