Pemberian Cendra Mata. 

KUNDUR|KEPRIAKTUAL.COM: Ormas Gagak Hitam Sambang Karimun gelar Halal BiHalal dan santuni 30 anak-anak yatim se-Pulau Kundur dengan berkolaborasi dari 4 negara serumpun, diantaranya, Malaysia, Tailand, dan Brunai Darussalam.

Kegiatan tersebut, di selenggarakan oleh Gagak Hitam Karimun, Jalinan Kasih, Sahabat 2 roda dan pertumbuhan Kebajikan Sahabat Malaysia, serta menghadirkan Grub band Asal Malaysia Hakikat Band. Acara berlansung tepatnya di Restoran Gembira Tanjungbatu Kota, Kecamatan Kundur, Kabupaten Karimun, Jum'at (13/5/2022).

Acara tersebut turut hadir, Camat Kundur, Kapolsek Kundur, Anggota Dewan Provinsi Kepri, Udin Pelor Panglima Nasional Gagak Hitam, Tokoh Lam Karimun, Tokoh LAM Kundur, Kundur Barat, Kundur Utara, Serta Tokoh Agama tokoh Pemuda dan Masyarakat.

Panglima Sambang Karimun, Johandra Fahmy mengatkan, Halal Bihalal merupa ajang silaturahmi yang paling sesuai dengan budaya kita. Dan makna Halal Bihalal tidak hanya mencakup nilai-nilai keagamaan saja, tapi juga mengandung nilai-nilai budaya warisan nenek moyang kita.

Pelaksanaan acara halal bi halal ini, kata Johandra, bukanlah hanya sekedar untuk menggalang silaturahmi saja, akan tetapi yang terpenting adalah mempererat rasa persudaraan serta kekeluargaan diantara kita sebagai ummat muslim, sekaligus mempererat hubungan antara kita Indonesia dengan Negara Serumpoun yang ada.

"Saya juga ingin mengucapkan terima kasih kepada panitia dan seluruh donator yang telah menyisihkan sebagian rezekinya untuk kegiatan santunan bagi anak yatim ini, dan mendoakan semoga amal kebaikan seluruh donator mendapatkan pahala dari Allah SWT. Kegiatan ini sangat positif untuk kita laksanakan, karena memberikan manfaat khususnya bagi kaum yang membutuhkan," ujar Johandra Fahmy.

Di tempat yang sama, Panglima Besar Gagak HItam Udin pelor  menjelaskan, kegiatan halal bihalal ini juga dilatarbelakangi oleh niat dari rekan- rekan Malaysia yang menyumbangkan infaq dan sedekahnya untuk anak yatim Tanjungbatu Kundur dan Selat Panjang.

"Saya juga mengajak rekan-rekan Gagak Hitam untuk terus bergerak bersama-sama untuk kemakmuran masyatakat anak yatim piatu adalah kesayangan Rasul dan titipan Allah, yang harus kita muliakan. Insha Allah, kita juga mendapatkan keberkahan bagi orang-orang yang menyantuni anak yatim piatu,” ucapnya..

Ahmad Yahya


Foto Bersama. 

BATAM|KEPRIAKTUAL.COM: Dewan Pakar Memori Kolektif Bangsa didampingi Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) dan sejumlah Kementerian, selaku pengusul pendamping, seperti Kementerian Sekretariat Negara dan Kementerian Luar Negeri, melakukan kunjungan ke Batam, pada Rabu hingga Kamis (11-13 Mei 2022). 

Kunjungan dilakukan dalam rangka penilaian, verifikasi arsip dan peninjauan fisik Wisata Camp Vietnam, Sinam, Galang. Saat ini, BP Batam sebagai pengusul utama untuk penominasian Arsip Pengungsi Pulau Galang sebagai Memori Kolektif Bangsa.

Wisata Camp Vietnam, yang berada di Desa Sijantung, Galang, Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau yang menjadi bukti sejarah sisi kemanusian di Indonesia, saat ini sedang diajukan BP Batam selaku Pengusul Utama sebagai Memori Kolektif Bangsa (MKB) Tahun 2022 sebagai MKB “Wajah Humanisme Indonesia”.

Memori Kolektif Bangsa (MKB) adalah arsip dari sejarah perjalanan bangsa yang merupakan aset nasional yang menggambarkan identitas dan jati diri bangsa Indonesia. 

Selain BP Batam, sejumlah Kementerian turut mendukung terwujudnya Wisata Camp Galang menjadi nominator Memori Kolektif Bangsa, diantaranya adalah Kementerian Sekretariat Negara, Kementerian Luar Negeri dan Tentara Nasional Indonesia, yang juga turut mengusulkan Register Arsip Camp Pengungsi Vietnam Sinam di Pulau Galang.

Dewan Pakar MKB dipimpin oleh Ketua, Dr. Muklis Paeni (Kepala Anri 1998-2003); didampingi oleh M. Taufik (plt Kepala Anri 2019-2021); Asep Kambali (Pakar Media); Ibu Multi Siswati (Direktur Layanan dan Pemanfaatan ANRI); dan Bening Tri H (Arsiparis) beserta tim Kementerian Luar Negeri yang dipimpin oleh Budi.

Lawatan mulanya dilakukan di Kantor BP Batam, Batam Center, pada Rabu (11/5/2022). Anggota Bidang Administrasi dan Keuangan, Wahjoe Triwidijo Koentjoro, menyambut kedatangan rombongan ANRI di Ruang Rapatnya, Gedung Bida Utama, Lantai 7. 

“Melalui Biro Umum, kami telah meregistrasi Wisata Camp Vietnam sebagai Memori Karya Bangsa. Proses dari akhir tahun lalu (2021). Tiga kali presentasi dan Alhamdulillah kita lolos sampai step ini. Mudah-mudahan hasil akhir nanti membawa kabar gembira untuk Batam.” Ungkap Wahjoe usai menerima kunjungan ini. 

Lebih lanjut, Ia berharap kedepan bila terwujud, penyematan Wisata Kemanusiaan Sinam Galang menjadi Memori Kolektif Bangsa (MKB), dapat mendorong sektor pariwisata Batam. 

Hal ini bukan tanpa alasan, mengingat apabila wilayah ini berhasil dinobatkan sebagai MKB, maka berikutnya Pemerintah secara paralel dapat mendorong keikutsertaan Wisata Camp Galang, dilevel yang lebih tinggi yakni Memory of the World (MoW) yang diinisasi oleh UNESCO, seperti halnya Monumen Nasional Candi Borobudur.

Sementara itu, hari berikutnya pada Kamis (12/5/2022), Dewan Pakar MKB beserta rombongan melaksanakan survey dan peninjauan lapangan dengan berkeliling di Kawasan Wisata Ex Camp Vietnam, Sinam, Pulau Galang. 

Ketua Dewan Pakar MKB, Dr. Muklis Paeni, mengatakan Pemerintah melalui ANRI akan mengusulkan arsip pulau Galang tentang situs ini sebagai satu memori kolektif bangsa. Program Registrasi Arsip sebagai Memori Kolektif Bangsa (MKB), merupakan program khusus yang memfasilitasi pengajuan arsip sebagai warisan dokumenter yang memiliki nilai signifikansi nasional bangsa Indonesia. 

Menurutnya, arsip di Galang-Batam ini berisi tentang kemanusiaan yang telah dilakukan oleh pemerintah Indonesia, diangkat tidak hanya dilakukan oleh Indonesia, tapi kemanusiaan dunia yang dilalukan oleh Pemerintah Indonesia. 

“Ini akan diajukan menjadi memori kolektif bangsa, maka dia menjadi satu simpul ingatan untuk generasi yang akan datang jaman dulu pemerintah Indonesia telah melakukan satu kerja kemanusiaan.” Ungkap Kepala ANRI Periode 1998-2003.

Dirinya meyakini, bentuk solidaritas dan aksi kemanusiaan yang telah dilakukan pemerintah Indonesia yang tercatat dalam sejarah Ex Camp Vietnam-Galang, menjadi bagian kerja dari Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB), sehingga akan ada satu upaya lebih lanjut untuk mengangkat memori kolektif bangsa ini,  menjadi memori kolektif dunia yang dilegitimasi oleh UNESCO.

