Kepala KLHK II Batam, Lamhot Sinaga (Tengah) 
BATAM KEPRIAKTUAL.COM: Kepala KPLH II Batam, Lamhot M Sinaga mengatakan, lokasi yang akan dijadikan kavling dan diperjual belikan oleh PT. PMB kepada warga (Konsumen), ternyata tidak memiliki izin dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia (KLHK RI).

“PT. PMB, tidak memiliki izin penggarapan status hutan lindung di dua lokasi yakni di Sei Hulu Lanjai wilayah Bukit Indah Nongsa IV, dengan luas 30 hektar dan 50 Ha Hutan Lindung di Teluk Lengung Punggur," Kata Lamhot dengan tegas saat RDP di ruang Komisi I DPRD Kota Batam, Senin (29/7-2019).

Hal ini, kata Lamhot, bahwa pihak KPLH II Batam telah melakukan penindakan lanjutan terkait penggarapan hutan lindung. Bahkan peringatan pertama, hingga pemasangan plang pemberitahuan pemberhentian kegiatan yang dikerjakan oleh PT. PMB.

"Namun plang pemberitahuan yang kami pasang, di copot," ujarnya.

Pihak BP Batam. 
Di RDP, pihak BP Batam menegaskan, bahwa lokasi lahan hutan lindung, dan dijadikan Kavling Siap Bangun (KSB), BP Batam tidak pernah mengeluarkan izin.

"BP Batam tidak pernah mengeluarkan izin alokasi di lahan hutan lindung. Dan BP Batam terakhir mengeluarkan pengalokasian Kavling Siap Bangun (KSB) pada tahun 2016 dan penyetopan dilakukan pada tahun 2017," ujar Fesly.

Pihak PT. Prima Makmur Batam (PMB), Anyang membenarkan, bahwa kegiatan penggarapan hutan lindung yang dilakukanya, pihaknya belum mengantongi izin dari pihak Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) RI. Dan masih tahap pengurusan izin.

"Namun saat berkonsultasi dengan pihak Dirjen Kementerian. Tapi saat itu perusahaannya masih mengalami Kekurangan. Dan benar kami belum memiliki izin, kami juga berharap konsumen untuk bersabar. Lokasi lahan tersebut pun udah kami kuasai sejak 20 tahun," ujar Anyang.



Alfred



Barang Bukti OTT Polresta Barelang Tersangka EF. 
BATAM KEPRIAKTUAL.COM: Polda Kepri rilis pengungkapan tindak pidana korupsi, terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT) Polresta Barelang terhadap EF, Staf Perhubungan Laut Dinas Perhubungan Kota Batam yang menerima uang untuk pengeriman minuman beralkohol, pada tanggal (27/7-2019).

Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Pol. Drs. S. Erlangga mengatakan, kronologis Kejadian Berawal dari laporan informasi yang didapat, bahwa seorang Staf Perhubungan Laut Dinas Perhubungan Kota Batam yang menggunakan kewenangannya untuk meloloskan pengeluaran minuman beralkohol dari Batam ke luar Kota Batam tanpa melalui prosedur pengeluaran yang berdasarkan peraturan yang berlaku.

"Selanjutnya dilakukan penyelidikan oleh Sat Rekrim Polresta Barelang di Pelabuhan Rakyat "Pak Amat" Kecamatan Sekupang," ujarnya, Senin (29/7-2019).

Kemudian, pada tanggal 27 Juli 2019 sekira pukul 10.00 wib, Anggota Satreskrim Polresta Barelang melihat Inisial AC bersama dengan Saudara Adriansyah (Supir) dan inisial EF disebuah Warung Kopi yang berlokasi Pasar Sungai Harapan Kecamatan Sekupang, dilokasi tersebut AC menyerahkan amplop berwarna coklat kepada EF. Selanjutnya EF bersama Adriansyah (supir) meninggalkan tempat tersebut dan menuju kepelabuhan dengan membawa 6 Kardus minuman milik Inisial AC.

Saat hendak memuat 6 kardus minuman ke kapal pompong, Penyidik Satreskrim Polresta Barelang melakukan penagkapan terhadap EF dan mengamankan Barang Bukti berupa 6 kardus botol minuman keras dan uang tunai sebesar Rp. 20 juta.

"Setelah dilakukan interogasi tentang kepemilikan barang tersebut, selanjutnya dilakukan pengejaran terhadap pemilik. Namun sudah tidak ditemukan dan tidak diketahui keberadaannya," ungkapnya.

Operasi Tangkap Tangan terhadap 1 orang staf Perhubungan Laut di Lingkungan Dinas Perhubungan Kota Batam didapati barang bukti uang tunai 20 juta dan 6 Dus yang berisikan 18 Botol minuman beralkohol merk Civas.

"Pasal yang dilanggar ialah Undang-Undang Republik Indonesia no. 20 tahun 2001 tentang perubahan atas Undang-undang Republik Indonesia no. 31 Tahun 1999 tentang pemberantasan Tindak Pidana Korupsi," tuturnya.


Red


Evakuasi Kapal yang Tenggelam di Perairan Kabupaten Karimun. 
BATAM KEPRIAKTUAL.COM: Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Pol. Drs. S. Erlangga mengatakan, Kapal Patroli Ditpolairud Polda Kepri berhasil Evakuasi SB. Tenggiri 4 yang tenggelam di perairan Pulau Tikus, Kabupaten Karimun, Senin (29/7-2019).

Erlangga menyampaikan, kronologis kejadian, pada hari Minggu tanggal 28 Juli 2019 sekira pukul 09.00 wib SB Tenggiri 4 Bertolak dari Buton Riau dengan tujuan Tanjung Riau Batam, dikarenakan gelombang kuat sekira pukul 12.30 wib SB Tenggiri 4 tiba di perairan Pulau Tikus Pada koordinat 0°55.632" N-103°19.824" E mengalami kebocoran di bagian buritan sehingga air tidak dapat di pompa atau di timba dan menyebabkan kapal tenggelam.

Kemudian Nahkoda dan ABK memanggil nelayan yang melintas dan meminta bantuan, kurang lebih 10 menit kemudian kapal bantuan datang dari KP XXXI - 1005 Ditpolairud dan KP XXXI - 2005 Satpolair Polres Karimun serta kapal masyarakat Pulau Kenipaan dan berhasil menarik SB Tenggiri 4 ke bibir Pantai Pulau Kenipaan.

