Fhoto Bersama ketum PP PTMSI, Komjen Pol (Purn) Oegroseno dengan para Sang Juara. 
BATAM KEPRIAKTUAL.COM: Ketua Umum Pengurus Pusat Persatuan Tenis Meja Seluruh Indonesia (PP PTMSI), Komjen. Pol (Purn) Oegroseno, mengharapkan pemerintah tidak tutup mata terhadap perkumpulan olahraga tenis meja di Indonesia.

Usai penutupan kegiatan Indonesia open ITTF challenge 2019 di Batam yang di gelar pada 13 hingga 17 November ini, Oegroseno menjelaskan PP PTMSI yang sudah menjalankan Amanat Undang undang dan peraturan yang dipimpinnya pertama kali diakui internasional.

Terbukti peran kita di tingkat internasional bahwa kita mampu melaksanakan kejuaraan internasional tingkat dunia sejak dimulai tahun 2017 ucap pria yang pernah menjabat menjadi Wakapolri.

Sebelumnya kegiatan PP PTMSI dikatakan Oegroseno telah melaksanakan kejuaraan tingkat asia yang dilaksanakan di Jogja dan di ikuti dari peserta dari 36 Negara pada bulan September lalu.

“Sekarang kejuaraan tingkat internasional challenge yang kita laksanakan di Batam sehingga tahun depan jika siap melaksanakan lagi akan kita apply lagi. Itu untuk memperkenalkan bagaimana indahnya permainan tenis meja dan bagaimana seninya yang seharusnya masyarakat harusnya menonton acara yang sudah kita laksanakan secara gratis," ucap Oegroseno.

Lanjutnya, untuk tingkat internasional dikatakan Oegroseno adalah pelaksanaan tingkat internasional yang dilaksanakan di wilayah Batam berdasarkan hasil setelah kita melakukan survey dan ini dikuti 19 negara, dari Asia dan Eropa.

Kepada masyarakat, Oegroseno berpesan agar anak remaja dimulai dengan olahraga salah satunya olahraga meja yang sebetulnya dikatakannya tidak mahal dan bisa dilaksanakan oleh siapapun.

“Misalnya satu sekolah ada dua meja saja, kalau muridnya bisa bawa bet (alat pemukul) sendiri yang harganya tidak mahal juga bisa membuat anak anak Indonesia sehat,” terang Oegroseno.

Lanjutnya, Selain itu juga bisa menghilangkan dari kenakalan remaja yakni jauh dari penyalahgunaan narkoba dan dari geng motor dan sebagainya yang menjadi harapan PP PTMSI dan anak anak kita mulai diperkenalkan seperti negara china yang mulai umur 10 tahun sudah masuk ditingkat provinsi harap Ketua Umum PP PSMTI Itu.

Oegroseno juga menjelaskan, seperti zaman dulu yang pernah diucapkan oleh Presiden RI yang kedua dengan menyebutkan memasyarakatkan olahraga dan mengolahragakan masyarakat ya ini sebenarnya.

"Untuk kedepannya Oegroseno yakin untuk SEA Games, tenis meja bisa merebut minimal 1 emas tidak perlu pakai target ucapnya asalkan Pemerintah, pemangku jabatan yang telah dipercayakan presiden sebagai ketua KONI, KOI untuk menegakan peraturan yang ada, PTMSI yang berdiri sendiri bisa melaksanakan kegiatan tingkat Internasional," tutupnya.


Red


Kuasa Hukum Kepriaktual.com, Sahat Pakpahan. 
BATAM KEPRIAKTUAL.COM: Kuasa Hukum Kepriaktual.com angkat bicara terkait soal pelaporan 4 media online di Kepri, yang dilaporkan Penasehat Hukum (PH) terdakwa Tahir Ferdinan ke  Dewan Pers. Laporan tersebut, yang diterbitkan di beberapa media online, menurut Kuasa Hukum Kepriaktual.com, Sahat Pakpahan, seakan mengkebiri kinerja jurnalis di lapangan untuk mencari berita.

Kata Sahat Pakpahan, upaya pelaporan Kepruaktual.com ke Dewan Pers, sangat tidak masuk akal. Pasalnya berita yang disajikan Kepriaktual.com, terkait kasus perkara terdakwa Tahir Ferdinan kasus penggelepan adalah fakta-fakta selama persidangan.

"Tidak ada alasan kalau berita yang disajikan Kepriaktual.com, tendensius dan tidak berimbang," kata Sahat Pakpahan, Kuasa Hukum Kepriaktual.com, Senin (18/11-2019) dikantornya.

Terkait pernyataan pengacara Taher Ferdinan di sejumlah media, bahwa pihaknya sudah minta klarifikasi, itu juga bohong alias "Hoaks".

"Sampai sekarang ini, redaksi Kepriaktual.com, tidak pernah menerima surat keberatan (Hak Jawab) dari PH terdakwa Tahir Ferdinan," ujar Sahat Pakpahan.

Soal adanya pelaporan ke Dewan Pers, redaksi Kepriaktual.com, baru mengetahui dari media juga. Serta media yang memberitakan tidak pernah ada konfirmasi soal adanya laporan. Karena dalam media yang memberitakan tersebut tidak ada konfirmasi ke Dewan Pers, untuk membuktikan benar tidaknya ada laporan tersebut.

"Laporan tersebut, bukti mengkebiri kinerja Jurnalis, yang bekerja dilapangan mencari berita. Sehingga, jurnalis tidak lagi mengexpos kasus perkara terdakwa Tahir Ferdinan di Pengadilan Negeri (PN) Batam. Dan Ini sudah jelas di ranah pencemaran nama baik media," tuturnya.



Red


Bupati Karimun, Aunur Rafiq Fhoto Bersama Dengan Mahasiswa. 
KARIMUN KEPRIAKTUAL.COM: Bupati Kabupaten Karimun Dr. H. Aunur Rafiq S.Sos M.Si bersama ikatan Pemuda Pelajar Mahasiswa (HPMKK) Padang Kabupaten Karimun gelar acara dialog/audiensi tepatnya di Hotel Grand Zuri Padang Saptu (16/11/2019).

Pada kesempatan itu Aunur Rafiq di awal sambutannya mengucapkan trimkasih kepada seluruh mahasiswa yang sudah menjadwalkan kegiatan ini dan sehingga dapat berkumpul bersama-sama dalam dialog dan juga audiensi bersama mahasiswa Karimun yang ada di kota Padang.

Disamping itu, Aunur Rafiq juga berharap ada nya kegiatan ini merupakan ajang untuk memotivasi dan dorongan kepada seluruh mahasiswa agar menjadi siswa yang membanggakan orang tua dan daerahnya masing masing.

Rafiq juga juga berpesan kepada seluruh mahasiswa untuk tidak main-main di rantauan untuk menuntut ilmu di kota Padang.

"Ingat orang tua kita di kampung. Kebahagian orang tua tidak bisa kita hitung dengan uang,tetapi dengan Keberhasilan anak anak nya dalam dunia pendidikan dan dapat menjadi Estaped  pemerintahan demi kemajuan Kabupaten Karimun nantinya," ungkap Rafiq.

Turut hadir dalam acara PLH Sekretaris daerah kabupaten Karimun Drs, Hurnaini M.Si,badan pendapatan Kabupaten karimun Dr,Kamarullazi S.Sos,M.Si, Kadis Perdagangan koprasi usaha kecil menengah dan sumberdaya energi mineral Muhammad Yosli ST.M.Si, kadis kepemudaan dan olahraga Sukari, SH.MH , Kadis protokol dan Rumah tangga Dwiyandri Kurniawan SE.M.M, Kabakhumas Didi Irawan SE, Kabak perlengkapan Arieyansyah, S.Sos M.Si

Setelah selesai acara dialog /audiensi di lanjudkan kunjungan ke asrama putra dan putri.



