Foto Bersama Polsek Bunguran. 

NATUNA KEPRIAKTUAL.COM: Polres Natuna melalui Polsek Bunguran Timur dengan unit jajaran Binmas dan Bhabinkamtibmas membentuk sebuah inovasi berkelanjutan untuk terus dapat bersinergi dan membangun kekuatan bersama menghadapi semua tantangan Harkamtibmas terutama untuk anak dan pelajar yang rentan menjadi korban kejahatan atau dampak pengaruh yang negative saperti Konsumsi Alkohol, Pornografi, Narkoba serta kenakalan remaja yang lainnya.

AKBP Ike Krisnadian, S.I.K., M.Si selaku pimpinan tertinggi di Kepolisian Resor Natuna mengapresiasi serta mendukung penuh inovasi berkelanjutan ini guna memberikan pembelajaran kepada anak khususnya agar mereka terhindar dari kecanduan Handphone, Rabu Sore (20/01/2021).

"Mengapa inovasi ini disebut sebagai inovasi berkelanjutan ?, kerena inovasi ini berguna untuk mengakomodir semua permasalahan social yang ditemukan para Bhabinkamtibmas yang bertugas di desanya masing-masing," ujar Kapolres Natuna saat berkunjung ke Rumah Edukasi ini.

“Dengan demikian ini akan meningkatkan Pelayanan Kepolisian kepada masyarakat serta dapat membangun kedekatan dan kebersamaan Polri dengan masyarakat," tambahnya. 

Pemberdayaan masyarakat serta peran para pemangku kepentingan dan rasa kepedulian itulah yang menjadi kekuatan pondasi berdirinya Rumah Edukasi Anak di Ujung Negeri ini. Rumah Edukasi ini pun tidak hanya terfokus pada masalah namun lebih mengedepankan eduaksi moral serta pembangunan karakter yang baik untuk generasi masa depan bangsa.

Harken selaku Ketua FTBM (Forum Taman Baca Masyarakat) serta Ketua RT 02 Kelurahan Ranai Darat, Zabbarudin sangat mengapresiasi dan berterimakasih kepada pihak Kepolisian khususnya di Kabupatrn Natuna ini.

"Dengan adanya rumah baca ini dapat membimbing anak-anak generasi penerus agar tidak terpengaruh hal hal yang tidak diinginkan mengingat sudah banyak anak anak terjerumus kepada pergaulan yang salah," ujar Zabbarudin selaku Ketua RT 02 Kelurahan Ranai Darat.

"Rumah Edukasi ini merupakan Inovasi yang luar biasa untuk menambah ilmu pendidikan bagi kalangan anak anak milenal karena dengan adanya Rumah Edukasi ini dapat membantu meningkatkan Kreativitas anak anak untuk membantu mengembangkan bakat anak tersebut mengingat anak anak merupakan generasi penerus bangsa," jelas  Harken selaku Ketua FTBM.


(IK)



Konfrence Pers Penangkapan Predator Anak Dibawah Umur. 

BATAM KEPRIAKTUAL.COM: Predator Anak Inisial RS diamankan oleh Subdit IV Dit Reskrimum Polda Kepri. Menurut pengakuan tersangka sudah 10 orang anak dibawah umur menjadi korbannya. Hal tersebut disampaikan oleh Dir Reskrimum Polda Kepri Kombes Pol Arie Dharmanto, S.Sos., S.Ik., didampingi Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Harry Goldenhardt S., S.IK., M.Si., saat Konferensi Pers di Mapolda Kepri, Rabu (20/1/2021).

"Tim Dit Reskrimum Polda Kepri berhasil mengamankan tersangka berinisial RS, dari hasil penyidikan dan penyelidikan diawal bahwa tersangka ini melakukan tindak kejahatannya di dua lokasi hotel yang ada di daerah Pelita, Kota Batam pada September 2020 yang lalu. Dengan Modus yang dilakukan nya adalah Tersangka yang berprofesi sebagai Fotografer melakukan bujuk rayu dan menawarkan korban sebagai model foto sehingga para korban menuruti keinginan tersangka," ujar Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Harry Goldenhardt S.

Lanjutnya, hasil pemeriksaan diawal bahwa ada 10 orang anak yang menjadi korbannya, namun penyeledikan ini akan terus berkembang dan tidak berhenti sampai disini saja. Dan dari kejahatan yang dilakukan oleh tersangka ini berhasil diamankan juga barang bukti 1 unit Handphone yang digunakan tersangka untuk Chating dengan para korbannya, 1 buah Kamera, 1 helai baju warna abu-abu, 1 helai celana panjang warna biru, 1 helai celana dalam warna ungu, 1 helai Bra warna hitam, 1 helai baju warna hitam motif kotak-kotak dan 1 helai celana panjang warna biru.

"Atas kejahatan yang dilakukannya tersangka dikenakan Pasal 81 Ayat 2 dan Ayat 5 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 Tentang Penetapan Perpu Nomor 1 Tahun 2016 Tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak Dengan Ancaman Hukuman Penjara Paling Singkat 5 Tahun Dan Paling Lama 15 Tahun Dan Denda Paling Banyak Rp. 5.000.000.000," tuturnya. 

Selain itu, tim juga melakukan pemeriksaan terhadap para korban dan saksi, dan juga terus melakukan pendalaman serta pengembangan terhadap dugaan adanya korban lainnya serta melakukan koordinasi dengan P2TP2A Provinsi Kepri sebagai pendampingan kepada korban.

"Dalam penegakkan hukum terhadap perlindungan anak ini, bahwa kita juga akan menerapkan Undang-undang baru, yang sudah ditandatangani oleh bapak Presiden RI yang salah satunya didalam ayat tersebut adalah pemberian hukuman Kebiri Kimia yang dilakukan sesuai dengan putusan hakim di pengadilan," jelasnya.

Dan menurut pengakuan tersangka ini telah melakukan kejahatannya lebih dari 10 korban dan yang dia ingat hanya 10 nama, hal ini tidak menutup kemungkinan korbannya lebih dari 10 orang karena sewaktu didalam pemeriksaan pelaku ini mengatakan banyak lupa dan yang diingat hanya 10 nama korban.

"Dari para korban-korban nya tersebut 2 orang diantaranya sudah hamil," tutupnya. 


Redaksi/Humas Polda Kepri



Foto: Ilustrasi. 

BATAM KEPRIAKTUAL.COM: Lembaga Swadaya Masyarakat Kelompok Diskusi Anti 86 (KODAT 86) menduga mutasi yang dilakukan Pemkab Karimun terhadap sejumlah honorer, Kepulauan Riau tidak efektif.

Ketua KODAT 86 Ta'in Komari, yang dihubungi Antara di Tanjungpinang, Rabu, mengatakan, mutasi terhadap honorer yang bertugas di sejumlah dinas dan kantor kecamatan tidak relevan dilakukan saat masa transisi menjelang keputusan Mahkamah Konstitusi terhadap gugatan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Karimun Nomor 2, Iskandarsyah-Anwar Abubakar.

"Apa urgensinya memindahkan sejumlah honorer ke kantor kecamatan lainnya, seperti ke Kecamatan Kundur Barat dan Durai? Apakah ini berdampak positif bagi pemerintahan?" singgung Ta'in.

Ia menduga kebijakan tersebut, politis. Semestinya, pemerintah daerah mempertimbangkan efektifitas penyelenggaraan pemerintahan. Setiap kebijakan yang diambil harus terukur, sehingga tidak menyalahgunakan kekuasaan.

