Menteri Keuangan Ingatkan Dirjend Pajak di Era Ekonomi Digital

Menteri Keuangan, Sru Mulyani. (Fhoto: Istimewa).
KEPRIAKTUAL.COM: Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengingatkan kembali pentingnya peran Direktorat Jenderal Pajak dalam mengawal penerimaan negara guna memacu pembangunan di Tanah Air. Hal yang disoroti Sri Mulyani adalah mengenai tantangan perpajakan di era ekonomi digital yang perlu diantisipasi Dirjen Pajak ke depannya.

“Tantangan perpajakan di era ekonomi digital menjadi topik yang sangat penting dan dibicarakan dalam forum sidang tahunan G20 di Jepang harus diantisipasi oleh Diretorat Jenderal Pajak,” ujar dia kala menjadi Pembina Upacara Peringatan Hari Pajak di Kantor Pusat Direktorat Jenderal Pajak, Senin (15/7/2019).

Realisasi perpajakan saat ini masih belum mencerminkan potensi di era digital. Padahal, Indonesia memiliki potensi penerimaan dari penggunaan internet, e-commerce, serta jumlah penduduk Indonesia yang besar.

Tantangan yang dihadapi era ekonomi digital adalah bahwa para pelaku usaha tidak lagi perlu ada di suatu negara untuk mengeruk pendapatan di wilayah tersebut, alias sudah serba digital

 “Physical presence sudah tidak lagi penting,” kata Sri Mulyani.

Physical economic presence sudah sulit diterapkan pada era ini.

Karena itu, Sri mengungkapkan bahwa pendefinisian ulang dari bentuk Badan Usaha Tetap menjadi agenda penting untuk di antisipasi baik di dalam negeri maupun di dunia. Konsep tersebut, menurut Sri Mulyani, sedang dipertimbangkan untuk diubah. Adapun perubahannya adalah dari bentuk Badan Usaha Tetap alias permanent establishmentmenjadi significant economic presence.

“Jadi bukan lagi fisik, tapi nilai ekonomi dan kegiatan yang menggenerate nilai tambah dan pendapatan menjadi sangat penting,” ujar bekas Direktur Bank Dunia tersebut. Ia kembali mengingatkan bahwa tantangan nyata era digital yang harus dipahami oleh seluruh jajaran Direktorat jenderal Pajak, mulai dari pimpinan hingga tahapan pelaksana”

“Ini adalah tugas berkelanjutan yang saya harap bisa dilaksanakan dan diselesaikan seluruh jajaran Direktorat Jenderal Pajak,” kata Sri Mulyani.


Sumber: Celebestopnews.com



Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator sebagaimana diatur dalam UU ITE. #MariBijakBerkomentar.



Posting Komentar

[blogger]

Author Name

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.