BC Kepri Lakukan Audensi Dengan KKSS Batam, Kakanwil: Jika Anggota Bersalah, Saya Siap di Copot

Kakanwil Kepri Saat Memberikan Tanggapan Kepada Keluarga KKSS Batam. 

KARIMUN KEPRIAKTUAL.COM: Bea Cukai Khusus Kepulauan Riau bersama dengan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Karimun lakukan audiensi dengan keluarga Kerukunan Keluarga Sulawesi Selatan (KKSS) Batam, di Kantor Wilayah DJBC Khusus Kepulauan Riau (Selasa (19/1-2021).

Acara dibuka oleh Kepala Badan Intelijen Negara Daerah (Kabinda) Kepulauan Riau Brigjen RC Gumay, diikuti ucapan bela sungkawa kepada keluarga korban dari Kanwil DJBC Khusus Kepri. Dan Forkopimda Kabupaten Karimun sangat mengapresiasi sikap dari KKSS dalam menyelesaikan masalah dengan cara audiensi dan silaturahmi.

Rombongan KKSS Batam tiba di Dermaga Utama Pangkalan Sarana Operasi Bea Cukai Tipe A Tanjung Balai Karimun (PSO BC TBK) sekitar pukul 10.30 WIB. Kurang lebih 38 orang, dipimpin oleh Ketua KKSS Batam, Masrur Amin, dan disambut langsung oleh Kepala Kanwil DJBC Khusus Kepri Bersama dengan pimpinan daerah lainnya. Kegiatan audiensi kemudian dilaksanakan di Aula PSO BC TBK.

Mediasi dilakukan oleh Kabinda Kepulauan Riau dengan memberikan kesempatan kepada 5 orang perwakilan dari pihak KKSS untuk menyalurkan aspirasi dan pertanyaan kepada Bea Cukai Kepri. Sebelum menyampaikan aspirasinya, Masrur Amin, Ketua KKSS memberikan 3 tuntutan kepada Bea Cukai Kepri.

Ketua KKSS Batam Menyampaikan 3 Tuntutan. 

Tuntutan tersebut, yakni KKSS Batam mendesak pencopotan Kakanwil Bea Cukai, pencopotan terhadap petugas yang bertanggungjawab saat penindakan yang dilakukan, serta mendesak agar diserahkannya petugas yang melakukan penembakan terhadap Haji Permata kepada pihak yang berwajib untuk dipenjarakan. 

"Kami tidak terima, kami minta supaya diusut tuntas. Siapa-siapa pelakunya, siapa yang bertanggung jawab. To the poin tiga tuntutan kami," ujar ketua KKSS Kota Batam, Masrur Amin. 

Atas tuntutan tersebut, disepakati oleh kedua belah pihak untuk diserahkan penyelesaiannya melalui jalur hukum, dan apabila terjadi kesalahan anggota yang menjadi tanggung jawab pimpinan, Kakanwil Bea Cukai Kepri siap untuk dipecat atau dicopot dari jabatannya.

Untuk penyelesaiannya, kasus penembakan tersebut sudah dilaporkan ke Polda Kepri. Namun, karena TKP nya di wilayah Indragiri Hilir, maka dilimpahkan ke Polda Riau dan saat ini sudah sampai tahap olah TKP.

Atas kejadian ini juga sedang dilakukan investigasi internal oleh Kantor Pusat Bea Cukai Jakarta.

Diharapkan dengan dilaksanakannya audiensi dan silaturahmi ini, dapat menjadi role model bagi seluruh wilayah Indonesia untuk menyelesaikan masalah. Sehingga tidak menimbulkan perselisihan antara kedua belah pihak hingga berlarut-larut yang tentunya berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.


Ahmad Yahya

Tags


Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator sebagaimana diatur dalam UU ITE. #MariBijakBerkomentar.



Posting Komentar

[blogger]

Author Name

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.