Plt Gubernur Kepri, Isdianto (Fhoto: Is).
BATAM KEPRIAKTUAL.COM: Respons cepat dilakukan Ketua Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Kepri yang juga Gubernur Kepri Isdianto begitu mendengar laporan Ketua Tim Posko Covid-19 Kepri di Batam, Buralimar bahwa tenaga kesehatan di Rumah Sakit Khusus Infeksi Galang membutuhkan madu, Selasa(9/6).

Dikutip dari situs Diskominfo Kepri, serta merta Isdianto langsung mengeluarkan ponsel dan mencari sesuatu lalu menghubungi seseorang. Dari suara telepon terdengar seseorang menjawab salam dari Ketua Satgas Kepri yang mempunyai pembawaan tenang ini. Dan Isdianto langsung mengutarakan maksudnya menelpon.

"Kapan ada pesawat ke Batam? Tolong awak carikan dan kirimkan madu 20 liter ya. Nanti Posko Covid-29 Kepri Batam yang menyelesaikan pembayarannya," pinta Isdianto. Permintaan Isdianto langsung disambung dengan kata "siap" oleh orang tersebut.

Perhatian Isdianto dalam percepatan melawan Covid-19 ini di Batam memang cukup besar. Mengingat 54 persen penduduk Kepri berdomisili di Batam. Kepadatan penduduk sangat berpengaruh pada banyaknya kasus masyarakat yang terinfeksi. Keputusan untuk membentuk posko Covid-19 Kepri di Batam juga atas kondisi tersebut.

"Tim Posko Batam sangat bersemangat saya lihat. Teruslah bergerak. Berikan layanan dan rasa nyaman kepada masyatakat. Dan berikan informasi yang menenangkan sehingga masyarakat punya semangat yang sama denga kita untuk melawan Covid-19," pinta Isdianto.

Karena itu jugalah laporan-laporan Tim Posko Covid-19 Kepri dari lapangan, cepat ditanggapi dan dicarikan solusi. Seperti aspirasi yang disampaikan para tenaga kesehatan RS Khusus Covid-19 Galang misalnya yang membutuhkan madu untuk menjaga stamina. Isdianto langsung merespons dan memesankan madu asli Kabupaten Natuna.

Penyerahan madu nantinya akan dilakukan langsung oleh Isdianto sekaligus mengucapkan terima kasih atas keseriusan tenaga medis rumah sakit tersebut dalam menangani pasien yang terpapar.

Isdianto juga berharap pasien-pasien yang terpapar Covid-19 difokuskan pengobatannya di Galang seluruhnya. Harapan itu muncul karena banyaknya masyarakat yang melapor takut ke Rumah Sakit rujukan covid untuk berobat penyakit lain.

"Namun hal ini harus kita bahas secara matang tanpa menimbulkan masalah baru. Tujuan kita semua baik untuk masyarakat," terang Isdianto.

Lebih lanjut, Ketua Tim Posko Covid-19 Kepri di Batam, Buralimar mengaku merasa senang aspirasi tenaga kesehatan RS Khusus Covid-19 Galang langsung direspons cepat oleh Gubernur. Bahkan Gubernur langsung memesan ke Natuna yang terkenal penghasil madu hutan yang berkualitas baik.

"Kebutuhan para nakes mereka sampaikan 40 liter. Tapi kita bantu sesuai kesanggupan kita. Makanya kita sangat berterima kasih pada pak Gubernur yang langsung memenuhi permintaan nakes RS Khusus Covid-19 Galang," tutur Buralimar.

Meski baru dibentuk tanggal 27 Mei 2020, Tim Posko Lawan Covid-19 Kepri di Batam menurut Buralimar sudah langsung kerja keras. Mulai dari rapat internal, rapat koordinasi pusat dan Kota, membangun kerjasama dengan media cetak dan elektronik, skrining dan tracing sampai pada pembagian sembako.

"Masih banyak PR-PR gerak cepat yang harus kami lakukan sehingga koordinasi kami dengan Pemko Batam belum terlalu maksimal. Kami minta maaf pada Walikota Batam, apabila dalam pelaksanaan misi lawan Covid-19 ada yang belum sempurna," tambah Buralimar.

(***)


Plt Gubernur Kepri, Isdianto (Fhoto: Istimewa). 
BATAM KEPRIAKTUAL.COM: Pelaksana tugas Gubernur Kepri Isdianto menegaskan kembali arahannya kepada Tim Posko Lawan Covid-19 Kepri di Batam. "Tim ini dibentuk untuk membantu Pemerintah Kota Batam dalam melawan pandemi covid19," tegas Isdianto.

Hal ini disampaikan Plt Gubernur Kepri Isdianto dalam kunjungan mendadak di Posko Lantai 7 Graha Kepri, Selasa (9/6).

Plt Gubernur Kepri secara khusus mengingatkan Tim Posko Lawan Covid-19 Kepri di Batam, yang dipimpin oleh Buralimar, bahwa kehadiran tim ini semata mata untuk membantu Pemko Batam dalam melawan pandemi Covid-19. Seperti diketahui bahwa Batam adalah wilayah Provinsi Kepri yang memiliki penduduk terbanyak dan merupakan pusat ekonomi Kepri dan Indonesia.

"Kami berharap kehadiran tim ini dapat memberi rasa nyaman dan rasa yakin kepada masyarakat. Bahwa Pemerintah Daerah sangat serius dan sangat peduli atas upaya mengatasi penyebaran pandemi covid 19," ujar Isdianto, dikutip dari situs Diskominfo Kepri.

Isdianto berharap Tim Posko dapat bersama sama Pemerintah Kota Batam menggugah kesadaran masyarakat agar tetap serius dan bersama dengan Pemerintah bersatu melawan penyebaran Covid-19.

"Dengan bersama-sama, saya yakin kita bisa membuat Covid-19 sirna dari Kepri," harap

Isdianto. Plt Gubernur Kepri juga memuji Buralimar selaku Ketua Tim Posko dan para anggota Tim yang tetap semangat mengemban amanah dan tugas yang dibebankan.

"Saya melihat tim masih semangat, mudah mudahan ini bermanfaat bagi masyarakat," tutup Isdianto.

(***)


Fhoto: Istimewa. 
JAKARTA KEPRIAKTUAL.COM: Pemerintah daerah atau pemda dinilai memegang peran kunci untuk menyosialisasikan tatanan normal baru ditengah Covid-19 yang masih mewabah. Lebih dari itu, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) bersama Kementerian Dalam Negeri mengadakan program kompetisi inovasi penanganan Covid-19 bagi pemda.

“Kementerian Dalam Negeri menginisiasi lomba inovasi daerah dalam penyiapan dan rencana pelaksanaan tatanan normal baru produktif dan aman Covid-19,” jelas Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, dalam Rapat Koordinasi dan Sinergi Pembinaan Inovasi Daerah yang dilakukan secara virtual, di Jakarta, Senin (08/06).

Mantan Kapolri tersebut mengungkapkan, lomba ini dilakukan juga sebagai ajang sosialisasi penerapan new normal life di tujuh sektor. Ketujuh sektor tersebut adalah pasar tradisional, pasar modern (mal dan minimarket), restoran, hotel, Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), tempat wisata, dan transportasi umum.

Dijelaskan, daerah yang akan dilombakan memiliki kriteria penilaian. Kriteria penilaian ini terdiri dari kesesuaian protokol Covid-19, dapat direplikasi atau menjadi model yang dapat diaplikasi dan ditiru oleh daerah lain, adanya kreativitas dan sesuatu yang baru, serta adanya kerja sama dan kolaborasi. “Karena pemerintah daerah perlu bekerja sama dengan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), sektor usaha, tokoh masyarakat untuk mengelola tujuh sektor ini, tidak bisa dikerjakan sendiri,” jelas Tito.

Output inovasi tersebut berbentuk video dengan durasi satu hingga dua menit di tujuh sektor dan memperlihatkan bagaimana protokol Covid-19 dapat diterapkan dan kehidupan tetap bisa berjalan. Tim penilai dalam program tersebut yakni Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Keuangan, Kementerian Kesehatan, Kementerian PANRB, Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, serta Gugus Tugas Covid-19.

