Transaksi Sabu 1Kg, Ditresnarkoba Polda Kepri Bekuk Warga Malaysia di Pelabuhan Sagulung

Barang Bukti Narkotika Yang Diamankan dari Tiga Tersangka. 

BATAM KEPRIAKTUAL.COM: Subdit 2 Ditresnarkoba Polda Kepri bekuk tiga pelaku bisnis Narkotika dipinggir jalan, persisnya didepan PT Maju Prima Industri Jalan Sei Ijang kecamatan Sagulung kota Batam pada Minggu (15/11/2020) dini hari.

Ketiga tersangka diantaranya dua pria dan seorang wanita yakni, Joni alias Jhon, Moktar Nasrul Shafiq yang diketahui merupakan warga negara Malaysia dan Rhanticha.

Dirnarkoba Polda Kepri, Kombes Pol Muji menjelaskan kronologi pengungkapan kasus Narkotika itu bermula dari informasi yang didapatkan dari Masyarakat.

"Informasi yang dihimpun dari masyarakat bahwa di laut perbatasan Indonesia dan Malaysia bakal ada transaksi Narkotika jenis Sabu," unggap Muji kepada haluankepri.com, Selasa (24/11/2020) sore. 

Kemudian team Opsnal Ditresnarkoba Polda Kepri yang di pimpin oleh Wadir Narkoba Polda Kepri AKBP Dasmin Ginting Sik dan Kasubdit 2 Kompol Henry Andar H. Sibarani melakukan Observasi di laut perbatasan Indonesia dan malaysia.

"Namun dalam observasi tersebut tidak ditemukan hal yang dimaksud," kata Muji.

Selanjutnya, team bergerak menuju pelabuhan sagulung dan berhasil melakukan penangkapan terhadap dua orang laki-laki Joni Alias John dan Moktar Nasrul Shafiq (Warga Negara Malaysia) dan seorang perempuan, Rhanticha.

Dari ketiga pelaku, Polisi berhasil menyita barang bukti sabu 1Kg yang dibungkus dalam kemasan teh Cina, 10 butir yang diduga H 5 (Happy Five), 1 Unit Honda Beat dengan Nopol BP 2056 HM, 4 Unit HP berbagai merk dan 1 buah tas ransel.

Kini ketiga pelaku sudah diamankan di Mapolda Kepri guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.


Redaksi



Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator sebagaimana diatur dalam UU ITE. #MariBijakBerkomentar.



Posting Komentar

[blogger]

Author Name

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.