Sementara itu, Kepala Biro Umum Budi Susilo menerangkan bahwa upaya penominasian Arsip Pengungsi Pulau Galang sebagai Memori Kolektif Bangsa, telah dilakukan BP Batam terhitung sejak MoU antara BP Batam dengan ANRI diteken pada Hari Bakti BP Batam tahun 2021 lalu. 

“Dari hasil penelusuran kami terkumpul arsip peninggalan Sinam Galang sebanyak 81 arsip tekstual dan 1.298 arsip photo dokumentasi kegiatan Sinam Galang yang kami ajukan secara bersama untuk menjadi Memori Kolektif Bangsa", terang Budi Susilo.

Dirinya menambahkan tujuan dari diusulkan menjadi Memori Kolektif Bangsa adalah untuk mendorong penyelamatan, pelestarian, perlindungan dan peningkatan akses arsip sebagai warisan budaya yang berfungsi sebagai memori kolektif bangsa dan dunia.

Ia berharap upaya BP Batam ini dapat diamini oleh ANRI, mengingat Sinam Galang menjadi bukti keikutsertaan Bangsa Indonesia dalam menjaga ketertiban dunia melalui upaya penanganan dan penyelesaian krisis kemanusiaan dunia terhadap eksodus Vietnam di Indonesia.

Selanjutnya, Dewan Pakar dan Sekretariat MKB melakukan sidang penetapan rekomendasi final terhadap dokumen pengusulan arsip MKB dan hasil dari tinjauan lapangan yang telah dilakukan. Adapun hasil sidang akan diumumkan sebelum tanggal 18 Mei 2022, dan situs bersejarah yang menjadi nominator MKB tahun 2022 akan diundang pada malam penganugerahan yang rencananya digelar di Ibu Kota Jakarta dalam waktu dekat.


BP Batam/Redaksi


Prajurit TNI AU Sedang Menginterograsi Crew Pesawat Asing.

BATAM|KEPRIAKTUAL.COM: Komandan Pangkalan TNI AU (Danlanud) Hang Nadim Letkol Pnb Iwan Setiawan atas petunjuk Pangkoopsud l menerima pendaratan pesawat asing tanpa izin yang memasuki wilayah teritorial NKRI di Bandara Hang Nadim Batam, Jumat (13/05/22).

Awalnya Danlanud menerima telpon dari Asops Koopsud I dan Asops Kosek IKN, kemudian Danlanud perintahkan Mayor Lek Wardoyo untuk menggelar pasukan Hanlan dengan melaksanakan protap penanganan force down di Bandara Hang Nadim.

Tepat pukul 12.47 Wib, pesawat dengan tipe DA62 dengan nomer registrasi G-DVOR  mendarat di Bandara Hang Nadim.

Semula pesawat tersebut take off dari WBGG (Kucing) menuju WMKJ (Johor Bahru) yang kemudian tertangkap radar Kosek IKN pada pukul 04.59UTC dan dipaksa untuk mendarat.

Dari komunikasi radar, pilot diperintahkan untuk kembali ke Kuching karena sudah melanggar teritorial wilayah udara Indonesia. Namun dari pilot menyatakan tidak mungkin kembali ke Kucing karena jarak sudah lebih 200 NM dikwatirkan bahan bakar tidak mencukupi, sehingga minta untuk mendarat di Batam. 

"Dari Hasil komunikasi didapat keterangan dari Crew pesawat bahwa mereka merasa tidak melanggar hukum karena mereka merasa terbang dari malaysia ke malaysia dan sudah meminta izin ke Singapure sebagai pengelola FIR namun secara riil crew tidak dapat menunjukkan Flight Clearance yang sudah ditelusuri hingga Mabes TNI ternyata dokumen tersebut tidak dimiliki," ujar Letkol Iwan Setiawan.

Dalam proses penanganan pendaratan, terlebih dahulu crew dicek kesehatan oleh petugas (Kantor Kesehatan Pelabuhan) KKP Batam dan dinyatakan sehat serta sudah mendapat vaksin lengkap (Booster). 

Selain itu dari pihak Imigrasi juga menyatakan tidak ada barang-barang ilegal di dalam pesawat serta dokumen imigrasi berupa paspor diyatakan lengkap.

"Sesuai arahan Danlanud, proses hukum sedang berjalan yaitu pengurusan Flight Clearance dan proses pelimpahan hukum dan sanksi dari pihak Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Kantor Otoritas Bandara Udara Wilayah II di Medan," ujar Mayor Wardoyo.

Fay/Redaksi


Pesawat Asing Milik Perusahaan Malaysia Dipaksa Mendarat di Bandara Hang Nadim Batam.

BATAM|KEPRIAKTUAL.COM: Sebuah pesawat sipil asing _Unschedule_ dengan _Call Sign_ VOR06 nomor registrasi G-DVOR tipe DA62 yang sedang terbang dari Kuching ke Senai Malaysia, diperintahkan mendarat oleh TNI AU, di Batam, Jumat (13/5/2022).

Pesawat yang diterbangkan oleh MJT warga negara Inggris dan TVB (Copilot) serta CMP (Crew) diperintahkan mendarat di Lanud Hang Nadim Batam karena terbang memasuki wilayah udara Indonesia tanpa izin dan tidak punya kelengkapan dokumen penerbangan.

Kepala Dinas Penerangan TNI AU (Kadispenau) Marsma TNI Indan Gilang Buldansyah S.Sos mengatakan, sebagai negara yang berdaulat, Indonesia berkewajiban menjaga kedaulatan wilayahnya termasuk wilayah udara. 

Lanjutnya, tugas-tugas tersebut diperankan oleh TNI AU dengan melaksanakan patroli dan pengawasan wilayah udara yurisdiksi nasional, baik menggunakan radar Hanud maupun pesawat tempur sergap.

"Apa yang terjadi di Lanud Hang Nadim Batam, menunjukkan tingginya kesiapsiagaan TNI AU dalam menjaga setiap jengkal wilayah udara nasional.  Kita tidak akan toleransi terhadap setiap bentuk pelanggaran wilayah udara," ujar Kadispenau melalui rilis yang diterima redaksi, Sabtu (14/5/2022).
    
Lebih lanjut Kadispenau menjelaskan, kronologis kejadian bermula dari terdeteksinya satu pesawat melanggar wilayah udara RI oleh Satrad 213 Tanjung Pinang. 

Setelah melaporkan hal tersebut ke komando atas, TNI AU menyiagakan satu flight  F-16 di Lanud Roesmin Nurjadin Pekanbaru untuk melaksanakan intersepsi. 

Namun intersepsi tidak jadi dilakukan, dengan pertimbangan kru pesawat mentaati instruksi dan petunjuk Kosek IKN yang disampaikan melalui MCC Cengkareng, agar pesawat kembali ke Kuching. Mempertimbangkan keterbatasan bahan bakar pesawat, maka atas perintah Pangkoopsudnas, MCC mengarahkan pesawat tersebut mendarat di Lanud Hang Nadim Batam. 
    
Pada saat mendarat di Lanud Hang Nadim Batam,  Mobil VCP Lanud Hang Nadim dan mobil AMC Bandara langsung memandu pesawat menuju apron. Setelah engine pesawat dimatikan, KKP bandara melaksanakan pengecekan kesehatan Pilot dan kru, termasuk persyaratan covid 19.

Selanjutnya dilakukan pemeriksaan dokumen-dokumen penerbangan oleh Staf Intel dan Satpomau, dan pemeriksaan Pasport oleh Imigrasi Bandara. Sementara Bea dan cukai serta Karantina hewan dan tumbuhan Bandara melakukan pemeriksaan seluruh barang-barang yang dibawa. Selanjutnya pilot dan kru dibawa ke ruang isolasi di Airnav Batam untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Dari hasil pemeriksaan, penerbangan tersebut tidak dilengkapi dengan FC (Flight Clearence) dan FA (Flight Aproval). Kemudian Lanud Hang Nadim Batam berkoordinasi dan melaporkan kejadian tersebut ke Kantor Otoritas Bandar Udara Wilayah II Medan untuk proses penyidikan lebih lanjut oleh pihak PPNS (penyidik pegawai negeri sipil).   