Tito menambahkan tujuan utamanya adalah membangun dan membangkitkan daerah-daerah untuk berinovasi di tujuh sektor tersebut, berkompetisi satu sama lain untuk membuat inovasi new normal. “Dengan bangkitnya pemerintah daerah dipandang akan menjadi motor penggerak wacana new normal life dalam konteks nasional dan yang kedua kita mengharapkan masyarakat betul-betul memahami dengan melihat video yang dibuat oleh pemerintah daerah,” ujarnya.

Disampaikan, dalam data Badan Penelitian dan Pengembangan Kementerian Dalam Negeri, hingga saat ini terdapat 856 video, dengan pemerintah provinsi 74 video, pemerintah kabupaten 523 video, pemerintah kota 151 video, dan pemerintah kabupaten tertinggal atau perbatasan empat video. Menteri Tito meminta untuk daerah-daerah yang belum berpartisipasi terutama daerah tertinggal untuk dapat berpartisipasi.

Untuk deadline pembuatan dan pengumpulan video diperpanjang hingga tanggal 15 Juni 2020, kemudian video tersebut akan dinilai oleh tim penilai dari tanggal 16 hingga 19 Juni 2020. Pengumuman pemenang akan diumumkan pada tanggal 22 Juni 2020. “Kami harapkan dari tim penilai sudah bisa bekerja mendalami dan melihat video mana yang baik untuk disemua sektor ,” tutur Menteri Tito.

Dalam kesempatan tersebut, Deputi Bidang Pelayanan Publik Kementerian PANRB Diah Natalisa berkesempatan menjadi narasumber yang memaparkan kebijakan inovasi pelayanan pubik. Diah menyampaikan bahwa Kementerian PANRB berinisiatif untuk memberikan apresiasi bagi para inovator yang melakukan inovasi pelayanan publik penanganan Covid-19. Hal ini dituangkan melalui Keputusan Menteri PANRB No.109/2020 tentang Apresiasi Inovasi Pelayanan Publik Penanganan Covid-19.

Kegiatan tersebut dilakukan dalam mengapresiasi para inovator yang melakukan inovasi, dan menyebarluaskan praktik baik/inovasi dalam penanganan Covid-19 agar menjadi inspirasi bagi yang lain. “Serta menjawab panggilan dari Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD) kepada berbagai negara di dunia untuk menyumbangkan praktik inovatif (innovative responses) terhadap pandemi Covid-19,” ujar Diah.

Mekanisme dalam menghimpun inovasi pelayanan publik penanganan Covid-19 menggunakan dua cara. Cara yang digunakan adalah dengan melakukan pencarian inovasi melalui media sosial, serta dengan melakukan pengumuman kepada instansi pemerintah, lembaga masyarakat, dan perorangan untuk mendaftarkan inovasinya pada aplikasi Jaringan Inovasi Pelayanan Publik Nasional (JIPPNAS). Saat ini total pendaftaran inovasi pelayanan publik penanganan Covid-19 pada website JIPPNAS mencapai 188 peserta.

Apresiasi Inovasi Pelayanan Publik Penanganan Covid-19 akan diberikan kepada instansi pemerintah, instansi swasta, serta masyarakat umum baik individu maupun organisasi. Lebih lanjut disampaikan bahwa inovasi pelayanan publik penanganan Covid-19 terbagi dalam tiga kategori. Pertama, respon cepat tanggap atau Quick Wins. Kedua, kategori pengetahuan publik atau Public Knowledge yang merupakan inovasi yang dibuat untuk meningkatkan pengetahuan, kesadaran, serta perilaku masyarakat tentang Covid-19 dan upaya pencegahannya.

Kategori yang ketiga yakni ketangguhan massal (massive/social resilience), merupakan kategori inovasi tentang pencegahan ataupun mitigasi kegawatdaruratan Covid-19 yang berkelanjutan dan dengan jangkauan kemanfaatan yang luas (lintas daerah, provinsi, bahkan nasional) baik dalam jangka pendek maupun panjang. “Termasuk dalam kelompok ini adalah kreasi kegiatan-kegiatan daring untuk dukungan aktivitas di rumah sehingga warga betah tinggal di rumah saat Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) ataupun work from home,” ungkap Guru Besar Universitas Sriwijaya tersebut.

Perlu ditegaskan, meski hampir serupa, kompetisi yang diadakan Kementerian PANRB dan Kemendagri memiliki perbedaan dari segi bentuk program, target peserta, sektor yang dinilai, serta kriteria penilaian. “Dari hal ini dapat disimpulkan bahwa kegiatan yang kita lakukan ini menyasar hal yang berbeda, tidak tumpang tindih, namun justru sangat bisa untuk saling bersinergi dan saling melengkapi,” pungkas Diah.

Sumber: fik/HUMAS MENPANRB


Istri Alm Wali Kota Tanjungpinang Syahrul. (Fhoto: Humas) 
TANJUNGPINANG KEPRIAKTUAL.COM: Juariyah Syahrul (53), istri dari Syahrul (almarhum), mantan Wali Kota Tanjungpinang akhirnya dinyatakan sembuh dari COVID-19 setelah 10 kali swab.

Kepala Dinas Kesehatan Tanjungpinang Rustam mengatakan, merasa gembira akhirnya Juariyah alias Juju dinyatakan sembuh setelah swab ke-9 dan ke-10 yang diperiksa dengan metode PCR, hasilnya negatif.

"Bu Juju salah satu pasien COVID-19 terlama. Alhamdulillah, akhirnya sembuh," kata Rustam, Selasa (9/6-2020) di Tanjungpinang, dikutip dari situs Diskominfo Kepri.

Berdasarkan riwayat kesehatannya, pertama kali Juju diambil swab pada 12 April 2020. Juju diambil swab lantaran suaminya yang saat itu masih menjabat sebagai Wali Kota Tanjungpinang positif COVID-19.

Swab pertama hasilnya positif mengidap COVID-19. Kemudian swab kedua pada 27 April 2020, dan swab ketiga pada 30 April 2020, hasilnya juga positif.

Sementara swab keempat pada 5 Mei 2020, hasilnya negatif. Sedangkan pemeriksaan swab kelima 9 Mei 2020, swab keenam 20 Mei 2020, swab ketujuh 21 Mei 2020 hasilnya positif.

"Swab kedelapan, kesembilan dan kesepuluh membuahkan hasil negatif," ujarnya.

Rustam menjelaskan Juju merupakan pasien positif  COVID-19 ke-19, yang dinyatakan mengidap virus itu berdasarkan hasil pemeriksaan PCR pada 17 April 2020.

"Terhadap pasien ini dilakukan karantina mandiri karena memungkinkan berdasarkan analisis kesehatan. Beliau melakukan karantina selama 52 hari," ucapnya.

Jumlah pasien yang sembuh dari COVID-19 di Tanjungpinang bertambah menjadi 22 orang. Sementara yang masih dirawat sebanyak 2 orang.

"Pasien positif COVID-19 yang meninggal dunia sebanyak 3 orang," tuturnya.

(***)


Kapal KM Wahyu Ditangkap DJBC Kepri Beberapa Lalu. 
BATAM KEPRIAKTUAL.COM: Terkait penangkapan kapal KM Wahyu oleh Satgas Gabungan Operasi Jaring Sriwijaya 2020 pada Minggu (31/5/2020) lalu. Kantor Wilayah DJBC Khusus Kepulauan Riau menyatakan, kasus tersebut tidak memenuhi kriteria unsur pidana Kepabeanan.

Kata Humas DJBC Kepri, Awaludin, setelah dilakukan pendalaman dan penelitian lebih lanjut terkait kasus KM. Wahyu, diperoleh kesimpulan bahwa kasus tersebut tidak memenuhi kriteria unsur pidana Kepabeanan.

"Barang Kena Cukai berupa Rokok/Hasil Tembakau yang diangkut dengan sarana pengangkut KM. Wahyu dapat dibuktikan diangkut dengan tujuan Luar Daerah Pabean dan jenis/merek Barang Kena Cukai berupa Rokok/Hasil Tembakau tersebut tidak memiliki pasar di dalam negeri," ujar Humas DJBC Kepri, Awaludin kepada media ini Rabu (10/6-2020).

