Foto Bersama. 

JAKARTA KEPRIAKTUAL.COM: Suatu sore, menjelang buka puasa, di ruang kerjanya di Jl. Veteran II No. 7c, Jakarta Pusat, Firdaus, Ketua Umum Serikat Media Siber Indonesia (SMSI), kedatangan Deden Ridwan, produser film "Lafran, Demi Waktu". Sebuah film yang berkisah tentang sosok Lafran Pane, pendiri HMI (Himpunan Mahasiswa Islam) sekaligus pahlawan nasional, Kamis, 15 April 2021.

Sambil berbuka puasa, ditemani secangkir teh dan ditemani koleg cendil yang lezat, Deden bercerita tentang sosok Lafran Pane dengan antusias dan heroik.  Maklum cerita tentang Lafran terasa aktual dengan persoalan kebangsaan saat ini.

Sambil menikmati suasana kantor SMSI yang terasa klasik dan bernilai historis, Deden memulai bercerita kepada Firdaus, ditemani M. Nasir (Sekjen), Yono Hartono (Wakil Sekjen Bidang Internal), Heru Siswanto (Wakil Sekjen Bidang Eksternal). 

Kata Deden, jejak Lafran adalah kisah tentang mata air keteladanan. Menggugah asa, penuh makna, dan sangat menginspirasi. Terpentang dalam seluruh jejak hayatnya, dari lahir hingga liang lahat. Kesederhanaanya sungguh terasa menohok. Bayangkan, lanjut Deden, Lafran tak punya rumah pribadi sepanjang hidupnya. Dia tipikal "kontraktor" alias penghuni rumah kontrakan abadi, ditemani setia TV butut bermerk Johnson.

Kemana pun bergerak, dia hanya bermomdalkan sepeda ontel lusuh. Ketika akan dilantik menjadi anggota Dewan Pertimbangan Agung (DPA), Lafran tak punya jas. Pun menolak dibelikan. Malah untuk sampai posisi itu mesti melewati proses yang tidak mudah; perlu diyakinkan habis-habisan oleh teman-teman dekatnya. Karena Lafran selalu menolak jabatan apa pun. Walaupun, akhirnya dia menerima tawaran itu.

Ada cerita lucu yang bikin kita geli. Ketika ditanya mau minta fasilitas apa di rumah dinasnya, Lafran hanya hendak dipasangkan telepon rumah. "Kontras seratus derajat dengan pemimpin-pemimpin kiwari yang gemar korupsi demi merayakan kemewahan di tengah penderitataan rakyat", tegas Deden.

Lebih jauh, produser film yang jebolan Universitas Leiden itu, yakin bahwa Lafran adalah sosok pejuang senyap. Orang biasa dengan gagasan dan tindakan luar biasa. Riuh-rendah saat mendirikan HMI, penuh cerita bermakna. Lafran sampai harus menyedekahkan jabatan demi membesarkan organisasi yang didirikannya itu. Ini sangat menggugah di saat orang-orang gemar memburu jabatan dengan cara apa pun. Lafran menjadi simbol perlawanan atas pelbagai bentuk keserakahan dan nafsu-kuasa.


Di benak Deden, sosok Lafran menjadi sangat penting.  Ia menjadi ikon sekaligus role model dalam proses pengkaderan anak-anak bangsa. HMI adalah karya nyata Lafran. Dari rumah HMI, jutaan kader anak bangsa lahir. Mereka turut memberikan warna dalam proses perjalanan republik ini. Tak hanya pada level politik, tapi juga ekonomi dan sosial. Kata Lafran, "untuk Indonesia, saya lillahii taa'la".

Rekam-jejak kepahlawanan Lafran menjadi ruh pengkaderan HMI. Hal itu, kata Deden, mesti kita rawat, pupuk, dan sebarkan secara luas di ruang publik melalui kanal media-media kreatif. Karena nilai-nilai kepahlawanan Lafran bersifat universal. Spirit perjuangannya harus menjadi inspirasi dan kebanggaan seluruh anak bangsa, tidak hanya HMI.  Apa pun latar-belakangnya. Apalagi nilai-nilai keislaman dan keindonesiaan yang  menjiwai Lafran mendirikan HMI, diakui,  adalah perekat kuat bangsa. 

Dalam spirit pengkaderan itulah, menurut Deden, film "Lafran, Demi Waktu", hadir. Dengan kekuatan visual diharapkan nilai-nilai kepahlawanan dan perjuangan Lafran bisa menginspirasi jutaan anak bangsa. Kekuatan cerita film ini bisa menjadi senjata ampuh sekaligus sumber inspirasi yang bisa menggetarkan jiwa anak-anak muda untuk bangkit bersama membangun negeri.

Dalam konteks itulah, tegas founder & CEO Reborn Initiative, film Lafran ini menjadi sangat penting. Cita rasa keislaman-nasionlistik yang tercermin dalam setiap jejak-langkah-historis Lafran menjadi kekuatan dahsyat bagi negeri tercinta ini.

Sayangnya, film Lafran Pane itu hingga kini masih belum bisa tayang. Padahal sudah selesai _shooting_ satu tahun lalu, tapi belum bisa lanjut ke proses _post production_ karena terganjal budget. "Ya, macet produksi-nya karena kendala dana," ungkap Deden. 

"Ya, makanya saya datang ke sini untuk curhat sama Ketua Umum SMSI, tolong carikan investor supaya film ini bisa tayang. Perlu biaya lagi," sambung Deden sambil tertawa.

Mendengar curhatan Kang Deden tersebut, Firdaus mendorong spirit untuk terus bergerak, karena niat baik di bulan baik semoga di ijabah Allah.
 "Kang Deden. Kita ihtiar untuk menyampaikan keluh kesah ini, semoga niat baik kang Deden di bulan baik ini di ijabah Allah," ujar Firdaus, menutup obrolan.

Redaksi


Rapat Kerja Diruang Rapat Komisi I DPRD Batam.

BATAM KEPRIAKTUAL.COM: Anggota Komisi I DPRD Kota Batam, Utusan Sarumaha mempertanyakan Pelaksanaan Tugas, Fungsi Wewenang Tim Terpadu Kota Batam, karena menurutnya  belum tertuang di dalam Peraturan Daerah (Perda).

Dalam konteks pengamanan aset pemerintah, Sarumaha menyatakan dukungannya. Karena menurutnya, dalam proses penggusuran tanah, hal tersebut adalah aset tim Terpadu bisa bertindak tanpa keputusan/penetapan pengadilan melalui eksekusi.

“Namun jika objeknya swasta, maka peranan tim Terpadu hanya sebatas memfasilitasi, memberikan negosiasi dengan pelaku usaha, dimana ketika developer, tim Terpadu tidak boleh digunakan oleh swasta untuk menggusur secara paksa,” ujar Utusan Sarumaha dalam Rapat Kerja di Ruang Rapat Komisi I DPRD Kota Batam, Kamis (15/04/21).

Sarumaha juga mempertanyakan apa saja yang menjadi tupoksi Tim Terpadu. Hal ini dikarenakan tim Terpadu belum memiliki aturan secara inplisit yang tertuang di dalam perda dalam menjalankan tupoksinya.

“Jangan sampai area swasta dimasuki oleh tim Terpadu, tapi kalo aset pemerintah clear and clean kita dukung karena itu aset kepentingan umum, tidak boleh ada masyarakat yang melakukan hambatan terhadap pembangunan,”katanya

Sarumaha menambahkan, bahwa terbentuknya tim Terpadu ini adalah berawal dari adanya kesepakatan bersama akibat berjamurnya kegiatan pembangunan yang berada di wilayah Pemerintah.