Pada pemeriksaan tersebut tidak ditemukan barang barang yang berbahaya atau barang barang illegal. Saat ini dukungan akomodasi makanan dan penginapan crew pesawat telah dikoordinasikan dengan pihak operator perusahaan pesawat.
     
"Pesawat milik sebuah perusahaan Malaysia ini, tengah melaksanakan misi kalibrasi alat bantu navigasi pesawat oleh pilot perusahaan FCSL Inggris," pungkasnya.

Fay/Redaksi


Rapat Koordinasi PJN. 

NATUNA|KEPRIAKTUAL.COM: Hasil Rapat Koordinasi (Rakor), Persatuan Jurnalis Natuna (PJN) bakal menggelar Musyawarah Besar serta Pelantikan Pengurus. Rapat berlangsung di Kantor Pusat KABARTERKINI.co.id, Jalan Sihotang, Ranai, Jumat malam 13 Mei 2022.

Ketua Panitia Rakor, Iskandar Pohan mengatakan, dalam rapat koordinasi ini, selain membahas tentang Mubes serta Pelantikan Pengurus PJN, perlu dibentuk susunan panitia pelaksana. Sehingga dua kegiatan itu, berjalan lancar dan sukses.

"Tadi hasil kesepakatan bersama, Ketua Panitia Pelaksana Mubes serta Pelantikan Pengurus PJN yakni Andi Surya, dengan Sekretaris, Herman Sardianto dan Bendahara, Rianto Sianipar," kata Pohan.

Sedangkan wakil ketua dan ketua bidang, sambung wartawan senior itu, akan disusun Ketua, Sekretaris dan Bendahara Panitia Pelaksana terpilih. Agar kegiatan Mubes serta Pelantikan Pengurus PJN bisa terlaksana, sesuai rencana pada Juli 2022 mendatang.

"Saya minta Panitia Pelaksana Mubes serta Pelantikan Pengurus PJN dapat segera bekerja," tegas Pohan sambil menambahkan, PJN adalah organisasi kewartawanan tempatan alias berdiri di Natuna sejak 2011 silam. 

Organisasi ini, mempunyai kewenangan penuh, serta tidak bisa di intervensi pihak mana pun. Mengingat PJN dibentuk bersifat independen, demi kepentingan kabupaten perbatasan ini.

"Sesuai aturan di PJN, wartawan tergabung harus penulis aktif. Tidak boleh hanya sibuk meliput, berita tidak pernah terpublikasi. Jadi tidak boleh hanya mengaku wartawan, tapi tidak ada karya jurnalistiknya," pungkas Pohan.


(IK)



Pembacaan Surat Yasin oleh Danlanud Sadjad. 

NATUNA|KEPRIAKTUAL.COM: Komandan Lanud (Danlanud) Raden Sadjad (RSA) Kolonel Pnb Jajang Setiawan, S.M., M.Han., PSC(J)., memimpin langsung pembacaan surat Yasin dan Doa untuk memohon kepada Allah SWT agar diberikan kesehatan dan keselamatan dalam bekerja, Kamis (12/5/2022).

Pembacaan yasin rutin selain dilaksanakan di Masjid Mina Lanud RSA, kali ini mengambil tempat di Hanggar Barat, dan akan dilakukan secara bergiliran  di lingkungan kerja Lanud RSA seperti di Hanggar Timur, Hanggar Integratif dan Mako Lanud RSA.

Kegiatan diawali dengan sholat magrib berjamaah dilanjutkan pembacaan surat yasin secara terpimpin bersama-sama dan diakhiri sholat Isya berjamaah.

Danlanud RSA  Kolonel Pnb Jajang Setiawan, S.M., M.Han., PSC(J)., dalam sambutannya mengatakan,  Kegiatan rutin pelaksanaan ibadah bersama ini yang biasanya di Masjid Mina kita laksanakan bergantian di berbagai tempat yang sudah diprogramkan.

Lebih lanjut Danlanud RSA mengungkapkan,  Pergantian tempat yasinan ini sebagai upaya kita untuk saling bersilaturahmi antar kita setiap malam Jumat ditempat- tempat kita bekerja, tempat-tempat yang memang kita laksanakan dinas baik itu dinas operasi dan dinas penerbangan yang rutin kita laksanakan di seluruh wilayah lingkungan kerja kita setiap minggu.

"Membaca surat Yasin serta seraya kita berdoa semoga Allah Subhanahu wa ta'ala memberikan keselamatan kepada kita semua dalam melaksanakan tugas sebagaimana yang diinginkan kepada kita apapun itu amin ya robbal alamin," papar Danlanud RSA.

Dari berbagai petunjuk-petunjuk belajar membaca tentunya yang terakhir kita berdoa semoga Allah SWT selalu bersama kita, menyertai tugas kita memberikan keselamatan dan kemudahan  dalam menjalankan tugas dan semoga upaya kita malam Jumat ini diberikan kemudahan serta kesuksesan.

Usai pembacaan surat yasin, Doa bersama dipandu oleh Imam Masjid Mina Lanud RSA H. Bujang Rusman agar diberikan kemudahan, kelancaran dan dijauhkan dari segala musibah serta marabahaya.

Kegiatan tersebut dihadiri para Kepala Dinas, Komandan Satuan dan Pejabat, Perwira, Bintara, Tamtama serta Pegawai Negeri Sipil Lanud RSA.


(IK)



Latihan Bela Diri. 

NATUNA|KEPRIAKTUAL.COM: Seluruh Personel Lanud RSA baik personel Militer maupun PNS Lanud RSA melaksanakan latihan pencak silat Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT), bertempat Halaman Mako Lanud Raden Sadjad (RSA), Jumat (13/5/2022).

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Danlanud RSA Kolonel Pnb Jajang Setiawan, S.M., M.Han., PSC(J), dan Para Kepala Dinas serta Komandan Satuan di lingkungan Lanud RSA.

Latihan silat ini diikuti sebanyak 120 orang personel Lanud RSA dan Skadron Udara 52 dipimpin oleh  Ketua Cabang PSHT Natuna Wahono dan  Anggota Dewan cabang PSHT Natuna serta Adi Suprianto Pelatih Cabang PSHT Natuna yang  berada di bawah Ikatan Pencak Silat Indonesia (IPSI) Kabupaten Natuna.

Danlanud RSA Kolonel Pnb Jajang Setiawan, S.M., M.Han., PSC(J), saat meninjau pelaksanaan latihan mengatakan bahwa, latihan bela diri ini adalah merupakan program kerja Pangkalan TNI AU Raden Sadjad TA. 2022 dalam bidang Pembinaan Jasmani dan Kemiliteran(Binjaskemil) Lanud RSA.

"Bela diri militer sangat perlu dilakukan untuk meningkatkan kesegaran jasmani dan ketangkasan bela diri perorangan personel Lanud Rsa serta dapat melatih mental dan fisik prajurit," tuturnya.

Selain itu Danlanud RSA menambahkan,  latihan silat ini juga bisa melestarikan budaya pencak silat di Indonesia khususnya PSHT di wilayah Kabupaten Natuna.

"Diharapkan latihan ini kebugaran fisik personel tetap terjaga secara optimal dalam mendukung tugas-tugas pokok Lanud RSA kedepan yang semakin berat," tutup Danlanud RSA.


(IK)



L
Kapolsek Batu Ampar, Kompol Salahuddin (tengah) Memperlihatkan Barang Bukti Kejahatan Pencabulan.

BATAM|KEPRIAKTUAL.COM: Unit Reskrim Polsek Batu Ampar berhasil membekuk RS alias R (40), seorang warga Batu Merah, Kecamatan Batu Ampar, Batam, Kepulauan Riau atas kasus pencabulan terhadap anak dibawah umur.