Ahmad Yahya


Tersangka Jaringan Internasional Sabu
BATAM KEPRIAKTUAL.COM: Ditresnarkoba Polda Kepri berhasil mengamanakan 1,5 kg Narkotika jenis sabu dari seorang laki-laki Inisial T, pengungkapan berawal dari adanya Informasi seorang Pekerja Migran Indonesia Ilegal yang baru tiba dari Malaysia membawa Narkotika jenis Sabu.

Hal itu disampaikan Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Pol. Drs. S. Erlangga melalui rilisnya, Jumat (15/11-2019).

Selanjutnya, kata Erlangga, tim bergerak menuju Pantai Terih, Sambau Kecamatan Nongsa-Kota Batam dan pada pukul 00.15 wib (14/11), dilakukan penangkapan terhadap Inisial T dan dilakukan penggeledahan ditemukan barang bukti Narkotika jenis sabu seberat 1,5 kg dan dari hasil interogasi bahwa barang haram tersebut diberikan oleh seseorang laki-laki Insial BT yang berada di Malaysia (DPO) untuk dibawa ke Kota Batam.

"Sampai dengan saat ini Tim Ditresnarkoba Polda Kepri terus melakukan pengembangan dan pendalaman terhadap jaringam pelaku," ujarnya.

Sedangkan barang bukti yang diamankan dari Inisial T adalah, Narkotika jenis Sabu dengan berat sekitar 1,5 kg dengan rincian sabu seberat 968 gram dibungkus dengan plastik teh cina bertuliskan Guanyinwang dan Narkotika jenis sabu dibungkus dengan plastik bening seberat 521 gram, dan1 unit HP merk Nokia 106 warna hitam, serta 1 lembar KTP milik Inisial T.


Red


Wakapolda Kepri Yan Fitri Pimpin HUT ke74 Korps Brimob. 
BATAM KEPRIAKTUAL.COM: Upacara peringatan HUT ke-74 Korps Brimob Polri di Mako Sat Brimob Polda Kepri, Tembesi-Kota Batam (14/11-2019), dengan Inspektur Upacara "Wakapolda Kepri Brigjen Pol Drs. H. Yan Fitri Halimansyah, M.H ".

HUT ke-74 Korps Brimob, dihadiri oleh Plt Gubernur Provinsi Kepri yang diwakili oleh Staf Ahli Gubernur, Wakil Ketua DPRD Kepri, perwakilan Kajati Kepri, Kasrem 033/WP, Danlantamal IV Tanjungpinang, Danguskamla Koarmada I, Danlanud RHF, Ka BNN Provinsi Kepri, Ketua Pengadilan, Kepala Bea Cukai, Pj. Ketua Bhayangkari Daerah Kepri, Pejabat Utama Polda Kepri dan Forkopimda Kota Batam.

Pada Upacara tersebut Wakapolda Kepri membacakan amanat Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Jenderal polisi Drs. Idham Azis, M.Si., "Dengan rasa bangga saya mengucapkan Selamat Ulang Tahun ke-74 Korps Brimob Polri kepada 41.170 personel Brimob dimanapun berada. Semoga Brimob Polri semakin profesional, unggul, dan senantiasa menjadi kebanggaan masyarakat, bangsa, dan negara".

"Melalui berbagai penugasan, Brimob Polri telah menunjukan eksistensinya, antara lain keberhasilan dalam mendukung pengamanan Pilpres dan Pileg serentak tahun 2019, penanggulangan aksi-aksi terorisme, pengamanan Operasi Ketupat 2019, aksi unjuk rasa di Bawaslu pada Mei 2019, unjuk rasa terkait isu Papua, dan unjuk rasa penolakan berbagai UU dengan jumlah massa sangat besar beberapa bulan terakhir ini," ungkap Wakapolda Kepri.

Dalam Peringatan HUT ke-74 tahun 2019 ini Mengangkat tema "Brimob Untuk Indonesia" dan pada kesempatan tersebut disampaikan juga apresiasi atas peran aktif Brimob yang bergerak cepat dalam membantu penanganan dampak bencana tsunami di Banten dan Lampung.

"Menanggulangi konflik sosial di Papua dan Papua Barat, serta mendukung penegakan hukum terhadap Kelompok Kriminal Bersenjata di Papua sehingga stabilitas Kamdagri dapat senantiasa terkendali," Wakapolda Kepri.

Selanjutnya menyampaikan pesan Kapolri, Wakapolda Kepri menyampaikan beberapa penekanan kepada seluruh personil Brimob antara lain :
• Tingkatkan keimanan dan ketaqwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa, serta niatkan setiap pelaksanaan tugas sebagai ibadah dengan penuh kesungguhan dan keikhlasan.
• Jaga kehormatan pribadi, kesatuan, dan institusi Polri, dengan menghindarkan diri dari berbagai pelanggaran yang dapat menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri.
• Tingkatkan soliditas dan sinergisitas dengan personel TNI di semua tingkatan, kembangkan kerja sama dan kolaborasi dengan seluruh elemen bangsa, pemangku kepentingan, dan masyarakat, baik dalam pelaksanaan tugas maupun dalam kehidupan sehari-hari.
• Terus belajar dan berlatih guna meningkatkan pengetahuan dan keterampilan dalam rangka mendukung keberhasilan pelaksanaan tugas.
• Terus pelihara kesiapsiagaan personel, sarana dan prasarana pendukung serta persiapkan rencana dengan optimal dalam setiap tugas yang diberikan.

Diakhir sambutanya Wakapolda Kepri menyampaikan "Dirgahayu Korps Brigade Mobile Polri!! Sekali Melangkah Pantang Menyerah!! Sekali tampil harus berhasil".


Red


Terdakwa Tahir Ferdinan Saat Mendengarkan Tuntutanya. 
HUKUM KEPRIAKTUAL.COM: Jaksa Penuntut Umum (JPU) Rosmarlina Sembiring tuntut, Komisaris PT. Taindo Citratama, terdakwa Tahir Ferdian alias Lim Chong Peng, dalam kasus perkara penggelapan, menjual aset-aset perusahaan PT. Taindo Citratama, di Pengadilan Negeri (PN) Batam, Kamis (14/11-2019).

Hal itu disampaikan JPU Rosmarlina Sembiring dihadapan Majelis Hakim Dwi Nuramanu didampingi Hakim anggota Taufik dan Yona Lamerossa, dan Penasehat Hukum (PH) terdakwa, dan terdakwa. JPU Rosmarlina Sembiring mengatakan, setelah menguraikan fakta-fakta dalam persidangan pemeriksaan saksi-saksi dan terdakwa. Bahwa terdakwa telah terbukti secara sah bersalah dan menyakinkan sebagaimana dalam dakwaan, pasal 372 KUHPidana.

Selain itu, kata Rosmarlina Sembiring, tidak ada kata pembenaran untuk memaafkan dan menghapuskan kesalahan terdakwa setelah unsur dapat dibuktikan dengan unsur sengaja menjual aset-aset perusahaan yang mana sebagian punya orang lain.

"Menyatakan, menuntut terdakwa Tahir Ferdinan dengan hukuman kurungan penjara selama 2 tahun 6 bulan," kata Rosmarlina Sembiring saat membacakan tutuntan terdakwa.

Usai mendengarkan tuntutan terdakwa, terdakwa melalui PH nya menyampaikan, akan menyampaikan pembelaan (Pledoi) pada persidangan berikutnya. "Kami mengajukan pledoi yang mulia pada persidangan berikutnya," kata PH terdakwa Tahir Ferdinan.

