Vaksin Tiba di Kabupaten Natuna. 

NATUNA KEPRIAKTUAL.COM: Kabupaten Natuna hari ini menerima sebanyak 2.200 Vial Vaksin Covid-19 yang dibawa dari Gudang farmasi Provinsi Kepri menuju Gudang Farmasi Dinkes Kabupaten Natuna yang beralamat di Jl. Pattimura Pering Kecamatan Bunguran Timur dan dilakukan pengamanan dan pengawalan oleh TNI-Polri, Rabu (27/01/2021).

Kapolres Natuna AKBP Ike Krisnadian, S.I.K., M.Si mengatakan bahwa hari ini Kabupaten Natuna menerima 2.200 Vial Vaksin Covid-19 yang dibawa dari Gudang farmasi Provinsi Kepri dan dilakukan pengawalan oleh personil Satbrimobda Polda Kepri.

"Dan selanjutnya kami Polres Natuna bersama dengan TNI akan melakukan pengamanan dan pengawalan ketat saat pendistribusian Vaksin tersebut ke Gudang Farmasi Dinkes Kab. Natuna," ungkapnya. 

Bertempat di Gudang Farmasi Dinkes Kabupaten Natuna dilakukan penyerahan secara simbolis Vaksin Covid-19 dari Dinas Provinsi Kepualuan Riau kepada Dinas Kesehatan Kabupaten Natuna yang kemudian dilakukan penghitungan Vaksin Covid-19 sebanyak 2.200 Vial (lengkap) dan selanjutnya dilakukan penyimpanan kedalam 1 (satu) Unit Freezer.

Kapolres Natuna AKBP Ike Krisnadian juga mengatakan bahwa pihaknya bersama TNI juga akan melakukan Pengamanan secara ketat terhadap Gudang Farmasi Dinkes Kabupaten Natuna yang mana Gudang tersebut merupakan tempat penyimpanan Vaksin Covid-19 tersebut.

"Pengamanan akan terus dilakukan hingga Vaksin tersebut di bagikan ke Puskesmas dan RSUD Kabupaten Natuna," tambahnya. 

Vaksin tersebut bertujuan untuk mencegah dan menghentikan penyebaran Covid-19 di seluruh Indonesia khususnya di wilayah Kabupaten Natuna dan rencananya kegiatan penggunaan Vaksin Covid-19 tahap I akan dilakukan secara Seromonial pada hari Kamis 28 Januari 2021 terhadap 10 orang perwakilan yang terdiri dari FKPD/OPD, Toga, Todat, Tomas yang akan dilaksnakan di RSUD Kab. Natuna.

Untuk logistik penunjang yang didistribusikan oleh Dinas Kesehatan Provinsi Kepulauan Riau dalam rangka Vaksinasi Covid-19 di Kabupaten Natuna di kirim melalui Jalur Laut KM. Sumber Cahaya dari Tj. Pinang yang diperkirakan sampai di Kab. Natuna pada hari Senin tanggal 01 Februari 2021.

Hadir dalam kegiatan tersebut, Plt. Sekda Natuna, Indra Kusuma, Danlanud Raden Sadjad, Natuna Kolonel Pnb. Dedy Ilham S. Salam, S.Sos, Danlanal Ranai Kolonel Laut (P) Dofir, Dandim 0318/Natuna Letkol Arm. Asep Ridwan, S.H.M. Han, Danyon Komposit I/GP Letkol Inf Rahmat, S.E, M.Si, Ketua Komisi I DPRD Natuna, Wan Aris Munandar, Plt. Kepala Dinas Kesehatan, Natuna Hikmat Alimansyah, Sekretaris Gugus Tugas Covid-19 Natuna, Syawal, Kadis Kominfo Natuna, Raja Darmika, Sekretaris Satpol PP  Amin dan Kepala Gudang UPTD Instalasi Farmasi Natuna Ibu Vincha.


(IK)



Joni Ahmad.

BATAM KEPRIAKTUAL.COM: Penunjukan dewan pengawas pada Badan Usaha di Badan Pengusahaan (BP) Batam oleh kepala BP Batam, Muhammad Rudi menuai Pro dan Kontra.

Menurut Akademisi dan praktisi, Joni Ahmad bahwa penunjukan dewan Pengawas itu merupakan sesuatu yang luar biasa dan langkah yang tepat yang dilakukan oleh Muhammad Rudi.

"Bahwa pembentukan dewan pengawas yang di tunjuk oleh kepala BP Batam ini adalah sesuatu yang sangat luar biasa dan ini adalah langkah yang tepat yang dilakukan oleh Kepala BP Batam," ungkap Joni kepada awak media,  Selasa (27/1/2021) kemarin.

Terjadinya pro dan kontra menurut Joni itu adalah hal yang wajar-wajar saja. "Dalam hal ini saya sebagai seorang akademisi dan praktisi yang selama ini juga terjun ke dalam dunia usaha, bahkan saya juga terjun ke masyarakat. Jadi sekali lagi pembentukan Dewan Pengawas itu adalah langka yang tepat," jelasnya.

Dikatakan, penunjukan dewan pengawas Badan usaha tersebut, Kepala BP Batam mempunyai hak prerogatif yang mutlak yang tidak perlu mengajukan terhadap legislatif atau meminta pertimbangan.

"Artinya yang paling penting, dia berdasarkan Perka-Perka yang sudah ditetapkan. Aturan-aturan yang merupakan regulasi di BP Batam sendiri," jelas Joni mantan pejabat BUMN itu.

Selama ini kata Joni, kita mengetahui bahwa berapa orang yang sudah menjadi kepala BP Batam sebelumnya dan BP Batam sudah memiliki Badan usaha yang terbentuk, namun dewan pengawasnya tidak ada.

"Lalu dengan duduk Bapak Muhammad Rudi sebagai kepala BP Batam secara ex-officio ini merupakan suatu terobosan yang sangat luar biasa dan sangat tepat," ucap Joni.

Sebab apa, jelas Joni yang juga pengamat Badan Usaha itu, dengan terbentuknya dewan pengawas, maka secara otomatis badan usaha badan usaha yang sudah ada akan dapat di monitor, di analisa dan dipandu untuk diberikan masukan serta inovasi yang strategis demi optimalisasi badan usaha badan usaha tersebut untuk kedepannya.

Badan usaha ini sangat vital. Contohnya seperti badan usaha pelabuhan. Secara historis bahwa terbentuknya otorita Batam salah satu wewenang utamanya adalah bagaimana mengelola pelabuhan sebagaimana yang namanya gerbang perdagangan dan gerbang untuk transipment.

"Batam ini adalah sebuah pulau yang letaknya sangat strategis yang urat nadi sirkulasi. Dimana salah satu yang paling penting adalah pelabuhan. Sedangkan pelabuhan itu adalah badan usaha," kata Joni.

"Tidak Mungkin internal mereka mengawasi badan usaha mereka sendiri, artinya harus ada suatu struktur tersendiri yang bersifat lebih independen untuk melakukan pengawasan dan tujuannya adalah mengawasi ini agar sirkulasi badan usaha tersebut bisa terkendali dan dapat atau sesuai dengan aturan-aturan yang telah ditetapkan," tambahnya.

Joni menjelaskan, bahwa Muhammad Rudi menunjuk dewan pengawas ini dengan kolaborasi yang sangat baik. Alasannya, beliau melibatkan orang internal seperti deputi atau anggota. 

"Beliau juga mendudukkan anggota-anggota dewan pengawas ini adalah dari berbagai elemen yang kapabilitasnya, integritasnya, kwalitas dan kemampuannya memang sudah tidak diragukan lagi. Jadi dalam hal ini apa yang sudah dilakukan kepala BP Batam ini kaloblrasi yang sangat tepat dan baik," jelas Joni.

Lanjutnya, saya juga mendengar desas-desus bahwa ada yang menyatakan anggota legislatif di tunjuk sebagai dewan pengawas, ada juga pengurus partai yang ditunjuk. Jadi ini perlu saya klarifikasi bahwa syarat menjadi dewan pengawas ini adalah:

1. Tidak terlibat yang namanya kriminalisasi, artinya secara integritas dia sudah bersih.
2. Bukan pengurus partai, kalau pun sebelumnya dia adalah pengurus partai dia sudah diwajibkan untuk mundur dari kepengurusan partai tersebut dengan mengajukan pengunduran diri.