Lanjutnya, sarana pengangkut telah melakukan pelanggaran administrasi Kepabeanan. Karena tidak menyampaikan pemberitahuan pabean berupa Outward Manifest saat keluar dari Batam menuju Singapura sehingga telah melanggar pasal 9A ayat 3 Undang-Undang Kepabeanan dan dikenakan denda administratif sebesar Rp 10.000.000.

"Kapal tersebut dapat melanjutkan pelayarannya setelah menyelesaikan denda administratif," kata Awaludin.

Baca Juga:

Kapal Pengusaha Ditangkap BC Karimun, Haji Permata: Saya Akan Ambil Langkah Hukum


Diberitakan sebelumnya, Penegahan kapal cargo milik pengusaha Batam oleh Patroli DJBC Kepri, menuai protees keras dari sang pemilik.

Diketahui, Senin (1/6) sore kemarin, patroli Bea Cukai Kanwil Kepri menangkap kapal milik Haji Permata diperairan Malaysia.

"Kapal itu di tangkap oleh patroli BC Karimun di perairan Malayasia dan saya akan lakukan langkah hukum kepada institusi bea cukai Karimun," tegas pria asal sulawesi itu, Selasa (2/6) siang.

Kejadian penangkapan itu sambung permata, dilakukan Bea Cukai Karimun sekitar pukul 4 sore waktu negara Malaysia.

Menurutnya, penangkapan itu telah melanggar Standard Operasional Prosedur (SOP) karena penangkapan itu bukan perairan wilayah hukum Indonesia melainkan wilayah hukum Malaysia.

Baca Juga:

DJBC Kepri Ungkap Penangkapan Kapal Kayu Bermuatan BKC HT


"Pada saat ditegah oleh Bea cukai Karimun kapalnya berada di titik koordinat 01°16.660 N 104°11.020 E yakni sekitar 3 Mill dari bibir pantai Malaysia petronas," terang permata kepada awak media ini.

Akibat penangkapan kapal kayu itu hj permata  mengaku sangat merugi atas tindakan bea cukai Karimun yang telah membawa kapal yang bukan wewenangnya.

Lanjut Permata, Kapalnya sudah ditangkap dan diperiksa oleh pihak BC Karimun, namun tidak ditemukan ada barang dari Indonesia tapi kapal tetap dibawa ke kantor Bea Cukai yang berada di karimun itu sangat merugikan dirinya.

"Saya akan tuntut kerugian saya" jelasnya.

Pria asal Bugis itu kembali menjelaskan kepada para awak media, dirinya hanyalah sebagai transportasi saja dan pemilik barang adalah milik orang Malaysia. Dan sampai sekarang, kata Permata, belum tahu kapalnya di bawah kekantor dengan alasan pemeriksaan.

"Dokumen kapal saya lengkap semua, kenapa harus ditahan sama Bea Cukai. Apa dasarnya BC Karimun menahan kapalnya?," kata Haji Permata.

Lanjutnya, kerugian yang dialaminya bukan kali ini saja, sebelumnya haji permata mengalami kerugian dengan meninggalnya 2 ABK beberapa bulan lalu, pada saat itu kapal miliknya ditabrak kapal patroli beacukai Karimun.

Ketika ditanya kapan pengusaha Batam itu akan menempuh jalur hukum pihaknya hanya menjawab akan mengatur waktunya dengan kuasa hukumnya, yang pasti kata Permata akan tempuh jalur hukum.

"Kalau kita salahsilahkan disikat tapi kita tidak salah ngapain harus ditangkap," jelasnya.

Sementara itu Kanwil Bea cukai Karimun, Agus Yulianto ketika dikonfirmasi terkait adanya kapal yang ditegah oleh Bea Cukai Karimun pihaknya menjawab dirinya belum mendapatkan laporan.

"Belum ada laporan penangkapan, hanya ada beberapa pemeriksaan," jawabnya singkat.


Alfred


Terdakwa Jaenal Jae, saat mengikauti sidang online (Fhoto: Istimewa).
BATAM KEPRIAKTUAL.COM: Kasus perkara mikol dan rokok ilegal tangkapan Bea Cukai Batam dan TNI di Komplek pergudangan Villa Mas Blok A13 nomor 4 Sungai Panas, Kota Batam "dituntut" Jaksa Penuntut Umum (JPU) Mega Tri Astuti.

Terdakwa Jaenal Jae dituntut JPU dengan hukuman kurungan penjara, karena terbukti melanggar pasal 54 Undang– undang Nomor 39 Tahun 2007 tentang Perubahan Atas Undang–undang Nomor 11 Tahun 1995 tentang Cukai.

"Menuntut terdakwa Jaenal Jae dengan kurungan penjara selama 2 tahun dan 6 bulan, denda Rp 11.270.514.242 subsidar 6 bulan kurungan," kata JPU Mega saat membacakan amar tuntutanya, Senin(8/6/2020) kemarin.

Dalam amar tuntutan JPU Mega Tri Astuti menyatakan, barang bukti minuman dan rokok dirampas untuk dimusnahkan.

Setelah mendengarkan tuntutan JPU, terdakwa Jaenal Jae menyampaikan pembelaan secara lisan memohon keringanan hukuman.

Baca Juga:

Kasus Mikol dan Rokok Tanpa Cukai Tangkapan BC Batam, Jaenal Jae Terkesan Pasang Badan


Diketahui petugas Bea dan Cukai Batam mengungkap kasus mikol dan rokok ilegal di Komplek Pergudangan Villa Mas Blok A 13 No 5 Sungai Panas pada Rabu(19/2/2020) lalu.

Dalam dakwaan, JPU menguraikan, terdakwa selaku pemilik Toko Duty Free AV Newton telah memerintahkan saksi IR untuk mengambil barang milik terdakwa berupa minuman berakohol merek Red Label sebanyak 2 kotak dan merek Gordon sebanyak 2 kotak di Gudang Villa Mas Blok A13 No. 5 untuk diantarkan ke Duty Free AV Newton.

Setelah itu saksi IR langsung menghubungi saksi YJ memberitahuan akan datang ke Gudang untuk mengambil minuman beralkohol tersebut.

Kemudian sekira pukul 12.00 WIB saksi IR datang ke gudang dengan menggunakan 1 unit Mobil Toyota Hi Ace dan langsung memuat 5 karton minumam berakohol keatas mobil.

Setelah selesai memuat minuman berakohol tersebut kedalam mobil, tidak lama kemudian datang petugas Bea dan Cukai Batam melakukan pemeriksaan terkait dengan minuman berakohol yang sedang mereka muat kedalam mobil, dan ditemukan 5 karton barang berupa minuman yang mengandung etil alcohol yang tidak dilekati pita cukai dan/ atau tanda pelunasan cukai lainnya.

Selanjutnya petugas masuk ke dalam gudang dan didapati 670 karton barang kena cukai berupa minuman yang mengandung Etil alcohol berbagai merek dan 19 karton rokok merek Rave, yang tidak dilekati pita cukai dan/ atau tanda pelunasan cukai.

Dijelaskan, berdasarkan keterangan ahli Isa Ramadhan, terhadap 670 karton barang kena cukai berupa minuman yang mengandung Etil alcohol berbagai merek dan 19 karton rokok merek Rave, yang tidak dilekati pita cukai dan/atau tanda pelunasan cukai yang dilakukan penindakan oleh Petugas Bea dan Cukai didalam kemasan minuman berakohol dan rokok tersebut tidak tertera tulisan Khusus Kawasan Bebas Batam (KKB Batam).

Dengan tidak adanya penulisan tersebut berdasarkan Pasal 29 Ayat 1 UU no. 39 Tahun 2007 tentang Perubahan Atas Undang-undang Nomor 11 Tahun 1995 tentang Cukai maka wajib untuk dilunasi cukainya dengan dilekati Pita Cukai. JPU mengatakan, akibat perbuatan terdakwa potensi kerugian negara sebesar Rp. 5.635.257.121.

“Perbuatan terdakwa diatur dan di ancam pidana dalam Pasal 54 Undang–undang Nomor 39 Tahun 2007 tentang Perubahan Atas Undang-undang Nomor 11 Tahun 1995 tentang Cukai,”ujar JPU.