"Jangan sampai kebijakan yang diambil menimbulkan kemarahan publik, karena kekuasaan yang diberikan rakyat kepada pemerintahan harus dipergunakan dengan bijaksana, bukan karena dendam politik atau hal-hal negatif lainnya," tegasnya.

Ta'in mengemukakan Pemkab Bintan tidak mempertimbangkan kondisi honorer dan keluarganya. Padahal honor atau gaji honorer Karimun tidak mencapai Rp2 juta, di bawah  upah minimum kabupaten.

Ketika para honorer tersebut pindah tempat kerja, mereka harus memulai kehidupan baru karena jarak kediamannya yang lama dengan tempat kerja baru cukup jauh. Para harus menyeberang pulau dengan menggunakan kapal sehingga tidak memungkinkan jika tidak pindah domisilisi.

"Kita tahu Karimun itu terdiri dari pulau-pulau. Kalau mereka ingin bertahan di tempat kerja baru, maka harus mendapatkan tempat tinggal baru. Karena kalau bertahan di tempat tinggal lama, mungkin setiap hari akan terlambat masuk kantor, dan uang honor mereka habis untuk membayar ongkos transportasi laut," tegasnya.

Sebelumnya, Sunardi, Sekretaris Tim Koalisi Pemenangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Karimun, Iskandarsyah-Anwar Abubakar menyesalkan kebijakan yang diambil oleh Pemkab Bintan. Sebaiknya, setiap kebijakan yang diambil terukur, dan melalui mekanisme yang dilaksanakan secara profesional, bijaksana dan objektif.

"Saya mendapat laporan dari berbagai pihak bahwa beberapa hari lalu ada honorer yang dimutasi tanpa alasan yang jelas. Tentu ini tidak baik untuk pemerintahan dan juga honorer tersebut. Kami harap kebijakan itu ditinjau kembali untuk kepentingan pemerintahan," ucapnya.

Sunardi juga berharap menjelang berakhir masa jabatan Aunur Rafiq-Anwar Hasyim sebagai Bupati Karimun dan Wakil Bupati Karimun, sebaiknya tidak mengambil kebijakan yang kontroversial untuk mencegah terjadi polemik. Apalagi saat ini gugatan terhadap hasil pilkada masih bergulir di Mahkamah Konstitusi.

"Proses gugatan di Mahkamah Konstitusi masih berjalan. Kami berharap semua pihak menahan diri, menghargai proses hukum yang berjalan. Kami hanya mencari dan ingin mendapatkan keadilan dari pilkada," katanya.


Redaksi



Gambar Ilustrasi. 

BATAM KEPRIAKTUAL.COM: Ketua LSM Kelompok Diskusi Anti 86 (Kodat86) Cak Ta'in Komari menyarankan masyarakat Batam terutama konsumen air bersih yang dikelola PT. Moya Indonesia melakukan gugatan hukum jika dirugikan oleh perusahan tersebut. Termasuk jika ada kebijakan BP Batam yang merugikan masyarakat, seperti biaya administrasi dan pemeliharaan meteran air.

"Sebaiknya konsumen yang dirugikan atas pengelolaan air, baik itu karena kenaikan pembayaran, biaya administrasi yang gak wajar, atau kualitas air yang keruh, melakukan gugatan ke pengadilan. Jadi putusannya langsung mengikat semua pihak," kata Cak Ta'in kepada media ini, Rabu (20/1-2021).

Menurut Cak Ta'in, seharusnya BP Batam melakukan evaluasi atas kerja samanya dengan PT. Moya dalam pengelolaan air karena banyaknya komplain masyarakat dan kualitas air yang buruk. "Seharusnya BP Batam sudah langsung bisa memutus kontrak Moya, karena sudah terindikasi wanprestasi," ujarnya.

Lebih lanjut Cak Ta'in menjelaskan, dari awal muncul kekhawatiran banyak pihak atas berakhirnya kontrak konsesi ATB dan beralih ke Moya akan kesinambungan pelayanan dan kualitas air jadi menurun. Nyatanya baru 2 bulan mengelola air, kekhawatiran itu menjadi nyata sehingga kontraknya patut diputuskan.

"Kalau ada pihak-pihak yang ingin mempertahankan PT. Moya dengan kondisi pengelolaan seperti sekarang ini maka patut dicurigai ada apa-apanya. Indikasi konspirasi dalam pemenangan tender semakin kuat," jelas Cak Ta'in.

Mantan dosen Unrika Batam itu menambahkan, banyaknya keluhan yang disampaikan masyarakat konsumen menandakan kalau pengelola memang tidak profesional. "Untuk memperjelas semua informasi yang simpang siur itu ya minta putusan pengadilan, melalui gugatan hukum," ujarnya.

"Kalau masyarakat diam tidak mau memperjuangkan hak-haknya ya itu juga terserah mereka. Nikmati saja, gak usah banyak protes," tambahnya.

Proses Rapat Dengar Pendapat (RDP) di dewan itu, lanjut mantan wartawan itu, tidak akan banyak menyelesaikan masalah. Lembaga politik dan pelaku politik tetap saja akan mendahulukan kepentingan politik mereka dulu. 

"Keputusan dewan paling rekomendasi, di baliknya ada kepentingan politik," terang Cak Ta'in.

Cak Ta'in menegaskan, masyarakat bisa langsung melakukan mau sendiri-sendiri melalui jalur CLS (civilian low suit) atau Class Action (perwakilan kelompok).

"Kalau gugatan pengadilan putusannya mengikat. Nanti saya koordinasikan dengan kawan-kawan di Batam, karena kemarin sudah ada yang menyampaikan siap menyediakan tempat dan relawan untuk buka posko pengaduan," katanya Cak Ta'in mengakhiri. ***



Kakanwil Kepri Saat Memberikan Tanggapan Kepada Keluarga KKSS Batam. 

KARIMUN KEPRIAKTUAL.COM: Bea Cukai Khusus Kepulauan Riau bersama dengan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Karimun lakukan audiensi dengan keluarga Kerukunan Keluarga Sulawesi Selatan (KKSS) Batam, di Kantor Wilayah DJBC Khusus Kepulauan Riau (Selasa (19/1-2021).

Acara dibuka oleh Kepala Badan Intelijen Negara Daerah (Kabinda) Kepulauan Riau Brigjen RC Gumay, diikuti ucapan bela sungkawa kepada keluarga korban dari Kanwil DJBC Khusus Kepri. Dan Forkopimda Kabupaten Karimun sangat mengapresiasi sikap dari KKSS dalam menyelesaikan masalah dengan cara audiensi dan silaturahmi.

Rombongan KKSS Batam tiba di Dermaga Utama Pangkalan Sarana Operasi Bea Cukai Tipe A Tanjung Balai Karimun (PSO BC TBK) sekitar pukul 10.30 WIB. Kurang lebih 38 orang, dipimpin oleh Ketua KKSS Batam, Masrur Amin, dan disambut langsung oleh Kepala Kanwil DJBC Khusus Kepri Bersama dengan pimpinan daerah lainnya. Kegiatan audiensi kemudian dilaksanakan di Aula PSO BC TBK.