Dalam pokok perkara terdakwa Tahir Ferdian alias Lim Chong Peng. Terdakwa dilaporkan Ludijanto Taslim (Direktur Utama) ke polisi, karena menjual aset-aset saham PT. Taindo Citratama di komplek Industri Sekupang Kota Batam, tanpa sepengetahuanya dan hasil Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS).

PT. Taindo Citratama yang bergerak dibidang plastik ini sedang mengalami kesulitan permodalan, tidak mampu membayar kewajiban pada Bank Nasional sehingga aset-aset perusahaan yang dijaminkan akan diambil alih oleh Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN).

Kemudian pada tahun 2002 ada pemberitahuan dari BPPN kepada Ludijanto Taslim. Oleh karena BPPN akan dibubarkan, maka BPPN memberikan kesempatan kepada debitur untuk menebus kembali asset-asset perusahaan yang diambil alih oleh BPPN dengan kurs dollar yang dihitung yaitu 1 dollar amerika sebesar Rp. 9.000. Padahal saat itu kurs dollar amerika mencapai Rp. 13.000, dan dari perhitungan BPPN, Ludijanto Taslim hanya diwajibkan untuk menebus asset-asset perusahaan sebesar kurang lebih Rp. 9.000.000.000.

Oleh karena ada keringanan tersebut, Ludijanto Taslim berkeinginan untuk menebus kembali asset-asset perusahaan. Namun karena Ludijanto Taslim tidak ada modal untuk menebus ke BPPN, lalu Taslim menemui terdakwa di kantornya di Jakarta.

Dalam pertemuan tersebut, Ludijanto Taslim menyampaikan kepada terdakwa ingin meminta bantuan uang/dana sebesar Rp. 9.000.000.000, yang akan dipergunakan untuk menebus asset-assetnya ke BPPN dan modal untuk perbaikan gedung sebesar Rp. 1.200.000.000, serta modal kerja sebesar Rp. 7.500.000.000. Atas permintaan bantuan tersebut terdakwa, menyanggupinya dan sebagai kompensasi, maka Ludijanto Taslim mengalihkan saham PT. Taindi Citratama sebanyak 50 % kepada terdakwa.

Dan tugas terdakwa sebagai Komisaris PT. Taindo Citratama adalah untuk mengawasi kegiatan operasional suatu perusahaan atau organisasi dan seluruh asset-asset Perusahaan pada PT. Taindo Citratama Industri Sekupang Kota Batam. Kemudian PT. Taindo Citratama kembali beroperasi hingga pada tahun 2006, dan tetap mengalami kekurangan modal dan kesulitan keuangan sehingga terjadi PHK terhadap karyawan perusahaan, pabrik ditutup dan tidak beropersi lagi. Namun tetap dijaga dibawah pengawasan Komisaris.

Setelah PT. Taindo Citratama tutup sekira Tahun 2010 ada kesepakatan bersama antara terdakwa dengan Ludijanto Taslim untuk menjual asset-asset  perusahaan, dan sama-sama mencari pembeli dan apabila sudah ada pembeli maka akan dilakukan Rapat Umum pemegang Saham untuk menjual asset-asset perusahaan tersebut.

Tahun 2013 Saksi Ludijanto Taslim mendapatkan seorang calon pembeli asset-asset perusahaan PT. Taindo Citratama senilai Rp. 36.000.000.000, namun pembayarannya menggunakan Bank Garansi, namun terdakwa tidak percaya karena sebelumnya sudah 2 orang calon pembeli, yang Ludijanto Taslim bawa tidak jadi membeli asset-asset perusahaan. Kemudian saksi Ludijanto Taslim menjaminkan 3 buah sertifikat ruko, dengan surat perjanjian bersama dengan terdakwa.

Namun karena Bank Garansi tidak terbit maka jual beli tidak jadi dilaksanakan namun 3 buah sertifikat ruko, yang telah saksi Ludijanto Taslim serahkan kepada terdakwa, dan masih dikuasai dan tidak kembalikan kepada saksi Ludijanto Taslim.

Karena PT Taindo Citratama jauh dari pengawasan dan perawatanya, tahun 2015 terdakwa memanggil Swaryanto Poen alias Atung (Direktur PT. Taindo Citratama) dan dikenalkan kepada Kia Sai alias Willian untuk membantu mengurus PT. Taindo Citratama yang sudah tidak beroperasional, dan memerintahkan kepada saksi Swaryanto Poen Alias Atung untuk membuat Draft surat Penunjukkan dan kuasa pengelolaan Pabrik, lalu saksi Swaryanto Poen Alias Atung menandatanganinya bermateri Rp. 6000, selaku pemberi kuasa dan saksi Kia Sai.

Setelah itu, Kia Sai alias Willian mengecek perusahaan tersebut, dan melaporkan ke Ludijanto Taslim dan kepada terdakwa, bahwa perusahaan dalam kondisi sudah tidak beroperasi dan mesin-mesin sudah banyak yang rusak dan komponen-komponen sudah banyak yang hilang. Dan menyampaikan apabila ingin dioperasikan lagi membutuhkan biaya besar.


Alfred


Sekretaris Daerah Provinsi Kepri H TS Arif Fadillah.
TANJUNGPINANG KEPRIAKRUAL.COM: Pemerintah Provinsi Kepri mengatakan bakal masih membutuhkan sekitar lebih dari 500 tenaga pendidik atau guru untuk seluruh sekolah di tingkat SMA/SMK Se Provinsi Kepri. Hal ini disampaikan Sekretaris Daerah Provinsi Kepri H TS Arif Fadillah di Tanjungpinang, beberapa waktu lalu.

"Kita sampai saat ini masih membutuhkan sekitar lebih dari 500 tenaga pendidik atau guru se Provinsi Kepri," ungkap Sekda. Sekda melanjutkan, untuk tahun 2019 ini hanya sekitar 108 yang diterima pemerintah pusat dari yang kita ajukan sekitar 200 lebih.

"Namun kita akan terus berupaya untuk memenuhi kebutuhan tersebut di tahun-tahun berikutnya," ungkap Sekda. Sekda memastikan akan terus mengupayakan pemenuhan kebutuhan akan tenaga pendidik di Provinsi Kepri. "Baik itu untuk penganggaran honor dan lainnya," tegas Sekda.

Serta yang paling penting, lanjut Arif mengajukannya penambahan kuota CPNS untuk tenaga pendidik ke pemerintah pusat. "Agar kuota CPNS khususnya tenaga pendidik Kepri ditambah," jelas Sekda.


Red


Sekretaris Daerah Provinsi Kepri HTS Arif Fadillah.
TANJUNGPINANG KEPRIAKTUAL.COM: Pemerintah Provinsi Kepri memastikan bahwa Anggaran Pendapatan Belanja Daerah APBD Kepri Murni tahun 2020 bakal segera dibahas di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DPRD Provinsi Kepri pada pekan depan.

Hal ini disampaikan Sekretaris Daerah Provinsi Kepri HTS Arif Fadillah di Tanjungpinang,Selasa (12/11). "Saat ini masih kita bahas di Internal dan di OPD, insyaallah pekan depan kita harapkan bisa dibahas di Dewan," ungkap Sekda, dikutip dari situs Diskominfo Kepri.

Menurut Sekda, pihaknya optimis APBD Kepri tahun 2020 dapat segera disahkan. Apalagi mengingat hampir menjelang akhir tahun.

"Kita harapkan dapat segera selesai dan segera di bahas, Minggu depan kita harapkan dapat mengajukannya di Dewan , setelah itu kita bahas KUA PPAS nya," tegas Sekda.

Sebelumnya, Sekda mengatakan bahwa di tahun 2020 mendatang pemerintah provinsi Kepri masih tetap memprioritaskan pembangunan infrastruktur yang berdampak langsung pada masyarakat.

"Untuk target kita APBD Kepri 2020 tak jauh dari APBD Perubahan Kepri tahun 2019 ," tegas Sekda.