Uniknya, terungkapnya kasus pencabulan yang dilakukan RS terhadap korban berinisial CV ini, berawal dari sebuah video sensual yang ditonton oleh korban melalui platform YouTube.

"Terungkapnya kasus ini, berawal dari korban yang tertangkap orangtuanya saat menonton video sensual di YouTube," jelas Kapolsek Batu Ampar, Kompol Salahuddin pada, Kamis (12/5/2022).

Kompol Salahuddin menambahkan pada, Senin (18/4/2022) lalu, korban yang tengah berada di kamarnya, tertangkap oleh ayah korban kerap melihat video sensual.

Dari sana, ayah korban langsung mengambil handphone yang tengah dipakai oleh korban, dan melaporkan hal tersebut kepada ibu korban.

Mendapati laporan tersebut, kedua orangtua korban langsung menanyakan, serta melakukan pengecekan mengenai histori tontotan di YouTube yang kerap dilakukan oleh korban setiap malam.

"Dari sana korban mengaku bahwa hal itu diajarkan oleh pelaku, yang juga merupakan tetangga korban," lanjutnya.

Korban mengaku bahwa pelaku kerap memanggil korban ke kediamannya, dan meminta korban untuk melakukan onani terhadap kemaluan pelaku. Korban sendiri selalu diiming-imingi uang untuk melakukan perbuatan asusila tersebut.

"Korban selalu dijanjikan uang oleh pelaku agar mau diajak ke rumahnya pelaku. Saat di dalam, pelaku selalu meminta agar korban melakukan onani terhadap pelaku," terangnya.

Tidak hanya itu, pelaku juga melakukan tindakan lebih jauh terhadap korban, dengan menggesekkan kemaluan pelaku ke kemaluan korban.

Pelaku juga meminta agar korban diam, dan tidak memberitahukan perbuatan tersebut kepada kedua orangtuanya, perbuatan tersebut bahkan diketahui terjadi lebih dari satu kali.

"Pelaku mengancam tidak akan mau lagi menemani korban bermain apabila melaporkan tindakan pelaku terhadap orangtua korban," paparnya.

Kedua orangtua korban yang mendapati fakta tersebut, langsung melakukan laporan Kepolisian, Kompol Salahuddin sendiri menuturkan pihaknya berhasil mengamankan pelaku pada, Sabtu (7/5/2022) lalu setelah mendapatkan informasi keberadaan pelaku.

Kini atas perbuatannya, pelaku diancam dengan pasal 82 ayat 1 Undang-Undang Perlindungan Anak dengan ancaman kurungan maksimal 15 tahun.

"Tidak hanya mengamankan pelaku, kita juga turut mengamankan barang bukti seperti pakaian yang dikenakan korban pada saat kejadian," pungkasnya.

Fay/Redaksi


Anggota DPRD Kota Batam, Aman saat Menemui Peserta Aksi Unjuk Rasa di Depan Kantor DPRD Batam.

BATAM|KEPRIAKTUAL.COM: Buruh yang tergabung dalam Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Kota Batam, menggelar unjuk rasa damai di depan Kantor DPRD Kota Batam, Kamis (12/05/2022)

Perwakilan Konfederasi SPSI, Subri Wijonarko, menyampaikan, aksi buruh kali ini berkenaan dengan peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) jatuh pada tanggal (1/05/2022) lalu.

"Ada tujuh tuntutan yang kami mintak, salah satunya tentang penolakan terhadap UU Omibus Law Cipta Kerja," katanya

Beberapa tuntutan buruh yakni, meminta klaster Ketenagakerjaan dalam UU Cipta Kerja dikeluarkan dan dikembalikan pada substansi UU Nomor 13 Tahun 2003 terdahulu dan menolak adanya revisi UU Nomor 21 Tahun 2000 tentang Serikat Pekerja/Serikat Buruh dan mendorong ratifikasi Konvensi ILO Nomor 199 tentang Penghapusan Kekerasan dan Pelecehan di Dunia  Kerja.

Lalu, menolak upah murah dan outsourcing, mendorong revisi SK 2021 Kota Batam dan menetapkan UMK 2022 Kota Batam sesuai putusan MA atas ditolaknya Kasasi.

"Itu tuntutan kami. Harapannya bisa didengarlah oleh mereka," katanya.

Minta DPRD Batam Kawal Tuntutan Buruh

Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Kota Batam meminta DPRD Kota Batam untuk mengawal tuntutan yang disampaikan buruh saat melakukan pertemuan di ruang Komisi IV DPRD Kota Batam.

"Iya, tadi teman-teman (Buruh) menyampaikan tujuh pernyataan sikap yang meminta DPRD Batam mengawal," kata Wakil Komisi IV DPRD Kota Batam, Aman. 

Menurutnya, meskipun tuntutan itu berkaitan dengan revisi UU Cipta Kerja dan yang berwewenang yakni DPR-RI. Pihaknya mengaku akan mengawal hal tersebut sampai ke pusat.

"Karena bicara tentang revisi Undang-Undang Cipta Kerja itu wewenang pemerintah pusat dan DPR RI bukan daerah. Maka nanti ini akan kita bantu untuk menyampaikan ke level lebih tinggi ke provinsi dan juga pemerintah pusat itu yang paling utama," jelasnya. 

Selain itu, buruh juga meminta agar ada pertemuaan tiga bulan sekali antar buruh, pemerintah dan DPRD Kota Batam. Hal ini direspon baik Komisi IV, pihaknya berencana menjadwalkan agenda tersebut. Sehingga, persoalan buruh bisa terselesaikan dengan baik.

"Ada hal yang positif disampaikan agar terjadi komunikasi yang intens antara pemangku kepentingan di Batam bersama dengan para buruh termasuk juga DPRD Kota Batam. Saya tadi merespon dengan baik kapan saja dan makanya nanti kita agendakan secara periodik untuk berdiskusi," bebernya. 
 
Pihaknya meminta ada komunikasi yang baik antara buruh dan pemerintah terutama Komisi IV sebagai fasilitator. Hal ini untuk memecah persoalan tersebut secara kursial yang terjadi di Kota Batam.

"Perlu dibentuk 3 bulan sekali bersama Komisi IV, kita akan terkesan. Hal yang dimaksudkan memecah persoalan buruh tersebut secara kursial yang terjadi di Kota Batam," pungkasnya. 

(fay/Redaksi).


Bupati Karimun Didampingi TNI saat Apel Karya Bakti Pembersihan Sampai. 

KARIMUN|KEPRIAKTUAL.COM: Bupati Karimun Dr H Aunur Rafiq S.Sos M.Si membuka secara resmi kegiatan Karya Bakti Pembersihan Sampah yang dilaksanakan di Kodim 0317/TBK.

Dibukanya kegiatan gotong royong ini ditandai dengan apel yang dipimpin langsung oleh Bupati Karimun di Panggung Sri Kemuning, Coastal Area Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau, Kamis (12/5/2022).

Apel tersebut turut diikuti oleh sejumlah Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (FKPD), pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan instansi vertikal.

Bupati Karimun Dr H Aunur Rafiq dalam sambutannya menyatakan, ia menyambut baik kegiatan Karya Bakti Pembersihan Sampah yang dilaksanakan Kodim 0317/TBK.

Kegiatan ini di inisiasi oleh Korem 033/WP, yang mana seluruh jajaran Kodim di Provinsi Kepulauan Riau di instruksikan melaksanakan gotong royong membersihkan sampah di sejumlah titik. 

"Terima kasih kepada Korem 033/WP yang telah menginisiasi kegiatan karya bakti pembersihan sampah ini, kegiatan ini merupakan gotong royong yang sudah menjadi karateristik masyarakat Indonesia," kata Bupati.

Selain untuk menjaga kebersihkan lingkungan, Bupati menyampaikan kegiatan tersebut juga dapat meningkatkan rasa persatuan, kesatuan, kepedulian dan tanggung jawab.