Redaksi



Konfrence Pers Lanal TBK Tentang Penangkapan sabu 2 Kg.
KARIMUN KEPRIAKTUAL.COM: Tim Fleet One Quick Response (F1QR) Pangkalan TNI Angkatan Laut Tanjung Balai Karimun  (Lanal TBK) berhasil menggagalkan penyelundupan Narkotika jenis sabu-sabu seberat 2 Kg di Perairan Karimun Anak Tanjung Balai Karimun, Senin 08 Juni 2020.

Hal tersebut disampaikan Komandan Pangkalan Utama TNI Angkatan Laut (Danlantamal) IV Kolonel Laut (P) Indarto Budiarto, S.E., M.Han., saat memberikan Keterangan Pers dihadapan awak media yang berlangsung di Lobby Markas Komando (Mako) Lanal TBK Jl. Nusantara No.1 Tanjung Balai Karimun Selasa (09/6/2020).

Lebih lanjut Danlantamal IV mengatakan, jadi kronologisnya sebagai berikut, pada saat Tim F1QR melaksanakan patrol rutin di wilayah kerja Lanal TBK, sekitar pukul 04.20 WIB,  Tim mendeteksi ada 1 (satu) unit speedboat yang mencurigakan dan berusaha kabur setelah melihat patroli tersebut.

"Kemudian dilaksanakan pengejaran hingga pukul 04.25 WIB. Tim F1QR Lanal TBK berhasil menghentikan speedboat tersebut pada posisi koordinat 1º.7’.206”N - 103º,24’.446”S di sebelah Selatan Pulau Karimun Anak. Selanjutnya dilaksanakan pemeriksaan terhadap pelaku yang terlihat gelagat mencurigakan," ungkapnya.

“Setelah dilaksnakan penggeledahan dan ditemukan sobekan plastik yang dilakban di atas jaring, tim menduga sobekan tersebut adalah bungkusan dari barang yang baru saja dibuang kelaut," ujarnya kembali.

Kemudian, kata Indarto Budiarto, tim melakukan penyisiran disekitar pesisir perairan Karimun Anak (bekas lintasan speedboat tersebut) dan ditemukan 2 (dua) kantong pelastik kemasan teh Cina berwarna hijau di tempat yang berbeda (berdekatan). Selanjutnya ketiga pelaku beserta Speed Boat dibawa ke Mako Lanal TBK untuk dilaksanakan pendalaman.

Ditambahkan Danlantamal IV, kepada petugas pelaku mengaku Narkoba jenis sabu tersebut dibawa dari Malaysia dengan cara transfer boat to boat dengan cepat di perbatasan RI-Malaysia (STS Line) selanjutnya dibawa boat penerima menuju Karimun Provinsi Kepri, pelaku juga mengaku dijanjikan pembayaran sebesar RM. 20.000 atau setara dengan ± Rp. 66.000.000 dalam setiap aksinya.

"Modusnya masih sama seperti tahun yang lalu yaitu berpura-pura sebagai nelayan yang sedang mencari ikan, selanjutnya Tim F1QR Lanal TBK berkoodinasi ke Lantamal IV untuk tindakkan selanjutnya. Akhirnya pelaku 3 orang inisilal  M.S, H alias B dan NS alias A berikut barang bukti dibawa ke Lanal TBK untuk pemeriksaan lebih lanjut dan nantinya  akan diserahkan ke BNNP Provinsi Kepri," ungkapnya.

“Terhadap para pelaku diancam pidana  mati atau pidana hukuman 20 tahun penjara serta denda sebesar Rp. 10 Milyar, hal tersebut sesuai dengan Pasal 113 UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika," tutur Danlantamal IV.

Hadir pada acara tersebut Bupati Karimun Dr. H. Aunur Rafiq, S.Sos., M.Si., Danlanal TBK Letkol Laut (P) Mandri Kartono, M.M., Dandim 0317/TBK Letkol Inf. Denny, S.IP., Ketua Pengadilan Negeri Karimun Djoko Dwi Atmoko, S.H., M.H., Ketua DPRD Karimun M. Yusuf Sirat, S.IP., Kepala KPPBC TMP B Karimun Agung Mahendra, Kapolres Karimun diwakili Kabagsumda Kompol Suhaili, Kasi Pengawasan dan Penindakan BNNK Karimun M. Sochib

Redaksi/Dispen Lantamal IV Tanjungpinang




Fhoto Ilustrasi.
BINTAN KEPRIAKTUAL.COM: Produk Usaha Kecil Menengah (UKM) warga desa di Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau "terkendala" pemasaran melalui fasilitas internet.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Bintan, Ronny Kartika, mengatakan, ketrampilan pelaku UKM dalam memasarkan produknya secara luas dibutuhkan di masa pandemi Covid-19, Selasa (09/06-2020).

Pelaku UKM harus mampu memanfaatkan teknologi informasi dan media sosial untuk meningkatkan permintaan konsumen. Di masa pandemi Covid-19, konsumen ingin dimanjakan. Konsumen tidak ingin repot membeli barang yang dibutuhkan.

Konsumen cukup menggunakan ponsel, dan membuka aplikasi atau media sosial untuk membeli barang yang dibutuhkan. Bagi pedagang, kondisi pandemi Covid-19 merupakan tantangan, yang seharusnya dapat menjadi peluang dalam meningkatkan produktivitas melalui sistem pelayanan yang memudahkan konsumen mengetahui, tertarik dan membeli produk yang dijual.

"Kalau biasanya ikan, cumi, kepiting dan udang hasil tangkapan nelayan dijual mentah, sekarang harus ditingkatkan menjadi makanan jadi. Contohnya, ikan sambal terasi, ikan gulai atau lainnya yang siap diantar ke rumah konsumen," ucapnya.

Menurut dia, banyak warga desa yang kreatif dalam memproduksi berbagai hasil kerajinan tangan maupun makanan tradisional, namun mereka terkendala pemasaran.

Selama ini, kebanyakan dari mereka menjual produk dari usaha rumahan itu secara manual sehingga kurang laris, karena tidak dipasarkan secara luas melalui media sosial maupun situs khusus. Kondisi ini yang menyebabkan pendapatan mereka dari hasil usaha tersebut belum maksimal.

"Kami terus mendorong agar warga desa memanfaatkan fasilitas internet seperti media sosial untuk mempromosikan produknya. Namun secara umum mereka belum terbiasa," ujarnya.

Sejumlah warga di Bintan berhasil menjual kerajinan tangan maupun makanan laut secara luas di dalam daerah, luar daerah hingga ke berbagai negara. Sebagai contoh, produk makanan kemasan dari cumi, kerupuk ikan dan udang.

"Usaha untuk meningkatkan perekonomian dan ketahanan keluarga harus dimulai dari diri sendiri. Usaha itu akan berhasil jika produk yang dihasilkan menarik, relatif murah, enak dan dipromosikan secara luas," katanya.

Sumber: Diskominfo Kepri



Ketua DPRD Batam, Nuryanto dan Ketua Komisi I  (Fhoto: IS).
BATAM KEPRIAKTUAL.COM: ketua dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD) kota Batam, meresponsif aduan masyarakat, atau pelanggan bright PLN.dalam aduan kenaikan lonjakan tarif listrik yang dilakukan oleh Bright PLN Batam baru-baru ini.

Dimana pada aduan masyarakat, terutama pelanggan bright PLN Batam tersebut. sangat tidak di terima dengan kenaikan lonjakan tarif listrik tersebut. oleh karena itu.pelanggan bright PLN Batam, mengadukan permasaalahan tersebut.

“Komisi lll DPRD melakukan rapat dengar pendapat (RDP) terkait penomena kenaikan lonjakan tarif listrik, dimana pada kenaikan lonjakan tarif listrik yang dilakukan oleh pihak Bright PLN Batam tersebut. Ini sama sekali tidak seperti biasanya, dan hari ini saya ketua DPRD kota Batam, melalui komisi lll.telah melakukan RDP tadi pagi,” ucap ketua DPRD kota Batam Nuryanto. SH.MH. saat di wawancarai media informasijurnalis.com di halaman kantornya.Senin (8/6/2020)

Terkait kenaikan lonjakan tarif listrik yang dilakukan oleh pihak Bright PLN Batam baru-baru ini banyak di keluhkan oleh warga masyarakat yang ada di provinsi kepulauan Riau ini. Dan ia mengatakan kepada media informasijurnalis.com. terkait hasil rapat dengar pendapat tersebut. Nuryanto. akan segera memberi tahu hasilnya.dalam waktu dekat ini,” ucapnya.

