Pasar Teluk Uma Masuk Nominator Tingkat Nasional "Aman dari Bahan Berbahaya"

Foto Bersama Plh Bupati Karimun, Dr. H. Muhd. Firmansyah.

KARIMUN KEPRIAKTUAL.COM
: Plh. Bupati Karimun, Dr. H. Muhd. Firmansyah, M. Si, menghadiri acara penilaian asar sehat bebas bahan berbahaya, Pasar Teluk Uma, sebagai nominator dalam Lomba Pasar aman dari Bahan Berbahaya Tingkat Nasional Tahun 2021, Kamis (15/4-2021).

Giat acara tersebut, turut hadir, Tri Arga Wikandono, ST., Koordinator Bidang Kemitraan Mikro Kecil KKP, Santi Laria, S., Fungsional Analisis Kebijakan Ahli Muda Kemendagri, Ir. Muh. Anwar Ahcmad, MM., Analisis Perdagangan Ahli Madya Kemendagri, Ratna Wulandari S. Farm, APT, MSC, Sub., Koordinator Pemberdayaan Organisasi dan Kemasyarakatan PMPU sekaligus Ketua Tim Juri, Devanamsyam, ST., Dirut Perumda.

Dalam Sambutannya Plh. Bupati Karimun, Dr. H. Muhd. Firmansyah mengucapkan, selamat datang kepada Tim Penilai dalam rangka meneliti atau menguji Pasar Teluk Uma sebagai pasar sehat dari bahan berbahaya. 

"Pasar sehat ini tidak akan bisa berdiri sendiri bahwa pasar sehat ini pasar yang memang ada proses usaha yang terintegritet bersinegri seluruh stakeholder yang ada," kata H. Muhd. Firmansyah.

Kemudian, lamnjutnya, dirinya mengharapkan pasar Teluk Uma dapat menjadi panduan atau contoh dan bisa meningkatkan pasar-pasar yang lain di kabupaten Karimun. 

Plh Bupati Karimun Bersapa.

Selain itu, dalam kata sambutan Ratna Wulandari S.Farm, APT, MSC, selaku Ketua Tim Juri, mengatakan, pasar sehat, bersih dan aman dari bahan berbahaya sangat menguntungkan penjual dan pembeli.

"Bagi penjual yang ada di dalam pasar yang sehat, bersih, dan aman dari bahan berbahaya, akan banyak konsumen yang datang ke pasar tersebut. Bagi konsumen, dengan berbelanja di pasar sehat akan terbebas dari racun atau bahan berbahaya yang dapat merusak organ tubuh," ujarnya.

Ditambahkan Tim Juri, bahwa program pasar sehat adalah milik bersama. Bukan hanya Pemerintah, melainkan juga komunitas pasar dan masyarakat. 
"Kunci sukses keberhasilan program Percontohan Pantauan Pasar Aman dari Bahan Berbahaya ini adalah konsistensi dan kesinambungan dari peran petugas pasar,  Dinas Kesehatan Kabupaten, Badan POM, serta Kemenkes," ungkapnya.

Ahmad Yahya/ Humas
Tags


Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator sebagaimana diatur dalam UU ITE. #MariBijakBerkomentar.



Posting Komentar

[blogger]

Author Name

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.