Mediasi dilakukan oleh Kabinda Kepulauan Riau dengan memberikan kesempatan kepada 5 orang perwakilan dari pihak KKSS untuk menyalurkan aspirasi dan pertanyaan kepada Bea Cukai Kepri. Sebelum menyampaikan aspirasinya, Masrur Amin, Ketua KKSS memberikan 3 tuntutan kepada Bea Cukai Kepri.

Ketua KKSS Batam Menyampaikan 3 Tuntutan. 

Tuntutan tersebut, yakni KKSS Batam mendesak pencopotan Kakanwil Bea Cukai, pencopotan terhadap petugas yang bertanggungjawab saat penindakan yang dilakukan, serta mendesak agar diserahkannya petugas yang melakukan penembakan terhadap Haji Permata kepada pihak yang berwajib untuk dipenjarakan. 

"Kami tidak terima, kami minta supaya diusut tuntas. Siapa-siapa pelakunya, siapa yang bertanggung jawab. To the poin tiga tuntutan kami," ujar ketua KKSS Kota Batam, Masrur Amin. 

Atas tuntutan tersebut, disepakati oleh kedua belah pihak untuk diserahkan penyelesaiannya melalui jalur hukum, dan apabila terjadi kesalahan anggota yang menjadi tanggung jawab pimpinan, Kakanwil Bea Cukai Kepri siap untuk dipecat atau dicopot dari jabatannya.

Untuk penyelesaiannya, kasus penembakan tersebut sudah dilaporkan ke Polda Kepri. Namun, karena TKP nya di wilayah Indragiri Hilir, maka dilimpahkan ke Polda Riau dan saat ini sudah sampai tahap olah TKP.

Atas kejadian ini juga sedang dilakukan investigasi internal oleh Kantor Pusat Bea Cukai Jakarta.

Diharapkan dengan dilaksanakannya audiensi dan silaturahmi ini, dapat menjadi role model bagi seluruh wilayah Indonesia untuk menyelesaikan masalah. Sehingga tidak menimbulkan perselisihan antara kedua belah pihak hingga berlarut-larut yang tentunya berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.


Ahmad Yahya



Wakil Bupati Natuna Terima Kunjungan PDPM. 

NATUNA KEPRIAKTUAL.COM: Wakil Bupati Natuna, Ngesti Yuni Suprapti menerima kunjungan Pengurus Pimpinan Daerah Pemuda Muhammadiyah (PDPM) Kabupaten Natuna di Ruang Kerjanya, Kantor Bupati Natuna, Senin (18/01) siang.

Wakil Bupati Natuna, Ngesti Yuni Suprapti dalam kata sambutan, mengakui bahwa PDPM merupakan salah satu organisasi yang pengurus daerahnya sudah lama terbentuk di Kabupaten Natuna, namun berdasarkan hasil pantauan kegiatan kepemudaan, organisasi ini sudah lama vakum.

Ngesti berharap, pertemuan ini menjadi momentum agar PDPM untuk dapat kembali aktif dalam berbagai kegiatan pemberdayaan kepemudaan, social, mendukung pelaksanaan pembangunan daerah dan bersinergi dengan pemerintah daerah melalui program kerjanya

Menurut Ngesti, PDPM sangat identic dengan induk organisasinya (Muhammadiyah) yang sudah berkembang secara nasional, namun sejauh ini aktivitas Organisasi masih dalam lingkup kecil, terutama di Kecamatan Midai.

"Untuk itu, saya berharap agar PDPM dapat terus mengembangkan jaringan organisasi, mensosisalisasikan keberadaan organisasi ini kepada masyarakat, khususnya unsur kepemudaan, sehingga eksistensi dan kontribusi dalam pembangunan dapat terealisasi secara lebih luas," ucapnya. 

Sementara itu, Ketua PDPM, Nuzur melaporkan bahwa PDPM sudah dilantik pada bulan Oktober 2020 lalu, namun sampai saat ini belum dapat menjalankan program kerja sesuai harapan, mengingat beberapa waktu lalu Natuna sedang menggelar Pilkada.

Nuzur mengakui bahwa kedepan PDPM juga akan melakukan kaderisasi untuk mendukung realisasi program kerja organisasi, melakukan pendataan kembali para pengurus maupun aktivis kepemudaan di tubuh organisasi bagi mendukung program kerja organisasi kedepan. 

Selain itu, diakui bahwa untuk melaksanakan program kerja, PDPM sangat membutuhkan dukunga serta peluang dalam berkontribusi untuk kemajuan pembangunan daerah. Oleh karenanya, Nuzur sangat berharap dukungan tersebut dari Pemerintah Daerah. 


(IK)



BC Kanwil Kepri Audensi Dengan Forkopimda.

KARIMUN KEPRIAKTUAL.COM: Pasca terjadinya insiden penindakan terhadap penyelundupan rokok di Tembilahan-Riau oleh Satgas Patroli Laut Bea Cukai, Kanwil DJBC Khusus Kepulauan Riau melakukan audiensi dengan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah Kabupaten Karimun, Senin (18/01/2021). 

Kegiatan yang dilaksanakan di ruang Rapat Kantor Wilayah DJBC Khusus Kepulauan Riau ini dihadiri oleh Wakil Bupati, Kapolres, Ketua DPRD, Danlanal, Dandim 0317, Ketua MUI Kabupaten Karimun dan Perwakilan Pengadilan Negeri Tanjung Balai Karimun. 

Agus Yulianto, Kepala Kanwil DJBC Khusus Kepulauan Riau menyebutkan bahwa kegiatan ini dilakukan agar terjalinnya komunikasi yang efektif antar instansi pemerintah daerah untuk menciptakan suasana yang kondusif. 

“Kami mendapatkan informasi akan adanya pergerakan massa ekses dari penindakan yang dilakukan oleh patroli laut Bea dan Cukai di lapangan. Dalam pertemuan ini, kita ingin agar seluruh pihak bisa memahami dan mengantisipasi situasi yang berkembang guna menjaga Kabupaten Karimun tetap aman, kondusif, dan terkendali,” ungkap Agus dalam rilisnya. 

Senada dengan hal tersebut, Wakil Bupati Karimun, Anwar Hasyim menyampaikan agar masyarakat tidak mudah terprovokasi dengan isu-isu yang beredar.

“Pertemuan kali ini adalah niat baik kita, bagaimana untuk menjadikan Karimun ini tetap kondusif. Maka kami menghimbau seluruh masyarakat Kabupaten Karimun untuk tidak terpancing isu-isu yang berkaitan dengan kejadian tersebut,” katanya.

Ia menambahkan, bahwa dengan adanya pertemuan ini memberikan pemahaman tentang bagaimana kronologis yang sebenarnya terjadi di lapangan.

“Paling tidak kita mengetahui secara jelas cerita kronologisnya, sehingga kita tidak terbawa dengan isu-isu tidak benar yang dapat membuat situasi di Kabupaten Karimun tidak kondusif,” tambah Anwar. 

Dalam kesempatan yang sama, Kapolres Karimun Muhammad Adenan, menyampaikan bahwa pihak Polres telah telah mendengar kejadian terkait dengan kegiatan Bea Cukai yang ada di wilayah Riau tersebut. Ia menjelaskan, terkait adanya informasi pergerakan massa yang akan datang, bahwa tindakan tersebut tidak perlu dilakukan. 

