Logo Liga Primer Inggris

Baca selengkapnya: https://www.indosport.com/sepakbola/20200403/resmi-liga-inggris-batal-kembali-bergulir-bulan-depan
KEPRIAKTUAL.COM: Liga Inggris secara resmi batal kembali digulirkan awal Mei 2020 dan masih akan terus ditunda sampai waktu yang belum ditentukan seiring masih merebaknya pandemi virus corona.

Setelah sempat mewacanakan kemungkinan akan kembali bergulir setelah ditunda sampai 30 April 2020 karena pandemi virus corona, otoritas Liga Primer Inggris memastikan bahwa wacana tersebut mustahil untuk terwujud.

Lewat halaman resminya, pihak Liga Inggris mengumumkan pada Jumat (3/4/20) malam waktu Indonesia, kompetisi akan kembali mengalami penundaan dengan hingga waktu yang belum ditentukan. Sambil menunggu situasi pandemi virus corona menjadi aman.

“Diakui bahwa Liga Inggris tidak akan kembali bergulir pada awal Mei. Musim 2019-2020 hanya akan kembali (dimulai) ketika aman dan layak untuk digelar,” bunyi pengumuman pihak Liga Inggris.

Baca Juga:

Perangi Corona di Indonesia, Pelatih Timnas, Shin Tae-yong "Sumbang 300 juta Rupiah"


Untuk waktu pastinya kapan Liga Inggris musim ini akan kembali digulirkan, para pemegang saham juga akan terus berdiskusi dengan pihak klub. Sambil juga terus melihat apa yang terjadi dalam situasi pandemi virus corona di Inggris.

“Tanggal memulai lagi sedang ditinjau terus-menerus dengan semua pemangku kepentingan karena dampak pandemi COVID-19 terus berkembang. Kami bekerja bersama untuk melalui waktu yang sulit ini,” tulis Liga Inggris dalam pengumumannya.

Dalam keterangannya, pihak Liga Inggris juga memastikan akan terus menjaga integritas kompetisi musim ini. Sambil terus bekerja bukan hanya dengan elemen sepak bola, melainkan juga pemerintah, lembaga publik, serta pemangku kepentingan lain demi mencapai solusi terbaik.


Sumber:INDOSPORT.COM


Pelatih Timnas Indonesia, Shin Tae-yong'
KEPRIAKTUAL.COM: Pelatih Timnas Indonesia, Shin Tae-yong, ikut prihatin atas pandemi corona yang terjadi di Indonesia. Pelatih asal Korea Selatan itu menyumbang sebesar 20.000 USD atau senilai 332 juta rupiah.

Shin Tae-yong memberikan bantuan berupa Alat Pelindung Diri (APD) ke Rumah Sakit PELNI yang menjadi salah satu rumah sakit rujukan.

Bantuan APD secara langsung diterima oleh Manajer dan Pelatih Timnas Indonesia , Shin Tae-yong di RS PELNI, Jumat (03/04/20) kemarin.

“Kami ikut prihatin dengan peristiwa yang terjadi saat ini. Corona telah menyebar secara global, termasuk di Indonesia. Kita harus bersatu dan berjuang bersama, ”kata Shin Tae-yong dalam situs resmi PSSI.

Baca Juga:

3 Kerugian Timnas Indonesia Bila The Next Lewandowski Pilih Bela Belanda


Shin Tae-yong menilai tenaga medis saat ini adalah garda terdepan dalam menyetujui Corona. Dia menilai sudah waktunya Indonesia bergandeng membantu mereka seperti yang dilakukan di negaranya, Korea Selatan.

“Terima kasih atas dedikasi mereka. Kita harus mendukung mereka, ”katanya.

Sementara itu, perwakilan tim penangulangan Corona RS Pelni, Agus Manurung menyampaikan apresiasi atas bantuan pelatih Timnas dan PSSI.

"Tentu bantuan ini sangat bermanfaat dan kami butuhkan," katanya.

Dijelaskan, RS PELNI resmi menjadi rumah sakit rujukan sejak tanggal 16 Maret 2020. RS PELNI khusus menyediakan 100 tempat tidur untuk pasien Corona. Rencana akan ada penambahan bangsal untuk menambah kapasitas.

Sumber:INDOSPORT.COM


Ruang Sidang Majelis PBB. (Foto: Kemlu)
KEPRIAKTUAL.COM: Untuk pertama kalinya, Indonesia bersama Ghana, Liechtenstein, Norwegia, Singapura dan Swiss telah meloloskan resolusi Majelis Umum PBB berjudul “Global Solidarity to Fight Covid-19” yang diputuskan secara aklamasi pada 2 April 2020 di Markas Besar PBB di New York.

Resolusi ini adalah produk pertama yang dihasilkan oleh PBB terkait Virus Korona (Covid-19) sejak diumumkannya status pandemik global oleh WHO pada tanggal 11 Maret 2020. Resolusi ini menekankan pesan politis tentang pentingnya persatuan, solidaritas dan kerja sama internasional dalam upaya mitigasi pandemi global Covid-19.

“Di situasi prihatin seperti ini sangat diperlukan kesatuan, solidaritas dan kerja sama internasional untuk dapat merespons Covid-19 secara tepat dan kolektif,” tegas Menteri Luar Negeri Retno Marsudi.

Tidak ada satu negara yang imun terhadap virus yang telah menjadi pandemik dan sebabkan tingginya angka kematian di banyak negara. Resolusi ini menyampaikan pesan kepada dunia internasional bahwa PBB sebagai organisasi universal memiliki peran sentral untuk mengoordinasikan respon global. PBB juga harus dapat memberikan harapan kepada komunitas internasional bahwa dengan kerja sama, solidaritas, serta kebijakan yang tepat, setiap negara dapat mengatasi krisis ini.

Peran PBB tercemin dalam resolusi, seperti meminta kerja sama negara-negara untuk menahan laju penyebaran virus, mitigasi dampak melalui pertukaran informasi, kerja sama pengetahuan para ilmuwan, serta praktik baik dari tiap negara.Resolusi juga menegaskan peran sentral World Health Organization (WHO) di garda depan koordinasi dengan semua elemen masyarakat internasional.

Secara khusus resolusi juga memberikan apresiasi kepada seluruh pekerja di bidang kesehatan, profesi medis, dan para peneliti yang terus bekerja di bawah kondisi yang sangat sulit.

“Sebanyak 188 negara anggota menjadi ko-sponsor resolusi yang merupakan jumlah yang signifikan dan pertama kali dalam sejarah PBB,” ujar Dubes Dian Triansyah Djani, Wakil Tetap RI pada PBB.

Hal ini menunjukan bahwa meskipun dalam situasi pandemik, diplomasi Indonesia di PBB masih tetap berjalan dan PBB tetap melakukan tugas/mandatnya. Wakil Tetap RI juga menekankan bahwa resolusi ini telah disepakati secara virtual dan tanpa dilakukan pertemuan secara fisik, sebagai akibat dari kebijakan lock down oleh Gubernur Negara Bagian New York.

Sesuai data WHO yang diambil pada tanggal 3 April 2020, secara global terdapat lebih dari 900.000 total kasus Covid-19 dengan angka kematian yang mencapai lebih dari 45.693 jiwa. Indonesia merupakan salah satu negara anggota PBB yang cukup aktif dibidang diplomasi kesehatan.

Saat ini, Indonesia adalah Ketua Foreign Policy and Global Health Initiative, suatu forum yang membahas dan memprakarsai isu kesehatan dan kebijakan politik multilateral yang beranggotakan Brazil, Norwegia, Perancis, Senegal, Thailand dan Indonesia. Selain itu, Indonesia saat ini juga menjadi anggota Executive Board WHO, yakni badan eksekutif WHO yang membahas dan memutuskan arah kebijakan dan agenda kerja badan kesehatan dunia tersebut.


