Tampilkan postingan dengan label kepri. Tampilkan semua postingan

Foto Bersama Saat Penyelenggaraan Vaksinasi. 

TANJUNGPINANG KEPRIAKTUAL.COM: Untuk memutus mata rantai covid 19 dan meningkatkan herd imunity (kekebalan kelompok). Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia dan Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia Tanjungpinang ikut terlibat dalam penyelenggaraan vaksinasi merdeka. Yang mana program vaksinasi ini merupakan vaksinasi serentak tempat ibadah sinergi Polri dan Staf khusus Presiden RI yang diselenggarakan di seluruh Indonesia. 

Vaksinasi serentak yang dilaksanakan selama 2 hari yaitu tanggal 6-7 September 2021 ini targetnya adalah 2 juta orang divaksin setiap hari di seluruh Tanah Air. vaksinasi merdeka yang dilaksanakan di Tanjungpinang bertempat di halaman HKBP Nomensen Km. 6 dan Masjid Al Furqon, Asrama Haji, dengan sasaran target 2500 orang. Vaksinasi yang dilakukan terbuka untuk umum dimulai umur 12 tahun keatas dengan pemberian vaksin sinovac dosis 1 dan 2. 

Ketua cabang GMKI Tanjungpinang-Bintan, Elia Anasthasia mengatakan, dengan adanya gerai vaksinasi yang terus dilakukan baik oleh pemerintah maupun pihak lainnya, kiranya masyarakat Kota Tanjungpinang dapat terhindar dari covid19. Dan masyarakat Tanjungpinang baik yang sudah tervaksin jangan lengah terhadap protokol kesehatan.

"Mari tetap melaksanakan prokes dengan benar. Dan bagi masyarakat yang belum tervaksin sampai saat ini mari segera datang di gerai vaksinasi yang telah disediakan oleh pemerintah," ujarnya, dalam rilis, Rabu (8/9-2021).

Ditambahkan Ketua Cabang GAMKI Tanjungpinang, Iwan pakpahan. Ia menyampaikan hal yang sama bahwa masyarakat Tanjungpinang tetap harus menerapkan prokes. "Agar masyarakat kota Tanjungpinang dapat terbebas dan keluar dari zona pandemi covid 19," ujarnya. 

Lanjutnya, puncak kegiatan vaksinasi tersebut di tanggal 7 September 2021 dilakukan juga video conference bersama bapak presiden RI Joko Widodo, guna pemantauan vaksinasi di seluruh daerah di Indonesia.

"Kegiatan vaksinasi tersebut juga di tinjau langsung oleh walikota Tanjungpinang, beserta jajarannya dan juga Kapolres Tanjungpinang beserta jajarannya," tuturnya.


Redaksi/Ril


Gubernur Kepri, Ansar Ahmad (Foto:Ist).

TANJUNGPINANG KEPRIAKTUAL.COM: Gubernur Provinsi Kepri H Ansar Ahmad SE MM akhirnya mengeluarkan pengumuman terkait jadwal resmi penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil CPNS dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja PPPK Guru di lingkungan Pemerintah Provinsi Kepri, Rabu (30/6) kemarin.

Yangmana, dalam surat pengumuman Nomor:800/1201/BKPSDM-SET/2021 dan 800/1202/BKPSDM-SET/2021 tersebut, Ansar memastikan pendaftaran CPNS/ PPPK Guru di lingkungan Pemerintah Provinsi Kepri dijadwalkan mulai tanggal 30 Juni 2021 hingga 14 Juli 2021.

"Dengan pengumuman hasil seleksi administrasi pada 28 s.d. 29 Juli 2021 dan Masa Sanggah 30 Juli s.d. 1 Agustus 2021," ujar Ansar dalam surat pengumumannya, dikutip dari situs Diskominfo Kepri. 

Dilanjutkan, Jawab Sanggah 30 Juli s.d. 8 Agustus 2021,  Pengumuman Pasca Sanggah 9 Agustus 2021, dan Pelaksanaan SKD 25 Agustus s.d. 4 Oktober.

"Sedangkan untuk Pelaksanaan Seleksi Kompetensi PPPK Non guru Setelah pelaksanaan SKD selesai di masing-masing titik, Pengumuman Hasil SKD 17 s.d. 18 Oktober 2021 dan Persiapan Pelaksanaan SKB 19 Oktober s.d 1 November 2021," jelas Ansar.

Sedangkan Pelaksanaan SKB 8 s.d. 29 November 2021, Penyampaian Hasil Integrasi SKD dan SKB serta Seleksi PPPK Non guru 15 s.d. 17 Desember 2021 dan Pengumuman Kelulusan 18 s.d. 19 Desember 2021.

"Serta Masa Sanggah 20 s.d. 22 Desember 2021, Jawab Sanggah 20 s.d. 29 Desember 2021, Pengumuman Pasca Sanggah 30 s.d. 31 Desember 2021, Pengisian DRH 1 s.d. 18 Januari 2022,  Usul Penetapan NIP/NI PPPK 19 Januari s.d. 18 Februari," kata Ansar.

Untuk lebih lengkap, lanjut Ansar masyarakat dapat mengakses informasi resmi yang terkait dengan seleksi CPNS Tahun 2021 hanya dapat dilihat dalam situs online http://sscasn.bkn.go.id, http://kepriprov.go

Redaksi


Sekda Kepri, Arif Fadilah (Foto:Ist)

TANJUNGPINANG KEPRIAKTUAL.COM: Sekretaris Daerah Provinsi Kepri H TS Arif Fadillah kembali meminta seluruh jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi Kepri untuk dapat mempercepat penyerapan anggaran T.A 2021. Yangmana, salah satunya dengan mempercepat pelaksanaan jalannya kegiatan pembangunan fisik.