“Kami dari Forkopimda Kabupaten Karimun, menghimbau kepada seluruh masyarakat khususnya dari pihak keluarga dan KKSS, tidak perlu beramai-ramai untuk datang ke Karimun. Silakan apabila ada perwakilan untuk bisa meminta penjelasan kepada pihak Bea dan Cukai,” katanya. 

Ia menambahkan, hal-hal lain,terkait permasalahan tersebut, sudah dilaporkan pada pihak kepolisian. Tinggal menunggu hasil penyelidikan dan penyidikan, dan jalurnya sudah tepat. 

"Apalagi terkait dengan kondisi saat ini bahwa Karimun dalam kondisi zona kuning Covid-19, kita tidak menghendaki adanya kondisi berkerumun,” pungkas Muhammad Adenan.


Ahmad/Humas BC Kanwil Kepri



Gubernur Kepri, Isdianto. 

TANJUNGPINANG KEPRIAKTUAL.COM: Pemerintah Provinsi Kepri memberikan persyaratan wajib yang harus dilengkapi Pelaku Perjalanan Dalam Negeri (PPDN) yang ingin masuk ke Provinsi Kepri yakni surat keterangan hasil negatif tes RT PCR atau Non reaktif rapid Tes Antigen dalam kurun waktu maksimal 3 x 24 jam sebelum keberangkatan.

Hal ini disampaikan Gubernur provinsi Kepri H Isdianto dalam Surat Edarannya Nomor:400/SET-STC19/I/2021 tentang ketentuan perjalanan orang dalam negeri dengan moda transportasi umum dimasa pandemi covid-19 tertanggal 11 Januari 2021.

"Itu untuk persyaratan masuk Kepri jika menggunakan moda transportasi laut," ungkap Isdianto.

Sedangkan jika menggunakan moda transportasi udara, Isdianto menjelaskan persyaratan untuk surat keterangan hasil negatif tes RT PCR dalam kurun waktu maksimal 3 x 24 jam sebelum keberangkatan.

"Sedangkan hasil non reaktif rapid tes antigen harus dalam kurun waktu 2 x 24 jam sebelum keberangkatan," ujar Isdianto.

Sementara persyaratan lainnya, lanjut Isdianto antara moda transportasi udara dan laut sama yakni tidak dalam kondisi sakit atau memiliki gejala suspeck Covid-19.

"Dan yang paling penting wajib mengisi e-HAC dengan benar dan jujur," tegas Isdianto.

Isdianto mengatakan Surat Edaran ini berlaku sejak tanggal ditetapkan sampai dengan tanggal 25 Januari 2021 hingga dievaluasi lebih lanjut sesuai kebutuhan guna penanggulangan pandemi covid-19 di provinsi Kepri.


Sumber: Diskominfo Kepri



Suntik Perdana Vaksin Covid-19, Sekda Kepri. 

TANJUNGPINANG KEPRIAKTUAL.COM: Pelaksanaan penyuntikan vaksin Covid-19 perdana di Provinsi Kepri akhirnya dilaksanakan di Rumah Sakit Umum Provinsi Kepri Raja Ahmad Thabib Tanjungpinang, Kamis (14/1) lalu.

Penyuntikan Vaksin Covid-19 bermerek Sinovac ini dilakukan kepada 27 perwakilan Forum Koordinasi Pimpin Daerah Forkopimda di lingkungan Pemerintah Provinsi Kepri, tokoh masyarakat dan tokoh agama dan tenaga kesehatan di lingkungan Pemerintah Provinsi Kepri.

Untuk Pemerintah Provinsi Kepri, penyuntikan vaksin Covid-19 ini diwakilkan oleh Sekretaris Daerah Provinsi Kepri H TS Arif Fadillah dikarenakan Gubernur Provinsi Kepri H Isdianto telah berumur lebih dari 59 tahun sehingga tidak dilakukan penyuntikan.

"Alhamdulillah tadi sudah di suntik, rasanya tidak sakit, biasa saja sama seperti suntik-suntuk lainnya," ujar Arif.

Tak hanya itu, Arif juga mengatakan bahwa usai di suntik vaksin, dirinya tidak merasakan efek samping ataupun gejala lainnya seperti yang di khawatirkan masyarakat.

"Tidak ada rasa yang lain, biasa saja Alhamdulillah saya sehat," tegas Arif.

Untuk itu, Arif menghimbau agar seluruh masyarakat Kepri untuk tidak takut, ragu juga khawatir untuk di suntik vaksin.

"Karena vaksin tersebut sudah mendapatkan sertifikat halal dari MUI dan izin edar dari BPOM, sehingga dipastikan aman dan halal disuntikkan," jelas Arif.


Sumber: Diskominfo Kepri



Barang Bukti Rokok Yang Diseludupkan. 

JAKARTA KEPRIAKTUAL.COM: Aksi pengejaran terhadap kapal penyelundup kembali dilakukan oleh Satgas patroli laut Bea Cukai Wilayah Khusus Kepulauan Riau dan Bea Cukai Tembilahan. Inilah kronologis yang dirilis Direktur Kepabeanan Internasional dan Antar Lembaga, Sabtu (16/1-2021).

Pada Jumat (15/01), Satgas patroli laut Bea Cukai, berdasarkan informasi intelijen yang diperoleh, berupaya menghentikan laju empat buah kapal high speed craft (HSC) bermesin 6 x 250 PK tanpa nama dan satu buah kapal bermuatan orang banyak yang membawa rokok selundupan di perairan Pulau Buluh, Riau.

Ini bermula dari kecurigaan petugas atas adanya pergerakan empat HSC yang beriringan dan cocok dengan informasi intelijen yang diperoleh. Petugas kemudian sudah melakukan pembuntutan sejak dari perairan Pulau Medang Lingga. Namun, karena mereka menggunakan mesin dengan kapasitas di atas kelaziman, maka petugas tidak berhasil melakukan pencegatan. 

“Sekitar pukul 09.30 WIB, kapal patroli Bea Cukai kembali mengidentifikasi keberadaan HSC yang membawa rokok ilegal di perairan Sungai Bela, Indragiri Hilir dari arah Kuala Lajau. Setelah meyakini, petugas memerintahkan HSC tersebut untuk berhenti namun tidak dipatuhi dan bahkan berusaha untuk menabrak kapal patroli petugas,” ungkap Direktur Kepabeanan Internasional dan Antar Lembaga, Syarif Hidayat.

Mendapati keempat HSC tersebut melakukan perlawanan, petugas Bea Cukai memberikan peringatan melalui sirine dan perintah lisan melalui pengeras suara, namun HSC tersebut tidak memperdulikan. Kapal BC 10009 terus melakukan pengejaran terhadap HSC yang masuk ke arah Sungai Belah walaupun HSC tersebut melakukan manuver berbahaya.

“HSC tersebut berupaya menabrak kapal BC 10009, meskipun demikian Kapal BC 10009 tetap melakukan pengejaran hingga akhirnya anak buah kapal satu dari empat HSC tersebut kabur dengan cara melompat ke air,” kata Syarif.

Setelah dilakukan pemeriksaan didapati sejumlah tumpukan karton berisi rokok ilegal yang ditutupi terpal. Upaya para penyelundup melawan hukum dengan petugas Bea Cukai tidak berhenti di situ. Sekitar pukul 09.40 WIB dua kapal HSC lainnya yang sebelumnya sudah kabur justru kembali ke arah HSC yang tengah diperiksa petugas Bea Cukai. 