Sumber: Setkab.go.id



Fhoto Puluhan TKA Asal Cina Dipberangkatkan Beberapa Hari Lalu (Fhoto: Istimewa).
BINTAN KEPRIAKTUAL.COM: Sebanyak 29 orang berkebangsaan China diterbangkan ke Jakarta karena tidak memiliki dokumen sebagai tenaga kerja asing (TKA) ketika berada di lokasi PT Bintan Alumina Indonesia (BAI), Kabupaten Bintan.

Dikutip dari situs Diskominfo Kepri, Jumat (4/4-2020), Kepala Administrator Kawasan Ekonomi Khusus Galang Batang Bintan, Hasfarizal Handra, di Bandara Raja Haji Fisabilillah Tanjungpinang, Jumat, mengatakan, 29 orang TKA asal China itu diberangkatkan ke Jakarta lantaran tidak memiliki dokumen sebagai TKA.

Sementara 10 orang TKA asal China lainnya, tambah dia sehari yang lalu telah diterbangkan le Jakarta dengan menggunakan Pesawat Lion Air dari Bandara Raja Haji Fisabilillah.

"Jadi ada 39 orang yang diterbangkan ke Jakarta," ujarnya.

Hasfarizal menjelaskan TKA itu belum sempat bekerja. Mereka memiliki keahlian sebagai konsultan, yang memberi pengarahan dalam penggunaan peralatan di PT BAI.

Sebanyak 39 orang TKA itu diterbangkan ke Jakarta lantaran mereka ke Bintan melalui perjalanan dari Jakarta menuju Batam, kemudian ke Bintan dengan menggunakan kapal cepat.

Baca Juga:

Secara Bertahap, TKA Asal Cina di Usir ke Jakarta


"Mereka harus urus ijin untuk untuk bekerja. Setelah lengkap, baru mereka dapat kembali ke Bintan untuk bekerja di PT BAI," katanya.

Hasfarizal mengemukakan pengusiran TKA dari Bintan bukan semata-mata berdasarkan keputusan Pemkab Bintan, melainkan hasil rapat dengan instansi vertikal.

"Ini keputusan bersama," katanya.

Berdasarkan catatan Antara, beberapa hari lalu, kehadiran TKA di Bintan menimbulkan protes dari sejumlah kalangan. Protes yang dilakukan berhubungan dengan isu COVID-19 dan ratusan warga Bintan yang di-PHK sebagai imbas dari COVID-19.

Bupati Bintan Apri Sujadi menegaskan tidak menolak kehadiran TKA jika sesuai prosedur. Namun pihak perusahaan juga harus memastikan bahwa TKA tersebut tidak menimbulkan permasalahan kesehatan dan sosial.

TKA yang masuk ke Bintan, menurut dia menyakiti perasaan warga Bintan, terutama yang baru di-PHK.

"Saya harus berdiri di depan masyarakat. Saya minta pihak perusahaan juga memperhatikan persoalan ini, bahwa sekarang masyarakat lagi sedih, risau akibat COVID-19," ucapnya.

Daftar nama TKA Asal China :

1. Nama : Ran Zhuo
Jenis Kelamin : Laki-laki
No. Pasport : E42964546

2. Nama : Wang Xiaojun
Jenis Kelamin : Laki-laki
No. Pasport : EI3370580

3. Nama : Chen Zhanjun
Jenis Kelamin : Laki-laki
No. Pasport : EB1903992

4. Nama : Xiuya Han
Jenis Kelamin : Laki-laki
No. Pasport : E42613792

5. Nama : Yongxu Zang
Jenis Kelamin : Laki-laki
No. Pasport : EG8297710

6. Nama : Zhangping Zhao
Jenis Kelamin : Laki-laki
No. Pasport : E60351235

7. Nama : Jingliang Tang
Jenis Kelamin : Laki-laki
No. Pasport : EF5267121

8. Nama : Tianshan Zhao
Jenis Kelamin : Laki-laki
No. Pasport : E34285768

9. Nama : Deng Wei
Jenis Kelamin : Laki-laki
No. Pasport : ED2334983

10. Nama : Wan Dingan
Jenis Kelamin : Laki-laki
No. Pasport : E79465499

11. Nama : Xiang Mingbiao
Jenis Kelamin : Laki-laki
No. Pasport : E44344181

12. Nama : Yang Suangyou
Jenis Kelamin : Laki-laki
No. Pasport : EG0695230

13. Nama : Liu Yunghong
Jenis Kelamin : Laki-laki
No. Pasport : EA2593842

14. Nama : Xu Hongjun
Jenis Kelamin : Laki-laki
No. Pasport : EH3774782

15. Nama : Sun Bo
Jenis Kelamin : Laki-laki
No. Pasport : EJ0485628

16. Nama : Daheng Li
Jenis Kelamin : Laki-laki
No. Pasport : EF4625547

17. Nama : Pengshuai Cui
Jenis Kelamin : Laki-laki
No. Pasport : E76714116

18. Nama : Pengpeng Xu
Jenis Kelamin : Laki-laki
No. Pasport : E34270687

19. Nama : Jianbingo Li
Jenis Kelamin : Laki-laki
No. Pasport : E4374742I

20. Nama : Huqing Dou
Jenis Kelamin : Laki-laki
No. Pasport : E89585654

21. Nama : Zhijie Qi
Jenis Kelamin : Laki-laki
No. Pasport : E42613794

22. Nama : Huangling Hao
Jenis Kelamin : Laki-laki
No. Pasport : E45394056

23. Nama : Yuguang Yang
Jenis Kelamin : Laki-laki
No. Pasport : E83399208

24. Nama : Pengchong Cui
Jenis Kelamin : Laki-laki
No. Pasport : EG4816902

25. Nama : Huidong Cheng
Jenis Kelamin : Laki-laki
No. Pasport : EJI937504

26. Nama : Yonggfu Chen
Jenis Kelamin : Laki-laki
No. Pasport : EJ1937111

27. Nama : Qitang Zhang
Jenis Kelamin : Laki-laki
No. Pasport : E94055943

28. Nama : Yaping Lu
Jenis Kelamin : Laki-laki
No. Pasport : ED0010774

29. Nama : You He
Jenis Kelamin : Laki-laki
No. Pasport : EJ1510902

(***)


Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP Hestu Yoga Saksama.. (Fhoto: Istimewa).
JAKARTA KEPRIAKTUAL.COM: Ditjen Pajak (DJP) memastikan tidak ada perubahan tenggat atau batas akhir penyampaian surat pemberitahuan (SPT) tahunan wajib pajak badan.

Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP Hestu Yoga Saksama mengatakan batas penyampaian SPT tahunan wajib pajak badan tidak akan akan diperpanjang seperi halnya yang dilakukan terhadap SPT wajib pajak orang pribadi.

“Tidak ada perubahan," katanya, Jumat (3/4/2020), dikutip dari DDTC News.

Sesuai ketentuan, batas akhir penyampaian SPT tahunan wajib pajak orang pribadi paling lambat 3 bulan setelah berakhirnya tahun pajak. Sementara, untuk SPT tahunan wajib pajak badan paling lambat 4 bulan setelah berakhirnya tahun pajak. Artinya, tenggat ada di akhir Maret dan April.

Baca Juga:

Tarif PPh Badan Turun 22%, DJP Pastikan Angsuran Berkurang

Namun, DJP sebelumnya menggeser batas akhir penyampaian SPT tahunan wajib pajak orang pribadi menjadi 30 April 2020. Dengan demikian tenggat pelaporan SPT tahunan wajib pajak orang pribadi sama dengan wajib pajak badan. Simak artikel ‘Diperpanjang, Batas Akhir Lapor SPT Tahunan WP OP Jadi 30 April 2020’.

