Fhoto Bersama Danlantamal IV dengan Jajaran Lanal Tarempa. 
ANAMBAS KEPRIAKTUAL.COM: Komandan Pangkalan Utama TNI Angkatan Laut  (Danlantamal) IV Laksamana Pertama TNI Arsyad Abdullah, S.E., M.A.P., didampingi Ketua Korcab IV DJA I Ny Ifa Arsyad Abdullah melaksanakan kunjungan kerja ke Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Tarempa Anambas Kepri, Rabu (9/10-2019).

Kunjungan kerja ini akan dilaksanakan keseluruh Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal-Lanal) dibawah  jajaran Lantamal IV. Lanal Ranai mendapat kesempatan ke empat yang dikunjungi oleh Danlantamal IV.

Tujuan dari pada kunjungan kerja Danlantamal IV, untuk melihat secara dekat kondisi dan kesiapan personil tiap-tiap Lanal serta fasilitas pendukung untuk melaksanakan tugas pokok.

Danlantamal IV dalam kunjungannya diterima langsung oleh Danlanal Tarempa  LetnanKolonel Laut (P) Nur Rochmad Ibrahim, S.T., M.Si., M.Tr.Hanla., berserta Ketua Cabang 3 Korcab IV DJA I, Wakil Bupati Anambas  dan unsur FKPD Kabupaten Anambas, tokoh adat dan tokoh masyarakat di Pelabuhan Sri Siantan.

Acara kunjungan kerja di Lanal Tarempa diawali dengan makan siang bersama kemudian dilanjutkan dengan laporan komando oleh Danlanal Tarempa, sementara itu ditempat yang sama Ketua Korcab IV DJA I meninjau kantor Jalasenastri Cabang 3 Korcab IV DJA I, lalu peninjau fasilitas perumahan dan kondisi kantor Lanal Tarempa.

Setelah peninjau dilanjutkan Tatap Muka kepada seluruh prajurit di Aula Napoleon Lanal Tarempa. Lalu kunjungan sosial ke rumah salah satu keluarga Lanal Tarempa, kegiatan kunjungan kerja diakhiri dengan foto bersama didepan Markas Komando Lanal Tarempa.

“Lanal adalah salah satu pendukung tugas operasi yaitu mendukung Kapal Perang RI (KRI), Pesawat Udara (Pesud) dan Marinir. hal itu dapat dilihat dari daerah dan kondisinya masing-masing. kondisi Lanal Tarempa saat ini sudah cukup baik," kata Danlantamal IV Laksamana Pertama TNI Arsyad Abdullah

Lebih jauh orang nomor satu di Lantamal IV mengatakan, bahwa mengingat sarana alat apung (alpung) yang terbatas maka laksanakan patroli terbatas.

“Jadilah prajurit yang professional dibidangnya, sehingga masyarakat menjadi simpati kepada kita. Kepada istri-istri prajurit, dukung dan memberikan motivasi kepada suami sehingga suami bekerja di kantor juga nyaman," ujarnya.

Hadir pada acara kunjungan kerja tersebut Asintel Danlantamal IV Kolonel Laut (P) Ari Aryono, S.E., Aslog Danlantamal IV Kolonel Laut (T) Cok Bagus Alit Y, S.E., Kadiskum Lantamal IV M. Muchlis, S.H., M.Tr.Hanlan., Kadispen Lantamal IV Mayor Marinir Saul Jamlaay, perwira Lanal Tarempa serta  pengurus Jalasenastri Korcab IV DJA I


Red


Pelaku Pencurian dan Jambret Serta Barang Bukti. 
BATAM KEPRIAKTUAL.COM: Empat orang pelaku pencurian kendaraan bermotor dan jambret, berhasil diamankan oleh Ditreskrimum Polda Kepri. Keempat orang pelaku tersebut, menjalankan aksi kejahatan nya di beberapa wilayah di Kota Batam. Hal ini disampaikan oleh Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Drs. S. Erlangga dan didampingi oleh Wadir reskrimum Polda Kepri AKBP Arie Dharmanto, S.Sos., S.IK, Selasa (8/10-2019).

Selanjutnya disampaikan Wadir Reskrimum Polda Kepri, pengungkapan dilakukan oleh Unit Jatanras Ditreskrimum Polda Kepri yang didasari dari dua laporan Polisi yang diterima dari masyarakat.

"Kemudian tim melakukan penyelidikan dan didapatkan empat orang tersangka dan beberapa barang bukti yang diamankan," ujarnya.

Modus Operandi yang dilakukan oleh para tersangka adalah disaat melihat orang bermain Handphone dengan menggunakan kendaraan dan kemudian pelaku merampas dan mencuri barang tersebut.

Kemudian, empat orang pelaku ini saling berkaitan dalam menjalankan aksi kejahatannya dengan tugas dan peran masing-masing. Ada yang berperan sebagai pengambil Handphone, bagian penerima handphone, ada yang bertugas melakukan pencurian kendaraan bermotor dan ada yang berperan sebagai penerima hasil dari curanmor tersebut.

"Pelaku berinisial R H alias Amek, laki-laki 22 tahun yang menjalankan aksi nya sebagai Jambret bersama Pelaku Inisial M K S alias Jepon, laki-laki 21 tahun. Untuk pelaku curanmor Inisial A P alias Ucok, laki-laki 21 tahun dan penandah hasil curanmor adalah S alias Andi, laki-laki 29 tahun," ungkapnya.

Sementara barang bukti yang diamankan dari para pelaku, satu buah pisau berbentuk tongkat panjang 50 cm, satu unit hp oppo warna merah, satu unit hp samsung, satu unit r2 yamaha jupiter z warna merah hitam,
Satu unit r2 honda beat warna hitam, dan satu unit r2 yamaha vega warna hitam tanpa nopol.

Sebagian besar lokasi kejahatan yang dijalankan pelaku adalah di wilayah Batam Center, wilayah BCS Mall, vihara Windsor, hotel Merlin Pelita, dan diwilayah Baloi Center. Kendaraan yang digunakan oleh pelaku sendiri merupakan hasil dari kejahatan Curanmor jelas Kabid Humas Polda Kepri.

"Sampai dengan saat ini tim Jatanras terus melakukan pendalaman dan penyelidikan terhadap pelaku lain yang terlibat didalam kejahatan ini," tuturnya.



Red


Komplek Ruko Milik Joko Taslim Lim dan Istrinya Lo Tjioe. 
BATAM KEPRIAKTUAL.COM: Joko Taslim Lim, suami Lo Tjioe Lai sesalkan sikap perbuatan adik kandung isterinya, Lilie Lo. Dimana ruko miliknya yang berada di Komplek Pertokoan Taman Kota Mas Blok A.1 Nomor 3A, dan Nomor 5, Kota Batam, telah menjadi Kantor Bank Mestika.

Joko Taslim Lim mengatakan, istrinya memiliki adik kandung, Lilie Lo istri Indra Halim (Komisaris PT. Bank Mestika Dharma). Kemudian ia menyampaikan, bahwa 2 unit ruko miliknya mau dijual. Lalu dipertengahan tahun 2005, ia mengatakan, Lilie Lo ingin membeli 2 unit ruko yang berdiri di atas Sertifikat HGB Nomor 1172, dan Blok A.1 nomor 5 Sertiflkat HGB Nomor 1173, Baloi lndah, Kota Batam.

