Presiden Jokowi dalam sambutannya secara virtual pada Peringatan HUT ke-49 KORPRI, (Foto: Biro Pers Setpres)

JAKARTA KEPRIAKTUAL.COM
: Memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-49 Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri), Presiden Joko Widodo menyampaikan apresiasi atas semangat anggota Korpri yang di tengah situasi pandemi COVID-19 saat ini tetap menjalankan tugas pengabdian dari negara. Di tengah kesulitan dan keterbatasan yang ada di tengah pandemi, Kepala Negara berharap agar hal itu tak menjadi penghalang bagi para ASN untuk dapat bekerja dengan sigap dan cepat.

“Saya tahu dalam menjalankan tugas dari negara pasti ditemui banyak kesulitan, pasti memiliki banyak keterbatasan. Namun, saya berharap kesulitan dan keterbatasan itu tidak menjadi penghalang bagi kita untuk dapat bekerja dengan sigap dan cepat untuk membantu mengatasi berbagai permasalahan baik di bidang kesehatan maupun ekonomi,” ujar Presiden dalam sambutannya secara virtual pada peringatan HUT ke-49 Korpri, Minggu (29/11/2020)

Kepala Negara menegaskan bahwa saat ini pemerintah harus terus mempercepat reformasi birokrasi dan struktural. Pandemi yang melanda saat ini memberi momentum perubahan fundamental dari cara-cara biasa menjadi cara-cara luar biasa.

Para birokrat kini harus terbiasa memanfaatkan teknologi. Era pandemi sekarang ini adalah momentum sebagian besar birokrat harus bekerja dari rumah (work from home), mempercepat transformasi digital, serta menjadikan aparat birokrasi lebih adaptif dan lebih terampil memanfaatkan teknologi dengan mengedepankan inovasi dan kreativitas.

“Selain itu, reformasi struktural sudah tidak bisa ditunda-tunda lagi. Regulasi yang rumit dan menghambat kreativitas kerja harus dipangkas dan disederhanakan. Kelembagaan pemerintahan yang gemuk, tumpang tindih, dan tidak efisien harus segera diintegrasikan,” imbuhnya.

Jenjang eselonisasi yang panjang harus dapat dipangkas untuk mempercepat pengambilan keputusan. SOP yang panjang dan kaku harus dapat diringkas dan lebih fleksibel serta berorientasi pada hasil. Konsekuensinya, kompetensi SDM aparatur sipil negara harus menyesuaikan.

Selain itu, Presiden melanjutkan, aparatur sipil negara juga harus tetap menjalankan tugas kebangsaan. Keberadaan ASN di seluruh wilayah Indonesia sampai ke pelosok perbatasan negara dan pelosok desa merupakan simpul pemersatu bangsa yang selalu mengamankan dan mengamalkan nilai-nilai Pancasila, setia menjaga dan tunduk pada Negara Kesatuan Republik Indonesia, terus menjaga nilai-nilai bhinneka tunggal ika, serta menjaga nilai-nilai toleransi dan kerukunan.

“Keberadaan ASN di seluruh wilayah Indonesia juga harus bekerja untuk memotori pembangunan di seluruh pelosok Indonesia, menyampaikan prioritas program pembangunan nasional kepada masyarakat, aktif dalam pendidikan masyarakat, memberikan teladan dalam kehidupan bermasyarakat, serta menjadi motor pembangunan dan perubahan, terutama untuk masyarakat di daerah-daerah pinggiran dan terpencil,” ucap Presiden.

Oleh sebab itu, dalam kesempatan tersebut, Presiden juga sekaligus mengajak seluruh anggota Korpri untuk menjadi bagian penting dari proses perubahan besar-besaran yang sedang pemerintah jalankan dan memberikan warisan berharga dalam sejarah perjalanan bangsa untuk mewujudkan cita-cita Indonesia Maju. 

(Setkab/BPMI/FID/UN)




Presiden RI, Jokowi (Foto: Istimewa).

JAKARTA KEPRIAKTUAL.COM:
Presiden Joko Widodo (Jokowi) membubarkan 10 badan dan lembaga nonstruktural. Selanjutnya, tugas mereka dialihkan kepada kementerian terkait. Keputusan ini tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 112 Tahun 2020.

10 badan dan lembaga non struktural tersebut meliputi Dewan Riset Nasional, selanjutnya tugas mereka dialihkan kepada Kementerian Riset dan Teknologi atau Badan Riset dan Inovasi Nasional.

Lalu, Dewan Ketahanan Pangan, tugasnya dialihkan ke Kementerian Pertanian. Selanjutnya, Badan Pengembangan Wilayah Surabaya Madura. Tugas badan ini dialihkan ke Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat dan Kementerian Perhubungan sesuai dengan tugas dan fungsinya masing-masing.

Lalu, Badan Standardisasi dan Akreditasi Nasional Keolahragaan yang tugasnya dialihkan ke Kementerian Pemuda dan Olahraga. Sedangkan, Komisi Pengawas Haji Indonesia dialihkan ke Kementerian Agama.

Kemudian, Komite Ekonomi dan Industri Nasional tugasnya dialihkan ke Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian. Serupa, Jokowi juga membubarkan Badan Pertimbangan Telekomunikasi. Setelah itu, tugas mereka dialihkan ke Kementerian Komunikasi dan Informatika.

Lalu, Komisi Nasional Lanjut Usia dibubarkan dan tugasnya dialihkan ke Kementerian Sosial. Senasib, Badan Olahraga Profesional Indonesia dibubarkan dan tugasnya dialihkan ke Kementerian Pemuda dan Olahraga.

Terakhir, kepala negara juga membubarkan Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia. Selanjutnya, tugas badan ini dialihkan ke Kementerian Komunikasi dan Informatika.

Aturan itu mengatakan jika pengalihan tugas dan wewenang akan dikoordinasikan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.