Hestu meminta wajib pajak badan untuk segera menyampaikan SPT Tahunan untuk menghindari sanksi administrasi. Sesuai ketentuan, sanksi administrasi berupa denda bagi wajib pajak badan yang terlambat melaporkan SPT tahunan adalah senilai Rp1 juta. Simak artikel ‘Yakin Rela Telat Lapor SPT? Lihat Dulu Sanksi Dendanya di Sini’.

Adapun jumlah penyampaian SPT wajib pajak badan pada awal bulan ini juga masih lebih rendah dari tahun lalu. Laporan pajak korporasi dengan jenis SPT 1771 hingga Rabu (1/4/2020) sebanyak 258.519. Jumlah tersebut turun dari periode sama tahun lalu yang sebanyak 276.104 SPT.

Adapun pelaporan SPT 1771 dalam denominasi dolar AS sebanyak 258 SPT atau turun dari tahun lalu yang sebanyak 262 SPT. Sementara itu, jumlah wajib pajak badan yang wajib menyampaikan SPT sekitar 1,48 juta wajib pajak.

"Untuk SPT tahunan wajib pajak badan, per 1 April 2020 sekitar 258.519 SPT yang telah diterima, dari sekitar 1,48 juta wajib pajak badan yang wajib menyampaikan SPT tahunannya" imbuhnya.


Sumber: DDTC News


(Fhoto: Istimewa).
KEPRIAKTUAL.COM: Pandemi virus corona Covid-19 yang melanda Indonesia terus merenggut nyawa tenaga medis. Ikatan Dokter Indonesia mengonfirmasikan ada 18 dokter yang meninggal dunia terkait penyakit tersebut.

Wakil Ketua Umum IDI dr Adib Khumaidi mengatakan beberapa dari dokter tersebut meninggal dengan status positif corona. Sisanya adalah pasien dalam pengawasan (PDP) Covid-19 yang sedang dilakukan penelusuran.

“Bisa dibilang PDP,  tapi ada juga yang kami belum dapat data (tes) swab-nya,” kata Adib, Jumat (3/4), dikutip dari katadata.co.id.

Sebelumnya beredar di media sosial nama-nama 17 dokter yang meninggal terkait penanganan virus corona. Selain itu ada pula tambahan dokter lain menghembuskan nafas yakni guru besar Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia yakni Prof. Dr. dr. Nasrin Kodim, MPH.

Dari akun Instagram IDI, beberapa dokter seperti dr Hadio Ali, dr Djoko Judodjoko, dr Laurentius Panggabean, dr Adi Mirsaputra, dr Ucok Martin, dan dr Toni Daniel Silitonga meninggal karena positif tertular corona.

Terbaru, Laksma (Purn) dr.  Jeanne PMR Winaktu meninggal dunia terkait penyakit ini. Adib mengatakan dirinya tak hafal berapa koleganya yang telah dinyatakan positif Covid-19 lantaran ada hasil swab yang belum dikumpulkan.

“Yang di Prabumulih (dr Efrizal Syamsudin) itu (dipastikan) positif,” kata Adib.

IDI saat ini sedang menelusuri beberapa dokter yang meninggal apakah ketika menangani corona secara langsung atau faktor lain. Apalagi virus ini juga berbahaya bagi pasien yang memiliki penyakit pendahulu.

“Ini perlu didalami apakah (terinfeksi) secara langsung atau faktor lain,” katanya.

Adib juga mengatakan IDI saat ini sedang membuat aturan internal demi mencegah lebih banyak ahli kesehatan tumbang karena virus corona. Salah satunya meminta pasien penyakit lain tak perlu konsultasi langsung di rumah sakit jika kondisi kesehatan belum mendesak.

“Misalnya saya dokter bedah, saya minta pasien jangan ke poli dulu kalau belum emergency,” kata Adib.

Dia juga berharap dengan adanya aturan, maka tak banyak dokter spesialis lain yang terkena corona. Selain itu, pasokan alat pelindung diri dapat dialokasikan kepada tenaga kesehatan di garis depan. “Seperti dokter di puskesmas atau di UGD,” ujar dia.

Sedangkan Kepala Pelaksana Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Doni Monardo mengatakan hingga Kamis (2/4) ada 13 dokter yang meninggal dunia ketika menangani corona.


Sumber: katadata.co.id



Pengurus DPC AAI Kota Batam Fhoto Bersama Sebelum Memberikan Bantuan Sembako.
BATAM KEPRIAKTUAL.COM: Dampak penyebaran wabah virus corona (Covid-19)di Indonesia terkhusus di Kota Batam, Kepulauan Riau (Kepri). Pemerintah pun menyampaikan kebijakan, membatasi aktivitas masyarakat  dengan social distancing dan physical distancing. Sehingga menjadi berdampak terhadap perokonomian.

Di Kota Batam, ada sebagian warga pengusahan kecil yang mengandalkan kerja harian harus menelan kepahitan. Sebab, pembatasan ini membuat dagangan mereka sepi pembeli. Dan bahkan ada warga yang diberhentikan sementara dari tempat kerjanya. Guna untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

Keprihatinan itupun turun dirasakan oleh semua pihak. Aksi sosial pun muncul, membantu warga yang terdampak. Salah satunya adalah Dewan Pimpinan Cabang Asosiasi Advokat Indonesia (DPC AAI) Kota Batam memberikan bantuan berupa 60 paket sembako.

Ibu Warga Balo Kolam Menerima Bantuan Sembako.
Panitia penyelenggara, Chicha Z, Elisabeth, S.kom.,S.H.,M.H mengatakan, bantuan bahan sembako diberikan kepada sebagian warga yang tinggal dirumah liar, orang yang diberhentikan dari pekerjaan, ibu-ibu janda yang ada di lampu merah, tukang parkir, dan sebagian pekerja ojek online (Ojol).

Kemudian, lanjutnya, bantuan bahan sembako ini disampaikan kepada warga. Warga yang sudah mendapat kupon. Dan sembako tersebut diserahkan langsung disini, di kantor Mustari & Partners. Kemudian waktu pemberian bahan sembako ini sampai pukul 5:00 WIB.

"Warga yang sudah dapat kupon, datang kesini mengambil bahan sembako. Tidak boleh sekali gus warga datang. Makanya kita kasih waktu sampai pukul 5:00 WIB. Dan bantuan bahan sembako kita berikan yaitu berupa, beras 5 Kg, Minyak goreng 1 liter, Indomie, Ikan Sarden Kaleng, Masker dan Handsanitizer, serta memberikan selebaran edukasi pencegahan Covid-19," kata Chicha Z, Elisabeth didampingi Ketua DPC AAI Kota Batam, Mustari S.H., Jumat (3/4-2020).

Ketua DPC AAI Kota Batam Menyerahkan Bantuan Sembako.
Namun ketika disinggung, apakah wancana program ini akan berlanjut atau hanya batas sampai hari ini saja. Chicha Z, Elisabeth mengatakan, pihaknya masih menunggu gerakan-gerakan yang ada disekitarnya, dan tidak ada keterbatasan dari DPC AAI.

"Kalau kita mau melanjutkan, sumbangan sudah terbatas. Kemudian kami juga menghimbau kepada warga untuk bisa dapat mencegah Covid-19. Jika terindikasi Covid-19, maka kita harus mengisolasikan diri, supaya orang-orang yang ada disekitar kita tidak terdampak Covid-19," ujarnya.

"Saat ini kami berbagi dengan masyarakat kurang mampu. Supaya selama Covid-19 ini, mereka dirumah saja dan tidak keluar. Hal ini untuk memutus rantai Covid-19," tuturnya kembali.