“Pada waktu itu lahan belum dialokasikan BP Batam kepada pihak swasta sehingga perlu dilakukan penjagaan. Namun jika ada substansi di dalam perda yang harus disempurnakan, maka kami Komisi I sepakat untuk mengusulkan sehingga tidak terjadi lagi multitafsir dalam hal pelaksanaan,” tandasnya.

Redaksi/Independen News


Foto: Istimewa

TANJUNGPINANG KEPRIAKTUAL.COM
: Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Provinsi Kepulauan Riau mencatat enam pasien baru COVID-19 di Kabupaten Natuna setelah daerah tersebut nol kasus aktif selama sekitar sepekan.

Dikutip dari situs Diskominfo Kepri, Ketua Harian Satgas Penanganan COVID-19 Kepri Tengku Said Arif Fadillah, di Tanjungpinang, Rabu (14/04), mengatakan, Natuna pada Maret hingga awal April 2021 nol kasus aktif COVID-19. Pekan lalu terungkap seorang pasien COVID-19, kemudian meninggal dunia.

Enam kasus baru COVID-19 di Natuna terdiri dari empat perempuan dan dua laki-laki. Mereka tinggal di Desa Cemaga Tengah, Batu Hitam, dan Sepempang. 

Lima orang pasien tidak memiliki gejala, sedangkan satu pasien lainnya bergejala ringan. Seluruh pasien menjalani isolasi mandiri.

"Tiga pasien berusia 12 tahun, satu pasien berusia enam tahun, satu pasien lainnya berusia 14 tahun, dan satu lagi berusia 54 tahun," katanya, yang juga Sekda Kepri.

Ia mengemukakan total jumlah pasien COVID-19 di Natuna sebanyak 99 orang, yang terdiri dari 90 orang dinyatakan sembuh, dan tiga orang meninggal dunia. Di Natuna jumlah kasus aktif tinggal enam orang.

Sejak pekan lalu Natuna ditetapkan sebagai Zona Kuning setelah sebelumnya bertahan selama sekitar sebulan sebagai Zona Hijau. 

Kondisi yang sama juga terjadi di Kepulauan Anambas dan Lingga sejak muncul satu kasus baru. Anambas dan Lingga juga berstatus sebagai Zona Kuning setelah hampir dua bulan bertahan sebagai Zona Hijau.

Total jumlah pasien COVID-19 di Anambas mencapai 104 orang, sebanyak 102 orang di antaranya sembuh, dan satu orang meninggal dunia. Saat ini tinggal satu kasus aktif.

Sementara total jumlah pasien COVID-19 di Lingga mencapai 56 orang, sebanyak 52 orang sembuh, dan tiga orang meninggal dunia. Jumlah kasus aktif tinggal satu orang.

Sedangkan jumlah kasus aktif di Karimun tinggal 18 orang, Bintan 27 orang, Tanjungpinang 182 orang dan Batam 253 orang.

Redaksi


Sekda Kepri, Arif Fadillah. (Foto: Istimewa).

TANJUNGPINANG KEPRIAKTUAL.COM
: Sekretaris Daerah Provinsi Kepri H TS Arif Fadillah menghimbau seluruh masyarakat Kepri untuk dapat membiasakan diri membeli makanan di bulan Ramadhan atau takjil lewat sistem online.

Hal ini disampaikan Sekretaris Daerah Provinsi Kepri H TS Arif Fadillah di Tanjungpinang, Rabu (14/4).

"Kita imbau masyarakat untuk membiasakan belanja makanan keperluan berbuka puasa atau takjil lewat sistem online," ujar Arif, dikutip dari situs Diskominfo Kepri.

Pasalnya, menurut Arif melalui sistem online masyarakat tidak perlu berkerumunan dan menghindari keramaian.

"Mengingat saat ini kondisi Covid-19 di Provinsi Kepri khususnya Tanjungpinang sedang meningkat," kata Arif.

Namun begitu lanjut Arif, pihaknya tidak melarang adanya kegiatan bazar jual beli takjil yang biasanya ada di bulan Ramadhan.

"Kita juga serba salah, disatu sisi kita ingin perekonomian masyarakat dapat berjalan dan salah satunya dengan kegiatan jual beli ini," ungkap Arif.

Untuk itu, Arif meminta masyarakat untuk tidak abai akan protokol kesehatan Covid-19. Menggunakan masker, Menjaga Jarak serta menghilangkan kerumunan, Dan Mencuci tangan dengan sabun atau handsanitizer.

Redaksi


Presiden menunaikan zakat, di Istana Negara Jakarta. (Foto: Istimewa)

JAKARTA KEPRIAKTUAL.COM
: Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) menyerahkan zakat melalui Badan Amil Zakat Nasional (Baznas), Kamis (15/04/2021) siang, di Istana Negara, Jakarta.

“Alhamdulillah, pada hari ini saya bersama dengan Bapak Wakil Presiden dan para Menteri Kabinet Indonesia Maju bisa tetap berzakat di tengah pandemi. Untuk tetap juga mematuhi dan menjaga protokol kesehatan, saat ini zakat bisa dilakukan secara online,” ujar Presiden dalam sambutannya.

Kepala Negara mengatakan, membayar zakat merupakan kewajiban umat Islam untuk berbagi rezeki dan kebahagiaan dengan sesama manusia terutama para mustahik.

“Saya harapkan dana zakat yang dihimpun oleh Baznas ini dapat dipergunakan sebaik-baiknya untuk membantu Saudara-saudara kita yang mengalami kesulitan-kesulitan akibat pandemi COVID-19 dan juga untuk membantu mengentaskan kemiskinan secara menyeluruh di negara kita,” tuturnya.

Pada kesempatan tersebut, Presiden Jokowi juga sekaligus meluncurkan Gerakan Cinta Zakat. Gerakan ini diharapkan mendorong partisipasi masyarakat untuk meningkatkan zakat, infak, dan sedekah, serta memastikan penyalurannya tepat sasaran kepada yang membutuhkan.

“Gerakan Cinta Zakat ini sejalan dengan program pemerintah yang memiliki kerja besar, kerja sangat besar untuk mengentaskan kemiskinan, menangani musibah dan bencana, serta menuntaskan program-program SDGs,” ujarnya.

Presiden pun mengimbau pejabat negara, Badan Usaha Milik Negara (BUMN), perusahaan swasta, hingga seluruh kepala daerah untuk menunaikan zakat melalui amil zakat resmi agar membantu mewujudkan kesejahteraan dan memberikan keberkahan kepada semuanya.

“Semoga zakat yang kita keluarkan akan menyempurnakan ibadah puasa kita, menyempurnakan ketakwaan kita, ketaatan kita kepada Allah Swt.,” pungkasnya.

Hadir dalam kegiatan Wakil Presiden Ma’ruf Amin, para Menteri Kabinet Indonesia Maju, Ketua Baznas Noor Achmad, beserta seluruh pimpinan Baznas di provinsi dan para gubernur yang mengikuti kegiatan secara virtual di wilayah masing-masing.

(Setkab/FID/UN)


Sang Dokter Cabuli Pasien Ditahan Polsek Batam Kota.