"Saat itu Lilie Lo meminta kepada saya untuk menyerahkan seluruh dokumen kepemilikan 2 Unit Ruko tersebut kepadanya, untuk mengurus proses jual beli dihadapan Notaris. Namun, Lilie Lo
tidak pernah memiliki itikad baik untuk melunasi pembayaran 2 unit Ruko tersebut," kata Joko Taslim Lim kepada media ini, lewat telpon selulernya, Jumat (4/10-2019).

Kemudian, lanjut Joko Taslim Lim, pada pertengahan tahun 2006, dirinya telah mengetahui, bahwa Bank Mestika, sudah berkantor di 2 unit ruko miliknya itu, dengan tanpa ada penjelasan sedikitpun kepadanya.

"Selama bertahun-tahun saya bersama istri memohon kepada Lilie Lo dan suaminya (Indra Halim) agar melunasi pembayaran kedua unit Ruko tersebut secara kekeluargaan. Karena saya mengingat, bahwa Lilie Lo adalah adik kandung istri saya. Akan tetapi adik kandung istri saya dan suaminya tetap tidak mau melunasi pembayaran pembelian kedua unit ruko milik saya. Dan sampai bertahun-tahun upaya penyelesaian secara kekeluargaan tidak berhasil,"

"Saya pertegas, bahwa saya tidak pernah menjual kedua unit ruko milik saya kepada PT. Bank Mestika Dharma," ungkapnya kembali dengan kesal.


Alfred



Sidang Terdakwa Tahir Ferdian alias Lim Chong Peng (Kemeja Putih) Pembacaan Eksepsi. 
HUKUM KEPRIAKTUAL.COM: Terdakwa Komisaris PT. Taindo Citratama, Tahir Ferdian alias Lim Chong Peng, kasus penipuan Rp 25.776.000.000, kembali jalani sidang di Pengadilan Negeri (PN)  Batam, dengan agenda sidang pembacaan eksepsi yang dibacakan oleh Penasehat Hukum (PH) nya, Senin (7/10-2019).

Sidang terdakwa tahanan luar tersebut, dalam eksepsi PH nya mengatakan, meminta agar terdakwa dibebaskan dari dakwaan Jaksa Penuntut Umu.  (JPU). Karena menurutnya, perkara terdakwa, merupakan perkara perdata.

"Dakwaan JPU cacat demi hukum," kata PH terdakwa saat membacakan eksepsinya.

Usai pembacaan eksepsi, Majelis Hakim PN Batam yang dipimpin Dwi Nuranamu didampingi hakim anggota, Taufik Abdullah Nenggolan dan  Yona Lamerossa Ketaren menyampaikan, apakah eksepsi terdakwa ditanggapi oleh Jaksa?.

"Kami tanggapi secara tulisan yang mulia," ujar JPU Samsul Sitinjak.

Sidangpun ditutup, dan dilanjutkan pada peraidangan berikutnya, Kamis (10/7-2019), agenda sidang menanggapi eksepsi terdakwa.

Dalam pokok perkara terdakwa Tahir Ferdian alias Lim Chong Peng. Terdakwa dilaporkan Ludijanto Taslim (Direktur Utama) ke polisi, karena menjual aset-aset saham PT. Taindo Citratama di komplek Industri Sekupang Kota Batam, tanpa sepengetahuanya dan hasil Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS).

PT. Taindo Citratama yang bergerak dibidang plastik ini sedang mengalami kesulitan permodalan, tidak mampu membayar kewajiban pada Bank Nasional sehingga aset-aset perusahaan yang dijaminkan akan diambil alih oleh Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN).

Kemudian pada tahun 2002 ada pemberitahuan dari BPPN kepada Ludijanto Taslim. Oleh karena BPPN akan dibubarkan, maka BPPN memberikan kesempatan kepada debitur untuk menebus kembali asset-asset perusahaan yang diambil alih oleh BPPN dengan kurs dollar yang dihitung yaitu 1 dollar amerika sebesar Rp. 9.000. Padahal saat itu kurs dollar amerika mencapai Rp. 13.000, dan dari perhitungan BPPN, Ludijanto Taslim hanya diwajibkan untuk menebus asset-asset perusahaan sebesar kurang lebih Rp. 9.000.000.000.

Oleh karena ada keringanan tersebut, Ludijanto Taslim berkeinginan untuk menebus kembali asset-asset perusahaan. Namun karena Ludijanto Taslim tidak ada modal untuk menebus ke BPPN, lalu Taslim menemui terdakwa di kantornya di Jakarta.

Dalam pertemuan tersebut, Ludijanto Taslim menyampaikan kepada terdakwa ingin meminta bantuan uang/dana sebesar Rp. 9.000.000.000, yang akan dipergunakan untuk menebus asset-assetnya ke BPPN dan modal untuk perbaikan gedung sebesar Rp. 1.200.000.000, serta modal kerja sebesar Rp. 7.500.000.000. Atas permintaan bantuan tersebut terdakwa, menyanggupinya dan sebagai kompensasi, maka Ludijanto Taslim mengalihkan saham PT. Taindi Citratama sebanyak 50 % kepada terdakwa.

Dan tugas terdakwa sebagai Komisaris PT. Taindo Citratama adalah untuk mengawasi kegiatan operasional suatu perusahaan atau organisasi dan seluruh asset-asset Perusahaan pada PT. Taindo Citratama Industri Sekupang Kota Batam. Kemudian PT. Taindo Citratama kembali beroperasi hingga pada tahun 2006, dan tetap mengalami kekurangan modal dan kesulitan keuangan sehingga terjadi PHK terhadap karyawan perusahaan, pabrik ditutup dan tidak beropersi lagi. Namun tetap dijaga dibawah pengawasan Komisaris.

Setelah PT. Taindo Citratama tutup sekira Tahun 2010 ada kesepakatan bersama antara terdakwa dengan Ludijanto Taslim untuk menjual asset-asset  perusahaan, dan sama-sama mencari pembeli dan apabila sudah ada pembeli maka akan dilakukan Rapat Umum pemegang Saham untuk menjual asset-asset perusahaan tersebut.

Tahun 2013 Saksi Ludijanto Taslim mendapatkan seorang calon pembeli asset-asset perusahaan PT. Taindo Citratama senilai Rp. 36.000.000.000, namun pembayarannya menggunakan Bank Garansi, namun terdakwa tidak percaya karena sebelumnya sudah 2 orang calon pembeli, yang Ludijanto Taslim bawa tidak jadi membeli asset-asset perusahaan. Kemudian saksi Ludijanto Taslim menjaminkan 3 buah sertifikat ruko, dengan surat perjanjian bersama dengan terdakwa.

Namun karena Bank Garansi tidak terbit maka jual beli tidak jadi dilaksanakan namun 3 buah sertifikat ruko, yang telah saksi Ludijanto Taslim serahkan kepada terdakwa, dan masih dikuasai dan tidak kembalikan kepada saksi Ludijanto Taslim.