"Karena menjaga kebersihan lingkungan adalah tanggung jawab kita semua, semuanya harus berperan aktif," ujar Bupati.

Bupati meyakini, kegiatan pembersihan sampah tersebut menjadi momentum kebangkitan masyarakat Karimun dalam mewujudkan slogan Karimun Bersih (Beriman, Sehat, Indah dan Harmonis).

Karimun Bersih adalah slogan yang dicanangkan oleh Pemerintah Kabupaten Karimun dan telah dibuktikan dengan raihan Piala Adipura tahun 2017, 2018 dan 2019 atau tiga tahun berturut-turut.

"Melalui kegiatan ini, diharapkan menjadi momentum yang sangat penting untuk membangkitkan semangat kita untuk kembali mewujudkan Karimun Bersih yang sudah kita canangkan bersama," pungkas Bupati.

Setelah memimpin apel, Bupati Karimun melanjutkan kegiatan Karya Bakti Pembersihan Kodim 0317/TBK dengan meninjau sejumlah titik pelaksanaan gotong royong.

Ahmad Yahya


Kajari Natuna, Imam MS. Sidabutar Fasilitasi Perkara Pencurian.

NATUNA|KEPRIAKTUAL.COM: Kajari Natuna telah memfasilitasi acara perdamaian Restorative Justice (RJ) terhadap kasus pencurian keramik sebanyak 20 dus pada Februari 2022 lalu  di Gereja Batu Hitam Ranai.

Kegiatan berlangsung di Aula Kantor Kejaksaan Negeri Natuna, Jalan Pramuka, Kelurahan Bandarsyah, Bunguran Timur, Kabupaten Natuna, Jumat (13/5/2022) pagi.

"Pagi ini kita melaksanakan kegiatan RJ terhadap perkara pencurian," kata Kajari Natuna, Imam MS. Sidabutar.

Dikatakan Imam,  pencurian ini merupakan perkara yang simpel, dengan menimbulkan kerugian bagi korban  kurang lebih Rp. 2,5 juta.

Oleh karena adanya surat edaran jaksa agung muda tahun 2022, tentang pelaksanaan Penyelesaian Perkara Pidana Melalui RJ, maka Kajari Natuna mencoba melakukan proses perdamaian.

Sesuai keterangan diperoleh,  pencurian yang dilakukan oleh saudara RO (19), bersama rekannya dari non sipil, yang dilakukan proses dalam perkara yang terpisah. 

"Terhadap tindak lanjut perkara pencurian yang dilakukan rekannya non sipil,  sudah kita cek perkara yang dilakukan di POM, ternyata sudah ada perdamaian," ucap Iman.

Upaya Restroaktive justice ini dilakukan, karena melihat kondisi tersangka RO masih muda, dan belum pernah dihukum.

Turut hadir dalam acara tersebut, Bupati Natuna Wan Siswandi, Wakil Bupati Natuna sekaligus sebagai Plt Ketua LAM Rodial Hudha, Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Natuna, Kapolres Kabupaten NatunaAKBP Iwan Ariyandhy, Ketua MUI H. Mustafa Sis, Camat Bunguran Timur  Hamid Hasnan, Kasubidum Kejaksaan Negeri Natuna, Rezi Dharmawan, Kasubag Bin Kejaksaan Negeri Natuna Jimmy Anderson, Pastor selaku korban, keluarga tersangka, orang tua tersangka, tahanan kejaksaan Negeri Kabupaten Natuna.

(IK)


BP Batam Serahkan Cendramata. 

BATAM|KEPRIAKTUAL.COM: Badan Pengusahaan Batam (BP Batam) melalui Pusat Harmonisasi Kebijakan dan Manajemen Kinerja melaksanakan Focus Group Discussion (FGD) bertajuk “Penyusunan Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (LAKIP)” pada Kamis (12/5/2022). 

Kegiatan yang dihelat di Conference Room IT Center BP Batam ini dihadiri oleh 50 orang perwakilan pegawai di masing-masing unit kerja di lingkungan BP Batam. 

Penyusunan LAKIP bertujuan sebagai bentuk tanggung jawab dalam melaksanakan tugas dan fungsi instansi, serta merupakan upaya untuk mewujudkan prinsip Good Governance pada instansi. 

FGD ini dibuka oleh Anggota Bidang Kebijakan Strategis BP Batam, Enoh Suharto Pranoto. 

Dalam sambutannya, Enoh mengatakan penyusunan LAKIP menjadi bentuk kepatuhan BP Batam atas ketentuan perundang-undangan. 

Selain itu, penyusunan LAKIP ini menjadi sarana umpan balik untuk pimpinan internal BP Batam atas target yang sudah dan belum dicapai. 

“LAKIP menjadi acuan pimpinan untuk mengurai dan merumuskan kebijakan untuk memenuhi target-target kinerja yang belum tercapai,” kata Enoh. 

Ia berharap peserta FGD dapat memaksimalkan momentum ini untuk meningkatkan wawasan dan kompetensi dalam pelaksanaan LAKIP di lingkungan BP Batam. 

Moderator FGD sekaligus Kepala Pusat Harmonisasi Kebijakan dan Manajemen Kinerja BP Batam, Endry Abzan juga mendorong para peserta agar mampu memahami konsep penyusunan LAKIP. 

Menurut Endry, pemahaman yang baik akan melahirkan LAKIP yang tersusun secara efektif dan efisien. 

“LAKIP ini bersifat mandatori. Dan setiap tahun BP Batam melaporkan ke Kementerian PAN-RB. Sehingga harus dikemas dalam laporan kinerja yang baik,” jelas Endry. 

Untuk membantu peserta menyusun LAKIP, FGD ini menghadirkan dua narasumber. 

Pertama, Perencana Ahli Madya pada Sekretariat Deputi Bidang Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur dan Pengawasan, Agusdin Muttakim. 

Agusdin mempresentasikan Penyusunan Laporan Kinerja Instansi Pemerintah
(LKJIP) sesuai Peraturan Menteri PANRB Nomor 53 Tahun 2014. 

Kedua, Pengelola Akuntabilitas Kementerian PANRB, Rheza Yustian Dwi Cahya Agustin, yang membahas Tata Cara Reviu LKJIP. 

FGD penyusunan LAKIP ini sejalan dengan komitmen Kepala BP Batam, Muhammad Rudi, untuk mewujudkan target kinerja utama BP Batam, yaitu meningkatkan pelaksanaan kegiatan penanaman modal di Kota Batam.

BP Batam/Redaksi



Ketua DPD LEM SPSI Provinsi Kepulauan Riau, Syaiful Badri.

BATAM|KEPRIAKTUAL.COM: Ketua DPD LEM SPSI Provinsi Kepri, Syaiful Badri Sofyan memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, atas bantuan sembako yang telah diberikan.

Sebanyak 1.000 Paket Sembako bantuan dari Kapolri diserahkan langsung oleh Kapolda Kepri Irjen Pol Aris Budiman, kepada Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (K-SPSI) Provinsi Kepri di Kantor Dewan Pimpinan Cabang K-SPSI, yang berlokasi di Komplek Bintang Raya, Batam Center, Kota Batam. Kamis (12/5/2022).

Syaiful mengatakan sangat mengapresiasi kepedulian yang ditunjukkan oleh Kapolri. Namun, disisi lainnya dia sangat menyayangkan atas ketidakpedulian pemerintah terhadap masalah perburuhan di Indonesia.

Dikatakannya, banyaknya regulasi-regulasi yang dikeluarkan oleh pemerintah saat ini, dia menilai kebijakan itu semakin memarjinalkan kaum buruh. 

"Contohnya keluarnya UU Omnibus Law mengenai kebijakan upah, Undang-undang tentang Serikat Pekerja/Serikat Buruh yang mana ada usulan mau dirubah oleh DPD RI, dan masih banyak lagi lainnya," ucap Syaiful melalui sambungan telpon, Kamis (12/5/2022).

Masih menurut dia, semrawutnya permasalahan kebijakan UMK di Kota Batam tidak terlepas dari kebijakan regulasi pemerintah pusat, yang bermula dari Surat Edaran Menteri.