Dalam musibah tersebut tidak terdapat Korban Jiwa dan berhasil menyelamatkan 6 orang Nakhoda dan awak Kapal SB. Tenggiri 4 dengan Indentitas sebagai berikut, Abdul Jamil (39) Nahkoda kapal, Mahadar (24), Ijal (25), Atib (25), Yuda (25), Sarifudin (25) ABK kapal.

"Dihimbau kepada seluruh masyarakat pengguna Transportasi Laut untuk melengkapi alat keselamatan di Kapal seperti Life jacket, pelampung dan alat keselamatan lainnya," ujarnya.



Red


Ratusan Santri/Santriwati di Wisuda Bupati Karimun. 
KARIMUN KEPRIAKTUAL.COM: 304 orang Santri dan Santriwati Taman Pendidikan Al Qur'an (TPQ) dan Madrasah Diniyah Awwaliyah (MDA), Kecamatan Kundur, di wisuda Bupati Kabupaten Karimun, H. Aunur Rafiq, di aula Pondok Santai Gading Sari, Kelurahan Gading Sari, Minggu (28/7-2019).

H. Aunur Rofiq mengatakan, anak-anak di usia dini sudah diberikan pendidikan agama. Dan pemerintah Karimun, juga telah melakukan program pendidikan Al-Qur'an.

"Saya mengharapkan pendidikan agama diberikan kepada anak-anak kedepanya," ujarnya.

Kemudian, lanjutnya, anak-anak yang diwisuda hari ini, merupakan murid yang sudah lulus Munakasah di TPQ masing masing.

Dikesempatan itu juga, Bupati Karimun menyerahkan cendramata kepada 10 murid Santri dan Santriwati yang mendapat nilai terbaik, dan kepada 10 orang guru TPQ. Serta sekaligus penyerahan insentif kepada guru ngaji pesantren.

"Sebanyak 335 TPQ di Kabupaten Karimun, dengan ribuan santri/santriwati dapat mempelajari Alquran, juga membentuk akhlak dan budi pekerti dari usia dini," tuturnya.



Swadi


Sekretaris LSM SRK, Supraptono 
BATAM KEPRIAKTUAL.COM: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dalam beberapa hari ini, dengan gencar-gencarnya memeriksa para saksi-saksi, tersangkanya Gubernur Kepri Nonaktif, Nurdin Basirun terkait kasus suap izin prinsip reklamasi Tanjung Piayu. Dimana, Jumat (26/7-2019), Walikota Batam,H. Muhammad Rudi diperiksa KPK di Polresta Barelang.

Menyikapi hal ini, Sekretaris Lembaga Swadaya Masyarakat Suara Rakyat Keadilan (LSM SRK) Supraptono yang biasa disapa Kabul mengatakan, ternyata ngototnya pemerintah daerah, dalam hal ini Pemprov Kepri dan Pemko Batam mengambil alih kewenangan penimbunan wilayah pantai disekitar Batam yang dulunya melekat pada BP Batam selaku pemegang HPL.

"Jelas, kedua lembaga pemerintah tersebut, menjadikan modus untuk menarik keuntungan yang sebesar besarnya dari perijinan yangg dikeluarkan nya," ujarnya di Batam Center, Jumat (26/7-2019).

Kemudian Supraptono menyampaikan, bahwa keyakinan nya dari hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh KPK terhadap beberapa pengusaha kelas kakap, dan para pejabat serta Walikota Batam. Dan disini KPK akan menemukan bukti baru tentang keterlibatan para terperiksa tersebut.

"Dan sudah barang tentu, apabila KPK berhasil mendapatkan cukup bukti, maka dapat dipastikan para terperiksa tadi akan dinaikkan statusnya menjadi tersangka," kata Supraptono.

Oleh karena itu, lanjutnya, ia berpesan kepada seluruh masyarakat Kota Batam untuk tetap bersikap tenang dan tidak perlu kecewa terhadap hasil pemeriksaan KPK. Jika ternyata nantinya Walikota Batam HM. Rudi dinyatakan sebagai tersangka.

Selanjutnya Kabul juga berharap kepada Kepala BP Batam, agar dapat mengambil alih kembali kewenangan pemberian ijin penimbunan kawasan pantai. Sehingga tidak dijadikan modus persekongkolan untuk menarik keuntungan oleh oknum pejabat pemerintah di Daerah.

"Pengambil alihan kewenangan ini cukup beralasan karena sampai saat ini, BP Batam masih memiliki kewenangan dalam hal Hak Pengelolaan Lahan (HPL), termasuk didalamnya izin-izin penimbunan/pematangan lahan baik didarat maupun dikawasan pantai," tututrnya.

Menurut Kabul pula. bahwa Kota Batam sebagai kawasan pelabuhan bebas dan perdagangan bebas. Didalamnya terdapat ketentuan yang bersifat lex specialis derogat lex generaly, yang berarti ketentuan yang bersifat khusus mengalahkan ketentuan yang bersifat umum.

"Dengan demikian sudah semestinya jika BP Batam sebagai operator di kawasan tersebut yang memiliki kewenangan dalam pemberian izin penimbunan kawasan pantai/reklamasi. Dan bukan Pemprov Kepri apalagi Pemko Batam, yang pada akhirnya menyeret petinggi-petingginya untuk berurusan dengan KPK," ungkapnya mengakhirinya.



Alfred


Akhmad Rosano dan Register Perkara Gugatan Presiden RI. 
BATAM KEPRIAKTUAL.COM: Akhmad Rosano melalui kuasa hukumnya Amir Mahmud, S.Ag.. MH., CLA., dan ARIFAWLAN, SH, gugat Presiden RI di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, dengan no register perkara, No: PN JKT.PST-072019UQP, Kamis (25/7-2019). Gugatan tersebut, menurut Akhmad Rosano adalah perbuatan melawan hukum.

Sebagaimana yang dimaksud dalam pasal 4 ayat 1 UUD 1945, bahwa menentukan "Presiden Republik Indonesia memegang kekuasaan pemerintahan menurut Undang-Undang Dasar". Selanjutnya Pasal 5 ayat 2 UUD 1945 menentukan "Presiden menetapkan peraturan pemerintah untuk menjalankan undang-undang sebagaimana mestinya".