Otomotis, dia tidak lagi pengurus partai. Kalau dia tidak pengurus partai lagi, maka dia berhak untuk menduduki kursi sebagai dewan pengawas.

"Jadi dalam hal ini kesimpulan yang paling utama dengan dibentuknya dewan pengawas ini adalah langkah yang tepat dan terobosan yang luar biasa untuk mengendalikan badan usaha badan usaha yang dimiliki BP Batam," terang Joni.

"Tentunya ini sangat positif sekali yang bisa berdampak bahwa sirkulasi Operasional dan fungsi badan usaha tersebut akan menjadi lebih baik, Produktif dan akan memberikan dampak positif terhadap BP Batam dan Pulau Batam khususnya," tambahnya.

Lebih jauh Joni menjelaskan, bahwa BP Batam tidak sama dengan pemerintah daerah. BP Batam adalah Badan yang berhubungan langsung dengan pusat dan bertanggungjawab terhadap Menko perekonomian dan presiden. Dalam hal ini tentunya, seorang Kepala BP Batam mempunyai hak prerogatif yang mutlak.
 
"Jadi dalam penunjukan dewan pengawas ini, saya rasa beliau tidak perlu meminta pendapat terhadap institusi-institusi lain. Hanya mungkin mereka rapat secara internal dari kepala BP Batam dan para anggotanya," ucap Joni.

Selain itu, kata Joni mungkin beliau juga meminta masukan kepada para pakar-pakar, praktisi-praktisi. Ini hanya meminta masukan saja. Tapi untuk keputusan seperti penunjukan dewan pengawas itu adalah hak prerogatif kepala BP Batam yang menurut saya tidak melanggar aturan apapun. 

"Sekarang dewan pengawas sudah terbentuk, mari kita berikan kesempatan. Masyarakat juga mari ikut mengawasi dan melihat bagaimana kinerja dewan pengawas ini. Jadi, ini terlalu dini kita mengkritik bahwa penunjukan dewan pengawas ini tidak sesuai atau tidak cocok," pungkasnya.

Redaksi


Foto Konfrence Pers Penangkapan Tekong PMI Ilegal. 

BATAM KEPRIAKTUAL.COM: Subdit IV Ditreskrimum Polda Kepri berhasil mengamankan seorang pengurus Pekerja Migran Indonesia Ilegal berinisial NA alias N dan enam orang korban penempatan pekerja Migran Indonesia Ilegal berhasil diselamatkan.

Hal tersebut disampaikan oleh Kasubdit IV Dit Reskrimum Polda Kepri AKBP Dhani Catra Nugraha, SH., S.IK., MH didampingi Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Kepri AKBP Imran, SH., saat Konferensi Pers di Mapolda Kepri. Selasa (26/1/2021).
AKBP Imran mengatakan, kronologis kejadian berawal pada hari Minggu tanggal 24 januari 2021 sekitar pukul 15.00 wib, Tim Opsnal Subdit IV Ditreskrimum Polda Kepri memperoleh informasi dari masyarakat bahwa ada beberapa orang calon Pekerja Migran Indonesia Ilegal yang sedang ditampung di perumahan Glory Tanjung Riau Kota Batam dan akan diberangkatkan untuk bekerja di Negara Malaysia sebagai pembantu rumah tangga.

"Dari hasil penyelidikan disekitar perumahan ditemukan adanya seorang perempuan calon PMI Ilegal asal daerah Jambi yang sedang ditampung disebuah rumah yang berada di perumahan Glory Tanjung Riau, selanjutnya tim terus melakukan pengembangan dan berhasil menemukan 5 orang korban lainnya yang telah diarahkan oleh pengurusnya dan sudah tinggal selama satu malam disebuah Home Stay Mamora di Daerah Batam Center, dilokasi tersebut tim juga berhasil mengamankan seorang pengurus yang berinisial  NA alias N," ujarnya. 

Kemudian, lanjutnya, identitas Enam orang korban yang berhasil diselamatkan berinisial RS umur 50 tahun, EL 44 tahun,DC 21 tahun, ND 43 tahun, LM 30 tahun dan HS 21 tahun, semua korban tersebut berasal dari daerah Sumatera. Selanjutnya indentitas tersangka adalah Inisial NA Alias N, 37 tahun, Perempuan, Islam, Wiraswasta, Alamat di Pasar Pelita, Kampung Pelita, Lubuk Baja, Kota Batam.

"Modus Operandi yang dilakukan tersangka adalah melakukan perekrutan terhadap para korban dengan membayar biaya sebesar Rp. 10.000.000,-. untuk pengurusan dokumen persyaratan dipekerjakan di luar negeri dengan iming-iming gaji yang tinggi dan barang bukti yang diamankan adalah 1 Unit Handphone dan 6 buah Paspor Pekerja Migran Indonesia," jelasnya. 

Dan Pasal yang dipersangkakan adalah Pasal 81 jo pasal 83 Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 tentang perlindungan Pekerja Migran Indonesia jo pasal 53 kuhpidana dengan ancaman hukuman penjara paling lama 10 tahun dan denda paling banyak rp. 15.000.000.000. Penyidik juga akan melakukan pemeriksaan saksi, saksi ahli dan berkoordinasi dengan BP2MI/ P4TKI terkait penanganan dan pemulangan korban ke daerah asalnya.


Redakai/Humas Polda Kepri



Foto: Istimewa. 

TANJUNGPINANG KEPRIAKTUAL.COM: Pemerintah Provinsi Kepri melalui Dinas Pariwisata Provinsi Kepri mengatakan akan terus berupaya mendorong perkembangan pariwisata Kepri ditengah pandemi Covid-19 saat ini.

Hal ini disampaikan Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Kepri Buralimar di Tanjungpinang, Selasa (26/1).

"Kepri merupakan salah satu dari tiga destinasi pariwisata terbesar utama di Indonesia, untuk itu ditengah pandemi ini kita harapkan pariwisata kita tetap berjalan," ungkap Buralimar, dikutip dari situs resmi Diskominfo Kepri. 

Namun lanjut Buralimar dengan berbagai persiapan dan fasilitas yang menunjang protokol kesehatan Covid-19.

"Insyaallah, beberapa destinasi wisata kita di Bintan dan Batam sudah siap dan lengkap untuk itu," ujar Buralimar.

Seperti Lagoi lanjut Buralimar telahpun dipastikan siap dengan berbagai fasilitas yang menunjang new normal dan protokol kesehatan.

"Sehingga bebas dari Covid-19, saat kunjungan Menparekraf RI Sandiaga Uno kemarin juga telah kita sampai untuk dapat mendorong pariwisata Kepri kembali ditengah pandemi seperti saat ini," tegas Buralimar.

Dengan bergeraknya sektor pariwisata Kepri, Buralimar yakin akan mampu meningkatkan pertumbuhan ekonomi Kepri.

Menparekraf RI Sandiaga Uno dalam kunjungan ke Kepri beberapa waktu lalu juga mendorong pergerakan pariwisata Kepri di tengah pandemi Covid-19 saat ini.

Sandiaga mengatakan bahwa ia yakin jika setiap destinasi pariwisata dibarengi dengan penerapan protokol kesehatan yang baik maka akan mampu menggerakkan perekonomian daerah.

"Seperti di Kepri saat ini, setelah kunjungan saya di beberapa destinasi wisata, saya yakin  kegiatan pariwisata dapat tetap dilakukan namun  dengan tetap menjaga protokol kesehatan Covid-19," tegas Sandiaga.

Untuk itu, Sandiaga mengharapkan agar seluruh pihak untuk dapat mendorong pergerakan kembali pariwisata Kepri dengan menerapkan aturan kesehatan Covid-19.


Redaksi



Jendral Listyo Sigit Prabowo (Foto: Istimewa). 

JAKARTA KEPRIAKTUAL.COM: Presiden Joko Widodo melantik Listyo Sigit Prabowo sebagai Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri), Rabu (27/01/2021).