Hal ini disampaikan Sekretaris Daerah Provinsi Kepri H TS Arif Fadillah di Tanjungpinang, Jum'at (19/6), dikutip dari situs Diskominfo Kepri. 

"Kita terus mendorong seluruh OPD untuk mempercepat serapan anggaran, dengan jalannya proyek kegiatan yang ada," ujar Arif.

Dikatakan Arif, melihat realisasi penyerapan anggaran pada Triwulan II tahun 2021 atau pada Juni 2021 ditargetkan mampu mencapai 40 persen.

"Namun, saat ini progres kita masih sekitar 23 persen lebih," ujar Arif.

Untuk itu, Arif terus mengingatkan kepada seluruh OPD untuk segera menjalankan program kegiatannya.

"Bahkan sekarang bersama Bu Wakil Gubernur , setiap Senin kita terus rapat guna mendorong percepatan penyerapan anggaran ini ," jelas Arif

Arif mengatakan pihaknya terus mendorong agar semua kegiatan  khususnya proyek pembangunan fisik dan strategis di lakukan percepatan

"Dengan begitu, percepatan pembangunan di Kepri ini dapat ikut memacu pertumbuhan  ekonomi Kepri juga akan terus meningkat," tegas Arif

Arif yakin dengan cepat berjalannya kegiatan di Provinsi Kepri dapat berdampak positif dalam peningkatan perekonomian masyarakat.

Sebelumnya, Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa Provinsi Kepri Misbardi melaporkan bahwa dari 276 jumlah paket yg akan ditenderkan di tahun 2021 sudah masuk ke Biro Pengadaan Barang dan Jasa Provinsi Kepri sebanyak 135 paket atau sekitar 50 persen. 

"Dan dari 135 paket tersebut, sebanyak 58 paket yang sudah selesai dan sebanyak 6 paket yg telah ditetapkan pemenangnya dan sekarang memasuki masa sanggah.," kata Misbardi kembali.

Redaksi



Foto Bersama Veteran Saat Mengunjungi Sahabatnya Juang yang Sakit. 

TANJUNGPINANG KEPRIAKTUAL.COM: Badan Pembinaan Administari Veteran Dan Cadangan Kodam I/BB sebagai Badan Pelaksana Kodam (Balakdam) I/BB, yang diwakili Kaminvetcad 1/26 Tanjungpinang, bersama anggotanya pada hari Jumat 18 Juni 2021 mengadakan kegiatan kunjungan atau anjangsana dan pemberian tali asih berupa sembako kepada veteran Dwikora, Slamet Riyadi NVP: 21.195.694, golongan darah D, sedang mengalami sakit stroke.

Slamet Riyadi beralamat di Jln. Pramuka lorong Sumatra no 4,RT. 002/004, Kel.Tanjug Ayun Sakti, Kec.Bukit Bestari,Tanjung Pinang Prov kepuluan Riau.

Mayor Inf H.T Saragih mengatakan, dirinya mengadakan kegiatan pemberian tali asih ini atas arahan dari Kepala Badan Pembinaan Administrasi Veteran Cadangan Kodam I Bukit Barisan (Kababinminvetcaddam I/BB) Kolonel Inf Arie Tri Hedianto.

"Beliau berpesan agar kegiatan pembagian tali asih ini untuk menjaga tali silaturahmi dengan para veteran di jajaran Kodam I/BB. Suasana mengharukan ketika Bpk Slamet (Vet Dwikora) menerima kunjungan dari rekannya sesama Veteran dan anggota Minvet 1/26 Tpi. Dan beliau sempat menangis keras krna kaget dan terharu. Beliau merasa di tubuh yg mulai renta ini negara dan kawan2 nya masih teringat dirinya yg sedang sakit," ujarnya.

Dan bapak Slamet Riyadi mengaku sangat menghargai dan terima kasih yang tak terhingga atas semua bantuan yang  diterimanya dari Kababinmivetcaddam 1/BB melalui Kakan minvet 1/26 Tpi, Mayor Inf HT. Saragih. 

Adapun sebelum melakukan Pemberian tali asih Minvet 1/26 Tpi melakukan giat doa bersama di gedung LVRI prop KEPRI yg dihadiri anggota Minvet 1/26 Tpi, perwakilan LVRI Prop KEPRI, LVRI Cab kota Tanjungpinang, perwakilan PPM dan tokoh masyarakat sekitar. Kegiatan ini merupakan bentuk kepedulian TNI terhadap Veteran Pejuang RI yang telah berjasa kepada Negara dan Bangsa, bisa dekat bersama rakyat dalam melaksanakan tugasnya.

"Harapan kami sinergitas TNI dan rakyat selalu dipertahankan agar dalam tugasnya selalu berbuat untuk rakyat,” ungkapnya.

Lanjutnya, bahwa bangsa yang besar adalah bangsa yang menghargai jasa para veteran dan pahlawannya. Dengan cara berbuat yang terbaik kepada diri sendiri, kepada lingkungan, kepada masyarakat, kepada negeri ini, sebagai wujud untuk menghargai serta menghormati jasa para veteran dan pahlawan kita.

“Sehingga Negara Republik Indonesia, akan semakin maju kedepan. Sesuai kebijakan dari Presiden Republik Indonesia, menuju Indonesia Emas di tahun 2045," ungkapnya.

Kemudian, kegiatan ini juga untuk melakukan introspeksi diri. Seberapa jauh setiap komponen bangsa dapat mewarisi nilai-nilai ke-Pahlawanan, dalam melanjutkan perjuangan.

"Pada hakekatnya setiap perjuangan pasti ada hasilnya. Tidak ada kata akhir atau berhenti untuk berjuang, setiap etape perjuangan berlanjut pada etape perjuangan berikutnya sesuai tuntutan lingkungan strategis. Acara doa, pemberian tali asih dan sembako ini berjalan hikmat dan penuh kekeluargaan," tuturnya.