Ketua DPC AAI, Mustari dalam hal ini, ia mengucapkan rasaterimahkasih kepada rekan-rekan yang menyumbangkan. Karena ini merupakan "Gerakan Peduli Sesama Melawan Covid-19".

"Ucapan terimakasih saya ucapkan kepada semua rekan-rekan. Karena ini bentuk dukungaan dan sokongan rekan-rekan," kata Mustari.

Warga penerima bantuan sembako yang diterima oleh ibu-ibu dan bapak- bapak mecupkan terimah kasih kepada seluruh pengurus DPC AAI Kota Batam. "Dengan adanya bantuan ini, kami cukup terbantu di musim penyebaran Covid-19 ini. Apalagi sekarang ini, pemerintah meminta warga di rumah saja. namun tidak ada bantuan kepada warga. Sekali lagi kami ucapkan terimkasih banyak," ujarnya para penerima bantuan sembako.


Alfred



Korban Pelaku Penikaman. 
BATAM KEPRIAKTUAL.COM: Deddy Larepos (40) pelaku penikaman sadis yang melibatkan dua korban HN dan IN di Warjok Kopi Tiam 88, Tiban Mc Dermott, Sekupang, Batam berhasil dibekuk Polisi selang beberapa menit kejadian, Kamis (2/4/2020) malam.

Kapolsek Sekupang, AKP Yudi menjelaskan usai pelaku menghabisi nyawa HN, ia kabur dan sembunyi di semak-semak belakang dealer Honda Tiban.

"Mengetahui keberadaan pelaku, unit reskrim dan unit patroli Polsek sekupang serta Back Up oleh Sat Reskrim Polresta Barelang langsung melakukan penyisiran di semak-semak belakang dealer honda tersebut," kata Yudi, Jumat (3/4/2020) pagi.

Lanjutnya, ternyata benar pelaku sembunyi disekitar semak-semak, tanpa perlawanan tim langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku dan dibawa ke Mapolsek sekupang.

Sebelumnya, kata Yudi masyarakat tidak berani masuk ke semak-semak karena pelaku masih membawa pisau.

Baca Juga:

Pemilik Kuliner Tewas Bersimbah Darah Akibat Sabetan Pisau Dileher


"Setelah anggota datang baru masyarakat berani bersama anggota masuk ke semak-semak tempat persembunyian pelaku. Pada saat diamankan, sempat beberapa orang melakukan pemukulan terhadap pelaku, namun dilarang oleh anggota," ucap Yudi.

Yudi mengatakan bahwa motif pelaku melakukan penikaman tersebut dikarenakan sakit hati kepada korban IN saat ditegur sewaktu sedang terjadi keributan dengan temannya.

"Usai ditegur korban, selang 20 menit berlalu tiba-tiba pelaku datang dengan membawa sebilah pisau langsung menikam bagian perut, dada dan tangan IN sebanyak tiga kali," jelas Yudi.

Melihat kejadian tersebut, pemilik warung kopi, HN mencoba menghalau, sehingga pelaku menikam HN di bagian leher hingga mengakibatkan korban meninggal dunia.

Sementara itu, korban IN mengalami kritis hingga terpaksa dilarikan ke RSBP Sekupang untuk menjalani perawatan intensif.


(Red/Tamp)


Korban Tewas Penikaman. 
BATAM KEPRIAKTUAL.COM: HN pemilik salah satu stan di area kuliner Tiban MC Dermott tewas bersimbah darah akibat sabetan pisau pelaku, dibagian lehernya korban, Kamis (2/4/2020) sekira pukul 21.00 Wib.

Selain itu, IN salah satu pria pengunjung Stan milik HN juga menjadi korban penikaman oleh pelaku yang sama.

"IN mengalami luka tusukan pisau dibagikan dadanya hingga kritis. yang kini ia menjalani perawatan intensif di RSBP Sekupang, Batam," ungkap Fian salah satu warga kepada awak media.

Kejadian berdarah itu dipicu dari sejumlah pria yang sedang bertengkar di Stan sebelah yang diduga pengaruh minuman alkohol.

"Mendengar keributan itu, IN mendatangi warung sebelah dan menegur untuk tidak membuat keributan di area kuliner itu. Usai itu IN kembali ke Stan HN," jelasnya.

Merasa tidak terima dengan teguran IN, tak lama kemudian pelaku mendatangi Stan milik HN untuk mencari keberadaan IN.

"Saat itu pelaku mendatangi Stan milik HN, melihat IN sedang duduk, lalu pelaku spontan langsung menikam IN tepat di bagian dadanya hingga tersungkur jatuh," kata Fian.

Melihat itu, HN langsung melerai dan membawa IN, namun pelaku membabi buta langsung menyabet leher HN menggunakan pisau yang sama hingga tewas ditempat akibat kehabisan darah.

"Saat itu juga, para pengunjung Stan HN geram dan langsung mengejar pelaku yang sempat kabur. Saat pelaku ditemukan di belakang showroom Honda Tiban, massa langsung mengeroyok pelaku," ucap Fian.

"Anehnya, saat dikeroyok pelaku tidak mengalami luka sedikitpun ditubuhnya. Bahkan dibacok maupun ditombak pun tak mempan. Artinya pelaku ini tahan bacok dan Alhamdulillah gak butuh berapa lama pelaku sudah diamankan pihak Polsek Sekupang," pungkasnya.

Hingga berita ini diunggah, pihak kepolisian belum dapat dikonfirmasi guna dimintai keterangan lebih lanjut.

(Red/Tamp)


Kades Gnting Pulur, Bambang Asmara. 
ANAMBAS KEPRIAKTUAL.COM: Salah satu terobosan yang dilakukan Pemerintah Desa (Pemdes) Genting Pulur, Kecamatan Jemaja Timur kepada warganya untuk mencegah penyebaran si Covid-19, dengan cara memfasilitasi tempat mencuci tangan dengan sabun Anti Septik di lingkungan desanya.

"Ada sejumlah 36 titik tempat pencuci tangan, secara sederhana disediakan oleh Pemerintah Desa (Pemdes) Genting Pulur. Pembersih tangan disediakan di beberapa tempat diantaranya, pada tempat fasilitas umum, perkantoran, dan juga di setiap gang perumahan warga," kata Bambang Asmara, Kades Genting Pulur kepada awak media diruang kerjanya, Kamis (2/3/20).

Tempat pencuci tangan tersebut, Lanjut Kades, untuk membiasakan masyarakat menjalani pola hidup sehat, serta juga berguna mencegah penyebaran COVID-19, dan saat ini wadah itu menjadi fasilitas yang rutin dipergunakan masyarakat Desa Genting Pulur.

“Dari semua cara itu, kami dari pihak Pemdes Genting Pulur, memfasilitasi masyarakat kita dengan mengadakan tempat-tempat pencuci tangan sederhana, agar masyarakat terbiasa menjalani pola hidup sehat, karna dengan demikian kita dapat terhindar dari penyebaran Virus Corona,” ungkap Bambang.

Tempat Cuci Tangan Yang Disiapkan Pemdes. 
Bambang juga berharap kepada seluruh masyarakat agar dapat menjaga fasilitas yang telah disediakan Pemdes Genting Pulur dengan baik, Fasilitas tempat pencuci tangan tersebut dianggarkan oleh Pemdes Genting Pulur dengan menggunakan Anggaran Dana Desa (ADD) dan juga berharap agar kiranya masyarakat bisa menimbulkan kesadaran diri untuk menjalani pola hidup sehat agar terhindar dari penyebaran COVID-19.