Karena PT Taindo Citratama jauh dari pengawasan dan perawatanya, tahun 2015 terdakwa memanggil Swaryanto Poen alias Atung (Direktur PT. Taindo Citratama) dan dikenalkan kepada Kia Sai alias Willian untuk membantu mengurus PT. Taindo Citratama yang sudah tidak beroperasional, dan memerintahkan kepada saksi Swaryanto Poen Alias Atung untuk membuat Draft surat Penunjukkan dan kuasa pengelolaan Pabrik, lalu saksi Swaryanto Poen Alias Atung menandatanganinya bermateri Rp. 6000, selaku pemberi kuasa dan saksi Kia Sai.

Setelah itu, Kia Sai alias Willian mengecek perusahaan tersebut, dan melaporkan ke Ludijanto Taslim dan kepada terdakwa, bahwa perusahaan
dalam kondisi sudah tidak beroperasi dan mesin-mesin sudah banyak yang rusak dan komponen-komponen sudah banyak yang hilang. Dan menyampaikan apabila ingin dioperasikan lagi membutuhkan biaya besar.


Alfred


Barang Bukti dan Tersangka yang Diamankan Ditresnarkoba Polda Kepri.
BATAM KEPRIAKTUAL.COM: Ditresnarkoba Polda Kepri berhasil melakukan penangkapan terhadap seorang pelaku Inisial E V sebagai kurir Narkotika jenis sabu yang dipimpin oleh Kasubdit II Ditresnarkoba Polda Kepri AKBP Rama Pattara, S.IK., M.Si setelah dilakukan pengintaian terhadap pelaku.

Hal itu disampaikan Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Pol. Drs. S. Erlangga, saat konfrence pers di Polda Kepri, Senin (7/10-2019).

Dijelaskan oleh Dirresnarkoba Polda Kepri Kombes Pol K. Yani Sudarto, S.IK., M.Si, bahwa awalnya dilakukan dari pengintaian yang dilakukan tepatnya Pada jumat tanggal 4 Oktober 2019 pukul 21.00 WIB, Surveillance/Pengawasan terhadap pelaku yang menggunakan mobil melaju dengan kencang disebuah tempat sepi dan mengambil sesuatu di semak-semak pinggir jalan. Berikutnya dilakukan pengejaran, hingga saat melintas diwilayah Bengkong, Kota Batam dilakukan penghadangan dan penggeledahan terhadap kendaraan pelaku.

"Dari hasil pemeriksaan terhadap kendaraan pelaku ditemukan Tas sandang di jok tengah mobil dan setelah dibuka terdapat Narkotika diduga jenis sabu seberat 1,5 kg milik pelaku. Setelah itu dilakukan pemeriksaan pendalaman di tempat kost pelaku di Apartemen Viktoria yang dulunya bernama Imperium dari hasil Penggeledahan ditempat kost pelaku ditemukan 48 gram daun ganja kering," kata Dir Resnarkoba Polda Kepri.

Dari hasil pemeriksaan terhadap pelaku, pelaku mendapatkan barang bukti dari seorang yang berada Malaysia. Kemudian pelaku diperintahkan untuk mengambil Sabu dan apabila sudah diambil akan ada perintah lain untuk mengantar barang haram tersebut ke orang lain.

Sampai dengan saat ini tim Ditresnarkoba Polda Kepri masih terus melakukan pengembangan dan penyilidikan terhadap jaringan dari pelaku Inisial E V dan Barang bukti yang berhasil diamankan saat ini adalah 1,5 kg Kristal bening diduga sabu dan daun ganja dengan berat 48 gram.



Red 


Wali kota Batam, Rudi Didampingi Kapolresta Barelang. 
BATAM KEPRIAKTUAL.COM: Ribuan buruh yang tergabung di Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) melakukan unjuk rasa di depan gedung kantor Pemerintah Kota  (Pemko) Batam, Rabu (2/10-2019).

Menuntut janji Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo pada saat kampanye Pilpres, menolak Revisi UU No 13 tahun 2013 tentang ketenagakerjaan, yang mana dinilai tidak berpihak kepada kaum buruh. Dan kemudian menolak kenaikan iuran BPJS Kesehatan.

Dalam aksi tersebut, buruh menyampaikan, bahwa sebelum tuntutan mereka belum ditandantangi oleh Wali Kota Batam, maka kaum buruh akan melakukan aksi damai sampai sore di kantor Pemerintahan Kota (Pemko) Batam.

Selain dari tiga tuntutan tersebut, buruh juga menuntut yang bersifat lokal, seperti penerapan kenaikan Upah Minimum Sektoral (UMS) Kota Batam. Menerapkan UMS Kota Batam diakhir bulan ini. Jadi awal tahun 2020 sudah mulai berlaku.

"Oktober ini harusnya sudah mempertemukan pengusaha dan perwakilan buruh. Supaya Januari nanti dapat ditetapkan. Kami minta Gubernur Kepri dapat mengesahkan paling lambat 31 Oktober bulan ini. Kita tunggu sampai beliau mau menandatangani," ujar buruh dalam orasinya.

Dan yang lebih anehnya, kata buruh, dalam UU yang direvisi, kaum buruh perempuan tidak diperbolehkan cuti ketika haids. "Tidak ada cuti lagi ketika perempuan haids," ujar buruh dalam orasinya.

Aksi unjuk rasa buruh, Walikota dan Wakil Wali Kota Batam, Rudi turun langsung ditengah-tengah buruh. Rudi berjanji akan menyampaikan aspirasi buruh ke pemerintah pusat. Kemudian, ia menyampaikan, supaya buruh dapat bertemu denganya di hari Senin. Supaya apa yang di mau buruh, dapat dikoordinasikan semua.

"Tututan buruh udah saya tandantangani. Dan Saya berjanji akan mengagendakan jadwal pertemuan selanjutnya," ujarnya dihadapan kaum buruh.



Alfred



Fhoto Bersama Danlantamal VI Tanjungpinang dengan Putra Putri Terbaik Kepri. 
TANJUNGPINANG KEPRIAKTUAL.COM: Pangkalan Utama TNI Angkatan Laut IV (Lantamal) IV Tanjungpinang  memberangkatkan 17 orang putra/putri asal Kepulauan Riau (Kepri) untuk mengikuti seleksi tingkat pusat penerimaan Prajurit TNI Angkatan Laut di Lembaga penyediaan Tenaga TNI Angkatan Laut (Lapetal) Malang, Jawa Timur.

Ke-17 orang tersebut, terdiri dari 6 Calon Siswa Bintara PK Pria kemudian 2 Calon Siswa Bintara PK Wanita serta 9 Calon Pelajar Tamtama PK.

Pelepasan ke-17 orang tersebut berlangsung di Markas Komando (Mako) Lantamal IV Jl. Yos Sudarso No.1 Batu Hitam Tanjungpinang Kepri, oleh Komandan Lantamal (Danlantamal) IV Tanjungpinang Laksamana Pertama TNI Arsyad Abdullah, S.E., M.A.P., pada Selasa (1/102019).

Danlantamal IV sebelum melepas keberangkat para calon tersebut, terlebih dahulu memberikan pengarahan kepada para calon dan para orang tua bertempat di loby bawah Mako Lantamal IV.

“Calon siswa agar menjaga nama baik Lantamal IV serta mengikuti persaingan di Malang secara kompetitif," ujar Laksamana Pertama TNI Arsyad Abdullah.