Pangkat mantan Kabareskrim Polri Listyo Sigit Prabowo juga naik setingkat, dari komisaris jenderal menjadi jenderal.

Pelantikan Kapolri baru digelar di Istana Kepresidenan, Jakarta, Hari ini, Rabu (27/1/2021) pukul 09.30 WIB tadi.

Pengangkatan Sigit sebagai Kapolri dituangkan dalam Keputusan Presiden (Keppres) Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2021 tentang Pengangkatan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Dengan demikian, Listyo Sigit Prabowo resmi menjadi Kapolri menggantikan Idham Azis.

“Mengangkat Komisaris Jenderal Polisi Drs Listyo Sigit Prabowo MSi sebagai Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia,” kata Sekretaris Militer Presiden Marsda TNI M Tony Harjono, Rabu (27/1/2021).

Dalam Keppres itu juga disebutkan bahwa Jokowi memberhentikan dengan hormat Jenderal (Pol) Idham Azis sebagai Kapolri.

“Disertai ucapan terima kasih atas pengabdian dan jasa-jasanya yang telah disumbangkan kepada bangsa dan negara Republik Indonesia selama memangku jabatan tersebut,” ucap Tony.


sumber: kompas.com




Foto: Istimewa. 

TANJUNGPINANG KEPRIAKTUAL.COM: Pemerintah Provinsi Kepri mengatakan bahwa nantinya sesuai arahan Kementerian Kesehatan RI , masyarakat Kepri yang berusia diatas 60 akan tetap divaksin.

Hal ini disampaikan Sekretaris Daerah Provinsi Kepri H TS Arif Fadillah di Tanjungpinang, Senin (25/1).

"Sesuai arahan Kemenkes saat ini, masyarakat usia yang diatas 60 tahun dan sehat juga akan di suntik vaksin," ujar Arif.

Namun lanjut Arif, vaksin yang gunakan bukan vaksin Covid-19 merek Sinovac, melainkan Pfizer (Jerman) dan Astra-Zeneca (Inggris).

"Pemberian vaksin ini juga untuk kelompok usia diatas 60 tahun yang akan mendapatkan vaksinasi ini adalah mereka yang masih aktif bekerja dan juga harus sehat," tegas Arif.

Sehingga lanjut Arif sebelum dilakukan vaksinasi, juga sama akan dilakukan pengecekan kesehatannya serta harus diketahui riwayat kesehatan yang bersangkutan.

Arif juga mengatakan, apabila sesuai jadwal vaksin dengan merek Pfizer dan Astra-Zeneca akan tiba di Kepri akhir Februari atau awal Maret nanti. 

"Kita targetkan bisa dilakukan vaksinasi bagi kelompok usia diatas 60 tahun, pada Bulan Maret hingga April mendatang" tambah Arif lagi.


Sumber: Diskominfo Kepri



Foto: Istimewa. 

TANJUNGPINANG KEPRIAKTUAL.COM: Pemerintah Provinsi Kepri memastikan bahwa vaksinasi Covid-19 tahap pertama untuk Tenaga Kesehatan atau Nakes di Provinsi Kepri dapat rampung pada Februari mendatang.

Hal ini disampaikan Sekretaris Daerah Provinsi Kepri H TS Arif Fadillah di Tanjungpinang, Senin (25/1).

"Untuk nakes kita targetkan akhir Februari 2021 selesai," tegas Arif dikutip dari Diskominfo Kepri. 

Yangmana, menurut Arif dari 14.363 nakes tenaga kesehatan (nakes) se-Kepri, sebanyak 3.889 nakes yang telah divaksin.

"3.889 nakes tersebut di tiga kabupaten kota se-Provinsi Kepri seperti Tanjungpinang, Bintan dan Batam," jelas Arif.

Arif mengatakan setelah seluruh nakes di vaksinasi , vaksinasi Covid-19 selanjutnya diberikan kepada petugas publik seperti TNI/Polri.

"Setelah itu baru masyarakat Kepri," tegas Arif.

Arif mengharapkan dengan vaksinasi ini dapat meminimalisir penyebaran Covid-19 di Provinsi Kepri.

"Sehingga cepat memulihkan kondisi ekonomi di Provinsi Kepri," tegas Arif.


Redaksi



Presiden Jokowi Didampingi Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko.

JAKARTA KEPRIAKTUAL.COM: Presiden Joko Widodo pada hari ini, Selasa, 26 Januari 2021, diagendakan untuk menuju Kota Palembang, Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) guna melakukan kunjungan kerja.

Dengan menggunakan Pesawat Kepresidenan Indonesia-1 dan menerapkan protokol kesehatan yang ketat, Presiden dan rombongan terbatas lepas landas dari Pangkalan TNI AU Halim Perdanakusuma, Jakarta, sekitar pukul 08.25 WIB.

Setibanya di Bandara Sultan Mahmud Badaruddin II, Kota Palembang, Presiden akan langsung menuju gerbang tol Kramasan yang akan menjadi lokasi peresmian jalan tol Kayu Agung - Palembang - Betung. Adapun yang akan diresmikan Kepala Negara kali ini adalah ruas Kayu Agung - Palembang.

Setelah acara peresmian, Kepala Negara diagendakan untuk langsung meninjau tol tersebut. Peninjauan rencananya dilakukan sepanjang 9 kilometer di mana Presiden juga akan menyempatkan meninjau keunikan Jembatan Ogan di KM 364.

Presiden dan rombongan terbatas akan langsung kembali menuju Jakarta pada siang hari, seusai acara.

Turut mendampingi Presiden dalam penerbangan menuju Provinsi Sumatera Selatan antara lain, Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko, Sekretaris Militer Presiden Marsda TNI M. Tony Harjono, Komandan Paspampres Mayjen TNI Agus Subiyanto, dan Deputi Bidang Protokol, Pers, dan Media Sekretariat Presiden Bey Machmudin.

Biro Pers, Media, dan Informasi Sekretariat Presiden


Sosialisasi Safety Riding oleh Dikyasa Polres Natuna.

NATUNA KEPRIAKTUAL.COM: Tekan angka kecelakaan lalu lintas, Satlantas Polres Natuna bekali masyarakat tentang pentingnya keselamatan berkendara atau safety riding.

Melalui unit Dikyasa, Satlantas Polres Natuna sosialisasikan safety riding terhadap masyarakat yang berprofesi sebagai tukang ojek di pangkalan ojek Ranai Kecamatan Bunguran Timur Kabupaten Natuna, Senin  (25/01/2021).

Adapun maksud kegiatan tersebut adalah untuk memberikan pemahaman mengenai aturan-aturan berlalu lintas khususnya dampak negatif seperti kecelakaan yang ditimbulkan jika seseorang tidak mengindahkan peraturan di jalan raya ketika berkendara.

Ps. Kanit Dikyasa Satlantas Polres Natuna Bripka Raja kamal mengatakan, mensosialisasikan tentang safety riding dalam berkendara terkhususnya kendaraan bermotor R2 di jalan agar dapat disiplin dalam berlalu lintas, serta lebih mengutamakan keselamatan diri sendiri serta pengguna jalan lain.

"Selain menggunakan Helm, Kami juga menghimbau kepada bapak-bapak semua apabila ketika berkendara agar tetap menggunakan masker karena sampai saat ini kita masih dalam masa pandemic Covid-19," uar Bripka Raja kamal.

Hal senada pun disampaikan oleh Kasatlantas Polres Natuna Iptu Adam Yulizar Sasono, Dikarenakan masih dalam masa Pandemi Covid-19 kami menghimbau masyarakat Kabupaten Natuna agar tetap menerapkan Standar Protokol Kesehatan saat beraktivitas diluar rumah.


(IK)



Mayat Laki-laki Ditemukan Dibawah Rumah. 

BATAM KEPRIAKTUAL.COM: Geger...! Warga Tanjung Uma, Kecamatan Lubuk Baja, Kota Batam temukan mayat berjenis kelamin laki-laki tanpa identitas (Mr X) tergeletak dalam posisi telentang, pada Minggu (24/1/2021) kemarin.