BATAM KEPRIAKTUAL.COM
: Kapolsek Batam Kota, AKP Nidya Astuty melalui Kanit Reskrim Polsek Batam Kota, Ipda Yustinus Halawa beberkan kronologis kejahatan seorang dokter umum inisial DS (26) yang tega mencabuli pasiennya sendiri diruang klinik Kimia Farma KDA, Kelurahan Belian, Kecamatan Batam Kota, Kota Batam pada Senin (12/4/2021) lalu.

Kata Yus, kejadian tersebut bermula saat pasien (korban) berinisial VS mendatangi Klinik Kimia Farma KDA untuk berobat dengan keluhan penyakit keputihan di organ kelaminnya sekira pukul 21.00 Wib.

"Setelah menunggu beberapa jam, akhirnya korban dipanggil untuk dilakukan pemeriksaan medis yang ditangani langsung oleh dokter praktek di Klinik tersebut sekira pukul 23.10 Wib," kata Yustinus Halawa, Kamis (15/4/2021) sore.

Namun, lanjut Yus, saat dilakukan pemeriksaan medis, korban merekam apa yang dilakukan dokter dengan alasan tidak berani melihat langsung dikarenakan pemeriksaan tersebut berlangsung lama.

"Karena adanya rasa kekhawatiran, kemudian korban mengirim pesan ke WhatsApp pacarnya yang tengah menunggu di ruang tunggu," ujar Yustinus Halawa.

Setelah berlangsung beberapa jam pemeriksaan, selanjutnya korban pulang bersama pacarnya. di parkiran, sontak korban kaget melihat hasil rekaman video di Handphonenya ternyata dokter tersebut menggunakan alat berbentuk karet bergerigi.

Parahnya lagi, dokter yang memeriksa korban tersebut selain menggunakan alat berbentuk karet bergerigi, ternyata dokter itu juga mengeluarkan alat kelaminnya ketika mengecek kelamin korban.

Tidak terima atas kejadian tersebut, korban pun melaporkan ke Polsek Batam Kota. Hingga akhirnya sang dokter cabul itu berhasil diamankan oleh unit Reskrim Polsek Batam Kota.

Sementara itu, menurut pengakuan dokter, dirinya mengaku melakukan pencabulan itu karena khilaf. "Nggak didorong apa-apa. Tiba-tiba saja saya eror. Khilaf saya," ujarnya.

Atas perbuatannya, sang dokter dijerat pasal 289 dan atau 290 KUHP dengan ancaman hukuman pidana penjara sembilan tahun.

(Redaksi/Exp)


Kapal Penyeludup Karpet Diamankan.

BATAM KEPRIAKTUAL.COM:
Sinergi Kantor Pelayanan Utama Bea Cukai Batam (KPU BC Batam), Kantor Wilayah Khusus Bea Cukai Kepulauan Riau (Kanwilsus BC Kepri), dan Pangkalan Sarana Operasi Bea Cukai Batam (PSO BC Batam) berhasil menangkap Kapal Motor (KM) Salwah 03 yang diduga akan menyelundupkan ratusan karpet ilegal, barang tersebut dimuat di Jembatan 6 Barelang dengan tujuan pengiriman Pulau Kijang, Provinsi Riau.

Kepala Kantor Pelayanan Utama Bea Cukai Batam, Susila Brata menjelaskan bahwa kronologi diawali
dengan kecurigaan Tim Satgas Patroli Laut BC 7004 terhadap sebuah Kapal GT 29 di Perairan Pulau
Abang, Minggu, (11/4/2021), sekitar pukul 03.00 WIB.

“Kemudian dilakukan pengejaran oleh BC 7004, Speedboat Tim Satuan Gugus Tugas Reaksi Cepat
Taktis (Sat Gurita) dan Speedboat Kanwilsus Kepri, setelah berhasil dihentikan dan dilakukan
pemeriksaan, ditemukan membawa muatan karpet,” lanjut Susila, Kamis (15/4-2021).

Berdasarkan keterangan Nahkoda KM Salwah, Saudara EN, muatan karpet tersebut tidak disertai
dokumen kepabeanan. “Menindaklanjuti barang berupa karpet yang tidak dilengkapi dokumen kepabeanan tersebut, maka dilakukan penindakan, dan selanjutnya KM Salwah 03 ditarik menuju Dermaga PSO BC Batam di Tanjung Uncang, Batam untuk proses lebih lanjut,” terang Susila.

Setelah dilakukan pemeriksaan barang bukti, ditemukan karpet berbagai merek dan ukuran dengan
total karpet berjumlah 585 gulungan, ditaksir nilai karpet tersebut Rp4,17 miliar, dan potensi kerugian
negara sebesar Rp1,93 miliar.

“Pelaku dijerat dengan UU Nomor 17 Tahun 2006 tentang Perubahan Atas UU Nomor 10 Tahun 1995
tentang Kepabeanan Pasal 102 Huruf f dengan penjara paling singkat satu tahun dan paling lama 10
tahun serta denda paling sedikit Rp 50 juta dan paling banyak Rp 5 miliar,” pungkas Susila.

Redaksi/Humas BC Batam



Foto Bersama Plh Bupati Karimun, Dr. H. Muhd. Firmansyah.

KARIMUN KEPRIAKTUAL.COM
: Plh. Bupati Karimun, Dr. H. Muhd. Firmansyah, M. Si, menghadiri acara penilaian asar sehat bebas bahan berbahaya, Pasar Teluk Uma, sebagai nominator dalam Lomba Pasar aman dari Bahan Berbahaya Tingkat Nasional Tahun 2021, Kamis (15/4-2021).

Giat acara tersebut, turut hadir, Tri Arga Wikandono, ST., Koordinator Bidang Kemitraan Mikro Kecil KKP, Santi Laria, S., Fungsional Analisis Kebijakan Ahli Muda Kemendagri, Ir. Muh. Anwar Ahcmad, MM., Analisis Perdagangan Ahli Madya Kemendagri, Ratna Wulandari S. Farm, APT, MSC, Sub., Koordinator Pemberdayaan Organisasi dan Kemasyarakatan PMPU sekaligus Ketua Tim Juri, Devanamsyam, ST., Dirut Perumda.

Dalam Sambutannya Plh. Bupati Karimun, Dr. H. Muhd. Firmansyah mengucapkan, selamat datang kepada Tim Penilai dalam rangka meneliti atau menguji Pasar Teluk Uma sebagai pasar sehat dari bahan berbahaya. 

"Pasar sehat ini tidak akan bisa berdiri sendiri bahwa pasar sehat ini pasar yang memang ada proses usaha yang terintegritet bersinegri seluruh stakeholder yang ada," kata H. Muhd. Firmansyah.

Kemudian, lamnjutnya, dirinya mengharapkan pasar Teluk Uma dapat menjadi panduan atau contoh dan bisa meningkatkan pasar-pasar yang lain di kabupaten Karimun. 

Plh Bupati Karimun Bersapa.

Selain itu, dalam kata sambutan Ratna Wulandari S.Farm, APT, MSC, selaku Ketua Tim Juri, mengatakan, pasar sehat, bersih dan aman dari bahan berbahaya sangat menguntungkan penjual dan pembeli.

"Bagi penjual yang ada di dalam pasar yang sehat, bersih, dan aman dari bahan berbahaya, akan banyak konsumen yang datang ke pasar tersebut. Bagi konsumen, dengan berbelanja di pasar sehat akan terbebas dari racun atau bahan berbahaya yang dapat merusak organ tubuh," ujarnya.