Selanjutnya, kataDanlantamal VI, kepada orang tua turut memberikan dorongan yang positif,  disertai doa agar putra-putri dapat lulus ditingkat pusat nantinya.

Kemudian, ia berpesan, tetap mempersiapkan diri, serta selalu menjaga kesehatan dan jangan lupa berdoa memohon kepada Tuhan Yang Maha Kuasa, agar memberikan kelancaran dan hasil yang terbaik saat mengikuti seleksi.

Sebagai informasi sebelum mengikuti seleksi tingkat pusat, ke-17 orang tersebut telah melewati serangkain tes mulai dari administrasi, kesehatan, kesamaptaan jasmani, mental idiologi, psikotes sampai dengan penentuan akhir dan dinyatakan lulus oleh Panitia Daerah (Panda) Tanjungpinang,  sehingga berhak untuk mengikuti seleksi tingkat pusat.

Hadir dalam kegiatan tersebut Wadanlantamal IV Kolonel Laut (P) DR. Imam Teguh Santoso, S.T., M.Si., Aspers Danlantamal IV Kolonel Laut (K) Acep Maksum, S.E.,M.M.,CHRMP., Kadispen Lantamal IV Mayor Marinir Saul Jamlaay, Paban Watpers Spers Lantamal IV Letkol Laut (KH) Djoko Prasetiyo serta Para pamen Lantamal IV.


Red


Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Pol. S Erlangga. 
BATAM KEPRIAKTUAL.COM: Terkait kasus dugaan korupsi Monumen Bahasa Melayu Tahap II di Pulau Penyengat, Tanjungpinang. Ditreskrimsus Polda Kepri di kabarkan telah menahan mantan Kadis Kebudayaan Provinsi Kepri dan selaku PPK, Arifin Nasir. Hal itu dibenarkan Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol S Erlangga kepada media rasio.co.

Menurut informasi dilapangan, tersangka Arifin Nasir datang memenuhi panggilan Polda Kepri dan ditahan usai mejalani pemeriksaan penyidik.

“Iya benar, semalam ditahan usai diperiksa penyidik,”ujar Erlanga, Selasa(01/102019).

Sebelumnya, Sehingga Ditreskrimsus Polda Kepri menetapkan AN mantan Kadis Kebudayaan Provinsi Kepri dan selaku PPK, YN, Direktur Utama PT. Sumber Tenaga Baru Penyedia / Kontraktor Pelaksana dan YZ, Direktur CV. Rida Djawari selaku Peminjam PT. STB / subcon.

Informasi lapangan, Di duga Modus Operandi ketiga tersangka berawal adanya kegiatan Belanja Modal Pengadaaan Kontruksi Bangunan Monumen Bahasa Melayu Tahap II di pulau penyegat, tanjungpinang mengunakan anggaran APBD Kepri tahun 2014.

Diduga Arifin Nasir selaku PPK secara melawan hukum mengetahui Dan menyetujui dan setidak-tidaknya melakukan pembuatan terjadinya pengalihan pelaksanaan pekerjaan utama berdasarkan kontrak dan tidak melakukan tigas pokok Dan kewenanhannya untuk mengendalikan pelaksanaan kontrak, sehingga pekerjaan tidak sesuai dengan kontrak.

Diduga, Yunus selaku Direktur Utama meminjamkan PT. Sumber Tenaga Baru kepada M.Yazser selaku Direktur CV. Rida Djawari Dan untuk itu mendapatkan Fee sebesar 3% dari nilai kontrak.

Diduga M. Yazser meminjam PT. Sumber Tenaga Baru untuk mendapatkan paket pekerjaan Pembangunan Monumen Bahasa Melayu Tahap 2 dan setelah uang muka cair sebesar 20% dari nilai kontrak, M.Yazser tidak melaksanakan pekerjaan sesuai dengan kontrak.

Ironisnya, Kontrak untuk pengerjaan pembangunan tersebut antara Dinas Kebudayaan Kepri dengan PT.Sumber Tenaga baru dengan nilai kotrak Rp1 2.585.555.000,- sedangkan konsultasn pengawas CV. Aksono Reka Cipta Konsultan dan konsultan Perencanaan CV.Anisa Engginering Consultant.

Informasinya, Fakta yang terjadi di duga PT. Aumber Tenaga Baru dalam pelaksanaan pekerjaan tersebut dipinjam oleh YZ selaku Direktur CV.Rida Djawari diduga dengan komitmen fee pinjam perusahaan diberikan kepada YN selaku direkturPT.STB sebesar 2% dari nilai kontrak.

Dan pada saat di nyatakan PT.STB sebagai pemenang lelang dan dilakukan penandatanganankotrak, YZ mengurus permintaan uang muka 20% kepada AN selaku PA/PPK dan disetujui, dan pada saat uang muka dicairkan ke rekening PT.STB, selanjutnya YZ minta kepada YN menandatangani cek untukdialihkan ke rekeningCV RD dan rekening pribadiYZ.

Ung uka tersebut olehYZ untuk pelaksanaan pekerjaan dan diduga ada juga yang diberukan kepada AN selaku PA/PPK sebesar Rp130 juta. akibat pekerjaan tidak selesai dikerjakan dan hasil pemeriksaan ahli kontruksi bahwa pekerjaan sudah terpasang tidak sesuai dengan spesifikasi teknis pekerjaan tertuang dalam kontrak, sehingga pekerjaan dianggap 0%.

Dampaknya, uang muka yang sudah diberikan harus disetorkan kembali ke kas daerah, tetapi uang muka tidak bisa di cairkan karena AN selaku PPA menyatakan pengerjaan tersebut sudah mencapai 20% sehingga piha asuransi yang menerbitkan Jaminan Uang Muka tidak bisa dicairkan dengan alasan peryataan AN tersebut.



Red


Wakapolda Kepri Sembari Tersangka Kasus Tindak Pidana Narkotika. 
BATAM KEPRIAKTUAL.COM: Polda Kepri musnahkan barang bukti jenis sabu seberat 32 Kg. Pemusnahan barang bukti Narkotika Jenis Sabu seberat 32 Kg dilaksanakan di Mapolda Kepri, Senin (30/9-2019).

Pemusnahan barang bukti, dipimpin langsung oleh Wakapolda Kepri Brigjen Pol Drs. H. Yan Fitri Halimansyah M.H dengan didampingi oleh Irwasda Polda Kepri, Dir Resnarkoba Polda Kepri, Dir Polair Polda Kepri, Kabid Propam Polda Kepri, perwakilan dari BNN Provinsi Kepri, LSM Granat, dan perwakilan Mahasiswa.

Disampaikan oleh Wakapolda Kepri selama bulan Agustus 2019 Ditresnarkoba Polda Kepri telah menangani 3 Laporan Polisi yang terjadi di wilayah Kepulauan Riau dengan mengamankan 7 orang tersangka dengan total keseluruhan barang bukti yang didapat sebanyak 33.170,3 gram sabu dan 18 butir ekstasi.

Dengan menggunakan mobil Incinerator sebanyak 32.063,2 gram sabu akan dimusnahkan, sedangkan sisanya seberat 1.107,1 gram sabu dan 18 butir ekstasi disisihkan untuk dikirim ke Labfor cabang Medan dan untuk pembuktian di persidangan.