“Jadi jelas ada niatan untuk merebut kembali HSC dan rokok selundupan yang sudah dikuasai Bea Cukai,” Kata Syarif menambahkan. Kapal BC 10009 dengan dibantu kapal BC 15040 dan BC 15041 mencoba menghalau kedua HSC yang kembali berupaya merebut HSC yang tengah diperiksa Bea Cukai.

Selanjutnya, tindakan melawan hukum masih terus dilakukan oleh kelompok atau mafia penyelundup ini dengan mengerahkan belasan orang menggunakan kapal pancung yang sengaja disiapkan untuk melindungi empat HSC tersebut. Mereka melempari kapal BC 10009, BC 15040, BC 15041, dan HSC yang dikuasai Bea Cukai dengan bom molotov, mercon, serta kembang api. Tembakan peringatan beberapa kali dilakukan Satgas patroli laut Bea Cukai. 

Peringatan itu tidak dihiraukan justru massa yang berjumlah belasan tersebut malah secara brutal menyerang petugas dengan senjata tajam sambil berupaya untuk merangsek masuk ke HSC yang telah dikuasai Bea Cukai yang hanya dikawal oleh empat orang petugas.

Pada satu kesempatan, kelompok penyerang tersebut berhasil menyandarkan kapal pancung mereka ke HSC yang dikuasai oleh petugas dan menyerang petugas dengan menggunakan senjata tajam dan menembakan mercon ke arah petugas. 

“Anggota kami sudah dalam posisi terdesak dan pelaku sudah menyerang dengan mengayunkan senjata tajamnya ke badan petugas. Dalam keadaan terdesak dan keselamatan jiwanya terancam maka petugas melakukan pembelaan diri dan terpaksa melakukan tindakan tegas terukur terhadap pelaku yang menyerang petugas Bea Cukai,” kata Syarif.

Setelah itu, kelompok penyerang sempat menjauhkan kapalnya dari kapal HSC yang dikuasai petugas Bea Cukai. Namun, kembali kapal penyerang tersebut berusaha terus mengejar dan mencoba menyandarkan kapal pancungnya untuk merebut kembali. Kapal tersebut baru berhenti berusaha mendekat setelah petugas yang di atas HSC memberikan tembakan peringatan lanjutan ke arah atas dan bantuan dari dua kapal patroli Bea Cukai lainnya.

“Setelah situasi lebih kondusif, Satgas patroli laut bea cukai berupaya mencari dan menyelamatkan awak kapal HSC yang sebelumnya terjun ke air, namun tidak mendapatkan hasil. Satgas patroli laut Bea Cukai kemudian membawa dua unit HSC tanpa awak berisi rokok ilegal yang jumlahnya lebih dari 7,2 juta batang dengan potensi kerugian negara sebesar Rp 7,6 miliar ke Tanjung Balai Karimun.” ujar Syarif.

Yang mengejutkan, dalam pencacahan juga ditemukan dua karung berisi batu dan kayu yang sepertinya disiapkan untuk melakukan perlawanan atau penyerangan kepada petugas. Tidak hanya berhenti disitu, Bea Cukai bersama dengan Aparat Penegak Hukum (APH) terkait akan melakukan pendalaman dan pengembangan kasus dari hasil tangkapan yang berhasil disita, termasuk asal muasal rokok illegal, pelaku-pelaku yang terlibat, dan bahkan pemilik atau penyedia HSC yang digunakan untuk menyelundup.

Menurut catatan Bea dan Cukai, modus penyelundupan rokok dan minuman keras dengan menggunakan HSC ini telah berulangkali dilakukan oleh kelompok tersebut. Di wilayah Kepri saja, total tangkapan rokok dan minuman keras di tahun 2019 sebanyak 31 tangkapan yang terdiri dari 12 HSC, dan 19 Kapal non￾HSC.

Sedangkan pada tahun 2020 sebanyak 20 tangkapan yang terdiri dari 8 HSC dan 12 Kapal non￾HSC. Total kerugian negara yang berhasil diselamatkan oleh patroli bea cukai lebih dari Rp 214,35 miliar.

“Sebagian dari tangkapan-tangkapan itu merupakan tangkapan dari kelompok pelaku penyerangan yang memang dikenal sebagai penyelundup yang kerap kali menyerang petugas,” Kata Syarif.

Bahkan pada tahun 2014 kelompok ini pernah melakukan penyerangan ke kantor Bea Cukai Tanjung Balai Karimun karena barang selundupannya ditangkap oleh petugas. “Pengadilan kemudian memutuskan telah terjadi pelanggaran pidana atas penyerangan tersebut,” ungkap Syarif lebih lanjut.

Upaya penindakan kali ini merupakan bukti keseriusan dan kegigihan pemerintah khususnya Bea Cukai yang bekerja sama dengan TNI, Polri, dan Aparat Penegak Hukum yang lain dalam memberantas barang￾barang ilegal dan menutup pintu masuk para penyelundup ke wilayah Indonesia. 

“Tidak hanya untuk melindungi masyarakat dari potensi bahaya barang-barang ilegal yang tidak memenuhi ketentuan perundang-undangan, melainkan upaya nyata Bea Cukai dalam mengamankan penerimaan negara serta menciptakan persaingan yang sehat dan keadilan bagi para pelaku usaha yang taat pada ketentuan perundang-undangan,” pungkas Syarif.

Redaksi



Foto Ilustrasi

BATAM KEPRIAKTUAL.COM: Seorang pria, Natimbul Pakpahan dikabarkan berhasil di bekuk oleh tim Opsnal Polsek Batam Kota di Kota Palangkaraya, Kalimantan Tengah gegara menipu seorang Notaris, Masda Nadapdap di Batam dengan total kerugian berkisar ratusan Juta rupiah pada Sabtu (9/1/2021).

Diketahui, hubungan NAP terhadap korban ini bermula dari Media Sosial. Sebelumnya pelaku mengaku seorang pengusaha kebun sawit di Kalimantan pada tahun 2018 silam.

Atas pengakuannya itu, mungkin korban tergiur dengan profesinya. Seiring berjalannya waktu akhirnya pelaku dan korban menjalin hubungan asmara. Bahkan si pelaku berjanji akan segera menikahnya.

Dengan jurus bujuk rayunya, apapun permintaan pelaku dikabulkan oleh MN seperti meminjam uang   berkisar Rp300 an Jt tanpa ia kembalikan.

"Pelaku sempat berkunjung ke Kota Batam menemui sikorban sekira pertengahan bulan September 2018 lalu. Tiba di Batam, pelaku mengaku barang-barang berharga miliknya hilang saat perjalanan menuju Batam.

"Dengan alasan tersebut, disinilah pelaku memulai aksi kejahatannya dengan meminjam uang korban. Tak berpikir panjang, korban pun langsung memenuhi permintaan pelaku.

Tak berhenti disitu saja, selain mengaku sebagai pengusaha sawit, pelaku juga mengaku memiliki usaha jual beli barang antik terhadap korban. 

Dengan bermodal pengakuan usaha jual beli barang antik, lalu pelaku menawarkan kepada MN untuk kerjasama dengan keuntungan yang dijanjikan 5 persen dari harga penjualan barang antik. Akhirnya, korban pun sepakat memodali pelaku.

"Jadi ceritanya, si pelaku ini sudah sering meminjam uang korban secara bertahap dengan total kerugian  hampir Rp800 jutaan dari awal tahun 2019 sampai 2020 lalu hingga akhirnya korban pun sadar sudah ditipu dan melaporkannya ke Polsek Batam Kota.