Contohnya, menurut Rosano, Peraturan Presiden untuk pembuatan Kartu Tanda Penduduk (KTP). Tahun 2015 semenjak Joko Widodo (Jokowi) jadi Presiden RI, tidak pernah mengeluarkan Peraturan Pemerintah (PP) disaat mengatakan ingin membubarkan BP Batam.

"Nah, sampe detik ini itu tidak terlaksana. Kemudian masuk lagi ke hal-hal baru, seperti ekonomi semakin merosot, dan rangkap jabatan pun akan diputuskan dalam waktu dekat. Ya kita tidak bisa terima, makanya saya mengajukan gugatan melalui pengacara," kata Rosano di Batam Center, Jumat (26/7-2019).

Kemudian, kata Akhmad Rosano, gugatan yang diajukan ke PN Jakarta Pusat ada 9 materi pokok perkara. Tergugat tidak menerbitkan Peraturan Pemerintah yang mengatur hubungan kerja antara Pemerintah Kota Batam dan Badan Otorita Batam. "Tergugat tidak menerbitkan Peraturan Pemerintah. Sehingga di Kota Batam terjadi dualisme kepemimpinan," ujarnya.

Selain itu, lanjutnya, pihak tergugat (Presiden RI) tidak melaksanakan kewajiban yang diperintahkan oleh ketentuan Pasal 21 ayat (3) UU No 53 tahun 1999 tentang pembentukan Pelalawan, Kabupaten Rokan Hilir, Kabupaten Rokan Hulu, Kabupaten Siak, Kabupaten Karimun, Kabupaten Natuna, Kabupaten Kuantan Singingi, dan Kota Batam.

Dan Presiden RI, lalai menjalankan fungsi sebagaimana ditentukan oleh Pasal 5 ayat (2) UUD 1945. Dan tergugat justru mengambil tindakan yang sangat bertentangan yaitu, pada tahun 2000 menerbitkan PERPU No.I tahun 2000 tentang Kawasan Pedagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas dan disusul dengan Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2007 tentang Kawasan Pedagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam.

"Tindakan tergugat ini mengakibatkan hilangnya Otorita Batam digantikan BP Batam yang justru menambah tumpang-tindihnya kewenangan di Kota Batam. Sehingga tumpang-tindih kewenangan tersebut, atau lazim disebut berbagai pihak sebagai dualisme kewenangan meniadakan atau setidaknya memperparah ketidakpastian hukum dalam layanan pemerintahan di Kota Batam. Hal ini pun berimplikasi pada penurunan investasi dan pertumbuhan ekonomi untuk dalam akses berusaha berkesempatan mendapatkan kesejahteraan," tuturnya.

Akibat Peraturan Pemerintah tidak diterbitkan, tambah Rosano, ada indikasi kuat untuk meloloskan ex-officio di Kota Batam. "Dan itu kuat dugaan," kata Rosano dan juga Presiden LSM Berlian, mengakhirinya.


Alfred


Fhoto Kapal MV Sahina dan Dokumen Surat Kuasa Kapal. 
BATAM KEPRIAKTUAL.COM: Bermula kapal MV Sahina-S, IMO No 8701519, driver di Drydok Nanindah, Tanjung Uncang Kota Batam. Kemudian dokumen kapal dipalsukan, sehingga terjadi jual beli kapal, tanpa diketahui oleh pemilik kapal aslinya.

Oleh karena itu, akibat penipuan dan pemalsuan dokumen kapal tersebut, Raef S. Din Direktur Operasional Bulk Black Sea Inc (pemilik kapal MV. Saniha) melaporkan Frans Tiwow dan Bawole Roy Novan ke Bareskrim Mabes Polri pada tanggal 16 November 2017, karena diduga telah memalsukan dokumen kapal. Dan sekarang sudah ditetapkan sebagai tersangka pada tanggal 9 Juli 2019.

"Keduanya ditetapkan Bareskrim Mabes Polri sebagai tersangka kasus penipuan dan pemlasuan sebagaiman dimaksud dalam pasal 378 KUHP atau pasal 263 KUHP," kata kuasa hukum Bulk Black Sea Inc, Niko Nixon Situmorang di Batam Center, Kamis (25/7-2019).

Padahal, lanjut Nixon, kapal MV Sahina adalah milik klien nya yang tinggal di Turki, dan tidak pernah melakukan transaksi jual beli kapal di Kota Batam, sebagaimana yang dibuat dalam surat kuasa. Dimana dalam surat kuasa Bulk Black Sea Inc tersebut, pemilik kapal adalah Mustafa Er (Owner MV Sahina) yang menjual kapal kepada PT. Persada Pratama, Direkturnya Bawole Roy Novan.

"Kilen saya tidak pernah ke Batam untuk melakukan transaksi jual beli kapal. Dan itu sudah di cek oleh Bareskrim Mabes Polri ke klien kami, bahwa paspor nya tidak pernah ke Batam. Namun kenapa bisa ada transaksi jual beli kapal," kata Nixon Situmorang.

"Disini nampak jelas ada permainan pemalsuan dokumen kapal. Sehingga Mabes Polri menetapkan Frans Tiwow dan Bawole Roy Novan sebagai tersangka," ujar Nixon Situmorang kembali.

Niko Nixon Situmorang berharap, semoga proses hukum kedua tersangka kasus dugaan pemalsuan dokumen ini cepat di proses oleh Mabes Polri.

"Kami minta kasus dugaan pemalsuan dokumen kapal ini, cepat di proses," tuturnya.


Alfred


Kapal Nelayan Kabupaten Anambas. 
ANAMBAS KEPRIAKTUAL.COM: Pengurus Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Kabupaten Kepulauan Anambas (KKA) menghimbau kepada nelayan untuk selalu berhati-hati melaut disaat ini akibat cuaca kurang bersahabat.

M. Yusuf, ketua harian DPC HNSI- KKA mengatakan, dalam beberapa hari kedepan ini cuaca di laut sedang tidak bersahabat.

“Hati-hati dan waspadalah dengan cuaca buruk saat ini yang tidak menentu beberapa minggu ini, dapat saja bisa hujan disertai angin kencang datang dengan tiba-tiba,” ungkap Yusuf, di pelabuhan nelayan, Desa Tarempa Barat, Rabu (24/7/19) sore.