Pengalihan ini juga akan melibatkan Kementerian Keuangan, Badan Kepegawaian Negara, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan, Arsip Nasional Republik Indonesia dan kementerian/lembaga terkait.

Proses pengalihan tersebut diselesaikan paling lama 1 tahun sejak aturan tersebut diundangkan.

"Selama proses pengalihan kementerian yang melaksanakan tugas dan fungsi, wajib melakukan pengamanan terhadap aset dan arsip lembaga nonstruktural," bunyi aturan itu.

Dengan berlakunya aturan itu, maka seluruh aturan yang mengatur tentang lembaga non struktural terkait dicabut dan dinyatakan tidak berlaku. Perpres itu ditandatangani oleh Jokowi pada 26 November 2020 dan diundangkan pada tanggal yang sama.

Sumber: CNN Indonesia




Foto: Istimewa.

JAKARTA KEPRIAKTUAL.COM:
Istri dari pimpinan kelompok teroris Mujahidin Indonesia Timur (MIT), Ali Kalora, berinisial L alias Umusyifa (28) ditangkap di Poso, Sulawesi Tengah, pada Rabu (29/7).

Dalam penangkapan di wilayah tugas Satgas Tinombala itu, Detasemen Khusus 88/Antiteror Polri turut mengamankan tersangka tindak pidana terorisme lain berinisial YS (21) yang masih berada dalam satu kelompok MIT pimpinan Ali Kalora.

"Yang bersangkutan adalah istri DPO (buron) atas nama Ali Kalora amir (pimpinan) MIT," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Polri Brigadir Jenderal Awi Setiyono melalui konferensi pers daring, Selasa (18/8).

Dia menerangkan bahwa kedua tersangka ditangkap pada waktu yang berbeda di sekitar wilayah Poso pesisir Selatan pada siang hari.

Menurutnya, tersangka L ditangkap karena telah menyembunyikan Ali Kalora yang berstatus buron. Selain itu, terungkap juga bahwa L bergabung dengan kelompok terorisme itu selama 23 hari.

"Keterlibatan tersangka satu menyembunyikan informasi terkait keberadaan kelompok teroris yang sudah ditetapkan dalam DPO," lanjut Awi.

Sementara, untuk tersangka YS, kepolisian menduganya merupakan perantara di kelompok terorisme itu untuk mengirimkan sejumlah bantuan logistik seperti uang dan makanan. Nantinya, keperluan itu digunakan oleh anggota kelompok teror itu untuk keperluan sehari-harinya.

"[YS] berencana mengantarkan uang sebesar Rp1,59 juta dan makanan atau kue ke kelompok MIT," ungkap Jenderal berbintang satu itu.

Mereka pun dijerat pasal 15 jo pasal 7 dan pasal 13 huruf c UU RI nomor 5 tahun 2018 tentang perubahanan UU nomor 15 tahun 2003 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti UU nomor 1 tahun 2002 tentang pemberantasan terorisme dengan ancamanan pidana penjara paling lama seumur hidup.

Sebelumnya, polisi pernah menangkap seorang seorang perempuan yang disebut sebagai istri Ali Kalora pada 2016 bernama Tini Susanti Kaduku, di Poso.

Ali Kalora sendiri menjadi pimpinan MIT setelah pimpinan sebelumnya, Santoso, tewas di tangan TNI. 

kepolisian menangkap 72 orang terduga terorisme selama periode 1 Juni hingga 12 Agustus 2020. Hal itu dilakukan dalam rangka pencegahan atau preventive strike terkait tindak pidana terorisme di Indonesia.

Ali Kalora adalah pimpinan kelompok teror di Poso yang paling dicari saat ini. Ia menggantikan posisi Santoso alias Abu Wardah, yang tewas ditembak pada Juli 2016 silam.

Meski Santoso tewas, para pengikutnya, termasuk Ali Kalora tak juga menyerahkan diri.

Sumber:CNN Indonesia




Foto: Istimewa

JAKARTA KEPRIAKTUAL.COM:
Empat orang warga di Desa Lembontonga, Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah diduga menjadi korban pembunuhan dari kelompok teroris Mujahidin Indonesia Timur (MIT) pimpinan Ali Kalora.

Para korban dieksekusi langsung oleh Ali Kalora. Polisi menyatakan tindakan tersebut bertujuan untuk menyebarkan teror di masyarakat.

"Jadi mereka kadang-kadang suka melakukan aksi secara acak. Namanya teroris, jadi melakukan tindakan teror untuk menakut-nakuti masyarakat," kata Kabid Humas Polda Sulteng, Komisaris Besar Didik Suparnoto saat dikonfirmasi, Sabtu (28/11).

Berdasarkan informasi yang dihimpun, aksi pembunuhan itu pertama kali dilaporkan oleh Ulin, seorang saksi yang juga merupakan anak dari korban.

Kejadian terjadi sekitar pukul 09.00 WITA di kediaman korban di Dusun ST 2 Lewono. Kala itu, kelompok teroris sempat menyandera ayah dan ibu Ulin, Yasa dan Nei. Kemudian Ulin dan suaminya, Pino.

Ulin berhasil melarikan diri. Hanya saja, Ali Kalora cs telah mengeksekusi korban yang lain. Tercatat, empat korban tewas dengan kondisi nahas. Selain itu, pelaku juga sempat membakar salah satu rumah di sekitar perkampungan itu.

"Ada empat itu yang meninggal, atas nama Yasa kemudian Pinu, Naka dan Pedi," ucap dia.

Polisi masih mendalami kasus tersebut. Diduga kuat ada tiga orang buron dari kelompok MIT yang diduga terlibat dalam aksi pembunuhan itu.

Para pelaku pun melarikan diri ke arah hutan usai melakukan aksinya.

"Dari kemarin sampai dengan saat dengan saat ini, personel Satgas Tinombala masih melakukan pengejaran terhadap kelompok MIT yang telah melakukan teror," kata Didik.