Menurut informasi dilapangan, mayat laki-laki itu pertama kali ditemukan oleh Raza Zahari persis di bawah pelantar rumahnya. Dimana penemuan mayat itu bermula, saat dirinya tengah melihat tiang-tiang penahan rumahnya dan melihat adanya sebuah kaki manusia.

"Dengan penasaran saya langsung mendekati kaki manusia itu dan sontak tenyata seorang mayat laki-laki," beber Raza.

Ia menduga mayat tersebut meninggal dan jatuh pada saat melaut hingga terdampar dibawah pelantar rumahnya.

Atas penemuan mayat itu, Raza langsung melaporkan kejadian itu kepada Ketua Rukun Tetangga (RT) setempat.

"Mayat laki-laki ini ditemukan sekitar pukul 08.00 Wib. Kemungkinan jasad jenazah sudah 2-3 hari yang lalu, jatuh tenggelam pada saat melaut,” ujar Raza yang menemukan mayat pertama kali itu.

Atas laporan dari warganya, Ketua RT langsung berkoordinasi menghubungi kepada pihak kepolisian terdekat guna untuk mengidentifikasi jasad mayat laki-laki tersebut.

Di lokasi, sekira pukul 10.45 Wib anggota Indonesia Automatic Fingerprint Identification System (INAFIS) Polresta Barelang tiba di TKP (Tempat Kejadian Perkara).

Mayat tanpa identitas tersebut dibawa oleh tim Inafis Polresta Barelang ke Rumah Sakit (RS) Bhayangkara Kepolisian Daerah Kepulauan Riau (Polda Kepri) guna dilaksanakan swab test dan visum.

Adapun ciri-ciri dari mayat tanpa identitas tersebut adalah memakai celana pendek warna hitam dan pakai kaos oblong hitam.


Redaksi



Menko Perekonomian Airlangga Hartarto memberikan keterangan pers usai Rapat Terbatas yang dipimpin oleh Presiden Joko Widodo.

JAKARTA KEPRIAKTUAL.COM: Presiden RI Joko Widodo menginstruksikan agar kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat diperpanjang selama 2 minggu, dari 26 Januari sampai dengan 8 Februari 2021. Hal tersebut disampaikan oleh Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto usai Rapat Terbatas (Ratas) yang dipimpin oleh Presiden, di Jakarta, Kamis (21/01/2021).

Perpanjangan tersebut berdasarkan hasil monitoring dan evaluasi pelaksanaan PPKM tahap pertama pada periode 11-25 Januari 2021.

“Bapak Presiden meminta agar (Pemberlakuan) Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) ini dilanjutkan, dari tanggal 26 (Januari) sampai dengan tanggal 8 Februari (2021),” ujar Ketua Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) ini.

Airlangga menjelaskan, sebelumnya PPKM telah diterapkan di tujuh provinsi di Pulau Jawa dan Bali, yaitu DKI Jakarta, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, DI Yogyakarta, Jawa Timur, dan Bali. PPKM berlaku di 73 kabupaten/kota yang terdapat di provinsi-provinsi tersebut.

“Dari 7 provinsi terlihat masih ada peningkatan di 5 provinsi, dan yang mengalami penurunan provinsi Banten dan Yogyakarta,” ujar Airlangga.

Lebih jauh Airlangga mengungkapkan, dari hasil monitoring terhadap 73 kabupaten/kota yang telah menerapkan PPKM tersebut, 29 kabupaten/kota masih berada di zona risiko tinggi,  41 kabupaten/kota zona risiko sedang, sementara 3 kabupaten/kota lainnya zona risiko rendah.

Lebih detail, disampaikan Ketua KPCPEN, masih terjadi peningkatan kasus mingguan di 52 kabupaten/kota sementara 21 lainnya mengalami menurun. Untuk kasus aktif, masih terdapat peningkatan di 46 kabupaten/kota, di 3 kabupaten/kota tetap, dan 24 kabupaten/kota lainnya menurun.

Untuk tingkat kematian, 44 kabupaten/kota masih mengalami kenaikan dan 29 kabupaten/kota alami penurunan. Sementara tingkat kesembuhan, terjadi penurunan di 33 kabupaten/kota,  34 kabupaten kota/meningkat, sementara 6 kabupaten/kota lainnya tetap.

Menindaklanjuti arahan Presiden dalam Ratas, Airlangga mengatakan, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) akan mengeluarkan instruksi terkait dengan perpanjangan PPKM tersebut.

Masing-masing kepala daerah tingkat provinsi, imbuhnya, diharapkan dapat mengevaluasi PPKM yang telah dilaksanakan berdasarkan pada parameter yang telah ditetapkan, yaitu tingkat kesembuhan yang di bawah nasional, tingkat kematian di atas nasional, positivity rate di atas nasional, dan Bed Occupancy Rate (BOR) ICU dan ruang isolasi di atas nasional.

“Ini menjadi parameter yang diminta untuk dievaluasi dan kemudian untuk terus diberlakukan (PPKM),” ujarnya.

Terkait pembatasan kegiatan yang diatur, Airlangga mengatakan ada perubahan, yaitu di sektor mal dan restoran yang sebelumnya dibatasi jam buka sampai pukul 19.00 WIB.

“Karena ada beberapa daerah yang agak flat, maka ini diubah menjadi sampai dengan jam 8 malam,” ujarnya.

Berikut aturan PPKM yang diterapkan pemerintah:

1. membatasi tempat/ kerja perkantoran dengan menerapkan Work From Home (WFH) sebesar 75 persen, dengan memberlakukan protokol kesehatan secara lebih ketat;

2. melaksanakan kegiatan belajar mengajar secara daring/online;

3. untuk sektor esensial yang berkaitan dengan kebutuhan pokok masyarakat, tetap dapat beroperasi 100 persen, dengan pengaturan jam operasional dan kapasitas, serta penerapan protokol kesehatan secara lebih ketat;

4. mengatur pemberlakuan pembatasan:

  – kegiatan restoran (makan/minum di tempat) sebesar 25 persen(dua puluh lima persen) dan untuk layanan makanan melalui pesan-antar/dibawa pulang tetap diizinkan sesuai dengan jam operasional restoran; dan

  – pembatasan jam operasional untuk pusat perbelanjaan/mal sampai dengan Pukul 20.00 WIB;

5. mengizinkan kegiatan konstruksi beroperasi 100 persen dengan penerapan protokol kesehatan secara lebih ketat;

6. kegiatan di tempat ibadah tetap dapat dilaksanakan, dengan pembatasan kapasitas sebesar 50 persen, dan dengan penerapan protokol kesehatan secara lebih ketat;

7. kegiatan di fasilitas umum dan kegiatan sosial budaya dihentikan sementara;

8. dandilakukan pengaturan kapasitas dan jam operasional untuk transportasi umum.

“Tentunya terkait dengan transportasi diatur oleh masing-masing pemerintah daerah,” ujar Airlangga.

Dalam keterangan persnya, Airlangga juga menyampaikan mengenai perkembangan situasi COVID-19 di Indonesia. Ia mengungkapkan bahwa kumulatif kasus konfirmasi positif COVID-19 sampai dengan 20 Januari 2021 mencapai 939.948 orang dengan tingkat kesembuhan (recovery rate) sebesar 81,2 persen dan tingkat kematian (case fatality rate) 2,9 persen, serta positivity rate sebesar 16,6 persen. 


(Setkab/TGH/UN)




Penyuntikan vaksin Covid-19 kepada salah satu Nakes RSUD RAT.

TANJUNGPINANG KEPRIAKTUAL.COM: Sejak dimulai pencanangan vaksinasi Covid-19 14 Januari 2021 lalu, sebanyak 349 Tenaga Kesehatan (Nakes) telah divaksinasi vaksin di RSUD Raja Ahmad Thabib Tanjungpinang. Jumlah Nakes yang telah divaksin itu terhitung hingga Jumat (22/1/2021).

