Kuasa Hukum Kepriaktual.com, Sahat Pakpahan. |
Kata Sahat Pakpahan, upaya pelaporan Kepruaktual.com ke Dewan Pers, sangat tidak masuk akal. Pasalnya berita yang disajikan Kepriaktual.com, terkait kasus perkara terdakwa Tahir Ferdinan kasus penggelepan adalah fakta-fakta selama persidangan.
"Tidak ada alasan kalau berita yang disajikan Kepriaktual.com, tendensius dan tidak berimbang," kata Sahat Pakpahan, Kuasa Hukum Kepriaktual.com, Senin (18/11-2019) dikantornya.
Terkait pernyataan pengacara Taher Ferdinan di sejumlah media, bahwa pihaknya sudah minta klarifikasi, itu juga bohong alias "Hoaks".
"Sampai sekarang ini, redaksi Kepriaktual.com, tidak pernah menerima surat keberatan (Hak Jawab) dari PH terdakwa Tahir Ferdinan," ujar Sahat Pakpahan.
Soal adanya pelaporan ke Dewan Pers, redaksi Kepriaktual.com, baru mengetahui dari media juga. Serta media yang memberitakan tidak pernah ada konfirmasi soal adanya laporan. Karena dalam media yang memberitakan tersebut tidak ada konfirmasi ke Dewan Pers, untuk membuktikan benar tidaknya ada laporan tersebut.
"Laporan tersebut, bukti mengkebiri kinerja Jurnalis, yang bekerja dilapangan mencari berita. Sehingga, jurnalis tidak lagi mengexpos kasus perkara terdakwa Tahir Ferdinan di Pengadilan Negeri (PN) Batam. Dan Ini sudah jelas di ranah pencemaran nama baik media," tuturnya.
Red
Posting Komentar