Diketahui Ali Kalora menjadi pimpinan MIT setelah pimpinan sebelumnya, Santoso, tewas di tangan aparat.

Terakhir, Aparat TNI-Polri yang tergabung dalam Satgas Tinombala menembak mati dua anggota Mujahidin Indonesia Timur (MIT) Poso, yang pernah masuk Kota Palu, Sulawesi Tengah. Keduanya masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Kapolda Sulteng Irjen Pol Abdul Rakhman Baso mengatakan dua anggota MIT itu ditembak di wilayah Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah.

"Kedua DPO inisial W alias A alias B dan AA alias A, dan ketika dilakukan penangkapan mereka melakukan perlawanan sehingga dilakukan tindakan tegas terukur yang menyebabkan kedua anggota MIT meninggal dunia," kata Abdul mengutip Antara, Selasa (17/11).

Masih ada 11 orang anggota MIT yang diburu oleh aparat keamanan. Polisi pun mengimbau agar mereka segera menyerahkan diri.

Sumber: CNN Indonesia.




Foto Ilustrasi

BATAM KEPRIAKTUAL.COM:
Pengunjung Sun Bred Bengkong terlihat "Kesal" karena helem yang digantungnya di motor nya tidak ada lagi. Hal itu diketahui ketika salah seorang pengunjung (Konsumen) inisial AP hendak pulang Sun Bred.

"Tiba di motor, saya lihat helem saya tidak ada lagi di motor. Sementara helem saya gantungkan di motor," ujarnya sambil mencari Helem nya disekitar parkiran, Sabtu malam (28/11-2020).

Lanjutnya, jika seperti ini kejadian, harusnya pihak managemen Sun Bred memberikan kenyamanan kepada pengunjung. Sehingga tidak lagi terjadi seperti ini, yaitu kehilangan helem.

"Kan kita kesal. Kenyamanan kita tidak ada lagi diparkiran Sun Bred Bengkong ini. Helem aja bisa hilang, apalagi motor," terangnya.

Ditambahkanya, ia juga berharap kepada pengunjung Sun Bred Bengkong, untuk tetap waspada terhadap motor dan helem ketika parkir.

"Diduga pencuri itu udah sering melakukan pencurian ditempat parkiran Sun Bred Bengkong," tuturnya.

Redaksi



Serah Terima Jabatan.

TANJUNG UBAN KEPRIAKTUAL.COM: Komandan Satuan Patroli Pangkalan Utama TNI Angkatan Laut (Dansatrol Lantamal) IV, Letkol Laut (P) Arif Prasetyo,S.E., pimpin langsung upacara serah terima jabatan Komandan KRI Lepu-861 di Gedung Serba Guna Fasilitas Pemeliharaan dan Perbaikan (GSG Fasharkan) Mentigi Tanjung Uban Bintan Kepri, Jumat pagi (27/11/2020). 

Jabatan Komandan KRI Lepu-861 resmi diserahterimakan dari Dansatrol Lantamal IV Letkol Laut (P) Arif Prasetyo kepada Mayor Laut (P) Windiansyah Dirgantara melalui upacara militer. 

Dimana jabatan Komandan KRI-861 sebelumnya diserahkan kepada Dansatrol Lantamal IV, Mayor Laut (P) Windiansyah Dirgantara sebelumnya dilantik sebagai Komandan KRI-861 jabatannya sebagai Kepala Divisi PBA KRI John Lie-358 Satuan Kapal Eskorta Koarmada I di Jakarta.

Sementara itu ditempat yang berbeda di Kantor Satrol Lantamal IV, dilaksanakan serah terima jabatan Ketua Ranting B Cabang 9 Korcab IV DJA I dari Ny. Dono Istiarto kepada Ny. Windiansyah Dirgantara melalui virtual yang dipimpin oleh Ketua Cabang 9 Korcab IV DJA I Ny. Arif Prasetyo.

Setelah upacara tersebut dilaksanakan acara ramah tamah dan pengarahan kepada segenap personel Satrol Lantamal I oleh Dansatrol Lantamal IV bertempat di GSG Fasharkan Mentigi.

Kepala Dinas Penerangan (Kadispen) Lantamal IV mengatakan, serah terima jabatan  ini selain dalam rangka memenuhi tuntutan dinamika organisasi, juga merupakan salah satu kebijakan pemimpin TNI Angkatan Laut, untuk memberikan giliran penugasan kepada  para personel terpilih.

”Upaya pembinaan ini dilaksanakan secara terencana, bertingkat, berlanjut dan sinergis serta dipersiapkan secara cermat baik personel, materiil, metode, sarana dan prasarananya," jelasnya.

“Kedepan tugas dan tanggung jawab Komandan KRI semakin berat dan bervariasi, tuntutan untuk menjaga kedaulatan laut Nusantara dari pihak-pihak luar maupun dalam negeri harus disikapi secara serius dan profesional," pungkas Kadispen Lantamaml IV.

Redaksi/Dispen Lantamal IV Tanjungpinang



Foto: Istimewa

TANJUNGPINANG KEPRIAKTUAL.COM
: Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DPRD Provinsi Kepri akhirnya mengesahkan 15 Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang masuk dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) tahun 2021.

Hal ini disampaikan Ketua DPRD Kepri Jumaga Nadeak SH saat memimpin rapat Paripurna Persetujuan Penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah Propemperda tahun 2021 di Kantor DPRD Kepri, Dompak, (26/11).

"Setelah disetujui seluruh anggota DPRD Kepri, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DPRD Provinsi Kepri bakal membahas sebanyak 15 Ranperda pada tahun 2021 mendatang," tegas Jumaga, dikutip dari situs Diskominfo Kepri.

Disampaikan Jumaga, ke 15 Ranperda tersebut bakal dibahas di tiga masa sidang tahun 2021.