Alfred


Gubernur Kepri, Ansar Ahmad (Foto:Ist).

TANJUNGPINANG KEPRIAKTUAL.COM:Pemerintah Provinsi Kepri akhirnya mengeluarkan Surat Edaran (SE) tentang Larangan pengangkatan PTT/THL,PTK Non ASN di lingkungan Pemerintah Provinsi Kepri.

Pada Surat Edaran Nomor:418.1/1078/BKPSDM-SET/2021, Gubernur Provinsi Kepri menghimbau kepada seluruh kepala perangkat daerah, Dirut RSUD Raja Ahmad Thabib dan RSUD Engkau Haji Daud untuk tidak mengangkat PTT/THL, dan PTK Non ASN.

"Kita himbau setiap kepala perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Provinsi Kepri dilarang melakukan pengangkatan PTT THL dan PTK Non ASN/Honor Sekolah atau sebutan lainnya tanpa izin dari Gubernur Provinsi Kepri," ujar Gubernur Provinsi Kepri H Ansar Ahmad, SE MM di Tanjungpinang, Senin (14/6).

Ansar mengatakan apabila  Kepala Organisasi Perangkat Daerah OPD di lingkungan Pemerintah Provinsi Kepri masih mengangkat PTT THL dan PTK Non ASN/Honor Sekolah, maka konsekuensi dan dampak dari pengangkatan tersebut di luar tanggungjawab Gubernur Provinsi Kepri.

"Kepala perangkat daerah, juga diminta untuk melakukan peningkatan dan pengawasan serta pembinaan disiplin PTT/THL,PTK Non ASN Honor Sekolah secara berjenjang," jelas Ansar.

Dan yang terakhir, Ansar meminta masing-masing Kepala Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Provinsi Kepri untuk dapat menyampaikan data PTY/THL,PTK Non ASN Honor Sekolah kepada Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia BKPSDM Provinsi Kepri.

Sumber: Diskominfo Kepri


Foto:Istimewa

TANJUNGPINAN KEPRIAKTUAL.COM
: Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Provinsi Kepulauan Riau menyatakan jumlah pasien COVID-19 di Kabupaten Bintan meningkat tajam.

Ketua Harian Satgas Penanganan COVID-19 Kepri Tengku Said Arif Fadillah, di Tanjungpinang, Selasa (15/06), mengatakan, jumlah pasien COVID-19 di Bintan bertambah 65 orang sehingga menjadi 1.985 orang.

Jumlah pasien yang sembuh di Bintan bertambah delapan orang sehingga menjadi 1.590 orang. Pasien yang meninggal dunia karena dipicu COVID-19 di Bintan bertambah satu orang sehingga menjadi 39 orang.

Jumlah kasus aktif di Bintan mencapai 356 orang.

"Bintan ditetapkan sebagai Zona Oranye dengan risiko penularan sedang," ujarnya, dikutip dari situs Diskominfo Kepri.

Arif yang juga Sekda Kepri menjelaskan tempat tidur pasien yang dirawat di rumah sakit pada periode 7-13 Juni 2021 telah digunakan sebanyak 73,47 persen.

"Kami mengimbau seluruh elemen masyarakat Bintan untuk menerapkan protokol kesehatan saat beraktivitas, rajin berolah raga dan tingkatkan imun tubuh," katanya.

Jumlah warga Bintan yang sudah divaksinasi mencapai 38.846 orang atau 34,20 persen, ada peningkatan sebanyak 2.915 orang.

"Jumlah warga Bintan sasaran vaksinasi mencapai 113.598 orang," ucapnya.

Redaksi


Foto:Istimewa.

TANJUNGPINANG KEPRIAKTUAL.COM
: Pemerintah Provinsi Kepri meminta PT Pelindo untuk dapat menyiapkan adanya Centra Vaksinasi di pelabuhan-pelabuhan di Provinsi Kepri.

Hal ini disampaikan Sekretaris Daerah Provinsi Kepri H TS Arif Fadillah di Tanjungpinang, Jum'at (11/6).

Dikatakan Arif, guna mempercepat proses vaksinasi di Provinsi Kepri, pihaknya terus berupaya menggesa masyarakat untuk dapat melakukan vaksinasi.

"Salah satu upaya kita, kita membuka centra-centra vaksin di beberapa tempat umum seperti mall, puskesmas, hingga pelabuhan," tegas Arif.

Menurut Arif, dengan adanya centra vaksinasi di pelabuhan-pelabuhan ini jadi masyarakat yang sedang menunggu keberangkatan atau ingin berangkat jika ingin di vaksin dapat melakukan vaksinasi.

"Kita ingin semua masyarakat dapat divaksin sehingga menciptakan Herd imunity di masyarakat, dengan begitu mungkin kedepannya jika semua telah divaksin dapat menggunakan kartu vaksin saja daripada tes Covid-19," ujar Arif.

Namun sekarang, lanjut Arif kita masih gesa untuk melakukan vaksinasi dan penggunaan tes Covid-19 untuk keberangkatan khususnya tes G-Nose.

Redaksi


Foto:Istimewa.

TANJUNGPINANG KEPRIAKTUAL.COM
: Sekretaris Daerah Provinsi Kepri H TS Arif Fadillah mengatakan, pemerintah Provinsi Kepri menargetkan bahwa pihaknya akan berupaya untuk menghabiskan sisa vaksin Astrazeneca pada 25 Juni mendatang.

"Ada sekitar 4 ribu lebih lagi, kita harapkan tanggal 25 Juni nanti sudah habis, karena expirednya sekitar 30 Juni," ujar Arif Fadillah di Tanjungpinang, Jum'at (11/6), dikutip dari situs Diskominfo Kepri.