Ditambahkan Tim Juri, bahwa program pasar sehat adalah milik bersama. Bukan hanya Pemerintah, melainkan juga komunitas pasar dan masyarakat. 
"Kunci sukses keberhasilan program Percontohan Pantauan Pasar Aman dari Bahan Berbahaya ini adalah konsistensi dan kesinambungan dari peran petugas pasar,  Dinas Kesehatan Kabupaten, Badan POM, serta Kemenkes," ungkapnya.

Ahmad Yahya/ Humas


Ketua Komisi I DPRD Batam, Budi Mardiyanto.

BATAM KEPRIAKTUAL.COM: Komisi I DPRD Kota Batam melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) ke Hotel Ondos yang berlokasi di Jalan Tengku Sulung Komersil Area, Blok C Taman Raya 3 Batam Kota, Batam, Rabu (14/4/21) sore.

Turut hadir dalam sidak tersebut, Ketua Komisi I DPRD Kota Batam, Budi Mardiyanto didampingi anggota komisi, Utusan Sarumaha, Tan A Tie dan juga Siti Nurlaila serta beberapa orang staf.

Sidak tersebut dilakukan setelah pihaknya mendapatkan informasi dari masyarakat bahwasannya hotel tersebut tidak memiliki Ijin Mendirikan Bangunan (IMB) dan ijin-ijin lainnya.

Alhasil, laporan dari masyarakat itu pun langsung di respon dan ditindaklanjuti. Saat sidak dilakukan, karyawan hotel yang ditemui disana tidak bisa memperlihatkan satu lembar pun surat-surat yang menunjukkan legalitas hotel tersebut, alasannya karyawan itu tidak mempunyai kewenangan.

Menanggapi hal itu, Ketua Komisi I DPRD Kota Batam, Budi Mardiyanto mengatakan akan segera mengagendakan untuk dilakukannya Rapat Dengar Pendapat (RDP) mengenai perijinan yang dimiliki.

"Secepatnya kita akan mengundang pihak hotel dan juga instasi terkait lainnya seperti Dinas PTSP, DLH dan juga BP Batam, untuk RDP di Komisi I DPRD Batam," ungkap Budi usai sidak.

Lebih lanjut dia mengatakan, kenapa pihaknya dalam hal ini juga akan mengundang BP Batam? Dijelaskannya, sebagaimana yang diketahui bersama, bahwasannya lokasi hotel itu dulunya adalah lapangan futsal. Dan, secara fisik lapangan futsal tersebut sekarang beralih fungsi menjadi sebuah hotel yang lokasinya berada persis ditengah-tengah pemukiman masyarakat.

"Kita tidak ingin berprasangka buruk dan langsung menghakimi mereka. Namun, kita memberikan ruang untuk mereka menjelaskannya pada saat RDP nantinya," imbuhnya.

Lebih lanjut politisi dari Partai PDI Perjuangan Kota Batam ini mengatakan, menurut penjelasan karyawan hotel tersebut, bahwasannya saat ini pihaknya sedang melakukan proses pengurusan surat-surat di dinas terkait. Dan, jika hal itu benar, pihaknya akan menghormati proses itu dan akan mendukungnya.

"Sekarang ini kan pemerintah sangat mendukung segala bentuk investasi di kota Batam. Namun, sangat disayangkan jika investasi itu tidak mentaati peraturan-peraturan yang dibuat oleh pemerintah," tegasnya.

Maka dari itu, pihaknya berdasarkan kewenangan yang dimiliki akan membantu siapa saja yang ingin melakukan usaha di Batam, namun tetap harus mematuhi semua peraturan-peraturan yang berlaku.

Sebelumnya diberitakan, DPM-PTSP membeberkan bahwa Hotel Ondos yang terletak di jalan Tengku Sulung, Komplek Perumahan Taman Raya tahap III, Batam Kota, Batam itu tidak pernah mengajukan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) kepada pihaknya.

Hal ini diungkapkan oleh Kabid Perizinan DPM-PTSP, Teddy Nuh ketika dikonfirmasi awak media, Sabtu (27/3/).

"Setelah kita cek di OSS (Online Single Submisison) Hotel itu memang tidak ada pengajuan IMB nya ke kita," ujarnya.

Hal senada juga diungkapkan oleh Kasi IMB DPM-PTSP, Icha Cahaya mengatakan bahwa tidak ada atas nama Badan Usaha apapun terhadap hotel itu yang mengajukan izin IMB ke pihaknya.

"Mohon maaf untuk IMB diajukan berdasarkan nama Badan Usahanya untuk lokasi tersebut selama saya di DPM-PTSP belum ada, untuk pelanggaran bangunan bisa minta info di UPT Pengwasan Dinas Cipta Karya ya," tegasnya. (Fay)


Ketua Komisi 1 DPRD Kota Batam, Budi Mardianto didampingi Utusan Sarumaha dan Tan Atie saat melakukan sidak ke Ondos Hotel, Rabu (14/4/2021). (Foto: Fay)

BATAM KEPRIAKTUAL.COM
: Anggota Komisi I DPRD Kota Batam, Utusan Sarumaha, menegaskan, jika memang benar Hotel Ondos belum dilengkapi izin, pihaknya akan mendorong pihak terkait untuk melakukan penyegelan terhadap hotel tersebut.

"Kalau memang benar tak berizin, kita minta untuk disegel. Hal ini untuk memberikan efek jera kepada para pelaku usaha agar tidak semena-semana saja berinvestasi di Kota Batam," ujar Utusan Sarumaha disela-sela inspeksi mendadak ke Hotel Ondos, Rabu (14/4/21).

Saat melakukan inspeksi siang tadi, anggota Komisi I DPRD Kota Batam belum mendapatkan jawaban pasti terkait legalitas Hotel Ondos. Pasalnya, pihak hotel yang bertugas siang itu mengaku tidak berkompeten untuk menjawab pertanyaan dan menunjukkan legalitas hotel seperti yang ditanyakan.

"Ketika kita tanyakan kepada pihak hotel, mereka menjawab bahwa yang bekerja pada hari ini bukanlah kekuasaan mereka untuk menjawab hal tersebut, karena bukan dibidang mereka," ujarnya. Namun, pihak hotel berjanji akan mengirimkan data fisik perizinan sesuai yang diminta anggota dewan.

Sebelumnya diberitakan, DPM-PTSP membeberkan bahwa Hotel Ondos yang terletak di jalan Tengku Sulung, Komplek Perumahan Taman Raya tahap III, Kecamatan Batam Kota, Batam itu tidak pernah mengajukan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) kepada pihaknya.

Hal ini diungkapkan oleh Kabid Perizinan DPM-PTSP, Teddy Nuh ketika dikonfirmasi awak media, Sabtu (27/3).

"Setelah kita cek di OSS (Online Single Submisison) Hotel itu memang tidak ada pengajuan IMB nya ke kita," ujarnya.

Hal senada juga diungkapkan oleh Kasi IMB DPM-PTSP, Icha Cahaya mengatakan bahwa tidak ada atas nama Badan Usaha apapun terhadap hotel itu yang mengajukan izin IMB ke pihaknya.

"Mohon maaf untuk IMB diajukan berdasarkan nama Badan Usahanya untuk lokasi tersebut selama saya di DPM-PTSP belum ada, untuk pelanggaran bangunan bisa minta info di UPT Pengwasan Dinas Cipta Karya ya," tegasnya.

(exp/Fay)


Foto: Istimewa.

TANJUNGPINANG KEPRIAKTUAL.COM
: Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Republik Indonesia terus mendukung percepatan pembangunan di setiap daerah di Indonesia.Tak terkecuali percepatan pembangunan di Provinsi Kepri.