Tersangka dikenakan Pasal 114 Ayat (2) dan Pasal 113 Ayat (2) dan Pasal 112 Ayat (2) Jo Pasal 132 Ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tentang Narkotika. Dengan ancaman Hukuman yaitu Hukuman mati atau pidana seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 6 tahun / paling lama 20 tahun.

Dari Narkotika yang dimusnahkan dapat disimpulkan apabila 1 gram sabu diasumsikan dapat digunakan oleh 5 orang pengguna, sehingga jumlah orang yang dapat diselamatkan adalah : 165.851 orang / jiwa.



Red


Peta Lokasi Reklamasi Pantai Milik Pengusaha Golden Prawn (Garis Merah).
BATAM KEPRIAKTUAL.COM: Beredar informasi dilapangan, bahwa dari 17 orang pengusaha yang diperiksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), kasus tersangka Gubernur Kepri non aktif, Nurdin Basirun, dalam perkara tindak pidana suap, terkait izin prinsip dan pemanfaatan ruang laut, proyek reklamasi di wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil di Kepri tahun 2018-2019.

"Diantara 17 orang pengusaha tersebut. Salah satunya adalah bos pengusaha Golden Prawn," ujar sumber yang tak mau disebutkan namanya di kantin BP Batam, Senin (30/9-2019).

Dijelaskan sumber, tanggal 25/9-2019, KPK telah memeriksa 8 orang pengusaha sebagai saksi-saksi, didalamnya ada bos pengusaha Golden Prawn, namun bukan nama Abi yang tercantum, tapi Tek Po (Direktur) PT. Megah Bangun Sejahtera. "Diduga Tek Po itu adalah Abi," ujarnya.

Menindak lanjuti informasi tersebut, media ini mengkonfirmasi via Handphone (Whatshap) pengusaha Golden Prawn. Namun belum ada jawaban, hingga berita ini diturunkan.

Diberitakan sebelumnya,Lahan Golden Prawn milik Pengusaha A yang bergerak dibidang Restoran, Hotel dan Perumahan, dengan lokasi lahan sekitar 107 Ha, diduga tidak ada Uang Wajib Tahunan Otorita (UWTO) nya. Hal itu disampaikan oleh Sekretaris Lembaga Swadaya Masyarakat Suara Rakyat Keadilan (LSM SRK), Kabul, di Nagoya, Sabtu (17/8-2017).

"Sampai saat ini, pengusaha Golden Prawn belum membayar UWT BP Batam. Dan ini diketahui dari salah seorang sumber BP Batam. Karena belum ada selembar legalitas yang diterbitkan oleh BP Batam," ujarnya.

Menurut informasi, lanjutnya, pengusaha tersebut, sebelumnya telah mendapatkan sertifikat Hak Guna Bangunan (HGB). Itu berawal adanya rekomendasi dari pemerintah Kota Batam.

"Dan apabila itu teryata benar, maka harus dibatalkan demi hukum. Karena apabila tidak, itu bisa dikatagorikan mall administrasi," ungkapnya.

Ditambahkanya, lahan itu sudah terbangun perumahan. Sehingga kerugian jika sesuai dengan peruntukan. "Apabila sesuai peruntukan jasa, kerugian RP 150 M, kalau perumahan Rp 100 M, dan wisata Rp 84 M," ujarnya.

"Peta Lokasi (PL) nya belum ada dikeluarkan BP Batam. Itulah dasarnya pembayaran UWTO. Dan Jika ini benar, kita akan melakukan gugatan ke Pengadilan Negeri Batam, tentang pembatalan sertifikat yang keluarkan Badan Pertahanan Nasional (BPN) Batam," tuturnya kembali.



Alfred



Fhoto Bersama Plt Gubernur Kepri dengan Peserta Turnamen Sepakbola Cup Pemuda KM 8.
KARIMUN KEPRIAKTUAL.COM: Plt Gubernur Kepru, Isdianto mengatakan bahwa hakekat, diselenggarakannya sebuah turnamen sepakbola cup Pemuda KM 8, tidak hanya semata-mata mencari juara. Lebih dari itu, momen seperti ini adalah ajang untuk membangun silaturahmi.

Oleh karena itu, ia meminta agar yang menjadi juara tidak langsung jumawa, tinggi hati dan sombong. Melainkan harus bersikap sewajarnya dan lebih gigih dalam mempertahankan prestasinya. Begitu juga bagi yang belum menang tahun ini, agar lebih giat berlatih dan di turnamen berikutnya mudah mudah bisa meraih juara.

"Selamat kepada para juara, selamat juga kepada para panitia. Serta terimakasih kepada seluruh pemain dan ribuan masyarakat yang sudah meramaikan acara ini dengan tertib dan aman. Junjung terus sportivitas dan terus berlatih untuk mengukir prestasi Dan yang terpenting jaga silaturahmi," ujar Isdianto dalam kata sambutanya, Minggu (29/9-2019).

Isdianto juga berjanji kepada masyarakat Kundur, akan membangun lapangan ini, menjadi lapangan sepak bola yang hijau.

"Saya berharap aset yang ada di kundur ini mari kita jaga bersama sehingga di masa mendatang, yang Insyallah akan kita adakan di setiap tahunnya turnamen sepakbola cup di Km 8 ini. Dan hadiahnya akan kita lipat gandakan dari yang ada sekarang," ungkapnya.

Akkhir kata sambutannya Isdianto, ia berpantun "Tim sepak bola sudah persiapan, Pertandingan seportif tujuan utama, Mari gembira di pertandingan jadilah pemain peraih juara"

Hadir pada kesempata ini Kadis Pemudan dan Olahraga Kepri Mafrizon H.jalal Hood, Kadis guru Santar, Burhalimar, kadis pendidikan provinsi Paturahman, DPRD Provinsi Eri Suandi, DPRD Kabupaten Karimun, serta beberapa kepala OPD Pemkab Karimun, Camat Kundur,lurah kundur,lurah Tanjungbatu batart, dan beberapa kepla Desa lainnya.


Ahmad Yahya


Fhoto Bersama Bupati Kabupaten Karimun di HUT Rembad ke-27.
KARIMUN KEPRIAKTUAL.COM: Dalam Rangka menyambut dan memeriahkan Hari Ulang Tahun (HUT) Remaja Batu Dua (Rembad) yang ke-27, diawali dengan menggelar senam dan jalan santai di lapangan SD 006 Kecamatan Kundur, Minggu (29/9/2019).

Aunur Rafiq mangatakan, atas nama peribadi dan jajaran pemerintah Kabupaten Karimun mengucapkan selamat HUT (Rembad) yang ke-27 bagi remaja dan masyarakat sekitarnya, yang mana sampai hari ini, Rembad masih bisa bertahan dalam usia yang ke-27 terus bersemangat dan exsiss walaupun berganti kepemimpinan dan berganti generasi.

"Berbagai kegiatan yang akan di gelar hari ini kita awali dengan senam dan jalan santai,semoga dengan berbagai kegiatan ini dapat menumbuh kembangkan semangat kebersamaan persatuan dan kesatuan serta nasionalisme kepada seluruh lapisan masyarakat terutama masyarakat kabupaten Karimun," kata Rafiq.

