Fhoto Ilustrasi |
Hal ini disampaikan Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan DLHK Provinsi Kepri Nilwan di Tanjungpinang, Rabu (25/9-2019).
"Untuk saat ini kita sudah ada namun di Batam, untuk kota Tanjungpinang dan Bintan belum ada," ungkap Nilwan.
Untuk itu, lanjut Nilwan mengingat keberadaan alat pengukur udara ini sangat penting khusus nya disaat genting seperti adanya kabut asap seperti beberapa waktu lalu.
"Iya sangat penting, untuk itu pasti kita anggarkan di tahun 2020 mendatang," tegas Nilwan.
Menurut Nilwan, nantinya alat pengukur udara portabel ini dapat digunakan baik di kota Tanjungpinang maupun kabupaten Bintan.
"Iya kita adakan yang portabel sehingga mudah untuk di bawa kemana-mana," tegas Nilwan.
Red
Posting Komentar