Dalam arahannya terdapat lima Arahan yang disampaikan Kemendagri terhadap setiap pembangunan di Provinsi Kepri.

Hal ini disampaikan Staf Ahli Bidang Pemerintahan Kementrian Dalam Negeri Kemendagri Republik Indonesia Dr.H.Suhajar Diantoro,M.Si kepada Gubernur Provinsi Kepri H Ansar Ahmad pada pembukaan Musrembang Provinsi Kepri, Senin (12/4).

"Terdapat lima arahan yang diharapkan dapat dijadikan patokan agar pembangunan di Provinsi Kepri dapat segera dilaksanakan," ungkap Suhajar dikutip dari situs Diskominfo Kepri.

Pertama, lanjut Suhajar meminta Pemprov Kepri untuk mempertimbangkan keterbatasan anggaran yang ada secara rasional sehingga perlu dilakukan reprioritas terhadap proyek pembangunan sehingga tak membebani anggaran fisikal daerah.

"Kedua, Melakukan refokusing pembangunan infrastruktur selama masa pandemi Covid-19, Misalnya memperkuat pembangunan infrastruktur kesehatan dan penunjang kesehatan, pembangunan infrastruktur penunjang ekonomi baik itu energi dan telekomunikasi serta pembangunan infrastruktur pedesaan penunjang pangan," jelas Suhajar 

Menurut Suhajar,ketiga dengan asumsi pandemi Covid-19 telah dikendalikan di tahun 2021. Sehingga pembangunan infrastruktur diarahkan pada sektor-sektor ekonomi yang menjadi potensi terbesar seperti perwujudan usulan pemerintah yakni pariwisata, industri, jasa pendukung pariwisata, ekonomi kreatif, UMKM, perdagangan serta maritim.

"Keempat, pembangunan infrastruktur berbasis teknologi dan informasi menjadi krusial agar masyarakat tetap produktif dalam bekerja, memperoleh layanan publik yang lebih baik serta tetap terintegrasi pada aktivitas ekonomi berbasis digital," ujar Suhajar.

Terakhir, kelima lanjut Suhajar pelaksanaan belanja modal, barang dan jasa dalam pembangunan infrastruktur diutamakan memiliki kebudayaan lokal yang paling optimal.

Redaksi



Foto: Istimewa.

TANJUNGPINANG KEPRIAKTUAL.COM
: Dikutip dari situs Diskominfo Kepri, Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Kota Tanjungpinang, Kepulauan Riau mencatat jumlah pasien COVID-19 di ibu kota Kepulauan Riau tersebut meningkat tajam.

Ketua Satgas Penanganan COVID-19 Tanjungpinang Rahma, di Tanjungpinang, Selasa (13/04), mengatakan, jumlah pasien COVID-19 sehari yang lalu bertambah 53 orang, terdiri dari 31 laki-laki dan 22 perempuan. Sebanyak 42 orang warga yang terinfeksi COVID-19 tanpa gejala, sedangkan 11 orang lainnya bergejala sehingga dirawat di rumah sakit dan isolasi mandiri.

Sebanyak 25 dari 53 orang terinfeksi COVID-19 setelah melakukan kontak erat dengan pasien COVID-19. Sementara 24 orang lainnya terinfeksi COVID-19 setelah melakukan perjalanan ke luar daerah. Sedangkan empat orang lainnya, tertular COVID-19, namun tidak pernah kontak erat dengan pasien COVID-19 maupun ke luar daerah.

"Ada 53 kasus baru, yang ditemukan berdasarkan hasil tes usap di RSUP Kepri dan RSAL Tanjungpinang," kata Rahma, yang juga Wali Kota Tanjungpinang.

Ia mengimbau warga yang sudah melakukan perjalanan ke luar kota, terutama daerah yang berstatus sebagai Zona Merah untuk isolasi mandiri selama 14 hari sebelum kembali ke rumah.

Rahma mengingatkan warga agar tetap konsisten menerapkan protokol kesehatan dalam beraktivitas, seperti menggunakan masker, menjaga jarak saat berinteraksi, dan mencuci tangan dengan sabun.

"Protokol kesehatan ini harus selalu dilakukan pada saat berinteraksi dengan keluarga yang tinggal satu rumah, keluarga tidak satu rumah ataupun di tempat kerja, sehingga klaster keluarga dan klaster tempat kerja bisa kita cegah bersama-sama," katanya.

Redaksi


Foti Bersama Bhabinkamtibmas Polsek Bunguran Timur, Brigadir Mudiyanto dengan Lurah Batu Hitam. 

NATUNA KEPRIAKTUAL.COM: Dalam rangka mendukung Program Kerja 100 hari Kapolri, Polres Natuna melalui Bhabinkamtibmas Polsek Bunguran Timur, Brigadir Mudiyanto mensosialisasikan Aplikasi Dumas Presisi kepada pegawai kantor Lurah Batu Hitam Kecamatan Bunguran Timur, Selasa  (13/04/2021).

Aplikasi Dumas Presisi menjadi bagian transparansi Polri dan handling complaint masyarakat luas. Memudahkan masyarakat dalam melaporkan hal-hal yang terkait dengan kinerja Polri dan anggota Polri.

layanan pengaduan masyarakat yang terintegrasi tersebut sebagai wujud transparansi dan penanganan keluhan bagi masyarakat luas khususnya masyarakat Kabupaten Natuna.

Bhabinkamtibmas Polsek Bunguran Timur Brigadir Mudiyanto mengatakan Saat ini di sejumlah Polda dan Polres telah menyediakan aplikasi Pengaduan Masyarakat (DUMAS) Presisi. Dengan aplikasi yang dapat diunduh di Google Play Store itu, masyarakat, lebih mudah menyampaikan laporan secara online.

"Dengan aplikasi DUMAS Presisi, Polri dapat memudahkan masyarakat dalam membuat laporan tanpa perlu datang ke Kantor Polisi untuk menyampaikan pengaduan. Selain itu, warga juga bisa melakukan pelaporan kinerja anggota Polisi,"  ujarnya. 

Polri menerima segala laporan dari masyarakat, namun petugas akan tetap mengklarifikasi terlebih dahulu setiap laporan dari masyarakat yang masuk.

"Untuk menghindari orang-orang tidak bertanggungjawab, tetap kita harus ada klarifikasi. Contoh seperti identitas. Kalau identitas tidak terpenuhi tidak bisa masuk tahap kedua," terangnya. 

(IK)


Foto: Istimewa. 

JAKARTA KEPRIAKTUAL.COM: Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo meminta kepada jajaran Propam menindak tegas personel Polri yang terjerat kasus narkoba. Bahkan, Sigit meminta oknum polisi yang terbelenggu barang haram tersebut segera dibinasakan.

Hal itu ditekankan Sigit saat membuka Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Divisi Propam Polri di Gedung Rupatama Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (13/4/2021).

"Terhadap yang melakukan pidana, utamanya narkoba kalau memang sudah tidak bisa diperbaiki, kalau sudah tidak bisa dibina, ya sudah binasakan saja, yang begitu-begitu segera selesaikan," kata Sigit dalam sambutannya. 

Menurut Sigit, sebagai personel Polri tugas pokoknya sudah jelas yakni memberantas, memberangus dan menangkap bandar narkoba. Bukan malah sebaliknya,  terjerumus masalah tersebut.