“Marilah kita menjaga fasilitas tersebut dengan baik, dan saya juga berharap dengan pengadaan fasilitas tempat pencuci tangan ini, agar masyarakat Desa Genting Pulur bisa menimbulkan kesadaran diri sendiri, dalam menjalani pola hidup sehat sebagai langkah pencegahan penyebaran COVID-19, " himbau Kades Genting Pulur.

Ditempat terpisah, ditemui awak media, salah seorang dilokasi salah satu titik tempat pencuci tangan, Sandi Saputra warga Desa Genting Pulur yang bertugas di Puskesmas Jemaja Timur menanggapi dengan baik terobosan yang dilakukan oleh Pemdes Genting Pulur tersebut.

“Terima kasih saya ucapkan kepada pihak Pemdes Genting Pulur yang telah memfasilitasi tempat pencuci tangan bagi masyarakat. Saya merasa, dengan adanya fasilitas ini dapat membantu warga untuk menjalani pola hidup sehat, dan ini adalah salah satu bukti nyata, bahwa Pemdes Genting Pulur ada di tengah-tengah masyarakatnya, untuk mengambil langkah-langkah dalam meminimalisir penyebaran Virus Corona yang sedang melanda saat ini,” kata Sandi.

(Art/Slmt)


Rapat Tertutup DPRD dan Pemkab Anambas. 
ANAMBAS KEPRIAKTUAL.COM: Pademi Covid-19. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) bersama pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas bergerak cepat, dalam mengantisipasi wabah virus corona yang telah menyebar di Indonesia, khususnya di Provinsi Kepri.

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) KKA bersama Pemerintah Daerah (Pemda) KKA melakukan Rapat Kerja (Raker) tertutup terkait tentang, percepatan penanganan pencegahan penyebaran wabah, Corona Virus Disease-19 (COVID-19) di KKA, Kamis,(2/4/20)

Hal itu, Wakil Ketua I DPRD Anambas, Syamsil Umri yang memimpin langsung Raker tersebut mengatakan, raker tertutup bersama Pemda dan Tim Gugus Tugas Penanganan Covid-19 (TGTP C-19) KKA adalah membahas tentang pencegahan penyebaran Covid-19 di wilayah KKA.

Salah satunya adalah, pihak DPRD mendorong agar Pemda KKA menyurati pihak maskapai penerbangan yang melayani rute penerbangan di Anambas. Serta menyurati pihak-pihak pelaku usaha pelayanan khususnya kapal penumpang yang akan melayani rute ke Anambas.

“Kita mengambil langkah tersebut terkait keluar masuknya orang dari luar daerah ke Anambas melalui jalur laut dan udara agar menunda atau mengurangi jadwal transportasi ke wilayah kita, guna untuk mengurangi lajunya gerak keluar-masuknya orang dari dan ke Anambas” ujarnya.

Selanjutnya DPRD, sebut Syamsil Umri, menghimbau dan meminta kepada pihak Pelni dan maskapai penerbangan melalui surat yang sudah disepakati bersama antara Pemda bersama DPRD Anambas dan Tim Gugus Tugas Penanganan Covid-19 di KKA. Agar pelaku usaha yaitu maskapai dan pelayaran agar koperatif serta bekerjasama untuk menyetujui apa yang menjadi harapan pemerintah.

“Untuk itu, kapal barang (Kargo) atau kapal pengangkut logistik kita wajibkan tetap berjalan, kalau untuk penerbangan khususnya yang ada di Bandara Letung yang seminggunya 4 kali penerbangan, kita batasi agar menjadi 1 kali penerbangan dalam satu minggu. Begitu juga dengan Bandara Matak yang awalnya setiap hari penerbangan juga akan kita batasi menjadi 1 kali dalam satu minggu. Untuk kapal Pelni dan kapal Ferry (Kapal Cepat) kita harapkan agar di tunda sementara waktu pelayarannya ke Anambas,” kata Syamsil.

Sementara itu Sahtiar Sekretaris Daerah (Sekda) yang juga penanggung jawab TGTP, C-19 KKA membenarkan adanya raker tertutup di kantor DPRD Anambas bersama Pemda.

“Kami melaporkan kegiatan yang sudah dilakukan Tim Gugus Tugas dari pertama di bentuk sampai sekarang. Dan pembahasan keinginan untuk menunda sementara transportasi laut buat orang. Serta mengurangi jam terbang transportasi udara, dan selanjutnya akan segera untuk berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait," ujar Sekda.

"Dan kami juga lagi mau berkoordinasi untuk menyampaikan surat kepada pihak maskapai dan pihak pelayaran yang melayani rute ke Anambas. Hal itu dilakukan untuk meminimalisir terjadinya penyebaran COVID-19 di wilayah Kabupaten Kepulauan Anambas,” kata Sahtiar kembali.

Raker tersebut dihadiri oleh, Bupati KKA, Abdul Haris, SH, wakil Ketua II DPRD-KKA, Firdiansyah, Anggota Komisi I. II. III DPRD-KKA serta Tim Gugus Tugas Penanganan COVID-19 KKA.



Arthur


Menteri Sekretaris Negara Pratikno (kanan). (Fhoto: Istimewa).
JAKARTA KEPRIAKTUAL.COM: Juru Bicara Presiden Fadjroel Rachman salah menyampaikan kebijakan pemerintah terkait mudik di tengah wabah virus corona. Pemerintah bukan tidak melarang mudik.

Menteri Sekretaris Negara Pratikno menjelaskan pemerintah berusaha keras mengajak masyarakat tak mudik ke kampung halaman di tengah wabah corona. Sebab pemerintah menyiapkan bantuan sosial kepada masyarakat lapisan bawah.

"Yang benar adalah pemerintah mengajak dan berupaya keras agar masyarakat tidak perlu mudik. Dan pemerintah menyiapkan bantuan sosial yang diperbanyak penerima manfaatnya dan diperbesar nilainya kepada masyarakat lapisan bawah," ujar Pratikno dalam pernyataan persnya, Kamis (2/4/2020).

Pratikno menuturkan ajakan pemerintah untuk tidak mudik sesuai dengan Peraturan Pemerintah tentang PSBB (pembatasan sosial berskala besar).

"Hal ini sejalan dengan keputusan Presiden tentang PSBB (pembatasan sosial berskala besar). Jaga jarak aman, dan ikuti protokol pencegahan penyebaran Covid-19," ucap dia.

Sebelumnya, Fadjroel Rachman dalan keterangan tertulisnya mengatakan pemerintah memperbolehkan masyarakat untuk mudik lebaran. Namun pemudik harus menjalani isolasi mandiri selama 14 hari saat tiba di wilayahnya masing-masing.

"Presiden Joko Widodo menegaskan tidak ada larangan resmi bagi pemudik lebaran Idul Fitri 2020 M/1441 H. Namun, pemudik wajib isolasi mandiri selama 14 hari dan berstatus Orang Dalam Pemantauan (ODP) sesuai protokol kesehatan (WHO) yang diawasi oleh pemerintah daerah masing-masing," tulis Fadjroel.

Fadjroel menyebut kebijakan Pemerintah tersebut selaras dengan Peraturan Pemerintah No. 21/2020 tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar Dalam Rangka Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).

"Pemerintah pusat akan menggencarkan kampanye secara besar-besaran untuk tidak mudik agar bisa menahan laju persebaran virus korona atau Covid-19. Kampanye ini melibatkan tokoh masyarakat, tokoh agama, dan publik figur," kata Fadjroel.

Jokowi kata Fadjroel juga mengingatkan pemerintah daerah tujuan untuk membuat kebijakan khusus terkait para pemudik ini sesuai protokol kesehatan WHO dengan sangat ketat. Ia pun mengutip data Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian bahwa pada tahun 2019 lalu pemudik yang pulang ke Jawa Tengah, Jawa Barat, Jawa Timur dan daerah lain, berjumlah 20.118.531 orang.

