DLHK Kepri Pastikan Alokasikan Anggaran Alat Pengukur Udara di Bintan

Fhoto Ilustrasi
TANJUNGPINANG KEPRIAKTUAL.COM: Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Provinsi Kepri memastikan bakal mengalokasikan anggaran untuk pengadaan Alat Pengukur Udara di pulau Bintan pada APBD Kepri tahun 2020.

Hal ini disampaikan Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan DLHK Provinsi Kepri Nilwan di Tanjungpinang, Rabu (25/9-2019).

"Untuk saat ini kita sudah ada namun di Batam, untuk kota Tanjungpinang dan Bintan belum ada," ungkap Nilwan.

Untuk itu, lanjut Nilwan mengingat keberadaan alat pengukur udara ini sangat penting khusus nya disaat genting seperti adanya kabut asap  seperti beberapa waktu lalu.

"Iya sangat penting, untuk itu pasti kita anggarkan di tahun 2020 mendatang," tegas Nilwan.

Menurut Nilwan, nantinya alat pengukur udara portabel ini dapat digunakan baik di kota Tanjungpinang maupun kabupaten Bintan.

"Iya kita adakan yang portabel sehingga mudah untuk di bawa kemana-mana," tegas Nilwan.



Red


Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator sebagaimana diatur dalam UU ITE. #MariBijakBerkomentar.



Posting Komentar

[blogger]

Author Name

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.