"Ranperda tersebut terdiri dari lima Ranperda prioritas yang berasal dari Ranperda tahun 2020, tiga ranperda wajib, tiga ranperda usulan DPRD Kepri dan tiga ranperda yang baru diusulkan Pemerintah Provinsi Kepri," ujar Jumaga.

Sebelumnya, Juru bicara Badan Pembentukan Peraturan Daerah Bapemperda DPRD Kepri Irwansyah mengatakan bahwa terdapat 15 Ranperda yang diusulkan bakal dibahas tahun 2021.

"Yakni, Ranperda tentang pembangunan industri Provinsi Kepri, Ranperda tentang perusahaan perseroda Pembangunan Kepri, Ranperda tentang perseroda pelabuhan Kepri, Ranperda tentang Rencana Umum Energi Daerah Provinsi Kepri (RUED-P), Ranperda tentang penyelenggaraan pelayaran dan pengelolaan ruang laut Kepri dan Ranperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) ," jelas Irwansyah.

Selain itu, lanjut Irwansyah Ranperda Laporan Pertanggungjawaban APBD tahun 2020, Ranperda tentang APBD - P tahun 2021 dan Ranperda tentang APBD Murni tahun 2022.

"Ranperda tentang pemberian insentif dan investasi Kepri, Ranperda tentang perlindungan anak, Ranperda tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah, Ranperda Penempatan lambang dan simbol negara di kantor-kantor pemerintah di Provinsi Kepri, Ranperda tentang pengembangan budaya Kepri dan Ranperda tentang pelaksanaan keuangan pimpinan dan anggota DPRD Kepri," tambah Irwansyah.


Redaksi



Foto: Istimewa

TANJUNGPINANG KEPRIAKTUAL.COM: Komisi Pemilihan Umum Provinsi Kepulauan Riau (KPU Kepri) mulai mendistribusikan logistik pilkada ke pulau-pulau pada 5 Desember 2020 dengan menggunakan kapal.

Anggota KPU Kepri Arison, di Tanjungpinang, Kamis (26/11), mengatakan, seluruh logistik pilkada sudah berada di kabupaten dan kota wilayah itu. Untuk pendistribusian logistik pilkada di TPS yang mudah terjangkau dilakukan pada H-1 pemungutan suara.

Sementara pendistribusian logistik pilkada yang agak sulit di pulau-pulau dalam wilayah administrasi Kabupaten Natuna dan Anambas.

"Proses pendistribusian ke pulau-pulau tentu memakan waktu 1-2 hari," ucapnya.

Arison menambahkan pendistribusian logistik pilkada dikawal oleh aparat kepolisian. Logistik pilkada akan disimpan di gudang di kantor camat.

"Dijaga oleh anggota kepolisian," ucapnya.

Ia mengemukakan pelipatan surat suara sudah selesai. Sekitar 200 surat suara dalam kondisi rusak, namun sudah diganti.

"Tidak masalah, surat suara yang rusak relatif sedikit, dan sudah diganti," katanya.

Arison mengimbau seluruh masyarakat yang memiliki hak pilih menggunakan hak suara untuk memilih calon kepala daerah dan wakil kepala daerah.

"Jangan golput. Sebaiknya gunakan hak pilih untuk kepentingan masyarakat dan daerah," imbaunya.

Sumber: Diskominfo Kepri



Foto: Istimewa. 

TANJUNGPINANG KEPRIAKTUAL.COM: Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DPRD Provinsi Kepri meminta pemerintah Provinsi Kepri lebih mengoptimalkan lagi pendapatan daerah yang didapat dari dana perimbangan dari pemerintah pusat.

Pasalnya, hingga saat ini dana perimbangan masih menjadi sumber pendapatan yang dominan di provinsi Kepri.

Hal ini disampaikan Anggota DPRD Kepri Yudi Kurnain saat menyampaikan pandangan fraksi Hanura dan PAN dalam paripurna penyampaian pandangan umum fraksi DPRD Kepri terhadap ranperda APBD tahun 2021, dikutip dari situs resmi Diskominfo Kepri.

"Keberadaan Dana Perimbangan dalam APBD Kepri masih menjadi sumber pendapatan terbesar dibandingkan Pendapatan Asli Daerah," ungkap Yudi.

Untuk itu, Pemerintah Provinsi Kepri harus lebih optimal lagi dana perimbangan yang didapat dengan baik melalui retribusi pajak di kota Batam hingga Migas Natuna agar dapat menjadi sumber pendapatan daerah yang baru.

“Baik itu untuk peningkatan pembangunan infrastruktur di Provinsi Kepri yang dapat mengerakkan perekonomian masyarakat,” jelas Yudi.

Tak hanya itu, Yudi juga mengharapkan pemerintah Provinsi Kepri lebih kreatif dan inovatif lagi untuk mendapatkan dana-dana dari pemerintah pusat guna pembangunan di daerah.

"Karena masih banyak dana-dana pembangunan pemerintah pusat yang di peruntukan bagi pembangunan daerah, tinggal bagaimana kita mendapatkan nya saja," tambah Yudi.

Senada dengan Yudi, Fraksi partai PPP Irwansyah juga mengatakan hal serupa. Irwansyah mengharapkan agar pemerintah Provinsi Kepri dapat lebih gencar mengali sumber Pendapatan Asli Daerah baru dari potensi-potensi yang dimiliki Kepri.

"Salah satunya potensi maritim yang harus kita kelola, saya yakin jika terkelola dengan baik maka PAD kita lebih dari Dana Perimbangan Pemerintah pusat," tegas Irwansyah.


Redaksi



Cak Ta'in Komari. 

BATAM KEPRIAKTUAL.COM: Ketua LSM Kelompok Diskusi Anti 86, Cak Ta'in Komari mengingatkan kepada seluruh masyarakat Kepri yang sedang melaksanakan pilkada, untuk tidak memilih calon pemimpin yang bermasalah hukum. 

