Kajari Natuna Fasilitasi Perdamaian Pelaku Pencuri 20 Dus Keramik di Gereja Batu Hitam

Kajari Natuna, Imam MS. Sidabutar Fasilitasi Perkara Pencurian.

NATUNA|KEPRIAKTUAL.COM: Kajari Natuna telah memfasilitasi acara perdamaian Restorative Justice (RJ) terhadap kasus pencurian keramik sebanyak 20 dus pada Februari 2022 lalu  di Gereja Batu Hitam Ranai.

Kegiatan berlangsung di Aula Kantor Kejaksaan Negeri Natuna, Jalan Pramuka, Kelurahan Bandarsyah, Bunguran Timur, Kabupaten Natuna, Jumat (13/5/2022) pagi.

"Pagi ini kita melaksanakan kegiatan RJ terhadap perkara pencurian," kata Kajari Natuna, Imam MS. Sidabutar.

Dikatakan Imam,  pencurian ini merupakan perkara yang simpel, dengan menimbulkan kerugian bagi korban  kurang lebih Rp. 2,5 juta.

Oleh karena adanya surat edaran jaksa agung muda tahun 2022, tentang pelaksanaan Penyelesaian Perkara Pidana Melalui RJ, maka Kajari Natuna mencoba melakukan proses perdamaian.

Sesuai keterangan diperoleh,  pencurian yang dilakukan oleh saudara RO (19), bersama rekannya dari non sipil, yang dilakukan proses dalam perkara yang terpisah. 

"Terhadap tindak lanjut perkara pencurian yang dilakukan rekannya non sipil,  sudah kita cek perkara yang dilakukan di POM, ternyata sudah ada perdamaian," ucap Iman.

Upaya Restroaktive justice ini dilakukan, karena melihat kondisi tersangka RO masih muda, dan belum pernah dihukum.

Turut hadir dalam acara tersebut, Bupati Natuna Wan Siswandi, Wakil Bupati Natuna sekaligus sebagai Plt Ketua LAM Rodial Hudha, Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Natuna, Kapolres Kabupaten NatunaAKBP Iwan Ariyandhy, Ketua MUI H. Mustafa Sis, Camat Bunguran Timur  Hamid Hasnan, Kasubidum Kejaksaan Negeri Natuna, Rezi Dharmawan, Kasubag Bin Kejaksaan Negeri Natuna Jimmy Anderson, Pastor selaku korban, keluarga tersangka, orang tua tersangka, tahanan kejaksaan Negeri Kabupaten Natuna.

(IK)
Tags ,


Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator sebagaimana diatur dalam UU ITE. #MariBijakBerkomentar.



Posting Komentar

[blogger]

Author Name

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.