Menurutnya, menghadapi musim selatan mau masuk musim barat, cuaca cukup ekstrim. Oleh karena itu saya menghimbau agar nelayan tidak memaksakan diri untuk melaut disaat cuaca lagi tidak bersahabat, untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.

“Untuk menjaga keselamatan, kami himbau nelayan untuk selalu waspada dan berhati-hati melaut, jika perlu dalam satu dan dua hari ke depan jangan kelaut dulu, karena akan turun angin," ujarnya.

Kepada nelayan lanjut Yusuf, jika melaut untuk melaporkan kepada pengurus nelayan, sesama anggota nelayan, maupun keluarga sebelum turun kelaut.

“Selain melaporkan berapa lama melaut, nelayan juga diharapkan memberikan informasi ke perairan mana (titik koordinat) dan selalu standbykan radionya, bagi yang memiliki radio,” jelasnya.

Kemudian, Yusuf juga menghimbau agar nelayan pada saat melaut cuaca buruk, untuk berlindung dan memberikan informasi melalui radio.


Arthur


SPAM Anambas
ANAMBAS KEPRIAKTUAL.COM: Warga jalur Bakar Batu Desa Tarempa Barat Kabupaten Kepualuan Anambas (KKA), Provinsi Kepri, Selasa 23 Juli 2019 merasa gelisah karena aliran air bersumber dari Sarana Prasarana Air Minum (SPAM) yang mengalir ke rumah-rumah mulai berkurang.

Hal itu dikarenakan air benar-benar sangat dibutuhkan oleh warga setempat. “Sementara air yang didambakan sekarang mengalami krisis. Ada yang sudah 5 hari airnya tak kunjung sampai, bahkan mandi harus menggunakan air galon yang harganya 5000 ribu rupiah,” ujar Sarnilam salah seoarang ibu rumah tangga mengaku pasrah.

"Tidak tau harus berbuat apa dengan pakaian suami dan anak-anak yang sudah menumpuk, begitu juga dengan piring kotor bekas makanan sehari-hari. “Sedangkan mandi saja kami kadang harus membeli air galon 3-4 galon perhari,” tuturnya kembali.

Sementara petugas penjaga SPAM, Musa ketika diminta keterangan membenarkan yang terjadi.

“Saat ini jumlah air memang agak berkurang, tetapi tidak menyebabkan sampai sekian hari harus menunggu air. Jadwal dari jam 6 pagi sampai 10 pagi itu bisa terpenuhi karena selama mesin hidup 4 jam bisa mencapai 300 kubik, kemudian di bawah ada 900 kubik satu malam bisa penuh bak. Sekarang mesin yang hidup ada dua, 1 untuk menyedot dan1 lagi mengantar ke bawah atau kepenampungan penyaluran,” terang Musa.

Menurut Musa, dirinya sudah bekerja sejak tahun 2013 silam, hanya saja tidak pernah memperoleh uang lebih selain dari gaji pokok.

“Saya pernah dijanjikan oleh dinas terkait akan di beri kendaraan oprasional, tapi sampai sekarang tidak kunjung tiba,” cetus Musa tersenyum.

Zulkarnain, selaku PPTK SPAM ketika diminta tanggapan menilai kinerja Musa selaku petugas penjaga SPAM terbilang lambat.

“Musa itu tahunya hanya hidup matikan pompa saja. ngontrol air di atas tidak mau, itu ada petugas yang melapor ke saya bahwa air memang kecil masuk ke resevoar bawah. Durasi pengisian jadi panjang waktunya,” sebut Zulkarnain melalui pesan WhatsApp menjawab awak media.

Mengatasi yang terjadi, Zulkarnain memastikan bahwa dirinya sudah meminta bantuan petugas lain mencari tahu mengapa air yang keluar di rumah-rumah warga tidak lancar.

“Kita sudah perintahkan anggota menyisir, takut ada pipa yang terpututus. Sudah beberapa hari mereka sisir namun tidak menemukan tanda kebocoran atau pun putus di sepanjang jalur,” ungkapnya.

Hinggah saat berita ini ditulis air bersih untuk keperluan warga Desa Bakar Batu, Tarempa Barat juga belum mengalir.

Arthur.


KPK Geledah Rumah Pribadi Gubernur Kepri Nonaktif di Karimun. 
BATAM KEPRIAKTUAL.COM: Usai penggeledahan rumah pribadi Gubernur Nonaktif Kepulauan Riau, Nurdin Basirun di kampung Bukit Senang, Karimun terlihat ramai, Selasa (23/7/2019) pagi.

Komisi Pemberantasa Korupsi (KPK) kemudian melanjutkan penggeledahan kantor Dishub Kepri, Tanjungpinang, dan penggeledahan rumah pribadi ajudan Gubernur Kepri Nurdin Basirun yang berada dikawasan elit di Perumahan Anggrek Mas 2 Blok C No. 7 Batam Center.

Pantauan dilapangan, dari kantor Dinas Perhubungan (Dishub) Kepri, KPK membawa koper hitam. Sementara tim KPK usai melakukan penggeledahan rumah pribadi staf Gubernur Nonaktif, dilokasi terlihat tidak ada penghuni rumah, namun di garasi depan terlihat mobil Dinas plat Bp 5 terparkir di TKP.

Penggeledahan Rumah Pribadi Staf Gubernur Kepri Nonaktif di Batam. 
Menurut salah seorang RT setempat, Wonowo membenarkan adanya penggeledahan oleh tim KPK yang berjumlah puluhan.

“Benar ada tim kpk geledah rumah ini, namun tidak ada berkas yang dibawa dan hanya membawa perlatan mereka saja,” ujar bowo dilokasi ke awak media.

KPK Bawa Koper Hitam dari Kantor Dishub Kepri. 
Penggeledahan rumah pribadi Gubernur Kepri, Kantor Dishub dan rumah pribadi staf Gubernur Kepri berdasarkan, pada 10 Juli lalu, KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Gubernur Kepri, Nurdin Basirun, dan Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Kepri Edy Sofyan. Dan keduanya telah ditetapkan sebagai tersangka kasus suap terkait izin prinsip reklamasi.