Direktur RSUD RAT  Dr dr H A Yusmanedi, MMRS, SpEM menjelaskan, nakes yang disuntik vaksin di RSUD RAT bukan saja berasal dari Nakes RSUD RAT saja, tetapi ada juga yang bertugas di Dinkes Provinsi Kepri, KKP, dan Puskesmas, sesuai fasilitas kesehatan (Faskes) Penyelenggara Vaksinasi.

Yusmaedi menambahkan, jumlah seluruh Nakes di RSUD RAT sebanyak 786 orang, terdiri dari dokter, perawat, bidan, radiografer, pegawai administrasi dan lain lain. 

Para Nakes yang akan mengikuti vaksinasi diharuskan melakukan registrasi dan screening lebih dahulu. Setelah dinyatakan memenuhi syarat, para tenaga kesehatan disuntik vaksin di ruangan yang telah ditentukan. 

Nakes yang telah disuntik vaksin diobservasi selama 30 menit untuk melihat reaksi dari penyuntikan vaksin corona terhadap tubuh.

"Sejauh ini belum ada dijumpai reaksi yang dikhawatirkan," terang Yusmaedi.

Setelah dilakukan vaksinasi,  Nakes tetap harus melaksanakan protokol kesehatan 3 M : memakai masker, mencuci tangan dengan sabun atau yang  berbahan alkohol 75?n menjaga jarak aman. Vaksinasi  ini dilakukan sebanyak 2 kali dan akan diulang minimal 14 hari berikutnya.

"Alhamdulillah, pencapaian target vaksinasi terhadap Nakes di 92 kab/kota se Indonesia pertanggal 19 Januari 2021, Wilayah Kota Tanjungpinang menduduki urutan ke-17. Artinya, tingkat partisipasi mensukseskan Program pemerintah, Nakes di wilayah Kota Tanjungpinang layak diapresiasi," papar Yusmaedi.

Yusmaedi meyakini program Vaksinasi Covid -19 dapat memberikan perlindungan dan keamanan bagi Nakes yang bertugas di garda terdepan penanganan Covid-19.

"Nakes juga lebih aman dan tenang memberikan pelayanan kesehatan kpd Saudara kita yg dirawat karena Covid-19," pungkasnya.


Sumber: Diskominfo Kepri



Penyerahan Bantuan oleh FIFGROUP Kepda Warga Terdampak Bencana.

JAKARTA KEPRIAKTUAL.COM: PT Federal International Finance (FIFGROUP) yang merupakan bagian dari Astra Financial dan juga salah satu anak perusahaan PT Astra International Tbk, tanggap memberikan bantuan Corporate Social Responsibility (CSR) kepada para korban banjir dan gempa di Kalimantan Selatan, Langsa, Mamuju, Manado dan Jatibarang.

Banjir dan gempa yang melanda berbagai daerah ini telah berdampak pada kondisi masyarakat setempat, seperti sulitnya mendapatkan makanan, minuman, rusaknya tempat tinggal, minim pakaian yang layak, kantor pelayanan publik, dan fasilitas umum (mandi, cuci, kakus atau MCK).

Melihat kondisi tersebut, FIFGROUP berkomitmen untuk hadir membantu meringankan beban masyarakat yang terkena dampak bencana. Bantuan diberikan dalam bentuk sembako yang berisi kebutuhan pangan, sandang dan obat-obatan kepada para korban dan diberikan mulai dari tanggal 18 Januari 2021 sampai dengan 25 Januari 2021 di 10 titik lokasi bencana, yaitu Langsa, Martapura, Mempawah, Mamuju, Tanjung, Banjarmasin, Singkawang, Centralize Martapura, Manado dan Jatibarang serta kepada melalui perwakilan Asosiasi Perusahaan Pembiayaan Indonesia (APPI) dan Indonesia Marketing Association (IMA) Banjarmasin.

Untuk 1.876 korban

Total 1.876 jiwa menerima bantuan CSR yang berasal dari dana sosial syariah FIFGROUP pada Tahap I dan Tahap II berupa sembako, pakaian dan obat-obatan dengan total nominal bantuan adalah sebesar Rp 680,5 juta dan akan terus bertambah pada Tahap II di berbagai daerah bencana.

Bantuan ini diserahkan secara simbolis langsung oleh Branch Head (Kepala Cabang) dari masing-masing lokasi, yang sebagian bertempat di kantor cabang FIFGROUP dan sebagian di lokasi korban bencana, tentunya dengan tetap menerapkan protokol kesehatan sesuai dengan arahan pemerintah dan perusahaan.

“FIFGROUP terus bekerja sama dengan berbagai pihak hadir dan bersinergi dalam memberikan bantuan untuk meringankan beban masyarakat yang menjadi korban bencana banjir dan gempa di Langsa, Kalimantan Selatan, Mamuju, Manado dan Jatibarang. Saya berharap bantuan ini dapat bermanfaat dan berguna bagi seluruh masyarakat dalam menghadapi masa sulit ini,” tutur Esther Sri Harjati selaku Human Capital (HC), General Support (GS) & Corporate Communication Director FIFGROUP, Minggu (24/1-2021) dalam rilis yang dikirim ke media ini.

Warga Terdampak Bencana Menerima Bantuan dari FIFGROUP.

Sementara itu, pada kesempatan yang sama Chief Corporate Communication and CSR FIFGROUP Yulian Warman, menjelaskan bahwa pada setiap penghujung tahun serta di awal tahun, program CSR FIFGROUP lebih banyak fokus ke bantuan bencana alam.

"Bantuan kami, terutama disalurkan ke masyarakat sekitar kantor cabang perusahaan yang benar-benar terkena dampak bencana," ujarnya.

Aryanto Koerniawan selaku Branch Head FIFGROUP Banjarmasin mengatakan, tentu pihaknya ikut merasakan apa yang dialami oleh masyarakat sekitar akibat bencana banjir yang melanda Kalimantan Selatan ini. Tapi kita harus tetap kuat, bangkit, bertahan dan berusaha dengan sebaik-baiknya menghadapi situasi yang berat ini.

Hal senada yang disampaikan Aryanto, Branch Head FIFGROUP Mamuju, Abdur Rauf mengatakan, bencana ini sungguh diluar kuasa kita, kita hanya bisa berdoa dan berusaha untuk bangkit dan bergerak mengatasi kondisi yang sulit ini. "Semoga apa yang diberikan oleh FIFGROUP dapat setidaknya mengurangi beban masyarakat,” ungkapnya.

Update Gempa dan Banjir

Dinas Komunikasi dan Informasi Provinsi Kalimantan Selatan (Diskominfo) melaporkan sebanyak 11 Kabupaten dan Kota terdampak banjir di Provinsi Kalimantan Selatan, antara lain Kabupaten Tabalong, Kabupaten Balangan, Kabupaten Hulu Sungai Tengah, Kabupaten Hulu Sungai Utara, Kabupaten Hulu Sungai Selatan, Kabupaten Tapin, Kabupaten Batola, Kabupaten Banjar, Kabupaten Tanah Laut, Kota Banjarbaru, Kota Banjarmasin dengan total jumlah korban terdampak lebih dari 700.000 jiwa dan lebih dari 50.000 jiwa saat ini masih mengungsi. Selain itu, fasilitas, infrastruktur serta sarana prasarana banyak yang rusak akibat banjir, dan telah menelan kerugian lebih dari Rp 90 miliar.

Bencana banjir ini menunjukkan ketahanan lingkungan di Kalimantan Selatan masih lemah. Adanya kerusakan lingkungan akibat alih fungsi lahan yang masif sehingga mengakibatkan kurangnya serapan air, disinyalir menjadi penyebab utama banjir besar di Kalimantan Selatan.

Sedangkan lebih dari 89.000 jiwa mengungsi pasca gempa 6,2 skala richter yang menimpa Sulawesi Barat, tepatnya di Mamuju dan Majene. Mereka masih bertahan di pengungsian dikarenakan rumah tempat tinggal yang hancur serta masih adanya ketakutan akan gempa susulan. Tanggap darurat di Mamuju diperpanjang sampai dengan akhir bulan Januari 2021.

Foto Bersama Usai Warga Menerima Bantuan dari FIFGROUP.