"Masyarakat harus jeli tidak terjebak dalam politik praktis, dengan imbalan uang recehan," kata mantan Dosen Unrika itu, Jumat (27/11-2020).

Menurut Cak Ta'in, calon kepala daerah yang bermasalah hukum kalau terpilih maka hanya akan sibuk ngurusi pengamanan kasus tersebut. Dengan demikian kapan dia akan memikirkan kepentingan masyarakat. 

"Pertimbangan soal kasus hukum ini penting supaya masyarakat nanti tidak diabaikan," ujarnya.

Mantan wartawan itupun memerinci calon kepala daerah yang menyimpan kasus terkait dirinya. Calon Bupati Karimun, Aumur Rafiq terlibat suap Rp. 500 juta kepada pejabat Kemenkeu untuk mencairkan Dana Intensif Daerah senilai Rp. 47 Miliar. Beberapa kepala daerah sudah jadi tersangka bahkan sudah ditahan oleh KPK.

Kemudian Calon Bupati Bintan, Alias Wello dikaitkan dengan status tersangka Bupati Kotawaringin Timur, Supian Hadi, yang dianggap korupsi bidang pertambangan senilai Rp. 5,8 Triliun.

Selanjutnya Calon Walikota Batam, HM Rudi yang sedang disebut-sebut akan dilaporkan LSM ke Mabes polri terkait dugaan penggunaan ijazah palsu.

Sementara calon gubernur hanya Ansar Ahmad yang disebut ada masalah penyaluran dan penggunaan dana Reklamasi dan CSR bidang pertambangan selama menjabat sebagai Bupati Bintan.

"Mereka yang terindikasi sedang atau akan menghadapi proses hukum, sebaiknya tidak dipilih. Sebab kalaupun jadi maka akan disibukkan untuk mengamankan kasusnya supaya tidak diproses aparatur," jelas Cak Ta'in.


Readksi/***



Foto Bersama Polres Tanjungpinang. 

TANJUNGPINANG KEPRIAKTUAL.COM: Polres Tanjungpinang mengikuti kegiatan Wisuda Purnawira Bakti Personel Polda Kepri dan jajaran Periode Juli 2019 sampai dengan Juli 2020 yang dipimpin Kapolda Kepri Irjen Pol Drs. Aris Budiman, M.Si. Kamis (26/11/2020).

Kegiatan dilaksanakan secara virtual melalui video conference (vicon) di Rupatama Polres Tanjungpinang dan dihadiri oleh Kapolres Tanjungpinang AKBP Fernando, S.H., S.I.K, Wakapolres Tanjungpinang Kompol M. Chaidir, SH, SIK, MM dan PJU Polres Tanjungpinang. 

"Kita melepas rekan-rekan kita menjadi seorang Purnawirawan, dan Ada 2 (dua) Perwakilan Purnawira Polri/PNS Polres Tanjungpinang yang akan menerima penghargaan yaitu BRIPKA Karim Ahmad dan Penda Marsuli" terang Kapolres Tanjungpinang AKBP Fernando, S.H., S.I.K.

Kapolres Tanjungpinang AKBP Fernando, S.H., S.I.K juga mengucapkan terimakasih kepada para purnawirawan atas pengabdiannya kepada Polri dan kami yang masih berdinas akan melanjutkan perjuangan tersebut, semoga apa yang belum tercapai bisa kami capai kedepan. 

Selanjutnya Kapolres Tanjungpinang  memberikan penghargaan dan cinderamata kepada Purnawirawan dan foto bersama. 



(M.HOLUL)



Foto: Istimewa

KARIMUN KEPRIAKTUAL.COM: Terdakwa Sawato Telaubanua jalani sidang perdana dengan agenda pembacaan surat dakwaan dalam kasus penyelundupan kain tekstil sebanyak 2.760 Roll yang digelar di Pengadilan Negeri Tanjung Balai Karimun, Rabu (25/11/2020).

Perkara kasus terdakwa Sawato Telaubanua dengan nomor perkara 233 / Pid.Sus / 2020 / PN Tbk ini didukung oleh lima JPU diantaranya, Sukamto, Dodi Gazali, Andriansyah, Arie Prasetyo, dan Febby Erwan Saputra. 

Diberitakan sebelumnya, pengungkapan kasus penyelundupan tekstil ini merupakan kerjasama yang bekerjasama dengan petugas patroli Kanwil DJBC Khusus Kepri, Kanwil DJBC Riau, Pangalan Sarana Operasi (Pangsarops) Bea Cukai Tipe A Tanjung Balai Karimun, Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai (KPPBC) TMP B Pekan Baru dan KPPBC TMB C Bengkalis.

Dimana penyelundupan tekstil yang diangkut menggunakan kapal KM Silvi Jaya ini berhasil digagalkan di Perairan Sungai Rawa, Kecamatan Sungai Apit, Kabupaten Siak, Provinsi Riau, pada Minggu (29/3/2020) lalu sekira pukul 21.00 Wib.

Saat itu, Sawato Telaubanua bersama Nahkoda KM Silvi Jaya, Yunsas Peni turut diamankan dan barang bukti kain tekstil baru sebanyak 2.760 yang tidak tersedia dalam manifes. Sementara ketiga rekan lainnya yakni, ALI Reno alias Rano alias Renol dan Rino belum tertangkap.

Menurut sumber terpercaya, Sawato merupakan kepercayaan bos besar dengan inisial MT yang menjalankan bisnis ilegal tersebut.

"Suwato adalah kepercayaan bos besar dengan inisial MT. Namun MT ini memiliki link yang cukup kuat di lingkungan instansi terkait. Sehingga dalam kasus ini, Suwato hanyalah sebagai tumbal," ucap sumber yang namanya tidak mau di publis.

Dalam surat dakwaan JPU, terdakwa Sawato Telaubanua didakwa pasal 102 huruf b Undang-undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2006 tentang Perubahan Atas Undang-undang Republik Indonesia Nomor: 10 Tahun 1995 tentang Kepabeanan jo pasal 55 ayat 1 ke - KUHP dengan perintah penjara delapan tahun.