Arif optimis target vaksinasi yang ingin dicapai Pemerintah Provinsi Kepri pada akhir Juni mencapai 50 persen.

"Kita harapkan dapat mencapai target apa yang kita inginkan, Juli mendatang ditambh menjadi 70 persen ," jelas Arif.

Untuk itu, Arif menghimbau kepada Bupati/Walikota untuk dapat menyalurkan vaksin Astrazeneca yang telah diberikan pemerintah.

"Jangan sampai vaksin tersebut expired sebelum digunakan, " kata Arif.

Menurut Arif, nantinya untuk dibulan Juli pelaksanaan vaksinasi Covid-19 di Provinsi Kepri akan menggunakan vaksin Sinovac. 

"Untuk itu, kita habiskan dulu vaksin yang ada, baru gunakan vaksin yang datang," tegas Arif.

Redaksi 


Foto:Istimewa 

TANJUNGPINANG KEPRIAKTUAL.COM: Pemerintah Provinsi Kepri mengatakan, pihaknya merencanakan pelaksanaan pemutihan denda pajak kendaraan bermotor ditargetkan dimulai pada Juli mendatang.

Hal ini disampaikan Gubernur Provinsi Kepri H Ansar Ahmad SE MM di Tanjungpinang, Senin (7/6-2021), dikutip dari situs Diskominfo Kepri. 

"Insyaallah lebih cepat lebih baik, target kita jika bisa Juli mendatang Alhamdulillah," ujar Ansar.

Namun begitu, lanjut Ansar hingga saat ini pihaknya masih menunggu Surat dari Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah BP2RD Provinsi Kepri untuk di tandatangani.

"Jika sudah ada bisa langsung saya tandatangani Peraturan Gubernur (Pergub)nya," kata Ansar.

Ansar juga berharap nantinya dengan adanya pemutihan denda pajak kendaraan bermotor ini diberlakukan dapat menarik masyarakat untuk dapat membayar pajak kendaraan Bermotornya .

"Mungkin selama ini tidak dibayar karena sudah banyak ditambah lagi dendanya , kita harap dengan ada Pergub ini dapat lebih cepat dan mampu meningkatkan PAD yang bersumber dari pajak kendaraan bermotor di Provinsi Kepri," tegas Ansar.

Redaksi


Rapat Sidang Paripurna Penyanpain Laporan Pansus, LKPJ APBD Kepri Tahun Anggaran 2020.

TANJUNGPINANG KEPRIAKTUAL.COM: Pemerintah Provinsi Kepri bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DPRD Provinsi Kepri akhirnya menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian Laporan Akhir Pansus DPRD Kepri terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) APBD Kepri Tahun Anggaran 2020, Senin (7/6).

Dalam penyampaiannya, Juru Bicara Pansus LKPj Muhammad Taufik menyampaikan bahwa pada laporan LKPj ini terdapat beberapa rekomendasi, evaluasi,saran dan catatan strategis yang disampaikan DPRD Kepri agar kedepannya laporan keuangan APBD Kepri dapat lebih baik lagi.

"Terdapat beberapa rekomendasi yang kami sampaikan kepada pemerintah daerah, yangmana salah satunya masih adanya capaian indikator kinerja APBD yang tidak relevan berjalan," ujar Muhammad Taufik.

Khususnya, konsistensi penganggaran yang terjadi pada beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kepri.

"Masih banyak anggaran kegiatan di OPD yang masih belum sesuai dengan indikator yang ada pada RPJMD," lanjut Muhammad Taufik.

Padahal RPJMD, merupakan dasar utama dan pedoman dalam setiap perencanaan pembangunan di daerah.

"Namun , masih banyak yang kita jumpai program kegiatan yang dilakukan OPD tidak sesuai dengan tugasnya," ujar Muhammad Taufik.

Untuk itu, lanjut Muhammad Taufik kedepannya Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DPRD Provinsi Kepri mengharapkan agar indikator-indikator yang tidak relevan itu diperbaiki agar lebih baik lagi.

"Sehingga program yang dilaksanakan atau direncanakan sesuai dengan tugasnya sehingga mampu memberikan kinerja yang efektif dalam setiap program yang dijalankan," jelas Muhammad Taufik.

Disampaikan Muhammad Taufik, setidaknya terdapat 19 Dinas atau Badan dan 6 Biro di lingkungan Pemerintah Provinsi yang memiliki indikator yang tidak sesuai dengan RPJMD.

Sementara itu, Gubernur Kepri H Ansar Ahmad mengatakan bahwa pemerintah Provinsi Kepri berterima kasih atas rekomendasi yang disampaikan DPRD Kepri.

"Kita yakin dengan dibahasnya LKPj oleh DPRD Kepri dapat memberikan evaluasi, saran dan masukan yang diberikan bertujuan agar pelaksanaan APBD Kepri lebih sempurna dan lebih baik lagi," jelas Ansar.

Sumber: Diskominfo Kepri


Sidang Paripurna DPRD Kepri. 

TANJUNGPINANG KEPRIAKTUAL.COM: Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DPRD Provinsi Kepri meminta Pemerintah Provinsi Kepri memastikan bahwa Perseroda PT Pelabuhan Kepri akan berkontribusi dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah PAD Kepri.

Hal ini disampaikan Juru Bicara Fraksi PDIP Sahat Sianturi pada pandangan fraksi DPRD terhadap Ranperda Perseroda PT Pelabuhan Kepri di Ruang Sidang Paripurna DPRD Kepri Dompak, Senin (7/6-2021), dikutip dari situs Diskominfo Kepri. 

"Kita harapkan dengan adanya perubahan bentuk hukum Perseroda PT Pelabuhan Kepri ini, harus benar-benar dapat menjadi sumber PAD Kepri" ujar Sahat.