"Sebenarnya Surat Edaran itu bukan produk hukum, tetapi dapat memicu pemerintahan di daerah untuk membuat kebijakan-kebijakan yang tidak pro buruh," tegasnya.

Kemudian, dalam rangka memperingati Hari Buruh (May Day) yang diperingati setiap tanggal 1 Mei seriap tahunnya, pihaknya sudah membuat serangkaian kegiatan untuk merayakannya.

"Untuk peringatan May Day tahun ini kita sudah melakukan rapat gabungan dengan beberapa serikat untuk melakukan beberapa kegiatan diantaranya Liga Futsal dan Panggung Hiburan serta pembacaan petisi terkait upah," jelasnya.

Lanjutnya, sebenarnya aksi ini dilaksanakan tidak hanya sekedar memperingati May Day saja, akan tetapi pihaknya di DPD LEM SPSI Provinsi Kepri dalam melakukan aksi-aksi tersebut terkait dengan Gubernur Kepri tidak menjalankan perintah pengadilan.

Seharusnya, kata dia Gubernur Kepri wajib untuk menjalankan perintah dari pengadilan melalui putusan Mahkamah Agung (MA) Nomor 75 dan 85, Senin (21/2/2022) lalu, terkait dengan Penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) Kepri dan Upah Minimum Kota (UMK) Batam tahun 2021.

"Gubernur Kepri wajib menjalankan apa yang telah di perintahkan oleh pengadilan. Gubernur harus membuat SK baru mengenai penyesuaian upah sesuai putusan yang dikeluarkan oleh Mahkamah Agung," pungkasnya. (fay).


Kapolda Kepri Menyerahkan Secara Simbolis Bantuan Sembako dari Kapolri ke Perwakilan Buruh di Batam.

BATAM|KEPRIAKTUAL.COM: Sebanyak 1.000 Paket Sembako bantuan dari Kapolri diserahkan langsung oleh Kapolda Kepri Irjen Pol Dr. Aris Budiman, kepada Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia Provinsi Kepri.

Penyerahan bantuan dilaksanakan di Kantor Dewan Pimpinan Cabang K-SPSI, Komplek Bintang Raya, Batam Center, Kota Batam, Kamis (12/5/2022).

Tampak hadir dalam kegiatan tersebut Pejabat Utama Polda Kepri, Kapolresta Barelang, Kapolsek Bengkong dan 11 orang perwakilan K-SPSI Kepri.

Kapolda Kepri Irjen Pol Dr.Aris Budiman, mengatakan ribuan paket sembako dari Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, khusus diberikan kepada buruh yang terdampak pandemi Covid-19.

Kapolda menyerahkan paket sembako secara simbolis kepada PUK SPSI PT. BBA Camno Batam Center, Rosip Hasibuan dan 10 orang perwakilan K-SPSI untuk disalurkan kepada anggota-anggota K-SPSI diwilayah Provinsi Kepri.

″Ini merupakan bantuan dari bapak Kapolri, untuk rekan-rekan semua, semoga bantuan ini dapat membantu untuk memenuhi kebutuhan sembako rekan-rekan," ungkap Kapolda.

Pihaknya berharap, dengan diberikannya bantuan ini, semoga bisa memberikan manfaat bagi teman-teman pekerja yang menerimanya 

″Bapak Kapolri memberikan salam hormatnya. Semoga bantuan ini bermanfaat. Insha Allah kedepan kami akan tetap melayani dalam pelaksanaan tugas pelayanan Kepolisian," pungkasnya.

Fay/Redaksi


Tim SAR Satpolairud Polres Karimun Berhasil Evakuasi Kapal Pompong Nelayan. 

KARIMUN|KEPRIAKTUAL.COM: Tim SAR Satpolairud Polres Karimun berhasil mengevakuasi sebuah pompong nelayan bernama YGC.01 GT 5 dengan berisikan dua orang Anak Buah Kapal (ABK) di sekitar perairan Takong Hiu Kecamatan Tebing, Kabupaten Karimun sekitar pukul 18.15 WIB, Rabu (11/5-2022).

Dua abk pompong berukuran kecil ini adalah Zamhur (nahkoda 48 th) dan rekannya Heri (ABK 40 th).

Pompong bernama YGC.01 yang digunakan untuk mencari ikan tersebut, sebelumnya dilaporkan lost contact pada hari rabu 11 Mei sekira pukul 07.00 WIB. Pompong YGC.01 GT5 tersebut diduga mengalami kerusakan mesin (mati mesin) dan terhanyut sampai di sekitar perbatasan perairan Takong Hiu.

"Tim SAR Satpolairud Polres Karimun segera bergerak dari Pos Polairud Kolong Karimun menuju lokasi kejadian dengan menggunakan KP XXXI-30-1002 milik Satpolairud Polres Karimun," ujar AKP S. Binsar Samosir SH, MH.

Kapolres Karimun AKBP Tony Pantano, SIK, SH melalui Kasat Polairud Polres Karimun AKP Binsar Samosir, SH, MH menjelaskan, setelah melakukan pencarian sekira kurang lebih 2 (dua) jam di sekitaran lokasi kejadian, 2 ABK bersama pompong yang ditumpanginya berhasil dievakuasi dibawa menuju pelabuhan nelayan Leho Kecematan Tebing, Kabupaten Karimun serta diserahkan kepada pihak keluarga yang sudah menunggu di pangkalan nelayan Leho.

"Setelah dievakuasi pompong beserta kedua ABK digandeng dan dibawa menuju Pangkalan Nelayan Leho, serta diserahkan kepada pihak keluarga yang sudah menunggu anggota keluarga nya," ungkap AKP S. Binsar Samosir.


Ahmad Yahya/ril



Anggota DPRD Kota Batam, Utusan Sarumaha. 

BATAM|KEPRIAKTUAL.COM: Rapat Dengar Pendapat (RDP) komisi I DPRD Batam, berlangsung Kamis (12/5/2022) untuk mendengarkan keluhan warga di Batuaji terkait legalitas lahan.

Kali ini, RDP diikuti warga perumahan Rowdeska Citra Permai, Kecamatan Batuaji, Batam yang mengeluhkan soal legalitas rumah milik mereka. Warga menyampaikan sudah belasan tahun setelah membeli rumah di perumahan Rowdeska Citra Permai, Kecamatan Batuaji, Batam, hingga saat ini warga tidak kunjung mendapatkan legalitas rumah mereka.

Ketua RT 009, Zulkarnain, yang juga salah satu pemilik rumah yang bermasalah di perumahan Rowdeska Citra Permai mengatakan, pemilik sah dari lahan tersebut adalah PT Ratu Baja Indah (RBI), kemudian bekerja sama dengan PT Davindo sebagai pengembang untuk membangun 80 unit rumah.

Setelah selesai dibangun, PT RBI memberikan kuasa kepada PT Davindo untuk menjual sebanyak 70 unit rumah dan 10 sisanya di jual oleh langsung oleh PT RBI. Namun saat konsumen perumahan Rowdeska Citra Permai hendak melunasi rumahnya, PT Davindo malah menghilang.

“Saya membeli tahun 2006 dengan cara cash bertahap, awalnya lancar sama PT Davindo. Pada tahun 2008 akhir saat mau pelunasan, saat saya ke kantor PT Dvindo sudah tidak ada lagi dan di depan pintu kantor itu ada tulisan, DPO dari kepolisian dan saya tidak tahu masalahnya kenapa PT Davindo kabur,” terang Zulkarnain

Dia melanjutkan, pada tahun 2010, PT RBI datang dan meminta warga perumahan Rowdeska Citra Permai untuk mengumpulkan dokumen yang sudah ada, pihak perusahaan (PT RBI) berjanji akan menyelesaikan sertifikat perumahan tersebut.

Mendengar hal itu, warga merasa senang dan bersedia memberikan dokumen yang dimaksud. Namun, setelah dokumen diberikan, PT RBI menaikkan harga menjadi 150-200 juta per unit, di mana pada saat awal pembelian rumah tersebut, harganya Rp 36 juta per unit.