Sementara itu, Kapolsek Batam Kota, AKP Restia Ocktane Guchi membenarkan atas penangkapan pelaku inisal NP, "iya benar" ucap Restia saat di konfirmasi wartawan, Kamis (14/1/2021).


Redaksi



Foto Diblur

BATAM KEPRIAKTUAL.COM: Pengusaha Kota Batam, Haji Permata dikabarkan meninggal dunia akibat ditembak, Jumat (15/1/202) dini hari.

Menurut sumber, Mantan Ketua paguyuban paguyuban Kerukunan Keluarga Sulawesi Selatan (KKSS) ini ditembak oleh petugas patroli Bea Cukai di Perairan Sungai Bela, Tembilahan, Riau.

"Meninggalnya di Sungai Bela, Tembilahan, Riau. Untuk kejadiannya tadi pagi pada Jumat (15/1/2021)," beber sumber yang identitasnya tidak mau disebutkan.

Sementara untuk kejadian tembak menembak itu, ia tidak begitu rinci mengetahuinya.

Dari foto yang beredar, tampak Haji Permata mengalami luka tembak tepat di bagian dada.

Pantauan lapangan, di pelabuhan tempat usaha Almarhum di Tanjung Sengkuang ramai didatangi oleh masyarakat untuk menunggu kedatangan jenazah Haji Permata tersebut.

"Kabarnya jenazah datang ke Batam sore ini bang, tapi untuk jam pastinya belum tau juga," ucap salah seorang warga di lokasi pelabuhan tempat usaha almarhum di Tanjung Sengkuang.


Redaksi



Pangdam XVII/Cenderawasih, Mayjen TNI Ignatius Yogo Triyono, M.A


Deiyai KepriAktual.com -- Usai melakukan kunjungan kerja pertama ke Kabupaten Nabire, Pangdam XVII/Cenderawasih, Mayjen TNI Ignatius Yogo Triyono, M.A melanjutkan kunjungan kerjanya ke Kabupaten Deiyai untuk meresmikan Kodim baru 1703/Deiyai yang berada di Kabupaten Deiyai, Provinsi Papua, Selasa 12 Januari 2020.


Dalam acara peresmian, Pangdam didampingi Ketua Persit KCK PD XVII/Cenderawasih, Ny Natalia Yogo Triyono, Danrem 173/PVB, sejumlah pejabat Kodam Cenderawasih dan Korem 173 PVB, Bupati Deiyai serta Forkompimda Kabupaten Deiyai.


Dalam rilis tertulis Pendam XVII/Cenderawasih, Pangdam menegaskan, TNI Angkatan Darat tidak pernah lelah untuk terus bersinergi dan melibatkan diri dalam membangun situasi yang aman dan kondusif serta menyejahterakan masyarakat di wilayahnya.


“Untuk itu, Kodam Cenderawasih senantiasa berkomitmen mendukung seluruh program yang dijalankan Pemerintah untuk selalu melayani, mengamankan dan menyejahterakan kehidupan rakyat di wilayah Papua,”ujar Pangdam


Menurut Jenderal bintang dua tersebut, pembentukan Kodim 1703/Deiyai diharapkan dapat mendorong Pemerintah Kabupaten Deiyai, dalam melakukan percepatan pembangunan dan perekonomian masyarakat.


“Terkait hal itu, saya berharap kepada Bupati, Ketua DPRD, Kapolres, Tokoh Adat, Tokoh Agama, dan Tokoh Masyarakat, serta seluruh elemen masyarakat Kabupaten Deiyai, agar dapat mendukung Tugas Pokok Kodim 1703/Deiyai,” harapnya.


Dikesempatan itu juga, Pangdam berpesan kepada para prajurit yang berdinas di Kodim 1703/Deiyai, agar senantiasa memelihara fasilitas ini dengan sebaik-baiknya dan laksanakan tugas dengan semaksimal mungkin.


“Tumbuhkan sikap dan rasa tanggung jawab yang tinggi, sehingga bangunan tersebut memiliki masa pakai yang panjang dan indah dipandang, karena secanggih apapun fasilitas yang kita miliki, tidak akan memberikan nilai tambah kalau tidak dirawat dengan baik,”pesan Pangdam


“Buatlah terobosan inovatif dan kreatif serta laksanakan koordinasi dan komunikasi yang baik dan perintahkan kepada para Prajurit Kodim 1703/Deiyai untuk melaksanakan Pembinaan Teritorial yang tepat dan efektif, dengan selalu melibatkan peran seluruh komponen masyarakat serta jadilah Ksatria Pelindung Rakyat sejati, yang selalu menghormati adat istiadat dan kearifan lokal Papua,” tutup Pangdam. *Red*



Sumber    : Dispenad

 




Anggota DPRD Kota Tanjungpinang Hj Mimi Betty Willingsih Membagikan Paket Sembako 

TANJUNGPINANG KEPRIAKTUAL.COM: Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tanjungpinang, Hj. Mimi Betty Willingsih membagikan  sejumlah paket sembako kepada masyarakat terdampak banjir.

Mimi Betty Willingsih menyerahkan langsung bantuan sembako kepada warga Lembah Purnama gang Pulau Raja 6 dan warga Engku Putri gang Akasia 1.

Sebanyak 25  paket sembako berupa beras dan indomie  diserahkan kepada warga terdampak banjir. 

“Ini adalah bagian dari bentuk kepedulian kami, apalagi warga yang terdampak banjir ini merupakan wilayah pemilihan saya pada Pileg lalu,” kata Mimi Betty, Kamis (14/1-2021) dilokasi.

Kendati jumlahnya tidak seberapa, Mimi Betty Willingsih berharap bantuan tersebut bisa meringankan sedikitnya membantu emak-emak yang terkena musibah. Jangan dilihat dari harganya, jangan dilihat bentuknya, tapi lihat makna keihklasannya dan ketulusanya.

"Hampir setiap hari saya membantu khususnya didaerah daerah pemilihan saya, Bukit Bestari," terang Mimi Betty Willingsih.


(M.HOLUL)



Bupati Natuna Menyerahkan DPA APBD tahun Anggaran 2021

NATUNA KEPRIAKTUAL.COM: Bertempat di Ruang Rapat Kantor Bupati Natuna, Bukit Arai, Bupati Natuna Abdul Hamid Rizal, Menyerahkan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) APBD Tahun Anggaran 2021, diserahkan secara simbolis kepada perwakilan Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Natuna, selasa (12/01) pagi.

Hadir pada kesempatan tersebut diantaranya Sekretaris Daerah, para Asisten dan seluruh pimpinan Organisasi Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Natuna.

Bupati Natuna, Abdul Hamid Rizal dalam kata sambutab menyampaikan bahwa  penyerahkan DPA menandai bahwa pelaksanaan program kerja di masing-masing OPD sudah dapat mulai dilaksanakan.

"Untuk itu saya berharap agar seluruh pimpinan OPD untuk segera memulai program kerja yang sudah direncanakan, jangan ditunda-tunda lagi. Hal ini penting mengingat anggaran yang tersedia merupakan kucuran dari program pemerintah pusat yang sampai saat ini masih bersifat dinamis," ucapnya. 

