Korban Dugaan Investasi Bodong Kejar Tahir Ferdinan Usai Persidangan, Endry Sutjiawan: Kembalikan Uang Saya

Endry Sutjiawan Korban dugaan Penipuan Investasi Bodong Menunjukkan Laporan Polisi. 
BATAM KEPRIAKTUAL.COM: Endry Sutjiawan korban dugaan penipuan investasi bodong, Millenium Danatama Group (MDG) tuntut haknya, usai sidang pemeriksaan terdakwa Tahir Ferdinan, dalam kasus penggelapan aset perusahaan di Pengadilan Negeri (PN) Batam, Selasa (5/11-2019).

Endry Sutjiawan mengatakan, uangnya sebesar Rp 2,415 milliar, supaya dikembalikan oleh Tahir Ferdinan. Karena dia berjanji-janji terus. Sampai sekarang belum di kembalikanya. Ia menyampaikan, para korban menempatkan dana dalam bentuk Medium Term Note (MTN) pada anak perusahaan MDG yaitu Koperasi MDI dan PT BBC dengan pemberian bunga sekitar 9-13 persen per tahun.

"Tahun 2016, dia (Tahir Ferdinan) bisa mengembalikan uang pelapor (Ludijanto Taslim) sebesar Rp 9 milliar. Kenapa uang saya tidak bisa dikembalikanya. Saya mau menuntut hak saya. Ayah tahanan, anak tahanan," ujar Endry Sutjiawan berteriak diluar sidang usai sidang pemeriksaan terdakwa Tahir Ferdinan dalam kasus penggelapan aset perusahaan.

Tak puas dengan apa yang disampaikanya, Endry Sutjiawan, terus mengejar terdakwa Tahir Ferdinan sampai ke mobilnya, sambil berteriak "hey pencuri, kembalikan uang saya". Pengejaran itupun sia-sia, karena mobil yang membawa terdakwa langsung tancap gas alias laju.

Lanjut Endry Sutjiawan, Tahir Ferdinan itu menggelapkan uang 1 Triliun lebih. Jumlah uang tersebut miliknya dan rekan-rekanya. "Kami para nasabah meminta uang kami kembali. Tapi, pihak pemilik MDG (Tahir Ferdian) dan anak-anaknya (Lim Angie Christina Halim dan Lim Victory Halim) tidak ada itikat baik untuk menemui kami. Maka kami datang ke Batam, dalam sidang yang menjerat Tahir untuk menuntut uang kami kembali," kata Endry Sutjiawan.

Kemudian, kata Endry Sutjiawan, pemilik inveatasi itu adalah Tahir Ferdian, PT Bumi Cintra Permai tbk, dikuasai PT. Millenium Uneited. Tadi kan dipersidangan, terdakwa Tahir Ferdinan menyebutkan Millenium, berarti itu kan milik dia.

"Dari kemarin bolak balik dikatakan Tahir Ferdinan "tak mau tau, tak mau tau", karena itu urusan anaknya. Tadi udah ada bukti, dan saya juga ada bukti disini. Dan kami juga sudah melaporkan hal ini ke Mabes Polri. Dan uang kami korban investasi bodong tidak dikembalikan selama 3-4 tahun," kata Endry Sutjiawan menunjukkan bukti yang dipegangnya.


Red
Tags


Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator sebagaimana diatur dalam UU ITE. #MariBijakBerkomentar.



Posting Komentar

[blogger]

Author Name

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.