Aksi Unjuk Rasa Ribuan Buruh, Wali Kota Batam: Permintaan Buruh Akan Saya Sampaikan ke Pusat

Wali kota Batam, Rudi Didampingi Kapolresta Barelang. 
BATAM KEPRIAKTUAL.COM: Ribuan buruh yang tergabung di Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) melakukan unjuk rasa di depan gedung kantor Pemerintah Kota  (Pemko) Batam, Rabu (2/10-2019).

Menuntut janji Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo pada saat kampanye Pilpres, menolak Revisi UU No 13 tahun 2013 tentang ketenagakerjaan, yang mana dinilai tidak berpihak kepada kaum buruh. Dan kemudian menolak kenaikan iuran BPJS Kesehatan.

Dalam aksi tersebut, buruh menyampaikan, bahwa sebelum tuntutan mereka belum ditandantangi oleh Wali Kota Batam, maka kaum buruh akan melakukan aksi damai sampai sore di kantor Pemerintahan Kota (Pemko) Batam.

Selain dari tiga tuntutan tersebut, buruh juga menuntut yang bersifat lokal, seperti penerapan kenaikan Upah Minimum Sektoral (UMS) Kota Batam. Menerapkan UMS Kota Batam diakhir bulan ini. Jadi awal tahun 2020 sudah mulai berlaku.

"Oktober ini harusnya sudah mempertemukan pengusaha dan perwakilan buruh. Supaya Januari nanti dapat ditetapkan. Kami minta Gubernur Kepri dapat mengesahkan paling lambat 31 Oktober bulan ini. Kita tunggu sampai beliau mau menandatangani," ujar buruh dalam orasinya.

Dan yang lebih anehnya, kata buruh, dalam UU yang direvisi, kaum buruh perempuan tidak diperbolehkan cuti ketika haids. "Tidak ada cuti lagi ketika perempuan haids," ujar buruh dalam orasinya.

Aksi unjuk rasa buruh, Walikota dan Wakil Wali Kota Batam, Rudi turun langsung ditengah-tengah buruh. Rudi berjanji akan menyampaikan aspirasi buruh ke pemerintah pusat. Kemudian, ia menyampaikan, supaya buruh dapat bertemu denganya di hari Senin. Supaya apa yang di mau buruh, dapat dikoordinasikan semua.

"Tututan buruh udah saya tandantangani. Dan Saya berjanji akan mengagendakan jadwal pertemuan selanjutnya," ujarnya dihadapan kaum buruh.



Alfred

Tags


Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator sebagaimana diatur dalam UU ITE. #MariBijakBerkomentar.



Posting Komentar

[blogger]

Author Name

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.