Hamid juga berpesan agar seluruh seluruh OPD untuk dapat bekerja dengan baik dan ikhlas, jaga kekompakan dalam menjalankan tugas, loyal kepada pimpinan dan tidak membanding-bandingkan. Hal ini sangat berpengaruh pada hasil akhir dari suatu program kerja yang pada dasarnya diarahkan bagi mewujudkan kemajuan daerah. 


(IK)



Rakor Pemetintah Kabupaten Natuna. 

NATUNA KEPRIAKTUAL.COM: Dalam waktu dekat, Pemerintah Kabupaten Natuna akan menggelar vaksinasi bagi seluruh masyarakat Kabupaten Natuna, sebagai bentuk dukungan dan upaya pencegahan penyebaran Covid-19, sesuai kebijakan pemerintah pusat.

Untuk mempersiapkan hal diatas, Bupati Natuna, Abdul Hamid Rizal menggelar Rapat Koordinasi Persiapan Pelaksanaan vaksinasi Covid 19 di Kabupaten Natuna, di ruang rapat kantor Bupati Natuna Jalan Batu Sisir Bukit Arai, Selasa (12/01) pagi

Hadir dalam kegiatan tersebut, Ketua DPRD Kabupaten Natuna, Para Asisten, Anggota Forum Koordinasi Pimpinan Daerah, beberapa pimpinan Organisasi Perangkat Daerah dan Tim Gugus Tugas penanganan Covid 19 Kabupaten Natuna.

Hamid menjelaskan bahwa saat ini  Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Pusat telah mengizinkan pengiriman vaksin Covid 19 dan nama-nama yang akan divaksin  di Kabupaten Natuna, hanya sisa 10 % yang akan diperuntukan bagi  para pejabat instansi vertikal, OPD, Camat, Kades berdasarkan kriteria utama, yakni berumur dibawah 59 Tahun. 

Selain itu, Hamid juga telah berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Natuna mengenai ruang  penyimpanan atau gudang farmasi yang memiliki ruang pendingin. Jika ruangan tersebut dirasa cukup untuk menyimpan vaksin tersebut, nantinya akan ditempatkan tim pengamanan yang berasa dari unsur TNI/Polri.

Selanjutnya, Hamid juga menerangkan bahwa untuk pendistribusian vaksinasi, di prioritaskan bagi kecamatan yang terletak di pulau besar Bunguran, Pulau Tiga dan Bunguran Barat, dimana dalam prosesnya nanti juga akan didampingi tim pengamanan baik dari TNI, Polri dan Satuan Polisi Pamong Praja.

"Sedangkan bagi beberapa kecamatan dengan jarak tempuh agak jauh dari Pulau Bunguran Besar, seperti Kecamatan Midai, Serasan, Subi dan Pulau Laut, pendistribusiannya akan ditunda mengingat kondisi cuaca ekstrem saat ini," Ungkapny. 

Pada kesempatan yang sama, Juru Bicara Tim Gugus Kabupaten Natuna, Hikmat melaporkan bahwa sasaran dan jadwal pelaksanaan vaksinasi Covid 19 ditentukan langsung oleh Komite Penanganan Covid 19 dan  Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC -PEN).

Penyuntikan secara simbolis akan digelar pada tanggal 14 Januari 2021 mendatang,  dengan menerapkan protokol kesehatan tanpa acara seremonial yang melibatkan Media dan lainnya, serta ditayangkan secara live dan detail melalui Media Sosial ( YouTube, IG,FB, dll).

Adapun rencana distribusi vaksin Covid 19 tahap 1 di Kabupaten/Kota se- Kepulauan Riau, meliputi Kota, Batam, Tanjungpinang, Bintan, Karimun, Anambas, Lingga, dan terakhir Kabupaten Natuna.

Selanjutnya Hikmat juga menerangkan bahwa terdapat kategori kondisi kesehatan masyarakat yang tidak bisa diberikan vaksin Covid 19 Produksi Sinovic, diantaranya  pernah terkonfirmasi menderita covid 19, ibu hamil atau menyusui, menjalani terapi jangka panjang, penderita penyakit jantung, autoimun (lupus, sjogren, Vasculitis) ginjal, reumatik, saluran pencernaan kronis, hiperteroid, kanker, kelainan darah, defisiensi imun, penerima transfusi, gejala ISPA ( batuk, pilek, sesak nafas)  dalam tujuh hari terakhir sebelum vaksinasi, diabetes melitus, HIV, Paru-paru (Asma Tuberkulosis). 


(IK)



Ketua MUI Kabupaten Natuna.

NATUNA KERPUAKTUAL.COM: Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Natuna, H. Mustafa, S.Pd.I. mendengar kabar adanya pergantian Kapolri dan adanya keputusan Presiden Jokowi yang mengajukan Komjen Listyo Sigit Prabowo sebagai calon tunggal Kapolri kepada DPR,  Rabu (13/1/2021).

Ketua Majelis Ulama Indonesia Kabupaten Natuna ini menyapaikan bahwa, keputusan Presiden sudah sangat tepat menunjuk Komjen Listyo Sigit Prabowo menjadi calon tunggal Kapolri karena beliau orang yang tegas dan Cerdas meski sedikit berbicara namun beliau banyak bertindak dalam menangani berbagai kasus yang ada.

"Tidak hanya itu, beliau juga termasuk Aparat yang dekat dengan tokoh-tokoh masyarakat yang mana hal ini menjadi salah satu dasar yang penting bagi seorang Kapolri yang mana peran Kepolisian yaitu Melindungi, Mengayomi dan Melayani Masyarakat," ungkapnya.

"Semoga apa yang menjadi keputusan Presiden agar dapat terlaksana sehingga Instasi Kepolisian dapat kembali berjalan dengan baik dibawah Kapolri yang baru dan semoga pak Listyo yang dipercayakan sebagai calon Kapolri dapat mendukung apapun Program Presiden demi menjaga keutuhan NKRI yang kita cintai," tutup Ketua MUI Kabupaten Natuna H. Mustafa, S.Pd.I.


(IK)



Polisi dan TNI Serta Masyarakat Natuna Lakukan Gotong Royong. 

NATUNA KEPRIAKTUAL.COM: Akibat terjadinya Abrasi di sekitar Pantai Desa Cemaga Tengah, Polres Natuna bersama TNI dan instansi terkait serta di bantu oleh warga sekitar laksanakan Gotong Royong bersama, Rabu (132/01/2021). Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kapolres Natuna AKBP Ike Krisnadian, S.I.K., M.Si.

Hadir dalam kegiatab tersebut, Kepala Dinas PU Natuna, Helmi Wahyuda SE, Kabagops Polres Natuna Kompol Hendrianto SH, Camat Bunguran Selatan, Faisal S.Stp, Kapolsek Bunguran Timur Kompol Mangatur Sibarani, Danramil 01 Ranai Mayor Narta, Kasat Intel Polres Natuna Iptu Khairul, KasiPropam Polres Natuna Ipda M.Fadli SH, Kasi Kedaruratan, Logistik dan Rekrontruksi Bidang penanggulangan Bencana Dinas Pemadam Kebakaran Natuna, Elkadar Lesamana, Kades Cemaga Tengah Zidane, Bhabinkamtibmas, Babinsa Desa Cemaga serta Masyarakat Desa Cemaga Tengah.