Selain memastikan menjadikan Perseroda PT Pelabuhan Kepri sumber PAD Kepri, Sahat juga mengharapkan PT Pelabuhan Kepri dapat merubah manajemen Perseroda PT Pelabuhan Kepri agar lebih baik.

"Kita harapkan juga nantinya Perseroda PT Pelabuhan Kepri dipimpin oleh orang-orang yang berkompeten dan profesional agar mampu membawa PT Pelabuhan Kepri menjadi lebih sehat," tegas Sahat.

Sementara itu, Anggota Fraksi Partai Golkar Teddy Jun Askara mengatakan PT Pelabuhan Kepri langkah konkrit pemerintah dalam mengelola pengembangkan Sumber kelautan Kepri.

"Dengan adanya ranperda ini diharapkan harus ada perbaikan pengelolaan tata kelolaan perusahan yang baik," jelas Teddy.

Sehingga siapapun yang mengelola dapat mengembangkan pengelolaan PT Pelabuhan Kepri agar mampu untuk menjalankan tugas fungsi dan wewenang dalam memajukan PT Pelabuhan Kepri.

"Jadikan PT Pelabuhan Kepri perusahaan daerah yang tak hanya mampu mengelola potensi kepelabuhanan Kepri namun juga mampu memberikan profit nyata bagi Provinsi Kepri," jelas Teddy kembali.

Redaksi


Upacara Memperingati Hari Lahirnya Pancasila. (Foto:Istimewa).

TANJUNGPINANG KEPRIAKTUAL.COM: Gubernur Provinsi Kepri H Ansar Ahmad SE MM meminta seluruh masyarakat Kepri untuk dapat menanamkan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan sehari-hari.

Yangmana, penanaman nilai-nilai Pancasila ini dilakukan guna mewujudkan Indonesia Tangguh dan berkeadilan sosial. Tanjungpinang, Kamis (03/06).

Hal ini disampaikan Gubernur Provinsi Kepri H Ansar Ahmad SE MM dalam memperingati Hari Lahirnya Pancasila 1 Juni 2020 lalu.

"Dengan selalu menanamkan nilai-nilai Pancasila di dalam diri kita sebagi pedoman kehidupan bermasyarakat," ujar Ansar.

Ansar mengatakan dengan menanamkan nilai Pancasila dalam setiap tindakan untuk bersatu dalam mewujudkan Indonesia Tangguh.

"Untu itu, perlunya penanaman nilai-nilai Pancasila ini diharapkan juga untuk mempersatukan bangsa dan negara," jelas Ansar.

Sumber: Diskominfo Kepri


Foto:Istimewa.

TANJUNGPINANG KEPRIAKTUAL.COM: Pemerintah Provinsi Kepri mengharapkan agar PT Kimia Farma untuk dapat menyetujui pengajuan penurunan harga tes cepat Covid-19 yakni G-Nose agar lebih murah.

Pasalnya, dengan harga yang ada saat ini sebesar Rp 40.000,- di rasa sedikit memberatkan masyarakat di tengah kondisi pandemi Covid-19 saat ini.

Hal ini disampaikan Sekretaris Daerah Provinsi Kepri H TS Arif Fadillah di Tanjungpinang, Rabu (2/6).

"Ya, kita juga mendapatkan laporan dari masyarakat yang bolak-balik berangkat terkait harga cek G-Nose yang cukup memberatkan masyarakat," ungkap Arif .

Namun kembali lagi, lanjut Arif penetapan tarif G-Nose tersebut bukanlah menjadi kewenangan Pemprov Kepri, namun pihak pengelola yakni Kimia Farma.

"Kita sudah dua kali mensurati pihak Kimia Farma untuk meminta subsidi G-Nose tersebut, ya minimal harganya sama seperti harga tes G-Nose di Kereta Api Indonesia lah sekitar Rp 30.000,-, kita kan tak ada kereta api yang ada kapal laut sebagai transportasi," tegas Arif.

Tak hanya itu, Arif meminta kepada kimia Farma untuk dapat mengratiskan pada tes kedua G-Nose jika pada tes pertama dinyatakan positif.

"Sekarang masih masyarakat yang bayar dua kali, kalo untuk Rapid Test Antigen dan PCR kalau yang dari pemerintah gratis sedangkan jika tes dilakukan mandiri di swasta baru bayar," jelas Arif.

Sumber: Diskominfo Kepri


Foto:Istimewa.

TANJUNGPINANG KEPRIAKTUAL.COM: Pemerintah Provinsi Kepri meminta seluruh Bupati Walikota se-Provinsi Kepri untuk dapat lebih mempertegas pengawasan terkait mobilitas masyarakat khususnya jam malam kegiatan ekonomi masyarakat.

Hal ini disampaikan Gubernur Provinsi Kepri H Ansar Ahmad SE, MM di Tanjungpinang, Senin (31/5), dikutip dari situs Diskominfo Kepri. 

"Kita minta pemerintah kabupaten kota untuk dapat tegas menegakkan aturan khususnya yang berhubungan dengan adanya mobilitasi masyarakat," ujar Ansar.

Pasalnya, lanjut Ansar ia sering mendapatkan laporan terkait masih ada aktivitas ekonomi yang melewati batas waktu jam malam.

"Kita minta tolong di tindak tegas, sebulan ini mari kita upayakan untuk meminimalisir penyebaran Covid-19 di Provinsi Kepri," tegas Ansar.

Dikatakan Ansar, nantinya ia akan terus mengevaluasi bagaimana hasil dari penerapan aturan yang di buat ini.

"Kita harapkan semua pihak dapat mendukung upaya pemerintah ini guna kesehatan kita bersama,tetap patuhi aturan dan kebijakan yang ada khususnya protokol kesehatan," jelas Ansar.

