Peralatan Kesehatan Cegah Covid-19 Langkah, Lik Khai Minta Penegak Hukum Pantau Aktivitas Penimbunan

Penyemprotan Desinfektan Oleh Anggota DPRD Kota Batam, (Fhoto: Istimewa).
BATAM KEPRIAKTUAL.COM: Ditengah penyebaran wabah virus corona (Covid-19) di Negara Indonesia, khususnya di Kota Batam. Sejumlah peralatan kesehatan "Langka" dan harga pun semakin melambung tinggi.

Menyikapi situasi tersebut, dikutip dari elitnews.com, anggota DPRD Kota Batam, Lik Khai sangat kecewa dan kesal terhadap pelaku usaha yang mengambil kesempatan dalam situasi darurat.

"Harga masker biasanya seribu rupiah hingga dua ribu rupiah sekarang sudah diangkat lima ribu hingga tujuh ribu per lembar. Itupun sulit kali ditemukan," keluh sekretaris Komisi 1 DPRD Kota Batam.

Lik Khai mengatakan cairan sanitizer, cairan disinfektan alat semprot, termometer juga ikut langka di pasaran. "Kalau ada di pasaran pasti harganya mahal," terang Lik Khai kepada elitnews.com saat ditemui di daerah Baloi.

Lik Khai mengingatkan kepada para pengusaha supaya tidak mencari keuntungan dalam situasi darurat bencana penyebaran Covid 19. " Tolong jangan coba-coba menimbun semua peralatan kesehatan saat kondisi darurat demi keuntungan pribadi ataupun perusahaan," himbau politisi Partai Nasdem itu.

Masih menurut keterangan Lik Khai bahwa dirinya sebagai anggota DPRD Kota Batam ingin membantu masyarakat melawan gempuran Covid 19 tetapi karena peralatan kesehatan langka maka sangat kewalahan sendiri.

Lik Khai juga mengharapkan kepada instansi terkait dan penegak hukum untuk mengawasi para pelaku usaha yang menimbun peralatan kesehatan demi mencari keuntungan.

"Polisi tolong tangkap dan pidanakan mereka pelaku usaha yang mencoba menimbun peralatan kesehatan," ujar Lik Khai.

Lik Khai menyerukan kepada masyarakat kota Batam untuk tetap tenang di rumah dan jangan panik dengan merebaknya Covid 19.

"Dengan berdiam diri di rumah maka kita sudah membantu memutuskan mata rantai peredaran virus Corona," tutup Lik Khai.

(***)
Tags


Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator sebagaimana diatur dalam UU ITE. #MariBijakBerkomentar.



Posting Komentar

[blogger]

Author Name

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.