Kapolres Natuna AKBP Ike Krisnadian, mengatakan, kegiatan Gotong Royong bertujuan untuk memupuk rasa kebersamaan antara masyarakat dan personil TNI Polri serta Instansi Terkait guna menciptakan situasi yang kondusif, untuk Pihak Camat/Lurah Bunguran Selatan dan Masyarakat di Wilayah Hukum Polres Natuna agar dapat terus bersinergi bersama TNI dan Polri khususnya dalam Harkamtibmas.

"Gotong royong yang dilakukan kali ini yaitu membuat tanggul dengan karung yang berisikan pasir dan diletakkan di sepanjang bibir Pantai Desa Cemaga Tengah," ungkapnya.

"Bahwa saat ini kita tengah berada pada cuaca extrim dengan intensitas curah yang tinggi disertai angin kencang Sehingga hal tersebut dapat menimbulkan bencana alam seperti terjadinya Abrasi pada saat ini," tambahnya. 

Kapolres Natuna juga menghimbau kepada warga Kabupaten Natuna agar selalu untuk tetap waspada mengantisipasi bencana yang menimbulkan korban jiwa.

"Pada dasarnya kita semua tidak ingin bencana tersebut terjadi namun yang terpenting kita harus waspada serta menjaga lingkungan yang kita cintai ini," paprnya. 


(IK)



Masyarakat Tanjungpinang Menerima Bantuan dari Pemerintah Tanjungpinang. 

TANJUNGPINANG KEPRIAKTUAL.COM: Pemerintah Kota Tanjungpinang bersama Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Kota Tanjungpinang dan Kabupaten Karimun, kembali menyerahkan bantuan bagi warga yang terdampak musibah banjir dan longsor beberapa waktu yang lalu di Kota Tanjungpinang, Selasa (12/1-2021).

Walikota Tanjungpinang, Hj. Rahma, S. IP kembali menyampaikan bahwa musibah yang terjadi di Kota Tanjungpinang merupakan takdir, ujian dan cobaan dari Allah SWT dan memang harus diterima dengan kesabaran dan keikhlasan.

"Ini merupakan takdir yang sudah Allah berikan untuk kita, namun harus kita terima dengan sabar dan ikhlas, Pemerintah tidak berdiam diri, atas musibah yang terjadi, saya bersama seluruh jajaran Pemerintah Kota Tanjungpinang akan terus berupaya memberikan yang terbaik untuk warga saya," ujar Rahma.

Disaat berjumpa langsung dengan warga, Rahma juga memberikan penjelasan bahwa di beberapa provinsi di Indonesia, termasuk Kota Tanjungpinang, Provinsi Kepulauan Riau memang dalam status waspada angin La Nina yang melintasi Indonesia yang berpotensi terjadinya curah hujan yang tinggi. 

"Maka dari itu musibah ini bukan saja terjadi di Kota Tanjungpinang, namun merata di Kabupaten dan Kota yang ada di Kepulauan Riau dan ini merupakan kondisi alam yang kurang baik, namun saya berharap kepada seluruh warga Tanjungpinang, harus tabah dalam menghadapi cobaan ini," tambah Rahma.

Rahma juga mengatakan disebalik musibah ini, ia berharap masyarakat untuk tidak menjadikan bencana ini sebagai pembicaraan miring tentang pemerintah, menjadi provokator dan mengadu domba antar sesama masyarakat sehingga ada yang mengatakan bahwa Pemerintah Kota Tanjungpinang tidak serius dan lepas tangan atas kejadian musibah ini.

"Saya hadir kesini berharap, musibah ini tidak menjadi ajang adu domba, jangan ada lagi yang menjadi provokator dan masyarakat untuk tidak terprovokasi dengan omongan-omongan miring tentang Pemerintah Kota Tanjungpinang yang dianggap tidak serius dalam penanganan musibah ini, kami semua terus bekerja keras siang dan malam untuk menangani banjir dan longsor, saya harap masyarakat lebih bijak dalam menanggapinya, bukan berarti saya mengatakan Pemko sudah sempurna, silakan sampaikan kritik dan saran kepada kami agar sama-sama kita kawal pembangunan Kota Tanjungpinang," harap Rahma. 

Disela-sela bertemu dengan warga, Rahma juga menyampaikan bahwa Pemerintah Kota Tanjungpinang akan terus berupaya untuk membenahi drainase yang ada di pemukiman warga dan tegas kepada pengembang perumahan (developer) untuk membenahi drainase di setiap perumahan yang dibangun. 

"Selain pembangunan drainase menjadi tanggung jawab pemerintah, namun setiap pengembang perumahan juga wajib membangun drainase sebagai persyaratan teknis prasarana jalan, saya akan bertindak tegas jika masih ada kontraktor atau pengembang perumahan tidak melaksanakan kewajibannya membangun drainase dan jalan perumahan dengan baik," tegas Rahma. 

Diakhir kunjungan Rahma juga mengucapkan terimakasih kepada Ketua dan Anggota IDI Kota Tanjungpinang dan Kabupaten Karimun yang telah membantu warga Kota Tanjungpinang yang terkena dampak banjir, dan berharap bantuan ini dapat sedikit mengurangi beban hidup yang dihadapi warga saat terkena musibah. 

"Saya atas nama Pemerintah Kota Tanjungpinang mengucapkan terimakasih atas bantuan nya, dan berharap bantuan ini dapat bermanfaat untuk warga yang tertimpa musibah, semoga musibah ini segera berlalu, kita diberikan kesehatan, dan selalu bersyukur atas cobaan yang telah diberikan oleh Allah SWT," ucap Rahma yang diaminkan oleh seluruh warga. 

Adapun lokasi yang berikan bantuan adalah warga di Perumahan Puspandari, Perumahan Kenangan Jaya 3 dan diakhiri di Jl. Satria Ganet. Walikota, selain didampingi oleh Ketua IDI, juga didampingi oleh Kepala BPBD, Camat Tanjungpinang Timur, Lurah Batu 9 dan Kabag.


(M.HOLUL)



Pelantikan PAW DPRD Kepri. 

TANJUNGPINANG KEPRIAKTUAL.COM: Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DPRD Provinsi Kepri akhirnya melantik dua Pengganti Antar Waktu PAW Anggota DPRD Kepri fraksi PKS.

Yang mana, kedua PAW yang dilantik adalah H M Taufik menjadi pengganti antar waktu Ing.Iskandarsyah yang mencalonkan diri sebagai Calon Bupati Karimun. 

Serta Yusuf,S.Mn menjadi pengganti antar waktu Suryani,SE yang mencalonkan diri pada pilkada Kepri 2020 yang lalu.

Pelantikan kedua PAW anggota DPRD Kepri yang langsung dipimpin Ketua DPRD Kepri Jumaga Nadeak SH yang dihadiri Sekretaris Daerah Provinsi Kepri H TS Arif Fadillah di kantor DPRD Kepri, Senin (11/1).

Dalam penyampaiannya, Jumaga mengharapkan agar nantinya kedua PAW yang dilantik ini dapat menjalankan tugasnya dengan sebaik-baiknya.

"Semoga dapat menjalankan tugas dengan baik sesuai amanat perundangan undangan serta mampu menjadi penyambung lidah bagi masyarakat di tempat pemilihannya masing-masing," tegas Jumaga.

Dikatakan Jumaga, nantinya kedua anggota PAW ini akan bekerja selama sisa jabatan yang tersisa yakni hingga tahun 2024 mendatang.


Sumber: Diskominfo Kepri



Author Name

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.