Ansar juga memastikan nantinya ia bersama wakil gubernur Kepri Hj Marlin Agustina akan berganti-ganti untuk langsung turun ke kabupaten kota memantau penerapan PPKM Mikro dan disiplin prokes ini.

"Agar apa yang kita upayakan ini dapat berjalan lebih optimal," tegas Ansar kembali.

Redaksi


Sekda Kepri, Arif Fadillah (Foto:Istimewa).

TANJUNGPINANG KEPRIAKTUAL.COM: Pemerintah Provinsi Kepri akhirnya mengeluarkan Surat Edaran (SE) terkait Pengaturan Sistem Kerja dan Kehadiran Aparat Sipil Negara ASN di lingkungan Pemerintah Provinsi Kepri dalam upaya pengendalian penyebaran Covid-19.

Dalam SE Nomor :800/980/BKPSDM-SET/2021 yang dikeluarkan di Tanjungpinang, Senin (31/5).

Sekretaris Daerah Provinsi Kepri H TS Arif Fadillah mengatakan bahwa SE ini merupakan kelanjutan dari SE Nomor: 800/893/BKPSDM-SET/2021 tanggal 17 Mei 2021 tentang Penyesuaian Sistem Kerja dan Kehadiran Aparatur Sipil Negara dalam Upaya Pengendalian Penyebaran Covid-19 di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau dan SE nomor 800/907/BKPSDM- SET/2021 tanggal 18 Mei 2021.

"Kepala Perangkat Daerah agar mengintruksikan pegawai pada unit kerja masing-masing yang tidak terdampak penyebaran Covid-19 untuk tetap melaksanakan tugas dan pelayanan di kantor dan melakukan presensi di titik koordinat kantor masing- masing setiap hari kerja. Khusus hari Senin, dilaksanakan Apel pagi bagi pejabat struktural," ujar Arif.

Selanjutnya, lanjut Arif demi menjaga kesehatan bersama, Kepala Perangkat Daerah agar melakukan pemantauan terhadap pegawai pada unit kerjanya yang dinyatakan terkonfirmasi positif Covid-19 atau diharuskan melakukan karantina mandiri sesuai rekomendasi dokter atau tenaga medis dan memberikan Surat Izin Cuti Sakit bagi pegawai yang dinyatakan terkonfirmasi positif Covid-19.

"Kemudian menyampaikan kondisi pegawai pada unit kerjanya kepada Sekretaris Daerah Provinsi Kepulauan Riau yang diteruskan ke Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM)," jelas Arif.

Arif mengatakan mengajukan secara tertulis untuk pelaksanaan sistem kerja dengan 
melaksanakan tugas kedinasan di kantor (WFO) atau pelaksanaan tugas kedinasan di rumah/tempat tinggal (WFH).

"Pengaturan jumlah pegawai bagi perangkat daerah yang berkategori risiko tinggi, Kepala Perangkat Daerah dapat mengatur jumlah pegawai yang melaksanakan tugas kedinasan di kantor (WFO) sesuai dengan kebutuhan dengan mempertimbangkan beban kerja dan pelayanan terhadap masyaraka," kata Arif, dikutip dari situs Diskominfo Kepri. 

Menurut Arif, dalam menjalankan tugas dan fungsi serta pelayanan terhadap masyarakat di lingkungan tempat kerja, kepala perangkat daerah menerapkan protokol kesehatan yaitu: Mewajibkan seluruh pegawai ataupun tamu yang datang ke kantor menggunakan masker.

"Menyediakan sabun dan wadah pencucian tangan dengan air mengalir/ penyediaan hand sanitizer. Physical Contact/Physical Distancing dengan mengatur jarak fisik dengan orang 1-2 meter," jelas Arif.

Selanjutnya, menyediakan petugas dan alat pengukur suhu tubuh (thermo gun). Menjalankan pola hidup sehat. Membersihkan tempat kerja khususnya meja atau area yang sering disentuh pegawai dengan disinfektan dan melakukan penyemprotan disinfektan secara berkala.

"Untuk itu, diharapkan kepada pegawai menjadi teladan dalam melaksanakan protokol kesehatan," ujar Arif.

Redaksi


Gubernur Kepri, Ansar Ahmad. 

TANJUNGPINANG KEPRIAKTUAL.COM: Pemerintah Provinsi Kepri meminta seluruh kepala daerah kabupaten kota se Provinsi Kepri untuk dapat terus mengawal dan mengawasi pelaksanaan Pelaksanaan Pembatasan Kegiatan Masyarakat PPKM Berbasis Mikro yang diterapkan saat ini.

Hal ini mengingat angka penyebaran Covid-19 di Provinsi Kepri terus meningkat.

"Saya minta Bupati Walikota untuk terus mengawasi pelaksanaan PPKM Mikro di masyarakat, jangan lengah terus kawal," ujar Gubernur Provinsi Kepri H Ansar Ahmad di Tanjungpinang, Jum'at (28/5), dikutip dari situs Diskominfo Kepri. 

Dikatakan Ansar, saat ini pemerintah Provinsi Kepri telah menyediakan beberapa lokasi dan gedung khusus untuk isolasi pasien Covid-19 yang tidak memiliki kediamannya yang memenuhi syarat.

"Nah, giliran bupati walikotanya yang kita harapkan untuk gencar untuk mengawasi keberadaan mereka di lokasi isolasi mandiri ini," tegas Ansar.

Serta Kewajiban kabupaten kota pula lanjut Ansar menyiapkan makan minum bagi pasien isolasi mandiri Covid-19 ini di lokasi karantina.

"Jangan sampai mereka tidak makan atau gimana, dan juga saya minta pemerintah daerah juga memperhatikan keluarga pasien," jelas Ansar.