Red


Sulaiman, cucunya Derasi (almarhum) Pemilik Lahan yang dikuasai Pesantren As'Syafi'i. 
BATAM KEPRIAKTUAL.COM: Sulaiman cucunya Deresi (Almarhum) minta ganti rugi lahanya kepada pihak pengelolah pasantren As'Syafi'i. Menurutnya, lahan yang ditempati pesantren As'Syafi'i di Kecamatan Nongsa, dekat kantor Sosial itu adalah miliknya, yang diserahkan oleh kakeknya.

"Lahan itu milik saya, dan itu diserahkan kakek kami kepada saya untuk mengelolahnya. Namun di dalam lokasi tersebut udah berdiri Pesantren As'Syafi'i. Sudah setahun pesantren itu berdiri di lokasi lahan milik kami," kata Sulaiman di kantin BP Batam, Senin (22/7-2019).

Terkait surat-surat lahan tersebut, lanjut Sulaiman, dirinya memegangnya. Baik itu surat sempadan, surat alashak yang dikeluarkan oleh kepala Desa dulunya.

"Surat-suratnya ada pada kami. Makanya kami minta ganti rugi kepada pesantren As'Syafi'i, dengan ganti rugi Rp 20 ribu per meter," ujarnya.

Karena belum ada solusi yang didapatnya dari pihak pasantren As'Syafi'i, kata Sulaiman, pihaknya udah melaporkan hal ini ke Polresta Barelang, bulan Oktober tahun 2015. Namun hingga sampai saat ini tidak ada tindak lanjut yang di dapatnya.

Tambah Sulaiman, sebelumnya, pihaknya sudah berkali-kali menegur dan memanggil Kementrian Agama Kota Batam, supaya Kementrian Agama tidak mengeluarkan surat izin pendidikan, sebelum ada pembayaran kepemilikan tanah yang dilakukan oleh pihak pesantren. Ternyata pihak pesantren terus membangunya.

"Makanya Oktober tahun 2015, saya melaporkan hal ini. Dengan surat laporan, STPLKB/1526/X/2015," ujarnya.

Sulaiman mengatakan, selama ini dirinya berada di Jakarta, sehingga lahan milik kakeknya tidak ada yang mengurus.

"Pas ke Batam, ternyata lahan milik kakenya udah terbangun gedung pesantren. Dan intinya, saya hanya minta ganti rugi dari pengelolah pesantren As'Syafi'i," ujarnya.



Alfred


Direktur Humas BP Batam, Dendi Gustinandar. Fhoto:Istimewa.
BATAM KEPRIAKTUAL.COM: Terkait permasalahan lahan tidur di Kota Batam, lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) GI, Aldi Braga mengatakan, BP Batam tidak sanggup lagi mengelolah lahan di Batam, artinya kuasa negara yang di beriakan negara ke BP Batam harus di cabut.

"Kapala BP Batam, Edy Putra harus bertindak lebih tegas. Karena lahan tidur di Kota Batam sudah cukup lama tak di operasikan. Cabut lahan tidur," ungkap Aldi Braga, Senin (22/7-2019).

Menurutnya, lahan tidur adalah salah satu yang menghambat Investor masuk dan mengakibatkan ekonomi Batam stagnan bahkan semakin terpuruk.

"Lahan tidur adalah milik para dewa dewa dan bintang tujuh. Dimana ribuan titik dan puluhan ribu hektare lahan tidur sampai detik ini BP Batam tidak sanggup mengatasi. Kami minta BP Batam mencabut lahan tidur," ujarnya.

Sementara itu, Dendi Gustinandar, Dir Humas BP Batam mengatakan, alokasi lahan atas nama pemegang alokasi berpedoman kepada isi Surat Perjanjian Pengalokasian Lahan. Sampai hari ini BP Batam tetap konsisten mengevaluasi lahan-lahan yang tidak dilakukan pembangunan sesuai perjanjiannya.

"Satu per satu dipanggil, ditanya komitmennya, serta sambil memvalidasi kembali kebenaran dan keabsahan dok perusahaan yang bersangkutan. Ini untuk mengurai kemungkinan pelepasan dan peralihan hak yang melanggar Surat Perjanjian dan tidak mendapat persetujuan dari BP Batam sebagai pemegang HPL," ujar Dendi, Senin (22/7-2019).

Kemudian, lanjutnya, yang berkomitmen, maka dibuat addendum terakhir atas Surat Perjanjian yang ada dengan berpedoman kepada jadwal pembangunan yang disampaikan. Tentunya jadwal dan kegiatan pembangunan yang relevan dan realistis.

"Terhadap yang tidak komitmen, tentu dapat dilakukan evaluasi seperti tercantum dalam pasal Surat Perjanjian hingga Pembatalan," katanya.


Alfred


Hutan Lindung Magrove di Nongsa yang Dijadikan Kavling.
BATAM KEPRIAKTUAL.COM: Lahan hutan lindung seluas 30 Hektar yang dulunya ditumbuhi mangrove, di Kelurahan Sambau, Kecamatan Nongsa dijadikan kavling oleh PT Prima Makmur Batam (PMB) dan hitan lindung di Teluk Lengung Punggur luar 23 Hektar, menjadi sorotan publik.

Pasalnya, hutan lindung mangrove yang disulap menjadi kavling, dijual kembali kepada masyarakat, dengan alasan untuk pengurusan UWTO dan SHGB.

Pemotongan Bukit Hutan Lindung. 
Dikutip dari BATAMTODAY.COM, Kepala KPHL Kota Batam Unit 2, Lamhot Sinaga mengungkapkan, lahan tersebut tidak bisa ditindak karena sudah terbangun 30 persen.

"Itu sudah ada masyarakat yang tinggal di situ, tidak bisa kita tindak," kata Lamhot, berdalih.

Terkait hutan lindung yang dijadikan kavling, Dendi Gustinandar, Dir Humas BP Batam mengatakan, itu tidak bisa. Dan BP Batam tidak miliki kewenangan pada kawasan hutan lindung, dan permasalahan ini sedang ditangani kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK).

"Kegiatan di lapangan telah dihentikan KPHL Batam," kata Dendi Gustinandar, Senin (22/7-2019).


Alfred


Calon Jemaah Haji yang Diberangkatkan
KARIMUN KEPRIAKTUAL.COM: Calon Jamaah Haji asal Kecamatan Kundur dan Kecamatan Ungar, Kabupaten Karimun diberangkatkan, Jumat (19/7-2019). Mereka diberangkatkan lewat pelabuhan Tanjung Batu.