“Meskipun begitu, kami menyetujui dengan syarat harus ada bukti hitam di atas putih atas kenaikan harga tersebut. Tapi sampai sekarang belum juga diberikan,” tuturnya.

Senada warga lain mengatakan, dari total 80 unit rumah yang ada di perumahan tersebut, 31 diantaranya sudah melunasi rumah mereka. Namun, hingga saat ini belum juga mendapatkan sertifikat.

“PPJB kami sudah ada, tapi di saat kami ingin melanjutkan ke AJB, pihak notaris tidak mau memproses, dengan alasan, perumahan kami sedang bermasalah,” ujar warga.

Diketahui, Pengikatan Perjanjian Jual Beli atau PPJB adalah dokumen yang dibuat sebelum pembayaran properti lunas. PPJB dibuat sebagai pengikat sementara antara pembeli dan penjual sebelum adanya AJB (Akta Jual Beli) resmi yang dibuat di hadapan PPAT (Pejabat Pembuat Akta Tanah).

Kepala kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) kota Batam Makmur. A. Siboro mengatakan, diharapkan warga yang sudah memiliki kelengkapan dokumen rumah mereka dan selanjutnya diserahkan langsung ke kantor BPN untuk dilakukan tahapan administrasi selanjutnya.

“Kami harap warga di perumahan ini, segera melengkapi AJB, IPH, dan BPHTB, ga usah lewat notaris pun tak apa, langsung ke kantor saja, kami layani,” ujar Makmur.

Makmur pun menghimbau kepada seluruh masyarakat, agar berhati-hati dalam membeli tanah atau bangunan, agar lebih teliti dalam membaca perjanjian yang disodorkan oleh pihak perusahaan atau pengembang.

“Ke depan lebih teliti membaca poin poin perjanjian, baik itu perusahaan, atau antar per orangan, jangan melakukan transaksi hanya dengan kwitansi saja, harus ada pengikat dihadapan notaris seperti AJB,” imbaunya.

Sementara itu, anggota komisi l DPRD Batam Utusan Sarumaha mengatakan, dalam RDP kali ini, terdapat tiga permasalahan warga terkait pembelian rumah, pertama warga membeli dengan pemilik lahan langsung, kedua warga membeli rumah dengan pihak pengembang sudah memiliki AJB dan terakhir, warga membeli rumah dengan pengembang akan tetapi belum mendapatkan AJB.

“Saya usulkan dalam RDP tadi, kita akan kerucutkan maslahah ini, dengan mendatangi kantor notaris untuk menanyakan kronologis perumahan tersebut seperti apa sebenarnya,” ujar Utusan Sarumaha.

Anggota komisi yang membidangi hukum ini melanjutkan, sejumlah dokumen yang di perlihatkan warga dalam forum RDP di ruang rapat komisi I DPRD Batam, sudah bisa menjadi dasar untuk pengalihan hak kepada konsumen.

“Pada intinya kami dari komisi I, tetap akan menjaga dan memberikan apa yang menjadi hak dari konsumen, ini akan kami tindak lanjuti, pihak BPN sudah siap untuk memfasilitasi,” pungkas Utusan Sarumaha. (*)



Fhoto Bersama Kepala BP Batam, M. Rudi Dengan Rombongan Komisi VII DPR RI.

BATAM|KEPRIAKTUAL.COM: Kepala Badan Pengusahaan Batam (BP Batam), Muhammad Rudi, menyambut langsung rombongan Komisi VII DPR RI di Balairung Sari BP Batam, pada Rabu (11/5/2022).

Lawatan ini dilaksanakan bersempena dengan DPR RI yang telah memasuki Masa Reses Persidangan VI Tahun Sidang 2021-2022.

Secara khusus, Komisi VII DPR RI yang membidangi Energi, Riset dan Inovasi, serta Industri ini membahas mengenai pertambangan pasir laut di Provinsi Kepulauan Riau.

Hadir dalam kegiatan, Direktur Pembinaan Dan Pengusahaan Mineral Ditjen Minerba Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Sugeng Mujianto; Wakil Gubernur Kepulauan Riau, Marlin Agustina; Bupati Karimun, Aunur Rafiq; Bupati Lingga, M. Nizar; Plt. Bupati Bintan, Roby Kurniawan; Wakil Walikota Tanjung Pinang, Endang Abdullah; Asosiasi Pengusaha Pasir Laut Nasional; Asosiasi Pengusaha Air Laut; serta unsur kepala derah lainnya.

Kepala BP Batam, Muhammad Rudi, mengatakan pada prinsipnya, BP Batam akan mendukung kebijakan yang diterbitkan oleh pemerintah pusat.

Namun, Muhammad Rudi menegaskan bahwa perlunya mendalami lebih lanjut sektor lingkungan sebagai dampak dari pertambangan pasir laut tersebut.

“Jangan sampai masyarakat kita yang bermata pencaharian sebagai nelayan aktivitasnya terganggu akibat kegiatan pertambangan ini. Itu yang harus kita hindari,” kata Muhammad Rudi.

Ia berharap, hasil dari pertemuan tersebut menjadi pertimbangan banyak pihak dan melahirkan kebijakan yang membawa manfaat bagi masyarakat.

Ketua Rombongan sekaligus Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Eddy Soeparno, mengatakan pertambangan pasir laut berperan penting untuk pertumbuhan ekonomi dan membantu pembangunan daerah, karena berpotensi untuk menambah pendapatan negara.

Meski demikian, maksimalisasi dari pertambangan pasir laut harus mengikuti kententuan dan peraturan yang telah ditetapkan.

“Pelaku usaha harus mengacu pada perizinan yang telah ditetapkan oleh Kementerian ESDM serta Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP),” kata Eddy.

Menurut Eddy, harmonisasi antar perizinan harus dilaksanakan dengan baik, termasuk perihal koordinasi dengan para kepala daerah.

“Meski peraturan ditetapkan oleh pemerintah pusat, namun pelaksana di lapangan harus sepengetahuan kepala daerah setempat,” tegas Eddy.

Pertemuan tersebut juga membahas mengenai kegiatan ekspor pasir laut yang masih belum diizinkan oleh pemerintah pusat dalam dua dekade terakhir. 

Oleh karena ekspor pasir laut bernilai ekonomi tinggi, Eddy menegaskan perlu adanya pengaturan lebih lanjut, baik dari sisi perizinan ekspor dan Analisis Dampak Lingkungan (AMDAL) atas lokasi pertambangan yang dipilih.

“Hasil pertemuan ini akan menjadi PR untuk Komisi VII DPR RI agar dilanjutkan dalam rapat gabungan antara Kementerian ESDM, KKP dan Kementerian Perhubungan, setelah masa reses ini selesai,” tutup Eddy.


BP Batam/Redaksi




Anggota DPRD Kota Batam, Utusan Sarumaha.

BATAM|KEPRIAKTUAL.COM: Anggota DPRD Kota Batam, Utusan Sarumaha menyoroti tentang maraknya peredaran minuman beralkohol (mikol) ilegal di Kota Batam.

Politisi Partai Hanura Kota Batam ini meminta agar aparat penegak hukum mengawasi dan menindak tegas pelaku yang melanggar aturan perundangan terkait peredaran mikol. 

Dikatakannya, sesuai dengan informasi yang didapati dari instansi terkait bahwasannya hampir semua perizinan tempat penjualan minuman berakohol golongan tertentu di Batam sudah tidak berlaku, dan harus disesuaikan dengan Perundang-undangan yang berlaku saat ini.

“Semua izinnya sudah habis karena ada UU Cipta Kerja jadi izin peredarannya alkohol itu tidak berfungsi. Seharusnya kegiatan penjualan alkohol berhenti sementara, karena berpotensi merugikan negara," ujar Utusan melalui pesan WhatsApp yang dikirim ke redaksi, Rabu (11/05/2022).

