KPK Geledah Rumah Pribadi Gubernur Kepri Nonaktif, Staf dan Kantor Dishub

KPK Geledah Rumah Pribadi Gubernur Kepri Nonaktif di Karimun. 
BATAM KEPRIAKTUAL.COM: Usai penggeledahan rumah pribadi Gubernur Nonaktif Kepulauan Riau, Nurdin Basirun di kampung Bukit Senang, Karimun terlihat ramai, Selasa (23/7/2019) pagi.

Komisi Pemberantasa Korupsi (KPK) kemudian melanjutkan penggeledahan kantor Dishub Kepri, Tanjungpinang, dan penggeledahan rumah pribadi ajudan Gubernur Kepri Nurdin Basirun yang berada dikawasan elit di Perumahan Anggrek Mas 2 Blok C No. 7 Batam Center.

Pantauan dilapangan, dari kantor Dinas Perhubungan (Dishub) Kepri, KPK membawa koper hitam. Sementara tim KPK usai melakukan penggeledahan rumah pribadi staf Gubernur Nonaktif, dilokasi terlihat tidak ada penghuni rumah, namun di garasi depan terlihat mobil Dinas plat Bp 5 terparkir di TKP.

Penggeledahan Rumah Pribadi Staf Gubernur Kepri Nonaktif di Batam. 
Menurut salah seorang RT setempat, Wonowo membenarkan adanya penggeledahan oleh tim KPK yang berjumlah puluhan.

“Benar ada tim kpk geledah rumah ini, namun tidak ada berkas yang dibawa dan hanya membawa perlatan mereka saja,” ujar bowo dilokasi ke awak media.

KPK Bawa Koper Hitam dari Kantor Dishub Kepri. 
Penggeledahan rumah pribadi Gubernur Kepri, Kantor Dishub dan rumah pribadi staf Gubernur Kepri berdasarkan, pada 10 Juli lalu, KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Gubernur Kepri, Nurdin Basirun, dan Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Kepri Edy Sofyan. Dan keduanya telah ditetapkan sebagai tersangka kasus suap terkait izin prinsip reklamasi.


Red
Tags


Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator sebagaimana diatur dalam UU ITE. #MariBijakBerkomentar.



Posting Komentar

[blogger]

Author Name

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.