“Jadi apa hasilnya rapa tadi itu, nanti akan saya kasih tau. jadi yang intinya bahwa DPRD dengan kapasitas sangat responstatif aduan masyarakat kota Batam, dalam mempasilitasi dan merespon dengan cepat, terkait aduan masyarakat terkait penomena kenaikan lonjakan tarif listrik yang dilakukan oleh bright PLN Batam, baru-baru ini,” ujarnya.

Ia, memaparkan terkait kenaikan kelonjakan tarif listrik tersebut. bahwa kenaikan lonjakan tarif listrik tersebut. pihaknya akan segera mengundang pelanggan baik maupun pejabat bright PLN Batam,

“Jadi nanti kata dia, kita akan mengundang, seluruh pihak yang merasa di rugikan oleh pihak Bright PLN Batam itu.baik pengadu baik maupun dari pihak penyedia jasa Dan pihak PLN. Untuk memberikan kelarifikas laporan yang kira-kira, apa, kenapa, dan apa permasalahannya sehingga terjadi kenaikan kelonjakan tarif listrik itu. kan begitu. jadi pihak Bright PLN itu harus menjelaskan pokok permasalahannya. supaya kita juga tau,” katanya.

Sumber: InformasiJurnalis.com


Kepala Disnaker Bintan Indra Hidayat (Fhoto; Istimewa).
BINTAN KEPRIAKTUAL.COM: Pemerintah Kabupaten Bintan, Provinsi Kepulauan Riau mendorong perusahaan berskala besar di daerah tersebut untuk bekerja sama dengan pihak rumah sakit terdekat dalam penanganan pekerja yang tertular Covid-19.

Kepala Disnaker Bintan Indra Hidayat mengatakan, berbagai upaya harus dilakukan pihak perusahaan ketika adaptasi kehidupan baru dimulai pada 15 Juni 2020, terutama dalam mengobati karyawan yang tertular Covid-19, seperti membuat nota kesepahaman (MoU) dengan pihak rumah sakit di Bintan ataupun dengan RSUP Kepri di Tanjungpinang.

"Tidak ada yang menginginkan kondisi buruk terjadi di perusahaan, namun upaya antisipasi perlu dilakukan pihak perusahaan, terutama dalam melindungi para pekerja dari Covid-19," ucapnya, Senin (8/6-2020).

Indra mengemukakan pendirian klinik di perusahaan juga dibutuhkan untuk menangani karyawan yang hanya sakit biasa, seperti demam, pusing dan sakit perut. Namun tim medis di klinik juga harus dilengkapi alat pelindung diri agar tidak tertular Covid-19.

Tim medis klinik tidak boleh menangani  pasien yang memiliki gejala Covid-19. Pekerja yang sakit, dan memiliki gejala Covid-19 harus dirujuk ke rumah sakit yang menangani Covid-19.

"Kami berharap MoU itu segera dibuat oleh pimpinan perusahaan dengan pihak rumah sakit," tuturnya.

Ia mengatakan Pemkab Bintan juga mendorong pihak perusahaan untuk menyediakan tempat tinggal karyawan yang masih berada di lokasi perusahaan. Namun untuk tahap awal, penerapan kebijakan itu kemungkinan di kawasan pariwisata berskala internasional di Lagoi.

Di kawasan ini, kata dia, sudah memiliki tempat tinggal karyawan sehingga pihak perusahaan dapat mengaturnya. Di kawasan industri lainnya, ia berharap pihak perusahaan perlahan-lahan menyiapkannya.

"Kebijakan ini untuk melindungi karyawan, sekaligus produktivitas perusahaan. Pengurangan interaksi karyawan di luar perusahaan perlu dilakukan untuk mencegah penularan Covid-19," katanya.

Sumber: Diskominfo Kepri


Ketua Tim Lawan Covid-19 Kepri di Batam, Buralimar (Fhoto: Istimewa)
BATAM KEPRIAKTUAL.COM: Ketua Tim Lawan Covid-19 Kepri di Batam, Buralimar melakukan pertemuan koordinasi secara online pada Minggu (7/6) di Posko Graha Kepri lantai 7 guna membahas penggunaan aplikasi tracing Covid-19 yang akan diujicoba di Batam. Langkah ini sesuai arahan Plt Gubernur Kepri, Isdianto untuk menjajaki kerjasama dengan Masyarakat Epidimologi Indonesia.

"Kami ingin mendalami seperti apa model dan keunggulan aplikasi ini dibanding dengan aplikasi yang dikembangkan Kominfo dan BNPB," terang Buralimar, Minggu (7/6/2020), dikutip dari situs Diskominfo Kepri.

Dalam pertemuan tersebut, CEO Masyarakat Epidimologi Indonesia, DR Sopiyuddin Dahlan menganjurkan penggunaan aplikasi Teknologi dalam melakukan tracing kontak dan mengawal pergerakan masyarakat dalam masa pandemi di Batam.

"Gunakan aplikasi teknologi sebagai game changer," ujar Sopiyuddin yang dikenal sebagai pakar statistik.

Dia mengungkapkan model tracing yang dilakukan manual seperti sekarang akan membuat upaya penghentian transmisi selalu kalah dengan penyebaran Covid-19 di tengah masyarakat. Namun syaratnya adalah adanya payung hukum untuk mewajibkan seluruh penduduk menggunakan aplikasi tracing ini. Dengan demikian aplikasi ini akan berfungsi secara optimal.

"Ini butuh political will dari pemerintah daerah," tegas Sopiyuddin.

Aplikasi ini ditawarkan di Batam sebagai lokasi ujicoba pertama di Indonesia. Sehingga seluruh pembiayaan menjadi gratis.

"Ini komitmen kami bersama Bapelkes Batam dan Tim Posko untuk bersama menanggulangi penyebaran. Apalagi Batam merupakan gerbang kita yang berhadapan langsung dengan negara luar," ujar Sopiyuddin.

(***)


Sekda Kepri, Arif Fadillah (Fhoto: Istimewa).
TANJUNGPINANG KEPRIAKTUAL.COM: Sekretaris Daerah Provinsi Kepulauan Riau H. TS. Arif Fadillah mengatakan, bahwa Refocussing dan Rasionalisasi anggaran merupakan kebijakan Pemerintah Pusat secara Nasional yang harus dipatuhi dan diikuti oleh seluruh Pemerintah daerah.  Refocussing dan Rasionalisasi anggaran berdasarkan Instruksi Presiden, Permendagri serta SKB tiga Menteri yang menekankan penyesuaian anggaran difokuskan untuk penanggulangan bencana Covid-19.

“Jadi untuk kegiatan pada semua OPD di lingkungan Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau akan kita lakukan penyesuain berdasarkan kebutuhan anggaran penanganan Covid,” kata Arif saat memimpin Rapat Finalisasi Refocussing dan Rasionalisasi Kegiatan APBD Tahun Anggaran 2020 di Ruang Rapat Utama Lantai IV, Kantor Gubernur Kepulauan Riau, Dompak, Tanjungpinang, (08/06).

Turut hadir pada kesempatan ini Asisten Adminitrasi Umum Setda Provinsi Kepulauan Riau serta seluruh  Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau.

Refocussing dan Rasionalisasi lanjut Arif perlu untuk dilakukan karena dalam perjalanan Pemerintah Provinsi  juga mengalami penurunan penerimaan dari pusat baik Dana Bagi Hasil, Dana alokasi Umum, mapun Dana Alokasi Khusus sehingga mengurangi kemampuan daerah dalam menggerakan roda pembangunan dan pemerintahan.

“Dampak dari covid ini kita mengalami penurunan penerimaan sekitar kurang lebih Rp700 miliar ditambah lagi kita juga harus menyediakan anggaran untuk penaggulangan covid sebesar Rp230 miliar. Oleh karena itu sejumlah kegiatan harus kita hentikan, dan kami harap dimaklumi serta dipahami oleh masing-masing pimpinan OPD,” harap Arif.

Adapun kegiatan yang akan  direfocussing dan Rasionalisasi terutama belanja perjalanan dinas dalam dan luar daerah, belanja barang habis pakai, belanja cetak penggandaan, belanja pakaian dinas dan atributnya, belanja pemeliharaan, belanja sewa gedung, belanja sewa moblitas dan alat berat, belanja makan minum, sosialisasi, workshop, pelatihan FGD dan lainnya yang mengundang orang banyak.