Kepala kantor Kementrian Agama Kecamatan Kundur, Mukrizal mengatakan, jumlah para jemaah haji yang diberangkatkan 35 orang. Dimana jumlah jamaah haji yang diberangkatkan, dari Kecamatan Kundur 33 orang, dan dari Kecamatan Ungar 2 orang.

"35 orang jamaah haji yang diberangkatkan ke Makkah al-Mukaromah bergabung dengan kloter Kota Batam," ujar Mukrizal.

Kemudian, lanjutnya, calon Jamaah Haji yang diberangkatkan melalui pelabuhan Tanjung Batau Kundur menuju Tanjung Balai Karimun, sekitar pukul 8:00 WIB menggunakan tranfortasi Feri. Hal itu, untuk bergabung dengan calon haji lainya.

"Calon Jamaah Haji akan di lepas dari rumah dinas Bupati Karimun menuju Batam untuk bergabung dengan kloter calon haji Batam," ujarnya.


Swadi


Fhoto Bersama Presiden RI, Joko Widodo dengan Selebritas, Musisi dan Pelaku Industri Kreatif. 
BOGOR, KEPRIAKTUAL.COM: Sekitar 100 selebritas dan pelaku industri kreatif bertemu Jokowi di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Rabu (17/7/2019) sore.

Didampingi oleh Menteri Sekretaris Negara Prof. Dr. Pratikno, Kepala Badan Ekonomi Kreatif (Bekraf) Triawan Munaf, dan Erick Thohir Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN), Presiden Joko Widodo menerima para selebritas, seniman, musisi dan pelaku industri  kreatif yang mengusungnya pada Pilpres 2019.

Mewakili para selebritas pentolan grup musik Kahitna Yovie Widiyanto, dalam penyampaiannya. menjelaskan bahwa potensi dan kreatifitas para artis, musisi, seniman, dan pelaku industri kreatif Indonesia cukup dikenal di tingkat internasional,

“Indonesia seharusnya bisa berbangga karena talenta dari kawan-kawan musisi, artis penyanyi, seniman,dan para pelaku industri kreatif cukup disegani ditingkat internasional, bahkan dalam beberapa kompetisi tingkat internasional tak jarang kita selalu meraih juara pertama” ujar Yovie.

Yovie berharap agar dalam masa periode pemerintahan kedua ini Presiden Jokowi dapat memberikan perhatian lebih, demi meningkatkan sumber daya dan kesejahteraan para pelaku seni dan kreatif agar semakin kompetitif di tingkat internasional.

“Atas dasar prestasi-prestasi itulah saya mewakili kawan-kawan berharap agar pak Jokowi di periode kedepan nanti dapat memberikan dukungan guna meningkatkan sumber daya dan kesejahteraan para pelaku industry kreatif, seniman, musisi, dan artis-artis Indonesia agar kedepannya bisa lebih berprestasi dan semakin kompetitif ditingkat internasional” ujar Yovie yang serentak disambut dengan tepuk tangan oleh ratusan selebritas yang hadir.

Pada kesempatan itu Presiden Joko Widodo  menyampaikan bahwa dalam masa pemerintahan  lima tahun kedepan ia telah merencanakan untuk memberikan dukungan dana untuk meningkatkan pengembangan industri kreatif.
.
“Saya yah..disini juga hadir pak Pratikno dan pak Triawan yah… sudah merencanakan untuk memberikan dukungan dana guna pengembangan industri-industri kreatif, yah termasuk anda semua ini tentunya”  ujar Jokowi

Jokowi menjelaskan bahwa ada sejumlah dana abadi yang seharusnya dapat dianggarkan untuk memberikan dukungan guna pengembangan potensi dan  sumber daya di industri kreatif

“Ada.. agar diketahui dana itu ada…Yah semacam dana abadi yang jumlahnya lumayan besar, dan dapat diberikan untuk pengembangan potensi dan  sumber daya di industri kreatif,  saya pasti akan alokasikan itu, tapi baru akan berjalan dan dimulai pada tahun depan.” Tegas Jokowi.

Namun Jokowi belum bisa memastikan bagaimana mekanismenya karena menurutnya itu akan kembali dibicarakan dan semoga DPR-RI juga dapat memberikan dukungan yang sama denganya menyangkut pengalokasian dana abadi tersebut.

“Mengenai mekanisme seperti apa, saya akan kembali bicarakan ini dengan berbagai pihak terkait baik itu dalam kementrian-kementrian terkait  dan..itu…  Terutama ke DPR-RI yah… Karena pengalokasian ini nantinya akan masuk ke dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2020. .. Yah.. semoga saja DPR memberikan dukungan yang sama…  Tapi saya yakin betul DPR-RI pasti juga akan mendukung, nanti gimana mekanismenya kami akan carikan jalan yah” ujar Jokowi.

Turut hadir dalam kesempatan tersebut diantaranya, fotografer senior Indonesia Darwis Triadi, presenter sekaligus anggota DPR RI terpilih 2019-2024 Muhammad Farhan, Andre Hehanusa,  Andre Opa Sumual Ketua Umum relawan Teman Jokowi, Mona Ratuliu dan suaminya Indra Brasco, Novita Angie, solois kondang Marcel Siahaan, bintang sinetron Kirana Larasati, Rian D’Masiv, Titi Rajo Bintang, Rival Achmad Labbaika Ketua Umum Aliansi Jurnalistik Online (AJO) Indonesia, Ike Muti, Dennis Adhiswara, dan David Bayu vokalis Band Naif.


Red


Aksi Demo Mahasiswa di Pengurus Cabang PMII Batam. 
BATAM KEPRIAKTUAL.COM: Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Kota Batam melakukan aksi demo di depan Kantor BP Batam, Rabu (17/7-2019). Aksi demo tersebut dikawal personil polisi dan Ditpam BP Batam.

Aksi demo tersebut, dalam pernyataan sikap, mahasiswa menyoroti beberapa proyek paket Pekerjaan yang di tangani oleh BP Batam, baik pengerjaan proyek yang selesai dikerjakan maupun dalam tahapan proses pelelangan suatu paket pekerjaan yang sumber anggarannya memakai Anggaran Belanja Negara
(APBN).