"Karena saya pikir kami sebagai penegak hukum yang bertugas melakukan penangkapan, pemberantasan terhadap hal seperti itu. Tapi disitu rekan-rekan juga di dalamnya yang beginian selesaikan dengan cepat," ucap mantan Kabareskrim Polri itu.

Sigit menyebut saat ini sudah banyak perubahan sikap maupun perilaku dari aparat kepolisian di lapangan. Terutama mereka yang menjadi garda terdepan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. 

"Saya melihat di lapangan banyak sekali perubahan yang sudah dilakukan oleh anggota, saya melihat bagaiamana rekan-rekan bekerja kerja hadir pada saat masyarakat membutuhkan kehadiran dari kepolisian pada saat siang, pada saat banjir, pada saat hujan," ujar Sigit.

Oleh sebab itu, Sigit menekankan, oknum-oknum kepolisian yang terlibat narkoba ataupun terjerat pidana lainnya justru akan merusak citra Polri yang saat ini terus membangun kepercayaan publik lebih tinggi lagi.

"Oleh karena itu jangan hanya gara-gara satu dua orang oknum yang melakukan pelanggaran maka 100 anggota yang sudah bersusah payah itu kemudian hilang. Ibarat hanya gara-gara nila setitik maka rusak susu sebelanga, hal seperti itu ke depan harus diperbaiki," tutup mantan Kapolda Banten ini.

Redaksi


Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas.

JAKARTA KEPRIAKTUAL.COM: Pemerintah menetapkan 1 Ramadan 1442H jatuh pada 13 April 2021.  Ketetapan ini disampaikan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas  usai menggelar Sidang Isbat  Awal Ramadan 1442H/2021M, di Jakarta. 

Ini adalah kali kedua umat muslim Indonesia memasuki bulan suci ramadan di tengah pandemi. Karenanya, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengingatkan seluruh masyarakat agar tetap menjaga dan menerapkan protokol kesehatan  selama Ramadan. 

"Ramadan tahun ini masih dalam situasi pandemi. Segala bentuk aktivitas ibadah selama Ramadan harus tetap menerapkan protokol kesehatan dan 5M (memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan, dan mengurangi mobilitas)," pesan Menag Yaqut, di Jakarta, Senin (13/4/2021). 

Menag menuturkan, kedisiplinan adalah bentuk pengendalian nafsu sebagaimana yang diajarkan oleh spirit Ramadan. "Kedisiplinan dalam penerapan prokes juga menjadi ikhtiar bersama untuk menjaga kesehatan diri, keluarga, dan juga masyarakat," tutur Menag.

"Dengan keberkahan Ramadan, semoga pandemi Covid-19 ini segera berlalu,"sambungnya. 

Sebelumnya, Menag Yaqut telah mengeluarkan Surat Edaran (SE) nomor 4 tahun 2021 tentang Panduan Ibadah Ramadan dan Idul Fitri 1442H/2021M. "Panduan ini tidak berlaku bagi mereka yang berada di Zona Oranye dan Zona Merah. Bagi mereka yang berada di zona itu, harap beribadah di rumah saja," ujar Menag. 

"Sedangkan bagi mereka yang berada di Zona Kuning dan Zona Hijau silakan melaksanakan ibadah tarawih di masjid atau musala tapi tetap dengan menerapkan protokol kesehatan," tegasnya. 

Menag juga menyampaikan, Ramadan adalah bulan istimewa. Mereka yang mencintai kebaikan, lanjut Menag, diseru untuk bergembira, memanfaatkan berjuta keistimewaan yang ada di dalamnya

"Sebaliknya, mereka yang masih suka berbuat kejahatan dan keburukan, diseru untuk berhenti dan introspeksi diri. Ramadan adalah kesempataan untuk menata diri menjadi pribadi yang lebih baik lagi," tutur Menag.

Menag juga mengajak umat untuk menjadikan bulan suci Ramadan sebagai momentum pendidikan jiwa agar menjadi umat beragama yang memiliki tepo sliro atas berbagai perbedaan dan memuliakan sesama untuk Indonesia yang lebih baik.

"Marhaban Ya Ramadlan. Selamat menunaikan ibadah puasa. Taqabbalallahu minna waminkum, shiyamana wa shiiyamakum. Semoga Allah menerima ibadah puasa, dan mengabulkan segala do’a kita," ujar Menag.

Red/kemenag


Foto Bersama GMKI Tanjungpinang-Bintan saat Gelar Aksi Peduli. 

TANJUNGPINANG KEPRIAKTUAL.COM:
Bentuk dukungan dan kepedulian antar sesama masyarakat Indonesia. Mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) Cabang Tanjungpinang-Bintan dengan semangat melakukan aksi penggalangan dana untuk membantu masyarakat NTT dan NTB yang sedang mengalami musibah bencana alam.

Dalam keadaan berduka seperti ini, GMKI Tanjungpinang-Bintan konsisten hadir memberikan aksi nyata untuk meringankan beban saudara-saudara kita yang ada disana. Aksi penggalangan dana yang dilakukan juga sesuai dengan surat imbauan dari Pengurus Pusat GMKI kepada seluruh cabang setanah air.

Koordinator aksi penggalangan dana, Paulus mengatakan, penggalangan dana yang dilakukan GMKI Tanjungpinang-Bintan ada di dua titik, yakni sekitaran lapangan Pamedan dan sekitaran jalan Basuki Rahmat. Tepatnya aksi tersebut dilaksanakan pada 11 april 2021 pukul 15:00 sampai dengan 17:30.

"Beberapa anggota GMKI Tanjungpinang-Bintan menyampaikan orasi secara bergantian, menggugah kepedulian para pengendara yang melewati wilayah tersebut, agar bersedia menyisihkan sebagian uangnya dengan keikhlasan untuk para korban bencana di NTT dan NTB. Kemudian penyaluran dari aksi penggalangan dana tersebut, akan disalurkan melalui Pengurus Pusat GMKI," kata Paulus, Selasa (13/4-2021).

Lanjutnya, aksi solidaritas bersama masyarakat kota tanjungpinang adalah bentuk kepedulian yang mana bersama bergerak bergotong royong meringankan duka yang dialami saudara-saudara di NTT dan NTB yang terdampak bencana.

"Ucapan terimakasih yang sebesar-besarnya disampaikan kepada masyarakat kota Tanjungpinang yang telah berpartisipasi dalam aksi  penggalangan dana ini. Seluruh civitas GMKI Tanjungpinang berharap agar melalui aksi GMKI peduli ini bisa menjadi kekuatan baru, semangat baru untuk masyarakat NTT dan NTB. Kemudian segala bencana maupun musibah yang terjadi saat ini segera berlalu agar masyarakat terdampak bisa beraktivitas dan pulih kembali," ujarnya.


Redaksi


Foto: Istimewa

JAKARTA KEPRIAKTUAL.COM: Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor M/6/HK.04/IV/2021 tentang Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Hari Raya Keagamaan Tahun 2021 bagi Pekerja/Buruh di Perusahaan. SE yang ditandatangani pada tanggal 12 April 2021 ini ditujukan kepada para gubernur di seluruh Indonesia.

“Pemberian THR Keagamaan merupakan kewajiban yang harus dilaksanakan oleh pengusaha kepada pekerja/buruh. Pemberian THR Keagamaan bagi pekerja/buruh merupakan upaya untuk memenuhi kebutuhan pekerja/buruh dan keluarganya dalam merayakan hari raya keagamaan. Secara khusus, dalam masa pemulihan ekonomi ini, THR tentu dapat menstimulus konsumsi masyarakat yang mendorong pertumbuhan ekonomi,” ujar Menaker dalam keterangan pers, Jakarta, Senin (12/04/2021).