“Rincian kegiatan yang terimbas direfocussing dan rasionalisasi telah ada di Bappeda saat ini. Rinciannya akan segera masuk ke setiap OPD untuk segera ditindaklanjuti. Bagi OPD, yang kegiatannya telah berjalan namun terkena rasionalisasi agar segera berkoordinasi dengan Bappeda untuk menggantinya dengan kegiatan lain dengan nominal pemotongan yang sama,” kata Arif.

Sementara itu untuk kegiatan Fisik dan kegiatan strategis yang telah selesai kontrak dan proses lelang pada awal tahun 2020 Arif mempersilahkan untuk dilanjutkan dan diselesaikan perkerjaannya.

“Kegiatan Fisik dan kagiatan strategis kalau sudah siap prosesnya jalankan dan kerjakanlah. Mungkin ada kegiatan yang harus dilelang kembali koordinasi dengan Biro Pengadaan barang dan Jasa. Biro Pengadaan barang dan Jasa juga dapat berkoordinasi dengan Bappeda untuk berbagi informasi mana kegiatan fisik yang masih bisa dijalankan,” jelas Arif.

Pada kesempatan yang sama Kepala BPKAD Provinsi Kepulauan Riau Andri Rizal dalam penjelasannya menyatakan bahwa OPD setelah mendapatkan informasi dari Bappeda terkait Refocussing dan Rasionalisasi anggaran maka secepatnya untuk memerintahkan kasubbag Perencanaan untuk melakukan penyesuaian Rencana Kegiatan Anggaran (RKA) yang disesuaikan dengan SKB tiga Menteri.

“Segera sampaikan RKA perubahan terbaru tersebut kepada BPKAD dan selanjuntya akan kami review kembali, menyesuaikan dengan ketentuan SKB 3 menteri, setelah dilakukan review maka RKA tersebut dapat dientri kedalam sistem. Untuk semua tahapan ini agar berjalan cepat dan sesuai dengan yang diharapkan maka kami siap memberikan pendampingan bagi OPD yang membutuhkan penjelasan lebih lanjut,” jelasnya.

Sumber: Diskominfo Kepri


Tjeotjep Yudayana (Fhoto: Istimewa).
TANJUNGPINANG KEPRIAKTUAL.COM: Plt Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kepri Tjetjep Yudayana mengatakan bahwa selama pandemi Covid-19 di Provinsi Kepri, jumlah kasus Demam Berdarah Dague (DBD) di Kepri relatif landai. Hal ini disampaikan Tjetjep Yudayana di Tanjungpinang, Senin (8/6).

"Untuk saat ini, kasus DBD di Kepri menurun ya," ungkap Tjetjep, dikutip dari situs Diskominfo Kepri.

Dikatakan Tjetjep, mulai landainya kasus DBD di Provinsi Kepri ini dikarenakan sejak Pandemi Covid-19 di Provinsi Kepri, dengan diberlakukannya Work From Home masyarakat lebih  memiliki banyak waktu dirumah.

Sehingga waktu dirumah tersebut membuat masyarakat lebih peduli akan kebersihan lingkungan.

"Jika lingkungan tempat tinggal bersih maka perkembangan nyamuk Aedes aegypti pun menurun," ungkap Tjetjep.

Namun begitu, lanjut Tjetjep pihaknya tetap meminta masyarakat untuk tetap waspada dan terus menjaga kesehatan dan kebersihan lingkungan sekitar khususnya untuk masyarakat di perkotaan seperti Batam dan Tanjungpinang.

"Jika lingkungan bersih maka tak akan ada DBD, sehingga kita minta masyarakat untuk tetap jga kebersihan lingkungan," jelas Tjetjep.

(***)


Ketua Tim Posko Lawan Covid-19 Kepri di Batam, Buralimar.
BATAM KEPRIAKTUAL.COM: Pelaksana Tugas Gubernur Kepri Isdianto memerintahkan Tim Posko Lawan Covid-19 melakukan penyemprotan desinfektan di lokasi-lokasi yang telah terpapar Covid-19 secara terus-menerus. Kantor sekretariat posko juga dilakukan penyemprotan.

Tim posko memastikan kantor sekretariat Tim Posko Lawan Covid-19 Kepri di Graha Kepri lantai 7 steril dan higienis meski padat dengan aktivitas relawan. Sterilisasi dengan penyemprotan berlangsung, Jumat sore. Kantor secara rutin disemprotkan disinfektan tiap akhir pekan.

"Sesuai arahan Pelaksana tugas Gubernur Kepri, Isdianto, keselamatan tim posko lawan covid19 harus menjadi perhatian utama sebelum membantu masyarakat Batam dalam mengatasi penyebaran infeksi Covid-19," ujar Ketua Tim Posko Lawan Covid-19 Kepri di Batam, Buralimar, Jumat (5/6/2020), dikutip dari Diskominfo Kepri.

Sehingga, lanjutnya, sekretariat posko di Graha Kepri lantai 7, Batam Kota, dilakukan disinfektasi secara kontinu setiap akhir pekan.

Buralimar menegaskan disinfektasi sekretariat posko merupakan early warning atau peringatan awal bagi setiap anggota untuk senantiasa mematuhi protokol kesehatan yakni pola hidup bersih, sehat dan selamat.

Tim Posko juga akan melakukan disinfektasi bagi rumah dan lingkungan dimana ditemukan pasien terkonfirmasi positif di kota Batam secara kontiniu.

"Arahan Pak Gubernur agar lingkungan masyarakat dimana ditemukan pasien terkonfirmasi positif untuk didisinfektasi dan disosialisasikan hidup bersih, sehat dan selamat," tegas Buralimar.

Kemudian, untuk disinfektasi ini, Tim Posko dibantu oleh relawan Aksi Cepat Tanggap (ACT) Kota Batam, yang sudah bergabung sejak awal Tim Posko dibentuk.

Selain itu, Posko Tim Lawan Covid-19 Batam-Kepri juga melakukan penyemprotan sekretariat dalam upaya untuk memberikan suasana aman dan nyaman dalam bekerja sekaligus sebagai upaya pencegahan.

“Sekretariat cukup banyak lalu lalang lalu lintas para relawan dan juga instansi terkait untuk koordinasi serta menyelaraskan upaya yang dilakukan oleh Gugus Covid-19 Kepri di Batam dalam membantu kota Batam mengatasi Covid-19," tutur Buralimar.

Adapun, tim posko bekerja setiap hari, tidak ada waktu libur bahkan malam masih tetap beraktivitas , seperti terjadi saat listrik padam. Semua secara mandiri, dengan para relawan yang tergabung dalam tim, mereka bahu membahu menyemprot ruang bekerja dan tempat menuju sekretariat.

(***)


(Fhoto: Istimewa) 
BATAM KEPRIAKTUAL.COM: Plt Gubernur Kepri, Isdianto memerintahkan Tim Posko Lawan Covid-19 untuk melakukan trauma hearing kepada Yasmin dan Keluarga.

Menindaklanjuti itu, Tim Posko Lawan Covid19 dipimpin Ketua Tim Humas dan Publikasi Iskandar Zulkarnaen SIP, M.Phil beserta tenaga medis dan konseling mengunjungi Yasmin di Nongsa pada Minggu (7/6).

Dalam kunjungan tersebut, Iskandar mendapat banyak masukan dan keluh kesah dari Rohmat, orangtua dari Yasmin, mantan pasien anak yang sudah sembuh.

"Alhamdulillah, kita menerima banyak keluhan dan masukan dari orangtua anak Yasmin dan ketua RT setempat," ujar Iskandar dikutip dari situs Diskominfo Kepri.

Dalam kunjungan tersebut tenaga medis dan konseling juga memberikan edukasi mengenai apa itu covid19 dan bagaimana protokol kesehatan dan protokol penanganannya kepada keluarga Yasmin, ketua RT dan para tetangga yang bersangkutan.

"Kami sangat bangga, ternyata rasa persaudaraan di lingkungan ini sangat tinggi, mereka sangat kompak," terang Iskandar lebih lanjut.