Ansar mengatakan pemerintah kabupaten kota harus memperhatikan keluarga pasien. "Jangan sampai pasien yang merupakan kepala keluarga, memaksakan bekerja untuk keluarga ditengah kondisinya, ini nantinya malah berakibat fatal," tambah Ansar.

Pemerintah Provinsi Kepri telah mencarikan dan pengadaan hotel tempat karantina mandiri pasien Covid-19 tersebut.

"Selanjutnya kabupaten kota harus benar-benar memastikan bahwa pasien Covid-19 diisolasi mandiri ditempat yang tepat, baik dalam segi makanan, pengawasan hingga penangan petugas kesehatannya," jelas Ansar.

Sehingga lanjut Ansar, kasus Covid-19 di Provinsi Kepri dapat ditekan dengan cepat.

Redaksi


Gubernur Kepri, Ansar Ahmad Didampingi Sejumlah OPD. 

TANJUNGPINANG KEPRIAKTUAL.COM: Dengan kembali meningkatnya kasus Covid-19 di Provinsi Kepri, Pemerintah Provinsi Kepri akhirnya kembali menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis mikro di Provinsi Kepri.

Hal ini disampaikan Gubernur Provinsi Kepri H Ansar Ahmad pada surat instruksinya nomor:486/SET-STC19/V/2021 tanggal 25 Mei 2020, dikutip dari situs Diskominfo Kepri. 

Dikatakan Ansar, sesuai Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 11 Tahun 2021 tentang Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro dan Mengoptimalkan Posko Penanganan Corona Virus Disease 2019 di Tingkat Desa dan Kelurahan untuk Pengendalian Penyebaran Corona Virus Disease 2019. Tanjungpinang, Kamis (27/05).

"Kamu menghimbau kepada Bupati/Walikota se Provinsi Kepri untuk segera melaksanakan PPKM berbasis mikro sampai dengan tingkat Rukun Tetangga (RT)/Rukun Warga (RW) yang berpotensi menimbulkan penularan COVID-19 dalam meningkatkan intensitas penerapan protokol kesehatan," ujar Ansar dalam point pertama.

Selanjutnya, Ansar mengatakan PPKM Mikro dilakukan dengan mempertimbangkan kriteria zonasi pengendalian wilayah hingga tingkat RT dengan kriteria sesuai zona.

"Seperti Zona Hijau dengan kriteria tidak ada kasus COVID-19 di satu RT, maka skenario pengendalian dilakukan dengan surveilans aktif, seluruh suspek di tes dan pemantauan kasus tetap dilakukan secara rutin dan berkala," kata Ansar.

Zona Kuning dengan kriteria jika terdapat 1 (satu) sampai dengan 2 (dua) rumah dengan kasus konfirmasi positif dalam satu RT selama 7 (tujuh) hari terakhir, maka skenario pengendalian adalah menemukan kasus suspek dan pelacakan kontak erat, lalu melakukan isolasi mandiri untuk pasien positif dan kontak erat dengan pengawasan ketat.

"Zona Oranye dengan kriteria jika terdapat 3 (tiga) sampai dengan 5 (lima) rumah dengan kasus konfirmasi positif dalam satu RT selama 7 (tujuh) hari terakhir, maka skenario pengendalian adalah menemukan kasus suspek dan pelacakan kontak erat, lalu melakukan isolasi mandiri untuk pasien positif dan kontak erat dengan pengawasan ketat, serta menutup rumah ibadah, tempat bermain anak, dan tempat umum lainnya kecuali sektor esensial," jelas Ansar.

Dan Zona Merah dengan kriteria jika terdapat lebih dari 5 (lima) rumah dengan kasus konfirmasi positif dalam satu RT selama 7 (tujuh) hari terakhir, maka skenario pengendalian adalah pemberlakuan PPKM tingkat RT yang mencakup: Menemukan kasus suspek dan pelacakan kontak erat; Melakukan isolasi mandiri/terpusat dengan pengawasan ketat; Menutup rumah ibadah, tempat bermain anak dan tempat umum lainnya kecuali sektor esensial; Melarang kerumunan lebih dari 3 (tiga) orang; Membatasi keluar masuk wilayah RT maksimal hingga Pukul 20.00; dan Meniadakan kegiatan sosial masyarakat di lingkungan RT yang menimbulkan kerumunan dan berpotensi menyebabkan penularan.

Serta selanjutnya melakukan koordinasi antara seluruh unsur yang terlibat sesuai dengan tingkatan kewenangannya, mulai dari Bupati/Wali Kota bekerjasama dengan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (FKPD), Camat bekerjasama dengan Kepolisian Sektor (Polsek), Komando Rayon Militer (Koramil) dan Tokoh Masyarakat, Lurah dan Kades bekerjasama dengan Bintara Pembina Desa (Babinsa), Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas).

"Dengan membuat mekanisme koordinasi, pengawasan dan evaluasi pelaksanaan PPKM Mikro dilakukan dengan membentuk Posko tingkat Desa dan Kelurahan bagi wilayah yang belum membentuk Posko dan terhadap wilayah yang telah membentuk Posko dimaksud agar lebih mengoptimalkan peran dan fungsinya," jelas Ansar.

Serta untuk supervisi dan pelaporan Posko tingkat Desa dan Kelurahan membentuk Posko Kecamatan bagi wilayah yang belum membentuk Posko Kecamatan dan terhadap wilayah yang telah membentuk Posko Kecamatan agar lebih mengoptimalkan peran dan fungsinya.