Red


Demo buruh di di kantor Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker), Jalan Gatot Soebroto, Jakarta, Kamis (31/10/2019).
JAKARTA KEPRIAKTUAL.COM: Upah Minimum Provinsi (UMP) kerap kali berbanding terbalik dengan upah minimum Kota/Kabupaten (UMK). UMP biasanya jauh di bawah UMK di masing-masing daerah terutama di provinsi Banten dan Jawa Barat.

Hal ini membuat pemerintah membuka kemungkinan mengubah aturan mengenai pengupahan. Tujuannya agar lebih ringkas, tak banyak jenis upah, karena selama ini selain UMP, UMK, ada juga UMKS atau upah minimum kota/kabupaten sektoral, tergantung jenis industri.

Dikutip dari media CNBC Infonesia, Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Ida Fauziah, mengatakan, bisa jadi nantinya hanya akan ada satu sistem pengupahan di daerah. Artinya, di masing-masing provinsi hanya ada satu acuan upah minimum.

"Iya ada kemungkinan me-review, misalnya UMP itu hanya satu, jadi tidak melihat UMK, provinsi maupun kabupaten/kota [sama]," ungkapnya ketika ditemui di komplek Istana Kepresidenan, Selasa (12/11/2019).

Dia menjelaskan bahwa selama ini perbedaan UMP dan UMK, termasuk upah sektoral, sudah direalisasikan berdasarkan regulasi.

"Sementara kita kan pakai peraturan pemerintah ya, nomor 78 tahun 2015 itu (tentang pengupahan). Kita masih mengacu itu," bebernya.

Sebagai contoh di Banten, UMP 2019, Banten hanya Rp 2,2 juta, tapi justru yang lebih tinggi adalah upah minimum kabupaten/kota (UMK) 2019.

Kota Cilegon dan hingga Kabupaten/Kota Tangerang termasuk yang tertinggi di Indonesia. Nilainya memang masih sedikit di bawah Kota Bekasi dan Kabupaten Karawang sebagai UMK tertinggi di Indonesia yang mencapai Rp 4,2 juta pada 2019.

UMK Kota Cilegon sebesar Rp 3,91 juta, UMK Kota Tangerang sebesar Rp 3,86 juta, UMK Kabupaten Tangerang Rp 3,84 juta, Kabupaten Serang Rp 3,82 juta. Upah ini belum menghitung upah sektoral, yang angkanya lebih tinggi lagi.

Misalnya UMK di Tangerang pada 2019 mencapai Rp 3,8 juta, sedangkan upah minimum sektoral bisa mencapai Rp 4 juta untuk sektor industri alas kaki, sektor industri lain ada yang sampai Rp 4,4 juta.


Sumber: CNBC Indonesia


Erlina Didampingi Kuasa Hukumnya Manuel P Tampubolon Melaporkan OJK Kepri ke Ombudsman.
BATAM KEPRIAKTUAL.COM: Erlina, mantan Direktur BPR Agra Dhana tak henti-hentinya mencari keadilan, walaupun ia sudah menjalani hukuman, akibat laporan Direksi BPR Agra Dhana ke Polisi. Kali ini, Erlina bersama Kuasa Hukumnya sembari kantor Ombudsman Kepri di Graha Pena, Batam Center, dan melaporkan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Kepri.

Pasalnya, hampir lebih kurang 16 bulan, laporanya ke Otoritas Jasa Keungan (OJK), pada, Jumat (6/7) tahun lalu, tentang Tindak Pidana Perbankan yang diduga dilakukan BPR Agra Dhana, hingga sampai saat ini tidak jelas atau tidak ada titik terangnya hasil laporan.

"Saya laporkan OJK Kepri ke Ombudsman, karena laporan saya ke OJK tahun lalu, tidak jelas dan tidak ada titik terangnya. Padahal, tanggal 6 Agustus 2018, Kuasa Hukum saya telah menyurati OJK tentang apa hasil laporan kami pada tahun lalu," kata Erlina didampingi Kuasa Hukumnya, Manuel P Tampubolon, Senin (11/11-2019).

Kata Manuel P. Tampubolon, adapun yang menjadi dasar dari laporanya ke Obudsman Kepri, itu berdasarkan Undang-undang Nomor 37 Tahun 2008 tentang Obudsman dan Undang-undang RI Nomor 25 tahun 2009 tentang Pelayanan Publik.

“Sudah pernah kami surati pimpinan OJK Kepri, tetapi tidak jawaban terhadap tindak lanjutnya, dan kami menilai pimpinan serta jajaran OJK diduga telah melakukan Maladministrasi. Kenapa? karena telah mengabaikan Peraturan OJK nomor 22/POJK.01/2015 tentang Tindak Pidana di Sektor Jasa Keuangan,” kata Manuel P Tampubolon.

Lebih lanjut, Manuel P. Tampubolon mengatakan, bahwa permasalah dugaan "Maladministrsi" yang ia laporkan ini, belum melebihi batas waktu yang ditentukan selama 2 tahun.

"Maka kami berharap dengan segala kerendahan hati, agar Kepala Perwakilan Obudsman Kepri dapat menindak lanjuti laporan kami," ujar Manuel.


Alfred



Fhoto Bersama Penutupan MTQ Tingkat Desa. 
KARIMUN KEPRIAKTUAL.COM: Perhelatan Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) Tingkat Desa yang pertama dilaksanakan tepatnya di parit Senggarang dusun II Desa Sungai Ungar Utara Kecamatan Kundur Utara kabupaten Karimun resmi ditutup oleh Wakil Bupati Karimun H.Anuar Hasyim M.Si, Sabtu  (9/11/2019) malam.

Turut hadir dalam acara penutupan MTQ tersebut, Anggota DPRD Kabupaten karimun Azmi, Kabag Humas Didi Irawan, Camat Kundur Utara Saiful, Kapolsek Kundur Utara, Danramil kundur Utara
Seluruh Kades sekecamatan Kundur Utara, dan tamu undangan lain nya dari masing-masing Desa di Kecamatan Kundur Utara.

Adapun kegiatan penutupan MTQ Tingkat Desa Sungai ungar Utara dilaksanakan selama 4 hari yang terdiri dari 4 dusun  tersebut, dan di ikuti dari berbagai cabang di antaranya Tartil Qur'an, tilawah anak anak ,remaja dan Dewasa yang terdiri dari seluruh cabang berjumlah 43 orang.

Dalam kegiatan perlombaan MTQ, Desa Sungai Ungar Utara yang terdiri dari 4 Dusun itu di menangkan oleh dusun  ( I ) sebagai juara umum dari jumlah peserta sebagai pemenang terbanyak dalam perlombaan dari semua cabang.

Pada kesempatan itu Wakil Bupati Karimun H. Anuar Hasyim Dalam sambutannya mengatakan, sebagai pemerintah daerah kabupaten Karimun menyampaikan apresiasi, Penghargaan dan terimakasih yang setinggi-tingginya kepada kepala Desa Sungai Ungar Utara yang telah mensukseskan kegiatan MTQ tingkat Desa yang pertama kali di laksanakan di Kabupaten Karimun.

Di samping itu, Anuar juga memberikan nilai aplus kepada kepala Desa dan ketua panitia pelaksana Musabaqah Tilawatil Qur'an yang mana dalam kegiatan tersebut di nilai sukses dengan hadirnya ribuan masyarakat yang ikut serta berpartisipasi dalam mensukseskan acara musabaqoh Tilawatil Qur'an tingkat desa sungai ungar utara.

Selain itu, harap Anuar, Kori dan Koriah di tingkat desa akan benar benar bertanding di tingkat kecamatan hingga mampu mewakili kabupaten Karimun sehingga akan terus bersaing di tingkat provinsi dan dikancah internasional.tuturnya.