Dalam surat edaran tersebut, Menaker menyatakan bahwa SE pelaksanaan THR berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan dan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 6 Tahun 2016 tentang Tunjangan Hari Raya Keagamaan bagi Pekerja/Buruh di Perusahaan. Ia meminta perusahaan agar waktu pembayaran THR Keagamaan dilakukan paling lama 7 hari sebelum hari raya keagamaan.

“Saya tekankan bahwa THR Keagamaan wajib dibayarkan paling lama 7 hari sebelum hari raya keagamaan pekerja/buruh yang bersangkutan,” ujarnya.

Adapun dalam pelaksanaannya, pembayaran THR Keagamaan diberikan kepada pekerja/buruh yang telah mempunyai masa kerja satu bulan secara terus menerus atau lebih. THR Keagamaan juga diberikan kepada pekerja/buruh yang mempunyai hubungan kerja dengan pengusaha berdasarkan perjanjian kerja waktu tidak tertentu atau perjanjian kerja waktu tertentu.

Terkait jumlah besaran, bagi pekerja/buruh yang mempunyai masa kerja 12 bulan secara terus menerus atau lebih, THR diberikan dengan ketentuan sebesar 1 bulan upah.

Sementara bagi pekerja/buruh yang telah mempunyai masa kerja 1 bulan secara terus menerus, tetapi kurang dari 12 bulan, THR diberikan secara proporsional sesuai dengan perhitungan masa kerja dibagi 12 bulan kemudian dikali 1 bulan upah.

Adapun bagi pekerja/buruh yang bekerja berdasarkan perjanjian kerja harian yang telah mempunyai masa kerja 12 bulan atau lebih, upah 1 bulan dihitung berdasarkan rata-rata upah yang diterima selama 12 bulan terakhir sebelum hari raya keagamaan.

Sedangkan bagi pekerja/buruh yang telah mempunyai masa kerja kurang dari 12 bulan, upah 1 bulan dihitung berdasarkan rata-rata upah yang diterima tiap bulan selama masa kerja.

Selanjutnya, dalam SE juga dijelaskan bagi perusahaan yang masih terdampak pandemi COVID-19 dan berakibat tidak mampu memberikan THR Keagamaan tahun 2021 sesuai waktu yang ditentukan dalam peraturan perundang-undangan, Menaker meminta gubernur dan bupati/wali kota agar memberikan solusi dengan mewajibkan pengusaha melakukan dialog dengan pekerja/buruh untuk mencapai kesepakatan yang dilaksanakan secara kekeluargaan dan dengan iktikad baik.

“Kesepakatan tersebut dibuat secara tertulis dan memuat waktu pembayaran THR Keagamaan dengan syarat paling lambat dibayar sampai sebelum Hari Raya Keagamaan tahun 2021 pekerja/buruh yang bersangkutan,” ujarnya.

Kesepakatan  mengenai waktu pembayaran THR keagamaan tersebut harus dipastikan tidak sampai menghilangkan kewajiban pengusaha untuk membayar THR keagamaan tahun 2021 kepada pekerja/buruh dengan besaran sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Perusahaan yang melakukan kesepakatan dengan pekerja atau buruh agar melaporkan hasil kesepakatan kepada dinas yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang ketenagakerjaan setempat,” ujar Menaker.

Lebih lanjut, Ida juga meminta kepada perusahaan agar dapat membuktikan ketidakmampuan untuk membayar THR Keagamaan tahun 2021 sesuai waktu yang ditentukan berdasarkan laporan keuangan internal perusahaan secara transparan.

Sementara itu, dalam rangka mengantisipasi timbulnya keluhan dalam pelaksanaan pembayaran THR Keagamaan tahun 2021 dan pelaksanaan koordinasi yang efektif antara pemerintah pusat dan daerah, Menaker meminta gubernur beserta bupati/wali kota untuk menegakkan hukum sesuai kewenangannya terhadap pelanggaran pemberian THR Keagamaan tahun 2021 dengan memperhatikan rekomendasi dari hasil pemeriksaan pengawas ketenagakerjaan.

Ia juga meminta gubernur dan bupati/wali kota untuk membentuk Pos Komando Pelaksanaan Tunjangan Hari Raya Keagamaan Tahun 2021 (Posko THR) dengan tetap memperhatikan prosedur/protokol kesehatan pencegahan penularan COVID-19.

“Kami juga meminta gubernur dan bupati/wali kota agar melaporkan data pelaksanaan THR Keagamaan tahun 2021 di perusahaan dan tindak lanjut yang telah dilakukan kepada Kementerian Ketenagakerjaan,” pungkasnya. 

(Setkab/HUMAS KEMNAKER/UN)



Foto: Istimewa

JAKARTA KEPRIAKTUAL.COM
: Pemerintah menetapkan awal Ramadan 1442 Hijriah jatuh pada Selasa, 13 April 2021 sebagaimana disampaikan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas dalam konferensi pers usai Sidang Isbat Awal Ramadan 1442H, Senin (12/04/2021).

“Di sidang isbat tadi kami mendapatkan laporan sudah ada 13 orang yang di bawah sumpah menyaksikan bahwa hilal sudah dilihat, sehingga keputusan dari sidang tadi tanpa ada perbedaan, tanpa dissenting opinion, bersepakat dan kami menetapkan bahwa 1 Ramadan 1442 Hijriah jatuh pada tanggal 13 April, hari Selasa, besok pagi,” ujarnya.

Sidang isbat tersebut, imbuh Menag, dihadiri oleh perwakilan dari ormas-ormas Islam dan Majelis Ulama Indonesia (MUI) serta sejumlah perwakilan dari negara-negara sahabat.

“Saya selaku Menteri Agama dan atas nama pribadi tentu saja mengucapkan selamat menjalankan ibadah puasa kepada saudara-saudara muslim yang menjalankan dan diperbolehkan secara syar’i untuk menjalankan ibadah puasa,” tutur Menag.

Dengan telah ditetapkannya esok hari sebagai awal Ramadan, maka malam ini, Senin (12/04/2021), umat muslim telah mulai menjalankan ibadah salat tarawih, diikuti dengan sahur dan ibadah puasa pada esok harinya. Menag pun mengajak umat muslim untuk menciptakan suasana yang kondusif selama bulan suci ini.

“Mari kita ciptakan suasana Ramadan ini dengan kekhusyukan, dengan ketenangan tanpa kita cederai dengan hal-hal yang justru menjauhkan kita dari hikmah Ramadan itu sendiri. Sekali lagi, selamat menjalankan ibadah puasa bulan Ramadan dan ibadah-ibadah yang menyertainya,” ujarnya.

Ditambahkan Menag, pada bulan suci Ramadan dan Idulfitri yang berlangsung di tengah pandemi ini, pihaknya telah mengeluarkan edaran panduan beribadah dengan mengedepankan penerapan protokol kesehatan untuk menekan potensi penularan COVID-19.

“Selama bulan Ramadan, untuk ibadah-ibadah yang menyertainya seperti salat tarawih, kemudian iktikaf, ada kultum dan seterusnya akan dilakukan pembatasan-pembatasan dengan mengikuti protokol kesehatan,” ujarnya.

Aturan tersebut berlaku untuk daerah zona hijau dan kuning, sementara untuk zona merah dan zona oranye tidak diperbolehkan untuk melaksanakan ibadah Ramadan secara massal. Untuk itu Menag meminta umat muslim di wilayah zona merah dan oranye untuk melakukan ibadah di rumah masing-masing.

