Kena Tipu Ratusan Juta, Pelaku Berhasil Diringkus di Kota Palangkaraya

Foto Ilustrasi

BATAM KEPRIAKTUAL.COM: Seorang pria, Natimbul Pakpahan dikabarkan berhasil di bekuk oleh tim Opsnal Polsek Batam Kota di Kota Palangkaraya, Kalimantan Tengah gegara menipu seorang Notaris, Masda Nadapdap di Batam dengan total kerugian berkisar ratusan Juta rupiah pada Sabtu (9/1/2021).

Diketahui, hubungan NAP terhadap korban ini bermula dari Media Sosial. Sebelumnya pelaku mengaku seorang pengusaha kebun sawit di Kalimantan pada tahun 2018 silam.

Atas pengakuannya itu, mungkin korban tergiur dengan profesinya. Seiring berjalannya waktu akhirnya pelaku dan korban menjalin hubungan asmara. Bahkan si pelaku berjanji akan segera menikahnya.

Dengan jurus bujuk rayunya, apapun permintaan pelaku dikabulkan oleh MN seperti meminjam uang   berkisar Rp300 an Jt tanpa ia kembalikan.

"Pelaku sempat berkunjung ke Kota Batam menemui sikorban sekira pertengahan bulan September 2018 lalu. Tiba di Batam, pelaku mengaku barang-barang berharga miliknya hilang saat perjalanan menuju Batam.

"Dengan alasan tersebut, disinilah pelaku memulai aksi kejahatannya dengan meminjam uang korban. Tak berpikir panjang, korban pun langsung memenuhi permintaan pelaku.

Tak berhenti disitu saja, selain mengaku sebagai pengusaha sawit, pelaku juga mengaku memiliki usaha jual beli barang antik terhadap korban. 

Dengan bermodal pengakuan usaha jual beli barang antik, lalu pelaku menawarkan kepada MN untuk kerjasama dengan keuntungan yang dijanjikan 5 persen dari harga penjualan barang antik. Akhirnya, korban pun sepakat memodali pelaku.

"Jadi ceritanya, si pelaku ini sudah sering meminjam uang korban secara bertahap dengan total kerugian  hampir Rp800 jutaan dari awal tahun 2019 sampai 2020 lalu hingga akhirnya korban pun sadar sudah ditipu dan melaporkannya ke Polsek Batam Kota.

Sementara itu, Kapolsek Batam Kota, AKP Restia Ocktane Guchi membenarkan atas penangkapan pelaku inisal NP, "iya benar" ucap Restia saat di konfirmasi wartawan, Kamis (14/1/2021).


Redaksi

Tags ,


Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator sebagaimana diatur dalam UU ITE. #MariBijakBerkomentar.



Posting Komentar

[blogger]

Author Name

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.