Sumber: Suara.com


Penyemprotan Desinfektan Oleh Anggota DPRD Kota Batam, (Fhoto: Istimewa).
BATAM KEPRIAKTUAL.COM: Ditengah penyebaran wabah virus corona (Covid-19) di Negara Indonesia, khususnya di Kota Batam. Sejumlah peralatan kesehatan "Langka" dan harga pun semakin melambung tinggi.

Menyikapi situasi tersebut, dikutip dari elitnews.com, anggota DPRD Kota Batam, Lik Khai sangat kecewa dan kesal terhadap pelaku usaha yang mengambil kesempatan dalam situasi darurat.

"Harga masker biasanya seribu rupiah hingga dua ribu rupiah sekarang sudah diangkat lima ribu hingga tujuh ribu per lembar. Itupun sulit kali ditemukan," keluh sekretaris Komisi 1 DPRD Kota Batam.

Lik Khai mengatakan cairan sanitizer, cairan disinfektan alat semprot, termometer juga ikut langka di pasaran. "Kalau ada di pasaran pasti harganya mahal," terang Lik Khai kepada elitnews.com saat ditemui di daerah Baloi.

Lik Khai mengingatkan kepada para pengusaha supaya tidak mencari keuntungan dalam situasi darurat bencana penyebaran Covid 19. " Tolong jangan coba-coba menimbun semua peralatan kesehatan saat kondisi darurat demi keuntungan pribadi ataupun perusahaan," himbau politisi Partai Nasdem itu.

Masih menurut keterangan Lik Khai bahwa dirinya sebagai anggota DPRD Kota Batam ingin membantu masyarakat melawan gempuran Covid 19 tetapi karena peralatan kesehatan langka maka sangat kewalahan sendiri.

Lik Khai juga mengharapkan kepada instansi terkait dan penegak hukum untuk mengawasi para pelaku usaha yang menimbun peralatan kesehatan demi mencari keuntungan.

"Polisi tolong tangkap dan pidanakan mereka pelaku usaha yang mencoba menimbun peralatan kesehatan," ujar Lik Khai.

Lik Khai menyerukan kepada masyarakat kota Batam untuk tetap tenang di rumah dan jangan panik dengan merebaknya Covid 19.

"Dengan berdiam diri di rumah maka kita sudah membantu memutuskan mata rantai peredaran virus Corona," tutup Lik Khai.

(***)


Wali Kota Batam, Muhammad Rudi, (Fhoto: MCB).
BATAM KEPRIAKTUAL.COM: Wali Kota Batam, Muhammad Rudi mengikuti rapat koordinasi bersama Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan RI, Muhadjir Effendy, Kamis (2/4).

Dikutip dari situs Media Center Batam,rapat dilaksanakan secara daring menggunakan aplikasi video conference. Rudi mengikuti rapat ini dari kantor terbukanya, di balkon lantai II Kantor Wali Kota Batam di Batam Centre. Rapat tersebut juga diikuti oleh Menteri Luar Negeri, Pamglima TNI, Dirjen Imigrasi dan beberapa pejabat pusat lain.

Pembahasan utama rapat ini adalah terkait pemulangan pekerja migran Indonesia (PMI) atau tenaga kerja Indonesia (TKI) dari Malaysia. Pada kesempatan tersebut, Rudi menjelaskan kondisi Batam di masa wabah corona virus disease (Covid-19) melanda Indonesia.

Menurutnya beberapa hari terakhir sudah ribuan PMI dari Malaysia yang dipulangkan melalui Kepulauan Riau termasuk Batam.

“Kalau semua yang masuk dari pelabuhan harus dikarantina, daerah tak punya biaya Pak Menteri. Maka kita lakukan pendataan dan pemeriksaan suhu tubuh masing-masing,” tutur Rudi.

Apabila PMI yang masuk ini suhu badannya di bawah 37,5 derajat celcius, maka diperkenankan untuk keluar pelabuhan. Tapi jika melebihi angka tersebut, yang bersangkutan harus terlebih dahulu diperiksa secara khusus oleh tim medis.

Ia menjelaskan, pendapatan asli daerah Kota Batam bertumpu pada sektor pariwisata diantaranya pajak hotel dan restoran. Dan sebulan terakhir akibat lesunya sektor ini, banyak hotel yang terdampak. Artinya pemasukan Kota Batam juga sangat terpengaruh.

“Pemulangan ini jadi permasalahan besar bagi kami. Kami mohon bantuan Pak Menteri agar TKI segera diselesaikan. Apa petunjuk pusat, kami laksanakan,” ujarnya.

Ia juga melaporkan bahwa masuknya PMI ke Batam ini tak hanya melalui jalur resmi. Sudah dua kali pihak kepolisian mengamankan kapal yang membawa warga negara Indonesia dari negara tetangga secara ilegal.

“Ada juga beberapa speed ditangkap kepolisian. Kami kembalikan ke kampungnya. Kalau ditahan di sini jadi biaya lagi. Kita carikan tiket paling murah supaya bisa kembali ke kampungnya. Maka kami mohon bantuan operasional supaya yang kembali betul-betul bersih dari Covid-19,” kata Rudi.

“Sekali lagi kita imbau, warga yang tidak ada keperluan keluarga rumah, janganlah keluar. Tetap di rumah saja, Demi kebaikan bersama. Tugas kita adalah memutus mata rantai penularan virus corona ini,” pungkas Rudi.

(***)


Ilustrasi, (Fhoto: Istimewa).
BATAM KEPRIAKTUAL.COM: Diselah persiapan penerapan status Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), sebagaimana status PSBB sudah diumumkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk memutus mata rantai penyebaran virus corona (Covid-19) di Negara Indonesia.

Pemerintah Kota Batam memberlakukan status serupa yaitu PSBB di wilayah Kota Batam. Warga akan melakukan karantina mandiri di rumah selama waktu yang ditetapkan atau dibutuhkan. Karena itu, pemerintah Kota Batam melakukan pendataan warga lewat RT/RW, umtuk mendapatkan
bahan kebutuhan pokok yang sedang disiapkan pemerintah untuk diberikan kepada warga seperti beras, gula pasir, minyak goreng, dan lainnya.

Salah seorang warga yang tinggal di Bengkong Aljabar, Kelurahan Bengkong Indah, Kecamatan Bengkong "terlihat kesal". Dimana RT/RW yang mendata warga mengatakan, warga yang didata untuk mendapatkan bantuan bahan pokok dari pemerintah adalah data warga yang sesuai dengan alamat tempat tinggal di KTP.

"Kata RT tadi, ketika kami melapor, mendaftarkan data kami. RT bilang, data warga yang disampaikan ke pemerintah Kota Batam, sesuai data warga, data pemilu tahun lalu. Padahal, saya disini tinggal sudah 7 tahun. Aneh RT nya kan!" ujarnya warga anak kos yang tak mau menyebutkan namanya.

Lanjutnya, kalaupun nanti tidak mendapatkan bantuan bahan pokok dari pemerintah. Kita jangan sampai dilarang keluar dari rumah untuk mencari sesuap nasi.

"Kami udah lama tinggal disini (Bengkong Aljabar). Tapi masih sewa rumah. dan alamat KTP kami Bengkong Indah, Kelurahan Bengkong Indah. Namun RT, jangan seperti itu, datalah warga yang tinggal di daerahnya," katanya.

"Jika PSBB ini jadi. Bahan batuan pokok ini kan bantuan pemerintah terhadap warganya, sebagaimana yang disampaikan Wali Kota Batam di media beberapa hari lalu. Menghimbau warga yang tidak ada keperluan keluarga rumah, janganlah keluar. Tetap di rumah saja. Hal itu disampaikanya untuk memutus mata rantai penularan virus corona (Covid=-19)," ujarnya kembali.