"Salah satunya yaitu, proyek pembangunan pelabuhan telaga punggur yang bermasalah alat mesin X-ray," ujarnya para mahasiswa.

Kemudian, semenjak dari pengadaan, sudah 3 tahun tidak berfungsi, tidak pernah dipakai untuk Xray barang-barang yang keluar dan masuk dari pelabuhan telaga Punggur, dan juga di pelabuhan domestik sekupang.

"Kami menduga ada unsur korupsinya oleh Pejabat Pembuat Komitmen (PPK). Dan kami juga mengkritsi proses pelelangan yang terjadi dalam pengerjaan pengadaan fender didermaga Batu Ampar dengan nilai pagu anggaran dari APBN tahun 2019 yang baru selesai, sebesar Rp 10. 664.960.000," ujarnya.

Menurutnya, persyaratan teknis yang sudah terpublish di awal "berpengalaman dibidang pembangunan dermaga dan kemudian dihilangkan dengan Addendum. Dan ternyata tidak memiliki pengalaman dibidang melahirkan pemenang tender pembangunan dermaga.

"Kami menduga ada persekongkolan antara PPK dengan PT. Cakrawala Monica, yang jelas jelas PT CMA tidak memiliki persyaratan teknis pengalaman pekerjaan pelabuhan/dermaga bisa diloloskan," ujar para mahasiswa dalam orasinya.

Para mahasiswa menilai, bahwa dalam hal ini apabila dipaksakan akan berakibat fatal. karena aspek teknis merupakan unsur primer yang tidak dapat ditawar. Karena itu, mereka (Mahasiswa) pengurus cabag PMII Batam menyatakan sikap.

1. Menuntut Netralitas dan Profesionalitas Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dalam Proses Pelelangan Paket Pekerjaan Pengadaan Fender Dermaga Batu Ampar. Bahwa Addendum yang dilakukan oleh PPK sehari sebelum penyerahan dokumen, serta menangnya perusahaan yang memenuhi kriteria setelah Addendum dibuat. Kami menduga adanya oknum PPK melakukan praktek tebang pilih, Penyalahgunaan Wewenang, Mall Administratif. Dan Konsipirasi yang sarat dengan Kolusi Korupsi Nepotisme (KKN).
2. Mendesak Kepala BP Batam untuk mengambil kebijakan terkait kualifikasi
pengadaan Fender Dermaga Batu Ampar karena adanya dugaan kongkalikong.
3. Meminta KPK untuk melakukan pemeriksaan kantor BP Batam, diduga banyaknya proyek pekerjaan yang bermasalah yang berdampak pada kerugian negara.

Hingga berita ini diunggah, para mahasiswa belum bisa bertemu dengan pihak BP Batam, dan masih menyampaikan aspirasinya didepan kantor BP Batam.


Alfred


Lima Terdakwa Pembobol ATM Usai Mendengarkan Putusanya. 
HUKUM KEPRIAKTUAL.COM: Lima terdakwa kawanan pembobol uang dari mesin Anjungan Tunai Mandiri (ATM) BNI, tersenyum saat mendengarkan putusanya yang ringan. Dimana kelima terdakwa, yakni, Marya Ulfa, Afriyani, Parlin, Melki Seotian dan Ilham divonis 1 tahun, 4 bulan.

"Mengadili, menjatuhkan hukuman terhadap kelima terdakwa dengan hukuman kurungan penjara selama 1 tahun, 4 bulan," kata Hakim Majelis Jasael didampingi Hakim anggota Chandra dan Efrida, Selasa (16/7-2019).

Menurut Hakim Jasael, kelima terdakwa telah terbukti melakukan tindak pidana pencurian dengan Pemberatan, sebagaimana yang didakwakan Jaksa penunut kepada para terdakwa yaitu melanggar Pasal 363 ayat (1) ke -4 KUHPidana.

Dan sebelumnya Jaksa Penuntut Umum (JPU) Muhammad Rizki Harahap menuntut kelima terdakwa dengan hukuman kurungan penjara selama 1 tahun, 6 bulan. Serta barang bukti berupa dua unit mobil rental  miliknya Sunawan dan Anton Fitranto dan barang bukti berupa kartu ATM BRI milik terdakwa Marya Ulfa, ATM buku rekening mandiri BCA atas nama Jimmi Situmorang, ATM buku rekening BRI milik Afri Yani, ATM BNI dan buku rekening milik Julia Fitri Ratna Sari dikembalikan kepada pemiliknya.

Dalam pokok perkara kelima terdakwa. Kelima terdakwa diamankan polisi pada bulan Maret 2019 yang lalu di mana setelah kasus pembobolan mesin ATM itu diketahui pihak bank BNI Cabang Batam pada hari Rabu tanggal 20 Maret 2019 yang lalu.

Setelah itu, dua karyawan Bank BNI Batam yang melakukan pengisian uang di mesin ATM BNI Pasar Botania 2 Batam, melakukan pencocokan pencatatan mesin ATM dengan uang tunai yang masih berada di dalam kaset.

Saat dilakukan pencocokan, ternyata hasilnya tidak singkron, dan ditemukan selisih kurang dari pencocokan sejumlah Rp.131.800.000.

Dari temuan itu, lalu rekaman CCTV yang ada di ATM itu pun diputar ulang, dan berujungnya berhasil menemukan wajah-wajah sipembuat jumlah selisih uang di mesin ATM tersebut. Akibat ulah para Kawanan ini, pihak Cabang BNI Batam saat bersaksi mengalami kerugian Rp 199,650.000.

Dalam kasus ini, bukan hanya 5 orang saja, namun masih ada dua orang pelaku lainnya yakni yang bernama Salamun dan Yolan, dan kini masih Dalam Pencarian Orang (DPO) oleh polisi.


Alfred


Ketua Umum Relawan TJ, Andre Opa Sumual. 
KEPRIAKTUAL.COM: Sebagai organisasi relawan pendukung Jokowi, Relawan Teman Jokowi (TJ) juga tak luput mengamati perkembangan yang terjadi paska penetapan pemenang Pilpres 2019 oleh KPU.

Relawan TJ dalam pertemuan internalnya juga membahas siapa-siapa sosok yang pantas masuk menjadi pembantu dalam kabinet Jokowi- KH Maruf Amin.