“Pelaksanaan MTQ tingkat Desa ini juga merupakan ajang menjalin silaturahmi dan memberikan motivasi kepada seluruh kaum muslimin agar mencintai Al-Qur’an," ujarnya.

Pada kesempatan itu kepala Desa Sungai Ungar Utara Zaini, dalam kata sambitanya menyampaikan ucapan terimakasih. Ribuan terima kasih kepada wakil Bupati Karimun H. Anuar Hasyim beserta rombongan yang sudah berkenan hadir di acara penutupan MTQ Desa Sungai Ungar Utara.

"Tak lupa juga kami segenap panitia Musabaqah Tilawatil Quran tingkat Desa Kecamatan Kundur Utara, Kabupaten Karimun mengucapkan ribuan terima kasih atas partisipasi dan dukungannya kepada seluruh pihak khususnya masyarakat Desa sungai ungar utara yang telah membantu kami dalam mensukseskan kegiatan musabaqoh Tilawatil Qur'an  hingga terlaksana acara ini dengan sukses," kata Zaini.

"Saya berpesan kepada seluruh peserta dari semua cabang, bagi yang kalah teruslah berlatih dan bagi yang menang janganlah berbangga hati. Karena ini merupakan langkah awal menuju ketingkat tingkat seterusnya. Insyallah untuk tahun depan saya ingin Kegiatan ini semakin di tingkat kan dan tambah semarak," ujar Zaini kembali.



Ahmad Yahya


Kapolda Kepri Irjen Pol Andap Budhi Revianto Saat Menyampaikan Kata Sambutan. 
BATAM KEPRIAKTUAL.COM: Bakti sosial Polda Kepri. Sebanyak 334 pasien yang mendaftar untuk Operasi Katarak terdapat 152 pasien yang memenuhi screening untuk kelayakan dan 182 pasien mengalami Pterigium (lemak tutupi lensa mata) dan segera dilakukan tindakan pengobatan.

Hal ini disampaikan Oleh Kapolda Kepri Irjen Pol Andap Budhi Revianto S.IK pada acara puncak Puncak Polda Kepri Peduli di RS. Bhayangkara Batam, Sabtu 9/11-2019).

Dalam kegiatan yang dihadiri oleh Irwasda Polda Kepri, Pejabat Utama Polda Kepri, para Kapolres jajaran Polda Kepri, Ketua Bhayangkari daerah beserta pengurus, Dirut RS. Awal Bros Batam, para komandan satuan TNI, Dinkes Kepri, BP Batam, Jasa Raharja, IDI Batam dan Bapak Andreas Ketua Himpunan Bersatu Teguh dan Bala Bentara Indonesia.

Dari per 2 juta penduduk Indonesia sebanyak 1,5 persen menderita Katarak dan lebih dari 50 persen nya kasus mata katarak ini menyebabkan kebutaan dan Indonesia menempati peringkat kedua kasus kebutaan tertinggi setelah Eutopia dan peringkat pertama di Asia Tenggara, dengan resiko dan jumlah tersebut Polda Kepri dan jajaran serta Stakeholder terkait bersama-sama menyelenggarakan kegiatan sosial ini tutur Kapolda Kepri.

Pada kesempatan tersebut Kapolda Kepri juga menyampaikan ucapan terima kasih atas kerjasama dan dukungan dalam berlangsung nya kegiatan Operasi gratis ini. Dan ucapan terima kasih disampaikan kepada Bapak Andreas Ketua Himpunan Bersatu Teguh dan Bala Bentara Indonesia, saudara Andi Wibowo, 12 orang Tim Dokter Spesialis Mata, Dinkes Kepri, BP Batam, Direktur RS. Awal Bros, dan Direktur RS. BP Batam.

"Kegiatan ini adalah kegiatan Kepedulian kita bersama sebagaimana yang diketahui bahwa penderita Katarak di Indonesia, pasiennya tidak pernah berkurang, untuk itu kita semua berada disini mengambil sedikit dari peran Pemerintah dalam menekan jumlah penderita Katarak," ujarnya.

″Kegiatan seperti ini akan terus berlanjut kami dari Himpunan Bersatu Teguh akan terus mendatangi diseluruh wilayah Indonesia kapan saja ada permintaan bantuan dalam Operasi Katarak seperti yang dilaksanakan di RS. Bhayangkara ini," katanya kembali.

Seorang pasien bernama Ernawati yang menjalani Operasi Katarak di RS. Bhayangkara mengatakan, rasa syukur yang amat besar atas berlangsung Operasi Katarak gratis ini, semoga apa yang telah diberikan oleh Polda Kepri dapat dibalas Allah SWT, sekali lagi terima kasih banyak atas bantuannya.

Berikutnya dalam kesempatan yang sama Polda Kepri bekerjasama dengan Himpunan Bersatu Teguh memberikan bantuan mikroskop kepada sekokah- sekolah di Kota Batam.

Hadir perwakilan dari SMPN 6 Batam, SMAN 1 Batam, SMAN 3 Batam, SMAN 5 Batam, SMAN 15 Batam, SMAN 9 Batam dan Yayasan Putra Jaya Batam. Dengan pemberian mikroskop ini diharapkan dapat membantu proses belajar disekolah- sekolah tersebut sehingga lahir nya calon Dokter di masa depan.


Red


Wakapolda Kepri Brigjen Pol Drs. H. Yan Fitri Halimansyah, Sematkan Baret ke Personel Dit Samapta Polda Kepri. 
BATAM KEPRIAKTUAL.COM: Wakapolda Kepri pimpin tradisi pembaretan Personel Dit Samapta Polda Kepri. Sebanyak 5 Perwira Remaja dan 113 Bintara Remaja Dit Samapta Polda Kepri menjalani tradisi Pembaretan di Palm Springs, Nongsa-Kota Batam. Dan tradisi pembaretan pada tahun 2019 ini mengangkat tema ″Dengan Semangat Promoter Ditsamapta Polda Kepri Siap Menjadi SDM Polri Yang Unggul Untuk Mewujudkan Indonesia Maju″.

Kegiatan Pembaretan dipimpin oleh Wakapolda Kepri Brigjen Pol Drs. H. Yan Fitri Halimansyah, M.H. pada 5 November 2019 dan dihadiri oleh Irwasda Polda Kepri, Pejabat Utama Polda Kepri, Kapolresta Barelang, dan Instruktur Ditsamapta Polda Kepri serta para Perwira dan Bintara Remaja Ditsamapta Polda Kepri, Selasa (5/11-2019).

Kegiatan tradisi pembaretan diawali dengan Long March yaitu perjalanan jarak jauh yang dilakukan dengan berjalan kaki, berenang dan lari dimulai dari Polda Kepri menuju Palm Spring, dan pengambilan Baret Disamapta.

Dalam sambutan Kapolda Kepri yang dibacakan oleh Wakapolda Kepri menyampaikan tradisi pembaretan terhadap Bintara remaja adalah suatu tradisi yang setiap tahun dilaksanakan bagi Bintara yang baru selesai melaksanakan pendidikan pembentukan sebelum diangkat menjadi anggota Samapta maka harus terlebih dahulu diperkenalkan dengan kemampuan teknis dan taktis Kesemaptaan hal ini bertujuan agar para Bintara Remaja dalam melaksanakan tugas dengan Profesional dan trampil.

"Tugas di fungsi Samapta adalah sebagai  Backbone (Tulang Punggung) bukanlah tugas yang ringan dibutuhkan ketahanan fisik dan kedewasaan dalam sikap dan penampilan, hal ini dikarenakan tugas-tugas Samapta berada terdepan dan berhadapan langsung dengan masyarakat sehingga para Bintara harus memiliki 6 kemampuan Samapta yaitu kemampuan Turjawali (pengaturan, penjagaan, pengawalan dan patrol), kemampuan Dalmas, kemampuan Tipiring, kemampuan TPTKP, kemampuan Negosiasi dan kemampuan SAR, jelas Wakapolda Kepri," ujarnya.