Nahnu Hidayatulloh, Branch Head FIFGROUP Cabang Mempawah mengatakan, FIFGROUP melalui network-nya di titik-titik lokasi bencana berusaha yang terbaik untuk hadir dan bersama-sama melalui kondisi yang sulit ini. "Bantuan sembako yang kami berikan berisi bahan pangan seperti beras, minyak goreng, telur dan mie instan. Semoga bantuan ini dapat memberikan vitamin penyemangat bagi para korban dan kita bersama-sama berdoa semoga bencana ini cepat berakhir dan dapat beraktivitas seperti sedia kala,” ungkapnya.

Hal yang sama juga diungkapkan oleh Branch Head FIFGROUP Cabang Langsa, Kinoi Yudhistira, kondisi ini adalah musibah yang menjadi beban kita bersama. FIFGROUP ingin berbagi dan membantu meringankan beban para korban. Semoga apa yang diberikan dapat memberikan manfaat.

Redaksi




Foto Bersama TNI-Polri

NATUNA KEPRUAKTUAL.COM: Wujudkan kepedulian terhadap sesame yang membutuhkan, Polres Natuna dan Kodim 0318/Natuna kembali bagikan Paket Sembako kepada masyarakat terdampak wabah Covid 19 di Desa Segeram Kecamatan Bunguran Barat Kabupaten Natuna, Jum’at  (22/01/2021).

Kapolres Natuna AKBP Ike Krisnadian, S.I.K., M.Si mengatakan bahwa sasaran kegiatan ini adalah masyarakat tidak mampu yang khususnya mereka juga terdampak akibat wabah Covid-19 ini dan kami telah menyiapkan 36 Paket Sembako yang berisikan kebutuhan pokok sehari-hari.

"jadi disini saya bersama Dandim 0318/Natuna akan bersama2 bergerak menuju Desa Segeram untuk membagikan paket sembako kepada mereka warga yang terdampak Covid-19," ungkapnya. 

Kapolres Natuna bersama Dandim 0318/Natuna akan menggunakan Kendaraan R2 (Motor Trail) karena dalam kegiatan ini turut di ikuti juga oleh komunitas NTAC (Natuna trail adventure community).

Sebelum pergi, Kapolres Natuna bersama Dandim 0318/Natuna dan rombongan melaksanakan doa bersama agar dalam pelaksanaan kegiatannya dapat berjalan dengan lancar.

"Semoga niat baik kami dalam melaksanakan kegiatan ini dapat berjalan lancar serta diberikan keselamatan sampe tujuan hingga kembai pulang nanti," ujar Dandim 0318 / Natuna, Letkol Arm. Asep Ridwan, S.H.M. Han.

Di mulai dari Makodim 0318/Natuna, Pukul 09.30.WIB rombongan bergerak menuju Desa Segeram Kecamatan Bunguran Barat sebagai tujuan kegiatan Bakti Sosial ini. Setelah melewati medan yang begitu sulit, Kapolres Natuna bersama Dandim 0318/Natuna dan rombongan sampai di SMP 3 Satap Kec. Bunguran Barat.

Sebelum dibagikannya paket sembako, Kapolres Natuna menyampaikan pesan-pesan kamtibmas serta himbauan Protokol Kesehatan pada masyarakat Desa Segeram.

"Kami minta bantuan kepada Bapak Kades Kec. Bunguran Barat agar dapat mensosialisasikan dengan benar dan tepat terkait dengan Vaksinasi Covid-19 serta dapat memantau dan mengingatkan warganya untuk tetap mengutamakan Protokol Kesehatan dalam kegiatan sehari-hari,"  ungkap Kapolres Natuna.

Senada dengan Kapolres Natuna, Letkol Arm. Asep Ridwan, S.H.M. Han selaku Dandim 0318/Natuna juga menghimbau kepada masyarakat agar mematuhi Protokol Kesehatan.

Bhakti Sosial TNI-Polri ini dalam rangka membantu masyarakat khususnya kepada masyarakat yang terdampak Covid-19 serta memperkokoh Sinergitas TNI-Polri dan Instansi terkait di Kabupaten Natuna.

"Kami dari pihak TNI-Polri akan selalu mempedulikan masyarakat Kab. Natuna terkait pelayanan maupun keamanan wilayah hingga menciptakan situasi yang aman dan kondusif serta kenyamanan dalam melaksanakan kegiatan sehari-hari," tutup kapolres Natuna.

Kegiatan dilanjutkan dengan pembagian Paket Sembako kepada masyarakat Desa Segeram. Kegiatan ini juga dilaksanakan dengan standar Protokol Kesehatan seperti wajib memakai masker, cuci tangan sebelum masuk ruangan serta menjaga jarak.

Hadir dalam kegiatan tersebut, Kapolres Natuna AKBP Ike Krisnadian, S.I.K.M.Si, Dandim 0318 / Natuna, Letkol Arm. Asep Ridwan, S.H.M. Han, Wakapolres Natuna AKBP Wisnu Edhi Sadono, S.H, Ka Basarnas Natuna, Mexianus Bekabel, S.Sos, Danramil 03 Sedanau Peltu Raden Situmorang, Ketua NTAC (Natuna trail adventure community), Raja Kayat dan Ketua RW 07 Kecamatan Bunguran Barat Faisal.


(IK)



Polri dan TNI Laksanakan Gotong Royong

NATUNA KEPRIAKTUAL.COM: Dalam rangka menciptakan lingkungan bersih, asri dan sehat, Bhabinkamtibmas Polsek Bunguran Timur Brigadir Pani Januari beserta Babinsa Desa Harapan Jaya dan masyarakat Desa Harapan Jaya bergotong royong bersihkan lingkungan sepanjang Jalan Pelajar, Desa Harapan Jaya Kecamatan Bunguran Tengah Kabupateb Natuna, Jum’at  (22/01/2021).

Kapolres Natuna melalui Kapolsek Bunguran Timur Kompol Mangatur Sibarani mengatakan bahwa Gotong royong bersama masyarakat Desa Harapan Jaya ini di laksanakan dalam rangka Jum'at Bersih.

"Rutinnya kami setiap hari Jum’at selalu mengadakan kegiatan ini bersama dengan Babinsa setempat serta di masyarakat sekitar," ujarnya. 

Adapun sasaran pembersihan pada kegiatan gotong royong ini adalah membersihkan sepanjang Jalan Pelajar, Desa Harapan Jaya dari rumput ataupun dahan dari pepohonan yang sudah merambat hingga memakan jalan.

Brigadir Pani Januar selaku Bhabinkamtibmas Desa Harapan Jaya mengatakan bahwa kegiatan ini adalah bentuk sinergitas antara TNI/Polri dan masyarakat setempat dalam menciptakan kebersihan lingkungan.

"Dengan kerja bakti ini diharapkan warga sekitar dapat tercegah dari berbagai ancaman wabah penyakit. Terutama dimasa pandemi Covid-19 saat ini kebersihan lingkungan sangat perlu dijaga. Jika lingkungan bersih, maka masyarakat akan sehat," ungkapnya. 

Pada kesempatan ini juga, Brigadir Pani Januar juga berharap kepada masyarakat hendaknya melakukan kerja bakti secara rutin agar lingkungan tetap bersih dan sehat.

Ia  juga turut menghimbau serta mengajak masyarakat untuk menjaga kebersihan lingkungan dengan tidak membuang sampah sembarangan yang dapat menyebabkan hilangnya ke asrian serta kebersihan lingkungan ini.

Kegiatan dihadiri oleh, Kasi Trantip Kecamatan Bunguran Tengah, Sukijo, Ketua BPD Desa Harapan Jaya, Muhammad Rohmat, S. IP dan masyarakat Desa Harapan Jaya.


(IK)



Foto Bersama Polsek Bunguran. 

NATUNA KEPRIAKTUAL.COM: Polres Natuna melalui Polsek Bunguran Timur dengan unit jajaran Binmas dan Bhabinkamtibmas membentuk sebuah inovasi berkelanjutan untuk terus dapat bersinergi dan membangun kekuatan bersama menghadapi semua tantangan Harkamtibmas terutama untuk anak dan pelajar yang rentan menjadi korban kejahatan atau dampak pengaruh yang negative saperti Konsumsi Alkohol, Pornografi, Narkoba serta kenakalan remaja yang lainnya.