Kemudian, Aunur Rafiq, juga mengingat masalalunya yang mana Rembad sebagai tempat kelalahirannya dan di besarkan.

"Sebagai putra daerah Rembad. Saya meminta kepada seluruh masyarakat Kundur untuk membantu dan bekerjasama dalam memajukan pembangunan," ujarnya.

Untuk itu, Rafiq juga berjanji kepada masyarakat Kundur yang Insyallah sampai masa akhir jabatannya nanti, ia akan terus membangun Kundur, terutama Sekolah SD 006 Kundur ini akan direnovasi menjadi sekolah yang bertingkat dengan anggaran setengah miliar dari APBD pemerintah Kabupaten Karimun.

"Begitu juga dengan Masjid Al-Ikhlas Rembad Insyallah di tahun 2020 akan di renovasi sebelum masa akhir jabatan," ungkap Rafiq.


Ahmad Yahya


Bupati Karimun Berikan Sertifikat kepada Santiwati Terbaik. 
KARIMUN KEPRIAKTUAL.COM: Bupati Karimun H. Aunur Rafiq M.Si, Wisuda Santriwan dan Santriwati sebanyak 137 orang se-Kecamatan Kundur Barat (Kuba). Acara wisuda berlansung di Gedung Balai Gambang, Kecamatan Kundur Barat, Kabupaten Karimun, provinsi Kepulauan Riau (Kepri), Sabtu (28/9/2019).

Dalam kata sambutan Bupati, H. Aunur Rafiq mengatakan, tahniah kepada seluruh Santriwan dan Santriwati yang akan di wisuda. Untuk itu ia mengucapkan terimakasih yang sebesar-besarnya kepada semua Guru TPQ yang telah mendidik Santriwan dan Santriwati dengan baik sehingga mengantarkan mereka untuk di wisuda.

"Kepada guru guru TPQ yang ada di seluruh kabupaten Karimun harus mengikuti uji kompetensi. Dan dalam waktu dekat, sebanyak 338 orang guru TPQ akan mengikuti uji kompetensi di Kabupaten Karimun," katanya Rafiq.

Kemudian kata Aunur Rafiq, ia meminta kepada seluruh masyarakat Kabupaten Karimun untuk terus memberikan ilmu yang bermanfaat kepada anak-anak.

"Mendidik anak anak dalam membaca dan mengenal Al-Qur'an. Sehingga anak-anak kita menjadi generasi yang berakhlak baik bagi bangsa dan negara yang kita cintai ini," ujarnya.

Usai Santriawan/santriwati diwisuda, Bupati Karimun memberikan cendramata kepada santri terbaik yaitu Sastia Bela dari santri TPQ Alhuda, Desa Sawang selatan.



Ahmad Yahya


Mayat Tengkorak yang Ditemukan Warga di Ladang Karet. 
KARIMUN KEPRIAKTUAL.COM: Warga Desa Sungai Asam di hebohkan dengan penemuan kepala tengkorak manusia. Diperkirakan mayat tersebut, berjenis kelamin laki-laki, ditemukan dari salah seorang warga Desa yang mencari madu di Desa Sungai Asam, Kecamatan Belat, Kabupaten Karimun, Juma't (27/9-2019).

Warga Desa Sungai Asam, Kartino (27) mengatakan, pada saat menelusuri ladang karet, ia kaget saat pertama kali melihat ada mayat kepala tengkorak yang tergeletak di ladang karet. Setelah itu, ia melaporkan langsung kepada Kepala Desa Sungai Asam, sekitar pukul 11.55 WIB.

Setelah Kepala Desa Sungai Asam, Jefriden mendengarkan cerita Kartino. Dirinya langsung melaporkan hal tersebut kepada pihak yang berwajib, Polsek Kundur.

"Kapolsek Kundur Barat, AKP Edi Suryanto ketika menerima laporan dari Kepala Desa langsung memerintah kan Angota KSPK Wewen HF bersama Bhabinkamtibmas Desa Sungai Asam, Brigadir Sueyadi, menuju tempat kejadian perkara (TKP)," ujar Kepala Desa Sungai Asam, Jefriden.

Kemudian, dari hasil pemeriksaan baik petugas maupun saksi, bersama keluarga, mayat atau korban yang sudah tinggal tengkorak tersebut adalah Hamzah (55) warga RT.05 RW.02 Desa Sungai Asam Kecamatan Belat Kabupaten Karimun.

"Dari hasil keterangan warga, bahwa mayat tengkorak tersebut adalah, Hamzah (55), warga Desa Sungai Asam, yang telah menghilang selama kurang lebih empat bulan yang lalu," ujarnya.

Kemudian, lanjutnya, Hamzah juga di katakan keluarganya, memiliki gangguan mental. Dan dari pihak keluarga selama ini sudah berupaya mencari keberadaan Hamzah, namun upaya keluarga tidak membuahkan hasil.


Ahmad Yahya


Plt Gubernur Kepri Serahkan Predikat Terbaik Kepada Kepala Desa Sungai Besi. 
KARIMUN KEPRIAKTUAL.COM: Kepala Desa Sungai Sebesi, Kecamatan Kundur, mewakili Kabupaten Karimun mendapat pridikat terbaik, dan dinobatkan sebagai Desa terbaik dalam pengelolaan tanaman obat keluarga (Toga) di tingkat Propinsi kepulauan Riau  (Kepri), Selasa (24/09/2019)

Desa mewakili Kabupaten Karimun, ada dua Desa, yaitu Desa Tanjungkilang, Kecamatan Durai dan Desa Sungai Sebesi, Kecamatan Kundur. Plt Gubernur Kepri, H. Isdianto menobatkan Desa Sungai Sebesi, sebagai pengelolaan tanaman obat keluarga (Toga) di Tanjungpinang, Provinsi Kepri.

Kepala Desa Sungai Sebesi, Nazaruddin mengatakan, keberhasilan yang diraih oleh Desa Sungai Sebesi merupakan langkah awal dalam melakukan berbagai aspek kemajuan yang dicapai melalui kajian dengan cara-cara mengelola tanaman obat tradisional, di tambah lagi dengan kemajuan teknologi yang sangat mendukung dalam mensukseskan program penanaman tersebut.

"Suksesnya Desa ini, melalui jerih payah dan kerjasama seluruh perangkat Desa, termasuk juga ibu-ibu PKK Desa. Sehingga dari hasil kerjasama yang baik akhirnya Desa Sungai Sebesi mampu meraih predikat tanaman obat keluarga (Toga) terbaik se- Provinsi Kepri," kata Nazaruddin, Kamis (26/9-2019).

Kemudian, ia berharap, semoga keberhasilan di tingkat provinsi tahun ini, akan membawa ketingkat Nasional pada tahun berikutnya.

"Penghargaan itu langsung diserahkan oleh Plt Gubernur Kepri digedung daerah Tanjungpinang, seiring dengan hari jadi Kepri yang ke-17," ungkapnya.

Ditambahkan, Yuspandi Sekretaris Desa Sungai Sebesi, ia mengucapkan rasa syukur setelah Desanya dinobatkan sebagai Desa terbaik dalam pengelolaan tanaman obat keluarga, dan penuh rasa bangga yang luar biasa.