“Ini tidak lain untuk melindungi kita semua seluruh masyarakat Indonesia agar selama pandemi COVID-19 ini kita bisa beribadah dengan tenang, kita bisa beribadah dengan baik, tanpa berisiko untuk terpapar atau memaparkan COVID-19 kepada yang lain,” pungkas Menag.

Sumber: Setkab



Satgasda Pangan Polda Kepri Sidak Pasar.

BATAM KEPRIAKTUAL.COM: Dalam rangka Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN), menjelang puasa dan Hari Raya Idul Fitri 2021/1442 H, Satgasda Pangan Polda Kepri bersama, Satgas Pangan Polresta Barelang, Dinas Ketahanan Pangan Kota Batam, BPOM Kota Batam, Dinas Perdagangan Kota Batam dan Bulog Sub Divre Kota Batam mengadakan Sidak Pasar dan Distributor Pangan di Kota Batam pada Jumat, 9 April 2021. 

Hal tersebut disampaikan oleh Dir Rekrimsus Polda Kepri Kombes Pol Teguh Widodo, S.IK didampingi Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Harry Goldenhardt S., S.IK., M.Si, Senin (12/4/2021).

″Pada sidak pasar dan Distributor Pangan ada 4 Lokasi yang kita kunjungi antara lain Sidak Pasar di Pasar Puja Bahari Nagoya, Kota Batam, Mengunjungi Pasar TPID Bazar Murah di Pelita VII Sat Nusa Persada Kota Batam, sidak di Distributor Daging Beku PT. Seraya Mutiara Sejati dan mengunjungi Gudang Sub Divre Bulog Kota Batam″. ujar Dir Rekrimsus Polda Kepri Kombes Pol Teguh Widodo idampingi Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Harry Goldenhardt S.

Kemudian, berdasarkan Sidak dan Kunjungan yang dilaksanakan oleh Tim didapati hasil bahwa di Pasar Puja Bahari Nagoya Kota Batam didapati harga masih Stabil dan sidak di Pasar TPID Bazar Murah terhadap harga barang pokok pangan di Pelita VII Sat Nusa Persada Kota Batam lebih murah di bawah harga pasar karena harga langsung dari Distributor dan petani ke konsumen Akhir yang merupakan Program Pemko Batam Dalam Rangka Puasa dan Hari Raya Idul Fitri 2021.

″Selanjutnya saat kunjungan di Distributor Daging beku PT. Seraya Mutiara Sejati untuk stock Masih aman dalam menghadapi puasa dan lebaran 2021 dan Untuk harga masih dalam kondisi aman dan terkendali," ungkapnya.

Dan selanjutnya untuk Stock di Gudang Bulog kota Batam terdapat aman dalam jangka waktu 3 bulan mendatang. Serta bulog juga ditunjuk dalam rangka menyalurkan bantuan pemerintah ke PKM di Kota Batam.

″Dari hasil Pemantauan yang kami lakukan bersama bahwa harga dan ketersediaan barang kebutuhan bahan pokok secara umum Harga terpantau dalam keadaan Stabil dan untuk Supply dan Distribusi dalam keadaan lancar serta stock masih tersedia dan mencukupi," tuturnya.

Berikut harga Sembako yang diperoleh berdasarkan sidak pasar:

1. Daging Sapi segar Rp. 130.000/kg
2. Ayam Rp. 35.000/ kg
3. Telur Ayam Rp. 40.000/ papan
4. Cabe merah Rp. 55.000/kg
5. Cabe rawit Rp. 58.000/kg
6. Cabe setan Rp.85/kg
7. Bawang merah Rp.27.000/kg
8. Bawang putih Rp. 22.000/kg
9. Tomat Rp. 14.000/kg
10. Gula curah Rp.10.000/kg
11. Beras Rp. 13. 000 / kg
12. Tepung Rp. 10.000
13. Minyak Goreng Rp. 12.000
14. Ikan Rp. 27.000


Redaksi/Humas Polda Kepri



Foto Bersama TNI/Polri dan Muspida Pemerintah Kabupaten Natuna. 

NATUNA KEPRIAKTUAL.COM: Mewakili Kapolres Natuna, Kapolsek Bunguran Timur AKP Firuddin bersama personil Polsek Bunguran Timur turut hadiri kegiatan bersih-bersih pantai dan peresmian Kampung Bahari dalam rangka kegiatan Karya Bakti dan Bakti Sosial Pangkalan TNI AL Ranai yang dilaksanakan di Pantai Tanjung Kecamatan Bunguran Timur Laut, Senin (12/04/2021).

Kegiatan di awali dengan gotong royong di pantai tanjung Kecamatan Bunguran Timur Laut yang dilaksanakan oleh TNI-Polri dan masyarakat Desa Tanjung. 

Kemudian Kegiatan dilanjutkan dengan peresmian Kampung Bahari yang dalam kesempatan ini Danlanal Ranai Kolonel laut (P) Dofir mengucapkan terima kasih kepada hadirin yang telah menyempatkan hadir dalam kegiatan Peresmian Kampung Bahari dalam rangka kegiatan karya bakti dan bakti sosial ini.

"Program Kampung Bahari merupakan salah satu program TNI Angkatan Laut yang pada pelaksanaannya menggandeng Kementerian lembaga terkait untuk mewujudkan pertahanan matra laut dengan jalan membangun kesejahteraan masyarakat khususnya masyarakat maritime,"  ujar Danlanal Ranai Kolonel laut (P) Dofir.

"Program Ini Dilaksanakan Dengan membagi Pada Lima Klaster Utama Yaitu Klaster Pertahanan,kelaster ekonomi,kelaster edukasi,kelaster kesehatan dan kelaster pariwisata," tambah Danlanal Ranai.

Ia berharap program KBN ini Tidak bisa dijalankan dengan tanyakan sendiri namun akan lebih mampu mendapatkan hasil optimal dengan adanya dukungan dan kerjasama dari berbagai pihak sehingga perlu adanya sinergitas program  pemerintah daerah sehingga diperoleh yang sesuai harapan.

Sementara itu, Kapolsek Bunguran Timur AKP Firuddin memberikan dukungan penuh atas Peresmian Kampung Bahari dalam rangka kegiatan karya bakti dan bakti social tersebut.

"Saya sangat mendukung sekali atas Peresmian Kampung Bahari ini, karena di Instansi Polri sendiri kami juga telah meresmikan Kampung Tangguh yang pada akhir bulan lalu telah di resmikan secara langsung oleh Bapak Kapolda Kepri," ungkapnya. 

"Semoga dengan sinergitas TNI-Polri di Kabupaten Natuna dapat membantu Pemerintah Kabupaten Natuna untuk memberikan manfaat serta kebaikan untuk masyarakat banyak,"  paparnya. 

Kegiatan dihadiri oleh, Asisten I Setda Natuna, Budi Dharma, Danlanud Diwakili Mayor Dedi, Dandim 0318 Natuna Pasi ops Kapten Suryadi, Danyon Komposit Diwakili Kapten Gerry asprasta, Kepala Pengadilan Negeri Bpk Daniel Ronald, Kepala Imigrasi Gelora Nusantara, Kajari Natuna Imam Makmur Saragih Sidabutar, Camat Bunguran timur Laut, Isparta, Kades Desa Tanjung, Tokoh Pemuda dan Tokoh Masyarakat.

(IK)


Author Name

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.