Dalam kesempatan itu, Iskandar juga menyerahkan hadiah berupa boneka untuk anak Yasmin dari Plt Gubernur Kepri, Isdianto dan salam hangat beliau.

"Selain hadiah boneka, kita juga menyampaikan paket sembako dari Baznas sebanyak 2 paket. Ini berkat kerjasama Tim Posko dan Baznas Kepri dalam mengatasi dampak covid19 ini," terang Iskandar.

Keluarga Yasmin merasa sangat senang mendapat kunjungan Tim Posko Lawan Covid19 Kepri di Batam dan berjanji untuk senantiasa hidup bersih, sehat dan selamat. Ketua RT dan para tetangga juga menyatakan komitmen mereka untuk menjalankan pola hidup sehat sesuai protokol.

"Ternyata masyarakat kita masih memiliki semangat gotomg royong dan saling menyayangi," tutup Iskandar


(***)


Penyeran Bantuan Paket Sembako Secara Simbolis, Yang Diterima Oleh Perwakilan Nelayan Tarempa.
TAREMPA KEPRIAKTUAL.COM: Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Tarempa membantu Komando Armada I melalui Komandan Gugus Tempur Laut (Danguspurla) Koarmada I Laksamana Pertama TNI Didong Rio Duta, menyalurkan bantuan 100 paket sembako kepada para nelayan di Kabupaten Kepulauan Anambas (KKA) yang terdampak Covid-19. Penyerahan tersebut bertempat di Pelabuhan Umum Tarempa KKA Kepri, Sabtu (06/6/2020).

Kehadiran Danguspurla Koarmada I Ke Pelabuhan Umum Tarempa bersama dengan KRI Yos Soedarso-353 disambut oleh Komandan Lanal Tarempa Letkol Laut (P) Erfan Indra Darmawan, S.E., M.Tr.Hanla., M.M., dan seluruh Prajurit Lanal Tarempa.

Selain melaksanakan kegiatan Bhakti Sosial dengan memberikan penyaluran bantuan paket sembako kepada para nelayan yang terdampak Covid-19 juga dalam rangka kegiatan Operasi Siaga Samudera-20 tahun 2020 di wilayah perbatasan NKRI.

KRI Yos-353 setelah sandar di Pelabuhan Umum Tarempa dilaksanakan protokol kesehatan oleh Tim Gugus Tugas Covid-19 KKA yang dipimpin langsung oleh Danlanal Tarempa berupa penyemprotan Disinfekan ke KRI YOS-353. Penyemprotan disinfektan kepada seluruh anak buah kapal (ABK), pemeriksaan suhu tubuh dan Rapid Test dengan hasil dari Rapid Test yaitu Non Reaktif.

Danguspurla Koarmada I didampingi oleh Komadan KRI YOS-353 serta Danlanal Tarempa, setelah menyerahkan secara simbolis paket sembako mengatakan, baru saja menyerahkan bantuan secara simbolis kepada perwakilan nelayan Tarempa dari Pangkoarmada I.

"Kita telah menyerahkan Bantuan Sosial secara simbolis, dan nantinya dilanjutkan pembagian paket sembako kepada 100 orang Nelayan Kabupaten Kepulauan Anambas, oleh Prajurit KRI Yos Soedarso-353 bersama-sama dengan Prajurit Lanal Tarempa," tuturnya.

Dikatakan juga, bahwa situasi saat ini di wilayah Laut Natuna khususnya di wilayah perairan Kepulauan Anambas masih sangat kondusif.

"Kehadiran KRI YOS-353 melaksanakan tugas Ops Siaga Samudera-20 untuk mencegah terjadinya pelanggaran dan kegiatan Illegal lainnya serta menegakkan kedaulatan di wilayah Yuridiksi NKRI," pungkasnya.

Demikian berita Dispen Lantamal IV Tanjungpinang.



Fhoto Ilustrasi Meteran Listrik.
JAKARTA KEPRIAKTUAL.COM: Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) meminta PT PLN (Persero) membuka seluas-luasnya kanal pengaduan konsumen yang mengeluhkan soal tagihan listrik. Berdasarkan catatan YLKI, banyak konsumen kesulitan melaporkan kasus lonjakan tagihan listrik ke call center 123.

Ketua Pengurus Harian YLKI Tulus Abadi mengatakan pengaduan konsumen ke YLKI membuktikan belum optimalnya wadah pengaduan konsumen PLN. "Agar manajemen PLN membuka keragaman dan kanal pengaduan yang mengalami billing shock," kata Tulus, dikutip Minggu (7/6).

Selain itu, YLKI meminta manajemen PLN untuk melakukan sosialisasi seluas-luasnya kepada konsumen atau pelanggannya, terutama di wilayah yang banyak mengalami masalah lonjakan tagihan listrik.

Dengan begitu, sambung dia, konsumen atau pelanggan mengerti duduk persoalan dan musabab yang terjadi, termasuk juga melakukan upaya untuk mengantisipasi lonjakan tagihan listrik.

"Konsumen yang mengalami billing shock segera melapor ke PLN, baik via call center 123 atau kanal media sosial yang dimiliki PLN. Sebelum melapor, sebaiknya konsumen ricek lagi kewajaran pemakaiannya, dengan melihat kWH terakhir dibandingkan bulan sebelumnya," terang dia.

Diketahui, konsumen listrik kembali mengeluhkan lonjakan tagihan listrik pada Juni ini. Tak tanggung-tanggung, bahkan ada konsumen yang mengklaim kenaikan tagihannya mencapai 200 persen.

Namun, sambung Tulus, hal ini sudah diprediksi oleh manajemen PLN bahwa sekitar 1,9 juta pelanggannya akan mengalami lonjakan tagihan dari mulai 50 persen hingga 200 persen.

Di satu sisi, lanjut dia, kebijakan social distancing dan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) akibat pandemi virus corona membuat hampir seluruh masyarakat beraktivitas dari rumah. Sehingga, penggunaan listrik bertambah.

Di sisi lain, petugas PLN tidak bisa secara penuh mendatangani rumah konsumen, sehingga informasi penggunaan listrik banyak berdasarkan penggunaan tiga bulan sebelum diberlakukan PSBB.

"Konsumen juga tidak mengirimkan foto posisi akhir meteran stand kWH via whatsapp. Hal ini yang kemudian membuat PLN menggunakan jurus pamungkasnya, menggunakan pemakaian rata-rata tiga bulan terakhir, sehingga ada istilah kWH tertagih," tandasnya.

Sumber: CNNIndonesia


Fhoto Istimewa (Kantor PLN Batam).
BATAM KEPRIAKTUAL.COM: Bertempat di Jakarta, Direktur Utama (Dirut), PT Bright PLN Batam resmi ditetapkan Jumat, 5 Juni 2020. Budi Pangestu ditetapkan sebagai Dirut PT Bright PLN Batam, menggantikan Dadan Kurniadipura yang telah pengsiun sejak awal Maret silam.

Pasca pensiunnya Dadan, Dirut Bright PLN Batam dipelaksana tugaskan kepada Direktur Operasional Awaluddin Hafid.

Sementara itu Budi Pangestu Dirut Bright PLN Batam yang baru sebelumnya menjabat sebagai Execituve Vice President Pengembangan Regional Sumatera Pada Direktorat Bisnis Regional Sumatera (Persero) Kantor Pusat.

Selain mengangkat Budi Pangestu, SK tesebut juga mengangkat Bayu Widyarto sebagai Vice Presiden Interbal Direksi bidang Internal Direksi Sekretarian Perusahaan PT PLN (Persero) Pusat.

Bayu sebelumnya menjabat sebagai Direktur Keuangan dan Pengembangan SDM PLN Batam.

Jabatannya diisi oleh Khairul Amri sebagai Plt Direktur Keuangan dan SDM PLN Batam.

Vice Presiden of Public Relation Bright PLN Batam, Samsul Bahri membenarkan adanya penetapan Dirut Bright PLN Batam.

“Iya SK-nya keluar tadi pagi Jumat, 5 Juni 2020” ungkap Syamsul.

Dengan adanya Dirut difinitif ini, Samsul mengatakan pelayanan Bright PLN Batam akan semakin meningkat.

Sementara Direktur Keuangan dan Pengembangan SDM yang merangkap Sekper Bright PLN Batam, Bayu berterimankasih kepada masyarakat Batam yang telah mendukung kinerja Bright PLN Batam selama ini, terlebih saat ia menjabat sebagai Direktur Keuangan serta Sekper.