Wakapolda juga berpesan kepada seluruh Personel Ditsamapta untuk terus meningkatkan sinergitas TNI - Polri, karena TNI - Polri merupakan tonggak keutuhan NKRI, jalun terus kerjasama lintas fungsi dan lintas sektoral dengan instansi terkait guna kelancaran dan keberhasilan dalam melaksanakan tugas, hilangkan sikap - sikap arogan dan sok kuasa dalam pelaksanaan tugas. jaga kesehatan dan terus melaksanakan olahraga guna menjaga kebugaran tubuh.


Red


Tersangka Pengedar Narkotika. 
BATAM KEPRIAKTUAL.COM: Dit Resnarkoba Polda Kepri Ungkap Kasus Narkotika Jenis Sabu. Tiga orang pelaku pengedar dan pemilik narkotika jenis sabu berhasil diamankan Subdit I Ditresnarkoba Polda Kepri, Sabtu (2/11-2019). Ketiga orang pelaku tersebut berinisial S, M T H dan D P W, dan pelaku diamankan setelah didapatkan Informasi dari masyarakat bahwa Inisial S memiliki dan mengedarkan Narkotika jenis sabu di wilayah Tanjung Balai Karimun.

Kata Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Pol. Drs. S. Erlangga, tim melakukan penyelidikan dan diperoleh informasi bahwa pelaku Inisial S akan melakukan transaksi dan akan berjumpa di salah satu Hotel di Tanjung Balai Karimun tepatnya dikamar nomor 210. Sabtu (2/11) pukul 16.00 wib Inisial S bersama Inisial M T H datang dikamar hotel tersebut dan terjadi perundingan untuk jumlah, berat dan harga Narkotika jenis sabu yang akan disepakati.

"Setelah perundingan tersebut Inisial M T H pergi untuk mengambil barang dimaksud (narkotika jenis sabu) dan Inisial S menunggu di kamar hotel," kata Erlangga dalam rilisnya, Selasa (5/11-2019).

Kemudian, dan pada hari Minggu tanggal 3 November 2019 pukul 01.00 wib dini hari Inisial M T H bersama dengan Inisial D P W datang ke kamar NO. 210 dengan membawa Narkotika jenis sabu yang dimasukkan kedalam kantong plastik berwarna hitam, ditaksir barang haram tersebut seberat 300 gram, Selanjutnya Tim Ditresnarkoba Polda Kepri melakukan penangkapan terhadap ketiga orang pelaku tersebut.

Lanjutnya, tidak berhenti sampai disitu team melakukan pengembangan, pemeriksaan, penggeledahan di tempat tinggal para pelaku dan berhasil didapatkan barang bukti sebanyak 5 bungkus serbuk Kristal seberat 13 gram, yang diduga sabu dikemas didalam kotak rokok yang berada di Tas Ransel warna hitam tergantung dibelakang pintu rumah pelaku, dan 3 bungkus serbuk Kristal seberat 15 gram yang diduga sabu dibungkus plastik bening dan dibalut disimpan didalam Sepatu Boad Safety warna coklat.

"Kemudian 2 bungkus serbuk kristal diduga sabu serta 19 butir Tablet  diduga ekstasi yang disimpan dalam Tas Slempang. Dari semua barang bukti yang ditemukan tersebut diakui oleh Inisial M T H bahwa miliknya sendiri. Jumlah keseluruhan barang bukti Narkotika yang diamankan adalah 347 gram Narkotika jenis sabu dan 19 butir pil yang diduga Ekstasi," ujarnya.

Selanjutnya pelaku digelandang ke Ditresnarkoba Polda Kepri untuk dilakukan pemeriksaan dan pengembangan dan pelaku diancam dengan Pasal 114 ayat (2) atau pasal 112 ayat (2) Juncto Pasal 132 ayat (1) undang – undang Republik Indonesia No. 35 Tahun 2009 tentang narkotika.


Red


Endry Sutjiawan Korban dugaan Penipuan Investasi Bodong Menunjukkan Laporan Polisi. 
BATAM KEPRIAKTUAL.COM: Endry Sutjiawan korban dugaan penipuan investasi bodong, Millenium Danatama Group (MDG) tuntut haknya, usai sidang pemeriksaan terdakwa Tahir Ferdinan, dalam kasus penggelapan aset perusahaan di Pengadilan Negeri (PN) Batam, Selasa (5/11-2019).

Endry Sutjiawan mengatakan, uangnya sebesar Rp 2,415 milliar, supaya dikembalikan oleh Tahir Ferdinan. Karena dia berjanji-janji terus. Sampai sekarang belum di kembalikanya. Ia menyampaikan, para korban menempatkan dana dalam bentuk Medium Term Note (MTN) pada anak perusahaan MDG yaitu Koperasi MDI dan PT BBC dengan pemberian bunga sekitar 9-13 persen per tahun.

"Tahun 2016, dia (Tahir Ferdinan) bisa mengembalikan uang pelapor (Ludijanto Taslim) sebesar Rp 9 milliar. Kenapa uang saya tidak bisa dikembalikanya. Saya mau menuntut hak saya. Ayah tahanan, anak tahanan," ujar Endry Sutjiawan berteriak diluar sidang usai sidang pemeriksaan terdakwa Tahir Ferdinan dalam kasus penggelapan aset perusahaan.

Tak puas dengan apa yang disampaikanya, Endry Sutjiawan, terus mengejar terdakwa Tahir Ferdinan sampai ke mobilnya, sambil berteriak "hey pencuri, kembalikan uang saya". Pengejaran itupun sia-sia, karena mobil yang membawa terdakwa langsung tancap gas alias laju.

Lanjut Endry Sutjiawan, Tahir Ferdinan itu menggelapkan uang 1 Triliun lebih. Jumlah uang tersebut miliknya dan rekan-rekanya. "Kami para nasabah meminta uang kami kembali. Tapi, pihak pemilik MDG (Tahir Ferdian) dan anak-anaknya (Lim Angie Christina Halim dan Lim Victory Halim) tidak ada itikat baik untuk menemui kami. Maka kami datang ke Batam, dalam sidang yang menjerat Tahir untuk menuntut uang kami kembali," kata Endry Sutjiawan.

Kemudian, kata Endry Sutjiawan, pemilik inveatasi itu adalah Tahir Ferdian, PT Bumi Cintra Permai tbk, dikuasai PT. Millenium Uneited. Tadi kan dipersidangan, terdakwa Tahir Ferdinan menyebutkan Millenium, berarti itu kan milik dia.

"Dari kemarin bolak balik dikatakan Tahir Ferdinan "tak mau tau, tak mau tau", karena itu urusan anaknya. Tadi udah ada bukti, dan saya juga ada bukti disini. Dan kami juga sudah melaporkan hal ini ke Mabes Polri. Dan uang kami korban investasi bodong tidak dikembalikan selama 3-4 tahun," kata Endry Sutjiawan menunjukkan bukti yang dipegangnya.


Red


Judul Film.
BATAM KEPRIAKTUAL.COM: Film yang mengangkat nilai kemanusian ini akan ditayangkan secara serentak di seluruh Bioskop se- Indonesia pada 7 November 2019. Hal itu disampaikan oleh Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Pol. Drs. S. Erlangga, Senin (4/11-2019).

Kata Kombes Pol. Drs. S. Erlangga, film persembahan Divisi Humas Polri ini berkisah tentang seorang abdi Negara bernama Annisa yang diperankan oleh Prisia Nasution yang tergabung pada Satuan Resersekriminal umum Polres Metro Jaya Utara, bersama dengan Iptu Aryo yang diperankan oleh Lian Firman, yang ditugaskan untuk mengusut sebuah kasus Human Trafficking.