"Dengan kebutuhan pembiayaan dalam pelaksanaan Posko tingkat Desa dan Kelurahan dibebankan pada anggaran masing-masing unsur Pemerintah sesuai dengan pokok kebutuhan sebagai seperti Kebutuhan di tingkat Desa dibebankan pada Dana Desa dan dapat didukung dari sumber pendapatan desa lainnya melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APB Desa), dan Kebutuhan di tingkat Kelurahan dibebankan pada Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten/Kota," jelas Ansar.

Ansar juga mendorong penyediaan tempat karantina terpusat di tingkat Kecamatan/Desa/ Kelurahan/RT/RW. Dan seluruh pihak diharapkan memberikan dukungan pelaksanaan PPKM Mikro tingkat Rukun Tetangga dengan melibatkan seluruh pemangku kepentingan khususnya dalam pemenuhan kebutuhan dasar bagi warga yang melakukan karantina.

"Pihak RT/RW juga diharapkan rutin memberikan laporan pelaksanaan Instruksi Gubernur ini paling sedikit memuat hal-hal seperti, pemberlakuan PPKM Mikro; Pembentukan Posko tingkat Desa dan Kelurahan untuk pengendalian penyebaran COVID-19; dan Pelaksanaan fungsi Posko tingkat Desa dan Kelurahan untuk  pengendalian penyebaran COVID-19," jelas Ansar.

Redaksi



Foto:Istimewa.

TANJUNGPINANG KEPRIAKTUAL.COM: Pemerintah Provinsi Kepri mengatakan bahwa pada penerimaan CPNS tahun 2021 ini, Pemprov Kepri mendapat kuota penerimaan sebanyak 904 pegawai CPNS dan P3K.

Hal ini disampaikan Kasubbid Pengadaan Dan Pemberhentian Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Provinsi Kepri Hendri Sianipar di Tanjungpinang, Kamis (27/5), dikutip dari situs Diskominfo Kepri. 

"Secara umum jumlah yang kita terima  sekitar 904 formasi," ujar Hendri.

Yangmana, lanjut Hendri jumlah tersebut terdiri dari 36 formasi CPNS dan 868 formasi P3K Guru.

"Untuk formasi CPNS terdiri dari 19 formasi CPNS untuk tenaga kesehatan dan 17 formasi untuk tenaga teknis ," tegas Hendri.

Dikatakan Hendri sedikitnya kuota CPNS yang diterima Pemprov Kepri dikarenakan banyaknya jumlah P3K yang diterima. 

"Untuk P3K sendiri yang dapat mengikuti mereka yang terdaftar pada dapodik Kementerian pendidikan," kata Hendri.

Hendri mengatakan hingga saat ini pihaknya masih menunggu jadwal resmi dari BKN pusat dan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI.

"Kemarin perkiraannya dibuka pada akhir Mei, mungkin antara akhir Mei dan awal juni ini sedangkan penetapan NIP pada bulan Desember 2021 ini," tegas Hendri.

Redaksi


Foto:Istimewa

TANJUNGPINANG KEPRIAKTUAL.COM
: Gubernur Provinsi Kepri H Ansar Ahmad mengatakan bahwa ia yakin kawasan Geopark Nasional Natuna akan mampu menjadi potensi terbesar pariwisata Kepri.

Hal tersebut disampaikan Ansar kepada Bupati dan Wakil Bupati kabupaten Natuna masa jabatan 2021-2024 Wan Siswandi dan Rodhial Huda di Gedung Daerah, Senin (24/5), dikutip dari situs Diskominfo Kepri.

"Saya yakin kawasan Geopark Nasional Natuna itu mampu menjadi potensi pariwisata yang besar," tegas Ansar.

Hal tersebut lanjut Ansar yang menjadi dasar Pemprov Kepri menjadikan Natuna sebagai salah satu tujuan pariwisata unggulan bagi turis mancanegara.

"Kita harapkan kedepannya Pemerintah daerah dapat lebih serius dalam menarik investor guna pengembangan pariwisata Geopark Nasional Natuna ini," jelas Ansar

Ansar juga mendorong Pemerintah Daerah untuk membuat payung hukum sesuai kewenangan untuk memberikan kemudahan perizinan usaha serta kepastian hukum bagi para investor.

"Agar tak ragu untuk menanamkan modalnya untuk peningkatan pariwisata di Natuna," tegas Ansar.

Redaksi


(Foto:Istimewa)

TANJUNGPINANG KEPRIAKTUAL.COM: Pemerintah Daerah (Pemda) kabupaten kota se Provinsi Kepri diminta untuk segera menyediakan tempat khusus karantina atau isolasi mandiri pasien Covid-19.

Baik itu berupa hotel atau penginapan yang sesuai standar untuk dijadikan tempat karantina mandiri pasien Covid-19.

Hal ini disampaikan Sekretaris Daerah Provinsi Kepri H TS Arif Fadillah di Tanjungpinang, Kamis (20/5), dikutip dari situs Diskominfo Kepri.

"Kita minta Pemda segera carilah tempat khusus untuk pasien Covid-19,mengingat terkadang rumah mereka tidak memenuhi standar seperti kamar kecil, tidak memiliki kamar mandi dalam kamar agar pasien Covid-19 benar-benar isolasi mandiri sendiri," ujar Arif.

Arif juga memastikan bahwa pemerintah Provinsi Kepri akan membantu untuk biaya sewanya.

"Seperti dua resort yang kita sewa di Bintan, untuk biaya sewanya kita dan makan minum pemerintah kabupaten Bintan," tegas Arif.

Untuk itu,lanjut Arif menghimbau seluruh Pemda segera mencari dan melaporkan kepada Pemprov Kepri agar cepat kita carikan solusinya.

"Jangan sampai ada lagi pasien Covid-19 kita dikarantina di rumah masing-masing, selain dikhawatirkan sulitnya pengawasan juga dapat kontak dengan orang lain dirumah tersebut," jelas Arif 

Redaksi


Author Name

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.