“Saya berterima kasih sekali, selama ini masyarakat sudah banyak membantu dan mendukung program-program bright PLN Batam,” ungkapnya.


(Bos/MK/BB/Red)


Pengendalian Transportasi Mudik 2020. (Sumber: Kemenhub).
JAKARTA KEPRIAKTUAL.COM: Pemerintah melalui Kementerian Perhubungan (Kemenhub) tengah menyiapkan sistem transportasi yang berkonsep higienis dan humanis dalam menghadapi masa adaptasi kebiasaan baru (new normal).

Demikian disampaikan Menteri Perhubungan (Menhub), Budi Karya Sumadi, saat menjadi keynote speaker dalam diskusi virtual bertema “Tantangan Transportasi dalam Masa Pendemi dan New Normal” yang diselenggarakan Forum Dekan Teknik Indonesia (FDTI), Sabtu (6/6).

“Dalam menghadapi adaptasi kebiasaan baru atau new normal, yang diutamakan adalah aspek kesehatan namun juga tetap memperhatikan aspek ekonomi. Untuk itu kita harus membangun transportasi yang lebih higienis, humanis, dan tentunya less contact, yang memberikan solusi dan manfaat bagi rakyat banyak,” ujar Menhub.

Lebih lanjut, Menhub menjelaskan, transportasi publik yang dahulu menjadi moda dan sarana berkumpul dan berkegiatan, saat ini harus berubah dengan mengutamakan aspek kesehatan dalam rangka mencegah penularan Covid-19.

Untuk itu, para pengguna dan penyelenggara/operator transportasi perlu beradaptasi dengan kebiasaan baru dalam bentuk prosedur atau protokol baru yang berbasis pada kesehatan dan kebersihan (higienis) serta physical distancing/jaga jarak.

“Misalnya memakai masker dalam bertransportasi dan menjaga jarak nantinya akan menjadi hal yang biasa. Ini akan menjadi budaya baru dalam bertransportasi. Namun untuk menjadi budaya baru pastinya memerlukan pemikiran yang mendasar dan sangat mendalam dari kita semua,” tutur Menhub.

Pada kesempatan itu, Menhub mengatakan, adaptasi kebiasaan baru memiliki setidaknya dua keuntungan yaitu pertama, protokol kesehatan akan menjaga Indonesia dari ancaman pandemi (berkelanjutan), dan kedua, mendukung keberlangsungan negara dari berbagai sisi dan mencegah berbagai masalah baru, seperti krisis fiskal, ketahanan pangan, dan gangguan sistem pendidikan.

“Namun tantangan dalam melakukan adaptasi kebiasaan baru di sektor transportasi pasti ada. Dalam penerapan protokol kesehatan dan physical distancing pastinya akan berimplikasi pada meningkatnya cost operasional transportasi, karena okupansi tidak 100 persen. Ini yang harus segera kita cari solusinya,” ungkap Menhub.

Menhub mengungkapkan, di satu sisi operator transportasi harus mengeluarkan dana lebih untuk mengakomodir protokol kesehatan, namun di sisi lain pendapatan mereka berkurang akibat okupansi (keterisian penumpang) yang tidak bisa 100 persen.

“Kenaikan tarif pun tidak serta merta bisa dilakukan karena akan membebankan masyarakat, sehingga perlu adanya solusi apakah Pemerintah akan menambah subsidi atau mengupayakan kebijakan lainnya,” ujar Menhub.

Untuk itu, Menhub mengungkapkan, perlu kolaborasi dan saling dukung dari para pemangku kepentingan, baik pemerintah, masyarakat, dunia usaha dan dunia industri, perguruan tinggi, maupun organisasi masyarakat.

“Tantangan itu harus kita hadapi bersama sesuai prinsip ”berat sama dipikul dan ringan sama dijinjing” sesuai dalam tradisi kegotongroyongan kita,” ujar Menhub.

Saat ini Kemenhub tengah menggandeng sejumlah universitas, yakni UGM, UI, ITB, dan ITS untuk melaksanakan sejumlah kajian yang menghasilkan policy paper dari berbagai sudut pandang sebagai bahan-bahan penyusunan kebijakan sektor transportasi menghadapi kebiasaan baru.

“Dalam kesempatan ini kami mengajak kepada seluruh perguruan tinggi untuk terus aktif memberikan masukan kepada pemerintah dan turut serta memberikan edukasi kepada masyarakat. Peran perguruan tinggi melalui kegiatan penelitian dan pengembangan sangat penting, dalam upaya memitigasi dampak Covid-19 dan kesiapan penerapan adaptasi kebiasaan baru atau new normal,” pungkas Menhub

Sebagai informasi, dengan adanya pembatasan sosial dan pergerakan penumpang pada masa pandemi Covid-19, telah berdampak pada lumpuhnya aktivitas sosial ekonomi. Walaupun, sektor transportasi masih tetap beroperasi untuk misi-misi kemanusiaan dan mempertahankan rantai pasok logistik.

Pada April 2020, menurut BPS, jumlah penumpang pesawat udara turun sangat tajam, yakni 81,7 persen, dibandingkan dengan bulan sebelumnya atau turun 85 persen dibandingkan dengan April 2019. Selain itu juga transportasi darat, laut dan kereta api juga mengalami penurunan penumpang yang signifikan.

Sebagaimana diketahui, Pemerintah tengah menyiapkan konsep tataran kebiasaan baru, yaitu suatu konsep tentang pola hidup yang mendorong adanya perubahan perilaku masyarakat dari kebiasaan lama ke kebiasaan baru yang lebih sehat, sehingga aman dari ancaman Covid-19 namun tetap bisa produktif untuk melangsungkan kegiatan ekonominya.

(BKIP Kemenhub/EN/Redaksi)


Presiden berbincang dengan Panglima TNI dan Kapolri usai berolahraga bersama di lingkungan Istana Kepresidenan Bogor, Provinsi Jawa Barat, Minggu (7/6). (Foto: BPMI).
JABAR KEPRIAKTUAL.COM: Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan Kepolisian Republik Indonesia (Polri) siap mendukung penuh penerapan prosedur dan adaptasi kebiasaan baru di tengah masyarakat selama masa pandemi Covid-19.

Prajurit TNI dan Polri telah diturunkan di banyak tempat untuk secara persuasif dan humanis mengingatkan kepada masyarakat mengenai pentingnya protokol kesehatan untuk tetap dipatuhi.

“Prajurit (TNI dan Polri) di lapangan berinteraksi secara humanis mengajak masyarakat untuk tetap bersama-sama menjaga protokol kesehatan tersebut sehingga masyarakat bisa beraktivitas namun tetap aman dari Covid-19,” ujar Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto di Istana Kepresidenan Bogor, Provinsi Jawa Barat, Minggu (7/6) dikutip di Setkab.go.id.

Hadi menjelaskan, TNI dan Polri secara bersama-sama telah menerjunkan anggotanya di sejumlah zona merah yang terdapat pada 4 provinsi dan 25 kabupaten/kota.

Selain itu, Hadi menjelaskan bahwa prajurit TNI/Polri juga diturunkan di 102 kabupaten/kota yang merupakan zona hijau untuk senantiasa mengajak serta mengingatkan masyarakat berdisiplin menerapkan protokol kesehatan dan kenormalan baru.

Senada dengan Panglima TNI, Kapolri Jenderal Idham Azis juga menyampaikan bahwa kunci utama bagi masyarakat untuk produktif namun tetap aman dari penyebaran Covid-19 ialah berdisiplin mengikuti protokol kesehatan dan imbauan pemerintah.

Lebih lanjut, Kapolri juga menyampaikan bahwa TNI dan Polri juga akan menambah pasukannya untuk turun di 138 kabupaten/kota yang masuk ke dalam zona kuning penyebaran Covid-19.

“Saya bersama Bapak Panglima, mengimbau kepada masyarakat ayo kita bersama mendisiplinkan diri agar kita terhindar dari Covid ini karena Covid ini tidak memilih siapa yang akan menjadi sasarannya. Ini penting, pembelajaran mengenai disiplin tadi,” tuturnya.


(BPMI/EN/Redaksi)


Author Name

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.