"Annisa yang merupakan seorang perwira muda yang dihadapkan dengan pilihan sulit antara tugas dan keluarga. Annisa harus memecahkan masalah atau teror penculikan anak-anak perempuan di bawah umur dan disitu adiknya sendiri turut serta menjadi korban dari sindikat penculikan," ujarnya.

Kemudia, lanjut Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Drs S. Erlangga, setelah melihat Trailer Film Hanya Manusia, sungguh sangat layak untuk disaksikan bersama dengan keluarga. Film ini mengangkat kisah kemanusian, perdagangan manusia dan penculikan ini bisa saja terjadi, terutama di wilayah Provinsi Kepri yang berbatasan langsung dengan Negara tetangga″

″Dengan bersama-sama menyaksikan film ini tentu akan mendapat Edukasi dan pembelajaran yang ada didalam film tersebut″ tutur Kabid Humas Polda Kepri.

Selain Prisia Nasution dan Lian Firman, film ini juga dibintangi oleh Yama Carlos, Tegar Satrya, Verdi Solaiman, dan Soleh Solihun. Dengan Sutradara Tepan Kobain dan penulis skenario Monty Tiwa.


Red


Terdakwa Ilbi Rinaldi. 
HUKUM KEPRIAKTUAL.COM: Terdakwa Ilbi Rinaldi jadi duduk di kursi pesakitan Pengadilan Negeri (PN) Batam. Hal itu Gara-gara membuang puntung rokok dengan sembarangan, Selasa (29/10/2019).

Jaksa Penuntut Umum (JPU) Frihesti mengatakan, bahwa terdakwa Ilbi Rinaldi di seret ke Pengadilan karena kasus kebakaran hutan yang terjadi di Belakang Komplek Kesehatan Rt. 01 Rw. 01 Kelurahan Tanjungpinggir, Sekupang, akibat puntung rokok miliknya.

"Kebakaran hutan yang terjadi  di Belakang Komplek Kesehatan Tanjungpinggir bermula saat terdakwa tengah membabat semak-semak ilalang di lokasi yang rencananya akan dijadikan kebun dan tambak ikan," Kata Frihesti dalam dakwaanya.

Pada saat melakukan pembabatan ilalang, tutur Frihesti, tanpa sengaja puntung rokok di tangan terdakwa yang masih menyala dibuang kearah semak ilalang dan sejenisnya yang terdakwa kumpulkan di dekat tebing.

Saat api mulai menyala, terdakwa mencoba memadamkan api dengan cara memukulkan ranting pohon tersebut ke api. Namun karena cuaca yang terik dan angin yang bertiup kencang membuat api cepat membesar dan menyambar ilalang kering yang baru di kumpulkannya.

“Akibatnya, lokasi hutan lindung seluas 0.88 Ha di Belakang Komplek Kesehatan Rt. 01 Rw. 01 Kelurahan Tanjungpinggir, Sekupang luder terbakar,” kata Frihesti

Lanjut Frihesti,  lokasi di belakangan komplek kesehatan itu merupakan kawasan hutan lindung dangas seluas 2,69 Ha. Sementara seorang saksi dari Pemadam Kebakaran, Heri Cahyono yang dihadirkan dalam persidangan mengatakan, mendengar ada kebakaran hutan, pihaknya langsung ke lokasi untuk memadamkan api tersebut.

"Saat tiba dilokasi sudah ada polisi," katanya.

Terkait siapa yang membakar lahan itu, Heri mengaku mengetahuinya dari penyidik polisi. Sementara, hutan tersebut merupakan kawasan APL (area peruntukan lain), Bukan Kawasan Hutan berdasarkan Surat Keputusan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia Nomor: SK.76/MenLHK-II/2015 tentang Perubahan Peruntukan Kawasan Hutan menjadi Bukan Kawasan Hutan.

Akibat perbuatannya, terdakwa diancam pidana pasal 108 Jo Pasal 69 ayat (1) huruf h Undang–undang RI Nomor 32 tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolahan Lingkungan Hidup dengan ancaman maksimal 10 tahun penjara dan denda Rp 3 miliar.



Red


Polda Kepri Selama Operasi Zebra Seligi Tahun 2019.
BATAM KEPRIAKTUAL.COM: Sepekan pelaksanaan Operasi Zebra Seligi tahun 2019, Polda Kepri dan jajaran melakukan penindakkan tilang dan teguran.Jumlah pelanggar yang dilakukan penindakan Tilang selama sepekan operasi sebanyak 2.247 tilang, hal ini mengalami kenaikan 104 %, jika dibandingkan pada Operasi Zebra tahun 2018 yaitu sebanyak 1.101 Tilang, Rabu (30/10-2019).

Dalam rilis yang dikirim Humas Polda Kepri, Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Pol. Drs. S. Erlangga mengatakan, Penindakan dengan teguran selama sepekan sebanyak 664 teguran naik sebesar 34% dibandingkan dengan tahun 2018 sebanyak 497 teguran.

Berikutnya jumlah kejadian kecelakaan lalu lintas selama sepekan Operasi adalah sebanyak 9 kejadian hal ini mengalami penurunan sebesar -18%, dimana pada tahun 2018 sebanyak 11 kejadian kecelakaan lalu lintas, dengan jumlah korban meninggal dunia sebanyak 4 orang mengalami kenaikan sebesar 100% jika dibandingkan tahun sebelumnya yakni 2 orang korban meninggal dunia.

Untuk jumlah korban luka berat sebanyak 3 orang mengalami kenaikan sebanyak 50% jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya yaitu sebanyak 2 orang. Untuk korban luka ringan sebanyak 6 orang mengalami penurunan -45% dibandingkan tahun sebelumnya yaitu sebanyak 11 orang. Jumlah kerugian Materi sebesar Rp. 41.400.000,- mengalami kenaikan sebesar 229% dimana pada tahun 2018 kerugian materi sebesar Rp. 12.600.000,-.

Selama Operasi Zebra Seligi 2019, Polda Kepri dan jajaran tidak hanya melaksanakan penindakkan, namun juga melaksanakan kegiatan penyuluhan dan penerangan dalam berlalu lintas kepada masyarakat di Provinsi Kepri, tercatat selama tahun 2019 sebanyak 90 kali kegiatan penyuluhan dan penerangan berlalu lintas hal ini meningkat sebesar 32% dibandingkan dengan tahun sebelumnya yakni sebanyak 68 kegiatan.

Disamping itu Polda Kepri dan jajaran juga melakukan penyebaran buku keselamatan berlalu lintas dan pemasangan spanduk / baliho himbauan sebanyak 336 kali kegiatan dan kegiatan ini meningkat sebesar 679% dari tahun sebelumnya, dimana pada tahun 2018 sebanyak 47 kali kegiatan.

Sepekan Operasi Zebra Seligi Polda Kepri dan jajaran juga melaksanakan pengaturan arus lalu lintas sebanyak 704 kegiatan meningkat 24% dibandingkan tahun sebelumnya sebesar 564.

"Dengan meningkatnya pelanggaran lalu lintas pada tahun ini dihimbau kepada masyarakat pengguna jalan untuk selalu mematuhi aturan yang diberlakukan di jalan raya, demi keselamatan diri sendiri dan juga orang lain. Dengan mematuhi aturan berlalu lintas kami berharap Keamanan, Ketertiban Keselamatan, Kelancaran berlalu lintas di Kepri terus meningkat," Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Drs. S. Erlangga.