Redaksi



Pemusnahan Barang Bukti Narkotika Sabu Oleh BC Batam dan Polda Kepri. 

BATAM KEPRIAKTUAL.COM: Kepala Bidang Penindakan dan Penyidikan (P2) Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Batam, Iwan Kurniawan bersama Kasubdit I Ditresnarkoba Kepolisian Daerah Kepulauan Riau (Polda Kepri), Kompol Nanang Indra Bakti musnahkan barang bukti sabu seberat 1,9 Kg di lantai 3, Markas Polda Kepri, Rabu (25/11/2020).

Barang bukti tersebut merupakan hasil tangkapan Bea Cukai Batam pada tanggal 22, 25, dan 28 Oktober 2020 yang lalu. Dan pemusnahan barang bukti juga dihadiri dan disaksikan oleh perwakilan Kejaksaan Negeri Batam, Badan Narkotika Nasional Provinsi Kepri, Kejaksaan Negeri Bali, POM Kepri, dan instansi terkait lainnya.

“Barang bukti berasal dari tiga kasus penindakan oleh Bea Cukai Batam, yg pertama dari satu orang tersangka berinisial NP di TPS PB, Tunas Bizpark Industri Estate Blok D No. 10 Kel Belian Kec. Batam Kota, Kota Batam, lalu disisihkan untuk Uji Puslabfor Polri Cab. Riau sebanyak 54,5 gram dan untuk pembuktian di persidangan sebanyak 12 gram, barang bukti yang dimusnahkan sejumlah 459,5 gram,” ujar Nanang.

Kemudian, kasus yang kedua merupakan penindakan pada tanggal 25 Oktober 2020 pukul 16.00 WIB, di TPS AEI.

“Yang kedua dari tersangka yang sama berinisial NP, jumlah total barang bukti yang disita dari adalah seberat 531 gram, lalu disisihkan untuk Uji Puslabfor Polri Cab. Riau sebanyak 54,2 gram dan untuk pembuktian di persidangan sebanyak 10 gram, yang dimusnahkan sejumlah 466,8 gram,” lanjut Nanang.

Selanjutnya, yang ketiga adalah penindakan pada tanggal 28 Oktober 2020 di Pelabuhan Batu Ampar.

“Yang terakhir, barang bukti seberat 1,058 gram yang berasal dari dua orang tersangka berinisial FR dan DS dengan TKP di Terminal Keberangkatan Pelabuhan Batu Ampar Kec. Batu ampar, Kota Batam, Kepri, lalu disisihkan untuk Uji Puslabfor Polri Cab. Riau sebanyak 65,2 gram dan untuk pembuktian di persidangan sebanyak 8 gram, yang dimusnahkan sejumlah 984,8 gram,” jelas Nanang.

Sehingga, total barang bukti sabu yang dimusnahkan adalah seberat 1,9 Kg dilakukan dengan cara dimasukan kedalam air panas dan dibuang ke dalam septic tank.

“Atas perbuatanya para tersangka dikenakan Pasal 114 ayat (2) dan/atau Pasal 112 ayat (2), Juncto Pasal 132 (1) Undang - Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman mati atau pidana seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 5 tahun atau paling lama 20 tahun,” pungkas Nanang.

Pemusnahan yang dilaksanakan tersebut merupakan bentuk komitmen Bea Cukai Batam dalam hal pemberantasan narkoba, demi menyelamatkan generasi bangsa dari rusaknya moral dan kesehatan.

“Hal ini merupakan wujud sinergi yang baik dan berkelanjutan antara Bea Cukai Batam, dalam hal ini P2, dengan rekan-rekan dari Satresnarkoba Kepolisian Daerah Kepri, untuk pemberantasan narkoba yang sangat merusak kesehatan dan moral generasi bangsa,” tutup Iwan di akhir kegiatan pemusnahan.


Redaksi/Humas BC Batam



Kecalakaan Maut Pengendara Motor. 

BATAM KEPRIAKTUAL.COM: Seorang pria pemotor yang mengendarai Yamaha Vega Nopol BP 5129 ER tewas seketika di Jalan Diponegoro tepat di depan TPU Tamiang, Sekupang, Kota Batam pada Selasa (24/11/2020) sekira pukul 16.00 Wib.

Pria yang mengenakan Jaket berwarna merah dengan celana waran hitam itu tewas ditempat usai  terlindas Mobil Truk Nopol BP 9720 ZE.

Tampak bagian kepala pria itu remuk hingga terburai disepanjang jalan dengan kondisi yang sangat mengganaskan.

Menurut pengakuan sang Supir Truk tersebut,insiden kecelakaan maut itu terjadi saat dirinya tengah mengendarai mobilnya dari arah Batu Aji menuju Sekupang.

"Setiba di jalan Sei Tamiang, tiba-tiba motornya rem mendadak hingga terjatuh tepat disebelah kanan mobil saya. Saya pun tak bisa mengelak lagi," jelas Nahum.

Tak berapa lama usai kejadian tersebut, anggota Satlantas Polresta Barelang Pos 9011 Simpang Basecamp dan Batara Biru Polsek Sekupang langsung mengevakuasi korban ke RS Embung Fatimah, Batu Aji, Kota Batam.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Satlantas Polresta Barelang belum dapat dikonfirmasi guna dimintai keterangan lebih lanjut.


Redaksi



Barang Bukti Narkotika Yang Diamankan dari Tiga Tersangka. 

BATAM KEPRIAKTUAL.COM: Subdit 2 Ditresnarkoba Polda Kepri bekuk tiga pelaku bisnis Narkotika dipinggir jalan, persisnya didepan PT Maju Prima Industri Jalan Sei Ijang kecamatan Sagulung kota Batam pada Minggu (15/11/2020) dini hari.