"Ini adalah sebuah prestasi yang sangat membanggakan. Bukan hanya buat Desa Sungai Sebesi, namun buat kader Toga di seluruh Desa khususnya seluruh Desa yang ada di Kabupaten Karimun," Katanya .



Ahmad Yahya


Plt Gubernur Kepri Saksikan Fhoto Kegiatan Opster TNI 01 ta 2019.
BATAM KEPRIAKTUAL.COM: Plt Gubernur Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) H. Isdianto, S.Sos., M.M., secara resmi menutup kegiatan Operasi Teritorial (Opster) TNI Galang 01 TA 2019, dalam suatu upacara militer yang berlangsung di Lapangan Sepak Bola Latief Muhamad Kelurahan Sambau Kecamatan Nongsa Batam Kepulauan Riau, Kamis (26/9-2019).

Dengan ditutupnya kegiatan tersebut, maka berakhir semua pekerjaan yang bersifat fisik dan non fisik yang telah digelar selama 60 hari, yaitu di Kelurahan Sambau Kecamatan Nongsa dan Kelurahan Sembulang Kecamatan Galang Kota Batam.

Kegiatan fisik di Kelurahan Sambau meliputi renovasi Tribun dan WC Lapangan Sepak Bola Latief Muhamad, renovasi lapangan bola volley, renovasi lapangan sepak takraw dan masjid An-Nur, yang sudah rampung pengerjaan dengan yang sangat memuskan, sedangkan di Kelurahan Sembulang Kecamatan Galang merenovasi Mesjid Nurul Jihad dan Posyandu Sri Purnama sudah selesai 100% dengan hasil yang sama.

Sedangkan kegiatan non fisik meliputi kegiatan komunikasi sosial (Komsos), dan Bhakti Kesehatan didua tempat yang sama.

Untuk kegiatan Komsos, dibagi  untuk kalangan masyarakat dan anak-anak pelajar SMA. Bagi masyarakat meliputi materinya tentang Keamanan Laut dan Pelayaran, Penyelundupan dan Perdagangan, Perikanan dan Narkoba, sedangkan untuk kalangan pelajar SMA, materinya tentang Hukum, Mengatasi Berita Hoax, Bela Negara dan Kesehatan.

Sedangkan untuk Bakti Kesehatan, meliputi kegiatan pengobatan umum, sunatan masal, pengobatan gigi dan pelayanan KB.

Dalam kata sambutan, Plt Gubernur Provinsi Kepri mengatakan, atas nama Pemerintah Provinsi Kepri, saya memberikan apresiasi yang setinggi-tinggi kepada suluruh personil yang tergabung  dalam Satgas Opster TNI Galang 01 TA 2019.

Kemudian ia menambahkan, semua telah bahu membahu bersama instansi pemerintah daerah, tokoh masyarakat, serta pemuda, berupaya mengatasi masalah sosial kemanusian, utamanya dalam peningkatan perekonomian masyarakat yang menjadi sasaran pelaksanaan Opster TNI.

“Opster TNI ini juga sangat mencermin budaya asli Indonesia, yakni budaya gotong royong. Hal ini tercermin  dari adanya kebersamaan, serta kesetiakawanan sosial dalam wadah persatuan dan kesatuan. Semoga kedepan, kegiatan ini dapat dilaksanakan pula didaerah-daerah lainnya di Kepri, apa yang telah disumbangkan TNI melalui kegiatan ini, kiranya dapat memberi manfaat kepada masyarakat di wilayah sasaran," kata Isdianto.

Sebagai informasi bahwa Opster TNI Galang 01 TA 2019 ini, dipimpin oleh Komandan Pangkalan Utama TNI Angkatan Laut (Danlantamal) IV Laksamana Pertama TNI Arsyad Abdullah, S.E., M.A.P.,selaku  Komandan Satuan Tugas (Dansatgas) Opster TNI Galang 01 TA 2019.

Dansatgas Opster TNI Galang 01 TA 2019 juga membawahi Komandan Sub Satgas Fisik yang dijabat oleh Danlanal Batam Kolonel Laut (P) Alan Dahlan, S.H. M.si., dan Komandan Sub Satgas Non Fisik dijabat oleh Aspotmar Danlantamal IV Kolonel Laut (P) Arief Meidyanto

Hadir pada acara tersebut Danlantamal IV Laksamana Pertama TNI Arsyad Abdullah, S.E., M.A.P., Kakanwil Kemhan Laksamana Pertama TNI Sulistiawan, Dirkeamanan BP Batam Brigjen Pol Suherman, Aspotmar Kasal diwakili Paban I Potamar Spotmar Mabesal Kolonel Laut (KH) Burhanudin,  Danrem 033/WP diwakili Kasrem 033/WP Kolonel Inf Jimmy Watuseke, Danlanud RHF Kolonel Pnb Andi Wijanarko, Kapolda Kepri diwakili Dirpolairud Kepri, Kajati Kepri diwakili Kajari Batam, Kabinda Kepri diwakili Wakabinda Kepri, Ketua DPRD Provinsi Kepri sementara H. Lis Darmansyah, S.H., Danguskamla Koarmada I diwakili Asintel Guskamla Koarmada I Kolonel Laut (E) Yulianus Arinando, Pejabat Utama Lantamal IV,  Para Kadis/Kasatker Lantamal IV, Kabakamla Zona Batam diwakili Mayor Maritim Halilintar, Walikota Batam diwakili Asisten 1, Dandenpom I/6 Batam, Danlanud Hang Nadim diwakili Dansubdenpom, Dandim 0316/BTM diwakili, Ketua BKKBN Kepri, Kepala KSOP Batam, Kepala PSDP Batam Slamet, Kepala KPU Bea dan Cukai Batam.



Red


Serah Terima Jabatan Dua Kapolres di Kepri. 
BATAM KEPRIAKTUAL.COM: Serah Terima jabatan dipimpin langsung oleh Kapolda Kepri Irjen Pol Andap Budhi Revianto S.IK. Sertijab tersebut, dilaksanakan dilapangan upacara Polda Kepri, Kamis (26/9-2019), dan dihadiri oleh Wakapolda Kepri, Pj. Ketua Bhayangkari Daerah Kepri, Pejabat Utama Polda Kepri, Pejabat yang serah terima jabatan dan Personel Polda Kepri.

Hal itu berdasarkan Surat TR Kapolri : ST/2316/IX/KEP./2019 dan ST/2317/IX/KEP./2019 tanggal 2 September 2019. Sertijab tersebut adalah, Dirpamobvit Polda Kepri, dari Kombes Pol Hari Sindhu Nugroho, S.H. kepada Kombes Pol Agus Triatmaja, S.H., S.I.K. yang sebelumnya menjabat sebagai Kabid Humas Polda Jateng.

Kemudian, Kapolres Tanjungpinang Polda Kepri, dari AKBP Ucok Lasdin Silalahi, S.I.K, M.H. dari AKBP H. Muhammad Iqbal, S.H., S.I.K, M.Si. yang sebelumnya menjabat sebagai Kanit II Subdit III Dittipidnarkoba Bareskrim Polri.