AKBP Ike Krisnadian, S.I.K., M.Si selaku pimpinan tertinggi di Kepolisian Resor Natuna mengapresiasi serta mendukung penuh inovasi berkelanjutan ini guna memberikan pembelajaran kepada anak khususnya agar mereka terhindar dari kecanduan Handphone, Rabu Sore (20/01/2021).

"Mengapa inovasi ini disebut sebagai inovasi berkelanjutan ?, kerena inovasi ini berguna untuk mengakomodir semua permasalahan social yang ditemukan para Bhabinkamtibmas yang bertugas di desanya masing-masing," ujar Kapolres Natuna saat berkunjung ke Rumah Edukasi ini.

“Dengan demikian ini akan meningkatkan Pelayanan Kepolisian kepada masyarakat serta dapat membangun kedekatan dan kebersamaan Polri dengan masyarakat," tambahnya. 

Pemberdayaan masyarakat serta peran para pemangku kepentingan dan rasa kepedulian itulah yang menjadi kekuatan pondasi berdirinya Rumah Edukasi Anak di Ujung Negeri ini. Rumah Edukasi ini pun tidak hanya terfokus pada masalah namun lebih mengedepankan eduaksi moral serta pembangunan karakter yang baik untuk generasi masa depan bangsa.

Harken selaku Ketua FTBM (Forum Taman Baca Masyarakat) serta Ketua RT 02 Kelurahan Ranai Darat, Zabbarudin sangat mengapresiasi dan berterimakasih kepada pihak Kepolisian khususnya di Kabupatrn Natuna ini.

"Dengan adanya rumah baca ini dapat membimbing anak-anak generasi penerus agar tidak terpengaruh hal hal yang tidak diinginkan mengingat sudah banyak anak anak terjerumus kepada pergaulan yang salah," ujar Zabbarudin selaku Ketua RT 02 Kelurahan Ranai Darat.

"Rumah Edukasi ini merupakan Inovasi yang luar biasa untuk menambah ilmu pendidikan bagi kalangan anak anak milenal karena dengan adanya Rumah Edukasi ini dapat membantu meningkatkan Kreativitas anak anak untuk membantu mengembangkan bakat anak tersebut mengingat anak anak merupakan generasi penerus bangsa," jelas  Harken selaku Ketua FTBM.


(IK)



Konfrence Pers Penangkapan Predator Anak Dibawah Umur. 

BATAM KEPRIAKTUAL.COM: Predator Anak Inisial RS diamankan oleh Subdit IV Dit Reskrimum Polda Kepri. Menurut pengakuan tersangka sudah 10 orang anak dibawah umur menjadi korbannya. Hal tersebut disampaikan oleh Dir Reskrimum Polda Kepri Kombes Pol Arie Dharmanto, S.Sos., S.Ik., didampingi Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Harry Goldenhardt S., S.IK., M.Si., saat Konferensi Pers di Mapolda Kepri, Rabu (20/1/2021).

"Tim Dit Reskrimum Polda Kepri berhasil mengamankan tersangka berinisial RS, dari hasil penyidikan dan penyelidikan diawal bahwa tersangka ini melakukan tindak kejahatannya di dua lokasi hotel yang ada di daerah Pelita, Kota Batam pada September 2020 yang lalu. Dengan Modus yang dilakukan nya adalah Tersangka yang berprofesi sebagai Fotografer melakukan bujuk rayu dan menawarkan korban sebagai model foto sehingga para korban menuruti keinginan tersangka," ujar Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Harry Goldenhardt S.

Lanjutnya, hasil pemeriksaan diawal bahwa ada 10 orang anak yang menjadi korbannya, namun penyeledikan ini akan terus berkembang dan tidak berhenti sampai disini saja. Dan dari kejahatan yang dilakukan oleh tersangka ini berhasil diamankan juga barang bukti 1 unit Handphone yang digunakan tersangka untuk Chating dengan para korbannya, 1 buah Kamera, 1 helai baju warna abu-abu, 1 helai celana panjang warna biru, 1 helai celana dalam warna ungu, 1 helai Bra warna hitam, 1 helai baju warna hitam motif kotak-kotak dan 1 helai celana panjang warna biru.

"Atas kejahatan yang dilakukannya tersangka dikenakan Pasal 81 Ayat 2 dan Ayat 5 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 Tentang Penetapan Perpu Nomor 1 Tahun 2016 Tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak Dengan Ancaman Hukuman Penjara Paling Singkat 5 Tahun Dan Paling Lama 15 Tahun Dan Denda Paling Banyak Rp. 5.000.000.000," tuturnya. 

Selain itu, tim juga melakukan pemeriksaan terhadap para korban dan saksi, dan juga terus melakukan pendalaman serta pengembangan terhadap dugaan adanya korban lainnya serta melakukan koordinasi dengan P2TP2A Provinsi Kepri sebagai pendampingan kepada korban.

"Dalam penegakkan hukum terhadap perlindungan anak ini, bahwa kita juga akan menerapkan Undang-undang baru, yang sudah ditandatangani oleh bapak Presiden RI yang salah satunya didalam ayat tersebut adalah pemberian hukuman Kebiri Kimia yang dilakukan sesuai dengan putusan hakim di pengadilan," jelasnya.

Dan menurut pengakuan tersangka ini telah melakukan kejahatannya lebih dari 10 korban dan yang dia ingat hanya 10 nama, hal ini tidak menutup kemungkinan korbannya lebih dari 10 orang karena sewaktu didalam pemeriksaan pelaku ini mengatakan banyak lupa dan yang diingat hanya 10 nama korban.

"Dari para korban-korban nya tersebut 2 orang diantaranya sudah hamil," tutupnya. 


Redaksi/Humas Polda Kepri



Foto: Ilustrasi. 

BATAM KEPRIAKTUAL.COM: Lembaga Swadaya Masyarakat Kelompok Diskusi Anti 86 (KODAT 86) menduga mutasi yang dilakukan Pemkab Karimun terhadap sejumlah honorer, Kepulauan Riau tidak efektif.

Ketua KODAT 86 Ta'in Komari, yang dihubungi Antara di Tanjungpinang, Rabu, mengatakan, mutasi terhadap honorer yang bertugas di sejumlah dinas dan kantor kecamatan tidak relevan dilakukan saat masa transisi menjelang keputusan Mahkamah Konstitusi terhadap gugatan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Karimun Nomor 2, Iskandarsyah-Anwar Abubakar.

"Apa urgensinya memindahkan sejumlah honorer ke kantor kecamatan lainnya, seperti ke Kecamatan Kundur Barat dan Durai? Apakah ini berdampak positif bagi pemerintahan?" singgung Ta'in.

Ia menduga kebijakan tersebut, politis. Semestinya, pemerintah daerah mempertimbangkan efektifitas penyelenggaraan pemerintahan. Setiap kebijakan yang diambil harus terukur, sehingga tidak menyalahgunakan kekuasaan.

"Jangan sampai kebijakan yang diambil menimbulkan kemarahan publik, karena kekuasaan yang diberikan rakyat kepada pemerintahan harus dipergunakan dengan bijaksana, bukan karena dendam politik atau hal-hal negatif lainnya," tegasnya.

Ta'in mengemukakan Pemkab Bintan tidak mempertimbangkan kondisi honorer dan keluarganya. Padahal honor atau gaji honorer Karimun tidak mencapai Rp2 juta, di bawah  upah minimum kabupaten.

Ketika para honorer tersebut pindah tempat kerja, mereka harus memulai kehidupan baru karena jarak kediamannya yang lama dengan tempat kerja baru cukup jauh. Para harus menyeberang pulau dengan menggunakan kapal sehingga tidak memungkinkan jika tidak pindah domisilisi.

"Kita tahu Karimun itu terdiri dari pulau-pulau. Kalau mereka ingin bertahan di tempat kerja baru, maka harus mendapatkan tempat tinggal baru. Karena kalau bertahan di tempat tinggal lama, mungkin setiap hari akan terlambat masuk kantor, dan uang honor mereka habis untuk membayar ongkos transportasi laut," tegasnya.