Ketiga tersangka diantaranya dua pria dan seorang wanita yakni, Joni alias Jhon, Moktar Nasrul Shafiq yang diketahui merupakan warga negara Malaysia dan Rhanticha.

Dirnarkoba Polda Kepri, Kombes Pol Muji menjelaskan kronologi pengungkapan kasus Narkotika itu bermula dari informasi yang didapatkan dari Masyarakat.

"Informasi yang dihimpun dari masyarakat bahwa di laut perbatasan Indonesia dan Malaysia bakal ada transaksi Narkotika jenis Sabu," unggap Muji kepada haluankepri.com, Selasa (24/11/2020) sore. 

Kemudian team Opsnal Ditresnarkoba Polda Kepri yang di pimpin oleh Wadir Narkoba Polda Kepri AKBP Dasmin Ginting Sik dan Kasubdit 2 Kompol Henry Andar H. Sibarani melakukan Observasi di laut perbatasan Indonesia dan malaysia.

"Namun dalam observasi tersebut tidak ditemukan hal yang dimaksud," kata Muji.

Selanjutnya, team bergerak menuju pelabuhan sagulung dan berhasil melakukan penangkapan terhadap dua orang laki-laki Joni Alias John dan Moktar Nasrul Shafiq (Warga Negara Malaysia) dan seorang perempuan, Rhanticha.

Dari ketiga pelaku, Polisi berhasil menyita barang bukti sabu 1Kg yang dibungkus dalam kemasan teh Cina, 10 butir yang diduga H 5 (Happy Five), 1 Unit Honda Beat dengan Nopol BP 2056 HM, 4 Unit HP berbagai merk dan 1 buah tas ransel.

Kini ketiga pelaku sudah diamankan di Mapolda Kepri guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.


Redaksi



Pemberangkatan 32 Putra Putri Terbaik Kepri. 

TANJUNGPINANG KEPRIAKTUAL.COM: Asisten Personel Komandan Pangkalan Utama TNI Angkatan Laut (Aspers Danlantamal) IV Tanjungpinang Kolonel Laut (KH/W) Dewi Lestari, S.Pd., M. Tr. Hanla., M.M.,CHRMP., mewakili Komandan Lantamal IV (Danlantamal IV) Tanjungpinang  Laksamana Pertama TNI Indarto Budiarto, S.E., M.Han.,  memberangkatkan 32 orang putra-putra terbaik Calon Bintara Prajurit Karir (PK) asal Panitia Daerah (Panda) Kepri, untuk mengikuti menghadapi seleksi tingkat pusat, di lapangan apel Mako Lantamal IV Jl. Yos Sudarso No.1 Batu Hitam Tanjungpinang Kepri, Selasa pagi (24/11/2020).

Sebelum memberangkatkan ke Lembaga Penyediaan Tenaga TNI Angkatan Laut (Lapetal) Malang Jawa Timur, Aspers Danlantamal IV terlebih dahulu memberikan sambutan pada upacara pelepasan para Caba PK tahun 2020.

“Saya selaku sekretaris Panda Tanjungpinang turut bangga dengan terpilihnya kalian sebanyak 32 orang untuk mengikuti pada tingkat pusat, disan akan mengikuti beberapa test namun tidak lengkap seperti tahun-tahun sebelumnya," tuturnya Aspers. 

Selanjutnya, kata Aspers Danlantamal IV, tetap minta doa dari orang tua dan keluarga karena kalian selama satu minggu masih harus berjuang dengan peserta dari Panda-Panda  lainnya. 

"Tetap jaga kondisi fisik setelah disana karena cuaca yang sering hujan, tetap fokus dalam menghadapi seleksi, Komadan berharap kalian semua dapat lulus semuanya, serta jaga nama baik Panda Tanjungpinang," pungkasnya.


Red/Dispen Lantamal IV Tanjungpinang




Foto Bersama Pangkogabwilhan I dengan Pjs Gubernur Kepri. 

TANJUNGPINANG KEPRIAKTUAL.COM: Pangkogabwilhan I Laksdya TNI IN.G. Ariawan SEMM menerima kunjungan Pjs.Gubernur Kepri Dr.H.Bahtiar Baharuddin di ruang kerja Pangkogabwilhan I Jalan MTHaryono km 3,5 Tanjung Pinang, Senin (23/11/2020).
  
Kegiatan Kunjungan PJs.Gubernur Kepri, selain bersilaturahmi juga berdiskusi membahas berbagai permasalahan tentang penanganan Covid 19 di Kepulauan Riau. memberikan bantuan 50.000 masker kepada Kogabwilhan I yang diterima langsung oleh Pangkogabwilhan I Laksdya TNI I NG Ariawan SEMM 

Dalam kesempatan tersebut Pangkogabwilhan I didampingi Asops Kas Kogabwilhan I Laksma TNI Aryantio Condro Wibowo, Irkogabwilhan I Laksma TNI Sri Gunanto, Aspotwil Kas Kogabwilhan I Brigjen TNI Rafael Granada Baay. 

Adapun Pjs Gubernur Kepri didampingi oleh kepala dinas kesehatan Propinsi Kepri Moch.Bisri S.KM., M.Kes., Kepala Dinas Perhubungan Propinsi Kepri Junaidi, Kabag Protokol

Dalam kata situasi tersebut Pangkogabwilhan Saya ajakan agar pemerintah dan masyarakat dapat masuk dalam mengatasi pandemi covid 19 sekaligus ucapan terima kasih kepada Pemda Propinsi Kepri atas bantuan yang telah diberikan. 

Demikian pula, Pjs Gubernur Kepri Dr.H.Bahtiar Baharuddin M.Si juga menyampaikan bahwa dalam penanganan pandemi covid-19 di Kepri tidak bisa hanya melibatkan Pemda saja, namun butuh dukungan dari aparat TNI Khususnya Kogabwilhan I yang selama ini telah berperan serta dalam penanganan Wabah Covid-19 mulai dari Pulau Natuna, Pulau Sebaru, RSD wisma Atlet Kemayoran Jakarta, dan RSKI Pulau Galang Batam. 