Kapolres Karimun Polda Kepri, dari AKBP Hengky Pramudya, S.I.K. kepada AKBP Yos Guntur Yudi Fauris Susanto, S.H., S.I.K., M.H. yang sebelumnya menjabat sebagai Kapolres Bengkayang Polda Kalbar.

Selanjutnya dilaksanakan acara kenal pamit bertempat di Graha Lancang Kuning Polda Kepri, Kapolda Kepri menekankan kepada seluruh Pejabat yang baru serah terima jabatan untuk dapat menjaga amanah yang diberikan dengan baik, dalam memimpin satuan untuk dapat saling melengkapi dan saling menguatkan, selalu Implementasikan program Kapolri, Commander Wish Kapolda Kepri dan perencanaan kerja.

Disamping itu untuk segera kenali kembali Tugas Pokok dan fungsi, segera siapkan Agenda kamtibmas statis maupun dinamis serta lakukan penyelesaian disetiap permasalahan yang dihadapi.

"Selamat bertugas di Kepolisian Daerah Kepulauan Riau, tunjukkan dedikasi dan prestasi kerja serta selamat bertugas dan sukses selalu," kata Kapolda Kepri, Irjen Pol Andap Budhi Revianto.



Red


Menko Perekonomian, Darmin Nasution Saat Diwawancarai Wartawan. 
JAKARTA KEPRIAKTUAL.COM: Dalam upaya untuk mempermudah perizinan usaha dan investasi, pemerintah tengah menyiapkan Omnibus Law mengenai perizinan berusaha.

“Omnibus Law itu perlu penegasan karena di dalam undang-undang kita selama ini terlalu banyak undang-undang yang sudah menyerahkan kewenangan itu ke menterinya langsung. Padahal izin itu adalah pelaksanaan dari kewenangan Presiden sebagai kepala pemerintahan,” kata Menteri Koordinator (Menko) bidang Perekonomian Darmin Nasution usai menghadiri Rapat Terbatas Penataan dan Persyaratan Penanaman Modal, di Kantor Presiden, Jakarta, Rabu (25/92019) sore.

Undang-undang Omnibus Law itu, lanjut Menko Perekonomian, nanti akan dimulai dengan penataan kembali kewenangan bahwa setiap undang-undang yang mengatur penyerahan kewenangan langsung kepada menteri atau kepala daerah itu harus dibaca bahwa itu kewenangan sebenarnya kewenangan Presiden yang dilimpahkan kepada menteri dan kepada daerah.

“Jadi di kementerian maupun daerah ada hal-hal yang perlu didudukkan. Supaya jangan seperti sekarang, presiden mau melakukan suatu perubahan kemudian dijawab, ooo itu undang-undangnya bilang itu kewenangan saya. (padahal) Itu kewenangan Presiden,” terang Darmin.

Menurut Menko Perekonomian, Presiden sudah menyebutkan ada 74 undang-undang, yang mungkin di undang-undang itu cuma 1 pasal atau 2 pasal, tetapi perlu ada undang-undang untuk mengubah atau mencabut itu.
“Itulah Omnibus Law,” ujarnya.

Sekarang ini, lanjut Darmin, yang diminta oleh presiden adalah semua kementerian/lembaga mulai membuat list perizinan mereka apa aja sih, dan itu perlu perizinannya ada yang enggak perlu.



Sumber: setkab.go.id


Fhoto Ilustrasi
TANJUNGPINANG KEPRIAKTUAL.COM: Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Provinsi Kepri memastikan bakal mengalokasikan anggaran untuk pengadaan Alat Pengukur Udara di pulau Bintan pada APBD Kepri tahun 2020.

Hal ini disampaikan Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan DLHK Provinsi Kepri Nilwan di Tanjungpinang, Rabu (25/9-2019).

"Untuk saat ini kita sudah ada namun di Batam, untuk kota Tanjungpinang dan Bintan belum ada," ungkap Nilwan.

Untuk itu, lanjut Nilwan mengingat keberadaan alat pengukur udara ini sangat penting khusus nya disaat genting seperti adanya kabut asap  seperti beberapa waktu lalu.

"Iya sangat penting, untuk itu pasti kita anggarkan di tahun 2020 mendatang," tegas Nilwan.

Menurut Nilwan, nantinya alat pengukur udara portabel ini dapat digunakan baik di kota Tanjungpinang maupun kabupaten Bintan.

"Iya kita adakan yang portabel sehingga mudah untuk di bawa kemana-mana," tegas Nilwan.



Red


Fhoto Bersama Kepala Dinas Kesehatan dengan Peserta Pelaksanaan Imunisasi Campak Rubela. 
BATAM KEPRIAKTUAL.COM: Kadis Kesehatan Provinsi Kepri, Dr. Tjetjep Yudiana, M.Kes mengingatkan agar Pengelola Program Imunisasi memperhatikan benar suhu penyimpanan vaksin. Hal itu disampaikan Tjetjep, saat membuka kegiatan Peningkatan Kapasitas Dalam Rangka Pelaksanaan Imunisasi Campak Rubela Tingkat Provinsi Kepri.

“Harus mampu mencapai cakupan imunisasi 95 persen. Tapi kalau gagal menyimpan vaksin, percuma juga. Harus ada cold chain. Harus dijamin suhunya. Dilihat pagi dan petang,” ujar Tjetjep saat memberilan sambutan, Rabu (25/9-2019) malam.

Jika listrik padam, maka harus segera diantisipasi dengan memindahkan ke lemari pendingin (kulkas). Namun tetap harus diperhatikan dan dijaga, dalam suhu yang sesuai. Karena vaksin harus disimpan dalam suhu tertentu.

“Kalau dipindahkan ke kulkas, harus dipastikan ada pengukur suhu. Karena suhu vaksin berbeda-beda,” jelas Tjetjep. Ada suhu yang sensitif panas dan ada yang sensitif beku. Vaksin harus dijaga agar potensinya (kemampuan) tetap terjaga.

“Cold chain itu batas usianya 10 tahun. Kalau sudah lewat dari itu, sudah harus diganti. Walaupun masih dalam keadaan bagus,” terang dr. Indrike Caesaria, Narasumbet dalam pertemuan tersebut.

Ia juga mengingatkan, bahwa tidak ada kata terlambat untuk imunisasi. “Ada dua kunci imunisasi. Tidak ada kata terlambat untuk imunisasi dan tidak ada overdosis dalam imunisasi,” tambah Dokter Indrike.

Jadi bila ada orangtua yang baru menyadari manfaat imunisasi, tetap dapat mengimunisasikan anaknya walaupun telah lewat dari jadwal yang ditentukan. Termasuk jika orangtua lupa, apakah anak sudah diimunisasi atau belum, dapat kembali dilakukan imunisasi.

Orangtua harus memenuhi kelengkapan imunisasi pada anak. Termasuk imunisasi saat anak sudah duduk di sekolah dasar. Saat di kelas I, anak akan diberikan imunisasi DT dan campak. Dilanjutkan pada kelas II untuk menerima TD. Kemudian di kelas V kembali menerima TD.

Jika anak belum diimunisasi, dapat segera mengunjungi pusat kesehatan terdekat. Atau berkonsultasi dengan dokter anak. Karena beberapa penyakit menular tertentu, hanya dapat dicegah dengan imunisasi.



Red


Author Name

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.