Menurutnya, peredaran mikol yang masih marak ini lantaran aturan perizinan dan lemahnya pengawasan. 

Memang, kata dia peredaran mikol di Batam tidak dilarang namun kebanyakan mikol yang masuk ke Batam melalui jalur ilegal atau istilahnya pelabuhan tikus.

“Selain penegak hukum kita berharap Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) harus tegas. Pemerintah juga tidak bisa mengontrol apakah barang yang dijual itu legal atau tidak," tegasnya

Masih menurut Utusan, kalau perizinan penjualan mikol tidak dirampungkan, jangan harap peredaran mikol ilegal bisa dicegah. 

Ia mengatakan, dalam waktu Dekat ini,DPRD Kota Batam bersama pihak akan turun lansung kelapangan untuk memantau peredaran mikol ilegal. 

Lanjutnya, ini jadi aneh juga kuota impornya tidak ada, tapi alkoholnya banyak beredar. Berarti dimana sumber alkohol itu, dari pelabuhan tikus atau dari daerah lain. Tentunya tempat usahanya legal dan alkoholnya legal juga.

Meski begitu, dirinya meminta Bea Cukai dan pihak keamanan lainnya bisa berkolaborasi dalam menertibkkan mikol ilegal tersebut.

Fay/Redaksi


Perbaikan Mesin Pembangkit Tenaga Uap di Tanjung Kasam. 

BATAM|KEPRIAKTUAL.COM: Untuk meningkatkan keandalan pasokan listrik di Batam dan Bintan, bright PLN Batam terus menjaga unit-unit pembangkit agar beroperasi dengan baik. Salah satunya dengan melakukan pemeliharaan rutin terhadap unit-unit pembangkit secara rutin, dimana unit yang jatuh tempo untuk segera dilakukan pemeliharaan adalah satu unit Mesin Pembangkit Tenaga Uap (PLTU Tanjung Kasam) dengan kapasitas 1x55 MW.

“Ini merupakan pemeliharaan rutin (minor inspection) yang di lakukan secara rutin setiap 6 (enam) bulan sekali per unit, agar mesin pembangkit tersebut dapat bekerja optimal. Pemeliharaan PLTU Tanjung Kasam tersebut dijadwalkan berlangsung kurang lebih 12 hari mulai tanggal 08 sampai dengan 19 Mei 2022. Dan kami berusaha mempercepat waktu pemeliharaan PLTU agar kurang dari 12 hari  agar cadangan daya tetap terjaga dan mencukupi," jelas Bukti Panggabean Vice President of Public Relations PT PLN Batam, Rabu (11/5-2022).

Lanjut Bukti, ia menyampaikan, dengan pemeliharaan ini diupayakan tidak mengganggu stabilitas sistem kelistrikan dalam artian tidak berdampak kepada pelanggan, dengan beberapa catatan konsumsi pemakaian energi listrik masyarakat tidak mengalami kenaikan, kondisi cuaca tidak panas.

"Sehingga dengan kondisi, seperti kondisi kelistrikan masih cukup, walaupun cadangan daya sangat kecil. Dan sebaliknya, apabila terjadi pemadaman hal tersebut dipicu dengan adanya kenaikan beban disistem ketenagalistrikan Batam-Bintan," ujarnya. 

Kemudian, untuk mendapatkan informasi Pelanggan dapat memperoleh melalui contact centre PT PLN Batam 123 dari telepon rumah atau 0778-123 dari handphone dan dapat juga dilihat pada website www.plnbatam.com pada menu informasi pemadaman atau media sosial PT PLN Batam. 

"Untuk mengurangi dampak terjadinya pemadaman. PT PLN Batam menghimbau para pelanggan dapat melakukan penghematan penggunaan tenaga listrik selama dilakukannya pemeliharaan, misalnya dengan mematikan lampu, dan alat-alat elektronik apabila tidak dipergunakan," ungkapnya.

Ril/Redaksi


Wakil Bupati Natuna, Rodial Huda.

NATUNA|KEPRIAKTUAL.COM: Wakil Bupati Natuna Rodhial Huda menghadiri Rapat Pemantapan Persiapan MTQ-X Tingkat Kabupaten Tahun 2022, bertempat di Ruang Rapat Lantai 2 Kantor Bupati Natuna, Rabu (11/05/2022).

Hadir dalam rapat tersebut, Ketua DPRD Kabupaten Natuna, Sekretaris Daerah Kabupaten Natuna, Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah, Kapolres Natuna, Kepala Satpol PP, Kepala Dinas Perhubungan, Kepala Dinas Kesehatan, Kepala Dinas Perkim, Kepala Kemenag Ranai, Kabag Kesra, Kabag Umum, Sekretaris Camat Bunguran timur dan Direktur Utama PLN Ranai.

Dalam rapat tersebut Wakil Bupati Natuna Rodhial Huda menyampaikan, rapat ini di gelar untuk membahas sejauh mana persiapan menjelang tanggal 17 nanti serta hambatannya. 

"Awalnya kita dalam MTQ pusat kegiatan  berfokus di Astaka, abis itu di tinggal, tapi setelah koordinasi dengan pak bupati, kita akan memfokuskan kegiatan pada Masjid tempat berlangsungnya pertandingan, kami hanya akan mendirikan Astaka mini saja itu pun perlombaan cerdas cermat," cap Rodhial Huda.

Selanjutnya Rodhial Huda memberikan Alasan kenapa tidak membangun bazar karena ingin membuat masyarakat yang hadir lebih fokus terhadap kegiatan, bukan fokus mau beli apa yang ada di bazar.

"Alasan kami tidak menyediakan bazar-bazar kami ingin Masyarakat yang hadir untuk fokus terhadap acara, fokus terhadap kegiatan, bukan fokus mau beli sesuatu di bazar, karena kami ingin menciptakan masyarakat yang Qur'ani dan Islami di Kabupaten Natuna," ungkapnya. 

Diakhir sambutannya Wakil Bupati Natuna Rodhial Huda berharap acara MTQ bisa berjalan dengan lancar.

"Semoga dengan adanya laporan dari setiap bidang kita sudah tau masalahnya, dengan ada nya masalah ini bisa mengeluarkan solusi dan mudah-mudahan dengan adanya solusi ini bisa memberikan kemudahan dan kelancaran  dalam acara MTQ di tahun ini," paparnya. 

Sementara itu, Ketua Umum LPTQ Kabupaten Natuna Sudirman melaporkan kesiapan kegiatan MTQ.

"Insyaallah kita akan menyelenggarakan MTQ pada tanggal 17 Mei 2022, untuk kesiapan administrasi Alhamdulillah sudah siap, mulai dari peserta yang daftar sudah terdata oleh kami selaku panitia," ucapnya.

"Selanjutnya untuk penginapan dewan hakim kami sudah menyiapkan beberapa penginapan untuk mereka beristirahat selama mengikuti pertandingan, bagi setiap kecamatan yang memiliki mes kecamatan di persilahkan untuk menginap, tetapi bagi  yang tidak memiliki mes kami meminta setiap kecamatan untuk memasukkan anggaran untuk penginapan mau pun transportasi,' tambahnya. 

Selanjutnya untuk di bidang Publikasi kami udah saling koordinasi dengan Kominfo dimana sudah kami pasang baliho-baliho untuk mendukung kegiatan MTQ.

Pada kesempatan ini Kepala Kemenag Budi Dermawan menyampaikan mengenai Jadwal kegiatan sudah di buat, harus di buat dengan memperhatikan kondisi fisik peserta. Selanjutnya untuk tempat lomba jangan sampai peserta duduk di lantai kalau bisa lakukan dengan maksimal, dan untuk sound sistem nanti kami mohon ada tim operator sound sistem yang selalu stan bay di tempat acara agar nanti tidak ada kendala saat acara berlangsung.

"Dan untuk kesiapan kalau bisa  H-1 kegiatan harus selesai dan sudah siap, jangan sampai pas kegiatan ternyata masih ada kendala saat acara, dan terdapat kekurangan," paparnya. 


(IK)



Author Name

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.