(M.HOLUL)


Tersangka AZ (Tengah) Diamankan Tim Intelijen dan Pidsus Kejati Kepri. (Foto: Istimewa). 

TANJUNGPINANG KEPRIAKTUAL.COM: Tim Intelijen dan tim Pidsus Kejaksaan Tinggi Kepulauan Kepri (Kejati Kepri) berhasil mengamankan tersangka AZ, kasus dugaan Tindak Pidana Korupsi pengadaan alat praktek otomotif rekayasa anggaran Dinas Pendidikan Provinsi Kepri tahun 2018.

Dikutip dari halaman facbook Kejati Kepri, Senin (23/11-2020). Tersangka diamankan berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau Nomor: Print-05/L.10/Fd.1/07/2019 tanggal 18 Maret 2019.

Dan tersangka AZ merupakan penyedia barang jasa, diamankan di Palm Residences Summarecon Bekasi, Jawa Barat pada hari Jumat (20/11-2020) sekitar pukul 09.50 WIB.

Tersangka AZ (Swasta) asal Lampung tersebut beralamat di Jl. Manggis 1 RT. 006 / RW. 007 No. 04 Manggarai Selatan, Tebet, sebelumnya sudah dipanggil 3 kali oleh Penyidik. Namun tidak memenuhi panggilan.

Dan tersangka selama ini berpindah pindah rumah dan terakhir yang bersangkutan mengontrak rumah di Palm Residences Summarecon Bekasi yang baru di tempati selama 3 bulan.

Akibat perbuatan tersangka negara dirugikan  sebesar Rp. 777.200.000,00. Saat ini tersangka sudah ditahan di Rutan Negara Tanjung Pinang setelah sebelum dilakukan test Covid sesuai prosedur Protokol Kesehatan.


Redaksi



Foto: Istimewa. 

TANJUNGPINANG KEPRIAKTUAL.COM: Ketua Badan Pengawas Pemilu Provinsi Kepulauan Riau (Bawaslu Kepri) Sjahri Papene terkonfirmasi COVID-19 berdasarkan hasil pemeriksaan tes usap.

Anggota Bawaslu Kepri Said Abdullah Dahlawi, di Tanjungpinang, Jumat (20/11), membenarkan Sjahri tertular COVID-19 setelah pulang dari Jakarta memenuhi undangan Bawaslu RI.

"Saya mendapat kabar dari beliau bahwa hasil swab (tes usap) positif. Beliau baru pulang dinas dari Jakarta," katanya.

Said mengemukakan Sjahri dalam kondisi baik. "Hanya sedikit demam," ucapnya.

Sjahri sudah sepekan tidak masuk kantor karena dinas luar daerah sehingga Said berharap tidak ada staf yang tertular.

"Sebelum kegiatan di Jakarta, Pak Sjahri mengikuti kegiatan di wilayah timur Indonesia," katanya.

Bawaslu Kepri tetap melaksanakan kegiatan pengawasan seperti biasa. Anggota Bawaslu Kepri akan memilih dan menentukan pelaksana harian menggantikan Sjahri untuk sementara waktu.

Sementara itu Kepada Dinas Kesehatan Kepri Bisri mengatakan pihaknya akan melakukan penelusuran terhadap orang-orang yang kontak erat dengan Sjahri.

"Kami akan melakukan tindakan medis sesuai mekanisme. Mudah-mudahan Pak Sjahri segera sembuh," ujarnya.


Sumber: Diskominfo Kepri. 



Foto Istimewa. 

TANJUNGPINANG KEPRIAKTUAL.COM: Dua dari tiga anggota KPU Provinsi Kepulauan Riau yang terkonfirmasi COVID-19 dalam masa pemulihan setelah dirawat di rumah sakit sejak awal November 2020.

Anggota KPU Kepri Arison, di Tanjungpinang, Jumat (20/11), mengatakan, dua orang rekan kerjanya, Priyo Handoko dan Parlindungan Sihombing dalam kondisi baik.

Parlindungan keluar dari rumah sakit setelah dirawat dan menjalani karantina terpadu. Sejak Kamis (19/11) Perlindungan menjalani isolasi mandiri di kediamannya sambil menunggu hasil pemeriksaan tes usap.

"Pak Priyo masih dirawat di rumah sakit untuk pemulihan. Mudah-mudahan segera sembuh, dan dapat bekerja kembali," katanya dikutip dari situs Diskominfo Kepri. 

Arison sendiri divonis terkonfirmasi COVID-19 pada awal November 2020. Namun Arison tidak bergejala sehingga hanya menjalani karantina terpadu di Gedung Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan Kepri di Kecamatan Toapaya, Kabupaten Bintan selama 14 hari. Hasil pemeriksaan tes kedua dan ketiga pada 7 November 2020 terhadap dirinya juga negatif.

"Saya selesai menjalani karantina terpadu pada 17 November 2020," ucapnya.

Anggota ketiga KPU Kepri itu tertular COVID-19 setelah dinas ke Jakarta. Namun yang memiliki gejala hanya Priyo, kemudian Perlindungan. Akibatnya, seluruh staf yang kontak dengan ketiga anggota KPU Kepri menjalani tes usap.

Dari hasil tes usap, delapan orang staf KPU Kepri terkofirmasi COVID-19.

Akibat permasalahan tersebut, sejumlah tahapan pilkada terganggu, meski tetap dilaksanakan. Tahapan debat terbuka Pilkada Kepri yang awalnya direncanakan tiga kali, terpaksa hanya sekali.

Debat terbuka kandidat pilkada itu disiarkan langsung di TVRI pukul 19.00-21.00 WIB.

"Keputusan itu disepakati oleh peserta pilkada," kata Ketua KPU Kepri Sriwati.


Redaksi



Author Name

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.