Red


Para Tersangka Saksikan Pemusnahan Barang Bukti Sabu dan Ganja. 
BATAM KEPRIAKTUAL.COM: Sebanyak 3.373,5 gram sabu dan 1.104 gram daun ganja dimusnahkan Polda Kepri. Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Pol. Drs. S. Erlangga mengatakan, acara pemusnahan berlangsung di Ditresnarkoba Polda Kepri, Jumat (31/10-2019).

Pemusnahan Barang Bukti tersebut dipimpin oleh Wadir Resnarkoba Polda Kepri AKBP S.O.M. Pardede S.IK dengan didampingi perwakilan dari BNN Provinsi Kepri, Bea Cukai Batam, LSM Granat, perwakilan Kejaksaan dan Pengadilan serta Pengacara.

Pemusnahan dilaksanakan berdasarkan ketetapan sita Narkotika dari Kejaksaan dan Pengadilan Negeri Batam dan untuk Barang Bukti yang dimusnahkan berasal dari 4 Laporan Polisi yang ditangani oleh Subdit I, Subdit II dan Subdit III Ditresnarkoba Polda Kepri dengan jumlah tersangka sebanyak 5 orang dengan Inisial A Alias I, Inisial I A D alias I, F S alias F, E P alias I dan J S alias G.

Pemusnahan Barang Bukti Sabu dan Ganja. 
Tersangka A alias I, laki-laki diamankan pada 19 September 2019 saat berada lorong depan Hotel Rasa indah, Tanjung Balai Karimun, kemudian dilakukan penggeledahan ditemukan satu bungkus serbuk Kristal diduga sabu dengan berat 25 gram, saat diinterogasi A alias I mengaku mendapatkan sabu tersebut dari seorang dengan inisial R yang saat ini masih berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO).

Dari barang bukti seberat 25 gram disisihkan sebanyak 10 gram untuk pemeriksaan di Puslabfor Polri, 2 gram untuk pembuktian di Pengadilan dan sisa 13 gram sabu dilakukan pemusnahan.

Berikutnya tersangka Inisial I A D alias I (perempuan) dan F S alias F (laki-laki) diamankan oleh petugas Bea dan Cukai dan petugas AVSEC Bandara Hang Nadim, kedua pelaku dicurigai saat melewati pintu Metal Detektor dan petugas melakukan pemeriksaan sehingga menemukan 1 bungkus Narkotika diduga sabu yang disimpan diselangkangan tersangka Inisial I A D alias I dan 1 bungkus Narkotika diduga sabu disimpan oleh F S alias F.

Selanjutnya kedua tersangka diserahkan ke Ditresnarkoba Polda Kepri untuk proses lebih lanjut. Dari kedua tersangka tersebut jumlah Barang Bukti sebanyak 2.025 gram Sabu dan 93,5 gram disisihkan untuk dikirim ke Puslabfor Polri, 10 gram untuk pembuktian di Pengadilan dan sisanya 1.921,5 gram dilakukan pemusnahan.

Tersangka E P alias I, (laki-laki) diamankan oleh tim Ditresnarkoba Polda Kepri di daerah Seraya atas, kelurahan Bengkong Indah Kecamatan Bengkong Kota Batam, saat dilakukan penggeledahan badan, kendaraan pelaku dan tempat tinggalnya, ditemukan barang bukti 4 bungkus Narkotika jenis sabu dengan berat total 1.511,1 gram dan satu bungkus Narkotika jenis ganja seberat 49 gram. Sampai saat ini Ditresnarkoba Polda Kepri terus mengembangkan terkait dengan jaringan tersangka E P alias I. untuk barang bukti.


Red


Serahterima Jabatan Kadiskum Lantamal IV Tanjungpinang. 
TANJUNGPINANG KEPRIAKTUAL.COM: Komandan Pangkalan Utama TNI Angkatan Laut (Danlantamal) IV Laksamana Pertama TNI Arsyad Abdullah, S.E., M.A.P., pimpin acara serah terima jabatan Kepala Dinas Hukum (Kadiskum) Lantamal IV yang berlangsung di lobby atas Markas Komando (Mako) Lantamal IV Jl. Yos Sudarso No.1 Batu Hitam Tanjungpinang Kepulauan Riau, Rabu (30/11-2019).

Jabatan Kadiskum Lantamal IV resmi diserah terimakan dari Laksamana Pertama TNI Arsyad Abdullah, S.E., M.A.P., kepada  Letkol Laut (KH) R. Deni Nugraha Ramdani, S.H., M.H., M.M., M.Tr. Hanla. Sebelumya, Letkol Laut (KH) R. Deni Nugraha Ramdani, S.H., M.H., M.M., M.Tr. Hanla., menjabat sebagai Kasikumter Subdiskumlater Dinas Hukum TNI Angkatan Laut.

Dalam amanatnya Danlantamal IV mengatakan, bahwa dalam konteks   dinamika organisasi, dengan serah terima jabatan ini diharapkan dapat memberikan penyegaran dan nuansa baru serta dapat menciptakan kreativitas serta inovasi dihadapkan kepada dinamika perkembangan lingkungan strategis yang berubah serba cepat, sehingga Diskum Lantamal IV dapat tetap menjalankan Tupoksinya dengan baik," ujarnya.

“Keberhasilan pencapaian tugas organisasi sangat tergantung pada kualitas sumber daya manusia pengawak organisasi utamanya kualitas para pemimpinnya, karena pemimpin merupakan motor penggerak dinamika organisasi, yang memegang peran sentral dalam mengelola manajemen di satuan kerja," kata Danlantamal IV.

Kemudian, kata Danlantamal IV, mengingat tugas dan tanggungjawab pada strata jabatan di jajaran Lantamal IV akan semakin berat dan kompleks, sehingga dibutuhkan personel yang   tanggap dan dapat melaksanakan tugas dengan semangat dan kerja keras, kerja cerdas serta kerja tuntas dengan dilandasi keikhlasan.

“Tuntutan tersebut, hanya dapat dicapai melalui   peningkatan   kualitas mental, intelektual dan profesi pribadi ke arah yang lebih baik, disertai upaya untuk mempererat hubungan dialogis yang kondusif dan harmonis baik vertikal maupun horisontal di lingkungan Lantamal IV," jelasnya.

“Saya tekankan dan ingatkan kepada saudara bahwa, tugas dan tanggungjawab  pekerjaan dalam rangka mendukung tugas pokok Lantamal IV telah menunggu, tugas dan tanggung jawab tersebut perlu disikapi dengan kerja nyata dengan disertai pengembangan ide kreatif dan pemikiran yang antisipatif dan adaptif," terangnya kembali.

Danlantamal IV juga berpesan, atas nama jajaran Lantamal IV, saya mengucapkan selamat datang dan selamat atas kepercayaan yang telah diberikan pemimpin TNI Angkatan Laut kepada saudara untuk memangku jabatan sebagai Kadiskum Lantamal IV. 

"Saya yakin dan percaya dengan berbekal pengetahuan, pengalaman pada penugasan sebelumnya, saudara akan dapat melaksanakan tugas dengan baik," ujarnya.

Maka dapatlah dikatakan, lanjutnya, bahwa tugas-tugas tersebut tidaklah ringan, untuk itu dituntut mampu menjadi penggerak utama organisasi, cermat membaca perkembangan situasi, dapat membina dan menggerakkan segenap potensi yang ada, baik personel, materiil serta  potensi lainnya,  sehingga mampu memberikan hasil yang optimal,” tambahnya.

"Kepada segenap jajaran Lantamal IV, saya perintahkan agar memberikan dukungan sepenuhnya kepada pejabat Kadiskum Lantamal IV yang baru," ungkapnya mengakhiri.

Hadir dalam acara tersebut Pejabat Utama Lantama IV, Para Kepala Dinas dan Kapala Satua Kerja Lantamal IV, Para Perwira Menengah serta Perwira Pertama Lantamal IV.


Red


Author Name

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.