Alfred



Pemulangan TKA Asal Cina. 
TANJUNGPINANG KEPRIAKTUAL.COM: Sebanyak 10 dari 39 orang tenaga kerja asing asal China diusir ke Jakarta dengan menggunakan Pesawat Lion Air di Bandara Raja Haji Fisabilillah Tanjungpinang, Kepulauan Riau, Kamis (2/4-2020).

Kepala Administrator Kawasan Ekonomi Khusus Galang Batang, Bintan, Hasfarizal Handra, di Bandara Raja Haji Fisabilillah, mengatakan, pemulangan terhadap TKA tersebut dilakukan secara bertahap karena terkendala tiket pesawat.

Pemerintah Bintan sendiri menginginkan proses pengusiran TKA ilegal yang ditemukan di PT Bintan Alumina Indonesia itu berlangsung cepat.

"Kalau bisa seluruhnya dipulangkan hari ini. Kami terus mengawasinya," katanya, yang juga Kepala Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Bintan, dikutip dari situs Diskominfo Kepri.

Hasfarizal mengemukakan Pemkab Bintan mengusir seluruh TKA asal China itu karena tidak memiliki ijin bekerja di PT Bintan Alumina Indonesia. TKA itu, berdasarkan pernyataan pihak perusahaan, bekerja sebagai konsultan, yang mengarahkan penggunakan peralatan dalam proses pembangunan smelter.

Mereka tidak sempat bekerja di perusahaan itu sehingga tidak diproses sesuai ketentuan yang berlaku.

"Tìdak ada perbedaan perlakuan. Mereka baru tiba di lokasi perusahaan, kemudian heboh. Jadi mereka belum sempat bekerja, kemudian kami minta pihak perusahaan untuk mengembalikan mereka ke Jakarta. Urus ijinnya di Jakarta," ucapnya.

Terkait hasil pemeriksaan kesehatan yang dilakukan tim medis terhadap 39 orang TKA asal China itu, Hasfarizal mengatakan mereka nonreaktif terhadap COVID-19. Pemeriksaan kesehatan dengan menggunakan Rapid Test.

"Hasilnya nonreaktif," ujarnya.

(***)


(Fhoto: Istimewa).
KEPRIAKTUAL.COM: Kasus dugaan korupsi, Kejaksaan Negeri (Kejari) Kuantan Singingi (Kuansing), Riau menetapkan 5 tersangka perkara dugaan Tindak Pidana Korupsi Anggaran Belanja Barang dan Jasa di Sekretariat Daerah (Setda) Kuansing Tahun Anggaran 2017, Rabu (1/4-2020).

Perkara dugaan korupsi anggaran belanja barang dan jasa di Setda Kuansing TA 2017 terdapat pada 6 kegiatan dengan total anggaran sebesar Rp 13.300.600.000, yang bersumber dari APBD Kuansing TA 2017.

Berdasarkan press release yang digelar Kejari Kuansing, adapun kelima tersangka yang ditetapkan tersebut diantaranya Mls pada perkara tersebut selaku Pelaksana tugas (Plt) Sekda Kuansing dan selaku pengguna anggaran (PA) pada 6 kegiatan tersebut.

Kemudian MS pada perkara tersebut selaku Kepala Bagian Umum Setda Kuansing dan selaku pejabat pembuat komitmen (PPK) pada 6 kegiatan tersebut.

Selanjutnya VA pada perkara tersebut selaku bendahara pengeluaran rutin di Setda Kuansing. Kemudian HH pada perkara tersebut selaku Kasubag Kepegawaian di Setda Kuansing dan selaku pejabat pelaksana teknis kegiatan (PPTK) terhadap 5 kegiatan.

Terakhir Yhd pada perkara tersebut selaku Kasubag Tata Usaha di Setda Kuansing dan selaku pejabat pelaksana teknis kegiatan (PPTK) terhadap 1 kegiatan.

Kajari Kuansing Hadiman, SH,MH melalui Kasi Intel KIcky Arityanto melalui keterangan tertulisnya mengatakan, penetapan lima tersangka tersebut merupakan perkara dugaan Tindak Pidana Korupsi Anggaran Belanja Barang dan Jasa di Sekretariat Daerah (Setda) Kuansing Tahun Anggaran 2017.

Adapun rincian 6 anggaran kegiatan di Setda Kuansing yang diduga dikorupsi diantaranya anggaran kegiatan untuk dialog atau audiensi dengan tokoh-tokoh masyarakat, pimpinan atau anggota organisasi dan masyarakat.

Kemudian anggaran penerimaan kunjungan kerja pejabat negara atau departemen atau lembaga pemerintah non departemen atau luar negeri. Rapat koordinasi unsur Muspida, rapat koordinasi pejabat pemerintah daerah, kunjungan kerja/inspeksi kepala daerah/wakil kepala daerah. Dan terakhir anggaran penyediaan makanan dan minuman (rutin).

Berdasarkan penghitungan kerugian negara dari ahli penghitung kerugian negara kelima tersangka menimbulkan kerugian keuangan negara sebesar Rp 7.451.038.606.

Kelima tersangka diduga melanggar melanggar Pasal 2 ayat (1), Jo Pasal 3, Jo Pasal 18 UU RI No.31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU RI No. 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Terhadap kelima tersangka tersebut sejauh ini belum ditahan,"belum," kata Kasi Intel Kejari Kuansing, Kicky Arityanto singkat.

Dalam konferensi pers, Kajari Kuansing terlihat didampingi Kasi Intel Kicky Arityanto, Kasi Pidsus M Gempa Awaljon Putra, Kasi Pidum Samsul Sitinjak, Kasi Datun Carlo Romulo Lumban Batu, Kasi Pengelolaan BB Doni Saputra dan Kasubag BIN Jefri Hardi.

Sumber: Riauonline.co.id


Pemberitahuan Pencegahan Covid-19 Oleh Polda Kepri. 
BATAM KEPRIAKTUAL.COM: Sebanyak 21 Personel Dit Samapta Polda Kepri dibawah Pimpinan AKBP Heryanto, SE mendatangi Pasar-pasar yang ada di Kota Batam untuk memberikan himbauan pencegahan Covid-19 dan mensosialisasikan Maklumat Kapolri, Kamis, (2/4/20).

Pasar pertama yang dikunjungi adalah di Komplek Pasar Penuin Center, dengan menggunakan Mobil Penerangan Masyarakat Satgas Dit Samapta Polda Kepri beri himbauan Kepada pedagang maupun pengunjung pasar untuk selalu menjaga jarak antar sesama/Physical Distance dan selalu membersihkan tangan, dihimbau juga kepada masyarakat untuk terapkan Disiplin kesehatan dalam kehidupan sehari-hari, pada kesempatan tersebut dibagikan juga Maklumat Kapolri dalam pencegahan Covid – 19.

Selesai pelaksanaan di Komplek Pasar Penuin Center selanjutnya Satgas Dit Samapta Polda Kepri bergerak menuju Pasar Bengkong Shopping Center dan Pasar Mitra Raya, dilokasi tersebut tim juga terus memberikan himbauan kepada Masyarakat dan membagikan Maklumat Kapolri dalam rangka pencegahan Covid-19.

"Dihimbau juga kepada para pedagang dan pembeli agar membungkus makanan atau minumannya untuk dibawa pulang serta tidak di Konsumsi ditempat. Tetap dirumah merupakan langkah aman, Kini saatnya kita untuk berperan secara aktif dan ikut menentukan terkait pemutusan rantai penularan Covid-19," ujar AKBP Heryanto.