Sebelumnya, Sunardi, Sekretaris Tim Koalisi Pemenangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Karimun, Iskandarsyah-Anwar Abubakar menyesalkan kebijakan yang diambil oleh Pemkab Bintan. Sebaiknya, setiap kebijakan yang diambil terukur, dan melalui mekanisme yang dilaksanakan secara profesional, bijaksana dan objektif.

"Saya mendapat laporan dari berbagai pihak bahwa beberapa hari lalu ada honorer yang dimutasi tanpa alasan yang jelas. Tentu ini tidak baik untuk pemerintahan dan juga honorer tersebut. Kami harap kebijakan itu ditinjau kembali untuk kepentingan pemerintahan," ucapnya.

Sunardi juga berharap menjelang berakhir masa jabatan Aunur Rafiq-Anwar Hasyim sebagai Bupati Karimun dan Wakil Bupati Karimun, sebaiknya tidak mengambil kebijakan yang kontroversial untuk mencegah terjadi polemik. Apalagi saat ini gugatan terhadap hasil pilkada masih bergulir di Mahkamah Konstitusi.

"Proses gugatan di Mahkamah Konstitusi masih berjalan. Kami berharap semua pihak menahan diri, menghargai proses hukum yang berjalan. Kami hanya mencari dan ingin mendapatkan keadilan dari pilkada," katanya.


Redaksi



Gambar Ilustrasi. 

BATAM KEPRIAKTUAL.COM: Ketua LSM Kelompok Diskusi Anti 86 (Kodat86) Cak Ta'in Komari menyarankan masyarakat Batam terutama konsumen air bersih yang dikelola PT. Moya Indonesia melakukan gugatan hukum jika dirugikan oleh perusahan tersebut. Termasuk jika ada kebijakan BP Batam yang merugikan masyarakat, seperti biaya administrasi dan pemeliharaan meteran air.

"Sebaiknya konsumen yang dirugikan atas pengelolaan air, baik itu karena kenaikan pembayaran, biaya administrasi yang gak wajar, atau kualitas air yang keruh, melakukan gugatan ke pengadilan. Jadi putusannya langsung mengikat semua pihak," kata Cak Ta'in kepada media ini, Rabu (20/1-2021).

Menurut Cak Ta'in, seharusnya BP Batam melakukan evaluasi atas kerja samanya dengan PT. Moya dalam pengelolaan air karena banyaknya komplain masyarakat dan kualitas air yang buruk. "Seharusnya BP Batam sudah langsung bisa memutus kontrak Moya, karena sudah terindikasi wanprestasi," ujarnya.

Lebih lanjut Cak Ta'in menjelaskan, dari awal muncul kekhawatiran banyak pihak atas berakhirnya kontrak konsesi ATB dan beralih ke Moya akan kesinambungan pelayanan dan kualitas air jadi menurun. Nyatanya baru 2 bulan mengelola air, kekhawatiran itu menjadi nyata sehingga kontraknya patut diputuskan.

"Kalau ada pihak-pihak yang ingin mempertahankan PT. Moya dengan kondisi pengelolaan seperti sekarang ini maka patut dicurigai ada apa-apanya. Indikasi konspirasi dalam pemenangan tender semakin kuat," jelas Cak Ta'in.

Mantan dosen Unrika Batam itu menambahkan, banyaknya keluhan yang disampaikan masyarakat konsumen menandakan kalau pengelola memang tidak profesional. "Untuk memperjelas semua informasi yang simpang siur itu ya minta putusan pengadilan, melalui gugatan hukum," ujarnya.

"Kalau masyarakat diam tidak mau memperjuangkan hak-haknya ya itu juga terserah mereka. Nikmati saja, gak usah banyak protes," tambahnya.

Proses Rapat Dengar Pendapat (RDP) di dewan itu, lanjut mantan wartawan itu, tidak akan banyak menyelesaikan masalah. Lembaga politik dan pelaku politik tetap saja akan mendahulukan kepentingan politik mereka dulu. 

"Keputusan dewan paling rekomendasi, di baliknya ada kepentingan politik," terang Cak Ta'in.

Cak Ta'in menegaskan, masyarakat bisa langsung melakukan mau sendiri-sendiri melalui jalur CLS (civilian low suit) atau Class Action (perwakilan kelompok).

"Kalau gugatan pengadilan putusannya mengikat. Nanti saya koordinasikan dengan kawan-kawan di Batam, karena kemarin sudah ada yang menyampaikan siap menyediakan tempat dan relawan untuk buka posko pengaduan," katanya Cak Ta'in mengakhiri. ***



Kakanwil Kepri Saat Memberikan Tanggapan Kepada Keluarga KKSS Batam. 

KARIMUN KEPRIAKTUAL.COM: Bea Cukai Khusus Kepulauan Riau bersama dengan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Karimun lakukan audiensi dengan keluarga Kerukunan Keluarga Sulawesi Selatan (KKSS) Batam, di Kantor Wilayah DJBC Khusus Kepulauan Riau (Selasa (19/1-2021).

Acara dibuka oleh Kepala Badan Intelijen Negara Daerah (Kabinda) Kepulauan Riau Brigjen RC Gumay, diikuti ucapan bela sungkawa kepada keluarga korban dari Kanwil DJBC Khusus Kepri. Dan Forkopimda Kabupaten Karimun sangat mengapresiasi sikap dari KKSS dalam menyelesaikan masalah dengan cara audiensi dan silaturahmi.

Rombongan KKSS Batam tiba di Dermaga Utama Pangkalan Sarana Operasi Bea Cukai Tipe A Tanjung Balai Karimun (PSO BC TBK) sekitar pukul 10.30 WIB. Kurang lebih 38 orang, dipimpin oleh Ketua KKSS Batam, Masrur Amin, dan disambut langsung oleh Kepala Kanwil DJBC Khusus Kepri Bersama dengan pimpinan daerah lainnya. Kegiatan audiensi kemudian dilaksanakan di Aula PSO BC TBK.

Mediasi dilakukan oleh Kabinda Kepulauan Riau dengan memberikan kesempatan kepada 5 orang perwakilan dari pihak KKSS untuk menyalurkan aspirasi dan pertanyaan kepada Bea Cukai Kepri. Sebelum menyampaikan aspirasinya, Masrur Amin, Ketua KKSS memberikan 3 tuntutan kepada Bea Cukai Kepri.

Ketua KKSS Batam Menyampaikan 3 Tuntutan. 

Tuntutan tersebut, yakni KKSS Batam mendesak pencopotan Kakanwil Bea Cukai, pencopotan terhadap petugas yang bertanggungjawab saat penindakan yang dilakukan, serta mendesak agar diserahkannya petugas yang melakukan penembakan terhadap Haji Permata kepada pihak yang berwajib untuk dipenjarakan. 

"Kami tidak terima, kami minta supaya diusut tuntas. Siapa-siapa pelakunya, siapa yang bertanggung jawab. To the poin tiga tuntutan kami," ujar ketua KKSS Kota Batam, Masrur Amin. 

Atas tuntutan tersebut, disepakati oleh kedua belah pihak untuk diserahkan penyelesaiannya melalui jalur hukum, dan apabila terjadi kesalahan anggota yang menjadi tanggung jawab pimpinan, Kakanwil Bea Cukai Kepri siap untuk dipecat atau dicopot dari jabatannya.

Untuk penyelesaiannya, kasus penembakan tersebut sudah dilaporkan ke Polda Kepri. Namun, karena TKP nya di wilayah Indragiri Hilir, maka dilimpahkan ke Polda Riau dan saat ini sudah sampai tahap olah TKP.

Atas kejadian ini juga sedang dilakukan investigasi internal oleh Kantor Pusat Bea Cukai Jakarta.

Diharapkan dengan dilaksanakannya audiensi dan silaturahmi ini, dapat menjadi role model bagi seluruh wilayah Indonesia untuk menyelesaikan masalah. Sehingga tidak menimbulkan perselisihan antara kedua belah pihak hingga berlarut-larut yang tentunya berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.


Ahmad Yahya



Author Name

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.