“Walau susunan kabinet adalah hak prerogatif Presiden, tapi Teman Jokowi sebagai organisasi relawan pendukung juga ingin sumbang saran dan masukan. Soal diterima atau tidak itu hak Presiden,” kata Andre OPA Sumual, Ketua Umum Relawan Teman Jokowi saat ditemui di acara Visi Indonesis di Sentul Int’l Convention Center.

Menurut Opa, internal Teman Jokowi membicarakan beberapa nama. Tentu dengan berbagai pertimbangan, teristimewa kemampuan dalam mendampingi dan membantu Jokowi mewujudkan Nawacita Plus menuju Indonesia maju.

“Layak tidaknya seseorang menjadi pembantu Presiden tentu bergantung kepada kemampuan berpikir, bertindak, mengambil keputusan, loyalitas serta riwayat perjuangan tentunya,” kata Opa.

Dua nama yang menonjol dalam diskusi internal Teman Jokowi adalah Adian Napitupulu dan Sakti Wahyu Trenggono.
Adian Napitupulu adalah tokoh populer karena sepak terjangnya dalam berbagai debat televisi selama massa kampanye. Perjuangan Adian dalam membela kepentingan rakyat sudah teruji mulai dari parlemen jalanan hingga parlemen sesungguhnya di Senayan. Adian adalah salah satu tokoh sentral Reformasi 98.

Sementara Sakti Wahyu Trenggono adalah pengusaha yang sudah mendukung Jokowi sejak 2014. Trenggono adalah contoh pengusaha sukses yang berhasil membangun kerajaan bisnisnya dari nol. Dalam Tim Kampanye Nasional Joko Widido - KH Maruf Amin, Trenggono dipercaya sebagai Bendahara Umum.

“Kesamaan keduanya adalah loyalitas dan keringat mereka tak luntur mendukung Jokowi sejak 2014,” tambah Opa.

Teman Jokowi berharap buah pikir dan tenaga kedua nama itu bisa menjadi bagian dalam kabinet Joko Widodo - KH Ma’ruf Amin untuk mewujudkan Indonesia menuju negara maju.


Red


Menteri Keuangan, Sru Mulyani. (Fhoto: Istimewa).
KEPRIAKTUAL.COM: Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengingatkan kembali pentingnya peran Direktorat Jenderal Pajak dalam mengawal penerimaan negara guna memacu pembangunan di Tanah Air. Hal yang disoroti Sri Mulyani adalah mengenai tantangan perpajakan di era ekonomi digital yang perlu diantisipasi Dirjen Pajak ke depannya.

“Tantangan perpajakan di era ekonomi digital menjadi topik yang sangat penting dan dibicarakan dalam forum sidang tahunan G20 di Jepang harus diantisipasi oleh Diretorat Jenderal Pajak,” ujar dia kala menjadi Pembina Upacara Peringatan Hari Pajak di Kantor Pusat Direktorat Jenderal Pajak, Senin (15/7/2019).

Realisasi perpajakan saat ini masih belum mencerminkan potensi di era digital. Padahal, Indonesia memiliki potensi penerimaan dari penggunaan internet, e-commerce, serta jumlah penduduk Indonesia yang besar.

Tantangan yang dihadapi era ekonomi digital adalah bahwa para pelaku usaha tidak lagi perlu ada di suatu negara untuk mengeruk pendapatan di wilayah tersebut, alias sudah serba digital

 “Physical presence sudah tidak lagi penting,” kata Sri Mulyani.

Physical economic presence sudah sulit diterapkan pada era ini.

Karena itu, Sri mengungkapkan bahwa pendefinisian ulang dari bentuk Badan Usaha Tetap menjadi agenda penting untuk di antisipasi baik di dalam negeri maupun di dunia. Konsep tersebut, menurut Sri Mulyani, sedang dipertimbangkan untuk diubah. Adapun perubahannya adalah dari bentuk Badan Usaha Tetap alias permanent establishmentmenjadi significant economic presence.

“Jadi bukan lagi fisik, tapi nilai ekonomi dan kegiatan yang menggenerate nilai tambah dan pendapatan menjadi sangat penting,” ujar bekas Direktur Bank Dunia tersebut. Ia kembali mengingatkan bahwa tantangan nyata era digital yang harus dipahami oleh seluruh jajaran Direktorat jenderal Pajak, mulai dari pimpinan hingga tahapan pelaksana”

“Ini adalah tugas berkelanjutan yang saya harap bisa dilaksanakan dan diselesaikan seluruh jajaran Direktorat Jenderal Pajak,” kata Sri Mulyani.


Sumber: Celebestopnews.com



Penggalangan Dana Buat Biaya Penrobatan Nanang.
BATAM KEPRIAKTUAL.COM: Driver Gojek Kota Batam melakukn penggalangan dana di lampu merah Sei Panas. Hal itu dilakukan untuk membantu rekan mereka (Nanang) yang sedang dalam keaadaan sakit komplikasi paru-paru.

Penggalangan dana tersebut dilakukan, menurut rekan Nanang, beliau (Nanang) kekurangan dana untuk berobat ke rumah sakit. Makanya, penggalangan dana ini, mereka berinisiatif menjalankanya, karena sesama Driver.

"Nanang sebelumnya sudah dirawat di rumah sakit. Karena dana beliau kurang untuk biaya berobat, Nanang terpaksa balik kerumahnya. dan penggalangan dana ini kami lakukan, supaya rekan kami kembali berobat dirawat di rumah sakit. Sekarang Nanang sudah di rumah sakit Budi Kemuliaan," ujar Driver Gojek saat melakukan penggalangan dana, Kamis (11/7-2019).

Kemudian, para Driver Gojek juga berharap, dengan diadakanya penggalangan dana ini, bisa membantu keluarga Nanang untuk biaya perobatan. Dan dana ini nanti akan kami serahkan langsung ke keluarganya.

"Kami juga berharap uluran tangan masyarakat dan pemerintah Kota Batam dapat membantu biaya pengobatan Nanang," ujarnya.

Penggalangan dana ini, lamjutnya, sudah beberapa hari ini mereka lakukan, dengan secara bergantian. "Kami bergantian mas, kalau rekan kami Driver Gojek lagi tidak narik, mereka datang kesini untuk membantu rekan yang melakukan penggalangan dana," tuturnya/.


Red


Author Name

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.