(***)


Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Humas Ditjen Pajak (DJP) Hestu Yoga Saksama., (Fhoto: Istimewa).
JAKARTA KEPRIAKUAL.COM: Angsuran pajak penghasilan (PPh) Pasal 25 wajib pajak badan untuk masa pajak April sudah menyesuaikan tarif PPh badan yang baru dalam Perpu No.1/2020. Seperti diketahui, dalam beleid ini tarif PPh badan diturunkan dari 25% menjadi 22%.

Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Humas Ditjen Pajak (DJP) Hestu Yoga Saksama mengatakan dengan diterapkannya tarif PPh badan 22% untuk tahun pajak 2020 dan 2021, angsuran PPh 25 untuk tahun ini akan disesuaikan.

“Untuk angsuran PPh Pasal 25 masa pajak April 2020 kan sudah berdasarkan data SPT tahunan 2019 [dan nantinya dihitung] dengan tarif baru 22%,” ujar Hestu, Kamis (2/4/2020).

Dengan demikian, tarif PPh untuk tahun pajak 2019 – yang dilaporkan dalam SPT tahunan paling lambat akhir April tahun ini – masih menggunakan tarif 25%. Namun, dasar penghitungan untuk PPh Pasal 25 mulai April 2020 sudah menggunakan tarif 22%.

Hestu mengatakan angsuran PPh Pasal 25 wajib pajak badan untuk 2020 akan berkurang. Hal ini sesuai dengan tujuan untuk membantu para wajib pajak badan yang tertekan karena adanya pandemi virus Corona (COVID-19).

Sementara itu, untuk mengompensasi pembayaran yang lebih pada Januari sampai dengan Maret 2020, wajib pajak bisa mengajukan pengurangan angsuran PPh Pasal 25 untuk masa-masa pajak berikutnya.

Namun demikian, sambung dia, yang perlu menjadi pertimbangan adalah bahwa penurunan tarif PPh badan itu sebesar 12% (3% dari 25%), sedangkan syarat dalam KEP 537/2000 adalah penurunan PPh terutang menjadi kurang dari 75% dari basis sebelumnya.

Dalam pasal 7 ayat (1) KEP 537/2000 disebutkan permohonan pengurangan besaran PPh Pasal 25 bisa diajukan ke Kepala KPP apabila sesudah 3 bulan atau lebih berjalannya suatu tahun pajak, wajib pajak dapat menunjukkan bahwa PPh yang akan terutang untuk tahun pajak tersebut kurang dari 75% dari PPh terutang yang menjadi dasar penghitungan besarnya PPh 25.

“Jadi nanti KPP akan melakukan penelitian dalam memutuskan permohonan tersebut,” imbuh Hestu.

Seperti diberitakan sebelumnya, penurunan tarif PPh badan dari 25% menjadi 22% berlaku pada tahun pajak 2020 dan 2021. Selanjutnya, tarif PPh badan akan menjadi 20% pada 2022. Penurunan ini lebih cepat setahun dari rencana awal dalam RUU Omnibus Law Perpajakan. Simak infografis ‘RUU Omnibus Law Perpajakan (1): Pengurangan Tarif PPh Badan’.

Untuk wajib pajak dalam negeri berbentuk perseroan terbuka, dengan jumlah keseluruhan saham yang disetor diperdagangkan pada bursa efek di Indonesia paling sedikit 40%, dan memenuhi persyaratan tertentu, dapat memperoleh tarif sebesar 3% lebih rendah dari tarif PPh badan.

Penurunan tarif PPh badan ini menjadi salah satu dari 4 kebijakan di bidang perpajakan dalam Perpu No.1/2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan untuk Penanganan Pandemi COVID-19. Simak artikel ‘Ini 4 Kebijakan Perpajakan dalam Perppu 1/2020’.

Baca Juga: Dianggap Tidak Bermoral, Klub Sepak Bola Diancam Pajak Ekstra
Sejumlah kebijakan pajak dalam Perppu ini terlihat menitikberatkan pada fungsi regulerend daripada budgeter. Tidak mengherankan jika pendapatan negara pada tahun ini diproyeksi turun hingga 10% dibandingkan tahun lalu. Simak artikel ‘Sri Mulyani: Pendapatan Negara Tahun Ini Diproyeksi Turun 10%’ dan Simak Perspektif ‘Pajak Hadir Lawan Dampak Korona’.

Dalam analisis DDTC Fiscal Research sebelumnya, respons dari sisi kebijakan pajak yang dilakukan pemerintah Indonesia sudah sejalan dengan arah global. Pasalnya, ada 112 yurisdiksi telah (atau berencana) menggunakan instrumen pajak. Simak artikel ‘Ternyata, Respons Pajak Indonesia Hadapi COVID-19 Sesuai Tren Global’.

Sumber: DDTCNews


BPJS Kesehatan akan mengembalikan kelebihan bayar iuran setelah kenaikan iuran peserta dibatalkan. (Fhoto: Istimewa).
JAKARTA KEPRIAKTUAL.COM: BPJS Kesehatan akan mengembalikan kelebihan pembayaran iuran peserta mandiri setelah Mahkamah Agung (MA) membatalkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 75 Tahun 2019 tentang Jaminan Kesehatan.

Sebelumnya, MA mengabulkan judicial review atas Perpres 75/2020 pada awal Maret 2020. Gugatan ini diajukan oleh Komunitas Pasien Cuci Darah (KPCDI) yang keberatan dengan kenaikan iuran BPJS Kesehatan. Dalam putusannya, MA membatalkan kenaikan iuran BPJS yang sudah berlaku sejak 1 Januari 2020.

"(Skema pengembalian kelebihan iuran) Bisa menjadi saldo untuk pembayaran iuran bulan selanjutnya," kata Kepala Humas BPJS Kesehatan Iqbal Anas Ma'ruf kepada CNNIndonesia.com, Rabu (1/4).

Sebagai pengingat, per 1 Januari 2020, iuran kelas mandiri BPJS Kesehatan naik dua kali lipat. Rinciannya, iuran peserta kelas mandiri I melonjak dari Rp80 ribu menjadi Rp160 ribu per bulan. Kelas mandiri II naik dari Rp51 ribu menjadi Rp110 ribu per bulan. Lalu, kelas mandiri III naik dari Rp25.500 menjadi Rp42 ribu per bulan.

Rencananya, jumlah iuran yang akan dibayar peserta mandiri BPJS Kesehatan dalam beberapa bulan ke depan akan dipotong sesuai dengan total kelebihan iuran yang dimiliki masing-masing peserta.

Misalnya, peserta mandiri kelas II yang telah membayar Rp330 ribu selama Januari-Maret memiliki kelebihan bayar Rp177 ribu. Saldo lebih bayar itu bisa digunakan untuk membayar tagihan pada bulan selanjutnya sebesar Rp51 ribu per bulan.

Berdasarkan penelusuran CNNIndonesia.com melalui salah satu aplikasi mobile banking, tarif iuran peserta mandiri saat ini belum kembali seperti tahun lalu. Nominal untuk peserta mandiri kelas II masih dikenakan sebesar Rp110 ribu per peserta.

Iqbal menyatakan pihaknya akan mengikuti aturan yang ditetapkan oleh pemerintah. Menurutnya, ada beberapa tahapan regulasi yang harus dilakukan sebelum mengubah kebijakan saat ini.

"Kami akan melaksanakan landasan hukum yang ditetapkan pemerintah. Masyarakat tentu tetap mendapatkan apa yang menjadi haknya," terang Iqbal.

Sebelumnya, Staf Khusus Bidang Hukum Presiden Jokowi Dini Purwono mengatakan iuran BPJS Kesehatan lama berlaku kembali setelah MA membatalkan aturan kenaikan iuran yang diteken Jokowi tahun lalu. Menurutnya, hal itu berlaku secara otomatis.

Sumber: CNN Indonesia


Author Name

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.